Menyeimbangkan Dunia Kerja dan Rumah: Tantangan Nyata di Balik Flexible Working Arrangement5/11/2025
Dok. Jurnal Perempuan Dialog kebijakan publik yang diselenggarakan oleh Indonesia Business Coalition for Women dalam rangka memperingati International Day of Care and Support 2025, diselenggarakan oleh Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) yang bekerja sama dengan Asosiasi Pekerja Indonesia (APINDO) pada Kamis (29/10/2025) silam. Acara ini bertemakan Flexible Working Arrangement untuk mendukung produktivitas orangtua bekerja dan memiliki tujuan untuk memenuhi capaian SDGs poin 5 dan 8. Narasumber pada acara ini adalah Anggara Yudha dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada bagian Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Denty Avianty selaku Strategic Human Resource Management SMBC Indonesia, dan Tiara Ardwi Saputri yang merupakan perwakilan orang tua yang bekerja sekaligus pekerja di SMBC Indonesia pada bagian Benefits & Performance Management. Acara ini dipandu oleh Wita Kristanti yang merupakan Direktur Eksekutif IBCWE. Wakil Ketua Bidang SDGs APINDO, Nurdiana Darus, dalam sambutannya menyatakan bahwa tingkat partisipasi pekerja perempuan masih berada jauh dibawah laki-laki dan banyak di antara mereka yang bekerja di sektor informal dengan kebijakan perlindungan yang belum memadai. Kerja-kerja perawatan di rumah pun juga masih dibebankan kepada perempuan. Oleh karena itu, hari ini menjadi forum untuk mendiskusikan bagaimana Flexible Working Arrangement dapat menjadi kunci untuk menjawab tantangan ini sehingga pekerja perempuan dapat menyeimbangkan antara keluarga dengan karirnya tanpa mengorbankan produktivitas, tuturnya. Selaku moderator yang turut membuka diskusi ini, Wita menyatakan bahwa IBCWE menaruh perhatian pada isu orang tua bekerja ataupun karyawan-karyawan yang mempunyai tugas perawatan dan pengasuhan di dalam keluarga, karena tugas-tugas tersebut tidak bisa dipisahkan di kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, isu ini penting untuk menjadi bahan diskusi dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan maupun untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Anggara Yudha, yang kerap dipanggil Angga, menyatakan bahwa saat ini Kemnaker bersama dengan International Labour Organization (ILO) sedang bekerja sama untuk melakukan pembaruan terhadap panduan fasilitas kesejahteraan pekerja yang didalamnya mengatur alternatif selain fasilitas fisik, seperti tempat penitipan anak di kantor. Kebijakan ini dibuat oleh perusahaan dalam rangka memenuhi kesejahteraan pekerja. Terkait penerapan Flexible Working Arrangement di sebuah perusahaan, Angga menyatakan bahwa Kemnaker sudah menyediakan panduannya sehingga orang yang berwenang dalam hal itu di perusahaan dapat menyampaikannya kepada pihak top management perusahaan. Perusahaan juga wajib mendukung pekerja perempuan yang memiliki anak untuk melakukan pengasuhan anak, tetapi tetap harus memperhatikan kinerja dan capaian target kerja pekerja tersebut dan hal ini diatur dalam kontrak kerja. Menurutnya, Flexible Working Arrangement sangat memerlukan aturan dan batas-batasan yang jelas di dalam dokumen perusahaan. Konsep ini juga dapat menyebabkan sebuah kekeliruan dengan masih banyaknya cerita karyawan yang dihubungi malam-malam di waktu istirahat mereka. Dalam sesi diskusi, Angga menyampaikan masih banyak orang yang belum mengetahui tentang ekonomi perawatan. Kebanyakan pimpinan yang dikenalkan pada konsep ini merasa bahwa ekonomi perawatan bukanlah isu utama. Bagi mereka, upah dan jaminan sosiallah yang merupakan isu utama. Kemnaker telah berupaya memperkenalkan ekonomi perawatan ke berbagai daerah. Hal ini tentunya tidak mudah, karena konsep ini masih sulit untuk diterima oleh banyak orang sehingga perlu dipikirkan bagaimana strategi untuk memperkenalkannya. Dalam kawasan industri, perusahaan memang sudah mendirikan daycare, tetapi masalahnya ada pada operasionalnya, seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta masih ada budaya berupa ketakutan untuk menitipkan anaknya kepada pihak lain dan pada akhirnya memilih menitipkan anak pada keluarga saja. Akan didorong juga gerakan daycare komunitas, dengan melibatkan posyandu dan Koperasi Merah Putih sehingga bisa lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat terutama yang bekerja di sektor informal. Denty Avianty menyatakan bahwa SMBC berangkat dari employee value proposition yang ada di bank, yakni menarik orang dari luar ke dalam untuk bekerja di SMBC dan menjaga agar karyawan menetap. Flexible Working Arrangement merupakan salah satu employee value proposition yang ada di SMBC. Dengan demikian, SMBC berkeinginan untuk menghilangkan stigma bahwa bank itu sangat kaku dan formal. SMBC sudah mulai memperkenalkan flexi location sejak tahun 2019. Saat pandemi datang, para atasan semakin menyetujuinya, karena adanya pembatasan sosial yang harus diterapkan di kantor. Flexi location ini juga menerapkan sistem check in dan check out, regulasi yang ketat dalam hal siapa saja yang boleh menerapkannya, dan standard operating procedure (SOP) yang ketat dalam hal akses data. Memang tetap ada karyawan pada bidang tertentu yang tidak benar-benar bisa menerapkan Flexible Working Arrangement ini, tutur Denty, sehingga mereka sangat mungkin iri kepada karyawan bidang lain yang bisa menerapkannya. Hal ini masih menjadi PR bersama untuk melakukan komunikasi kepada para kepala bidang untuk bisa menyampaikan pesan kepada para anak buahnya. SMBC saat ini melakukan kebijakan 4 hari bekerja dari rumah dan 1 hari bekerja di kantor. Dengan adanya kebijakan ini, turnover rate dan attrition rate menurun secara signifikan. Dengan adanya Flexible Working Arrangement, banyak urusan rumah dan kantor menjadi tercampur aduk, tetapi tetap lebih baik dalam hal keseimbangan kerja. Dalam sesi diskusi, Denty menyatakan bahwa, SOP dalam Flexible Working Arrangement memang ketat, sehingga hal tersebut bersifat formal di SMBC. Flexible Working Arrangement bukan sebuah benefit dari suatu perusahaan, tetapi discretionary management yang bisa dicabut sewaktu-waktu. Misalnya, ketika leader yang sewaktu-waktu meminta anak buahnya untuk ke kantor dengan alasan tertentu, padahal anak buah tersebut sedang menerapkan Flexible Working Arrangement. Hal ini untuk memastikan apabila pekerja yang bekerja dari rumah benar-benar bekerja tidak pergi dan melakukan aktivitas lain. Sampai saat ini SMBC menjalankan kebijakan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh pemerintah, salah satunya paternity leave. SMBC juga memiliki tim untuk melaksanakan parenting club yang membawahi seminar kesehatan dan pengasuhan anak serta mom support group. Program ini dilakukan secara berkala dan juga menyasar para pekerja laki-laki sebagai ayah dan suami. Tiara Ardwi Saputri menganggap Flexible Working Arrangement yang diterapkan SMBC merupakan sebuah privilese, karena sangat membantunya dalam mengelola waktu untuk pekerjaan dan urusan rumah. Tantangan yang ia rasakan, ketika bekerja di rumah, sebagai perempuan yang tinggal bersama mertua dan memiliki anak yang baru berusia 3 tahun, mereka belum benar-benar mengerti kalau ia sedang bekerja walaupun dari rumah. Tantangan lainnya yang ia rasakan, tidak semua kantor menerapkan Flexible Working Arrangement, termasuk kantor suaminya. Hal ini menyebabkan sebagian besar urusan rumah dibebankan kepada Tiara yang memiliki pengaturan kerja yang lebih fleksibel. Walaupun begitu, menurut Tiara, dengan adanya Flexible Working Arrangement, kesempatan sebagai perempuan untuk bekerja menjadi terbuka lebar. Ia bercerita, teman-teman perempuannya yang bekerja di tempat lain atau yang menjadi ibu rumah tangga, takjub dengan Tiara yang masih bisa bekerja walaupun sudah memiliki anak yang harus diurus. Tiara juga bergabung dengan mom support group di SMBC untuk dapat saling memberi dukungan dan bertukar cerita antar sesama ibu yang bekerja. Penerapan Flexible Working Arrangement bukan sekadar inovasi, melainkan bagian penting dari upaya membangun sistem dan lingkungan kerja yang berkeadilan gender. Fleksibilitas kerja dapat menjadi jembatan bagi pekerja, khususnya perempuan, untuk menyeimbangkan tanggung jawab profesional dan domestik tanpa kehilangan hak produktivitasnya. Akan tetapi, pelaksanaannya tetap memerlukan panduan yang jelas, komunikasi yang transparan, dan perubahan budaya kerja yang lebih inklusif terhadap kebutuhan pengasuhan. Dengan adanya dukungan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Flexible Working Arrangement dapat menjadi langkah strategis menuju dunia kerja yang lebih setara, manusiawi, dan berkelanjutan. (Dira Chaerani) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed