Dok. Acha (Kajian Gender SPPB UI) Perbincangan soal iklim akan selalu relevan di zaman yang penuh dengan bencana ekologis. Kali ini, isu tersebut dibahas secara komprehensif dalam seminar “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim: Memperkuat Kesetaraan Gender, Partisipasi, dan Kepemimpinan Perempuan dalam Aksi Iklim di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Program Studi Kajian Gender SPPB UI bersama PINUS Indonesia pada Senin (27/4/2026). Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus merefleksikan perjuangan emansipasi perempuan dalam konteks yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari kita, yaitu perubahan iklim. Iklilah Muzayyanah, selaku moderator sekaligus Dosen Kajian Gender SPPB UI, menekankan bahwa forum ini merupakan sinergi strategis yang mempertemukan tiga ruang penting dalam membangun gerakan aksi iklim, yakni praktisi lapangan, akademisi, serta pihak pemerintah. Ia menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah pembelajaran krusial untuk menyelamatkan bumi dengan merefleksikan kembali gerakan emansipasi yang dipelopori oleh Kartini sebagai aktor kunci kepemimpinan perempuan di Indonesia. Hal ini dengan melihat perempuan tidak hanya sebagai objek terdampak, melainkan juga merekognisi peran strategis mereka dalam gerakan nyata penyelamatan alam. Pemaparan pertama diawali oleh Tessa Pranisti, Perempuan Penjaga Hutan asal Semende. Sebelum berhasil menjaga 1.141 hektare hutan melalui patroli rutin, ia adalah sosok yang tidak peduli. Namun, saat bencana ekologis semakin sering datang—mulai dari kebakaran hutan hingga tanah longsor—perempuan ini menguatkan tekadnya untuk mengawal perubahan. Awalnya pun tak mudah, stigma bahwa hutan adalah urusan laki-laki membuat Tessa dan kelompoknya tak gentar. Mereka tetap menjaga hutan hingga akhirnya mendapat dukungan nyata. Bahkan kini dapat mengelola hasil bumi—seperti kopi—hingga berhasil diekspor ke mancanegara. Keberhasilan Tessa didukung pula oleh Ade Nugraha. Sebagai sosok laki-laki Pendamping PINUS Sumatera Selatan, Ade memiliki sensitivitas yang cukup kuat terhadap kondisi perempuan di tiga desa dampingannya. Pada awalnya, ia melihat partisipasi perempuan masih bersifat marginal. Hal ini karena mereka sering kali hanya hadir sebagai penyedia konsumsi tanpa ruang untuk bersuara. Menyadari potensi tersebut, Ade mendorong para perempuan untuk berani menyampaikan kebutuhan mereka, dengan menekankan bahwa ide-ide mereka jauh lebih berharga daripada sekadar penyajian kopi dalam sebuah pertemuan. Guna memperkuat kapasitas para perempuan, dibentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang diimbangi dengan pelatihan penyusunan laporan keuangan, pemahaman AD/ART, hingga manajemen bisnis. Dalam waktu dua tahun, upaya ini membuahkan hasil berupa restrukturisasi lembaga desa yang sebelumnya didominasi laki-laki. Itulah mengapa, situasi perempuan yang terpinggirkan perlu dilihat melalui lensa feminisme. Dari sisi akademisi, Hariati Sinaga, selaku Dosen Kajian Gender SPPB UI, memberikan perspektif gender yang komprehensif untuk membaca keadilan iklim. Ia menekankan pentingnya memahami “keadilan iklim” bukan sekadar sebagai krisis lingkungan global, melainkan isu yang harus dilihat dari perspektif kelompok rentan, termasuk gender, kelas, dan etnis. Ia membedah dampak bergender dari krisis iklim yang merambah ke ruang reproduktif maupun produktif. Pada sisi reproduktif, krisis iklim mengakibatkan beban kerja perempuan menjadi lebih berat dengan waktu kerja yang lebih panjang, serta berdampak buruk pada aspek ekonomi dan kesehatan. Di sisi produktif, meski perempuan berpartisipasi dalam ekonomi, mereka sering terjebak dalam relasi kerja yang rentan karena masih dianggap sebagai pencari nafkah tambahan. Dari pendekatan individual, Eva Kusuma Sundari, mengajak kita berefleksi melalui konsep “ekologi rahim”. Baginya, rahim bukanlah sekadar organ reproduksi semata, melainkan ruang dan sumber kehidupan yang sakral. Eva menjelaskan bahwa maraknya pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan saat ini terjadi karena adanya “amnesia relasi” atau keterputusan spiritual dari tubuh sendiri. Padahal, para pelaku kejahitan dilahirkan dari organ yang sama, rahim. Ekologi rahim mengajarkan empat kesadaran utama, yaitu (1) kesadaran tubuh sebagai amanah, (2) kesadaran relasi bahwa tidak ada yang berdiri sendiri, (3) kesadaran ekologis sebagai bagian dari sistem kehidupan, serta (4) kesadaran merawat (care) sebagai bentuk kekuatan, bukan kelemahan. Hal ini membuktikan bahwa manusia yang hidup tanpa cinta dan hanya didominasi oleh ego, cenderung meniadakan kelompok lain dan merusak alam. Terakhir, pemaparan dari sisi pemerintahan. Sebagai Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial, Enik Eko Wati mengawali materinya dengan memberikan contoh nyata dampak positif perhutanan sosial melalui LPHD Kota Padang yang mendapatkan akses kelola seluas 1.141 hektare. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan perhutanan sosial membuka ruang bagi masyarakat—tanpa memandang gender—sebagai aktor utama untuk mengelola serta mengoptimalkan kawasan hutan guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, Perhutanan Sosial juga memiliki skema kemitraan kehutanan sebagai upaya mengatasi konflik lahan antara kelompok tani dan perusahaan melalui pengelolaan bersama. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Kehutanan juga mulai menyediakan data terpilah berdasarkan gender dalam capaian surat keputusan (SK) perhutanan sosial, sehingga keterlibatan perempuan dapat dipantau secara lebih akurat.
Namun demikian, pemaparan Enik tidak lepas dari catatan kritis, terutama jika melihat kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan. Dalam sejumlah kasus, saya melihat negara justru terlibat dalam penggusuran kawasan hutan sosial untuk kepentingan proyek pembangunan. Misalnya saja hutan-hutan adat di Merauke yang terus dibabat demi membangun food estate. Lantas kalau sudah seperti ini, bagaimana hutan itu dapat berlabel ‘sosial’ jika negara justru merampas hak masyarakatnya? Mendengar pemaparan tersebut, para peserta pun menghadirkan berbagai macam pertanyaan yang memperkaya sesi tanya-jawab. Para peserta saling memberikan catatan penting bagi Enik, selaku perwakilan dari pemerintah. Misalnya, dengan melakukan audit gender untuk mengetahui seberapa jauh dampak pelibatan perempuan dalam perhutanan sosial, juga mengingatkan kembali bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu food estate, di Merauke hingga kini masih berjalan, bahkan merusak sistem pangan lokal. Diskusi juga menyoroti peran perempuan maupun kelompok marginal lainnya—seperti disabilitas—dalam perubahan sosial, baik melalui kebijakan, praktik sehari-hari, maupun kegiatan komunitas. Seperti, pengelolaan sampah menuju zero waste. Selain itu, penting juga melihat perlindungan iklim dari sisi perempuan buruh yang bekerja di perkebunan. Sebab, aksi iklim pun tak boleh luput dalam mengintegrasikan kesejahteraan buruh dan kelestarian ekosistem lokal. (Alifia Putri Yudanti) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
May 2026
Categories |

RSS Feed