Dok. Jurnal Perempuan “Maju paling depan, rugi juga paling depan.” Kalimat itu muncul dalam Diseminasi dan Pameran SINTESIS yang diselenggarakan pada hari Rabu (20/5/2026) di FISIP Universitas Indonesia, Depok. Kalimat tersebut menyimpan kenyataan yang kompleks tentang bagaimana program penanganan stunting di Indonesia dijalankan di mana perempuan menjadi ujung tombak intervensi kesehatan, sekaligus pihak yang paling banyak menanggung bebannya. SINTESIS atau Studi tentang Inklusivitas Teknologi dan Pemberdayaan dalam Intervensi Stunting merupakan riset kolaboratif antara Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI, Yayasan Kesehatan Perempuan, dan Monash University, dengan dukungan hibah penelitian KONEKSI. Penelitian ini dilakukan di Padang, Semarang, dan Manggarai untuk melihat bagaimana teknologi digital digunakan dalam intervensi stunting, sekaligus dampaknya terhadap tenaga layanan kesehatan, kader, dan pengasuh, terutama perempuan. Dalam beberapa tahun terakhir, stunting telah berubah menjadi salah satu mantra pembangunan Indonesia. Tubuh anak menjadi pusat perhatian negara melalui grafik pertumbuhan, tabel gizi, dan target prevalensi nasional. Berbagai aplikasi digital seperti e-PPGBM, Elsimil, eHDW, hingga AyoCeting hadir sebagai instrumen pencatatan, pelaporan, dan pemantauan kondisi anak. Digitalisasi dipromosikan sebagai solusi modern bagi persoalan kesehatan masyarakat: cepat, akurat, efisien, dan terukur. Namun, sebagaimana dipaparkan Dr. Sari Damar Ratri dalam diseminasi tersebut, bahwa “…kepatuhan terhadap laporan dan capaian angka dapat menjadi dasar pemberian insentif, dan penggunaan aplikasinya cenderung satu arah dari pemerintah nasional ke pemerintah daerah.” Lantas, di balik ambisi modernisasi pelayanan kesehatan, tentu terdapat relasi kuasa yang bekerja melalui data, pelaporan, dan pengawasan administratif. Teknologi kesehatan akhirnya tidak hanya menjadi alat pelayanan, tetapi juga instrumen tata kelola yang menekan tenaga layanan di tingkat akar rumput. “Persoalan data dalam intervensi stunting bukan sekadar masalah teknis. Ketiadaan sistem data yang terpadu dan lemahnya koordinasi antar lembaga justru memperlihatkan ketimpangan birokratis yang nyata,” ucap Sari Damar Ratri. Pernyataan itu terasa relevan ketika melihat realitas di lapangan. Penelitian SINTESIS menemukan bahwa kader atau tenaga layanan perempuan harus menghadapi beragam aplikasi yang merekam data serupa dengan beban input yang sangat besar. Lebih lanjut, terdapat lebih dari 2.000 individu dengan 10–20 variabel data per orang, menunjukkan jumlah input data yang sangat banyak. Pada saat yang sama, sebagian besar kader memiliki latar pendidikan SMP atau sederajat (58 persen), sementara 43 persen berusia di atas 50 tahun. Kondisi ini memperlihatkan kesenjangan antara tuntutan digitalisasi, kapasitas SDM dalam mengoperasikan alat kerja, dan kapasitas pendukung yang tersedia.
