Dok. Jurnal Perempuan Dalam rangka menyongsong 100 tahun perjalanan Saparinah Sadli, Prodi Kajian Gender Departemen Kajian Stratejik, Ketahanan, dan Keamanan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI) menyelenggarakan kuliah bertajuk “Feminist Political Ecology as A Convening Space in Challenging Times” yang dibawakan Prof. Rebecca Elmhirst dari University of Brighton, Inggris pada Rabu (4/2/2026) lalu. Acara dimulai dengan sambutan dari Mia Siscawati (Ketua Program Studi Kajian Gender UI), Fuad Gani (Wakil Direktur Sumber Daya Manusia SPPB UI), dan dari Saparinah Sadli yang masing-masing menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara acara dan setiap peserta yang hadir serta mengangkat pentingnya topik kuliah umum ini dalam memperluas wawasan mengenai isu lingkungan menuju aspek gender. Perjalanan panjang Saparinah Sadli sebagai pendiri Komnas Perempuan serta pendiri Prodi Kajian Gender UI mengingatkan kepada kita signifikansi persoalan feminis hingga hari ini. Melihat perkembangan gerakan feminisme ini, isu gender sekarang dipahami terhubung dengan isu lingkungan. Isu lingkungan tidak menjadi suatu persoalan isolatif, melainkan terus berkelindan dengan berbagai aspek realitas. Namun, dalam perbincangan isu lingkungan, gender sering kali luput. Secara khusus, suara dan pengalaman perempuan dan kelompok marginal menjadi terabaikan. Mereka tidak diperhitungkan sebagai subjek transformasi dan sumber pengetahuan. Padahal, dampak yang mereka rasakan tentu nyata dan sangat penting untuk diangkat dalam memahami persoalan lebih menyeluruh dan spesifik. Dalam menghadapi isu di atas, Prof. Rebecca Elmhirst memaparkan Feminist Political Ecology (FPE) sebagai “praktik komunitas” yang menghubungkan penelitian akademis, pengalaman nyata, dan tindakan aktif. FPE menjadi alat analisis kritis dan respon terhadap krisis lingkungan, ekonomi, dan politik global yang semakin mendalam. Rebecca terlebih dahulu menjelaskan FPE melalui sebuah pemetaan kontur sebab tidak ada definisi singular terhadapnya. Diskusi FPE tidak hanya terbatas pada persoalan “apa itu FPE”, tetapi juga mempertanyakan “apa yang dapat dilakukan darinya”. Pemahaman ini memampukan kita untuk melihat FPE sebagai ruang terbuka yang terus menghadirkan posibilitas bentuk emansipasi yang beragam. Hal ini penting untuk menghindari suatu pembekuan diskusi mengenai FPE dan isu-isu terkaitnya. Isu lingkungan yang begitu kompleks tidak dapat dihadapi dengan sebuah langkah seragam. Apa yang kemudian menjadi permasalahan adalah pengabaian pengetahuan lokal yang plural sehingga kebijakan dan tindakan lainnya tidak benar-benar menangkap kondisi nyata yang dirasakan oleh masyarakat. FPE mendekati persoalan politik pengetahuan ini dengan mempertanyakan kembali mengenai apa yang kita ketahui, bagaimana kita mengetahui itu, dan bagaimana hal tersebut mengkonstitusikan cara kita melihat dunia. Mengutip dari Donna Haraway, Rebecca mengatakan bahwa “it matters what stories tell stories”. Cerita-cerita pengalaman yang kita pilih dan juga yang “memilih” kita membentuk cara kita memahami dan menceritakan cerita-cerita lainnya. Oleh karena itu, penting untuk merefleksikan kembali siapa yang diperhitungkan sebagai penghasil pengetahuan dan siapa yang tidak diikutsertakan. Dalam menentang otoritas dominan yang menghilangkan keberagaman, menyulitkan akses terhadap sumber daya, dan merampas ruang hidup, FPE berurusan banyak dalam analisis kebijakan dan tindakan yang dimulai dari pertanyaan-pertanyaan penggugat yang perlu hadir dari kondisi nyata komunitas dan diteruskan menuju ruang majemuk lainnya. FPE berangkat dari praktik dan pengalaman langsung komunitas yang sentral dalam pembentukan pengetahuan yang peka terhadap kompleksitas kehidupan subjek. FPE menginklusikan jejaringan perspektif plural yang berakar dan beroperasi dalam konteks dan kondisi sosial beragam. Rebecca menyebut bagaimana FPE menjadi upaya “learning with and through the communities”. Rebecca menyebut bahwa tindakan ekstraktif telah menjadi suatu logika tindakan dominatif dalam persoalan lingkungan yang menghasilkan hubungan predatoris, tidak hanya antara manusia dengan alam, tetapi juga dengan sesama manusia. Sebagai upaya pembongkaran logika tersebut, FPE menyadarkan interdependensi dan relasionalitas seluruh aspek kehidupan. Alam tidak dapat dipahami sebagai sumber daya untuk dipakai semata. Sesungguhnya, kita sebagai manusia juga merupakan bagian dari alam yang mana kita ikut bergantung dan berelasi dengan alam dan manusia untuk menjalani kehidupan. Demikian, lingkungan perlu dipahami secara holistik dengan penghindaran terhadap pemahaman secara biner dan terpisah. Pemahaman ini penting guna membangun relasi yang lebih responsif dan resiprokal dengan alam dan dengan sesama manusia. Membawa konsep interseksionalitas dalam praktiknya, FPE juga berfokus pada bentuk-bentuk kekuasaan yang terus berkaitan secara bersamaan. Patriarki, rasisme, kelas sosial, ableisme, dan kolonialisme mempengaruhi hasil material yang tidak setara, seperti peran kerja, akses terhadap sumber daya, serta kesehatan ekologis dan fisik. Namun, kekuasaan tidak selalu hadir dalam skala besar. FPE juga membawakan analisis menuju pada skala geografis dan temporal yang lebih kecil dan intim. Tubuh, rumah tangga, dan komunitas juga menjadi situs kontestasi kekuasaan yang signifikan untuk dibahas dalam persoalan lingkungan dan efeknya. Berangkat dari hal ini, kita melihat bahwa keseharian menjadi fokus penting dalam praktik FPE. Dengan melihat demikian, FPE tidak berhenti hanya pada pemetaan masalah, tetapi juga menggagaskan bentuk perlawanan dan resistensi. “Hal-hal kecil tidak boleh diabaikan sebagai ‘non-political’,” ujar Rebecca. Menurutnya, transformasi juga membutuhkan aspek keseharian “non-spektakuler” untuk diangkat sebagai sumber pengetahuan yang valid. Dalam merefleksikan hal di atas, Rebecca mengangkat cerita Magdalena Pandan, seorang perempuan Dayak dari Kalimantan Barat yang ruang hidupnya tergerus oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit. Karenanya, akses terhadap terhadap sumber daya, seperti air bersih, makanan, dan obat, menjadi semakin sulit akibat kerusakan lingkungan yang terjadi. Di tengah situasi ini, Magdalena berusaha untuk terus bertahan hidup dengan komunitas di sekitarnya. Bertahan hidup mungkin sering dianggap sebagai hal kecil ataupun sekadar sebuah tindakan biasa yang tampaknya tidak memiliki agensi. Namun, Rebecca mengingatkan bahwa tindakan bertahan hidup pun dapat bersifat transformatif. Agensi dapat bekerja dalam hal-hal kecil. Cerita-cerita kecil seperti pengalaman Magdalena memampukan kita untuk memahami bagaimana interseksi kekuasaan, seperti patriarki dan kapitalisme, bekerja dalam merampas ruang hidup sekaligus membantu kita dalam merebutnya kembali. “Bentuk-bentuk perlawanan dan perjuangan yang kecil dan mungkin tampaknya tidak mencolok justru penting untuk diangkat dalam memperkuat harapan, karena memikirkan tindakan-tindakan kecil ini membantu kita dalam memahami perbedaan pengalaman, mengakui suara kelompok marginal, serta mengembangkan potensi koneksi resistensi feminisme ekologis yang dimungkinkan di masa depan,” ujar Rebecca.
Menutup sesi paparan, Rebecca membawakan metafora dandelion, sebuah bunga yang mampu tumbuh di manapun, bahkan menembus beton. “Dandelion adalah bunga yang memiliki agensi, ia terus melawan di tengah kondisi tersulit sekalipun,” tutur Rebecca. Rebecca mengajak kita untuk bertumbuh seperti bunga dandelion. Dandelion menjadi suatu simbol resistensi yang mengenang perjuangan gerakan feminis di Indonesia hingga saat ini serta mengingatkan kembali akan kekuatan kita dalam terus merawat resistensi yang transformatif terhadap lingkungan hidup yang aman dan inklusif. (Davina Dachi) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
March 2026
Categories |

RSS Feed