Dok. Jurnal Perempuan Peluncuran buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti digelar pada Rabu (19/11/2025) sebagai bagian dari upaya besar Alimat dan jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam menghentikan praktik yang kerap dikenal sebagai sunat perempuan atau pemotongan dan perlukaan genital perempuan (P2GP). Diselenggarakan secara hybrid, acara peluncuran buku sekaligus dialog nasional ini mengundang para pembicara kunci, seperti Prof. Alimatul Qibtiyah selaku Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Nyai Hj. Badriyah Fayumi sebagai Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Prof. Kustini sebagai Peneliti BRIN, Muhammad Yasir Abdad selaku Analis Kebijakan Publik Internasional, dan Dr. Ida Rosyidah yang merupakan Pengajar di FISIP UIN Syarif Hidayatullah–tetapi berhalangan memberikan pemaparan. Tingginya angka P2GP di Indonesia membuat pentingnya diseminasi karya ini. Hal ini diperlukan agar memperkuat kolaborasi agama, negara, dan masyarakat dalam menghapuskan praktik yang membahayakan anak perempuan. Untuk membuka acara, Dr. Iklilah Muzayyanah, Ketua Pengurus Alimat, memberikan sambutan yang menegaskan bahwa peluncuran buku ini merupakan upaya penting untuk menghimpun pecahan-pecahan cerita yang menggambarkan bagaimana ulama perempuan bekerja mengoreksi pemahaman keliru tentang P2GP. Ia menjelaskan bahwa praktik ini selama bertahun-tahun dianggap memiliki legitimasi agama dan budaya sehingga dokumentasi pengalaman lapangan menjadi sangat penting untuk membangun pemahaman yang lebih memanusiakan anak perempuan. Buku ini, menurutnya, lahir dari kerja panjang para penulis yang ia sebut sebagai ulama yang mendedikasikan waktu dan tenaga mereka untuk kerja-kerja kemanusiaan. Hal ini karena pengalaman mereka menunjukkan dinamika nyata di tingkat keluarga dan komunitas, yang selama ini tidak banyak tercatat secara formal. Sambutan selanjutnya berasal dari Dian Ekawati, perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA). Dian menyampaikan apresiasi kepada Alimat dan KUPI yang telah mengambil posisi kuat dalam isu P2GP, terutama melalui pendekatan agama yang berperspektif pelindungan anak dan perempuan. Perempuan itu juga menegaskan bahwa pemerintah menempatkan P2GP sebagai persoalan serius berbasis kesehatan, hak anak, dan kemanusiaan. Dian menyebut bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan penting, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, Permenkes Nomor 2 Tahun 2025, dan PermenPPA Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi momentum besar untuk memastikan tenaga kesehatan tidak lagi melakukan praktik P2GP dalam bentuk apa pun. Namun tentu, kebijakan ini harus diimbangi dengan edukasi dan kerja kolaboratif agar perubahan dapat terjadi hingga tingkat masyarakat akar rumput. Setelah itu, Fadhilah Putri sebagai Perwakilan United Nations Population Fund (UNFPA) yang turut mendukung proyek ini menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan penghentian P2GP dan menekankan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam konteks global. Ia menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang datanya kini dilihat dunia, “Indonesia adalah satu dari sedikit negara Asia yang punya data prevalensi nasional tentang P2GP.” Selanjutnya, diskusi dipandu oleh Masruchah, Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, yang menegaskan bahwa kerja-kerja advokasi penghentian P2GP harus dibangun melalui peningkatan pengetahuan di masyarakat. KUPI, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan, telah menetapkan