Dok. Jurnal Perempuan Pada Sabtu (1/11/2025), diskusi “Why Does KUPI Matter for Global Society” menghadirkan dua pakar lintas negara, yaitu Prof. Nelly van Doorn-Harder dari Wake Forest University, Amerika Serikat dan Asst. Prof. Dr. Amporn Marddent dari Thammasat University, Thailand. Acara yang dimoderatori oleh Maimunah Mudjahid, dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, ini digelar secara daring melalui Zoom, untuk membahas relevansi serta dampak global gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Diskusi ini merupakan bagian dari Serial Diskusi Online (SIKON) bertema “Masa Depan Keadilan Gender Islam di Indonesia dan Global”. Bekerja sama dengan KUPI dan Mubadalah.id, kegiatan ini diselenggarakan oleh CILEM (Center for Interreligious and Intercultural Learning, Education, and Mediation), sebagai pusat kajian yang dibentuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon guna mengembangkan prinsip Mubadalah, yakni Kesalingan, Kesetaraan, Keadilan, dan Kemanusiaan untuk menciptakan Hukum Islam yang inklusif serta transformatif. Sebagai pembicara pertama, Nelly membuka diskusi dengan membagikan pengalamannya sebagai akademisi non-Muslim yang telah meneliti gerakan perempuan Muslim Indonesia sejak 1990-an. Ia menyebut KUPI sebagai fenomena religius yang “unik dan khas Indonesia”, tetapi memiliki potensi besar untuk menginspirasi dunia Islam dan masyarakat global. “Semangat KUPI bisa diterjemahkan ke konteks Muslim lain, tapi strukturnya tidak bisa disalin mentah-mentah,” ujar Nelly. Baginya, KUPI adalah hasil dari perjalanan panjang lebih dari tiga dekade upaya perempuan Indonesia untuk mengukuhkan otoritas keagamaan dan membangun pengetahuan Islam yang berpihak pada keadilan. Nelly mengingat masa-masa awal aktivisme gender di pesantren, ketika para nyai, seperti Lies Marcoes-Natsir dan Badriyah Fayumi, melakukan lokakarya keliling di era 1990-an. Dari sana, muncul jaringan ulama perempuan yang perlahan membangun basis intelektual dan sosial hingga melahirkan KUPI pada 2017. Awalnya, Nelly membaca Oxford Handbook of Islam and Women dan melihat ranah akademik dan aktivisme kerap dipisahkan. Tapi di Indonesia, KUPI memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengintegrasikan tiga ranah berikut. Pertama, mempelajari teks-teks dasar Islam. Kedua, mendalami fikih dan syariah Islam. Ketiga, aktif di bidang sosial dan keagamaan. Ia menyebutkan sosok seperti Dr. Nur Rofiah adalah wujud nyata dari ketiganya, sebab ia adalah seorang sarjana, aktivis, dan pemimpin agama. Selain itu, di banyak negara lain, gerakan keislaman perempuan biasanya lahir dari tokoh individu, seperti Amina Wadud, Asma Barlas, atau Riffat Hassan. Sosok mereka sangat lekat dengan ide-ide bahkan konsep besar dan kerap berjuang dalam ruang akademik. Namun, KUPI punya strategi yang berbeda, sebab ia lahir dari gerakan kolektif hasil kolaborasi antarorganisasi, di antaranya Muslimat NU, Fatayat NU, Rahima, P3M, Fahmina, dan Alimat. Nelly juga mengungkapkan hal lain yang istimewa dari KUPI adalah strateginya yang kolaboratif dengan laki-laki. Mengesampingkan strategi konfrontatif, KUPI justru membangun kepercayaan—sekaligus mitra—dengan pemimpin laki-laki, termasuk pejabat negara dan ulama arus utama. Ia mencontohkan pendekatan Nyai Badriyah Fayumi kepada Jusuf Kalla, Wakil Presiden saat itu, yang berbuah dukungan bagi kongres pertama KUPI. “Pendekatan yang penuh hormat dan dialogis ini jarang ditemukan di gerakan keagamaan