Dok. Jurnal Perempuan Pada Kamis (25/9/2025), telah diselenggarakan Pra Conference IMMAWATI International Conference dengan tema besar Transcending Boundaries, Reclaiming Space: Muslim Women Lead the Change. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui platform Zoom, dengan menghadirkan dua pemateri utama, yaitu, Nada Salsabila (Yayasan Jurnal Perempuan) yang membawakan topik Literasi Digital Feminis: Advokasi, Keamanan, dan Kesadaran Kritis dan Dwi Yuliawati (Head of Programmes UN Women Indonesia) dengan materi bertajuk Setarakah Ruang Digital Kita? Suara dan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender di Era Digital. Kehadiran keduanya memberi warna berbeda, tetapi tetap dalam kerangka yang saling melengkapi mengenai tantangan sekaligus peluang perempuan dalam dunia digital. Nada Salsabila membuka pemaparannya dengan pertanyaan reflektif: “Apa itu literasi digital, dan mengapa kita perlu melihatnya dari perspektif feminis?” Pertanyaan itu seolah menjadi pintu masuk untuk memahami materi yang disusunnya. Nada menjelaskan bahwa literasi digital tidak sebatas kemampuan teknis untuk mengakses, memahami, dan menciptakan informasi melalui teknologi digital. Tetapi lebih dari itu, literasi digital menurutnya mencakup kesadaran kritis atas penggunaan teknologi. Dengan kata lain, setiap pengguna tidak hanya berperan sebagai konsumen pasif, tetapi juga dituntut mampu mengenali hambatan, memahami posisi diri, serta mengetahui batasan etis yang tidak boleh dilanggar. Ia mencontohkan pentingnya keterampilan membedakan informasi yang kredibel dengan berita palsu atau hoaks. Dalam penjelasannya, Nada menekankan bahwa etika digital merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan. Ia menyebut bahwa etika bukan sekadar teori, melainkan praktik nyata yang harus diterapkan sehari-hari. “Bagaimana kita merespons konten non-consensual intimate image (NCII) yang muncul di beranda kita? Apakah kita boleh ‘mengintip’, karena toh setiap orang juga sudah melihatnya, atau perlukah kita bertindak untuk menghentikan penyebarannya? Nah, jawaban dari pertanyaan tersebut dapat menunjukkan pemahaman kita soal etika dalam ruang digital,” ujarnya. Nada menambahkan bahwa ancaman digital bukan hanya soal peretasan akun, tetapi juga bentuk-bentuk serangan lain yang dapat merusak martabat seseorang. Lebih lanjut, ia menguraikan empat poin penting dalam literasi digital feminis. Pertama, penguasaan kemampuan teknis dasar untuk melindungi data pribadi. Kedua, pengembangan strategi advokasi feminis yang berkelanjutan. Ketiga, kesadaran kritis bahwa teknologi tidaklah netral. Keempat, penciptaan ruang aman (safe space) bagi kelompok marginal yang sering menjadi sasaran perundungan di media sosial, seperti LGBTQIA+, ibu tunggal atau janda, hingga aktivis perempuan. Nada menegaskan bahwa literasi digital feminis merupakan bagian dari upaya kolektif memproduksi pengetahuan alternatif feminis. Menurutnya, hal ini sangat penting agar gerakan perempuan tetap relevan dan berdaya di tengah arus digitalisasi. “Literasi digital feminis adalah jalan kita untuk memperkuat keadilan gender di ruang digital,” pungkasnya. Dalam bagian lain pemaparannya, Nada mengutip pemikiran Manuel Castells (1998) mengenai masyarakat jaringan. Masyarakat jaringan terbentuk dari struktur sosial, ekonomi, dan politik yang diorganisasikan melalui jaringan informasi digital, bukan lagi hanya melalui institusi tradisional. Menurut Nada, hal ini menunjukkan bahwa akses informasi dan infrastruktur digital menjadi faktor penentu utama dalam distribusi kekuasaan. Namun, kenyataannya perempuan masih lebih sedikit mengakses internet dibandingkan laki-laki, terutama di negara berkembang. “Kondisi ini menghasilkan kesenjangan digital yang kita kenal dengan istilah the digital divide,” ungkapnya. Ketimpangan gender dalam akses teknologi berdampak luas. Mulai dari meningkatnya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), eksklusi perempuan dari ekonomi digital, bias algoritmik, hingga ketertinggalan perempuan dalam penguasaan teknologi. Ia menilai hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan memperlebar jurang ketidaksetaraan. Salah satu contoh bias algoritma yang ia tunjukkan adalah fitur terjemahan otomatis di Google Translate. Ketika menulis “dia seorang makeup artist” hasil terjemahannya adalah “she is a makeup artist”. Namun, saat mengetik “dia seorang insinyur” hasilnya langsung diterjemahkan menjadi laki-laki. Begitu pula dengan “dokter” yang diasosiasikan laki-laki dan “perawat” yang otomatis dikaitkan dengan perempuan. Nada juga mengutip Aristea Fotopoulou (2016) yang menekankan bahwa feminisme bukan hanya ide atau identitas, melainkan praktik nyata melalui media digital dan internet. Dari sini lahir konsep networked feminism, yakni perlawanan daring terhadap seksisme, misogini, rasisme, dan diskriminasi lain melalui jaringan aktivis dan organisasi feminis. Networked feminism menyoroti lima aspek media digital: akses, konektivitas, kecepatan, kerja, dan visibilitas. Namun, Nada juga mengingatkan pandangan Fotopoulou bahwa aktivisme digital feminis tidak sepenuhnya bebas dari tantangan dan eksklusi. Ia mencontohkan bagaimana Yayasan Jurnal Perempuan sejak 2013 melakukan digitalisasi buku-buku feminis agar lebih mudah diakses publik. Menurut Nada, inilah bentuk nyata dari doing feminism di era digital. Aktivitas itu sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan donor, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Tetapi, ia juga menyoroti hambatan internal seperti keterbatasan sumber daya, serta hambatan eksternal berupa serangan misoginis di media sosial. Nada menekankan pentingnya strategi keamanan digital. Para aktivis, harus menerapkan kebijakan keamanan bersama, membatasi komentar negatif, serta berbagi informasi personal secara bijak. Ia menutup materinya dengan pesan tegas, “Kita bukan hanya objek teknologi, tapi subjek pengetahuan,” tegasnya. Selanjutnya Dwi Yuliawati dari UN Women Indonesia menyampaikan paparannya berjudul “Setarakah Ruang Digital Kita? Suara dan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender di Era Digital”. Dwi mengawali dengan pertanyaan mendasar: “Apakah ruang digital ini benar-benar setara, atau justru memperkuat ketidakadilan yang sudah ada?” Pertanyaan itu langsung memancing perhatian peserta, karena membuka ruang refleksi kritis mengenai relasi kekuasaan dalam dunia digital. Dwi menjelaskan bahwa digitalisasi memang menghadirkan peluang besar, tetapi perempuan masih menghadapi berbagai hambatan. Hambatan itu mencakup akses, keterampilan, hingga faktor sosial-ekonomi yang berakar pada struktur patriarki. Menurutnya, jika tidak ditangani, kondisi ini justru menciptakan bentuk kesenjangan baru. Ia menekankan bahwa koneksi internet semata tidak cukup. Yang lebih penting adalah kualitas akses, keterjangkauan biaya, serta kemampuan kritis dalam memanfaatkan teknologi. Konsep meaningful connectivity yang ia tekankan mengacu pada akses yang aman, terampil, dan memberdayakan. Lebih jauh, Dwi memaparkan bagaimana dunia digital sering mereplikasi sekaligus memperparah ketidakadilan gender. Algoritma, konten, dan representasi digital tidaklah netral, melainkan memantulkan bias sosial. Ia memberi contoh bagaimana profesi perempuan kerap direduksi, sedangkan posisi kepemimpinan masih identik dengan laki-laki. “Teknologi mencerminkan siapa yang berkuasa. Kalau bias itu dibiarkan, ketidaksetaraan akan makin mengakar,” ujarnya. Isu lain yang ia soroti adalah ancaman kekerasan digital terhadap perempuan pembela HAM. Menurut Dwi, para aktivis perempuan sering menjadi target doxing, pelecehan daring, hingga ancaman kekerasan seksual berbasis teknologi. Dwi mengajak peserta untuk “Flip the Script”. Menurutnya, perempuan perlu berani membalik narasi diskriminatif dan membangun representasi baru yang adil gender. Secara tidak langsung, ia menjelaskan bahwa membalik naskah dominan berarti mengubah cara pandang masyarakat tentang siapa yang layak memimpin dan bersuara di ruang digital.
“Kita bisa menulis ulang cerita kita sendiri di dunia digital,” ujar Dwi. Ia kemudian menekankan tiga ranah penting yang harus diperjuangkan perempuan yakni, akses, suara, dan kepemimpinan. Tanpa akses, perempuan tidak bisa bersaing. Tanpa suara, pengalaman perempuan akan terus terpinggirkan. Tanpa kepemimpinan, transformasi digital hanya akan dikuasai kelompok dominan. Di akhir sesi, Dwi memberi apresiasi pada gerakan perempuan yang berhasil membangun solidaritas lintas negara. Menurutnya, kepemimpinan perempuan di dunia digital adalah strategi penting untuk mempercepat kesetaraan gender. Kedua pemateri dalam Diskusi Online berhasil memantik antusiasme peserta. Banyak pertanyaan muncul, mulai dari tantangan perempuan menghadapi kekerasan digital hingga strategi praktis memperkuat kebebasan perempuan di ruang digital maupun nyata. Rasa penasaran dan kepedulian yang ditunjukkan peserta menegaskan bahwa isu kesetaraan gender di era digital bukan sekadar wacana akademis, melainkan kebutuhan mendesak. Di penghujung diskusi, Zahra sebagai moderator menyampaikan apresiasi kepada kedua pemateri dan peserta yang aktif. Zahra menutup dengan penegasan: “Perempuan muda adalah kunci gerakan feminisme di masa depan, termasuk dalam ruang digital. Namun, perempuan masih belum sepenuhnya menikmati hak dan kesempatan di dunia digital. Oleh sebab itu, marilah kita menjadi tokoh bagi perubahan itu.” (Jeane Prescilia Pakka) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2026
Categories |

RSS Feed