Fatwa P2GP pada November 2022, yang kemudian menjadi rujukan penting bagi berbagai kementerian, termasuk KemenPPPA dan Kemenkes, ketika menyusun regulasi seperti PP 28/2024. Fatwa tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif, tegas Masruchah. Ia harus dibumikan melalui sosialisasi, pendidikan publik, dan kerja kolaboratif. Karena itu, sejak 2023 hingga sekarang, Alimat bersama jaringan KUPI terus memastikan bahwa implementasi fatwa berjalan di lapangan. Sehingga, masyarakat memahami P2GP bukanlah ajaran agama, melainkan praktik yang membahayakan anak perempuan. Sebagai narasumber pertama sekaligus editor buku, Alimatul Qibtiyah menjelaskan bahwa penulisan dalam buku ini berlandaskan perspektif penulisan feminis, yakni cara menulis yang menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan yang sah dan politis. Tradisi feminis sarat akan pengalaman personal, sehingga pengalaman privat, termasuk pengalaman tubuh, rasa sakit, ketakutan, atau relasi domestik, memiliki nilai sosial dan harus diangkat ke ruang publik. Karena itu, Alim mendorong para penulis untuk menuliskan pengalaman mereka secara jujur, reflektif, dan emosional. Juga, menggunakan pendekatan human interest yang mengaduk perasaan pembaca, tetapi tetap berbasis fakta. Alim menyebut bahwa tulisan feminis bukan soal jenis kelamin penulis, melainkan tentang cara pandang yang berpijak pada pengalaman pribadi, berani menunjukkan kerentanan, menggugat narasi dominan yang merugikan perempuan, memprioritaskan suara penyintas, serta membongkar mitos budaya yang selama ini membungkam pengalaman perempuan. Dengan panduan ini, para penulis diajak untuk menghadirkan kisah-kisah yang memperlihatkan bagaimana praktik P2GP melukai tubuh dan kehidupan perempuan. Sekaligus, bagaimana pengalaman mereka dapat menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan sosial. Hal ini karena masih banyak orang lebih mengetahui istilah sunat perempuan, yang selama ini digunakan sebagai legitimasi praktik kekerasan, dibandingkan P2GP, yang secara tegas menyatakan bahwa praktik ini adalah perilaku kekerasan karena terdapat pemotongan dan pelukaan organ vital perempuan. Sebagai salah satu penulis termuda dalam buku ini, Yasir Abdad membawa perspektif generasi muda, khususnya laki-laki, terhadap praktik P2GP melalui tulisan fiksi yang ia tulis berlandaskan data ilmiah dan temuan lapangan. Ia menjelaskan bahwa cerita yang ia tulis sebenarnya adalah karya fiksi yang memadukan gaya bertutur kreatif dengan informasi ilmiah yang ia peroleh selama proses sosialisasi dan pendalaman isu. Yasir mengangkat kisah seorang ibu muda di sebuah wilayah Yogyakarta sebagai tokoh utama, sembari memadukan kisah tersebut dengan pengalaman tiga generasi perempuan yang ia temui dalam riset dan diskusi lapangan. Yasir mengaku bahwa proses penulisan ini adalah pengalaman yang membuka matanya terhadap betapa sunat perempuan masih berlangsung dan diwariskan secara diam-diam. Dalam refleksinya, Yasir bercerita bahwa diskusinya dengan teman-teman mahasiswa justru membawanya pada temuan yang mengejutkan. Banyak dari mereka tidak tahu bahwa mereka pernah menjadi korban P2GP. Mereka baru mengetahuinya setelah menanyakan kepada orang tua masing-masing, dan ada yang ternyata memang disunat tanpa pernah diberitahu sebelumnya. Temuan ini membuat Yasir semakin yakin bahwa P2GP adalah praktik yang berjalan secara sunyi, normal, dan tidak disadari oleh banyak generasi muda itu sendiri. Sementara itu, sebagai pembaca ahli pertama, Nyai Badriyah Fayumi menekankan bahwa kerja-kerja penghentian P2GP adalah bagian