Jurnal Perempuan
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025

Mariana Amiruddin: Mengawal Komitmen Kepemimpinan Jokowi-JK tentang Hak-hak Perempuan 2014-2019

24/7/2014

 
Mariana Amiruddin
(Forum Perempuan Pemantau Presiden 2014)
[email protected], hp 0812-1033-1189
PictureDok. pribadi
Selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI yang ketujuh, pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sebelum pemilihan presiden, kami telah melakukan klasifikasi program aksi untuk perempuan kepada kedua calon presiden. Di dalam visi dan misinya, Jokowi-JK akan menerapkan strategi pengarusutamaan gender dimana persoalan perempuan masuk di seluruh bidang kehidupan dan merupakan tanggung jawab negara. Kekerasan terhadap perempuan diterapkan dalam pelaksanaan seluruh UU melalui kapasitas kelembagaan dan alokasi anggaran serta pemantauan dan evaluasi yang efektif. Tidak hanya itu, masalah kekerasan seksual akan dijadikan UU.

Perempuan adalah bagian dari pemilih presiden, dan setengah dari negeri ini berwarga negara perempuan. Oleh karena itu suara mereka harus didengar. Harapan kami adalah, selain kabinet yang akan dibentuk nanti dalam lembaga eksekutif, parlemen juga perlu menjadi lembaga yang kooperatif dan ikut melindungi dan menegakkan UU yang berkaitan dengan hak-hak perempuan Indonesia, terutama pembuatan UU mengenai kekerasan seksual, melihat setiap dari 3 perempuan di dunia mengalami pelecehan seksual dari segala umur. Setiap tiga perempuan dari kita yang hidup di dunia ini pernah mengalami pelecehan bahkan kekerasan seksual. Ini persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti.

Berikut adalah program aksi Kepemimpinan Jokowi-JK mengenai hak-hak perempuan, yang wajib kita kawal sampai pada tahap pelaksanaan dan hasil yang akan didapatkan.

1. KESEHATAN
  • Menyediakan sistem perlindungan sosial bidang kesehatan yang inklusif dan menyediakan jaminan persalinan gratis bagi setiap perempuan yang melakukan persalinan. 
  • Mengalokasikan anggaran negara sekurang-kurangnya 5% dari anggaran negara untuk penurunan AKI, Angka kematian bayi dan balita, pengendalian HIV dan AIDS, penyakit menular dan penyakit kronis. 

2. KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
  • Mengefektifkan pelaksanaan semua UU untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan melalui peningkatan upaya-upaya pencegahan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, peningkatan alokasi anggaran serta mengembangkan dan menerapkan kerangka pemantauan dan evaluasi yang efektif. 
  • Segera membahas dan mengesahkan RUU kekerasan seksual.

3. TENAGA KERJA PEREMPUAN
Menginisiasi pembuatan peraturan perundangan dan langkah-langkah perlindungan bagi semua Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di dalam maupun di luar negeri. Memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh migran melalui: memberikan pembatasan dan pengawasan peran swasta; Menghapus semua praktik diskriminatif terhadap buruh migran terutama buruh migran perempuan; 
  • Menyediakan layanan publik bagi buruh/pekerja migran yang mudah, murah dan aman sejak rekrutmen, selama di luar negeri hingga pulang kembali ke Indonesia.  
  • Serta menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi buruh/pekerja migran yang berhadapan dengan masalah hukum; 
  • Harmonisasi konvensi internasional 1990 tentang perlindungan hak-hak buruh  migran dan anggota keluarganya ke dalam seluruh kebijakan terkait migrasi tenaga kerja.

4. PERDAGANGAN PEREMPUAN
Pemberantasan tindakan kriminal yang menjadikan anak dan perempuan sebagai objek eksploitasi di dunia kerja, dan objek transaksi dalam masalah kejahatan perdagangan  manusia (human trafficking) baik di dalam negeri maupun lintas negara.

5. PEREMPUAN DALAM POLITIK DAN PEMBANGUNAN
Dalam kebijakan pemberdayaan perempuan, kami akan memberi penekanan pada 7 (tujuh) prioritas utama.
  • Mendedikasikan diri untuk memperjuangkan untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap kelompok atau golongan tertentu dalam negara.
  • Membuat kebijakan Tindakan Khusus Sementara terhadap kelompok-kelompok marginal, termasuk kelompok perempuan di dalamnya, untuk menjamin  kesetaraan dengan warga negara lainnya.
  • Memperjuangkan pemenuhan kuota perempuan 30% tidak sekadar angka tetapi juga mendorongkan agar semua partai politik memiliki dan menyiapkan kader politik perempuan yang mumpuni melalui perekrutan, pendidikan politik, kaderisasi dan memberikan akses yang sama dan adil kepada politisi perempuan untuk terlibat dalam politik partainya. Tindakan ini akan diperjuangkan tidak hanya dalam ranah partai politik, namun juga eksekutif, yudikatif dan legislatif.

6. PENDIDIKAN DAN GENDER
  • Menyelenggarakan pendidikan 12 tahun yang bekualitas dan tanpa biaya di seluruh Indonesia serta menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender dan penghargaan  terhadap keberagaman dalam pendidikan. 

7. PERDAMAIAN DAN KONFLIK
Pelanggaran HAM Masa Lalu:
  • Berkomitmen untuk menyelesaikan secara adil terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu: Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.



Comments are closed.

    Author

    Dewan Redaksi JP, Redaksi JP, pemerhati masalah perempuan

    Jurnal Perempuan terindeks di: 
    Picture
    Picture
    Picture

    Archives

    July 2018
    May 2018
    March 2018
    February 2018
    October 2017
    September 2017
    August 2017
    June 2017
    November 2016
    July 2016
    June 2016
    April 2016
    March 2016
    February 2016
    January 2016
    December 2015
    November 2015
    October 2015
    September 2015
    May 2015
    March 2015
    February 2015
    January 2015
    December 2014
    October 2014
    September 2014
    August 2014
    July 2014
    June 2014
    May 2014
    April 2014
    March 2014
    February 2014
    January 2014
    December 2013
    September 2013
    August 2013
    July 2013
    June 2013
    April 2013
    March 2013
    January 2013
    December 2012
    November 2012
    October 2012
    September 2012
    August 2012
    June 2012

    RSS Feed

Yayasan Jurnal Perempuan| Alamanda Tower, 25th Floor | Jl. T.B. Simatupang Kav. 23-24 Jakarta 12430 | Telp. +62 21 2965 7992 Fax. +62 21 2927 7888 | [email protected]
  • TENTANG KAMI
    • Profil
    • Kontak
    • Laporan Tahunan
    • Demo Suara Ibu Peduli
    • Rilis JP
  • Jurnal Perempuan
    • Indonesian Feminist Journal
    • Kirim Tulisan
  • YJP PRESS
    • Buku Seri YJP Press
  • KAFFE
  • Podcast JP
    • Radio JP
  • Sahabat JP
    • Daftar Nama SJP
    • International Friends of JP
    • Blog SJP
    • Gathering SJP
  • Wacana Feminis
    • Tokoh Feminis
    • Cerpen/Puisi Feminis
  • Warta Feminis
  • Warung JP
    • Category
    • Daftar Toko Buku
  • Toeti Heraty Scholarship
    • Biodata Penerima Beasiswa 2022
    • Biodata Penerima Beasiswa 2023
    • Biodata Penerima Beasiswa 2024
    • Biodata Penerima Beasiswa 2025