Dok. Jurnal Perempuan Seminar “Empower Roadshow “Driving Sustainability Energy Transition”: Perempuan dan Energi Terbarukan”, yang merupakan kolaborasi antara PT PLN Indonesia Power dan Kajian Gender Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, membahas soal posisi perempuan dalam diskursus transisi energi terbarukan (EBT). Karena selama ini, perempuan hanya dianggap sebagai pengguna, bukan aktor perubahan. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (29/10/2025) di IASTH Lantai 5 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Jakarta Pusat ini, menghadirkan tiga pembicara utama, yaitu Valerina Daniel (Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup), Endang Astharanti (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN Indonesia Power), dan Dr. Mia Siscawati (Ketua Kajian Gender SPPB UI). Dalam sambutannya, Prof. Supriatna, selaku Direktur SPPB UI, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam sektor energi sangat esensial. Ia menyoroti bagaimana perempuan, sebagai pengambil keputusan di rumah tangga, sesungguhnya memegang kendali besar dalam konsumsi dan pengelolaan energi sehari-hari. “Energi yang dipakai di Indonesia, tidak lepas dari perempuan,” ujarnya. Pembicaraan tentang energi terbarukan tak bisa dilepaskan dari kehidupan domestik, yaitu dapur, air, dan listrik, yang secara konstruksi dilekatkan pada perempuan. Karena itu, mendorong perempuan menjadi pelaku aktif dalam transisi energi berarti menempatkan mereka di garda depan perubahan. Sebagai moderator, Dr. rer. pol. Hariati Sinaga (Dosen Kajian Gender SPPB UI) menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan untuk membuka ruang refleksi kritis mengenai posisi perempuan dalam sektor energi yang selama ini dianggap maskulin. Sebelum membuka diskusi, Hariati mengajak peserta untuk mempertanyakan: bagaimana jika perempuan tidak hanya dilibatkan sebagai pengguna atau konsumen energi, seperti dalam urusan gas elpiji di rumah tangga, tetapi justru menjadi aktor utamanya? Pemaparan pertama dibuka oleh Valerina Daniel dengan topik “Inovasi dan Edukasi: Peran Perempuan dalam Meningkatkan Literasi Energi dan Lingkungan di Masyarakat”. Valerina membuka sesi dengan fakta yang menggelitik bahwa sejak tahun 1800-an, penyebab utama perubahan iklim adalah aktivitas manusia, terutama penggunaan bahan bakar fosil. Selain itu, mengutip data dari Copernicus Climate Change Service (C3S), ia mengungkapkan 2024 adalah tahun terpanas dalam sejarah, dan diprediksi 2025 akan melampaui rekor tersebut. Sebagai pendekatan personal, ia menekankan pentingnya literasi energi dan lingkungan untuk mendorong kesadaran kolektif terhadap dampak penggunaan energi fosil. Mengutip penelitian Brounen, dkk. (2013), Valerina menjelaskan literasi energi mencakup pemahaman terhadap konsumsi energi, kesediaan untuk menghemat, dan keingintahuan terhadap solusi berkelanjutan. Sementara literasi lingkungan diperlukan agar kita dapat membuat keputusan yang efektif saat membicarakan permasalahan lingkungan. Menurutnya, perempuan penting untuk terkapasitasi terhadap dua aspek literasi tersebut. Hal ini karena perempuan secara tak langsung bertanggung jawab atas 70–80 persen keputusan pembelian energi di rumah tangga. Selain itu, perempuan juga menjadi kelompok yang paling rentan terdampak perubahan iklim. Maka dari itu, diperlukan representasi perempuan untuk mendorong kebijakan iklim yang mencakup kebutuhan mereka. Namun, keterlibatan perempuan di sektor energi masih sangat minim. Perempuan hanya menempati sepertiga lulusan sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM) dengan proporsi mereka yang masih jauh di bawah laki-laki dalam industri energi. Hal ini karena terbatasnya akses terhadap edukasi dan kepemimpinan, juga norma sosial yang membatasi perempuan berpartisipasi. Ia pun mencontohkan inovasi sosial yang melibatkan perempuan sebagai agen perubahan. Misalnya, Program GIAT dan KIAT, yang melatih perempuan mengelola potensi air minum dan memahami standar air layak konsumsi. Para perempuan bahkan dapat mengukur