|
Oleh: Rainy M.P. Hutabarat Peringatan pemicu: Cerpen ini memuat penggambaran adegan kekerasan seksual yang mungkin menimbulkan perasaan tidak nyaman maupun trauma bagi pembaca. Disarankan untuk membaca dengan kesadaran penuh dan mengambil jeda bila diperlukan. Kemarahan warga dusun reda oleh tekanan-tekanan hidup harian. Mereka harus bekerja keras agar dapur bisa terus berasap. Penghasilan buruh lepas harian sadap karet tergantung kehadiran dan volume lateks hasil sadapan. Langit-langit dusun itu berkabut hitam nama Bidadari dan Dewani, sebutlah namanya demikian. Keduanya perempuan remaja yang menjadi korban pembunuhan* dan pemerkosaan. Kedua kasus sudah empat bulan dilaporkan dan Polsek berulang kali mengatakan, “Tak ada saksi. Tak ada jejak apa pun, pelaku-pelaku macam hantu. Lenyap tak berbekas. Bidadari mengalami gangguan mental. Andaipun ia tak tewas, tapi dari pengalaman kami, orang dengan gangguan mental omongnya suka berubah-ubah. Tak bisa dipegang.” Catatan-catatan ini rupanya cukup membuat Polsek beralasan menutup kedua kasus. Warga dusun sudah beberapa kali datang menemani kedua orang tua Bidadari dan Dewani di saat rehat kerja yang sesak dan tak nyaman. Dari dusun ke Polsek butuh waktu sekitar tiga jam pergi-pulang dengan angkutan kota yang jarang lewat. Hanya beberapa warga bermotor butut berboncengan. Kemewahan waktu bagi mereka. Dan, untung saja ada petugas di Kantor Polsek saat itu. Polsek biasanya jarang ditempati.
Pesan Polsek itu merupakan isyarat agar warga dusun ikhlas saja. Dewani diperkosa di kebun warga di malam gelap, dikepung pepohonan besar dan suara-suara jangkrik yang bersahutan. Bahkan tak satu pun bintang berkedip di langit. Katanya, “Penjahatnya laki-laki berbadan besar, berbaju hitam, wajahnya ditutup kain dan topi hitam. Tenaganya sangat kuat. Mulut saya disumpal kain. Suaranya juga tak saya kenal.” Dewani tidak dibunuh penjahat bejat karena perlawanannya dirasa tak keras sehingga maskulinitasnya tidak terganggu. Sedangkan Bidadari diperkosa, disiksa hingga tewas dan mayatnya disembunyikan, hanya selisih dua minggu dengan pemerkosaan Dewani. Dari jejak-jejak di sekujur tubuhnya, tampaknya ia melawan sekuat-kuat tenaga. Beberapa kancing depan bajunya tanggal dan lengan kiri baju robek. Mulutnya disumpal kain berbau busuk, lehernya dicekik dan diikat dengan tali rafia. Ibunya pernah bercerita, “Kalau relaps tenaganya bisa berlipat-lipat hingga tembok kayu kamarnya ikut bergetar.” Mayat Bidadari ditemukan di petang hari di kebun tetangganya oleh warga dusun yang ramai-ramai mencarinya. Mayatnya ditimbun reranting pohon kering dan dedaun pisang. Saat kejadian, ayahnya lagi menyadap karet. Adik lelakinya bersekolah dan ia sendirian di rumah. Karena ia disabilitas mental, kedua orang tuanya tak menyekolahkannya. Ibunya pun sedang mengantar beberapa jenis gorengan masakannya untuk dijual tetangga yang buka lapak di kompleks sekolahan. Dusun sepi karena orang-orang dewasa bekerja sebagai buruh lepas harian sadap karet, petani sambilan di kebun sendiri, pengelola atau pekerja di warung-warung tenda dan kios-kios. Ibunya tidak memburuh untuk menjaga Bidadari. Kedua orang tua Bidadari dan Dewani sudah lama curiga pada warung-warung tenda dan kios-kios rokok dan makanan ringan yang buka 24 jam setiap hari dan layanan seks atau teman kencan yang berjalan