Dok. Jurnal Perempuan Diskusi WPS Lecturing Volume 7 bertajuk “Leading Through Turbulence: Women at the Heart of Social Conflict” di Universitas Indonesia pada Rabu (26/11/2025) menegaskan pesan penting bahwa perempuan adalah aktor kunci dalam membangun perdamaian yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam sambutan pembuka, Kepala Departemen Sosiologi UI, Dr. Indera Ratna Irawati Pattinasarany, menekankan perempuan memikul beban paling berat di tengah konflik sosial, perempuan selalu ada di garis depan yang menopang keluarga hingga komunitas. Secara bersamaan, perempuan bergerak sebagai aktivis, agen perubahan sosial dan aktor perdamaian—bahkan menjadi pemimpin yang akan mengubah konflik menjadi perdamaian. Country Representative AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, menggarisbawahi pentingnya pendekatan Women, Peace, and Security (WPS) bagi riset-riset yang berangkat dari pengalaman komunitas. Ia mencontohkan kerja AMAN di Lamongan yang mendampingi masyarakat untuk menerima kepulangan mantan ISIS. Proses ini menunjukkan bahwa data akademik, dan dialog yang aman dapat mematahkan ketakutan kolektif yang berkemungkinan menghambat perdamaian berkelanjutan. AMAN juga menerbitkan buku berjudul “SHE Builds Peace Indonesia: Kisah-Kisah Perempuan Penyelamat Nusantara”. Dalam buku ini, dituliskan mengenai perempuan-perempuan yang membangun perdamaian di akar rumput. Buku ini ditulis karena selama ini selalu hanya dituliskan cerita mengenai laki-laki. Padahal, perempuan memiliki kontribusi yang sangat penting. AMAN mengumpulkan dan menuliskannya kembali, agar menjadi catatan penting dalam pengembangan diskursus lebih lanjut. Mantan Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, mengingatkan bahwa konflik selalu berlangsung dalam kerangka yang bias gender. Perempuan bukan hanya mengalami kekerasan langsung, tetapi juga dipolitisasi sebagai simbol, pemicu, dan justifikasi kekerasan—dari Poso hingga Papua—perempuan menjadi korban dengan banyak lapisan. Dalam sejarah konflik bahkan kekerasan seksual dijadikan alat teror, penaklukan, dan pewarisan trauma lintas generasi. Ia menyoroti bahwa banyak tragedi seperti Mei 1998, Hotel Flamboyan, hingga kasus ‘anak ilalang’ di Papua hingga Timor Leste yang tidak pernah sepenuhnya diakui negara karena cara pandang legal yang sempit. “Menganggap tidak ada kesaksian berarti tidak ada kasus adalah bentuk penghapusan sejarah,” tegasnya. Yuniyanti mengajak akademisi untuk masuk sebagai pengurai konflik, bukan sekadar penonton. Pilar WPS: pencegahan, perlindungan, pemulihan, pemberdayaan, menuntut kehadiran riset dan advokasi untuk mendorong kejujuran dan akuntabilitas negara. Pengalaman di Sri Lanka disampaikan oleh Visaka Dharmadasa, pendiri Association of War Affected Women. Selama 25 tahun, ia bersama jaringan Team, Club, dan Trainer 1325 memperjuangkan pelibatan perempuan dalam politik dan keamanan. Upayanya akhirnya menghasilkan kuota 25 persen perempuan dalam pemerintahan lokal pada 2018, hal ini merupakan langkah yang signifikan di negara pascaperang yang masih bergulat dengan resistensi politik. Visaka mengingatkan bahwa implementasi Resolusi 1325 PBB bergantung pada tekanan dari masyarakat sipil dan akademisi. Menurutnya, dengan bantuan akademisi dan riset akademik, akan membantu penekanan lebih kuat dalam implementasinya. Ayusia Sabhita Kusuma yang merupakan mahasiswa doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia memberikan perspektif dan penjelasan mengenai pemulihan Aceh pasca MoU Helsinki yang menunjukkan berbagai paradoks: kekerasan bersenjata berhenti, tetapi ketidakadilan juga kekerasan struktural hingga kultural terus bertahan. Perempuan tidak dilibatkan dalam perundingan, dan distribusi manfaat perdamaian seperti tanah, kompensasi, hingga posisi politik pun tidak terbagi secara merata dan adil sehingga lebih banyak mengalir pada eks Kombatan laki-laki. Kontribusi perempuan pun masih dipinggirkan dalam kebijakan keamanan dan proses rekonsiliasi dikarenakan masih kuatnya budaya hegemonik yang maskulin dalam institusi keamanan Indonesia.
Selain itu, kebijakan kodifikasi agama seperti Qanun Jinayat di Aceh memperdalam represi terhadap tubuh dan perilaku perempuan. Program penurunan kemiskinan pun dipinggirkan dan tidak menjadi prioritas. Ayu menekankan kebutuhan Transformasi struktural sebagai resolusinya. Menurutnya, “Walau sudah ada peace agreement (MoU Helsinki—red), tetap harus ada terus jaminan perubahan yang aman bagi semua.” Dalam sesi tanya jawab, isu minimnya keterlibatan perempuan dalam TNI dan Polri dibahas. Proporsi perempuan di aparat keamanan Indonesia masih di bawah 7 persen, dengan fungsi yang sering terbatas pada administrasi atau kesehatan. Menurut Yuni dan Ayu, representasi saja tidak cukup, institusi harus direformasi hingga ke perspektif aparat agar bebas dari kekerasan seksual, impunitas, dan budaya maskulinitas hegemonik. Yuni juga menegaskan bahwa perspektif dan perdamaian yang berkelanjutan sangat penting dengan tetap harus berefleksi pada rentetan ancaman pascakonflik seperti kekerasan seksual, poligami, stigmatisasi, reviktimisasi korban konflik, hingga ekonomi yang sulit pulih. Diskusi ditutup dengan refleksi bahwa perdamaian tidak dapat dicapai tanpa mengakui pengetahuan dan keterlibatan perempuan, mulai di ranah akar rumput, hingga menjalar ke semua sektor. Ayu menekankan transformasi konflik yang memerlukan Everyday Peace Approach. Di mana sebagai individu, kita bisa mengimplementasikan perdamaian sejak level terkecil yang dibangun dalam relasi sehari-hari, bukan hanya kebijakan makro. Dapat disimpulkan bahwa WPS bukan sekadar resolusi dan kebijakan internasional. WPS hadir sebagai kritik feminis terhadap kebijakan yang gagal melihat posisi perempuan, keterlindanannya dalam konflik, resolusinya yang harus berkelanjutan dan melindungi semua, dan agensi perempuan yang kuat. Dalam konteks Indonesia, dengan jejak panjang konflik, kekerasan seksual, dan ketidakadilan struktural, WPS menjadi penting untuk memastikan bahwa perdamaian yang dihasilkan bukan sekadar menghilangkan ‘konflik’ atau ‘masalah’ yang hadir. Namun, memastikan bahwa penyelesaiannya berkelanjutan, betul-betul selesai tanpa pengulangan, adanya akuntabilitas negara, tidak ada sejarah yang ditutupi atau dihilangkan, dan aman bagi semua tanpa terkecuali. (Putri Nurfitriani) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed