Perjuangan Wollstonecraft: Melawan Pernikahan Dini dan Menuntut Hak Pendidikan Anak Perempuan25/6/2025 Dok. Penulis Khairullah Arsyad ( Mahasiswa S2 Universitas Hasanuddin) Pernikahan dini sebagaimana menjadi kenyataan pahit yang dialami oleh jutaan anak perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di balik alasan adat, moralitas, dan kesopanan, praktik ini terus hidup dan merampas masa depan anak-anak yang seharusnya sedang duduk di bangku sekolah. Angin segar perlahan mendera dengan melihat data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa angka perkawinan anak menurun menjadi 6,92 persen pada tahun 2023, melampaui target RPJMN sebesar 8,74 persen (Kemen PPPA, 2024). Namun, itu bukan salah satu alasan selesainya problematika pernikahan dini yang semakin hari timbul ke permukaan.
0 Comments
Dok. Jihan Nur Salsabila Jihan Nur Salsabila (Mahasiswa S-1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) Dalam realitas hari ini, kita dihadapkan pada kerusakan dan ketimpangan yang semakin menjalar setiap harinya. Hutan yang rimbun dengan pepohonan disulap menjadi tambang hanya dalam waktu yang singkat. Mesin-mesin besar mengeruk tanah sedalam-dalamnya, mencari untung di dasar bumi. Hewan-hewan kehilangan ruang hidupnya dan dipaksa musnah. Pabrik-pabrik besar mengirim limbahnya ke sungai-sungai sumber kehidupan. Kebutuhan pangan tidak lagi dihasilkan dari kebun sendiri, melainkan dari toko-toko yang disuplai oleh kapitalis. Perlahan, narasi tentang alam sebagai sumber kehidupan terasa semakin samar dalam keseharian. Dok. Ningdyah Lestari Ningdyah Lestari (Mahasiswa S-1 Ilmu Filsafat, Universitas Indonesia) Kekerasan seksual telah menjadi persoalan pelik yang menghantui berbagai sendi masyarakat Indonesia, tak terkecuali lingkungan pendidikan tinggi. Kampus, yang semestinya menjadi ladang ilmu dan ruang aman untuk tumbuh dan mengembangkan potensi, sering kali justru menjadi area praktik-praktik kekerasan yang tersembunyi di balik tabir akademik. Menurut data dari GoodStats, per 12 Desember 2024, kasus kekerasan seksual di ranah perguruan tinggi mencapai 78 persen dari total keseluruhan kasus yang termasuk dalam kategori "tiga dosa besar" pendidikan (kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi) antara tahun 2021–2024. Data ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi menjadi lingkungan pendidikan dengan kasus kekerasan seksual terbanyak. |
AuthorSahabat Jurnal Perempuan Archives
October 2025
Categories |



RSS Feed