senyap di sana. Namun mereka sungkan bicara. Saban malam irama musik dangdut terdengar mendayu-dayu dari kejauhan. Pekerja seks datang dan pergi, sekadar singgah untuk meminjam tempat. Kehadiran perkebunan karet swasta membuka peluang kerja-kerja lainnya bagi warga sekitar dan pendatang yang menganggur, miskin, atau orang-orang yang datang mencari uang tanpa kerja keras. Preman-preman muncul dari mana saja untuk mengeruk untung. Tiap bulan mereka mengutip uang keamanan dan parkir kendaraan bermotor yang singgah. Juga tunjangan hari raya dan sumbangan lainnya, pun komisi untuk setiap transaksi seks atau kencan. Warga desa tahu, preman-preman itu pelindung warung-warung tenda dan kios-kios sekaligus pendukung Kades. Secara ekonomi warga dusun tidak dirugikan, justru untung karena lalu-lintas manusia jadi ramai. Sebagian perempuan dusun bekerja membantu di warung-warung tenda milik warga dusun juga. Atau membuka kios rokok dan makanan ringan. Tak seorang pun warga dusun yang menjadi sekuriti, mandor atau staf kantor perkebunan karena umumnya tak selesai sekolah menengah pertama. Walau tetap miskin, hidup terasa aman dengan penghasilan rutin dari memburuh, ditambah hasil-hasil kebun mereka yang kurang terawat dan terus menurun akibat serangga-serangga penyerbuk hilang, serta tanah yang kian tercemar pestisida. Perkebunan hanya menyediakan bak-bak air bersih bagi warga dusun untuk kebutuhan sehari-hari, dan selesailah persoalan. Kasus Bidadari dan Dewani tak memaksa para pengurus dusun untuk rapat. Ibu kedua korban juga menolak jika putri-putri mereka diperbincangkan warga dusun dalam rapat. “Hati Dewani akan tersiksa, ia pasti dengar. Kami tak mau menambah deritanya, traumanya jadi kambuh,” kata ibunya. Ibu Bidadari menyatakan, “Mau berusaha apa lagi? Bidadari sudah tewas.” Kata-katanya lugas namun nadanya pasrah. Bila terjadi kegentingan biasanya digelar rapat pengurus dusun. Selalu dadakan. Kerja-kerja sebagai buruh sadap lepas harian, mengurus warung-warung tenda dan kios-kios, memaksa warga menolak menjadi pengurus atau ikut rapat umum warga dusun. Perempuan-perempuan pun tak ada yang bersedia karena juga memburuh atau mengerjakan tugas-tugas rumah tangga yang tak habis-habisnya. Biasanya mereka menitipkan suara ke warga (laki-laki) yang datang. Malam itu, Pak Timbul dan Pak Bangkit, ayah Bidadari dan Dewani, memaksakan langkah-langkah mereka menuju rumah Kepala Dusun. Mereka sudah janjian sebelumnya. Mereka ingin mendesak Kepala Dusun agar memikirkan kebijakan lain untuk mencegah kejahatan seksual berulang. Begitu duduk di kursi tamu, Pak Timbul langsung bersuara, “Bagaimana kalau membatasi jam buka warung dan kios? Kita semua tahu yang berjalan di sana saban hari. Anak-anak kita bisa terpapar hal-hal yang tak sehat. Dusun kita tak aman lagi.” Dua lelaki lain warga dusun kebetulan juga hadir saat itu. “Setuju sama Pak Timbul!” sambut Pak Bangkit. “Demi keamanan, sebaiknya tak buka 24 jam. Kita tidak melarang.” “Para pemilik warung tenda dan kios banyak warga dusun kita. Dusun kita pasti pecah dan berkelahi. Mereka didukung preman, orang-orang perkebunan, Pak Kades dan Polsek. Semua yang punya kuasa dan wewenang memihak mereka. Juga, sebagian besar warga dusun kita. Semuanya juga urusan perut,” Kepala Dusun menanggapi. “Saya kira, cara terbaik untuk melindungi remaja-remaja