Dok. Jurnal Perempuan Puasa tentunya dilakukan oleh banyak orang, tetapi apakah makna dari puasa itu? Apakah memang hanya untuk menunaikan kewajiban semata? Pertanyaan ini direfleksikan dalam kajian Club “Salam” melalui tema “Puasa Sebagai Sekolah Integritas: Fondasi Moral Pancasila bagi Demokrasi yang Bermartabat” pada Minggu (1/3/2026) di Jakarta. Acara ini mengundang Musdah Mulia (pendiri Muslimah Reformis Foundation), Alif Iman Nurlambang (Praktisi Sosial), serta dimoderatori oleh Rizkia Permata R.A. (Suluh Perempuan). Di sini, kita diajak untuk memaknai kembali ibadah puasa sebagai proses pendidikan karakter, tanggung jawab, kesadaran diri, dan moralitas kehidupan sebagai fondasi utama demokrasi. “Apa yang kita bicarakan, itu yang harus kita perbuat, hidup harus mengikuti kesatuan utuh itu,” ucap Musdah Mulia di awal pemaparannya. Baginya, konsistensi tersebut penting dalam membangun ibadah puasa yang bermakna. Masalahnya kemudian terletak pada ritual yang tanpa adanya perubahan spiritual. Musdah menggeserkan fokus puasa dari sekadar ritual yang memindahkan jam makan ke lain waktu. Ibadah puasa harus mengakar pada cara kita bertindak. Secara psikologis dan etis, puasa melatih tiga dimensi utama integritas. Pertama, puasa mendorong kemampuan kita untuk meregulasi diri, pikiran, dan perasaan secara seimbang. Hal ini tidak semata menahan diri untuk bertindak baik selama beberapa jam saja, dan kemudian kembali pada perilaku yang semula setelahnya. Puasa dilakukan sepanjang waktu. Regulasi tersebut yang akan menjadi kekuatan kita untuk mengarahkan kehidupan yang lebih positif. Kedua, kejujuran eksistensial. Puasa adalah ibadah yang sangat privat dan personal. Berbeda dari salat dan memberi zakat, ibadah puasa tidak dapat dilihat oleh orang lain. Dengan itu, puasa membangun moralitas yang tidak hanya dipraktikkan dalam interaksi dengan orang lain, tetapi juga dalam diam. Musdah menyebut bahwa puasa bukanlah ibadah untuk manusia, tetapi ibadah untuk Allah. Puasa bukan untuk dilakukan secara performatif di depan orang lain. Karena itu, sepantasnya juga kita tidak takut terhadap sanksi dari manusia, tetapi takut akan Allah. Rasa takut akan Allah itu berbeda dalam hal ia membangun kesadaran diri yang lebih mendalam. Ketiga, empati sosial. Meskipun puasa merupakan ibadah yang personal, puasa juga menjadi pintu transformasi menuju praktik sosial yang transformatif dalam dampaknya. Di tengah dunia yang serakah, berbagi kekuatan menjadi upaya menopang solidaritas kehidupan kolektif. Misalnya, dengan merasakan lapar pada saat puasa, kita menjadi paham akan kelaparan yang dirasakan oleh orang lain. Kita menjadi tergerakkan untuk peduli dan membantu orang lain yang membutuhkan. Demokrasi tidak cukup ditopang oleh prosedur semata. Ibadah puasa yang menjadi modal moral dan etika baginya. “Resonansi nilai puasa dengan nilai demokrasi dan Pancasila penting dalam menghadirkan perspektif spiritual dalam tindakan manusia,” ujar Musdah. Di tengah kondisi Indonesia yang marak dengan budaya kekerasan dan rasionalisasi moral yang membenarkan pelanggaran, ibadah puasa perlu dilakukan secara konsisten untuk menghindari penyusutan integritas. Hal ini dimulai dari tindakan-tindakan kecil, seperti tidak membiasakan pelanggaran terjadi, bahkan jika tidak ada yang melihat. Regulasi diri dalam puasa memampukan kita untuk mengenali batas dengan lebih baik. Tidak hanya soal menahan rasa lapar dan dahaga, regulasi ini mencakup segala hal. Musdah memberikan contoh kekuasaan yang bagaikan adiksi, terutama di tengah budaya koruptif di Indonesia. Tanpa regulasi, kekuasaan tidak ada habis-habisnya. Orang menjadi tidak tahu kapan harus berhenti. “Kekuasaan yang dianggap sebagai properti adalah berbahaya,” tambah Alif. Objektifikasi kekuasaan berpotensi pada pemahaman bahwa kekuasaan itu dapat dimiliki, secara khusus dimiliki oleh penguasa saja. Melalui gagasan Arendt, kita melihat bahwa kekuasan hadir dari kolektivitas dan kesepakatan. Kekuasaan bukan objek yang untuk dimiliki, tetapi menjadi sebuah praktik. Dengan ini, kekuasaan tidak hanya bekerja secara opresif oleh penguasa, tetapi juga dapat menjadi upaya kita dalam melawan ketidakadilan negara.
