Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Kebebasan Masyarakat Sipil: Tantangan dan Strategi Penegakan Demokrasi

9/5/2025

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Pada Selasa (6/5/2024), Universitas Indonesia bersama dengan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia untuk Membangun Masyarakat Sipil yang Kuat (SEPAHAM) berkolaborasi untuk menyelenggarakan diskusi terbatas dalam rangka membahas strategi penguatan masyarakat sipil di Indonesia. Diskusi terbatas tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari agenda penandatanganan nota kerja sama antara Universitas Indonesia dengan YAPPIKA dan SEPAHAM untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Program Building an Enabling Environment and Strong Civil Society in Indonesia (BASIS). Program BASIS merupakan salah satu upaya untuk membangun lingkungan pendukung dan masyarakat sipil yang kuat untuk tujuan pembangunan berkelanjutan yang diinisiasi oleh YAPPIKA yang berkolaborasi dengan SEPAHAM dengan dukungan dari Uni Eropa.

     Rangkaian kegiatan diskusi dan penandatangan nota kerja sama tersebut diselenggarakan di Ruang Oemar Seno Aji, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Pertama, diskusi dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Fransisca Fitri selaku Direktur Eksekutif dari YAPPIKA. Ia menyampaikan beberapa poin kunci tentang pentingnya peran masyarakat sipil bagi kelanjutan demokrasi di Indonesia. Sehubungan dengan kolaborasi dengan UI, salah satu poin kunci yang disampaikan oleh Fransisca adalah mengenai tiga peran perguruan tinggi dalam menguatkan masyarakat sipil. Pertama, perguruan tinggi merupakan pusat pembelajaran bagi orang muda yang menjadi salah satu kelompok kunci dalam masyarakat sipil. Kedua, perguruan tinggi berperan untuk mendorong kolaborasi yang bersifat lintas bidang. Ketiga, perguruan tinggi memungkinkan terciptanya hasil pengetahuan yang relevan dan juga aplikatif dalam perjuangan masyarakat sipil. Ia juga menggarisbawahi bahwa tiga peran kunci dari perguruan tinggi dalam menguatkan masyarakat sipil ini akan menjadi fokus utama dalam implementasi program BASIS.

     Selain itu, untuk memperkaya diskusi yang diselenggarakan, acara ini mengundang empat narasumber yang membahas beberapa topik seputar penguatan masyarakat sipil di Indonesia, termasuk strategi dan tantangan yang menyertainya. Narasumber tersebut meliputi Muhammad Ananto Setiawan selaku aktivis HAM dan juga koordinator nasional dari Program BASIS, Prof. Mirza Satria Buana, Ph.D. selaku Ketua Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat, Dr. Suraya A. Afiff selaku pengajar antropologi di FISIP UI, dan Dr. Abby Gina Boang Manalu, M.Hum. selaku pengajar filsafat di FIB UI dan Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan.

     Pada awal diskusi, Muhammad Ananto Setiawan menyampaikan bahwa saat ini demokrasi di Indonesia masih bersifat terbatas (flawed democracy) sehingga banyak ruang gerak dan hak-hak dari masyarakat sipil yang dibatasi. Dalam hal ini, salah satu hak masyarakat sipil yang dibatasi adalah hak untuk berkumpul. Menurut data dari KontraS, terdapat 107 pelanggaran atas hak untuk berkumpul yang terjadi dari tahun 2021 hingga 2023. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa di tahun 2025, pemerintahan yang baru semakin mengurangi kebebasan masyarakat sipil melalui berbagai cara, tak terkecuali melalui cara formal seperti pembentukan peraturan-peraturan tertentu. Oleh karena itu, diperlukan beberapa strategi penguatan masyarakat sipil yang meliputi empat poin utama: 1) Memperkuat infrastruktur pendukung lokal; 2) Transformasi digital; 3) Penelitian, pemantauan dan advokasi kolaboratif; 4) Implementasi kebijakan.

     Selanjutnya, Abby Gina Boang Manalu menyampaikan beberapa poin penting mengenai esensi perspektif yang interseksional dalam upaya-upaya penguatan masyarakat sipil. Beliau menyampaikan bahwa dalam upaya penguatan masyarakat sipil, studi HAM menjadi elemen yang penting. Akan tetapi, studi HAM arus utama yang saat ini berkembang masih membayangkan HAM sebagai aspek yang bersifat universal dan bisa melingkupi semua orang secara menyeluruh. Konsepsi atas HAM yang universal ini menyebabkan banyak pengalaman atas ketimpangan yang kompleks di masyarakat menjadi terabaikan. Melalui perspektif interseksionalisme yang berbasis etika kepedulian, studi HAM dapat mendengarkan berbagai pengalaman yang kompleks dan secara teliti mempertimbangkan ketimpangan yang terjadi secara berlapis. Dengan ini, upaya-upaya penguatan masyarakat sipil dapat dilaksanakan secara substantif, kontekstual, dan berkeadilan.

     Topik yang juga tidak boleh luput dari pembahasan mengenai penguatan masyarakat sipil yang berkelanjutan adalah topik tentang masyarakat adat, khususnya tentang lingkungan dan perspektif antropologi dalam melihat pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat. Dalam diskusi ini, topik tersebut menjadi fokus pembicaraan yang dilakukan oleh Suraya A. Afiff. Dosen ini menggarisbawahi pentingnya perspektif yang lebih inklusif dalam merumuskan strategi pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, teori modernisasi pertumbuhan ekonomi masih melakukan dikotomi atas pengetahuan yang modern (western knowledge) dan pengetahuan tradisional, kemudian mempertentangkannya. Beliau menyampaikan bahwa hal menyebabkan terabaikannya perspektif masyarakat adat dan dilanggengkannya pembangunan ekonomi yang menggusur kehidupan masyarakat adat. Karenanya, perspektif yang inklusif harus diperkuat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sehingga hak-hak masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat, dapat terlindungi.

     Untuk itu, dalam kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk UI, implementasi program BASIS akan berfokus pada tiga kegiatan utama:
  1. Pelatihan daring: peningkatan kapasitas civitas akademika muda dalam advokasi HAM dan inklusi sosial
  2. Training of Trainer (TOT): Pelatihan luring bebas kekerasan berbasis gender online di lingkungan Universitas Indonesia
  3. Riset kecil kolaboratif mahasiswa dan dosen muda tentang kebebasan dan keamanan di ruang digital.

     Melalui implementasi ini, program BASIS dibentuk dalam rangka mewujudkan masyarakat sipil yang kuat dan terlindungi dengan mempertimbangan aspek-aspek yang telah digarisbawahi oleh para narasumber. (Ningdyah Lestari)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025