Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Generasi Tanpa Luka Demi Masa Depan yang Lebih Cerah

14/8/2025

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Dalam rangka memperingati Hari Remaja Internasional 2025, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nasional bersama Forum Remaja Nasional menggelar webinar internasional bertema “Mengakhiri Female Genital Mutilation: Peran Strategis Pemuda dalam Memutus Mata Rantai Tradisi Berbahaya”. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) ini diikuti oleh para berbagai peserta melalui Zoom dan YouTube, acara ini juga menghadirkan para narasumber lintas latar belakang yang menyerukan tentang praktik sunat perempuan.

     Sunat perempuan juga dikenal dengan istilah Female Genital Mutilation (FGM) atau Praktik Pelukaan/Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP). Praktik ini mengacu pada prosedur pemotongan alat kelamin perempuan baik sebagian atau keseluruhan atau dalam bentuk apapun yang melukai alat kelamin perempuan, tanpa alasan medis. Sering kali, seorang perempuan mengalami P2GP saat masih bayi, sehingga tidak dapat melawan tindakan tersebut.

     Acara dibuka dengan doa bersama, diikuti lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKBI. Direktur Eksekutif PKBI Nasional, Leny Jakaria, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar acara, melainkan ruang dialog reflektif dan edukatif untuk membahas isu global P2GP yang telah merenggut masa depan jutaan remaja di dunia. Ia juga menekankan pentingnya peran remaja dalam memutus mata rantai praktik berbahaya tersebut, serta mengapresiasi para narasumber yang hadir dari berbagai negara dengan topik masing-masing untuk bersama-sama memutus mata rantai praktik sunat perempuan.

     Sambutan berikutnya disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. Membuka dengan salam khas, “Salam Indonesia yang Bhineka”, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PKBI Nasional atas pemilihan topik yang relevan. Maria juga mengucapkan selamat memperingati Hari Remaja Internasional kepada seluruh peserta.

     Wakil 4 Pengurus PKBI Nasional, Merlinda Santina Ximenes, menutup sesi sambutan dengan pesan bahwa remaja bukan hanya pengurus masa depan, tetapi penentu masa depan. Ia menegaskan bahwa isu FGM bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga pelanggaran hak asasi perempuan atas tubuhnya sendiri. Merlinda menekankan tiga modal penting yang dimiliki remaja: pengetahuan, kreativitas, dan konektivitas. “Perubahan tidak lahir dari satu orang, tetapi dari gerakan kolektif yang tak kenal lelah,” ujarnya sebelum resmi membuka webinar internasional ini. Acara kemudian dipandu oleh Sela Sulastri dari Remaja PKBI Riau.

     Dalam paparan pertamanya, Maria Ulfah Anshor menjelaskan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir. Hak ini bersifat universal, tidak dapat dicabut, dan harus dilindungi negara. “Setiap perempuan berhak untuk hidup tanpa diskriminasi dan kekerasan. Hak ini bukan hadiah, tapi melekat sejak lahir,” tegasnya. Hak tersebut telah diatur dalam berbagai undang-undang nasional dan perjanjian internasional yang diratifikasi Indonesia.

     Terkait kebijakan nasional, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan yang melarang tenaga kesehatan melakukan sunat perempuan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2014 yang tegas mencabut panduan pelaksanaan sunat perempuan di fasilitas kesehatan. Regulasi ini dimaksudkan untuk melindungi hak perempuan dan anak perempuan dari tindakan yang berpotensi membahayakan kesehatan fisik maupun mental. Meski demikian, data survei di 10 daerah menunjukkan bahwa praktik ini masih berlangsung. Faktor yang paling sering menjadi alasan adalah budaya, tradisi, dan interpretasi ajaran agama. Beberapa keluarga melakukannya karena tekanan sosial atau untuk mempertahankan kebiasaan turun-temurun.

     Di sisi lain, banyak perempuan menyatakan bahwa sunat tidak memberikan manfaat kesehatan, bahkan dapat menimbulkan risiko seperti infeksi, nyeri berkepanjangan, hingga dampak psikologis. Dari sudut pandang hak perempuan, praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan tubuh dan martabat. “Tidak ada alasan medis yang membenarkan sunat perempuan. Yang ada justru risiko kesehatan dan pelanggaran hak,” kata Maria Ulfa. Ia menekankan bahwa menghentikan praktik sunat perempuan memerlukan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan keluarga memiliki peran besar dalam mengedukasi masyarakat dan mengubah pola pikir, serta memastikan perlindungan penuh terhadap perempuan dari segala bentuk praktik berbahaya. “Kita tidak bisa hanya berhenti di aturan. Harus ada aksi nyata agar kesenjangan antara hukum dan praktik di lapangan benar-benar tertutup,” pungkasnya.

     “P2GP adalah pelanggaran hak asasi yang berdampak pada tubuh, pikiran, dan masa depan perempuan. Tidak ada alasan medis yang membenarkannya,” tegas Fadila Putri, perwakilan UNFPA Indonesia.

     Fadila memaparkan fakta yang mencengangkan bahwa terdapat sekitar 330 juta perempuan di seluruh dunia pernah mengalami P2GP, dan 66 juta anak perempuan diperkirakan berisiko mengalami hal tersebut pada periode 2015–2030. Di Indonesia, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mengungkap 46,3% perempuan berusia 15–49 tahun telah mengalaminya.

