Dok. Jurnal Perempuan Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) kembali menghadirkan diskusi yang menggugah dengan topik “Banalitas Negara dan Politik Seksualitas dalam Pandangan Filsafat Sejarah Feminis". Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat (19/9/2025) melalui Zoom Meeting ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis bagaimana sejarah Indonesia masih direproduksi dengan tendensi totaliter dan bagaimana kekerasan masih dipraktikkan oleh aparatus yang menguat dalam masyarakat sipil. Diskusi ini menghadirkan Dr. Ruth Indiah Rahayu, seorang akademisi feminis dan peneliti INKRISPENA, sebagai narasumber utama yang membedah kompleksitas persoalan historiografi Indonesia dari lensa filsafat sejarah feminis. Ruth membuka diskusi dengan mempertanyakan landasan filosofis penulisan sejarah Indonesia. Ia menekankan pentingnya filsafat sejarah sebagai alat untuk menguji landasan teoritis, aplikasi praktis, dan konsekuensi dari kejadian masa lalu serta historiografinya. Proses ini melibatkan tiga dimensi penting: ontologis (kejadian masa lalu yang diceritakan), epistemologis (cara membuktikan kejadian masa lalu sebagai kebenaran), dan etika (dasar moralitas dalam menceritakan atau tidak menceritakan kejadian masa lalu). Ruth juga mengkritik tesis mainstream yang memandang sejarah bergerak secara linier menuju kemajuan dan pembebasan universal. Sebaliknya, ia mengadopsi perspektif Theodor Adorno yang melihat sejarah bergerak terpatah-patah (diskontinyu) berdasarkan dialektika negatif, yang justru bergerak menuju kehancuran atau katastrofi. Contoh konkret adalah bagaimana puncak karya ilmu pengetahuan dan teknologi justru digunakan untuk Holocaust di Eropa dan bom atom di Hiroshima. Selain itu, konsep "banalitas kejahatan" dari Hannah Arendt menjadi fokus penting diskusi. Ruth menjelaskan bahwa banalitas adalah ketidakberpikiran manusia atau robotisasi manusia, sementara banalitas kejahatan merupakan sistem kejahatan khas dari abad ke-20 yang menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi secara terorganisasi melalui birokrasi, administrasi, alat pemusnah, regulasi, dan ideologi. Sistem ini memungkinkan seseorang melakukan kejahatan tanpa menyadari bahwa tindakannya adalah kejahatan, karena ia percaya hal tersebut adalah bagian dari sistem yang sah. Dalam konteks negara totalitarian, Ruth menunjukkan bagaimana tubuh, nalar, dan emosi perempuan mengalami serangkaian sublimasi: Pertama, dikonversi menjadi seksualitas; Kedua, seksualitas dikonversi menjadi erotisme politik; dan Ketiga, erotisme politik dikonversi menjadi politik ketakutan. Proses ini membalik fakta menjadi mitos dengan menjadikan hasrat erotis seksualitas perempuan sebagai sumber banalitas kejahatan, yang tumpang tindih dengan imaginasi rasisme dan klasisme. Ruth kemudian mengkritik historiografi Indonesia, khususnya Sejarah Nasional Indonesia (SNI) dan Indonesia Dalam Arus Sejarah (IDAS) edisi pemutakhiran tahun 2019. Menurutnya, historiografi Indonesia masih bersifat androsentris dengan beberapa kelemahan mendasar. Pertama, perumusan agensi yang bermasalah karena anakronistis, di mana ratu perempuan disatukan dengan perempuan yang berperang melawan kolonial dan gerakan feminis. Kedua, fokus pada kejadian masa lalu yang didominasi perang, pertarungan politik, dan pengambilalihan kekuasaan, sementara gerakan perempuan hanya ditulis pada awal pergerakan nasional dan absen setelah kemerdekaan.
Sebagai alternatif, Ruth menawarkan konsep "historiografi feminis" yang menempatkan individu atau kolektif yang memperjuangkan hak perempuan secara politik, budaya, ekonomi, dan sosial, serta melawan totalitarianisme-patriarkis baik dalam konteks negara maupun masyarakat. Agensi dalam historiografi feminis bukan tokoh atau pahlawan, melainkan individu atau kolektif yang mungkin 'tak bernama' sekalipun, dengan perspektif emansipatoris yang berpusat pada pembebasan perempuan dari berbagai bentuk penindasan di seluruh Indonesia. Ruth menekankan pentingnya moralitas dalam penulisan historiografi nasional untuk melawan ironi perspektif historiografi yang mengklaim dekolonialis dan Indonesiasentris tetapi tanpa moralitas karena menghilangkan fakta penghancuran tubuh/seksualitas perempuan dalam membangun keindonesiaan. Ia juga mengajak untuk melawan sublimasi yang mengobjektifikasi kontribusi perempuan ke dalam metafora seksualitas dan ideologi motherhood. Diskusi KAFFE September 2025 ini menghasilkan beberapa seruan mendesak yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, urgensi untuk merekonstruksi kurikulum sejarah nasional yang selama ini masih bias gender dan terpaku pada narasi Jakarta-sentris. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan harus berani mengintegrasikan perspektif historiografi feminis dalam mata kuliah sejarah Indonesia. Kedua, perlunya riset kolaboratif lintas disiplin untuk mengungkap arsip-arsip yang selama ini terpinggirkan, khususnya yang mendokumentasikan perjuangan perempuan di daerah-daerah yang tidak pernah masuk dalam catatan sejarah resmi. Ketiga, komunitas feminis Indonesia perlu membangun jaringan penelitian historiografi yang tidak hanya fokus pada tokoh-tokoh besar, tetapi juga pada perempuan biasa yang melawan dalam kehidupan sehari-hari. Keempat, perlu ada tekanan politik kepada pemerintah untuk merevisi buku-buku teks sejarah yang masih menggunakan kerangka androsentris dan mulai mengakui kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa tanpa mereduksinya menjadi simbol atau metafora belaka. Yang paling krusial, diskusi ini mengingatkan kita bahwa upaya dekolonisasi sejarah tidak akan bermakna jika tidak disertai dengan depatriarkalisasi. Sejarah Indonesia yang bebas dari kolonialisme pemikiran Barat harus sekaligus bebas dari dominasi narasi maskulin yang menempatkan perempuan sebagai objek daripada subjek sejarah. Tanpa kesadaran ini, kita hanya akan mengganti satu bentuk penindasan dengan bentuk penindasan lainnya. Melalui KAFFE, para peserta diajak untuk tidak sekadar memahami bagaimana sejarah ditulis, tetapi turut aktif menulis ulang sejarah Indonesia yang lebih adil dan inklusif, sejarah yang mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia juga adalah hasil perjuangan perempuan yang selama ini dibungkam. (Inun Fariha Nuhba) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed