Kristi Poerwandari: Etika Kepedulian sebagai Strategi Feminis dalam Menavigasi Era Digital28/2/2025
![]() Bagaimana perempuan mengalami kerentanan dalam dunia digital? Bagaimana perempuan dianggap inferior dalam konsepsi moralitas kovensional? Bagaimana etika kepedulian menjadi suatu alternatif feminis dalam menanggapi krisis tersebut? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi pemantik kelas KAFFE Februari II 2025 bertajuk “Ethics of Care: Perempuan dan Kesehatan Mental di Era Digital” yang diampu oleh Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum. (Pengajar di Fakultas Psikologi dan Prodi Kajian Gender, SKSG Universitas Indonesia). Diskusi ini telah dilangsungkan secara daring pada hari Rabu malam (26/2/2025). ![]() Kalyanamitra bersama Jurnal Perempuan melakukan diskusi santai 30 menit secara live di Instagram @y_kalyanamitra pada Rabu (19/02/2025) lalu, dengan mengangkat tema terkait “Kerja Perawatan: Apa Itu Kerja Perawatan?”. Diskusi dipandu oleh Nadila dari Kalayanamitra dan narasumber yaitu Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan, Abby Gina Boang Manalu. ![]() Habibie Center didukung oleh Canada Mission to ASEAN menggelar seminar bertajuk “TfGBV in the ASEAN Region and Pathways Towards Gender-Responsive Digital Cooperation in the Post-2025 Era” pada Selasa (18/2/2025). Seminar ini digelar dengan tujuan memahami langkah-langkah yang diambil Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan negara-negara anggotanya dalam menangani Technology-facilitated Gender Based Violence (TfGBV) atau kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. Selain itu, seminar ini juga mengeksplorasi jalur kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam memitigasi dan menangani TfGBV di Asia Tenggara. Seminar digelar di The Habibie Center, Jalan Kemang Selatan Nomor 98, Cilandak Timur, Jakarta Selatan dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube The Habibie Center. Mata Harumi: Sastra sebagai Media Penyambung Rasa Suara Perempuan, Luka, dan Perlawanan dalam Cerita18/2/2025
![]() Pada, Jumat (14/2/2025) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar peluncuran kumpulan cerpen Mata Harumi bertajuk "Cerpen Media Penyambung Rasa". Acara yang berlangsung secara hybrid di kantor Komnas Perempuan dan disiarkan langsung melalui YouTube ini menghadirkan berbagai tokoh, termasuk Putu Oka Sukanta selaku penulis Mata Harumi, Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan), Saras Dewi (akademisi), Luviana (jurnalis), Fathul Rizkoh (perwakilan kelompok muda), dan Yuni Asriyanti (perempuan pembela HAM). Acara ini juga dihadiri oleh penyintas kekerasan HAM 1965, organisasi masyarakat sipil, media feminis, dan akademisi. ![]() Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah melakukan konferensi pers secara daring pada Kamis (13/2/2025), dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional yang diperingati setiap tanggal 15 Februari. Empat lembaga HAM tersebut mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). ![]() Pada Rabu (12/2/2025), KEMITRAAN bersama Koalisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menggelar talkshow bertajuk “Perempuan Adat, Diskriminasi, dan Praktik Baik” di Ruang Ke Kini, Cikini, Jakarta Pusat, serta melalui Zoom Meeting. Acara ini menghadirkan narasumber Dian Purnomo (penulis dan peneliti), Agetha Lestari (Kaoem Telapak - Koalisi RUU Masyarakat Adat), Sabila (perempuan adat Desa Kaluppini, Enrekang, Sulawesi Selatan), dimoderatori oleh Tracy Pasaribu dari KEMITRAAN. Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat pengalaman perempuan adat dalam menghadapi diskriminasi berlapis serta memperjuangkan hak-haknya, sekaligus mendorong pengesahan RUU Masyarakat Adat yang telah lama mangkrak. ![]() Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) merupakan hak yang fundamental. Namun, di Indonesia sendiri, masih banyak pelanggaran dan pengabaian terhadap hak ini. Ketidaktersediaan akses kerap membuat kelompok rentan, seperti perempuan dan anak, mengalami kekerasan seksual, dan kehamilan tidak diinginkan. Berangkat dari keresahan ini, Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) oleh Jurnal Perempuan edisi bulan Februari 2025 mengangkat tema “Menyuarakan Hak dan Melampaui Tabu: HKSR Sebagai Hak Asasi dan Tanggung Jawab Bersama”. Pertemuan ini diadakan pada Minggu (2/2/2025) secara daring dengan menghadirkan Dr. Diana Teresa Pakasi, S.Sos., M.Si., seorang pengajar Ilmu Sosiologi, FISIP, Universitas Indonesia, sebagai pengampu. Pendidikan Publik JP 118: Sejauh Mana Pemenuhan Hak Politik Perempuan Pekerja Migran Indonesia?4/2/2025
![]() Yayasan Jurnal Perempuan, didukung oleh program INKLUSI dan Migrant CARE, menerbitkan Jurnal Perempuan 118 yang telah mencatat dan menyoroti marginalisasi hak politik elektoral Perempuan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam Pemilu 2024. Jurnal Perempuan mendiseminasikan temuan dalam JP 118 tersebut melalui Pendidikan Publik 118: Hak Politik Perempuan pekerja Migran Indonesia, pada Jumat (31/1/2025) lalu. Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka di Bang Kopi Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan secara daring di Zoom dan Youtube. ![]() Korban kekerasan seksual memiliki hak-hak yang telah diatur dalam pasal 66-70 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022, yaitu hak atas penanganan, pelindungan dan pemulihan sejak terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Namun, nyatanya tidak semua korban kekerasan seksual berani melapor, dan ketika sudah melapor, tidak semua dapat mendapatkan hak keadilan dari sisi hukum dan layanan kesehatan yang dibutuhkannya. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
March 2025
Categories |