Rabu (13/11/2024) lalu, CEDAW Working Group Indonesia (CWGI) dan The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, dengan dukungan dari Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA), menggelar kegiatan Peluncuran dan Orientasi Review Digital CEDAW secara daring melalui Zoom, dihadiri oleh aktivis hingga perwakilan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang telah lama berkecimpung dalam isu hak perempuan di Indonesia. Pembicara dalam orientasi ini diisi oleh rekan-rekan dari AMAN Indonesia, yaitu Neny dan Ruby Kholifah. Hadir pula perwakilan dari CWGI, yaitu Dewi Tjakrawinata dan Rena Herdiyani. Peluncuran ini bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam evaluasi dan pemantauan pelaksanaan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, dengan memanfaatkan platform digital yang dapat diakses oleh peserta di seluruh penjuru Indonesia.
Dewi Tjakrawinata menekankan pentingnya konvensi CEDAW sebagai instrumen hukum internasional yang komprehensif dalam melindungi hak-hak perempuan. Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi ini pada tahun 1984 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, menjadikan Indonesia terikat untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang sesuai dengan prinsip CEDAW. CEDAW mencakup berbagai aspek hak perempuan, mulai dari hak sipil, politik, ekonomi, hingga sosial dan budaya, dan hingga saat ini merupakan instrumen hukum dengan jumlah ratifikasi terbesar di antara instrumen hak asasi manusia lainnya. "Konvensi CEDAW merupakan alat penting yang memungkinkan masyarakat sipil dan pemerintah untuk secara bersama-sama menilai dan meningkatkan perlindungan hak asasi perempuan. Dalam pelaksanaannya, peran masyarakat sipil sangat penting untuk memberikan suara mereka dalam proses pelaporan ke Komite CEDAW PBB," ujar Dewi dalam acara tersebut. Dalam proses evaluasi kali ini, metode digital review yang digunakan memungkinkan lebih banyak pihak untuk berpartisipasi, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah yang mungkin memiliki keterbatasan akses terhadap forum-forum diskusi konvensional. CWGI dan AMAN Indonesia berharap laporan hasil review digital ini nantinya dapat memperkaya laporan masyarakat sipil untuk dikirim ke Komite CEDAW PBB sebagai panduan dalam memahami realitas dan tantangan yang dihadapi perempuan Indonesia. Dalam sesi orientasi, Ruby Kholifah menyampaikan bahwa penggunaan platform digital memungkinkan akses yang lebih luas untuk masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah dengan keterbatasan akses informasi. Melalui digital review ini, para peserta dapat masuk ke dalam ruang diskusi online yang membahas berbagai isu yang diangkat dalam konvensi CEDAW, seperti kekerasan berbasis gender, kesehatan seksual dan reproduksi, politik dan demokrasi, pendidikan, lingkungan dan krisis iklim, perkawinan dan relasi keluarga, media informasi dan teknologi, perempuan perdesaan, perempuan perdamaian dan keamanan, perempuan pembela HAM, hingga ketenagakerjaan. Rena Herdiyani dari CWGI menggarisbawahi proses digital review sebagai langkah penting dalam mengumpulkan data dan wawasan mengenai isu-isu krusial yang dihadapi perempuan di Indonesia. Setiap peserta diundang untuk memilih topik-topik yang paling relevan dengan keahlian atau minat mereka, dan mereka bebas menyampaikan pandangan mereka terhadap isu-isu tersebut melalui ruang diskusi yang telah disediakan. Setiap respon yang dikumpulkan selama proses review akan menjadi landasan dalam menyusun laporan CEDAW yang komprehensif dan berfokus pada kebutuhan nyata perempuan di Indonesia. Ruby Kholifah menjelaskan bahwa platform digital review memungkinkan peserta untuk mengikuti review secara daring, sesuai waktu dan media yang dapat mereka akses. Ruby juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi dalam diskusi, seperti dengan tidak melakukan screenshot, meng-copy, dan menyebarkan pendapat seseorang sembarangan, mengingat risiko yang dihadapi oleh orang-orang yang melakukan perlawanan atau memperjuangkan advokasi mereka di berbagai wilayah. Platform Review Digital CEDAW ini telah dirancang untuk memfasilitasi diskusi-diskusi yang mendalam dengan tetap aman. Moderator akan memantau diskusi secara berkala untuk memastikan peserta mendapatkan pengalaman yang optimal dan dapat memberikan kontribusi secara efektif. Proses ini akan berlangsung selama satu bulan, sehingga peserta memiliki waktu yang cukup untuk menganalisis dan merespons setiap pertanyaan dengan jawaban yang berbasis data dan pengalaman mereka sendiri. Ini juga merupakan kesempatan untuk menggali lebih dalam pandangan dan pengalaman perempuan dari berbagai latar belakang dan daerah. Neny dari AMAN Indonesia menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang bersedia terlibat dalam proses ini. Dia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak perempuan dan bagaimana suara kolektif yang mereka bawakan dalam laporan CEDAW bisa menjadi alat advokasi yang kuat. “Kami berharap bahwa laporan hasil review digital ini akan digunakan sebagai bahan masukan yang dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat nasional dan memberikan tekanan yang berarti kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan komitmennya terhadap hak perempuan,” jelasnya. Acara peluncuran Review Digital CEDAW ini menunjukkan bahwa upaya kolektif sangat diperlukan dalam pemajuan hak perempuan di Indonesia. Platform digital memungkinkan keterlibatan yang lebih luas dan mengoptimalkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk perempuan di daerah-daerah terpencil yang biasanya sulit terlibat dalam diskusi kebijakan. CWGI dan AMAN Indonesia berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya menghasilkan laporan yang komprehensif tetapi juga memperkuat suara perempuan Indonesia di panggung internasional melalui Komite CEDAW PBB. Dengan adanya digital review ini, CWGI dan AMAN Indonesia mengajak lebih banyak perempuan untuk terlibat aktif dalam proses advokasi ini dan turut menyuarakan tantangan serta capaian hak-hak perempuan di Indonesia. Melalui platform digital yang telah disediakan, para peserta memiliki kesempatan untuk berinteraksi, bertukar informasi, dan memperkaya perspektif satu sama lain demi terciptanya perubahan yang berarti bagi pemenuhan hak asasi perempuan di Indonesia. (Putu Gadis Arvia Puspa) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2025
Categories |