kandungan keasaman pada air yang layak dikonsumsi, meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus membetulkan pipa air yang rusak. “Sebagai perempuan, ternyata kita punya kemampuan. Tapi, harus bisa menyelesaikan tantangannya, yaitu akses, edukasi, keberanian sebagai pemimpin,” tutupnya. Mewakili sektor industri, Endang Astharanti, yang kerap disapa Asti, membawakan materi “Powering Green Energy: The Role of Gender Mainstreaming in Sustainability” membagikan pengalaman PT PLN Indonesia Power (IP), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang mengelola dan merancang pembangkit listrik di seluruh Indonesia. Ia menyoroti realitas bahwa 46,7 persen pembangkit listrik PLN masih bergantung pada batubara karena paling mudah dan murah didapat. Energi kotor tersebut memiliki emisi gas rumah kaca yang sangat tinggi. Sementara Indonesia sendiri masih sangat lamban dalam akselerasi pengembangan energi bersih, jika dibandingkan dengan Tiongkok maupun India. Sementara pembangkit listrik EBT, kapasitas yang dimiliki PLN IP masih masih cenderung rendah–ia berada di bawah 10 persen, dengan rincian PLTD (3,4 persen), PLTP (2,6 persen), dan PLTA (7,9 persen). Ada beberapa upaya yang PLN IP coba lakukan melalui peta jalan transisi energi. Pertama, dengan mengakselerasi pengembangan EBT untuk menggantikan energi fosil, jadi PLTS dan PLTA harus segera dibangun. Lalu, yang terlanjur kotor juga perlu dikurangi supaya emisinya berkurang, misalnya mengurangi produksi batubara. Selain itu, mengimplementasi filter untuk mengurangi emisi ke udara, atau pencampuran bahan bakar (co-firing) dengan biomassa (cangkang sawit) atau saudas (kulit beras). Namun, transisi ini tidak bisa terjadi jika membicarakan soal teknis saja. Perlu juga pembahasan terkait posisi perempuan untuk mengupayakan terciptanya EBT yang adil dan berkelanjutan. Dari total tenaga kerja PLN IP, sebanyak 90 persen di antaranya adalah laki-laki, sementara perempuan hanya menempati 10 persen. Meski demikian, keberadaan perempuan di posisi strategis menunjukkan hasil positif. Asti mengungkapkan, “Untungnya, dari enam direktur, ada dua yang perempuan. Jadi, ini membuat perusahaan itu lebih dinamis. Karena apabila satu perusahaan itu top management-nya lebih diverse, dalam mengambil keputusan lebih baik. Karena diskusinya lebih kaya, karena perspektif perempuan dan laki-laki berbeda.” Walaupun jumlah perempuan sedikit, PLN memiliki gugus tugas bernama Srikandi PLN yang bertugas mendorong pengarusutamaan gender (PUG) dalam manajemen, kebijakan, hingga proyek lapangan. Gugus tugas ini terfokus pada empat bidang, yaitu (1) Advokasi dan kebijakan (termasuk pencegahan pelecehan seksual), (2) Budaya dan pengembangan kapasitas, (3) Tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), (4) Infrastruktur dan kesehatan yang ramah gender (Toilet aman dan bersih untuk perempuan), dan (5) Champion unit (Memastikan kesetaraan terjaga). Salah satu capaiannya adalah program “Women Support Women”, yang berfokus pada pemberdayaan perempuan di sekitar wilayah operasional PLN melalui pelatihan kewirausahaan, peningkatan kapasitas, dan fasilitasi akses pasar bagi produk lokal. Ada pula program Srikandi CARE yang memadukan isu energi dengan kesehatan publik, seperti pencegahan stunting di area pembangkit listrik. Menutup sesi pemaparan dengan materi “Perempuan, Energi Terbarukan, dan Transisi Energi yang Adil, Setara, dan Inklusif: Tinjauan dari Perspektif Feminis”, Mia Siscawati mengajak peserta melihat isu EBT melalui lensa feminis dan interseksionalitas. Menurutnya, pembangunan energi kerap mengabaikan suara kelompok marginal yang terdampak langsung. Ia mencontohkan proyek pembangunan panel surya terapung di Pulau Tanakeke, yang tampaknya CSR, justru teronggok begitu saja karena rusak dan tidak ada orang yang bisa merawatnya. Kasus tersebut menunjukkan bahwa EBT tidak otomatis menghadirkan keadilan atau keberlanjutan. Hal ini karena banyak dari para pembuat proyek EBT luput menyertakan perspektif gender atau feminis. Padahal, pendekatan ini memberikan lensa kritis untuk memahami isu energi pun tak luput dari relasi-kuasa. Misalnya, di banyak desa pesisir, perempuan tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek energi karena masih ada anggapan bahwa mereka hanya berperan di ranah domestik. Selain itu, melalui lensa interseksionalitas, kita dapat melihat bahwa perempuan hadir bukan sebagai entitas tunggal. Mereka memiliki perbedaan karakteristik, seperti kelas sosial, disabilitas, dan posisi sosial lainnya. Sehingga, kebijakan energi yang netral gender sering kali gagal menjangkau seluruh kelompok perempuan. Perempuan dengan identitas berlapis, seperti perempuan adat yang sudah lansia dan disabilitas, akan lebih sulit menjangkau sumber energi dibandingkan perempuan muda di kota. Mia menekankan bahwa strategi transisi energi yang adil harus mampu merespons akar permasalahan struktural, bukan sekadar mengganti sumber energi konvensional dengan yang terbarukan. Transisi ini juga perlu menata ulang sistem produksi dan konsumsi agar menghapus ketimpangan sosial maupun ekonomi, sekaligus menjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM), seperti hak atas air bersih, udara sehat, pangan, perumahan layak, dan pekerjaan yang manusiawi. Karena tanpa prinsip keadilan, EBT justru berpotensi menimbulkan krisis sosial-ekologis baru, termasuk pelanggaran HAM dan ketidakadilan gender. Karena itu, pendekatan feminis menjadi penting untuk memastikan pembangunan energi berjalan secara setara dan inklusif. Selain itu, upaya mewujudkan EBT yang adil dapat ditempuh melalui dua jalur utama, yaitu pengarusutamaan gender dan inklusi sosial (PUGEDSI) dalam kebijakan publik, serta pemberdayaan dan pelibatan bermakna perempuan sebagai aktor perubahan di tingkat komunitas maupun institusi.
“Mereka (komunitas—red) sebetulnya punya sumber energi terbarukan. Kalau bisa dikembangkan akan jauh berkelanjutan. Tetapi, menjaminnya perlu partisipasi dan inklusi, tapi bukan hanya nominal. Tetapi, memang betul-betul genuinely partisipatif. Karena bukan sekadar tren, mereka adalah bagian dari warga negara yang berhak tau dan terlibat,” tutupnya. Memasuki sesi tanya-jawab, para penanya dengan berbagai latar belakang dan perspektif sangat memperkaya diskusi. Seorang perwakilan Serikat Buruh Indonesia menyoroti ancaman kehilangan pekerjaan bagi buruh tambang dan otomotif akibat peralihan ke energi bersih. Begitu pula dengan perubahan iklim akibat penggunaan energi kotor yang membuat pekerja perempuan harus merogoh kocek lebih untuk sekadar membeli air minum. Ada pula peserta dari Banggai Kepulauan yang menyampaikan refleksi kritis bahwa pembahasan mengenai EBT masih terasa jauh dari realitas di lapangan. Ia menuturkan bahwa di daerahnya, akses terhadap listrik belum merata. Listrik hanya menyala selama 8–12 jam per hari, sementara akses air bersih juga masih sulit. Penuturannya pun memberi refleksi besar bagi kita semua: bagaimana mungkin berbicara tentang transisi energi terbarukan jika akses energi dasar saja belum terpenuhi secara adil? Dari ruang Zoom, peserta dari Sumba mengatakan bahwa pulau ini pernah dinobatkan oleh Kementerian ESDM dan PLN sebagai pulau energi terbarukan karena kekayaan sumber dayanya. Melalui pemanfaatan biogas dari kotoran ternak, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan penerangan dan memasak secara mandiri. Namun, inisiatif ini kini mulai melemah karena penguatan kapasitas perempuan, yang seharusnya menjadi aktor terdekat dalam pengelolaan energi rumah tangga, masih sangat terbatas. Sementara itu, perwakilan kelompok disabilitas, mengingatkan bahwa inklusivitas tak boleh hanya untuk perempuan, tetapi juga bagi penyandang disabilitas. Diskusi pun ditutup dengan kesimpulan bahwa perempuan bukan sekadar konsumen energi, tapi juga aktor yang terdampak, sekaligus agen perubahaan. Sebagai sosok yang berada di garis depan rumah tangga, komunitas, dan bahkan industri, perempuan perlu diberdayakan dan diupayakan dalam proses ini. (Alifia Putri Yudanti) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
December 2025
Categories |

RSS Feed