Dok. Jurnal Perempuan Indonesia mungkin menjadi salah satu negara dengan budaya dan keberagaman yang paling beragam di muka bumi ini. Selaras dengan kekayaan budaya dan keberagamannya, sejarah Indonesia sama banyaknya dengan budaya itu. Sayangnya, sejarah yang kaya itu belum bisa menjadi sejarah yang diakui secara terbuka oleh negara. Bukan karena terlalu banyak kisah di dalamnya, melainkan terlalu banyak luka dalam sejarah Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia Hapus Femisida mengadakan diskusi publik dengan tajuk “Menolak dan Melawan Penghapusan Sejarah Pemerkosaan Massal Mei 1998”, Minggu (10/8/2025). Dalam diskusi ini, Soe Tjen Marching, penulis keturunan Tionghoa yang aktif menyuarakan sejarah di Indonesia yang penuh dengan darah, menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ini. Ia membuka pemaparannya dengan memberikan perbandingan antara Amerika Serikat, sebuah negara liberal yang juga mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis dengan Indonesia. Soe Tjen sangat menyayangkan bagaimana negara liberal memperlakukan perempuan. Hingga saat ini, Amerika Serikat yang dipimpin oleh Donald Trump masih memperlakukan perempuan dengan teramat tidak baik, bahkan seks dilihat sebagai hak laki-laki saja. Ia menyampaikan bahwa Trump sendiri bahkan sering menggunakan diksi-diksi yang merendahkan perempuan. Dalam penjelasannya ia menceritakan bahwa Trump bahkan sering menyampaikan secara terang-terangan bahwa ia menyentuh perempuan yang mana itu sebenarnya bentuk pelecehan. “Bayangkan sekarang, kalau perempuan yang bilang gitu. Misalnya, pemimpin perempuan yang bilang seperti itu gempar, ‘kan?” kesah Soe Tjen. Ia membuat contohnya, jika seandainya mantan presiden Megawati mengatakan jika ia suka dengan laki-laki, ia akan menyentuh badan laki-laki tersebut, masyarakat tentu tidak akan menerimanya. Namun, Trump adalah seorang laki-laki karena ia yang mengatakannya, dunia seolah menerimanya begitu saja. “Ah, ya sudah lah itu laki-laki, nggak usah terlalu diseriusin,” timbal Soe Tjen. Persoalan perempuan menjadi lebih kompleks dalam situasi saat ini, pasalnya saat perempuan ingin mempertahankan haknya, mereka juga harus berkompetisi dengan rekannya laki-laki yang jauh lebih diakui. Belum lagi menyebutkan perempuan yang memilih untuk bekerja harus hidup dengan beban gandanya, sebagai istri, ibu, dan bahkan menantu. Sama halnya dengan sejarah Indonesia. Soe Tjen menyampaikan bahwa kondisi perempuan dalam catatan sejarah Indonesia sangat rentan, terutama pada kelompok Gerwani. Mereka dilihat sebagai perempuan oleh masyarakat, tetapi mengorganisir gerakan bukanlah bagian dari karakter keperempuanan. “Masih saja ada stigma terhadap gerwani karena Gerwani itu berpolitik. Yang aktif dianggap tidak bertuhan dan lesbian,” ujarnya. Bagi Soe Tjen ini tidak adil, keadilan sangat sukar bagi perempuan dalam sejarah Indonesia. Seksualitas perempuan ini dituduh dengan sembarangan karena mereka memilih untuk aktif dan berpolitik. Ia menjelaskan bahwa perempuan perlu dijaga dengan cara menjaga “kewajibannya” yang selalu diikatkan dengan domestik. Namun, Soe Tjen menyampaikan menjaga perempuan adalah sebuah kewajiban, tetapi seksualitas perempuan ujungnya tetap tidak ada artinya saat terjadi kekerasan seksual. Ia merasa masyarakat sangatlah paradoks jika menyangkut seksualitas perempuan. “Kalau ada pemerkosaan, seksualitas perempuan ini harganya murah,” mirisnya. Pasalnya, pemberantasan dan penanganan kekerasan seksual di Indonesia pada masa lalu hingga sekarang masih lemah. Saat terjadi paradoks yang demikian, wacana penulisan ulang sejarah yang diprogramkan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjadi persoalan lain. Saat masyarakat dan negara belum mumpuni menyelesaikan masalah ini, penulisan ulang sejarah malah menghapus kasus kekerasan seksual yang terjadi di masa lampau, menurut Soe Tjen. Penulisan ulang sejarah ini menjadi salah satu cara penginterpretasian sejarah yang tidak elok. Ia menyampaikan, “Perbedaan interpretasi sejarah harus ada itu bagus untuk menjaga kerukunan Indonesia itu juga bagus.” Namun, ia mengeluhkan dalam sejarah yang akan ditulis ulang itu pengalaman perempuan malah dihapuskan. “Tapi, kalau kita lihat lagi isinya, nggak ada itu (diberitahukan—red) pemerkosaan terhadap perempuan,” tuturnya. Pemerintah melakukan proses interpretasi ini dengan cara membolak-balikkan kata, menggunakan permainan bahasa yang membuat orang yang membacanya tidak menemukan fakta dan kenyataan yang sebenarnya terjadi di masa lampau. Ia melanjutkan, kasus perkosaan dalam sejarah padahal sangat banyak. “Perkosaan itu adalah bentuk lain genosida, sama buruknya,” tegas Soe Tjen. Ia menilai adanya perkosaan massal dalam sejarah Indonesia perlu diakui, saat perkosaan sama beratnya dengan tindakan genosida. Pasalnya, perkosaan memberikan tekanan psikologis yang bahkan bisa mengarah kepada bunuh diri dan secara tidak langsung menjadi cara untuk menghapus etnis secara perlahan. Kemudian, negara menuliskan ulang sejarah dan menihilkan kenyataan yang terjadi terhadap perempuan di masa lampau. Soe Tjen melihat ini sebagai kesalahan. Ia lanjut menceritakan bahwa dalam pengalamannya bertemu banyak orang yang mencari fakta tentang femisida di Indonesia pada masa lampau dan mewawancarai para korban kekerasan 1998, tak jarang ia mendapatkan kisah pelecehan. “Contohnya, Ita Martadinata,” ungkapnya. Ita menjadi korban pelecehan dan mendapatkan stigma dari masyarakat. “Katanya ada yang menuduh dia itu suka free sex, suka ini. Itu yang kemudian dikembur-kemburkan,” keluhnya. Tragedi ini makin menyakitkan karena Ita menjadi korban femisida, tepat beberapa hari sebelum keberangkatannya untuk bersaksi di Sidang PBB, New York terkait pemerkosaan massal di Indonesia pada masa Reformasi. Kasusnya tidak terselesaikan hingga sekarang. Ita tak sendiri, para perempuan yang menjadi anggota Gerwani juga mendapatkan pelecehan. Soe Tjen menyampaikan anggota Gerwani selalu distigma sebagai penggoda. Padahal, kenyataannya tidak demikian. “Mereka dipaksa untuk telanjang kemudian difoto untuk disebarkan, distigma (sebagai perempuan penggoda—red). Ini terjadi pada tahun ‘98,” ujar Soe Tjen. Pernyataannya ini ia perkuat dengan menceritakan hasil wawancaranya dengan banyak orang, sebelum kekerasan 1998 terjadi, banyak orang yang melihat bahwa beberapa orang diturunkan dari mobil yang mengindikasikan adanya kekerasan yang terorganisir dan terstruktur. Andi Yetriani, Ketua Komnas Perempuan Periode 2020–2025, juga menyampaikan bahwa ia menemukan banyak sekali kekerasan yang didapatkan oleh perempuan dalam Tragedi Kekerasan 1998. Ia yang tergabung dengan Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) Kekerasan Seksual dalam Kekerasan 1998 bersama dengan relawan lainnya merasa miris dengan tragedi yang merugikan ini. Ia enggan menyebutkan Kekerasan 1998 sebagai sebuah kekerasan saja, ia dengan tegas menyampaikan bahwa kerusuhan itu adalah tragedi. “Saat itulah, kita melihat bagaimana perlintasan antara kebencian berbasis ras, kebencian berbasis gender, maupun kebencian berbasis kelas itu ditautkan dan dijadikan sebuah landasan yang menyebabkan begitu banyak kerugian. Bukan saja dalam artian harta, tetapi juga bahkan nyawa,” terangnya. Tragedi itu terang-terang mengarah kepada perempuan. Setelah 10 tahun TGPF terbentuk dan menemukan banyaknya pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan, trauma itu masih mengakar kuat dalam diri korban. Andi mengatakan, “Begitu takutnya sehingga (korban—red) bahkan tidak mau dihubungi gitu dan mengatakan bahwa ini kami diwakilkan saja kepada para pendamping.” Sayangnya, saat ia dan seluruh tim TGPF melakukan penyelidikan melalui para pendamping, para pendamping juga mendapatkan trauma sekunder. Trauma sekunder ini tidak hanya karena pengalaman korban yang mereka dapatkan dari cerita. Kekerasan membayangi para pendamping ini pula. Andi mengatakan bahwa para pendamping sama takutnya untuk mengungkapkan kebenaran karena adanya represi yang akan mendatangi mereka. “Kawan-kawan pendamping meyakini bahwa tidak ada jaminan keamanan yang cukup sehingga mereka tidak mau identitasnya diketahui. Sebab bukan hanya keamanan dirinya ataupun keluarga dari pendamping, tetapi mereka khawatir bahwa nanti akan dipaksa untuk memberikan informasi tentang siapa korban yang mereka dapati,” jelasnya. Saat dampaknya begitu luar biasa, Andi mengatakan bahwa 27 tahun tragedi itu terjadi, pengakuan akan trauma para korban masih tidak dilangsungkan. Dalam penilaiannya, kesungguhan negara untuk menyelesaikan tragedi ini perlu dipertanyakan, terutama saat etnis Tionghoa tidak banyak disebutkan sebagai korban Tragedi tersebut. “Mereka (etnis Tionghoa—red) tidak pernah dicatatkan sebagai sebuah peristiwa yang perlu diketahui oleh masyarakat banyak gitu,” ungkapnya. Baginya, negara gagal untuk menunjukkan keadilan kepada perempuan maupun etnis Tionghoa. “Posisi negara yang terus menghilangkan itu melakukan proses pelembagaan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa,” ujarnya. Negara dengan baik menghapus pengalaman etnis dan perempuan dalam hal ini, tidak menunjukkan keberpihakannya dalam penyelesaian trauma para korban. (Ester Veny Novelia) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2026
Categories |

RSS Feed