Alih-alih mempermudah kerja layanan kesehatan, digitalisasi justru kerap menghasilkan beban administratif berlapis. Para TPG, misalnya, tidak hanya menjalankan penyuluhan dan pendampingan keluarga, tetapi juga harus merancang program, mengelola laporan, dan memastikan seluruh data tersinkronisasi dalam sistem digital yang sering kali bermasalah. Dalam banyak kasus, aplikasi bahkan tidak berjalan optimal. Elsimil dan eHDW, di sisi lain, disebut tidak berfungsi secara efektif sepanjang 2024. Lalu, untuk siapa sebenarnya digitalisasi kesehatan bekerja? Pertanyaan ini penting sebab proyek penanganan stunting di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari logika pembangunan yang sangat berorientasi pada angka dan target. Sari Damar Ratri juga menjelaskan bahwa kasus baru stunting sering dipahami sebagai “rapor buruk” pemerintah daerah maupun tenaga layanan. Akibatnya, pencatatan tubuh anak menjadi arena evaluasi birokrasi. Negara hadir melalui grafik, indikator, dan dashboard digital, tetapi sering kali absen dalam memastikan kondisi sosial yang memungkinkan anak tumbuh sehat. Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam diskusi tersebut, stunting bukan semata persoalan kurang gizi individual, melainkan hasil dari ketimpangan sosial yang jauh lebih luas. Fenomena ini memang berawal dari—tetapi tidak terbatas pada—kemiskinan, sanitasi yang buruk, akses pangan yang timpang, hingga relasi gender di dalam rumah tangga. Sari Damar Ratri memperlihatkan bahwa dalam keluarga tertentu, program intervensi bahkan dapat menciptakan dilema baru berupa perebutan sumber pangan di tingkat domestik. Namun, alih-alih membaca persoalan secara struktural, beban moral justru sering diarahkan kepada ibu. Ketika anak mengalami stunting, ibulah yang pertama kali diposisikan sebagai pihak yang gagal. Tubuh perempuan kembali dijadikan ruang intervensi sosial, mulai dari pola makan, pengasuhan, reproduksi, hingga kedisiplinan keluarga. Dalam logika pembangunan semacam ini, ibu diperlakukan sebagai agen utama perbaikan bangsa sekaligus sasaran utama evaluasi negara. Fenomena tersebut mengingatkan kita pada apa yang disebut Julia Suryakusuma sebagai state ibuism, yaitu cara negara membangun kewargaan perempuan terutama melalui fungsi reproduktif dan pengasuhan. Perempuan dipuji sebagai “garda terdepan” pembangunan, tetapi kerja reproduktif mereka sering dianggap sebagai kewajiban moral yang tidak perlu dihitung sebagai kerja sesungguhnya. Akibatnya, perempuan menjadi infrastruktur tidak terlihat dalam sistem kesehatan nasional. Mereka mendata, mengukur, mendampingi, mengedukasi, sekaligus menanggung tekanan emosional dari target-target pembangunan yang ditetapkan secara top-down. Negara menuntut capaian, tetapi dukungan sumber daya, pelatihan, dan insentif justru minim. Dalam konteks ini, digitalisasi kesehatan akhirnya menghadirkan sebuah paradoks. Di satu sisi, teknologi memang membuka peluang bagi pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi. Namun di sisi lain, hal ini kerap memperluas praktik pengawasan terhadap tubuh perempuan dan anak melalui mekanisme data yang sangat birokratis. Tubuh anak direduksi menjadi angka tinggi dan berat badan, sementara pengalaman hidup keluarga (kelelahan ibu, kerentanan pangan, pekerjaan informal, hingga tekanan ekonomi) kerap menghilang dari layar statistik. Diseminasi SINTESIS memperlihatkan bahwa intervensi stunting tidak bisa hanya dipahami sebagai proyek teknis kesehatan masyarakat. Kita harus mulai memahaminya sebagai persoalan politik pengetahuan tentang siapa yang mendefinisikan “tubuh sehat”, siapa yang dibebani tanggung jawab, dan siapa yang suaranya paling jarang didengar. Barangkali persoalan terbesar dalam penanganan stunting hari ini bukan sekadar bagaimana membuat tubuh anak bertambah tinggi, melainkan bagaimana menciptakan kehidupan yang memungkinkan anak dan pengasuhnya hidup dengan layak. Sebab tanpa keadilan sosial dan kesetaraan gender, teknologi digital hanya akan menghasilkan lebih banyak data tanpa sungguh-sungguh menghadirkan perawatan. (Yasyfa Nadhira) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
May 2026
Categories |

RSS Feed