Dok. Jurnal Perempuan Ruang digital kerap kali menjanjikan kebebasan berekspresi, tetapi pada saat yang sama juga berisiko direproduksi menjadi arena baru bagi kekerasan struktural yang menyudutkan perempuan. Realitas ini menjadi sorotan kritis dalam Panel 6.40 4th Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisms (KCIF 2026) bertajuk “Proses ‘Menjadi’ Pemimpin: Perempuan Melawan Kekerasan Struktural dalam Media Digital” yang diselenggarakan pada Jumat (11/9/2026) lalu secara daring. Diskusi diorganisir dan dipantik oleh Dr. Iklilah Muzayyanah Dini Fajriyah (Kajian Gender Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia) serta didampingi oleh Diah Irawaty, Ph.D. (Conference Chair). Sebanyak empat pemapar mempresentasikan refleksi mereka yang menggarisbawahi ragam taktik perlawanan perempuan terhadap bias struktural di dunia maya. Sesi dibuka oleh Iklilah yang menjelaskan bahwa dunia digital membawa dampak yang beragam bagi perempuan. Meski kemajuannya terus mengalami perkembangan pesat, tetapi perempuan juga berada dalam posisi yang terus menegosiasikan identitasnya dalam ruang digital. Mereka dapat pula menjadi korban, tetapi juga secara perlahan menciptakan dan membentuk kembali agensinya untuk merebut ruang tersebut. Pemaparan pertama disampaikan oleh Alifia Putri Yudanti, mahasiswa akhir Kajian Gender SPPB UI. Sebagai bagian dari redaksi Jurnal Perempuan, pemaparan Alifia membawa diskursus yang sangat lekat dengan napas advokasi jurnal ini, yakni mengangkat agensi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang pernah terjerat penipuan cinta daring. Menurutnya, situasi PEKKA berstatus “janda” yang menjadi korban penipuan cinta daring perlu ditelisik lebih lanjut karena selama ini mereka direduksi sebagai sosok yang haus cinta semata. Padahal, kerentanan mereka terbentuk dari akumulasi stigma masyarakat heteronormatif yang menempatkan perempuan tanpa pasangan lebih rendah hingga posisi sebagai kepala keluarga untuk menyokong kehidupan keluarga mereka. Dalam situasi tersebut, pelaku penipuan cinta daring masuk dan menggunakan citra laki-laki ideal untuk melakukan kekerasan finansial, psikologis, dan seksual terhadap PEKKA. Akibatnya, kehidupan PEKKA pun harus kembali dinegosiasikan melalui agensinya sebagai pemimpin utama rumah tangga. Dua bentuk agensi menurut Ortner (2006) tersebut berupa kekuatan untuk merebut kembali ruang digital serta proyek untuk membangun kembali kehidupan jangka panjangnya.
Pemaparan kedua yang dibawakan oleh Febi Komala Dewi turut mengeksplorasi posisi berlapis perempuan Muslim Gen Z. Dalam paparan hasil risetnya, Febi menyoroti kompleksitas negosiasi iman dan pengambilan keputusan yang dihadapi kelompok ini ketika berhadapan dengan narasi patriarki yang teramplifikasi di media digital. Febi menekankan bahwa perempuan Muslim Gen Z melakukan refleksi kritis untuk merespons dan menegosiasikan kembali narasi-narasi tersebut. Misalnya, dalam narasi tentang bidadari yang dijanjikan kepada laki-laki di surga. Perempuan Muslim Gen Z tidak lagi menerima begitu saja narasi tersebut sebagai gambaran kenikmatan yang secara khusus diperuntukkan bagi laki-laki. Mereka justru mempertanyakan bagaimana narasi tersebut menempatkan perempuan dalam gambaran kehidupan akhirat—serta apakah kenikmatan dan kebahagiaan di surga harus dipahami melalui perspektif dan kepentingan laki-laki. Dari situasi individu, pemaparan kemudian beralih pada level komunitas. Roziqoh dari Institut Studi Islam Fahmina menjelaskan bahwa ruang digital juga menjadi arena bagi perempuan untuk menegaskan eksistensi dan kepemimpinannya. Dalam pendampingan Fahmina di Cirebon, Roziqoh memberikan ruang bagi ulama perempuan untuk berdakwah sekaligus menghadirkan narasi alternatif terhadap wacana patriarki yang selama ini banyak disuarakan oleh ulama laki-laki. Meski menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan kemampuan digital para ulama hingga algoritma media sosial yang cenderung mengutamakan konten kontroversial, kondisi tersebut tidak mengurangi upaya mereka untuk hadir di ruang digital. Melalui proses pendampingan tersebut, ruang digital justru dimanfaatkan sebagai arena untuk memperkuat eksistensi dan kepemimpinan ulama perempuan pesantren. Konten-konten ceramah mereka pun terus diproduksi dan disirkulasikan melalui media digital sehingga memperluas jangkauan suara dan otoritas keagamaan perempuan. Sejalan dengan hal tersebut, presentasi ditutup oleh Zahra Amin dari Mubadalah.id. Zahra membagikan pengalaman lembaganya dalam melawan narasi bias gender yang marak beredar di internet. Melalui kerja-kerja literasi digital, Mubadalah.id aktif membangun kepemimpinan perempuan dengan memproduksi dan menyebarluaskan kembali nilai-nilai serta pemikiran keislaman yang berakar pada prinsip kemanusiaan dan kesetaraan gender. Hambatan yang dihadapi pun serupa dengan berbagai media yang berupaya melawan arus dengan menghadirkan narasi alternatif. Admin Mubadalah.id yang seluruhnya perempuan kerap mengalami digital harassment, mulai dari perkataan kasar hingga ancaman, terutama ketika konten yang mereka produksi secara kritis menyoroti praktik-praktik yang diskriminatif dan destruktif. Meski begitu, mereka tetap teguh mempertahankan ruang digital sebagai arena untuk menyuarakan perspektif keislaman yang lebih adil, setara, dan sekaligus memperkuat posisi perempuan sebagai produsen pengetahuan serta wacana keagamaan. Setelah sesi pemaparan, sesi diskusi pun bergulir. Pertanyaan berfokus pada metode penelitian pemapar, yang mayoritas menggunakan penelitian feminis. Berbeda dengan penelitian kuantitatif maupun positivistik lainnya, penelitian feminis mengedepankan subjek sebagai pertimbangan utama penelitian. Alifia menjelaskan ia harus menghentikan proses pengambilan data melalui media sosial subjek, ketika subjek tersebut mengalami retraumatisasi. Begitu pula ketika salah satu subjeknya yang bekerja sebagai host livestreaming, memilih untuk diwawancarai melalui pesan WhatsApp sebab suaranya yang ia jaga untuk bekerja keesokan harinya. Selain itu, diskusi juga mengangkat pertanyaan mengenai kondisi struktural yang menjadi tantangan dalam mengadvokasi isu tersebut. Para pemapar menunjukkan situasi yang beragam, tetapi secara umum memperlihatkan bahwa ruang digital masih dibentuk dan bekerja dalam logika yang maskulin. Narasi-narasi patriarki yang merendahkan perempuan maupun mengeksploitasi kerentanan korban masih dengan mudah beredar, terutama karena karakter ruang digital yang terbuka, luas, dan minim batas. Kondisi ini menunjukkan bahwa perjuangan menghadirkan narasi yang lebih adil di ruang digital tidak hanya berhadapan dengan individu atau konten tertentu, tetapi juga dengan struktur dan mekanisme ruang digital yang memungkinkan narasi patriarki terus diproduksi dan disirkulasikan. Dengan begitu, panel ini memperlihatkan benang merah yang tegas bahwa “menjadi” pemimpin bagi perempuan di era digital bukanlah posisi yang hadir begitu saja, melainkan proses yang terus dinegosiasikan. Kepemimpinan tersebut dibangun melalui keberanian untuk mengartikulasikan suara, melawan eksploitasi dan narasi patriarki, serta membongkar kekerasan struktural yang masih bekerja di ruang digital. Setiap konten, suara, dan narasi alternatif menjadi bagian dari upaya merebut kembali ruang tersebut—satu piksel pada satu waktu. (Yassifa Ariel Delkaissa) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
September 2026
Categories |

RSS Feed