Dok. Jurnal Perempuan Pada Jumat (21/11/2025), Institute for Advanced Research (IFAR) Atma Jaya mengadakan IFAR Talks Series yang memaparkan hasil riset keterlibatan perempuan wilayah tambang dalam politik Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta Pusat, dalam format luring dan daring. Kegiatan ini menghadirkan dua periset untuk memaparkan temuannya, yaitu Dr. Ratri Istania (Politeknik STIA LAN Jakarta) dan George Martin Sirait, Ph.D. (Pengajar Universitas Katolik Atma Jaya). Lalu, hadir pula Prof. Soeprayitno (Guru Besar Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Sebelas Maret) sebagai penanggap. Sejak awal, forum ini dirancang untuk menjadi tempat pemaparan hasil riset awal Ratri, dkk. mengenai hubungan keberadaan industri ekstraktif dan partisipasi politik perempuan, khususnya dalam konteks daerah pemilihan yang berhimpitan dengan wilayah tambang. Acara ini dimoderatori oleh Atmaezer Hariara, kandidat Ph.D. Antropologi dari Northwestern University. Pria yang disapa Ara ini membuka sesi dengan menegaskan bahwa ketimpangan yang muncul dari industri ekstraktif bukan hanya persoalan ekonomi atau lingkungan semata, melainkan struktur ketimpangan yang terjalin dengan negara. Menurutnya, riset ini relevan karena ketimpangan yang dialami perempuan tidak bersifat terisolasi, tetapi meluas ke berbagai aspek kehidupan mereka, baik di ranah domestik maupun publik. Setelah pengantar tersebut, Ratri memulai presentasinya dengan menguraikan konteks makro sektor pertambangan di Indonesia. Ia menyebut bahwa terdapat 4.634 perizinan tambang yang mencakup wilayah seluas 9,1 juta hektar. Hal ini pun menjadikan industri ini salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dengan nilai kontribusi mencapai 2,19 triliun rupiah. Hal ini diperparah saat masa pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengedepankan hilirisasi tambang. Sebab, mereka mendorong ekspansi besar-besaran industri nikel, batubara, dan mineral lain yang menyebabkan semakin banyak daerah pemilihan yang bersinggungan langsung dengan zona industri ekstraktif. Di titik itu, Ratri mengajukan pertanyaan utama yang menjadi dasar penelitiannya: apakah keberadaan tambang memengaruhi kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam politik, baik secara formal maupun informal? Karena, meski perempuan di wilayah tambang jarang menjadi pekerja tambang, tetapi merekalah yang merasakan dampak langsungnya. Mulai dari pencemaran air, gangguan kesehatan, hingga beban ekonomi rumah tangga. Menurut Ratri, banyak perempuan hidup dalam kondisi serba kekurangan. Melihat dari kondisi tersebut, pertanyaan penelitian pun bertambah: apakah mereka memiliki akses politik untuk memperjuangkan perubahan? Pemaparan kemudian dilakukan oleh George Martin yang membahas tinjauan literatur. Ia mengkategorikannya ke dalam tiga kelompok besar. Kelompok pertama adalah literatur yang menunjukkan bahwa perempuan dimarginalisasi dalam konteks industri ekstraktif, baik karena pekerjaan tambang diasosiasikan dengan maskulinitas maupun karena struktur ekonomi tambang menyebabkan ketimpangan akses politik. Ia mengutip teori resource curse dan gender Dutch disease yang menunjukkan bahwa negara atau daerah yang kaya sumber daya justru cenderung meminggirkan perempuan dari arena politik. Kelompok literatur kedua berisi temuan yang menantang pandangan bahwa perempuan selalu terpinggirkan. Beberapa penelitian, terutama di tambang skala kecil, menunjukkan bahwa perempuan dapat menegosiasikan peran mereka dan bahkan memanfaatkan peluang ekonomi tertentu. Sementara itu, kelompok ketiga menggabungkan dua perspektif tadi dan menyatakan bahwa perempuan memang termarginalisasi, tetapi mereka tetap memiliki agensi, terutama melalui program CSR perusahaan, kerja sama dengan LSM, atau lewat mekanisme kuota gender. Setelah meletakkan fondasi teoretis tersebut, Ratri kembali mengambil alih pemaparan dengan menguraikan metode penelitiannya. Ia menggunakan pendekatan campuran. Pertama, data kuantitatif dari Pemilu 2019 dan 2024 serta data sekunder dari publikasi resmi. Kedua, data kualitatif berupa narasi personal perempuan, hasil FGD, dan geotagging lokasi tambang serta permukiman. Data ini mencakup ribuan kandidat legislatif di berbagai daerah, serta peta sebaran tambang batubara, nikel, bauksit, timah, emas, dan tambang nonlogam lainnya. Temuan awal dari data kuantitatif menunjukkan ketimpangan tajam dalam representasi politik perempuan. Jumlah kandidat perempuan jauh lebih sedikit dibanding laki-laki, dan di banyak daerah yang berhimpitan dengan tambang, peluang perempuan untuk menang sangat kecil. Pada beberapa jenis tambang tertentu seperti nikel, bauksit, dan timah, Ratri menemukan tidak ada satupun perempuan yang berhasil memenangkan kursi. Fenomena ini ia sebut sebagai zero female winners. Bahkan jika kuota 30 persen dicanangkan secara nasional, ketersediaan kandidat perempuan di daerah tambang sangat minim sehingga kuota secara praktis tidak dapat dipenuhi. Ratri menekankan bahwa “female pool” di daerah tambang begitu kecil, dan partai tidak memiliki cukup calon perempuan untuk mengisi daftar caleg secara proporsional. Data kuantitatif ini diperkuat oleh temuan kualitatif yang menunjukkan bahwa kondisi sosial perempuan di daerah tambang membuat mereka sulit memasuki arena politik. Paparan debu, rusaknya jalan akibat kendaraan hauling, serta kontaminasi air adalah persoalan yang dihadapi hampir setiap hari. Dalam banyak narasi, perempuan menyampaikan bahwa 70 persen warga, terutama perempuan, sering mengalami gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut, termasuk TBC. Di sisi ekonomi, banyak perempuan bekerja sebagai tenaga informal tanpa pendapatan tetap. Mereka juga tidak memiliki ijazah, sementara laki-laki sebagai kepala keluarga juga kerap tidak memiliki pekerjaan stabil. Kondisi tersebut menyebabkan prioritas harian perempuan berkutat pada pemenuhan kebutuhan dasar sehingga keterlibatan politik menjadi sesuatu yang jauh dari jangkauan mereka. Selain itu, Ratri menemukan bahwa meskipun banyak perempuan aktif dalam PKK dan posyandu, aktivitas ini belum diterjemahkan oleh partai sebagai modal politik yang layak diperhitungkan. Di lapangan, terdapat perempuan yang memiliki kapasitas kepemimpinan komunitas, tetapi partai politik tetap memprioritaskan kandidat laki-laki. Perempuan ini pun menyimpulkan bahwa tanpa intervensi khusus berupa pelatihan, pendampingan, serta perubahan norma dan prosedur internal partai, perempuan tidak akan mampu bersaing dalam pencalonan legislatif. Setelah pemaparan dilakukan, Soeprayitno memberikan tanggapan analitis yang memperdalam diskusi. Ia menyatakan bahwa tambang harus dipahami sebagai sebuah ekosistem sosial, bukan sekadar industri atau tempat pekerjaan. Ia memberikan contoh kasus Freeport ketika perempuan justru banyak bekerja di tambang bawah tanah karena ukuran tubuh mereka lebih kecil, menantang asumsi bahwa tambang sepenuhnya maskulin. Namun, meski contoh tersebut menunjukkan bahwa perempuan bisa hadir di tambang, hal itu tidak serta-merta menandakan kesetaraan. Bagi Soeprayitno, ketimpangan pendapatan, ketidakstabilan pekerjaan, dan dominasi laki-laki dalam struktur industri tetap mempersempit peluang perempuan di level politik. Di sisi lain, menurut penulis, pandangan perusahaan sebesar Freeport yang masih mengedepankan kemampuan berdasarkan ciri khas tubuh perempuan atau laki-laki seharusnya menjadi tanda tanya besar. Hal ini karena, itu justru mereproduksi bias gender dan mengabaikan fakta bahwa pembagian kerja di tambang dibentuk oleh struktur industri, bukan semata oleh karakter biologis. Pendekatan seperti ini berpotensi membatasi ruang gerak perempuan dalam jenjang karier dan pengambilan keputusan, karena mereka diposisikan hanya layak untuk pekerjaan tertentu alih-alih diakui kapasitas profesionalnya secara utuh.
Soeprayitno juga menggarisbawahi pentingnya memasukkan variabel budaya dan norma dalam penelitian ini. Menurutnya, efek tambang terhadap keterlibatan perempuan sangat dipengaruhi oleh norma patriarki lokal. Norma seperti posisi laki-laki sebagai kepala keluarga, larangan perempuan muncul di ruang publik, atau kewajiban domestik perempuan dapat memperkuat dampak negatif industri tambang. Perusahaan tambang seharusnya menjadikan isu keberagaman dan inklusi gender sebagai strategi bisnis, bukan sekadar formalitas CSR. Dalam pandangannya, perusahaan yang menerapkan kebijakan inklusi gender justru akan mendapatkan stabilitas hubungan industrial dan peningkatan produktivitas. Dalam sesi diskusi, beberapa peserta memberikan masukan yang memperluas perspektif riset. Perwakilan dari Pusat Gerakan Ciliwung Bersih menyoroti pentingnya melibatkan tokoh agama dalam upaya meningkatkan kesetaraan gender, mengingat kuatnya norma keagamaan di banyak wilayah tambang. Ratri menjawab bahwa pendekatan melalui tokoh agama memang penting, tetapi prosesnya panjang karena struktur kelembagaan agama sendiri sering kali patriarkal. Sementara peserta perempuan dari Maluku Utara kemudian menambahkan temuan lapangan tentang perempuan di Halmahera yang hidup di tengah polusi nikel. Ada perempuan yang kulitnya terkelupas akibat paparan, tetapi mereka juga menerima keuntungan ekonomi dari usaha kos-kosan, menimbulkan ambivalensi antara penerimaan dan penolakan terhadap tambang. Ia pun menyarankan untuk menambah variabel kepulauan dan mengedepankan konteks lokal dalam analisis. Diskusi pun ditutup oleh Soeprayitno dengan penekanan bahwa penelitian ini harus segera merumuskan variabel kontrol yang jelas, terutama terkait norma dan budaya, agar analisis dapat dibatasi dan diperkuat. Menurutnya, memahami bagaimana norma bekerja akan menentukan bagaimana intervensi kebijakan dapat dilakukan, baik oleh partai, pemerintah, maupun perusahaan tambang. (Alifia Putri Yudanti) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed