Dok. Jurnal Perempuan Pada Minggu (9/11/25), Jurusan Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi Universitas Gadjah Mada melaksanakan Seminar Kearsipan Nasional 2025. Seminar ini mengangkat tajuk “Pendokumentasian Perjuangan Perempuan Melalui Aktivisme Digital” dan mengundang Mutiah Amini selaku Kepala Prodi S1 Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Venessa Theonia sebagai seorang Aktivis dari Ruang Arsip Sejarah Perempuan (RUAS) Indonesia. Seminar ini merupakan kegiatan tahunan dari Pameran Arsip Kreativitas Mahasiswa Kearsipan (KERTAS) UGM dan pada tahun ini mereka memilih untuk melihat perjuangan perempuan lewat ruang-ruang digital. Dalam kesempatannya, Mutiah menyampaikan keresahannya akan keberadaan perempuan sebagai representasi. “Ini loh, sekarang kita berbicara tentang perempuan, makanya di depan ini semua (pembicara—red) perempuan semua,” keceknya. Bagi Mutiah, keberadaan perempuan seharusnya dilihat dari sisi keberadaan perempuan di “balik layar” yang ikut serta dalam tatanan atau konstruksi sosial tersebut. Pasalnya, di dalam masyarakat selalu ada konstruksi sosial yang berbarengan dengan nilai dan mengikat terhadap perempuan.Ikatan-ikatan nilai dan konstruksi sosial inilah yang dalam penuturannya, Mutiah sebutkan sebagai alasan adanya representasi perempuan yang hadir dan bergerak. Sayangnya, alasan-alasan perempuan untuk bergerak dan melakukan perjuangan ini tidak sering diperbincangkan. Malahan, nama-nama perempuan dalam sejarah, seperti R.A. Kartini, hanya disebutkan sebagai tokoh perempuan tanpa menjelaskan bahwa ada relasi yang tidak berimbang dalam tatanan masyarakat.
Bukan hanya itu, jika menyebutkan nama-nama perempuan dalam sejarah nyatanya membuat masyarakat terjebak dalam sejarah elitis. Yakni, sejarah yang menarasikan perempuan-perempuan yang memiliki nama besar karena gelar keturunannya ataupun perempuan-perempuan yang di wilayah perkotaan. “Seakan-akan hanya mereka (perempuan dari golongan sosial atas—red) yang memiliki sejarah. Padahal, semua orang punya sejarah, tetapi itu tidak muncul,” ungkap Mutiah. Venessa pun menyetujui hal ini. Ia mengatakan bahwa saat sedang memperbincangkan perempuan, perlu diperjelas perempuan yang mana yang sedang dibahas. “Yang sebenarnya perempuan yang kita pikirkan itu yang mana karena perempuan kelas menengah dan urban ada perbedaan dengan kelompok perempuan lain,” terangnya. Pasalnya, kisah tentang ibu-ibu kelas menengah dan di wilayah urban yang ia didapatkan masih memiliki keterbatasan akses terhadap ruang publik menjelang dan di malam hari. Pun dalam sejarah, perempuan yang dihadirkan dalam narasi sejarah umum belum tentu merepresentasikan perempuan secara umum. “Jika berbincang tentang sejarah, kita perlu untuk membaca buku-buku sejarah kita lagi. Sudah ada belum kisah tentang perempuan di dalamnya?” tanya Mutiah. Ia menjelaskan bahwa kehadiran sisi perempuan dalam sejarah masih sangat sulit untuk ditemukan. Oleh karenanya, diperlukan pengecekan ulang dalam buku sejarah ini karena sejarah sendiri merupakan milik laki-laki dan perempuan. Tidak ada sekat yang membatasi gender dalam sejarah sehingga perempuan sama berhaknya untuk muncul dan dihadirkan dalam narasi sejarah seperti laki-laki. Walau dalam pelaksanaanya, nama-nama perempuan dalam sejarah di Indonesia masih banyak yang belum dimasukkan. Mutiah mengatakan bahwa jika ditarik ke dalam sejarah keberadaan proklamasi, nama seperti Fatmawati dan S.K. Trimurti akan sulit ditemukan dalam dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Padahal, baik Fatmawati dan S.K. Trimurti hadir dalam kegiatan proklamasi sebagai subjek. “Padahal intinya adalah bagaimana kita menempatkan perempuan sebagai subjek juga, bukan hanya objek juga,” tegasnya. Tindakan ini perlu dilakukan karena perempuan nyatanya selalu ada, hadir, dan terlibat dalam seluruh rangkaian perjalanan sejarah Indonesia dan perempuan pun memiliki gagasan kebangsaan yang kuat seperti laki-laki. Sayangnya, hal ini tidak pernah masuk ke dalam kacamata penulisan sejarah. “Tapi, seakan-akan peristiwa kebangsaan, kemerdekaan, dan peristiwa sejarah sering menaruh bias di dalamnya (penulisannya—red),” ujar Mutiah. Akibatnya, perempuan kerap tidak dijadikan sebagai subjek dalam narasi sejarah yang dijajalkan secara umum. Bias ini pun akhirnya memberikan bias gender dalam kerja-kerja pengarsipan. Mutiah membagikan pengalamannya dalam membaca hasil-hasil pengarsipan. Ia mengaku bahwa dirinya sendiri pun yang sudah menghabiskan waktu untuk membaca literatur dan arsip-arsip sejarah tetap kesulitan untuk menemukan kisah-kisah tentang perempuan. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan sulitnya menemukan narasi yang dituliskan berdasarkan pengalaman perempuan. Pertama, perempuan sering merasa rendah diri untuk menceritakan pengalamannya karena adanya konstruksi sosial yang mengecilkan kisah dan pengalaman ketubuhan perempuan. Kedua, dalam pengarsipan, bentuk formal selalu dikeluarkan oleh pemerintah kadang-kadang hanya melihat sesuatu dari permukaan. Arsip-arsip nasional sering tidak meliputi kisah-kisah tersembunyi dari pengalaman-pengalaman perempuan. Rasa rendah diri perempuan untuk membagikan pengalamannya ini pun masih terjadi di era digital saat ini. Venessa menyampaikan, perempuan memang masih mengalami represi saat membagikan suara dan kisahnya lewat media sosial. Narasi atas pengalaman ketubuhan para perempuan ini memang masih sering dianggap sebagai aib karena adanya pemisahan kisah publik dan pribadi dengan batasan yang juga tidak jelas. “Represi dan marginalisasi perempuan itu terasa ketika apa yang privat dan publik masih sangat bercampur dalam konteks perempuan,” jelasnya. Namun, dengan adanya ruang digital, perempuan bisa mendapatkan ruang sosialnya yang baru. “Potensinya cukup besar,” kata Venessa. Ia meyakini bahwa dengan adanya ruang sosial digital ini, perempuan bisa memiliki tempat untuk melanjutkan perjuangannya. Memberikan kesaksiannya lebih mudah di tengah-tengah konstruksi sosial yang menyekakkan pengalaman perempuan hampir setiap hari. Walau memberikan ruang sosial agar perempuan bisa mendapatkan ruang untuk menyampaikan keluh kesahnya, ruang digital rupanya tidak menutup pintu represi terhadap perempuan. “Dalam ruang media sosial, semua orang merasa bisa mengatakan apapun karena ada satu layer. Tidak bertemu tatap muka,” ujarnya. Dari kisah-kisah perempuan yang didapatkan oleh Venessa, perempuan nyatanya mendapatkan doxxing, cyberbullying, dan tindakan kekerasan lainnya kala mereka menyuarakan isu-isu yang sensitif, misalnya isu minoritas gender. Kekerasan-kekerasan digital terhadap perempuan ini tetap tidak terlepas dari faktor konstruksi sosial yang memetakan karakteristik “perempuan yang baik”. “Di buku sejarah pun sama, yang dielu-elukan selalu Kartini karena ia membangun sekolah, dan nama perempuan lain,” cerita Venessa. Dalam perjalannya di kerja-kerja kebudayaan, ia menyebutkan bahwa nama-nama ini adalah bagian dari keinginan negara semata. Kemudian, jika ada perempuan yang berbeda dari itu akan dipinggirkan. Bukan hanya peminggiran oleh institusi, di dunia digital perempuan bahkan kerap merasakan marginalisasi oleh sesama perempuan. Venessa menjelaskan bahwa perempuan sebenarnya tidak pernah menjadi satu kategori tetap sehingga akan sulit untuk mengharapkan solidaritas tumbuh antarperempuan. Walaupun solidaritas antarperempuan diharapkan dengan sangat, nyata sesama perempuan masih saling mengkritik satu sama lain. Pendisiplinan lewat kritik antar sesama perempuan ini sebenarnya terjadi sejak masa penjajahan Belanda. Dalam pemaparannya, Venessa menyampaikan bahwa di Era Penjajahan Belanda sudah ada surat kabar Kolom yang merupakan media cetak dengan konsep yang mirip dengan sistem tanya jawab di sosial media. Sayangnya, saat perempuan yang menceritakan ataupun menanyakan sesuatu di media ini, maka perempuan lain lah yang akan menjawab dan memberikan pendisiplinan kepada perempuan. Pola penindasan terhadap perempuan ini Mutiah jelaskan sebagai pengulangan pola. Pasalnya, seluruh tindakan yang menargetkan perempuan tetap terjadi hingga saat ini termasuk di era digital. Dengan adanya pola ini, pendokumentasian tentang perjuangan perempuan bisa dilakukan lebih mudah. Venessa menimpali bahwa sosial media juga menjadi salah satu metode “pengarsipan informasi” yang jauh lebih aksesibel adalah sosial media. Lewat sosial media, perempuan lebih mudah untuk membagikan pengalamannya, menunjukkan kehidupannya sebagai perempuan, menjalankan tanggung jawabnya dengan ikat konstruksi yang membayanginya, dan melakukan perjuangannya sebagai ibu, siswa, anak, ataupun pekerja di mana pun. (Ester Veny Novelia Situmorang) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed