Dok. Jurnal Perempuan Ketika seorang ibu kehilangan anaknya di lubang tambang yang dibiarkan menganga, tragedi itu adalah hasil dari serangkaian kelalaian yang diproduksi dan dibiarkan berulang. Menyebutnya sebagai kecelakaan ekologis adalah bentuk penyederhanaan yang justru mengaburkan sistem yang menempatkan tubuh perempuan, tubuh anak, dan tubuh bumi dalam relasi kuasa yang timpang. Dalam diskusi Deconstructing Indonesia bertajuk “Gender Dynamics in Local Communities: The Idea of Local Knowledge-Practice, Modernity and Power Relation” yang dilaksanakan pada Jumat (10/4/2026), Mai Jebing (Siti Maimunah) mengajak kita membaca ulang hubungan antara gender, pengetahuan lokal, dan modernitas melalui pengalaman-pengalaman konkret yang sering luput dari narasi pembangunan. "It is socially constructed, influenced by geography, class, religion, education, and other factors which change over time (Hal ini sudah terkonstruksi secara sosial, dipengaruhi oleh geografi, kelas, agama, dan faktor lainnya yang berubah sepanjang waktu)," ujar Mai Jebing membuka paparannya. Berangkat dari pengalaman hidupnya, Mai menegaskan bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh agama, budaya, kelas, dan sejarah. Namun, yang menarik bukan sekadar definisi ini, melainkan cara ia menggunakan tubuhnya sendiri sebagai “arsip”. Tubuh perempuan menyimpan pengalaman tentang kerja domestik, subordinasi, hingga resistensi. Dalam perspektif ini, epistemologi feminis menantang klaim objektivitas ilmu pengetahuan modern yang kerap menghapus pengalaman embodied sebagai sumber pengetahuan yang sah. Pendekatan ini kemudian diperdalam melalui kerangka feminist political ecology, yang melihat bahwa perubahan ekologis tidak pernah semata-mata peristiwa alam, melainkan hasil dari konfigurasi kekuasaan yang kompleks. Siapa yang memiliki akses terhadap sumber daya? Siapa yang mengontrolnya? Dan siapa yang menanggung dampaknya? Pertanyaan-pertanyaan ini membuka lapisan relasi antara gender, kelas, etnisitas, dan bahkan relasi antar-spesies. Dalam hal ini, alam tidak lagi dipahami sebagai objek pasif, melainkan sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang saling terhubung. Kisah Rahma di Samarinda menjadi ilustrasi yang menggetarkan. Anak laki-lakinya meninggal di lubang tambang batubara yang terbengkalai, sementara negara gagal memberikan perlindungan maupun keadilan. Ketika Rahma berupaya menuntut pertanggungjawaban, ia justru dihadapkan pada struktur patriarki yang menolak otoritasnya sebagai ibu karena ia bukan “kepala keluarga”. Di sini, kita melihat bagaimana kekerasan ekologis berkelindan dengan kekerasan gender. Lubang tambang bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga memperlihatkan bagaimana hukum dan norma sosial bekerja untuk mendisiplinkan perempuan. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang ekstraktivisme di Indonesia. Sejak era kolonial, wilayah-wilayah seperti Kalimantan telah diposisikan sebagai frontier bagi eksploitasi sumber daya, mulai dari perkebunan hingga pertambangan. Warisan ini berlanjut dalam rezim Orde Baru yang menginstitusionalisasi ekstraksi melalui kebijakan investasi dan pembangunan. Dalam kerangka ekofeminisme, sebagaimana dikemukakan oleh Vandana Shiva dan Maria Mies, eksploitasi terhadap alam berjalan seiring dengan subordinasi terhadap perempuan. Keduanya diposisikan sebagai “sumber daya” yang dapat dieksploitasi demi akumulasi kapital. “Not only has the landscape been transformed, colonialism and the capital system have also altered the relationship between human and nature (Tidak hanya lanskap yang sudah ditransformasikan, kolonialisme dan sistem kapital juga mengubah relasi antara manusia dan alam)," ujar Mai. Transformasi ini juga mengubah secara radikal relasi manusia dengan alam, seperti yang dialami oleh masyarakat Dayak Murung. Ladang yang sebelumnya menjadi ruang kosmologis (tempat manusia, alam, dan spiritualitas berkelindan) direduksi menjadi lahan produksi yang tunduk pada logika pasar. Masuknya agama formal, negara, dan korporasi tidak hanya mengubah lanskap ekologis, tetapi juga relasi gender. “Women bargaining power within the family and community decrease as their economy becomes dependent on men (Daya tawar perempuan dengan keluarga dan komunitasnya menurun ketika ekonomi mereka bertumpu pada laki-laki),” ucap Mai. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketika ekonomi beralih ke sektor tambang, perempuan kehilangan ruang produktifnya dan menjadi semakin bergantung pada laki-laki. Di sinilah kita melihat bagaimana modernitas, yang sering dirayakan sebagai kemajuan, justru menghasilkan bentuk-bentuk ketimpangan baru. Namun, modernitas tidak hanya bekerja melalui ekonomi, tetapi juga melalui disiplin terhadap tubuh perempuan. Pada masa Orde Baru, konsep ibuisme negara menempatkan perempuan sebagai istri dan ibu yang bertugas mendukung pembangunan negara. Bersamaan dengan itu, penghancuran gerakan perempuan progresif seperti Gerwani menandai upaya sistematis untuk membungkam suara kritis perempuan. Jika kita membaca ini secara genealogis, maka jelas bahwa kontrol terhadap tubuh perempuan merupakan bagian integral dari proyek nasionalisme dan pembangunan. “This combination I believe became the foundation to discipline women and the base source of violation on women until now. That’s why the [number of] femicide cases increase time by time (Saya yakin kombinasi dari hal-hal ini yang menjadi fondasi untuk mendisiplinkan perempuan dan menjadi sumber dari kekerasan terhadap perempuan hingga kini. Karena itulah banyak kasus femisida meningkat seiring dengan waktu)," sambung Mai. Dok. Jurnal Perempuan Meski demikian, narasi ini tidak berhenti pada dominasi. Ia juga membuka ruang bagi resistensi. Perlawanan perempuan Mollo di Nusa Tenggara Timur menjadi contoh bagaimana pengetahuan lokal dan tubuh perempuan dapat menjadi sumber kekuatan. Dengan menenun di lokasi tambang selama berbulan-bulan, mereka tidak hanya memprotes eksploitasi, tetapi juga merebut kembali makna tubuh dan ruang hidup mereka. Gunung batu bagi masyarakat Mollo bukan sekadar sumber daya, melainkan “tulang punggung” kehidupan. Ketika gunung itu dihancurkan, yang rusak bukan hanya ekosistem, tetapi juga tatanan kosmologis mereka.
Di titik ini, kita perlu merefleksikan ulang konsep “pembangunan” itu sendiri. Apakah pembangunan selalu identik dengan ekstraksi? Siapa yang diuntungkan dari narasi kemajuan ini, dan siapa yang dikorbankan? Perspektif feminist political ecology mengingatkan kita bahwa apa yang disebut sebagai kemajuan sering kali dibangun di atas pengorbanan yang tidak merata. Perempuan, masyarakat adat, dan alam menjadi pihak yang paling rentan, sekaligus paling tidak didengar. Lebih jauh lagi, pendekatan ini mengajak kita melampaui cara pandang antroposentris. Relasi antara manusia dan alam tidak dapat direduksi menjadi hubungan utilitarian. Dalam banyak kosmologi lokal, seperti yang terlihat pada praktik ladang Dayak, terdapat pemahaman bahwa alam adalah entitas hidup yang memiliki agensi. Perspektif ini membuka kemungkinan untuk membayangkan ulang hubungan manusia dengan lingkungan sebagai ko-eksistensi. Pada akhirnya, diskusi ini membawa kita pada kesadaran bahwa perjuangan ekologis tidak dapat dipisahkan dari perjuangan feminis. Mai berargumen bahwa, “we can see the violence against women is intertwined with the violence against nature (kita bisa melihat bahwa kekerasan terhadap perempuan terjalin dengan kekerasan terhadap alam),” sehingga kekerasan terhadap alam dan kekerasan terhadap perempuan berakar pada logika yang sama: logika penguasaan, ekstraksi, dan kontrol. Oleh karena itu, upaya untuk membangun keadilan ekologis harus sekaligus menjadi upaya untuk membongkar struktur patriarki dan kapitalisme yang menopangnya. Jika tubuh perempuan selama ini dijadikan medan kontrol, maka ia juga dapat menjadi medan resistensi. Jika alam selama ini dianggap sebagai objek eksploitasi, maka sudah saatnya kita mengakuinya sebagai subjek yang memiliki nilai intrinsik. Di antara tubuh, tanah, dan kuasa, tersimpan pertanyaan mendasar yang harus terus kita ajukan: dunia seperti apa yang sedang kita bangun—dan untuk siapa? (Yasyfa Nadhira) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
May 2026
Categories |

RSS Feed