kita, melarang pulang malam sendirian. Jemput saja mereka.” “Tak pernah terjadi perkelahian dan kejahatan di sana. Suara musiknya saja tak mengganggu warga. Tak ada alasan curiga. Penjahat-penjahat kelamin bisa datang dari mana saja. Semua yang bekerja di warung-warung dan kios-kios itu karena duit. Yang dipungli juga bukan kita. Soal pekerjaan sembunyi-sembunyi, sudahlah, itu urusan pribadi. Jangan ganggu kerja-kerja orang lain walau bagi kita itu kerja tak halal dan dilarang peraturan. Pro-kontra sudah sejak dulu-dulu. Tak usahlah masuk ke situ. Mereka kan kerja cari uang di masa susah seperti sekarang. Sejauh ini kita aman-aman saja.” “Polsek berulang kali bilang tak ada bukti-bukti ditinggalkan pelaku!” Pak Timbul mengeraskan suaranya, “Dusun kita perlu punya CCTV! Keamanan dikawal warga tak kuat untuk luasan dusun kita. Jumlahnya juga terbatas. Saya saja kalau giliran jaga suka ketiduran di Pos Ronda. Siapa bisa menjamin kejahatan serupa tak berulang?” “Saya tak mau dibebani iuran CCTV. Alat ini tak masuk anggaran dusun pun desa.” “Listrik masih suka byar pet. Urusan listrik, negara kita kekurangan daya. Saat ini, tiap kota putus listrik bergiliran. Mana bisa CCTV bekerja baik?” “TV di rumah hampir tak pernah disetel karena sinyal payah, layar berpasir-pasir. Hape tak semua warga punya. Dusun kita memang miskin, terpencil, tak dikenal kayak tak masuk peta daerah.” “Pekerjaan begitu-begitu sudah sejak zaman nabi-nabi!” Tak ada hasil dari percakapan itu. Saat pulang, Pak Timbul dan Pak Bangkit berjalan bersisian dengan kepala tertunduk. Kata Pak Bangkit nada sungkan, “Pekerjaan begitu-begitu juga ada di hotel-hotel atau di tempat-tempat lain yang mentereng. Tak ada orang yang tahu. Kencan juga bisa lewat hape. Transaksi bisa online. Yang di depan mata kita, itu baru yang terlihat.” Pak Timbul diam saja. Di kamarnya, Dewani terus mengurung diri. Meringkuk di tempat tidur atau berdiri di depan jendela, memandang ke pekarangan dengan tatapan tanpa cahaya. Ia hanya mendapat layanan medis di Puskemas Kecamatan untuk keperluan laporan ke Polsek. Orang tuanya membujuk-bujuk agar berhenti menangis, kembali tekun belajar dan diajak mengurus kebun kesayangannya agar pulih. “Allah tidak mencobai melampaui kekuatanmu, Nak. Hari-hari gelapmu pasti berlalu, masih ada esok yang terang,” bujuk ibunya. Ia tak naik kelas karena susah belajar, harus memulihkan dirinya sendiri, menyingkirkan bayangan-bayangan hitam di kepalanya. Seks di dusun itu tak punya kata, rahasia yang tak dipercakapkan di ruang publik. Kejahatan seksual yang dialami keluarga adalah aib, kasus ditutup tembok tebal karena deraan rasa malu. Mungkin kejahatan seksual yang lain pernah terjadi di dusun itu. Tetapi karena tidak ada yang tewas, tak terjadi kegemparan. Kejahatan seksual menjadi kabut hitam di langit-langit dusun. Tiada atau ada, entahlah. Kebisuan yang menakutkan. --- Glosarium: Polsek – Polisi Sektor Kades – Kepala Desa CCTV – Closed Circuit Television *Femisida: pembunuhan berbasis gender --- Rainy Hutabarat Komisioner Komnas Perempuan (2020-2025), cerpenis. Kolom-kolom bahasanya dipublikasikan di Kompas dan majalah Tempo. Ia anggota Pokja Komisi Kesehatan dan Disabilitas-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Comments are closed.
|
AuthorKumpulan Cerpen Archives
July 2026
Categories |
RSS Feed