Dok. Jurnal Perempuan Narasi besar tentang kelahiran Republik Indonesia kembali dipertanyakan dalam Dialog Republik “Lahirnya Negara Indonesia” yang diselenggarakan Forum 2045, UGM, dan Nalar Institute di Ballroom UC UGM, Yogyakarta, pada Kamis (30/4). Di tengah diskursus sejarah yang selama ini sarat dominasi tokoh laki-laki, forum ini menyoroti satu hal yang kerap luput: absennya perempuan dalam ingatan kolektif proklamasi. Agenda ini dihadiri oleh para ahli sebagai narasumber dan penanggap serta dihadiri juga oleh Prof. Dr. M. Baiquni, M.A. selaku Ketua Dewan Guru Besar UGM. Dra. Jaleswari Pramodhawardani, M. Hum. (Kepala Lab 45) memulai dengan statemen bahwa yang pantas disebut sebagai pelaku sejarah tidak hanya mereka yang membaca teks atau menandatangani dokumen, tetapi juga mereka yang bekerja di balik layar. Ia menyinggung bagaimana kerja perempuan sering ditempatkan sebagai pendukung, “Kerja perempuan sebagai pekerja pinggiran adalah bentuk ketidakadilan epistemik, maka dimana posisi kita?” Baginya selama pertanyaan itu masih hidup, selama itu republik akan tetap hidup. Hal ini sejalan dengan pemaparan Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si, Ph.D. seorang guru besar UIN Sunan Kalijaga yang membaca proklamasi sebagai teks historis berlapis. Ia menyoroti bahwa narasi proklamasi sejak awal dibangun dalam struktur yang maskulin, baik dalam tindakan verbal maupun nonverbal, mulai dari representasi tokoh hingga konstruksi simbolik yang mengabaikan kontribusi perempuan. Perspektif ini diperkuat oleh Milda Longgeita Br. Pinem (Dosen PSdK Fisipol UGM) yang menyatakan bahwa masyarakat lebih mudah mengingat teks proklamasi dibandingkan mereka yang menjahit bendera. Pernyataan ini menjadi kritik atas cara sejarah diajarkan lebih menekankan produk akhir daripada proses dan aktor yang terlibat di dalamnya. Nada paling tajam dalam forum ini disampaikan oleh Okky Madasari yang membuka dengan frasa, “Proklamasi—hidup segan mati tak mau.” Ia mengkritik keras cara belajar sejarah yang tercerabut dari konteks, yang pada akhirnya hanya melahirkan depolitisasi dan romantisasi masa lalu. Padahal, menurutnya, problem republik hari ini justru terletak pada hal-hal yang nyata: ketimpangan ekonomi, pemusatan kekuasaan dalam bentuk oligarki yang merupakan kelanjutan dari logika kolonial, pelemahan demokrasi, hingga kriminalisasi warga—termasuk kasus pelajar di Kediri yang dipenjara pada Agustus 2025. Mengutip gagasan Benedict Anderson tentang bangsa sebagai imagined community, Okky menilai kekecewaan yang salah satunya termanifestasi dalam tagar #kaburajadulu tidak bisa dibaca semata sebagai krisis nasionalisme, melainkan sebagai respons atas kegagalan negara memenuhi kontrak sosialnya. Alih-alih menghadirkan perubahan, respons negara justru cenderung menyalahkan warganya. Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa, “Kita tidak kekurangan tafsir sejarah, tapi kekurangan kebenaran politik.” Ia pun menawarkan arah yang lebih konkret: mengembalikan kedaulatan rakyat dalam praktik, memastikan negara kembali menjadi milik publik—bukan pemodal—mewujudkan keadilan sosial yang nyata, membangun ‘inklusivitas’, serta menjadikan proklamasi sebagai ingatan yang hidup dalam keseharian. Dalam sesi tanggapan, Kalis Mardiasih menyampaikan kritik. Ia menyebut bahwa republik belum sepenuhnya hadir bagi perempuan dan anak. Akses terhadap sumber daya, ruang publik, hingga kebijakan masih menunjukkan ketimpangan yang signifikan. “Perempuan sering kali harus ‘urunan’ sendiri untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” ungkapnya. Kalis Mardiasih menyampaikan ketakutannya sudah muncul terhadap negara ketika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak banding publik atas penghapusan tragedi pemerkosaan 1998 dari narasi sejarah oleh Fadli Zon.
Kondisi ini juga tercermin dalam sektor kesehatan. Diah Saminarsih mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen stakeholder kesehatan adalah perempuan, tetapi keterlibatan mereka dalam pengambilan kebijakan masih di bawah 30 persen. Sementara itu, Dhivana Anarchia Ria Lay melihat adanya pergeseran cara generasi muda membaca sejarah. Ia menilai bahwa pendekatan tekstual selama ini menyembunyikan banyak bagian yang tidak terlihat, termasuk kontribusi perempuan. “Sejarah menyimpan banyak yang tak terlihat, dan itu bisa kita baca dari konteks hari ini.” Forum ini juga menyinggung upaya penghapusan memori kolektif, termasuk kasus penghilangan narasi kekerasan terhadap perempuan dalam sejarah nasional. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa negara tidak hanya gagal mencatat perempuan, tetapi juga berpotensi menghapus jejaknya. Diskusi ini mengarah pada satu kesimpulan, yakni Indonesia tidak kekurangan tafsir sejarah, tetapi kekurangan keberanian untuk mengakui kebenaran yang tidak nyaman. (Hana Rusmalia) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
May 2026
Categories |

RSS Feed