Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
    • Biodata Penerima Beasiswa 2026
Warta Feminis

KAFFE September 2026: Menggugat Maskulinitas Beracun dan Mengklaim Kembali Agensi Perempuan NTT dalam Kekerasan 1965

24/9/2026

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
​     Setiap bulan September, memori bangsa Indonesia tertuju pada peristiwa sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam upaya merawat ingatan tersebut, Jurnal Perempuan menyelenggarakan Kajian Filsafat dan Feminisme (KAFFE) bertajuk “Refleksi Teologi Feminis atas Kekerasan 1965”. Acara ini menghadirkan Pdt. Dr. Mery Kolimon, seorang teolog feminis, akademisi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, sekaligus salah satu penulis buku Memori-Memori Terlarang (edisi bahasa Inggris: Forbidden Memories). Kelas ini menyoroti bagaimana narasi arus utama peristiwa ‘65 sering kali hanya berpusat di Pulau Jawa, padahal kekerasan tersebut juga menimpa masyarakat, khususnya perempuan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti di Pulau Timor, Sabu, Alor, dan Sumba.

​     ​Melalui penelitian sejarah lisan yang diinisiasi oleh Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) sejak tahun 2009, kebisuan sejarah mengenai peristiwa kekerasan ‘65 mulai dipecahkan. Mery memaparkan bahwa kekerasan ‘65 sangat berciri maskulin dan didorong oleh ideologi militerisme yang berkelindan dengan budaya patriarki. Para pelaku kekerasan massal tersebut secara dominan adalah laki-laki yang mempraktikkan maskulinitas beracun (toxic masculinity) seperti melakukan tuntutan agresif, maskulin, dan tak segan menumpas mereka yang dianggap salah atau kalah. 

​     Peran institusi agama, khususnya gereja, pada masa itu juga tidak luput dari kritik tajam. Mery mengungkapkan bahwa ketika kekerasan terjadi, gereja-gereja di NTT cenderung mengikuti arus kekuasaan militer dan membungkam sikap kritis. Namun terdapat pula dampak yang bertolak belakang, yakni meskipun kelihatannya gereja diuntungkan dari gerakan antikomunis karena memicu ledakan keanggotaan, gereja juga sebenarnya menderita baik secara institusional maupun dalam hal persekutuan. 

​     Yang sangat disayangkan adalah gereja tidak memiliki keberanian untuk memprotes. Gereja bahkan memperpanjang diskriminasi terhadap korban kekerasan dan keluarganya, yakni dengan melarang mereka mengikuti perjamuan kudus, menolak pembaptisan anak-anak korban, dan menuntut pengakuan dosa di depan umat sebelum diizinkan kembali berpartisipasi dalam persekutuan. Ironisnya, perlakuan ini berbanding terbalik dengan para pelaku kekerasan yang justru dihormati dan diberi posisi penting di gereja, hal yang sejalan dengan kebijakan rezim Orde Baru.

​     Sementara itu, situasi perempuan sendiri pun kompleks, sebab mereka turut menjadi korban viktimisasi berlapis yang dimulai dari kekerasan fisik, seksual, ekonomi, hingga diskriminasi politik dan agama. Meski begitu, para perempuan penyintas juga menunjukkan resiliensi dan agensi yang luar biasa. Mereka berjuang bertahan hidup, melawan stigma, dan mengambil alih peran menghidupi serta menyekolahkan anak-anak mereka di tengah tekanan rezim Orde Baru.
Picture
Dok. Jurnal Perempuan
​     ​Seiring berjalannya waktu dan giat-giat perempuan, gereja mulai bertransformasi. Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) kini aktif memberikan dukungan pemulihan penyintas dan memfasilitasi pembangunan tugu peringatan bagi korban ‘65, seperti yang telah diresmikan di Kupang Timur pada Desember 2024 dan yang direncanakan di Pulau Sabu pada tahun mendatang. Kehadiran tugu ini diharapkan membuka ruang percakapan tentang kekerasan 1965 yang lebih terbuka. 

​​     
Tidak sampai di situ, kerja-kerja perempuan seperti yang dilakukan oleh Mery bersama JPIT, juga menunjukkan bahwa menulis dari perspektif korban dan penyintas merupakan langkah rekonstruksi lubang hitam sejarah yang meminggirkan pengalaman perempuan. Artinya, transformasi yang terjadi dan berlangsung, tidak lepas dari usaha perempuan dalam mengumpulkan pengalaman, menulis ulang sejarah, dan merebut kembali agensi perempuan. Di sinilah letak krusial teologi feminis sebagai pembebasan perempuan dan kaum tertindas lainnya dari belenggu patriarki yang dilanggengkan dalam kekerasan negara, begitu pula ketika mentransformasikan lembaga agama dari nilai-nilai yang meminggirkan pengalaman perempuan.
Picture
Dok. Jurnal Perempuan

​     Terkait dengan pertanggungjawaban negara, Mery menyoroti pengakuan Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 atas terjadinya pelanggaran HAM berat ‘65, yang sayangnya tidak disertai dengan permintaan maaf resmi kepada korban. Menurut Mery, negara tetap harus bertanggung jawab dan meminta maaf untuk memutus lingkaran impunitas. Di tengah dorongan pemerintah saat ini terhadap mekanisme penyelesaian nonyudisial, Mery menegaskan pentingnya konsolidasi dan pendataan yang kuat oleh masyarakat sipil serta organisasi pendamping. Hal ini krusial agar proses reparasi dan rehabilitasi bagi para korban benar-benar tepat sasaran dan substantif, bukan sekadar perayaan seremonial belaka.

​     ​Dalam sesi diskusi, urgensi teologi feminis diangkat kembali ketika peristiwa ‘65 direfleksikan dalam konteks kekerasan masa kini, khususnya yang dialami oleh masyarakat Papua. Mery sepakat bahwa tragedi kemanusiaan, ekosida, dan perampasan ruang hidup di Papua membuktikan bahwa 1965 merupakan “tahun yang belum benar-benar berakhir”. Sebagai langkah perlawanan dan penyembuhan di tengah narasi yang dibungkam, Mery mendorong perempuan penyintas, baik dalam peristiwa ‘65, maupun krisis di Papua, untuk mulai menuliskan kisah mereka sendiri. Menulis menjadi medium penting untuk membongkar kekerasan, mendekonstruksi impunitas, menulis pengalaman dan merebut kembali agensi perempuan, serta merawat harapan tentang keadilan dan pembebasan perempuan di masa depan. (Yassifa Ariel Delkaissa

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    September 2026
    August 2026
    July 2026
    June 2026
    May 2026
    April 2026
    March 2026
    February 2026
    January 2026
    December 2025
    November 2025
    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
    • Biodata Penerima Beasiswa 2026