Dok. Jurnal Perempuan Pada Kamis (4/6/2026), Kementerian PPN/BAPPENAS yang bekerja sama dengan European Union (EU) menyelenggarakan diseminasi hasil studi bertajuk “Economic Modelling of Projected Returns on Investment on Adolescent Girls in Indonesia”. Acara yang menggarisbawahi investasi pada remaja perempuan sebagai strategi pembangunan yang menjanjikan keuntungan atau return ekonomi di masa depan ini diselenggarakan secara luring di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat. Kegiatan dibuka oleh Ibnu Yahya, selaku Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan BAPPENAS, yang menekankan pentingnya menghadirkan bukti dan studi ilmiah untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi remaja perempuan. Paparan tersebut berangkat dari berbagai persoalan yang masih dihadapi remaja perempuan, mulai dari anemia, ancaman putus sekolah, akses kesehatan reproduksi yang belum menyeluruh, hingga ketimpangan peluang dan kesenjangan upah. Banyaknya permasalahan tersebut pun sejalan dengan studi BAPPENAS yang dipaparkan Arip Muttaqien, Senior Economic Modelling and Policy Analysis Expert EUICF. Sebagai pemapar utama, Arip menunjukkan bahwa terdapat 21,5 juta remaja perempuan dengan rentang usia 10–19 tahun di Indonesia. Ia juga mengungkapkan berbagai kelindan hambatan yang dihadapi remaja perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan. Misalnya, pada sektor pendidikan, masih terdapat disparitas indikator pendidikan, rendahnya partisipasi perempuan di bidang STEM, terbatasnya serta keterbatasan akses pelatihan vokasi. Di sektor kesehatan, anemia, pernikahan dini, kehamilan remaja, stunting, serta keterbatasan akses layanan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental, maupun minimnya sensitivitas dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender dengan korban anak maupun remaja perempuan menjadi perhatian utama. Sementara itu, pada aspek perlindungan, pernikahan anak, kekerasan berbasis gender, norma sosial yang membatasi mobilitas perempuan, hingga keterbatasan fasilitas pendukung perempuan pekerja. Temuan-temuan ini kemudian dilihat sebagai potensi untuk mendorong investasi negara pada para remaja perempuan. Menurutnya, remaja perempuan memiliki potensi yang besar, terutama dalam konteks bonus demografi 2025–2045 menuju Indonesia Emas 2045. Namun, pemaparan Arip Muttaqien dan studi BAPPENAS mengenai investasi terhadap remaja perempuan memunculkan pertanyaan dan keresahan bagi saya—dan mungkin teman-teman yang bergerak di isu perempuan. Mengapa BAPPENAS menggunakan kata “investasi” dan “return” dalam pembahasan mengenai permasalahan remaja perempuan? Mengapa nilai penting kehidupan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan remaja perempuan perlu terlebih dahulu diterjemahkan ke dalam manfaat ekonomi untuk didorong perjuangannya? Padahal, penjelasan terkait temuan masih menunjukkan permasalahan yang justru disimplifikasi dan dilihat sebagai bentuk potensi dengan fokus pada besaran jumlah remaja perempuan di Indonesia. Seolah-olah, kehadiran mereka hanya dilihat dari seberapa besar manfaat ekonominya, bukan diatasi masalah strukturalnya. Hal ini tentu saja dapat berisiko meliyankan pengalaman hidup mereka. Setiap satu orang dari 21,5 juta remaja perempuan tentu memiliki pengalaman yang beragam. Mereka adalah individu dengan kehidupan, aspirasi, kerentanan, dan pengalaman yang berbeda-beda. Mereka bukan sekadar calon tenaga kerja masa depan atau instrumen untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Remaja perempuan adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, merasa aman, dan menentukan masa depannya sendiri di lingkungan yang mendukung—sebelum mereka dituntut untuk siap memasuki dunia kerja. Di satu sisi dapat dipahami bahwa pendekatan ini dapat menjadi strategi advokasi yang efektif untuk menunjukkan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu sosial, melainkan juga memiliki dampak ekonomi yang nyata. Akan tetapi, di sisi lain, terdapat risiko yang terkubur, karena keberhargaan remaja perempuan seakan hanya diukur melalui kontribusi yang dapat mereka berikan kepada pasar tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Pemaparan hasil studi pun berkontradiksi dengan pernyataan Stéphane François Mechati di sesi sambutan. Deputy Head of Mission of EU Delegation to Indonesia ini mengingatkan bahwa hal terpenting bukanlah sekadar besarnya investasi ataupun angka statistik yang dihasilkan, melainkan penghilangan segregasi yang masih ada. Potensi yang hanya dilihat melalui jumlah demografi dapat mensimplifikasi masalah struktural yang seharusnya diselesaikan oleh negara. Catatan datang dari Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Ia menekankan pentingnya menempatkan perlindungan anak sebagai isu utama. Apa pun bentuk investasi atau return-nya, perlindungan dan perkembangan anak merupakan hal yang mutlak. Hal ini karena masih banyak pula terjadi fenomena pekerja anak yang tentu melanggar HAM mereka. Ia juga mengingatkan perlunya melihat lapisan-lapisan persoalan yang lebih dalam. Ketika pelatihan vokasi dipandang sebagai solusi, misalnya, perlu ditanyakan kembali bagaimana dengan anak-anak yang telah putus sekolah dan tidak dapat mengakses program tersebut. Sebab, tidak semua remaja perempuan memiliki titik berangkat yang sama. Sebagian masih berhadapan dengan hambatan ekonomi, kerja domestik, keterbatasan mobilitas, hingga norma sosial yang membuat mereka sulit menjangkau layanan atau program yang tersedia. Jika kondisi-kondisi tersebut tidak dipertimbangkan, program yang dirancang berisiko hanya menjangkau kelompok yang sejak awal sudah memiliki akses dan dukungan yang lebih baik. Perspektif lain pula yang perlu dipertimbangkan adalah catatan Rr. Weni Kusumaningrum, selaku Ketua Tim Kerja Kesehatan Anak dan Remaja Kementerian Kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya memberi perhatian terhadap penyakit menular, kekerasan berbasis gender, serta penguatan layanan remaja di puskesmas, termasuk layanan kesehatan jiwa sebagai infrastruktur pendukung bagi program yang berupaya meningkatkan kesejahteraan remaja perempuan. Menciptakan ekosistem yang aman bagi anak dan remaja perempuan adalah hal yang krusial. Sering kali, mereka merasa tidak aman karena tidak dipercaya untuk berbicara terkait pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Padahal, lingkungan yang aman diperlukan agar anak dan remaja perempuan dapat berbicara, ingin berbicara, dan mampu menyampaikan aspirasi serta kebutuhannya. Pemberdayaan perempuan bukan sekadar sarana untuk mencapai tujuan pembangunan yang lain. Jika suatu hari tidak ada angka yang menunjukkan return yang tinggi, tidak ada proyeksi peningkatan secara ekonomi, atau tidak ada model ekonomi yang mampu menghitung manfaatnya, hak-hak perempuan dan anak perempuan tetap harus diperjuangkan. Anak maupun remaja perempuan berhak hidup dengan aman, sehat, didengar, dan memiliki kesempatan yang setara untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Pengalaman mereka pula tidak bisa direduksi melalui angka-angka dalam model ekonomi yang tidak selalu mampu menangkap pengalaman hidup perempuan secara utuh. Model dapat menghitung peningkatan pendapatan atau produktivitas, tetapi tidak selalu dapat mengukur rasa takut ketika menghadapi kekerasan, tekanan norma sosial yang membatasi pilihan hidup, atau pengalaman tidak didengar dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri mereka sendiri. (Putri Nurfitriani) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
July 2026
Categories |

RSS Feed