     Berdasarkan klasifikasi WHO, P2GP terbagi menjadi empat tipe. Ada yang hanya melibatkan pengangkatan sebagian kecil jaringan, tetapi ada pula yang sampai menutup hampir seluruh lubang vagina. Apa pun bentuknya, kata Fadila, “Risikonya nyata mulai dari perdarahan, infeksi, hingga trauma yang membekas seumur hidup.” Ia menambahkan, “Berbeda dengan sunat laki-laki yang memiliki manfaat kesehatan tertentu, P2GP sama sekali tidak memiliki manfaat medis. Ini murni praktik yang lahir dari tradisi, tekanan sosial, atau penafsiran keagamaan.”

     Alasan pelaksanaan P2GP sangat beragam mulai dari menjaga kesucian, menekan hasrat seksual perempuan, hingga sekadar mengikuti kebiasaan turun-temurun. Pelakunya pun beragam, mulai dari bidan, dukun, tenaga kesehatan non-medis, hingga orang tua sendiri. Dampaknya, selain rasa sakit yang sangat luar biasa dan risiko infeksi akut, korban juga bisa mengalami komplikasi jangka panjang seperti kesulitan melahirkan, pembentukan kista, disfungsi seksual, bahkan trauma berkepanjangan.

     “Perubahan harus dimulai dari hati dan pikiran masyarakat. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang melindungi anak perempuan dari praktik ini,” ujarnya. Ia juga menambahkan pesan “Generasi berikutnya berhak tumbuh tanpa rasa sakit yang tidak perlu. Mari kita hentikan P2GP sekarang,” pungkas Fadila.

     Dalam sesi ketiga, Melissa Lee Jiet, mantan anggota Steering Committee YSNAP, membagikan pengalamannya dalam advokasi kesehatan mental, dekolonisasi, feminisme, dan kesetaraan interseksional. Melissa menekankan pentingnya suara pemuda dalam isu (FGM, meski sering dianggap “terlalu muda” atau “tidak relevan”. “Sikap ini bukan hanya melemahkan semangat, tetapi juga membungkam kita bahkan sebelum mulai bicara,” ujarnya.

     Melissa menilai, alasan FGM masih dilakukan meliputi keyakinan agama, tradisi budaya, medikalisasi, dan tabu untuk membicarakannya secara terbuka. Ia juga mengungkapkan bahwa membicarakan isu ini di Malaysia kerap dihadang stigma buruk. Dalam program pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang ia jalankan, timnya harus meyakinkan guru, orang tua, dan siswa bahwa pembahasan ini bukan promosi perilaku seksual. Bahkan, menyebutkan bagian tubuh masih dianggap tabu.

     Melissa menekankan perlunya ruang aman untuk berdiskusi, di mana orang bisa berbagi pengalaman tanpa takut dihakimi. Ia mengajak melibatkan laki-laki dalam percakapan, bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk mendukung penyintas dan advokat. Menurutnya, perubahan sejati memerlukan kepemilikan bersama lintas gender, etnis, dan budaya. Mengutip Mary Louise, Melissa menutup sesi dengan pesan: “Menjadi aktivis berarti berbicara. Menjadi advokat berarti mendengarkan. Masyarakat tidak bisa maju tanpa keduanya.”

     Melissa menegaskan, mengakhiri P2GP tidak terjadi dalam semalam. “Sebagai pemuda, mungkin kita tidak punya semua kekuatan, tapi kita punya keberanian. Jika kita melakukannya bersama, kita bisa memastikan generasi berikutnya tumbuh di lingkungan di mana hak tubuh perempuan tidak pernah diperdebatkan,” tutupnya.
Picture
Dok. Jurnal Perempuan
     Rima, salah satu Pengurus Forum Remaja Nasional PKBI juga memaparkan fakta mengejutkan dari data UNICEF 2024 yang menunjukkan bahwa lebih dari 230 juta perempuan dan anak perempuan pernah mengalaminya, sementara di Indonesia, SPHPN 2024 mencatat 46,3% perempuan usia 15–49 tahun melaporkan pernah menjalani P2GP. 

     “P2GP tidak ada manfaat kesehatan, hanya risiko fisik, psikologis, dan sosial,” tegas Rima. Ia juga menekankan peran strategis remaja dalam menghentikan P2GP. Strateginya meliputi edukasi kreatif di sekolah atau komunitas, pembuatan konten digital di media sosial, mengikuti pelatihan konselor sebaya, dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. “Anak muda punya kekuatan suara. Saat kita bicara, teman sebaya akan mendengar,” ujarnya. 

     Di akhir pemaparannya, Rima menegaskan pesan kuncinya, “Kita tidak mewarisi luka, kita mewarisi harapan. Anak muda bukan pewaris trauma. Kita adalah pencipta masa depan yang sehat, aman, dan setara.”

     Kegiatan ditutup dengan permohonan maaf oleh moderator apabila terjadi kendala dari awal kegiatan sampai akhir. Mewakili seluruh panitia yang bertugas Sela juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan kepada para narasumber atas penyampaian materi yang sangat bermanfaat terkait dengan masalah P2GP. (Jeane Prescilia Pakka)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    December 2025
    November 2025
    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025