Di masa sekarang yang sangat rentan terhadap isu penyuapan dan rekayasa, puasa menjadi tindakan diri untuk menetapkan batas dan menjauhi terjerumusnya diri dalam budaya koruptif tersebut. Puasa menjadi wahana pembentuk karakter dan tindakan yang bijaksana. Namun, Musdah juga menyadari bahwa demokrasi yang bermartabat tidak hanya menjadi persoalan individu semata. Tekanan struktural dan sistem yang koruptif berdampak besar pada budaya integritas dan kesulitan dalam mempertahankannya. Musdah menyebut bahwa puasa turut menjadi praktik untuk mengkritik ketidakadilan sistem koruptif tersebut. Kebebasan sering dibelenggu di atas nama agama. Aturan yang tidak memperbolehkan kita untuk berpendapat atau bertanya sekalipun mengenai agama atas nama ketaatan justru disalahgunakan sebagai alat pembungkaman dan pembenaran terhadap pelanggaran. “Peraturan yang mengharuskan kita untuk dengar dan taat saja hanya berlaku terhadap Allah, bukan terhadap manusia,” tekan Musdah kembali. Musdah mengingatkan pentingnya untuk terus merawat pemikiran kritis, terutama dalam agama. Alif menambah dengan penyorotan agensi perempuan dalam melawan ketidakadilan epistemik. Ia mengangkat kisah Sintayana, sebuah pembacaan kembali terhadap kisah Ramayana. Dalam penulisan Jawa, kisah Sinta setelah ia selamat dari peristiwa membakar diri dalam api, berujung dalam akhir yang menyenangkan. Sementara, dalam penulisan India, Sinta ditelan kembali ke dalam bumi setelah ia diusir karena ia hamil. Meski berbeda, dalam kedua versi tersebut, Sinta diposisikan sebagai objek yang hanya menerima takdir. Dalam novel “The Forest of Enchantments”, narasi Sinta direbut kembali menjadi kekuatan. Sinta diakui memiliki agensi untuk menentukan takdirnya sendiri. Kita memahami bahwa pilihan Sinta mungkin terbatas oleh lingkungan yang mengekangnya. Akan tetapi, membaca tindakan Sinta sebagai kepasrahan justru mereduksi kapasitasnya untuk tetap dapat memilih dalam situasi demikian. Dalam konteks masa kini, menghadapi kekuasaan zalim memang menakutkan. Namun, inti kekuatan bukanlah untuk menghilangkan ketakutan itu sama sekali, tetapi bagaimana di tengah ketakutan itu, kita bisa memiliki kemampuan untuk bertindak. Keberanian dan resiliensi hadir dari itu. Puasa mengajarkan kepada kita bagaimana mengolah diri secara bijak. Proses pengolahan ini perlu dirawat secara konstan untuk membangun integritas sebagai keutuhan subjek dalam menjaga keadilan. Pertemuan konsisten antara sistem yang adil dengan manusia yang berintegritas ialah letak reformasi institusi dalam mempertahankan demokrasi yang bermartabat (Davina Dachi). Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
March 2026
Categories |

RSS Feed