Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025
Warta Feminis

Dari 1945 ke 2045: Jejak dan Proyeksi Kemerdekaan Perempuan Indonesia

27/8/2025

 
PictureDok. Jurnal Perempuan
     Delapan dekade setelah Indonesia merdeka, membuka ruang gugatan: sudahkah perempuan benar-benar merdeka? Pertanyaan ini masih menggantung, pertanyaan ini masih menggantung, di saat berbagai banjir data statistik kerap dipuja sebagai bukti kemajuan, tetapi gagal menangkap realitas tubuh perempuan yang masih dibebani kerentanan struktural, kekerasan, dan ketidakadilan dalam kehidupan sehari-hari.  Cara negara mengukur kemiskinan atau pemberdayaan perempuan akan menentukan bagaimana kebijakan dirancang. Sehingga kemerdekaan perempuan harus diuji bukan hanya dari ada atau tidaknya regulasi, tetapi juga dari pengalaman hidup sehari-hari: akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, representasi politik, hingga kebebasan dari kekerasan berbasis gender.

     Membahas ini, Kamis (21/8/2025) lalu, Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menyelenggarakan Seminar Nasional “Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045” di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi penting menjelang satu abad kemerdekaan. Salah satu sesinya yang berjudul Pemberdayaan Perempuan sebagai Pilar Demokrasi, yang dipaparkan oleh peneliti Aldi Pahalo Riky dan Cender Ratu Dyah Ayu Condiamardani, menguraikan jejak dan proyesi kemerdekaan perempuan berdasarkan Monograf Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045: Pemberdayaan Perempuan Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi. Monograf ini hadir sebagai upaya membaca ulang perjalanan bangsa dengan mata perempuan.
 
     Selama delapan dekade, demokrasi telah membentuk wajah pemberdayaan yang sering kali paradoks: angka statistik menunjukkan kemajuan, tetapi tubuh perempuan masih dibebani kerentanan struktural. Melalui lensa kritis, monograf ini menekankan bahwa pembangunan tidak cukup berhenti pada capaian formal, melainkan harus menggugat relasi kuasa yang menyingkirkan perempuan dari ruang pengambilan keputusan.

Paradigma Pembangunan Gender
 
     Bagaimana mengintegrasiikan kepentingan perempuan dalam pembangunan: sebagai objek, subjek, atau aktor yang mengubah relasi kuasa? Pertanyaan ini menjadi pintu masuk untuk membaca perjalanan paradigma pembangunan gender. Selama delapan dekade, paradigma tersebut terus bergeser, seiring dengan kritik feminis terhadap pembangunan yang bias maskulin.
Picture
Dok. Lab45 | Hal. 10
     Perguliran paradigma ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak netral, melainkan sarat politik. Perubahan istilah bukan sekadar teknis, seharusnya menjadi respons atas tuntutan gerakan perempuan agar pembangunan tidak lagi menyingkirkan, melainkan memerdekakan. Misalnya, perempuan tidak hanya “ditambahkan” dalam agenda pembangunan agar tampak inklusif, tetapi juga menantang struktur yang menindas mereka. Seiring waktu, perdebatan berkembang: dari Women in Development (WID) yang menekankan akses ekonomi, Women and Development (WAD) yang mulai mengakui kontribusi politik, Gender and Development (GAD) yang menyoroti relasi kuasa, hingga Gender Equality and Social Inclusion (GESI) dan GEDSI yang menekankan kerentanan dan disabilitas.  Berbagai indikator tersebut di atas,  membantu kita menilai paradigma pembangunan seperti apa yang telah kita gunakan dalam 80 tahun kemerdekaan ini.
​

Pemberdayaan  Perempuan dalam Angka
 
     Dari Kongres Perempuan 1928, domestikasi pada masa Orde Baru, hingga kebangkitan gerakan Reformasi yang melahirkan UU KDRT (2004) dan UU TPKS (2022), perempuan selalu hadir sebagai aktor politik. Namun, perjalanan panjang ini juga memperlihatkan bagaimana negara kerap menempatkan perempuan sebagai objek pembangunan, bukan subjek penuh. Monograf ini membagi membagi capaian pemberdayaan perempuan dalam 3 babak, sebagai berikut.
 
     ​Pertama, aktivisme perempuan era koolonial. Gerakan perempuan sudah ada sejak dimulainya era kolonialisme di Indonesia pada tahun 1700-1800-an.  Isu yang diperjuangkan kaum perempuan pada masa itu juga beragam dan masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Mulai dari isu keterbatasan akses pendidikan untuk perempuan, kekerasan berbasis gender, diskriminasi terhadap perempuan dalam aspek ekonomi, hingga keterwakilan politik perempuan dalam pengambilan keputusan. Berikut Lini Masa Pergerakan Perempuan sebelum Kemerdekaan 1945 dalam Monograf.  
Picture
Dok. Lab45 | Hal. 16
     Sejak era kolonial hingga pra-kemerdekaan, gerakan perempuan telah menjadi penentu arah perjuangan hak-hak perempuan. Jejak panjang ini berlanjut hingga era Reformasi, di mana gerakan anti-kekerasan terhadap perempuan semakin menguat dan memberi tekanan politik yang signifikan, memengaruhi keputusan negara dalam merumuskan kebijakan gender dan pemberdayaan perempuan. Kedua, Pemberdayaan Perempuan Pasca-Kemerdekaan,  dapat dilihat dalam  Lini Masa Gerakan Perempuan dan Kebijakan Pemerintah setelah Kemerdekaan 1945 sebagai berikut.
Picture
Dok. Lab45 | Hal. 18
     Lini masa tersebut memperlihatkan bahwa sejak 1945 hingga kini, gerakan perempuan dan kebijakan negara saling berkelindan: ketika perempuan bersuara, negara bergerak; ketika negara abai, gerakan perempuan hadir sebagai penopang. Jejak ini menegaskan bahwa kemerdekaan perempuan adalah hasil perjuangan panjang, bukan pemberian.
 
     Terakhir, Era Pemerintahan Prabowo Subianto. Kebijakan baru Pemerintahan Prabowo lainnya, efisiensi anggaran belanja negara yang disahkan pemerintah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Prabowo menginstruksikan pemangkasan dalam jumlah besar terhadap pelaksanaan APBN dan APBD sehingga anggaran belanja kementerian atau lembaga, termasuk KemenPPPA, terpaksa harus mengalami efisiensi. Kebijakan ini membawa dampak serius pada proses kerja-kerja oleh KemenPPPA sebab pagu anggaran yang dipangkas hampir 50% itu tidak hanya memengaruhi operasional, tetapi juga keberlangsungan program penanganan kasus perempuan dan anak.
Picture
Dok. Lab45 | Hal. 31
     Bagan tersebut dijelaskan untuk menunjukkan pemotongan signifikan terhadap anggaran kementerian dan lembaga terkait perempuan. Situasi ini mencerminkan paradoks: negara berbicara tentang pemberdayaan perempuan, tetapi kebijakan fiskal justru melemahkan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan gender dan perlindungan hak-hak perempuan.
 
     Dalam Monograf, terdapat sebuah kutipan yang penting untuk direnungkan bersama, “Di tengah kompleksitas ini, menjadi penting untuk menggali dan membaca ulang bagaimana pemerintah mengukur dan menarasikan pemberdayaan perempuan. Bagaimana pemerintah menilai sejauh mana perempuan dianggap ‘maju’, ‘berdaya’, atau ‘tertinggal’? Apa yang dimasukkan dalam kerangka indikator? Apa yang secara sistematis disisihkan? Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak untuk kemudian dijawab pada bagian berikutnya, yaitu menelaah progresi pemberdayaan perempuan Indonesia melalui lensa indikator pembangunan gender.”
Picture
Dok. Jurnal Perempuan
     Kutipan tersebut di atas, sejalan dengan kritik mendasar feminis bahwa pembangunan gender sering terjebak dalam kerangka teknokratis yang mereduksi realitas perempuan ke dalam angka-angka.  Statistik memang penting, tetapi tidak pernah netral; ia lahir dari pilihan politik tentang apa yang dihitung dan apa yang sengaja diabaikan. Karena itu, refleksi feminis menuntut pembacaan kritis: siapa yang diuntungkan dari indikator tersebut, siapa yang tertinggal, dan bagaimana tubuh perempuan mengalami dampaknya.
 
     Naila Kabeer dalam bukunya Reversed Realities: Gender Hierarchies in Development Thought (1994) menegaskan bahwa paradigma pembangunan dominan sarat dengan pendekatan reduksionis, di mana kompleksitas sosial yang dialami oleh perempuan direduksi menjadi model “parsimonious” yang dianggap netral dan universal. Konsep-konsep kunci pembangunan (seperti ekonomi, pasar, PDB) tampak objektif, padahal pada analisis lebih dekat ternyata sarat dengan bias maskulin yang menyamarkan dan melegitimasi asimetri gender.
 
     Dari 1945 hingga proyeksi 2045, perjalanan perempuan Indonesia juga berkelindan dalam sejarah panjang perjuangan yang sering kali diabaikan oleh negara. Perempuan hadir di jalan-jalan, di ladang, di ruang domestik, bahkan di parlemen, tetapi kontribusinya kerap dipandang sekunder. Angka-angka pembangunan boleh mengisyaratkan kemajuan, tetapi kenyataan menunjukkan perempuan masih menanggung beban kerja ganda, kekerasan yang meluas, serta keterpinggiran dalam pengambilan keputusan. Refleksi feminis menegaskan bahwa kemerdekaan perempuan bukan sekadar akses, melainkan pengakuan penuh atas agensi dan suara mereka. (Asterlita Tirsa Raha)

Comments are closed.
    Jurnal Perempuan
    ​
    terindeks di:
    Picture

    Archives

    January 2026
    December 2025
    November 2025
    October 2025
    September 2025
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    June 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    February 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    August 2023
    July 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    March 2023
    February 2023
    January 2023
    December 2022
    November 2022
    October 2022
    September 2022
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    April 2022
    March 2022
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    March 2021
    February 2021
    January 2021
    December 2020
    October 2020
    August 2020
    July 2020
    June 2020
    April 2020
    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    March 2019
    February 2019
    January 2019
    December 2018
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    May 2018
    April 2018
    March 2018
    February 2018
    January 2018
    December 2017
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    July 2017
    June 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    December 2016
    November 2016
    September 2016
    August 2016
    July 2016
    June 2016
    May 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    August 2015
    July 2015
    June 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    November 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014

    Categories

    All

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
    • Booklet KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025