lain,” ujarnya. Selain strategi gerakannya yang kolaboratif, Nelly juga menyoroti sisi intelektual KUPI yang dianggapnya inovatif dan berpengaruh jauh melampaui batas Indonesia. Ia menilai prinsip-prinsip hermeneutika KUPI, seperti yang dijelaskan oleh Dr. Nina Nurmila, sebagai landasan penting dalam cara ulama perempuan menafsirkan teks suci dengan perspektif keadilan. Prinsip-prinsip tersebut, mubadalah (kesalingan), ma’ruf (kebaikan sosial), dan al-‘adalah al-haqiqiyyah (keadilan sejati), menjadi dasar bagi lahirnya berbagai putusan keagamaan KUPI mengenai isu-isu krusial seperti pencegahan perkawinan anak, kekerasan seksual, hingga perlindungan lingkungan hidup. Nelly menegaskan, hal paling menarik dari KUPI adalah keberaniannya menggabungkan hak asasi, etika sosial, dan ajaran agama dalam satu kerangka berpikir yang utuh. Di saat banyak lembaga keagamaan memisahkan ajaran Islam dan isu-isu sosial modern, KUPI justru menghadirkan pendekatan yang menyatukan keduanya. Perspektif holistik inilah menurut Nelly membuat KUPI begitu inovatif. “Semangat KUPI bisa diterjemahkan ke banyak tempat, meski butuh waktu,” pungkasnya. Pembahasannya pun ditutup dengan harapan, “Setiap generasi santri dan ulama perempuan baru akan membawa pendekatan ini lebih jauh. Dan, insyaallah, meluas ke dunia.” Jika Nelly berbicara dari luar perspektif dunia Muslim, Amporn membagikan refleksi mendalam tentang bagaimana gagasan dan semangat KUPI mulai bergema di ranah sosial-keagamaan Thailand. Sebagai antropolog yang meneliti Islam, politik, dan gender, Amporn menilai KUPI telah membuka jalan baru dalam memahami keadilan gender dalam kerangka Islam yang kontekstual dan inklusif. Amporn memulai dengan menggambarkan kondisi umat Muslim di Thailand yang merupakan minoritas, sekitar 5% dari total populasi, dan sebagian besar tinggal di wilayah selatan seperti Patani, Yala, dan Narathiwat. Selama dua dekade terakhir, sayangnya, wilayah ini dilanda konflik etnopolitik yang kompleks dan membuat identitas Islam serta tradisi Melayu berkelindan erat. “Mayoritas guru agama di sana adalah lulusan Al-Azhar atau universitas di Timur Tengah. Karena itu, wacana tentang gender dan kesetaraan masih sangat terbatas,” ujarnya. Menurut Amporn, di Thailand, pembacaan Islam yang dominan masih berpusat pada pendekatan maqasid syariah versi tradisional dan cenderung konservatif terhadap relasi gender. Perempuan jarang tampil di ruang publik keagamaan, sementara isu, seperti kekerasan domestik atau pernikahan anak, sering dianggap urusan privat, bukan masalah sosial. Oleh karena itu, kehadiran wacana progresif, seperti yang diperjuangkan KUPI, menjadi sesuatu yang baru dan menantang. Jalinan awal antara KUPI dan kelompok progresif di Thailand berawal dari jejaring kerja sama dengan Sisters in Islam (SIS) di Malaysia, serta lokakarya-lokakarya yang diselenggarakan oleh Ford Foundation dan Rockefeller Foundation di awal 2000-an. Melalui kegiatan ini, sejumlah dosen dan aktivis Muslim Thailand mulai mengenal gagasan kesetaraan gender dalam Islam. Ketika KUPI lahir di Indonesia pada 2017, Amporn dan kawan-kawan menemukan bentuk konkret dari perjuangan tersebut. Sejak itu, beberapa lembaga pendidikan Islam di Thailand seperti Prince of Songkla University dan Fatoni University mulai mengadakan lokakarya bersama narasumber dari KUPI, di antaranya Prof. Faqihuddin Abdul Kodir, Dr. Nur Rofiah, dan Dr. Nina Nurmila. Dalam berbagai sesi di Bangkok, Chiang Mai, dan Patani, mereka memperkenalkan metode mubadalah dan pendekatan keadilan gender dalam penafsiran Al-Qur’an. Menurut Amporn, para peserta, khususnya perempuan, merasa mendapatkan ‘bahasa’ baru untuk memahami agamanya sendiri.
