Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
Warta Feminis

ICJR Gaungkan Pembaruan KUHAP untuk Keadilan Hak Asasi Manusia dalam Kasus Pidana Hukuman Mati

1/11/2024

 
Picture
     Pada Rabu (30/10/2024) lalu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meluncurkan laporan tematik keempat tentang hukuman mati dengan menyoroti persoalan pembelaan bagi terdakwa pidana mati di Indonesia. Kegiatan bertajuk "Pemeriksaan Praktik-praktik Pembelaan dalam Kasus Hukuman Mati: Seruan untuk Segera Melakukan Perubahan KUHAP" ini bertujuan untuk menegaskan urgensi reformasi hukum pidana di Indonesia agar memberikan perlindungan hak asasi yang lebih memadai, terutama dalam kasus-kasus yang berisiko tinggi. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube ICJR.

     Hadir dalam acara ini sebagai pembicara utama, anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang menyampaikan pandangannya mengenai reformasi  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Moderator Audrey Kartisha, yang merupakan peneliti ICJR, memandu diskusi yang melibatkan Asry M. Alkazahfa, juga peneliti ICJR, sebagai pemapar utama dari laporan tersebut. Turut memberikan tanggapan adalah Aisya Humaida dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat dan Patricia Rinwigati, dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Direktur ICJR, Erasmus Napitupulu, menyampaikan sambutan pembuka melalui perwakilannya, serta Nicola B. McBean, Direktur The Rights Practice dari Inggris, yang turut mendukung acara tersebut sebagai bagian dari proyek Uni Eropa untuk hak-hak terdakwa hukuman mati.

     ICJR menyoroti bahwa pembelaan efektif masih menjadi masalah mendasar dalam kasus-kasus pidana mati, dengan mayoritas terdakwa berasal dari latar belakang ekonomi rentan, terutama di kasus narkotika. Berdasarkan penelitian ICJR terhadap 70 terdakwa pidana mati di tingkat pengadilan pada 2023, ditemukan bahwa terdakwa dari sektor ekonomi rendah sering kali tidak memperoleh pembelaan yang optimal. ICJR mendesak agar KUHAP segera direvisi guna mengatasi berbagai kelemahan sistem hukum yang berakibat pada ketidakadilan, khususnya dalam menjamin hak pembelaan yang setara bagi terdakwa pidana mati.

     Benny selaku anggota Komisi III DPR RI sangat mendukung desakan ICJR untuk mereformasi KUHAP, terutama terkait hak-hak terdakwa dalam kasus pidana mati. Benny menegaskan bahwa kualitas pendampingan hukum bagi terdakwa pidana mati harus diperkuat. Ia mengkritisi praktik yang hanya sebatas menunjuk penasihat hukum tanpa memastikan efektivitas pembelaan yang diberikan, mengingat pidana mati merupakan bentuk hukuman paling berat yang membutuhkan perhatian serius.

     Revisi KUHAP adalah solusi utama untuk menjamin hak-hak terdakwa dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, ujar Benny. Mengingat akan berlakunya KUHP baru pada 2026, ia menggarisbawahi pentingnya menjadikan revisi KUHAP sebagai prioritas dalam program legislasi DPR tahun 2025 agar dapat berjalan sinkron.

     Patricia Rinwigati menyoroti bahwa terdakwa pidana mati sering kali mengalami keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum, terutama pada tahap awal seperti penyidikan dan penuntutan. Hal ini membuat hak-hak terdakwa atas pembelaan yang adil tidak sepenuhnya terpenuhi.  Ia menggarisbawahi bahwa penasihat hukum yang mendampingi terdakwa pidana mati harus memiliki keterampilan khusus untuk menangani kasus-kasus yang berisiko tinggi ini. Pembelaan yang diberikan tidak boleh hanya bersifat formalitas, melainkan harus memastikan hak terdakwa dijaga secara menyeluruh.

     Patricia juga menekankan pentingnya jaminan hak pembelaan yang efektif dalam KUHAP, khususnya untuk kasus hukuman mati. Menurutnya, revisi KUHAP perlu mengatur secara spesifik mekanisme untuk memastikan kualitas dan efektivitas pembelaan hukum bagi terdakwa pidana mati, termasuk hak-hak terdakwa untuk menghadirkan bukti dan saksi yang meringankan.

     Patricia berpendapat bahwa hakim harus lebih proaktif dalam mempertimbangkan latar belakang terdakwa serta kondisi sosial ekonomi mereka, terutama bagi mereka yang berasal dari kelompok rentan. Ini penting agar keputusan hukuman mati tidak dijatuhkan dengan semena-mena tanpa memperhatikan faktor-faktor yang meringankan.
​

     Aisya Humaida menyinggung adanya beberapa kasus di mana terdakwa pidana mati mengalami penyiksaan atau tekanan selama proses pemeriksaan, tetapi klaim ini kerap tidak diperhatikan atau ditolak oleh pengadilan. Ia menekankan bahwa KUHAP seharusnya menjamin perlindungan terhadap terdakwa dari penyiksaan atau pemaksaan pengakuan. Webinar ini menekankan perubahan dalam sistem hukum pidana menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hak asasi terdakwa, termasuk hak atas pembelaan dan proses hukum yang adil, benar-benar terlindungi. (Putu Gadis Arvia Puspa)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Radio JP
    • Podcast JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024