Ekosistem digital merupakan ranah yang sangat bias karena berbagai peraturan hukum yang menjadi acuan utama di dalamnya sering kali tidak berperspektif korban kekerasan seksual. Laporan dari Komnas Perempuan mengenai kasus kekerasan berbasis gender seksual telah menyingkap bahwa per 2024 terdapat 1801 kasus berkaitan dengan konteks tersebut. Kuantitas ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 dengan 1638 kasus, dan 2021 dengan 940 kasus. Angka-angka ini hanya merupakan bagian dari fenomena gunung es karena pada praktiknya terdapat banyak korban kekerasan seksual berbasis digital yang tidak melapor. Sebagai upaya menggaungkan implementasi hukum dalam menanggulangi kekerasan seksual dalam ranah digital, Jurnal Perempuan menggandeng Lidwina Inge Nurtjahyo melalui kelas Feminisme dan Filsafat (KAFFE) September 2024 pada Senin (23/9/2024) lalu. Pada Jumat (20/9/2024), Universitas Indonesia mengadakan lokakarya bertajuk “Gender Action Plan 2024” yang bertempat di Hotel Mercure, Jakarta Selatan. Lokakarya ini diadakan untuk membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pencegahan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Direktorat Innovation and Science Techno Park (DISTP) Universitas Indonesia. Urgensi Reformasi Layanan Kesehatan yang Akomodatif dan Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas16/9/2024
Stigmatisasi terhadap penyandang disabilitas masih begitu terinternalisasi di tengah masyarakat Indonesia. Terlebih pada sektor kesehatan yang memarginalisasi hak penyandang disabilitas. Hal ini disebabkan kerangka berpikir kebijakan tidak dilandaskan keberpihakan pada kerentanan kelompok disabilitas. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 masih menjadi kerangka acuan dalam melihat besarnya jumlah perempuan penyandang disabilitas sekitar 51 persen, dan dalam tingkat kemiskinan 18,3 persen dibanding perempuan non-disabilitas yaitu sebanyak 11,4 persen. Perempuan penyandang disabilitas yang memiliki identitas interseksional dalam kemiskinan kemudian rentan mengalami marginalitas berlapis dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi, yang tidak akomodatif. Selasa (10/9/2024), Yayasan Jurnal Perempuan bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menggelar acara Pendidikan Publik Jurnal Perempuan 117 yang bertajuk “Penghapusan Kekerasan Seksual dan Keadilan Gender”. Pendidikan Publik ini diselenggarakan secara hybrid, yakni luring di Gedung Yustinus Lt. 14, Kampus Unika Atma Jaya Semanggi, Jakarta dan secara daring melalui Zoom serta Live Streaming YouTube Video Jurnal Perempuan. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, aktivis, dan masyarakat umum yang berdedikasi dan ahli terhadap isu gender, kekerasan seksual, hukum, masyarakat adat, dan hak asasi manusia (HAM). Kerja perawatan adalah bagian penting dari ekonomi negara. Sayangnya, kerja perawatan dipandang sebelah mata—utamanya karena perempuanlah yang dikonstruksikan melakukan kerja tersebut. Masyarakat patriarki menganggap kerja perawatan sebagai bukan kerja. Untuk menghapus mitos ini, sekaligus mendorong keterlibatan perempuan di pasar tenaga kerja, World Bank meluncurkan riset berjudul The Care Economy in Indonesia: A Pathway for Women’s Economic Participation and Social Well-being. Diseminasinya dilaksanakan di Jakarta (3/9/2024) dengan metode hybrid. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
January 2025
Categories |