Namun, proses ini tidak tanpa tantangan. Banyak ulama laki-laki atau pejabat di dewan Islam provinsi yang menolak pendekatan ini karena dianggap terlalu “feminis” atau tidak memiliki legitimasi tekstual. Seorang peserta laki-laki yang menjabat sekretaris dewan Islam bahkan mengaku, “Saya setuju dengan gagasan KUPI, tapi saya tidak bisa menyampaikannya di rapat resmi karena orang akan mempertanyakan otoritas saya.” Meski demikian, Amporn menegaskan bahwa benih-benih perubahan sudah tertanam. Banyak perempuan yang terlibat dalam lokakarya kini mulai berbicara tentang keadilan gender di komunitas mereka, meski dengan bahasa yang sederhana dan hati-hati. Jadi, walaupun mereka telah memaknai konsep dan mengadopsi semangat yang dibawa KUPI. Ia menilai, keberhasilan KUPI memberi inspirasi bagi gerakan perempuan Muslim Thailand terletak pada cara KUPI menautkan agama, hak asasi, dan realitas sosial dalam satu napas. Kini, semangat KUPI pun tengah tumbuh pelan-pelan di Thailand melalui dialog dan refleksi. “Di Thailand, istilah ‘feminisme Islam’ sering ditolak karena dianggap Barat. Tapi ketika kita bicara tentang mubadalah atau ma’ruf, orang bisa menerimanya. Di sinilah KUPI memberi kita bahasa Islam yang baru untuk berbicara tentang keadilan,” tutupnya. Dalam sesi tanya jawab, diskusi berkembang menjadi refleksi yang lebih mendalam mengenai bagaimana semangat KUPI dapat menjelma menjadi gerakan transnasional. Salah satu peserta menyoroti tantangan dan peluang untuk menerjemahkan model kepemimpinan dan pengetahuan keagamaan perempuan Indonesia ke dalam konteks sosial yang berbeda, termasuk di Asia Tenggara. Menjawab pertanyaan itu, Amporn menjelaskan bahwa penyebaran nilai-nilai KUPI tidak dapat dilakukan secara instan ataupun dengan menyalin strukturnya. Setiap negara memiliki lanskap sosial, keagamaan, dan politik yang unik. Karena itu, penyebaran semangat KUPI harus tumbuh secara organik, melalui riset, pemetaan konteks lokal, serta kerja bersama antara pemimpin agama, aktivis, dan lembaga masyarakat sipil. Ia menekankan pentingnya membangun dialog antara perempuan dan lembaga keagamaan resmi agar nilai keadilan gender bisa diterima tanpa dianggap sebagai ancaman terhadap tradisi. Nelly menambahkan bahwa keberhasilan KUPI tidak bisa dilepaskan dari kemampuannya mengkontekstualisasikan Islam sesuai pengalaman perempuan. Ia melihat bahwa kekuatan KUPI justru terletak pada kemampuannya menafsirkan ajaran agama berdasarkan realitas hidup, bukan dogma abstrak. Menurutnya, model ini relevan di banyak tempat karena menghadirkan Islam yang reflektif, terbuka terhadap perubahan, dan berakar pada pengalaman manusia. Keduanya sepakat bahwa perubahan sosial dan keagamaan selalu memerlukan waktu, kesabaran, dan strategi yang sensitif terhadap konteks. Penolakan dari kelompok konservatif dianggap wajar, bahkan menjadi tanda bahwa perubahan yang berdampak panjang sedang terjadi. Bagi mereka, KUPI tidak hanya memperjuangkan peran perempuan, tetapi juga menegaskan bahwa agama dapat menjadi kekuatan etis bagi keadilan sosial. Melalui proses belajar, refleksi, dan kolaborasi lintas batas, semangat KUPI diyakini akan terus menumbuhkan pemahaman Islam yang lebih adil dan setara di tingkat global. (Alifia Putri Yudanti) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed