Dok. Jurnal Perempuan Khairullah Arsyad (Mahasiswa S2 Universitas Hasanuddin) Kita hidup dalam zaman yang penuh akan pergulatan globalisasi, persaingan akademik, dan tuntutan akan kesetaraan. Universitas, sebagai ruang berpikir kritis, seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua. Universitas, sebagai ruang berpikir dan pembentuk kesadaran kritis, tidak luput dari berbagai ketimpangan struktural dan budaya yang cenderung mempertahankan hierarki kuasa antara dosen dan mahasiswa, laki-laki dan perempuan, maupun antara lembaga dan individu. Di balik semangat meritokrasi dan prestasi, sering tersembunyi praktik-praktik eksklusi, diskriminasi, hingga kekerasan simbolik yang membatasi hak dan ruang aman, terutama bagi mahasiswa perempuan. Ketimpangan ini diperkuat oleh nilai-nilai maskulinitas tradisional yang masih tumbuh subur di ruang-ruang akademik dari ruang kelas hingga organisasi kemahasiswaan. Laki-laki sering menempati posisi dominan, baik secara formal maupun kultural, dan secara sadar maupun tidak, melanggengkan sistem yang menyingkirkan suara perempuan dan kelompok rentan lainnya. Di tengah situasi ini, kehadiran laki-laki feminis menjadi penting, bukan sebagai penyelamat, tetapi sebagai bagian dari gerakan kesadaran yang mendorong kesetaraan, keadilan, dan solidaritas lintas gender. Yang lebih mengkhawatirkan, kekerasan terstruktur kerap memosisikan perempuan bukan sebagai pelajar, tetapi sebagai objek kekuasaan dosen yang menyalahgunakan wewenang.
Menurut laporan Arina Zulfa Ul Haq dari detikJateng (2025), seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap empat mahasiswi. Kedua, Awaludin (2025) Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda NTB menetapkan dosen berinisial WJ sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima mahasiswinya di Mataram. Terakhir, menurut laporan Kompas.com (2024), seorang dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) dinonaktifkan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya. Semua ini merupakan beberapa fakta refleksi tragis yang dialami mahasiswi sebagai pelajar di universitas. Ini kemudian membawa kita pada harapan untuk mencari solusi konkret, apa sebenarnya yang dapat kita lakukan sebagai laki-laki dan masyarakat akademis yang menjunjung tinggi integritas dan kepedulian terhadap sesama. Narasi-narasi penguatan untuk Satuan Tugas Penanganan Kasus Pelecehan Seksual (Satgas PPKS) dan komunitas semacamnya merupakan langkah yang patut dilakukan. Sebagai masyarakat akademis yang peduli, perlu adanya kepedulian yang mengantarkan kita pada rasa aman dan tetap memiliki ruang untuk berekspresi tanpa takut direndahkan atau bahkan dilecehkan secara sistematis di universitas. Timbullah solusi awal yang agaknya memang harus dilakukan yaitu memiliki sifat “peduli”, bukan sekadar empati biasa, melainkan kepedulian aktif yang ditujukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang dinormalisasi: menjadi laki-laki feminis. Menjadi laki-laki feminis di universitas bukan berarti mengabaikan identitas maskulin, atau bahkan mengambil alih semua perjuangan yang digaungkan oleh kaum perempuan, tetapi justru menggunakannya untuk mendekonstruksi privilese, membuka dialog yang setara, dan menciptakan ruang belajar yang inklusif. Ketika laki-laki memilih untuk berpihak, berbicara, dan bertindak dalam semangat feminisme, mereka ikut menciptakan kampus sebagai rumah bersama yang aman, adil, dan manusiawi. Kesadaran kita sebagai laki-laki yang hidup dalam lingkungan kampus haruslah tidak berhenti pada perkumpulan pikiran, glorifikasi, dan keterpesonaan, tetapi pada aksi nyata yang dapat dirasakan. Gadis Arivia, merujuk pada pemikiran Luce Irigaray, menegaskan bahwa menjadi laki-laki tetapi soal membangun cara berpikir yang kritis dan diwujudkan dalam perubahan nyata (Pratiwi, 2017). Feminisme laki-laki atau Male Feminism memang masih jarang didengar oleh masyarakat. Mayoritas orang mengenali istilah itu sebagai langkah para laki-laki yang memiliki kepedulian dalam mendukung kesetaraan gender serta hak-hak perempuan. Dalam lingkup universitas, kalimat tersebut haruslah dilaksanakan dengan sepenuh hati, dengan tujuan memberikan kesadaran terutama terhadap laki-laki yang berprivilese. Keuntungan struktural sebagai laki-laki bisa digunakan sebagai alat untuk melecehkan dan mensubordinasikan perempuan, karena alasan itulah laki-laki juga harusnya memiliki tanggung jawab untuk mengubah konotasi tersebut. Bukan dengan semakin mendiamkan atau acuh tak acuh dengan keadaan. Di sisi lain, kampus juga selayaknya memiliki cara pandang yang sistematis dalam mengenalkan pengetahuan mengenai kesetaraan dan etika kepedulian pada sivitasnya, terutama para laki-laki. Menjadi laki-laki feminis bukan tentang ikut tren atau mengglorifikasi kesulitan yang dihadapi perempuan, tetapi menghadirkan tindakan nyata yang berpihak pada kesetaraan—baik dalam pengajaran, ruang kelas, maupun budaya kampus. Selain itu, menjadi laki-laki feminis juga turut menuntut hasil nyata dalam bentuk kebiasaan, keilmuan, dan pengajaran yang inklusif ke seluruh tatanan universitas, terutama pada ruang kelas. Universitas memiliki tanggung jawab dalam memberikan keilmuan, rasa nyaman, dan aman dalam proses belajar mengajar, khususnya menambahkan topik baru nan mencerahkan mengenai feminisme dan kesetaraan gender di tengah maraknya kekerasan berbasis gender. Pada akhirnya, kesadaran dan kepedulian yang kita usahakan bukan hanya sekadar ingin menjadi “laki-laki feminis”, tapi jauh dari itu: menjadi manusia yang saling menjaga dan menyayangi. Privilege is invisible to those who have it, kata Profesor Michael Kimmel. Akhir kata, setiap pemilik privilese harus menyadari dan mengakui kemudahan yang dimilikinya, lalu menggunakannya untuk mendorong perubahan menuju keadilan sosial.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorSahabat Jurnal Perempuan Archives
November 2025
Categories |

RSS Feed