Melawan Lupa, Merawat Resistensi: Mendengar Kembali Suara Perempuan di Pendidikan Publik 12011/12/2025
Dok. Jurnal Perempuan Senin (8/12/25) lalu, Pendidikan Publik 120 Jurnal Perempuan dilangsungkan di Aula D Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta. Pendidikan Publik 120 merupakan sebuah upaya membuka kembali halaman-halaman sejarah perempuan yang selama puluhan tahun diredam oleh rezim Orde Baru. Acara ini menegaskan bahwa melawan lupa bukan hanya tugas akademik, melainkan etika politik untuk merawat demokrasi. Direktur Eksekutif Yayasan Kurawal, Darmawan Triwibowo, mengingatkan bagaimana sejarah kerap ditulis para “pemenang” dan membuat suara rakyat menjadi tenggelam dalam narasi resmi negara. Penelitian Kurawal pada 2024 menemukan celah antara masyarakat sipil dan lembaga politik yang bersifat transaksional dan reaktif sehingga gagal menciptakan gagasan koheren dan tidak mampu membangun gerakan yang bermakna. Dalam konteks inilah Jurnal Perempuan memiliki potensi untuk mengisi celah pergerakan, bukan hanya dengan mencatat sejarah, tetapi aktif menolak lupa sampai semua suara terdengar. Wakil Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Feronica, menambahkan bahwa Pendidikan Publik 120 menjadi sebuah peringatan moral akan urgensi pengingatan sejarah yang mana perempuan harus menjadi bagian integral dalamnya. Ingatan bukan sekadar arsip, “Ia adalah arah masa depan,” tegasnya. Penegakan HAM mustahil dilepaskan dari pengalaman perempuan yang justru sering dipinggirkan negara. Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan, Abby Gina Boang Manalu, mempertegas bahwa rezim Orde Baru membatasi tubuh perempuan dalam kerangka pengetahuan yang sangat sempit. Namun, akan selalu ada “retakan kecil” tempat resistensi tumbuh, terutama melalui dokumentasi pengalaman personal yang menjadi arsip politik penting. Jurnal Perempuan 120 memperlihatkan bahwa perlawanan tidak hanya dilakukan di jalanan, tetapi juga melalui tulisan, memori, dan keberanian merawat pengalaman. Pidato kunci pada Pendidikan Publik 120 diisi oleh Gadis Arivia. Gadis Arivia memaparkan sepuluh tulisan yang menghuni JP 120, tulisan-tulisan tersebut merupakan gabungan dari riset akademik, penelitian berbasis Organisasi Masyarakat Sipil (OMS)), serta autoetnografi aktivis perempuan Orde Baru. Tulisan-tulisan tersebut menyingkap bagaimana peran perempuan dalam perjuangan bangsa dihapus dari narasi utama. Strategi propaganda Orde Baru yang membentuk ingatan kolektif anti-Gerwani dan menginstitusionalisasi ibuisme, juga mengungkap bagaimana perempuan di daerah seperti Sumba dan Bengkulu—yang meski tanpa label “aktivis”, tetap dapat melakukan perlawanan keseharian—ketangguhan OMS perempuan dari Aceh hingga Timor Leste menghadapi kekerasan negara, dan bagaimana demonstrasi Suara Ibu Peduli menjadi strategi kamuflase politik di bawah represi. Dari rangkaian narasi itu, Gadis merumuskan refleksi utama bahwa tubuh perempuan adalah arena politik. Memori berperan sebagai alat perlawanan, solidaritas menjadi metode bertahan hidup, dan feminisme Indonesia hidup sebagai warisan kolektif lintas generasi. Dalam sesi diskusi, Nursyahbani Katjasungkana (Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia) yang merupakan salah satu penulis dalam Jurnal Perempuan Edisi 120 membuka diskusi dengan membaca kembali kekerasan struktural Orde Baru—mulai dari pembasmian terhadap kelompok kiri hingga domestikasi perempuan. Pengalaman korban, termasuk pengalaman pribadinya, menunjukkan bahwa penindasan perempuan bukan luka individual, tetapi retakan besar yang terus berulang. “Personal is political,” tegasnya. Sita Aripurnami, Direktur Eksekutif Women Research Institute—yang juga merupakan salah satu penulis di Jurnal Perempuan Edisi 120—menekankan bahwa kesadaran politik perempuan sering dimulai dari perasaan mengenai “ada sesuatu yang salah”. Autoetnografi, baginya, bukan catatan pribadi semata, melainkan alat kolektif untuk mendokumentasikan ketidakadilan. Gerakan perempuan Indonesia, dianalogikan seperti “jaringan anyaman” yang terus menegosiasikan strategi perubahan. Sementara itu, Asmin Fransiska dari Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, membedah bagaimana hukum elitis Orde Baru digunakan sebagai alat rekayasa sosial ekonomi. Peran perempuan yang dikurung dalam ibuisme membuat mereka kehilangan tempat sebagai subjek politik, sementara praktik penegakan hukum yang bias gender terus melanggengkan pelanggaran HAM kepada perempuan. Nur Iman Subono sebagai Dewan Redaksi Jurnal Perempuan dan Pengajar Prodi Ketahanan Nasional, SPPB Universitas Indonesia, menutup pemaparan dengan menggarisbawahi bagaimana OMS perempuan daerah membangun resistensi melalui strategi kamuflase, kerja klandestin, dan solidaritas akar rumput. Dalam konteks poskolonial dan dekolonial, perempuan di daerah justru muncul sebagai subjek sejarah yang berdaya. Terakhir, Marzuki Darusman (Jaksa Agung RI 1999-2001) menutup acara dengan refleksi. Menurutnya, pengalaman Orde Baru adalah masa ketika negara “memiliki” warganya. Ia mengingat praktik program KB yang menjadikan tubuh perempuan sebagai objek publik hingga pengalaman kelompok yang dikurung dalam kamp konsentrasi pasca-’65. Jurnal Perempuan, katanya, perlu mempercepat rekaman sejarah ini sebelum terlambat. Marzuki Darusman menawarkan satu arah baru: feminisme Indonesia harus bergerak dari sekadar politik identitas menuju konsep kemerdekaan, agar mampu membongkar praktik restriktif yang menjerat perempuan selama puluhan tahun.
Acara ini memberikan sebuah refleksi bersama, melupakan berarti membuka ruang bagi kekerasan untuk terulang. Dengan begitu, refleksi ini menjadi pengingat bahwa sejarah perempuan bukan sekadar “sejarah pinggiran”, melainkan pusat perjuangan menegakkan demokrasi. Tugas hari ini adalah, memastikan bahwa ingatan—tentang luka, perlawanan, keberanian—tidak boleh hilang, agar akuntabilitas dan keadilan dapat sampai kepada semua. (Putri Nurfitriani) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed