Pada Senin (26/8/2024) Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) OFM Indonesia menggelar seri ke-12 dari webinar “Philosophy of Human Rights”. Webinar ini menghadirkan Dr. Ruth Indiah Rahayu, seorang Doktor Filsafat yang memperoleh gelarnya dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta, akademisi, dan praktisi filsafat, yang membahas topik bertajuk “Malu dalam Pengalaman Kebertubuhan: Tinjauan Fenomenologi Feminis”. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan Live Streaming di Youtube JPIC OFM Indonesia. Webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, dan mahasiswa yang tertarik pada isu-isu feminisme, filsafat, dan hak asasi manusia (HAM). Pada Sabtu (17/8/2024), dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Komunitas Perempuan Nelayan Puspita Bahari membagikan pembalut kain dan tanaman kepada perempuan di Dukuh Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilakukan setelah upacara bendera di atas air yang dilakukan oleh warga dengan dukungan berbagai pihak seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, KIARA, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Yayasan Humanis, Lab Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, dan termasuk Puspita Bahari. Pembagian pembalut kain dan tanaman merupakan bentuk dukungan untuk dari perempuan untuk perempuan dalam menghadapi krisis iklim. Pada 20-21 Agustus 2024 telah diadakan pelatihan bertajuk “Pencegahan dan Penindakan Perundungan di Lembaga Pendidikan” yang diadakan oleh Pusat Forensik Terintegrasi (PFT) Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (LPPSP FISIP UI). Pelatihan ini ditujukan untuk para guru, dosen, dan tenaga didik lain dari berbagai institusi pendidikan di Jabodetabek. Rangkaian narasumber dalam pelatihan ini sendiri diisi oleh beberapa dosen UI lintas fakultas, pengamat pendidikan, dan pejabat publik terkait. Pelatihan ini lantas menjadi ajang edukasi bagi tenaga pendidik untuk memahami regulasi dan tindakan penanganan yang tepat dalam menangani kasus perundungan di lingkungan lembaga pendidikan. Jurnal Perempuan mendapat kesempatan untuk hadir dan meliput hari kedua kegiatan pelatihan ini. Indonesia adalah negara hukum, begitu seringkali yang kita dengar. Kendati demikian, di tengah berbagai kemunduran dan kelalaian peran pemerintah yang begitu sering kita saksikan atau bahkan rasakan sendiri dalam keseharian, slogan tersebut rasanya kian kosong. Menjelang 79 tahun kemerdekaan republik ini, pembicaraan bukan hukum dan kenegaraan rasanya tidak menggugah, apalagi jika kita membicarakan usaha-usaha untuk keadilan perempuan–apakah benar bahwa negara dan hukumnya bisa menjadi sahabat yang dapat diandalkan dalam mewujudkan agenda feminis? Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, mengatakan bahwa justru demikianlah sepantasnya. Diperlukan suatu reformasi dalam mekanisme negara hukum untuk lebih mengakomodasi dan mendorong keadilan bagi kelompok-kelompok rentan, terkhusus Indonesia. Ini menjadi seruan utama dari kuliah pengajar yang akrab disapa Sulis dalam sesi Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) Agustus 2024 bertemakan “Negara Hukum dan Perempuan” yang diadakan pada hari Rabu (14/8/2024) malam. Pada Senin (12/8/2024) lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA) bersama UN Women menyelenggarakan kegiatan lokakarya “40 Tahun Implementasi CEDAW: Memperkuat Sinergi Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia” secara tatap muka di Hotel Shangri-La, Jakarta, dan secara daring melalui siaran Zoom dan YouTube. Lokakarya ini dimaksudkan sebagai refleksi bagi perjalanan pra dan pasca ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1984. Sebuah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), menerbitkan rekomendasi pelindungan digital holistik untuk perempuan pembela HAM (PPHAM) dan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia. Kegiatan yang diselenggarakan secara bauran di Hotel Tamarin, Jakarta, serta Zoom tersebut dilatarbelakangi oleh kencangnya pertumbuhan platform digital yang senapas dengan berkelindannya ancaman-ancaman bagi perempuan pembela HAM dan organisasi masyarakat sipil. Pada Kamis (8/8/2024) lalu, telah diadakan kegiatan Diskusi Publik Refleksi Kritis Masyarakat Sipil Indonesia Menyambut 57 Tahun ASEAN bertema “Apakah ASEAN Signifikan Bagi Pekerja Migran?” bertempat di Aston Priority Simatupang, Jakarta. Diskusi publik ini diselenggarakan oleh Migrant CARE yang berfokus pada refleksi kritis tentang ASEAN sebagai entitas regional yang telah berdiri hampir enam dekade dan menakar keberhasilannya dalam memenuhi janji perlindungan bagi salah satu kelompok pekerja yang paling rentan di kawasan ini. Pada Rabu (31/7/2024) lalu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyelenggarakan simposium bersama para pakar hukum perempuan sebagai rangkaian dari Pra-Kongres III. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid pada Ballroom NasDem Tower, Jakarta Pusat dan platform Zoom. Bertajuk “Quo Vadis Negara Hukum: Perempuan Berbicara”, kegiatan ini mengundang 9 orang pakar, yakni Sulistyowati Irianto (Guru Besar Antropologi Hukum UI), Mamik Sri Supatmi (Pengajar Kriminolog UI), Bivitri Susanti (Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera), L. G. Saraswati Putri (Pengajar Filsafat UI), Iftitah Sari (Peneliti ICJR), Jane Rosalina Rumpi (Kepala Divisi Impunitas KontraS), Atnike Nova Sigiro (Ketua Komnas HAM), Jaleswari Pramodhawardhani (Peneliti LIPI, Deputi V KSP 2016-2024), dan Nursyahbani Katjasungkana (Ketua Dewan Pembina YLBHI). Tahun Ketiga Toeti Heraty Scholarship: Mendukung Pembaruan Pendidikan yang Berkeadilan Gender2/8/2024
Pada Rabu (31/7/2024) acara peluncuran dan diskusi publik Toeti Heraty Scholarship (THS) Angkatan Ketiga Tahun 2024 diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan Live Streaming YouTube Video Jurnal Perempuan. Acara ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Toeti Heraty Rooseeno yakni Migni M. Noerhadi, Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempaun yakni Abby Gina Boang Manalu, Dewan Pengawas Yayasan Jurnal Perempuan yakni Darwin C. Noerhadi, Tokoh Feminis Indonesia sekaligus Pendiri Yayasan Jurnal Perempuan yakni Gadis Arivia, dan dipandu oleh Koordinator Toeti Heraty Scholarship 2024 yakni Ayom Mratita Purbandani. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh pendidikan, aktivis perempuan, anggota dewan yayasan, akademisi, Sahabat Jurnal Perempuan, dan 10 penerima beasiswa THS 2024 yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, program studi, dan latar belakang aktivisme. Pada Senin (29/7/2024) hingga Selasa (30/7/2024), telah diadakan Simposium Nasional bertemakan “Hukum yang Hidup di Masyarakat" Pasca KUHP Baru yang diinisiasi oleh Koalisi Nasional Kelompok Rentan Anti Diskriminasi (KAIN), Pusat Studi Hukum Adat Djojodigoeno Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Unit Kajian Gender dan Seksualitas LPPSP Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM). Dari lima perhelatan diskusi, yang menjadi pembuka dan satu-satunya diskusi pleno dalam simposium kali ini mengusung topik “Peluang dan Risiko Inkorporasi ‘Hukum Hidup’ (Hukum Adat) ke dalam Hukum Negara”. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
August 2024
Categories |