dari amar makruf dalam trilogi gerakan KUPI, yakni mendorong kebaikan, mencegah kemudaratan, dan membangun peradaban yang adil bagi semua. Nyai Bad menggarisbawahi bahwa perjuangan keagamaan harus disampaikan dengan cara yang makruf. Artinya, upaya itu harus dilakukan dengan jelas, tegas, tetapi tidak kasar, karena perubahan sosial membutuhkan strategi yang bijak dan dapat diterima masyarakat. Nyai Bad menilai buku ini menjadi contoh bagaimana isu yang berat, sensitif, dan penuh resistensi dapat ditulis dan disebarluaskan melalui metodologi yang kuat serta pendekatan yang lembut namun kokoh. Selain itu, keadilan hakiki hanya dapat diwujudkan melalui cara pandang mubadalah, yakni menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra dalam menghapus praktik yang membahayakan anak perempuan. Oleh karena itu, pelibatan laki-laki mutlak diperlukan. Ia juga mengapresiasi capaian kebijakan negara, dengan mengatakan, “Alhamdulillah sudah ada PP; perjuangan strukturalnya sudah tercapai. Tinggal perjuangan kulturalnya yang harus kita teruskan,” seraya menegaskan bahwa gerakan ini adalah perjalanan panjang menuju peradaban yang benar-benar berkeadilan dengan menghapus praktik P2GP sepenuhnya. Sebagai pembaca ahli kedua, Kustini mengungkapkan salah satu bagian paling mengguncang perasaannya adalah kisah Neneng yang ia baca dalam buku ini. Kisah itu menceritakan bagaimana Neneng—yang saat masih berusia sekitar enam tahun—dikejar-kejar ibunya agar menjalani sunat perempuan. Ibunya bahkan membujuknya dengan janji membelikan baju baru yang bagus, sesuatu yang pada masa itu sangat sulit diperoleh. Namun iming-iming itu berujung pada pengalaman yang menyakitkan karena Neneng menjerit dan menangis ketika tindakan dilakukan. Kustini menggambarkan bahwa membaca kisah itu membuat emosinya “teraduk-aduk”, karena tampak sekali bagaimana tubuh seorang anak dilukai atas nama tradisi, dan betapa pengalaman itu melekat sepanjang hidup perempuan yang mengalaminya. Karenanya, buku ini mengungkap kenyataan pahit yang jarang dibicarakan, sekaligus menunjukkan betapa pentingnya generasi muda, khususnya mahasiswa, mengetahui isu P2GP agar mereka dapat mengenali praktik ini di lingkungan terdekat.
Meski pemaparan telah selesai, tetapi diskusi terus bergulir hingga sesi tanya-jawab. Dalam kesempatan ini, ada peserta yang juga membagikan pengalamannya sebagai korban P2GP. Mereka juga memiliki ingatan yang serupa karena juga diiming-imingi baju bagus atau hadiah lainnya agar melakukan sunat. Selain itu, terdapat pula peserta yang bertanya terkait strategi konkret dalam menghadapi masyarakat yang masih menganggap P2GP sebagai adat baik dan kewajiban yang harus dijalankan. Menanggapi pertanyaan itu, para narasumber menekankan perlunya pendekatan yang dialogis dan tidak menghakimi, dengan menggabungkan penjelasan agama yang komprehensif dan data kesehatan yang kuat. Mereka menyoroti bahwa resistensi sosial sering muncul karena informasi yang terbatas dan kuatnya tekanan budaya. Karena itu, pendekatan yang lembut, berbasis makruf, serta melibatkan tokoh agama dipercaya lebih efektif membuka ruang perubahan. Para narasumber juga membahas strategi mengajak keluarga muda agar tidak lagi melanjutkan praktik ini, karena generasi muda dinilai lebih terbuka terhadap sains, literasi kesehatan reproduksi, serta pemahaman agama yang egaliter. Kampanye digital, cerita personal, dan ruang diskusi kreatif dinilai sebagai metode yang semakin relevan untuk memengaruhi pola pikir masyarakat. (Alifia Putri Yudanti) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed