Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
Warta Feminis

Mendorong Media Menerjemahkan Aborsi Aman sebagai Hak atas Tubuh, Seksualitas, dan Kesehatan Reproduksi Perempuan

2/10/2024

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Pada Kamis (26/9/2024) Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) menggelar seminar bertajuk “SEMESTA”, yang merupakan singkatan dari Sehat, Aman, Tanpa Stigma, bertempat di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Aborsi Aman Internasional. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang aborsi aman di Indonesia serta menghapus stigma yang seringkali menjerat perempuan dalam mengambil keputusan terkait kesehatan reproduksi mereka.

     Seminar yang diselenggarakan oleh YKP dihadiri oleh berbagai pihak dari berbagai latar belakang. Hadir sebagai salah satu narasumber utama adalah R. Vensya Sitohang, M.Epid., Ph.D. selaku Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia dari Kementerian Kesehatan RI, Emma Rahmawati selaku perwakilan dari Bareskrim Polri, Kotimun selaku perwakilan LBH APIK Jakarta, dan Gizka Ayu Pratiwi selaku Koordinator Advokasi dan Kebijakan di YKP. Seminar ini dimoderatori oleh Ika Ayu, Ketua dari Save All Women and Girls (SAWG).
 
     Selain para narasumber, seminar ini juga dihadiri oleh media dan para content creator. Acara ini tidak hanya menarik minat para profesional dari bidang kesehatan dan hukum, tetapi juga masyarakat umum, termasuk pegiat hak asasi manusia (HAM), pegiat isu feminis, akademisi, dan komunitas yang peduli terhadap isu hak atas tubuh, seksualitas, dan kesehatan reproduksi.
 
     Aborsi seharusnya dianggap sebagai hak dasar bagi setiap perempuan, terlepas dari alasannya, karena hak atas tubuh dan kesehatan reproduksi adalah hak asasi manusia yang fundamental. Dalam perspektif feminis, aborsi tidak hanya relevan bagi korban kekerasan seksual atau pemerkosaan, tetapi merupakan bagian dari hak perempuan untuk menentukan sendiri masa depan reproduksinya. Perempuan harus memiliki otonomi penuh atas tubuh mereka, termasuk hak untuk memilih apakah ingin melanjutkan kehamilan atau tidak.
 
     Konsep ini menekankan bahwa tubuh perempuan tidak boleh diatur oleh negara atau sistem hukum yang memaksakan kontrol reproduksi. Ketika negara mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh melakukan aborsi, itu mencerminkan kontrol negara yang patriarki atas tubuh perempuan. Dalam sistem hak yang ideal, perempuan seharusnya bebas dari tekanan sosial, moral, atau hukum ketika memutuskan untuk menjalani aborsi. Keputusan tersebut harus sepenuhnya berada di tangan perempuan itu sendiri, tanpa harus memenuhi syarat-syarat yang mengikat secara hukum, seperti keharusan membuktikan korban kekerasan seksual atau alasan kesehatan.
 
     Sementara itu, Kotimun menjelaskan dari segi aparat penegak hukum, terutama polisi, masih banyak yang belum memiliki perspektif gender yang memadai dalam menangani kasus-kasus aborsi. Banyak polisi yang masih melihat aborsi sebagai tindak kriminal, sehingga pendekatan mereka lebih represif dari pada mendukung hak-hak perempuan. Perspektif yang tidak sensitif gender ini sering mengakibatkan proses hukum yang mengkriminalisasi perempuan yang mencari akses terhadap aborsi aman, terutama ketika aborsi dilakukan karena alasan di luar kekerasan seksual.
 
     Dalam sistem hukum yang patriarki, aparat penegak hukum kerap lebih fokus pada penegakan aturan-aturan hukum yang sempit, tanpa mempertimbangkan kompleksitas kebutuhan dan pengalaman perempuan. Misalnya, dalam kasus aborsi, polisi kerap membutuhkan bukti yang sangat formal seperti keterangan penyidik atau surat dokter, yang dapat memperlambat akses perempuan ke layanan aborsi aman. Ini tidak hanya mengabaikan situasi emosional dan fisik perempuan, tetapi juga membuat mereka merasa lebih tertekan, rentan terhadap stigma, dan mengalami ketidakadilan hukum.
 
     Selain itu, polisi cenderung masih terjebak dalam pola pikir konservatif yang menilai perempuan berdasarkan norma-norma sosial yang membatasi hak reproduksi perempuan. Alih-alih melindungi perempuan dan hak-hak mereka, hukum diimplementasikan untuk mengontrol pilihan-pilihan perempuan. Penegakan hukum yang kaku dalam hal aborsi tidak mempertimbangkan realitas atau pengalaman yang dihadapi perempuan, seperti kemiskinan, ketidakstabilan sosial, serta dampak fisik dan psikologis yang timbul dari kehamilan yang tidak diinginkan.
 
     Dengan perspektif yang lebih sensitif gender, aparat penegak hukum seharusnya dapat berperan dalam mendukung hak perempuan atas tubuh mereka, bukan menghalangi mereka dengan batasan-batasan hukum yang represif. Transformasi ini bisa dicapai melalui pendidikan dan pelatihan mengenai hak-hak perempuan dan keadilan gender, serta perubahan kebijakan yang mengutamakan kesehatan dan kesejahteraan perempuan dari pada aturan-aturan moral yang mengatur tubuh perempuan.
 
     Peraturan aborsi yang ketat ini membuat perempuan yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan di luar konteks sebelumnya tidak memiliki pilihan yang aman. Dalam situasi ini, banyak perempuan yang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan yang aman, rasa takut terhadap stigma atau konsekuensi hukum, terpaksa menggunakan metode aborsi tidak aman yang dapat berujung pada komplikasi serius, pendarahan hebat, infeksi, kerusakan organ reproduksi, hingga kematian. Kebijakan yang membatasi akses aborsi serta stigma sosial hanya memperburuk situasi ini, menyebabkan perempuan enggan mencari perawatan medis. Oleh karena itu, membuka akses aborsi yang aman dan legal merupakan langkah penting dalam menurunkan angka kematian ibu atau perempuan.

     Rivki, sebagai perwakilan dari media Tempo menjelaskan bahwa, salah satu tantangan terbesar dalam kampanye aborsi aman di Indonesia adalah misinformasi dan kesalahpahaman yang meluas terkait aborsi. Aborsi kerap digambarkan sebagai tindakan ilegal dan tidak bermoral tanpa mempertimbangkan konteks kesehatan, keselamatan, pengalaman, hak, dan masa depan perempuan yang membutuhkan layanan aborsi. Media sering hanya mengangkat sisi sensasional dari isu aborsi, yang memperparah stigma terhadap perempuan yang memilih aborsi dan terhadap tenaga kesehatan yang menyediakan layanan aborsi
 
     Maka dari itu kesadaran bahwa media memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat, mengurangi stigma, serta memperluas akses informasi yang benar terkait aborsi aman menjadi sangat penting. Media juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan isu ini dari sudut pandang yang perempuan dan berbasis pada HAM, yakni hak perempuan atas tubuh, seksualitas, dan kesehatan reproduksi.
 
     Untuk memastikan bahwa media tidak menjadi alat penyebar stigma, tetapi menjadi motor perubahan sosial yang mendukung hak-hak perempuan atas tubuh mereka. Kolaborasi antara media, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah juga menjadi sangat penting dalam memperjuangkan hak aborsi aman. Membuka ruang dialog yang inklusif mengenai isu aborsi aman, menjadi peran penting media agar dapat membantu meningkatkan pemahaman publik tentang betapa pentingnya layanan aborsi yang aman dalam menyelamatkan nyawa dan melindungi hak kesehatan reproduksi perempuan.
 
     Dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan aborsi aman, baik melalui peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan aborsi aman, edukasi tentang aborsi aman pada semua lapisan masyarakat, pemahaman berperspektif gender terhadap tenaga kesehatan, serta penghapusan stigma sosial, maka angka kematian ibu dapat ditekan. Layanan aborsi aman yang terjangkau dan berkualitas tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan perempuan secara keseluruhan. (Putu Gadis Arvia Puspa)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024