Dok. Metropolis (Tangkapan Layar Pribadi) Alifia Putri Yudanti (Mahasiswa S-2 Kajian Gender, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia) Sebagai seorang antinatalis, saya memang tidak pernah membayangkan diri saya memiliki anak. Selain karena memiliki anak di masa sekarang bagaikan penyiksaan bagi si kecil, kehamilan dan persalinan bagi saya adalah pengalaman yang sangat melelahkan dan menyakitkan. Ditambah lagi, beban ini sepenuhnya ditanggung oleh perempuan. Kesadaran tersebut membuat saya merasa sangat dekat dengan gagasan Shulamith Firestone dalam The Dialectic of Sex: The Case For Feminist Revolution (1970) mengenai “revolusi biologis”, khususnya konsep reproduksi buatan (ex utero). Ketika pertama kali membacanya, saya mengangguk setuju. Dalam bayangan saya saat itu, teknologi reproduksi dapat menjadi jalan keluar dari penindasan biologis perempuan. Mereka tak lagi harus hamil dan melahirkan, kehilangan kesempatan bekerja, dan terkekang oleh sistem yang menjadikan tubuh perempuan sebagai pusat reproduksi (Firestone, 1970). Namun, keyakinan itu mulai runtuh ketika saya menyadari bahwa salah satu bentuk paling nyata dari reproduksi buatan yang ada hari ini adalah praktik ibu pengganti (surrogate mother). Alih-alih menjadi alat pembebasan, teknologi ini pun justru membuka ruang penindasan baru terhadap tubuh perempuan. Dari sinilah kebimbangan saya bermula. Saya pertama kali mengenal istilah ibu pengganti pada tahun 2020, ketika sebuah video dokumenter dari kanal VPRO Metropolis berjudul “Commercial Surrogacy in India” (2014) muncul di beranda YouTube saya. Video tersebut menampilkan perempuan-perempuan India yang menjadi ibu pengganti dan harus tinggal di rumah penampungan selama berbulan-bulan, terpisah dari keluarga, dengan tubuh mereka diawasi secara ketat hingga waktu melahirkan tiba. Di situ, saya mulai menyadari bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan “pilihan individu”, melainkan terikat kuat dengan kondisi ekonomi dan struktur sosial. Rasa penasaran itu membawa saya pada dokumenter Unreported World berjudul “Selling Surrogates: Wombs for Hire in Georgia” (2021). Di sana, saya melihat pola yang serupa bahwa perempuan dari kelas ekonomi bawah menjadi ibu pengganti bukan karena keinginan bebas, tetapi karena keterpaksaan. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku telah membangun ikatan emosional kuat dengan bayi yang mereka kandung, meskipun sejak awal mereka tahu bahwa bayi tersebut bukan “milik” mereka. Salah satu pernyataan yang paling membekas bagi saya datang dari seorang ibu pengganti di India, “Suami saya meminjam banyak uang untuk membuka sebuah toko. Jadi sekarang saya menjadi ibu pengganti agar kami bisa melunasi utang tersebut. Saya juga perlu menafkahi anak-anak saya. Selain itu, saya juga membantu saudara-saudara perempuan saya. Saya dan dua saudara perempuan saya menikah dengan tiga saudara laki-laki dari keluarga yang sama. Mereka yang sekarang merawat anak-anak saya.” (Metropolis, 2014) Kutipan ini membawa saya kembali pada pemikiran Firestone—bahwa penindasan perempuan berakar pada kontrol terhadap kemampuan biologis mereka untuk bereproduksi. Di India dan Georgia, kontrol ini bekerja melalui mekanisme ekonomi. Patriarki dan kapitalisme bersekutu sehingga memaksa perempuan miskin untuk menjadikan rahim mereka sebagai alat bertahan hidup. Di titik ini, saya merasa bahwa visi utopis Firestone tentang teknologi reproduksi gagal mengantisipasi bagaimana teknologi justru dapat memperkuat struktur penindasan yang sudah ada. Pemikiran Mary O’Brien dalam The Politics of Reproduction (1996) kemudian terasa sangat relevan bagi saya. O’Brien melihat bagaimana kapitalisme secara sistematis mengkomodifikasi tubuh perempuan, termasuk dalam proses reproduksi. Dalam kedua dokumenter tersebut, agen dan klinik fertilitas sering kali memosisikan diri sebagai “penolong” pasangan yang ingin memiliki anak, padahal para ibu pengganti hanya menerima sebagian kecil dari biaya yang dibayarkan klien. Di India, ibu pengganti menerima sekitar 4.500–5.500 euro, sementara klinik mematok harga hingga 14.000 euro (Metropolis 2014). Jika kehamilan gagal, kompensasi yang diterima bahkan tidak sampai 10 persen (Unreported World 2021). Jika merujuk pada kasus ini, saya sepakat dengan O’Brien bahwa reproduksi telah direduksi menjadi proses produksi. Perempuan diposisikan sebagai alat, bukan sebagai subjek yang utuh. Meskipun dikategorikan sebagai ex utero, praktik ini tetap memanfaatkan tubuh perempuan lain sebagai “wadah”. Hal ini membuat penindasan biologis pun tidak benar-benar hilang, melainkan hanya dipindahkan saja ke tubuh perempuan lainnya. Kutipan dari Mariam Kukunashv, pendiri klinik New Life di Georgia, semakin menguatkan kegelisahan saya, “Kami pernah menangani beberapa kasus ketika orang tua klien menginginkan 300 bahkan sampai 1.000 bayi. Saya tidak tahu, alasan mereka adalah karena mereka memiliki bisnis yang sangat besar dan ingin anak-anak mereka kelak mengurus bisnis tersebut. Bagi kami, hal ini terasa seperti sebuah bentuk penyalahgunaan.” (Unreported World, 2021) Pernyataan ini menunjukkan bahwa reproduksi telah sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Perempuan miskin di negara berkembang dijadikan “mesin produksi” bagi kepentingan orang-orang kaya dari negara Barat. Di sini, saya melihat bahwa konsep Firestone sangat bias kelas dan kurang mempertimbangkan perspektif interseksionalitas. Teknologi yang seharusnya membebaskan perempuan justru memperdalam ketimpangan sosial, ras, dan ekonomi (O’Brien, 1996). Genea Corea dalam The Mother Machine: Reproductive Technologies from Artificial Insemination to Artificial Wombs (1985) memperluas kritik ini dengan menunjukkan bahwa teknologi reproduksi bukan hanya gagal menghapus patriarki, tetapi malah menjadi alat baru eksploitasi perempuan dunia ketiga. Pernyataan John Stehura dari The Bionetics Foundation (dalam Corea), bahwa perempuan miskin tidak perlu memiliki kesehatan sempurna untuk menjadi ibu pengganti, sangat mencerminkan dehumanisasi ini. Tubuh perempuan direduksi menjadi fungsi biologis semata, tanpa mempertimbangkan kesehatan jangka panjang maupun martabat mereka sebagai manusia. Pada akhirnya, pernyataan Stehura menegaskan bahwa teknologi reproduksi justru mengukuhkan stratifikasi sosial dan diskriminasi. Alih-alih menciptakan kesetaraan, praktik ibu pengganti memperlebar ketimpangan kelas dan ras, terutama karena biaya surrogacy di Amerika Serikat jauh lebih mahal dibandingkan di India, Georgia, atau Thailand. Kondisi ini mendorong pasangan kaya dari negara Barat memanfaatkan celah ekonomi di negara berkembang. Diskriminasi rasial juga tampak dalam minimnya permintaan sel telur perempuan berkulit hitam, sementara rahim mereka tetap dieksploitasi untuk mengandung embrio pasangan kulit putih melalui gestational surrogacy (Seifer, dkk. 2020). Selain kelas dan ras, saya juga melihat bahwa teknologi reproduksi masih sangat maskulin. Corea menyebut teknologi sebagai produk dari realitas laki-laki, dan hal ini tampak jelas dalam dokumenter Georgia. Seorang dokter laki-laki menekan perut ibu pengganti saat persalinan, sementara perawat perempuan justru menyuruhnya diam dan menahan rasa sakit. Kekerasan saat proses persalinan ini menunjukkan bagaimana nilai maskulinitas, seperti nirempati, kontrol, dan dominasi, masih menguasai praktik medis. Aspek lain yang menurut saya sangat diabaikan oleh Firestone adalah dimensi emosional dari kehamilan. Pernyataan Olesia, salah satu ibu pengganti di Georgia, terasa sangat menyayat, “Kamu melahirkan, lalu tiba-tiba harus menyerahkan bayi itu kepada orang lain. Saya tidak tahu… itu sangat berat. Saat melahirkan, ada kebahagiaan yang datang. Namun ketika kamu melahirkan anak ini, mereka langsung membawanya pergi. Kamu bahkan tidak sempat melihat wajahnya.” (Unreported World, 2021) Di sini, saya merasa Firestone terlalu menekankan pembebasan struktural dan melupakan pengalaman afektif perempuan. Corea dengan tepat mengkritik bahwa teknologi reproduksi tidak hanya mengeksploitasi tubuh, tetapi juga merampas hubungan emosional antara ibu dan bayi. Bahkan, beberapa klinik secara sengaja memisahkan bayi dari ibu pengganti untuk mencegah ikatan emosional terbentuk. Praktik ini, menurut saya sangat problematik secara etis.
Mendengar kesaksian para ibu pengganti tersebut, saya tidak bisa mengalihkan pikiran dari novel The Handmaid’s Tale (2018) karya Margaret Atwood. Meskipun kasus di India dan Georgia tidak bersifat distopia seperti Gilead, logika yang bekerja terasa sangat serupa. Tubuh perempuan dikontrol, dimobilisasi, dan dimanfaatkan demi kepentingan pihak lain yang memiliki kuasa ekonomi dan sosial. Seperti Janine dan para Handmaid lainnya, ibu pengganti juga diposisikan sebagai “wadah hidup”, sementara pengalaman emosional, rasa sakit, dan keterikatan mereka terhadap bayi yang dilahirkan dianggap tidak relevan. Sementara itu, jika konteks ini saya tarik ke Indonesia, situasinya memang terlihat berbeda di permukaan. Hingga saat ini, praktik ibu pengganti secara resmi tidak diperbolehkan oleh pemerintah Indonesia. Regulasi kesehatan dan hukum keluarga di Indonesia hanya mengakui kehamilan yang dilakukan oleh istri sendiri sehingga surrogacy berada di wilayah ilegal. Namun, bagi saya, larangan ini tidak otomatis berarti bahwa praktik ibu pengganti di Indonesia bersifat nihil atau benar-benar tidak ada. Justru sebaliknya, saya melihat potensi bahwa praktik ini bisa saja berlangsung secara diam-diam, tersembunyi, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, perempuan dari kelas ekonomi bawah berisiko menjadi objek utama. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan negara, tubuh perempuan dapat dieksploitasi secara lebih brutal karena tidak memiliki posisi tawar maupun akses terhadap keadilan. Karena itu, saya tidak ingin melihat isu ibu pengganti hanya sebagai persoalan negara lain seperti India atau Georgia. Karena di Indonesia, risiko eksploitasi pun tetap ada, terutama jika ketimpangan ekonomi, minimnya lapangan kerja, dan mitos tentang pengorbanan perempuan terus dipelihara. Selain itu, untuk yang kesekian kalinya, tubuh perempuan kelas bawah berpotensi menjadi korban pertama penindasan. Meski demikian, saya juga tidak ingin menyimpulkan bahwa praktik ibu pengganti selalu buruk. Dalam konteks tertentu, ketika dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan ekonomi, dan didorong oleh empati, surrogacy bisa menjadi bentuk solidaritas antarperempuan. Kasus Yecenia (2022) yang mendokumentasikan perjalanannya menjadi ibu pengganti menunjukkan bahwa hal ini mungkin terjadi. Namun, kasus seperti ini masih menjadi pengecualian, bukan norma. Karena itu, saya sepakat dengan O’Brien bahwa solusi utama terletak pada redistribusi akses terhadap teknologi reproduksi dan penyediaan alternatif hidup yang layak bagi perempuan. Selama teknologi ini hanya dapat diakses oleh kelas atas, sementara perempuan miskin menjadi penyedia “jasa”, ketimpangan akan terus berlanjut. Regulasi negara, termasuk di Indonesia, seharusnya tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga pada perlindungan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan. Melalui tulisan refleksi ini, terungkap bahwa kebimbangan saya terhadap ibu pengganti bukan hanya karena penggunaan teknologi yang keliru, melainkan berpijak pada siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan. Selama tubuh perempuan kelas bawah masih menjadi alat bagi sistem patriarki dan kapitalisme, maka teknologi reproduksi belum bisa disebut sebagai alat pembebasan. Sebab, ia justru menjadi cermin dari ketidakadilan yang terus direproduksi, dengan wajah yang lebih modern. Referensi Corea, G. (1985). The mother machine: Reproductive technologies from artificial insemination to artificial wombs. Harper & Row. Firestone, S. (1970). The dialectic of sex: The case for feminist revolution. Bantam Books. Metropolis, VPRO. (2014, October 3). Commercial surrogacy in India [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=qYVR0vXEdn8 O’Brien, M. (1996). The politics of reproduction. Routledge. Seifer, D. B., Zackula, R., Grainger, D. A., & Society for Assisted Reproductive Technology Writing Group. (2020). Status of racial disparities between Black and White women undergoing assisted reproductive technology in the United States. Reproductive Biology and Endocrinology, 18, Article 113. https://doi.org/10.1186/s12958-020-00662-4 Unreported World. (2021, October 24). Selling surrogates: Wombs for hire in Georgia [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=HvCUvUvbXio Yecenia, L. (2022, January 9). Surrogacy journey | Part 12 | Saying goodbye to Surrobabe [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=Y7rtqjnDk-o
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorSahabat Jurnal Perempuan Archives
January 2026
Categories |

RSS Feed