Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Menyingkap Ancaman KBGO dan Strategi Perlindungan Anak di Era Digital

29/7/2025

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Sebuah forum diskusi diselenggarakan oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025 yang membahas isu perlindungan anak dari kekerasan berbasis gender online (KBGO). Dengan mengangkat tajuk “Lindungi Anak dari Kekerasan Digital: Waspada KBGO dan Kekerasan Seksual”, kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu (27/7/2025) ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai bahaya kekerasan digital terhadap anak dan pentingnya langkah pencegahan yang kolaboratif.

     Diskusi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Iin Valentine dari SAFEnet dan Fitra Andika Sugiono dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kedua pembicara memberikan penjelasan yang mendalam dan saling melengkapi mengenai tantangan yang dihadapi anak-anak di ruang digital serta bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif dalam perlindungan mereka.

     ​Iin membuka sesi pertama dengan menjelaskan bahwa KBGO merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi melalui media digital dan didukung oleh perkembangan teknologi. Kekerasan ini dapat berupa pelecehan, peretasan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, impersonasi, hingga rekayasa gambar seksual atau morphing. Bentuk-bentuk ini seringkali sulit dikenali oleh masyarakat umum karena tidak selalu menimbulkan luka fisik, namun dampaknya sangat nyata terhadap kondisi psikologis dan sosial korban, terlebih ketika korban adalah anak-anak.
Picture
Dok. Jurnal Perempuan
     Selain itu, Iin juga menekankan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan terhadap KBGO karena beberapa faktor. Salah satunya adalah akses internet yang dimulai sejak usia sangat dini, tanpa diiringi oleh literasi digital yang cukup, baik untuk anak maupun orang tua, wali murid, dan orang dewasa di sekitarnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, sebanyak 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler dan 35,57 persen telah terhubung dengan internet. Sayangnya, banyak dari mereka yang belum memahami pentingnya privasi, batasan komunikasi digital, serta belum mampu mengenali potensi manipulasi yang dilakukan oleh pihak yang berniat buruk. 

     Fitur-fitur di berbagai platform media sosial, seperti direct message, algoritma for your page, serta kemampuan pengguna untuk menyembunyikan identitasnya (anonim), menjadi ruang yang subur bagi terjadinya kekerasan digital. Salah satu bentuk yang paling berbahaya adalah child grooming, yakni upaya pelaku untuk membangun hubungan emosional dengan anak secara daring sebagai langkah awal menuju eksploitasi seksual. Modus ini seringkali berlangsung secara perlahan, dimulai dengan pemberian perhatian khusus, hadiah, hingga upaya untuk menjauhkan anak dari lingkungan sosialnya agar pelaku dapat memanipulasi, mengontrol, dan mengeksploitasi korban.

     Pemaparan materi dari Iin ditutup dengan menunjukkan data yang dihimpun oleh SAFEnet mengenai jumlah pengaduan KBGO. Data ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024 tercatat 1.902 laporan KBGO dan sebanyak 23,24 persen di antaranya dialami oleh anak-anak, naik dari 21,87 persen pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini tidak hanya menunjukkan maraknya kekerasan digital, tetapi juga meningkatnya kesadaran untuk melapor, meskipun masih banyak kasus yang tidak terungkap.

     Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Fitra Andika Sugiono yang menyoroti keterkaitan antara KBGO dan kekerasan seksual terhadap anak. Ia menyampaikan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk kontak fisik langsung, dan juga menambahkan beberapa poin dan contoh KBGO yang dialami oleh anak. Bentuk-bentuk kekerasan seksual non-kontak yang semakin marak terjadi melalui ruang digital tersebut diantaranya adalah pemaksaan untuk menyaksikan aktivitas seksual, pengambilan foto atau video eksplisit secara diam-diam, serta permintaan untuk mengirimkan konten seksual. Dalam banyak kasus, tindakan-tindakan ini menyasar anak sebagai target yang mudah dimanipulasi dan dikendalikan.
​
Picture
Dok. Jurnal Perempuan
     Fitra juga menekankan bahwa kekerasan seksual dan KBGO terhadap anak merupakan fenomena gunung es. Artinya, sebagian besar kasus tidak pernah terlaporkan karena berbagai alasan, termasuk rasa malu, takut tidak dipercaya, atau ketidaktahuan anak dan keluarganya terhadap mekanisme pelaporan yang tersedia. Ia menambahkan bahwa korban kekerasan sering mengalami perubahan perilaku seperti penarikan diri dari lingkungan sosial, penurunan prestasi akademik, gangguan tidur, serta kecemasan yang berkepanjangan. Dalam kasus yang lebih berat, korban dapat mengalami trauma mendalam hingga melakukan tindakan menyakiti diri sendiri.

     Selain faktor psikologis, Fitra juga menekankan pentingnya melihat latar struktural yang memungkinkan kekerasan terjadi. Budaya patriarki yang masih mengakar kuat, ketimpangan relasi kuasa antara orang dewasa dan anak, serta kemiskinan yang membatasi akses informasi dan perlindungan adalah beberapa penyebab yang tidak bisa diabaikan. Dalam situasi seperti ini, teknologi menjadi pisau bermata dua: di satu sisi memberi akses informasi, di sisi lain membuka pintu bagi kekerasan yang tidak kasat mata. 

     Menanggapi kompleksitas persoalan ini, kedua narasumber menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak di ruang digital harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan. Literasi digital perlu ditanamkan sejak dini, tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada orang tua dan guru. Penting pula menciptakan komunikasi yang terbuka di dalam keluarga agar anak merasa aman untuk berbagi pengalaman daring mereka, termasuk jika mereka mengalami hal yang tidak menyenangkan. Langkah lain yang tidak kalah penting adalah mengenalkan berbagai kanal pelaporan yang tersedia. Masyarakat perlu mengetahui bahwa anak yang menjadi korban KBGO dapat mengakses layanan seperti SAPA 129, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta kanal pelaporan daring seperti aduan.safenet.or.id. Di sisi pemerintah, program seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) juga terus dikembangkan untuk memperkuat sistem perlindungan.

     Melalui diskusi ini, PKBI menyampaikan pesan penting bahwa perlindungan anak dari kekerasan digital bukan semata tanggung jawab individu, melainkan merupakan agenda bersama. Keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, organisasi masyarakat sipil, hingga negara harus hadir sebagai garda depan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

     Sebagai penutup, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa dunia digital bukanlah ruang yang steril dari kekuasaan dan bahaya. Ia bisa menjadi tempat belajar dan bertumbuh bagi anak, tetapi juga bisa menjadi ruang eksploitasi jika tidak dikawal dengan kesadaran kritis. Dengan memperingati Hari Anak Nasional, PKBI berharap bahwa semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya perlindungan anak di dunia maya dan terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang adil, inklusif, dan aman untuk semua anak Indonesia. (Inun Fariha Nuhba)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    November 2025
    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025