Dok. Jurnal Perempuan Sebuah bangsa tidak runtuh dalam sehari, melainkan perlahan terkikis oleh ketimpangan yang dinormalisasi, demokrasi yang kehilangan substansi, dan pembangunan yang terus menuntut korban. Di tengah berbagai krisis yang saling bertaut itu, peluncuran buku Jam Pasir Indonesia: Menakar Masa Depan Indonesia dari Butir Kuasa dan Ketimpangan yang dilaksanakan pada hari Senin (4/5/2026), menghadirkan refleksi penting tentang arah perjalanan Indonesia menuju 2045. Buku yang disusun oleh para peneliti dan ahli dalam Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) ini tidak sekadar membaca masa depan Indonesia secara optimistis. Sebaliknya, ia justru memperlihatkan retakan-retakan yang selama ini tersembunyi di balik narasi pertumbuhan, stabilitas, dan pembangunan nasional. Melalui dua belas topik yang membentang dari politik ekonomi, demokrasi, media, pertahanan, hingga krisis ekologis, buku ini mengajak kita mempertanyakan ulang: masa depan Indonesia sebenarnya sedang dibangun untuk siapa? Salah satu benang merah yang paling terasa dalam buku ini adalah paradoks demokrasi Indonesia. Setelah Reformasi 1998, demokrasi sering dipahami sebagai pencapaian final di mana pemilu rutin, kebebasan sipil, dan pergantian kekuasaan dianggap sebagai tanda kematangan politik. Namun, sebagaimana terlihat dalam pembahasan mengenai partai politik, media massa, hingga operasi informasi, demokrasi Indonesia justru sedang mengalami pendangkalan. Demokrasi berjalan secara prosedural, tetapi kehilangan daya emansipatorisnya. Partai politik semakin terlembaga sebagai mesin elektoral, bukan ruang artikulasi kepentingan rakyat. Media massa berada di bawah tekanan oligarki dan logika pasar. Sementara itu, generasi muda menghadapi ruang publik digital yang dipenuhi disinformasi, polarisasi, dan manipulasi opini. Dalam konteks ini, demokrasi tidak lagi bekerja sebagai arena deliberasi warga, melainkan sebagai manajemen stabilitas politik. Situasi tersebut mengingatkan pada kritik Wendy Brown (2015) terhadap neoliberalisme, yakni ketika demokrasi direduksi menjadi tata kelola administratif yang miskin imajinasi politik. Warga diposisikan sebagai konsumen politik, bukan subjek yang aktif menentukan arah kolektif bangsa. Akibatnya, partisipasi publik menjadi dangkal, sementara oligarki ekonomi dan politik semakin mengonsolidasikan kekuasaan. Namun, krisis demokrasi tidak hanya terlihat dalam institusi politik. Ia juga muncul dalam cara negara mengelola kehidupan. Pembahasan mengenai tingginya angka kematian ibu di Indonesia menjadi salah satu bagian paling penting dalam buku ini karena memperlihatkan bahwa pembangunan nasional sering kali gagal menyentuh persoalan paling mendasar, yaitu merawat kehidupan manusia. Di tengah klaim pertumbuhan ekonomi dan modernisasi, angka kematian ibu tetap menjadi kenyataan yang menghantui banyak perempuan Indonesia. Hal ini merupakan cerminan dari ketimpangan struktural yang lebih jauh dari persoalan teknis layanan kesehatan. Tubuh perempuan terus ditempatkan di pinggiran prioritas pembangunan. Negara tampak sigap dalam menjaga stabilitas fiskal, keamanan nasional, atau investasi, tetapi sering lamban ketika berhadapan dengan kerentanan hidup sehari-hari. Dalam perspektif filsafat politik, kondisi ini dapat dibaca melalui konsep biopolitics Michel Foucault (1978): negara modern mengelola populasi melalui regulasi kehidupan. Namun, sebagaimana dikembangkan Achille Mbembe (2003) melalui konsepnecropolitics, tidak semua kehidupan dianggap layak untuk dilindungi secara setara. Ada kelompok-kelompok yang secara sistematis dibiarkan rentan—perempuan miskin, masyarakat adat, warga di wilayah konflik, atau mereka yang hidup di kawasan ekstraktif. Karena itu, pembahasan mengenai Papua, pertahanan, dan Undang-Undang Intelijen Negara menjadi relevan untuk dibaca secara bersamaan. Negara modern semakin memperkuat aparatus keamanan dan pengawasan, tetapi pada saat yang sama gagal menghadirkan rasa aman yang substantif bagi warganya. Keamanan lebih sering dimaknai sebagai stabilitas politik ketimbang perlindungan terhadap kehidupan. Di sisi lain, buku ini juga memperlihatkan bagaimana persoalan ekonomi Indonesia menyimpan kerentanan yang cukup serius. Utang negara yang “aman di permukaan”, relasi fiskal dan moneter, hingga trajektori politik ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dibangun di atas fondasi yang rapuh. Ketimpangan sosial terus melebar, sementara pembangunan masih sangat bergantung pada ekstraksi sumber daya alam. Di sinilah persoalan ekologis menjadi penting. Bagian “Demokrasi yang (Tak Otomatis) Hijau” secara implisit menunjukkan bahwa demokrasi elektoral tidak dengan sendirinya menghasilkan keadilan ekologis. Pergantian rezim tidak selalu mengubah logika pembangunan yang eksploitatif. Hutan tetap dibuka, tambang terus diperluas, dan masyarakat lokal sering diposisikan sebagai hambatan pembangunan. Perspektif ekofeminisme membantu kita memahami bahwa krisis ekologis tidak pernah netral. Kerusakan lingkungan selalu terkait dengan relasi kuasa: siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang kehilangan ruang hidup, dan siapa yang dipaksa menanggung dampaknya. Dalam banyak kasus, perempuan justru menjadi kelompok yang paling merasakan dampak krisis ekologis karena mereka berada di garis depan reproduksi sosial, seperti mengurus air, pangan, kesehatan keluarga, hingga keberlangsungan komunitas. Karena itu, masa depan Indonesia tidak bisa hanya diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi atau bonus demografi menuju 2045. Apakah pembangunan Indonesia sungguh mampu merawat kehidupan? Ataukah ia justru mempercepat krisis sosial dan ekologis yang semakin dalam? Metafora “jam pasir” dalam buku ini terasa sangat kuat. Jam pasir merupakan simbol waktu yang terus berjalan, sekaligus gambaran tentang distribusi kuasa yang timpang. Di bagian atas, kekuasaan ekonomi dan politik terus terkonsentrasi pada segelintir elite. Sementara di bagian bawah, masyarakat menghadapi akumulasi kerentanan, mulai dari ketidakpastian kerja, krisis ekologis, melemahnya demokrasi, hingga menurunnya kualitas hidup. Pada akhirnya, buku Jam Pasir Indonesia mengingatkan bahwa masa depan dibentuk melalui keputusan-keputusan politik tentang siapa yang dianggap penting, siapa yang dilindungi, dan siapa yang dikorbankan atas nama pembangunan. Indonesia 2045 bukan sekadar proyek menuju negara maju, melainkan pertaruhan tentang nilai apa yang ingin dijadikan dasar kehidupan bersama.
Jika demokrasi hanya menghasilkan stabilitas tanpa keadilan, pertumbuhan tanpa keberlanjutan, dan pembangunan tanpa kepedulian terhadap kehidupan, maka yang tersisa hanyalah kemajuan yang hampa. Serta, mungkin saja, di situlah jam pasir Indonesia sedang bergerak paling cepat. (Yasyfa Nadhira) Daftar Pustaka Brown, W. (2015). Undoing the Demos: Neoliberalism’s Stealth Revolution. Zone Books. Foucault, M. (1978). The History of Sexuality, Volume 1: An Introduction (R. Hurley, Trans.). Vintage Books. Mbembe, A. (2003). Necropolitics. Public Culture, 15(1), 11–40. https://doi.org/10.1215/08992363-15-1-11 Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
May 2026
Categories |

RSS Feed