<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" >

<channel><title><![CDATA[Jurnal Perempuan - Podcast JP]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp]]></link><description><![CDATA[Podcast JP]]></description><pubDate>Sun, 08 Mar 2026 13:46:26 +0700</pubDate><generator>Weebly</generator><item><title><![CDATA[Gerakan Feminisme di Indonesia: dari Masa Kolonial Belanda hingga Reformasi 1998 (Bagian 1) bersama Gadis Arivia]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/gerakan-feminisme-di-indonesia-dari-masa-kolonial-belanda-hingga-reformasi-1998-bagian-1-bersama-gadis-arivia]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/gerakan-feminisme-di-indonesia-dari-masa-kolonial-belanda-hingga-reformasi-1998-bagian-1-bersama-gadis-arivia#comments]]></comments><pubDate>Fri, 20 Jun 2025 01:13:35 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/gerakan-feminisme-di-indonesia-dari-masa-kolonial-belanda-hingga-reformasi-1998-bagian-1-bersama-gadis-arivia</guid><description><![CDATA[ Halo, Sahabat! Siapa yang kangen sama Podcast Jurnal Perempuan?Podcast JP kembali lagi! Dalam episode ini, kita akan menelusuri perjalanan panjang gerakan feminis organik di Indonesia dari masa kolonial Belanda, era kemerdekaan, masa Orde Baru, hingga gerakan Reformasi 1998. Kita juga akan membahas bentuk gerakan perempuan yang dibentuk oleh negara, yang dikenal sebagai femokrat. Siapa saja tokoh penting dalam sejarah feminisme di Indonesia? Apa saja strategi, perdebatan, peristiwa, dan ide-ide [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/podcast-jp-x-kurawal-1.jpg?1750382123" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption"></span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">Halo, Sahabat! Siapa yang kangen sama Podcast Jurnal Perempuan?<br /><br />Podcast JP kembali lagi! Dalam episode ini, kita akan menelusuri perjalanan panjang gerakan feminis organik di Indonesia dari masa kolonial Belanda, era kemerdekaan, masa Orde Baru, hingga gerakan Reformasi 1998. Kita juga akan membahas bentuk gerakan perempuan yang dibentuk oleh negara, yang dikenal sebagai femokrat. Siapa saja tokoh penting dalam sejarah feminisme di Indonesia? Apa saja strategi, perdebatan, peristiwa, dan ide-ide yang membentuk gerakan ini?<br /><br />Bersama Dr. Gadis Arivia, salah satu pendiri Jurnal Perempuan dan pengajar di Montgomery College, Amerika Serikat, kami akan mengulas isi buku &ldquo;Seratus Tahun Feminisme di Indonesia&rdquo; karya Dr. Gadis Arivia dan Dr. Nur Iman Subono.<br /><br />Buku Seratus Tahun Feminisme di Indonesia dapat diakses secara gratis melalui <a href="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/buku_100th_feminisme_di_indonesia.pdf" target="_blank">tautan berikut</a>.&nbsp;</div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph">Selengkapnya bisa kamu simak melalui YouTube berikut!</div>  <div class="wsite-youtube" style="margin-bottom:10px;margin-top:10px;"><div class="wsite-youtube-wrapper wsite-youtube-size-auto wsite-youtube-align-center"> <div class="wsite-youtube-container">  <iframe src="//www.youtube.com/embed/_jzGEwrqArg?wmode=opaque" frameborder="0" allowfullscreen></iframe> </div> </div></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Ke Mana Arah Politik Perempuan Muda Akan Berlabuh? bersama Arie Mega]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/ke-mana-arah-politik-perempuan-muda-akan-berlabuh-bersama-arie-mega]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/ke-mana-arah-politik-perempuan-muda-akan-berlabuh-bersama-arie-mega#comments]]></comments><pubDate>Tue, 10 Oct 2023 06:31:52 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/ke-mana-arah-politik-perempuan-muda-akan-berlabuh-bersama-arie-mega</guid><description><![CDATA[ &nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sahabat, apa kabar? Sudah lama, ya, kita&nbsp;nggak&nbsp;bersua lagi di kanal Jurnal Perempuan Podcast kali ini yang bekerja sama dengan Yayasan Tifa dalam menghadirkan Podcast yang seru. Bahasan Podcast kali ini sejalan, loh, sahabat, dengan Jurnal Perempuan &nbsp;ke-115 yang sudah terbit, yaitu Partisipasi Politik Pere [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:450px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/tifa-thumbnail-podcast-1-3.png?1696919658" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption"></span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sahabat, apa kabar? Sudah lama, ya, kita&nbsp;<em>nggak</em>&nbsp;bersua lagi di kanal Jurnal Perempuan Podcast kali ini yang bekerja sama dengan Yayasan Tifa dalam menghadirkan Podcast yang seru. Bahasan Podcast kali ini sejalan, loh, sahabat, dengan Jurnal Perempuan &nbsp;ke-115 yang sudah terbit, yaitu Partisipasi Politik Perempuan Muda. Nah, Podcast kali ini kita akan&nbsp;<em>ngobrol</em>&nbsp;soal identitas politik perempuan dan kaum muda. Siapa saja, nih, sahabat yang baru akan&nbsp;<em>nyoblos</em>&nbsp;di tahun 2024 yang akan datang menjadi pemilih pertama kalinya. Apakah sudah mengetahui isu apa saja yang mau fokus dikawal? Nah untuk membahasnya lebih lanjut, agar wawasan kita juga bertambah, kita sudah mengundang Arie Mega Prastiwi atau yang akrab disapa dengan Kak Mega. Halo, Kak Mega, apa kabar?<br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast-_tifa_2_-_full_bg.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_636182875275959853" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast-_tifa_2_-_full_bg.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="Podcast Jurnal Perempuan" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<strong>Mega:</strong>&nbsp;"Halo, apa kabar? Baik, Mbak Daru."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Baik, sesuai peribahasa, nih, tak kenal maka tak sayang. Jadi,&nbsp;<em>yuk</em>, kenalan lebih jauh lagi, sebelum kita seru-seruan&nbsp;<em>ngobrolin</em>&nbsp;mengenai perempuan dan politik. Kak Mega, silakan memperkenalkan diri dulu."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Baik, terima kasih. Halo semuanya, Sahabat JP. Apa kabar? Semoga dalam kondisi sehat.&nbsp;<em>Well</em>, perkenalkan saya Arie&nbsp;Mega. Saya&nbsp;<em>project officer</em>&nbsp;di (program) Jurnalisme Aman!&nbsp;di Yayasan Tifa. Latar belakang pendidikan saya, saya lulusan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya di Universitas Indonesia dan juga<em>&nbsp;awardee</em>&nbsp;untuk&nbsp;<em>Short Term Award Australia</em>,&nbsp;<em>Awardee for Democratic Resilience Digital and Media Literacy Program&nbsp;</em>di Queensland University of Technology atau QUT."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Oke, baik. Nah, udah nggak sabar lagi nih kak mega untuk kita diskusi mengenai isu yang kali ini kita angkat. Jadi, pemilu 2024 kan tinggal beberapa bulan lagi &nbsp;sebenarnya, ya, kalo dihitung. Kemudian nanti kita akan memilih calon-calon pemimpin yang kelak akan merumuskan kebijakan, yang penting&nbsp;<em>banget</em>&nbsp;untuk bertahun-tahun yang akan datang, seperti itu. Nah, utamanya untuk kaum muda, terutama perempuan, apalagi yang baru memilih tahun 2024 nanti untuk pertama kalinya.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Berdasarkan pengalamannya Kak Mega, nih, di bidang riset politik dan jurnalistik di pemilu 20219 yang sudah berlalu, apakah kelompok perempuan dan kaum muda sudah terlihat kecenderungannya, akan memilih calon yang&nbsp;<em>kayak</em>&nbsp;apa, sih. Terus isu yang mereka kawal itu apa? Kemudian gimana, nih, caranya untuk pemilih 2024, kita bisa membangun atau mengawal identitas dan tujuan yang kokoh hingga mewujudkan keterwakilan perempuan di politik?"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Sekarang kita mau lihat latar belakangnya dulu, ya. Tadi&nbsp;<em>nyebutin</em>&nbsp;pemilu 2019. Nah, kalo dari pemilu 2019 itu, persentase perempuan terpilih,<em>&nbsp;let&rsquo;s say</em>&nbsp;untuk DPR RI itu sudah mencapai 20,52 persen, gitu ya.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Ini sebenarnya ada peningkatan dari jumlah perempuan terpilih di hasil Pemilu &nbsp;2014 itu. Dia angkanya masih 17,32 persen. Meskipun ada angka keterwakilan yang sudah mencapai 20&nbsp;<em>something</em>&nbsp;persen itu, ternyata tidak diikuti juga, nih, oleh meningkatnya jumlah perempuan yang mengisi pimpinan di komisi di DPR. Posisi-posisi strategis pengambil keputusan itu masih minim diisi oleh perempuan. Tapi meski minim ternyata datanya&nbsp;<em>World Bank&nbsp;</em>tahun 2019 itu menunjukkan bahwa negara indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Cuma&ndash;tapi nanti kita nggak tahu, ya, 2024 seperti apa. Meski apa namanya, keterwakilan perempuan sudah ada, walaupun jumlahnya masih belum signifikan, ini kalo saya boleh&nbsp;<em>ngutip</em>&nbsp;tulisannya Ardila Syakriah dan Buniamin Azmah di (media) Project Multatuli, ini judulnya kan, ya kalo ngga salah <em>Jalan Terjal Menuju Keterwakilan Perempuan di Parlemen</em>. Itu betul. Kita kan sudah punya&nbsp;<em>mandatory,</em>&nbsp;ya, kalo keterwakilan perempuan harus 30 persen. Itu&nbsp;<em>enggak</em>&nbsp;semulus dengan usaha mereka. Dibanding dengan caleg pria. Nah, lantas preferensi 2019 itu seperti apa,&nbsp;sih?<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Kalo pengalaman, ya, di tengah saya menjalankan beberapa&nbsp;<em>project</em>&nbsp;yang terkait dengan&nbsp;<em>Women Leadership,</em>&nbsp;saat itu mereka lebih memilih calon pemimpin yang punya visi kuat untuk menciptakan lapangan kerja. Lalu isu di pendidikan, isu-isu lingkungan, isu kesetaraan gender juga sudah ada, dan hak perempuan juga semakin menjadi perhatian&ndash;ini pada saat 2019. Kalau saya pikir untuk Pemilu 2024&nbsp;ini&ndash;apalagi dengan banyaknya calon pemilih perempuan, oke,&nbsp;<em>lah</em>, lebih tinggi (angkanya), ya. Kemudian juga pemilih muda juga semakin meningkat, saya rasa yang akan mendominasi keinginan mereka memilih siapapun nanti&ndash;entah itu capres atau calegnya, itu akan bermain di isu iklim dan iklim lingkungan,&nbsp;serta kesehatan, juga termasuk lapangan kerja, ya. Itu menjadi preferensi mereka, kenapa? Karena kita baru saja&nbsp;<em>kena</em>&nbsp;pandemi, ini berdampak pada ekonomi. Terus selain ekonomi, ya, pasti ada dampaknya sama lapangan kerja, sama kesehatan, nih, karena pada saat pandemi, sudah mereka sakit, gitu, ya, kemudian berdampak ke ekonomi, sehingga fisik dan mental, ya, terdampak.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Nah, apalagi anak muda sekarang sangat&nbsp;<em>concern</em>&nbsp;dengan kesehatan mental. Pasti mereka akan memilih preferensi&ndash;entah itu partai atau nanti capres yang akan menyuarakan suara mereka, di iklim, kesehatan dan kemudian juga kesehatan itu lebih holistik, ya, gitu. Jadi ada fisik juga, kalo bisa nanti akses untuk kesehatan mental juga. Jadi semakin terakses, seperti itu. Aku rasa, apa namanya, yang jadi <em>concern </em>teman-teman atau calon para pemilih muda di 2024 ini juga sebagian perempuan&ndash;yang waktu 2019 lalu mereka sudah&nbsp;<em>milih</em>. Dan yang perlu saya garis bawahi, kelompok perempuan dan kaum muda ini&ndash; (akan) memilih yang berpotensi. &nbsp;Mereka ini generasi yang aktif di sosmed dan punya pengaruh dalam membentuk opini publik."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Wah, Sahabat, kita sudah dapat banyak, nih. Jadi kemungkinan, nih, nanti siapapun yang kita pilih&nbsp;<em>concern</em>-nya kuat di lingkungan, ekonomi, yang artinya lapangan pekerjaan. Mudah-mudahan terjamin nanti, apalagi sejak pandemi&ndash;banyak orang yang kehilangan lapangan pekerjaan kemudian kesehatan juga. Ini&nbsp;<em>kayaknya</em>, aku jadi inget, tadi kita sempat&nbsp;<em>ngobrolin</em>&nbsp;betapa polusi&ndash;terutama di kota besar kayak jakarta, udah bikin banyak orang sakit terutama anak-anak. Mudah-mudahan ke depannya ada pemimpin yang&nbsp;<em>concern&nbsp;</em>ke situ ya. Jadi mungkin kaum muda juga butuh, nih, apa namanya, peduli akan isu ini. Apalagi tadi yang sudah Kak Mega singgung juga, kaum muda ternyata punya potensi kuat untuk membentuk opini publik. Dan itu&nbsp;kayaknya&nbsp;<em>The Power of Social Media</em>&nbsp;juga, ya. Tapi aku masih perlu menyayangkan tadi, sudah disebut kalau kita berkaca pada pemilu 2019, masih 20 sekian persen, ya, untuk perempuan. Yah, ini kemarin riset di JP juga memang&nbsp;<em>concern</em>&nbsp;ke representasi perempuan terutama perempuan muda&ndash;yang kayaknya memang belum memenuhi pengarusutamaan gender. Ya,&nbsp;<em>mbak,</em>&nbsp;yang harusnya 30 persen, kan. Dan itu&nbsp;<em>kayaknya</em>&nbsp;sulit sekali, untuk menembus paling tidak 30 persen."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Ya, betul."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Enggak&nbsp;usah bermimpi 50:50 dulu, deh. 30 persen saja sulit&nbsp;<em>banget</em>.&nbsp;Nah, kalau misalnya kondisinya seperti itu begitu ya, menurut Kak Mega, perempuan nih, kelompok perempuan dan kaum muda perlu banget nggak, sih, punya satu suara soal isu-isu keterwakilan mereka di dalam ruang politik dan juga keadilan gender. Karena kita kalau bicara perempuan, kaum muda, belum lagi kelompok marjinal, ya,&nbsp;<em>mbak</em>&ndash;mereka punya berlapis bermasalah, interseksional maju bisa digunakan di situ. Begitu, kalau menurut Kak Mega bagaimana, nih?"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Ya, tadi sudah dibilang, kalau memang perempuan (dan) kelompok muda, ini sudah jadi kelompok yang kurang terwakili dalam arena politik, ya, Mbak Daru, ya. Maka dari itu kalau kelompok ini terus memiliki identitas politik kuat, harusnya mereka dapat lebih aktif dalam memperjuangkan keterwakilan yang lebih baik&ndash;di tingkat politik, ya. Jadi, setidaknya memastikan bahwa kepentingan mereka diakui dan diperjuangkan oleh pemimpin politik nantinya. Dan yang kedua, ini identitas politik yang kita sebut kokoh itu.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Ini sangat memungkinkan sekali perempuan dan kelompok muda untuk berperan aktif. Contohnya kayak, misalnya awal dibentuk Jurnal Perempuan gitu, ya. Gimana pada saat itu perempuan bergerak menuntut hal-hal dasar, kesehatan, kebutuhan pokok. Konsisten ini terus, saya rasa nanti ke depannya terus, perempuan berperan aktif&ndash;untuk apa namanya, dalam dunia kerja, isu-isu keadilan gender. Saya rasa ini akan harus tetap diperjuangkan. Kalau&nbsp;<em>enggak</em>&nbsp;kita mau kemana lagi?<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Lagi-lagi kalau berdasarkan pengalaman saya, saya waktu kerja untuk melihat ibu-ibu di, apa namanya, di pedesaan seperti itu, ya. Mereka sangat&nbsp;<em>concern</em>&nbsp;kebutuhan pokok. Tidak hanya makanan saja, nih, tapi juga pendidikan anaknya, kemudian kesehatan anak-anak mereka. Itu yang mereka tuntut. Dan akhirnya saat dulu mungkin sebutannya posyandu, ya. Sekarang masih ada, itu dihidupkan lagi.&nbsp;<em>Let's</em>&nbsp;<em>say</em>, 2019 saya ke daerah, di beberapa daerah jawa timur, mereka mengalami ada stunting, kan. Nah, gimana caranya, apa namanya, tidak ada lagi mereka menghidupkan itu lagi. Nah, dari sini gerakan kelompok ibu-ibu akhirnya menuntut suara mereka diperhatikan dan akhirnya keluarlah gerakan. &ldquo;Lho, ya udah<em>&nbsp;sampean aja</em>&nbsp;yang jadi RT-nya,&nbsp;<em>sampean aja</em>&nbsp;yang jadi lurahnya.&rdquo; Nah, itu. Dari situ, dari gerakan yang seperti ini harus kita pertahankan sampai kalau bisa nanti ke level nasional. Dan perempuan untuk memimpin atau pun jadi pemimpin itu akan lebih ada&ndash; dengan, apa namanya, satu suara itu disuarakan."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Itu memang harapan&ndash; yang mudah-mudahan bisa terealisasikan,&nbsp;Mbak, ya. &nbsp;karena kalau kita bicara, misalnya tadi, di desa yang Kak Mega kunjungi kalau bisa (berkata), &ldquo;Oh iya Anda, sudah Anda saja yang jadi pemimpin&rdquo;, segala macam untuk yang perempuan gitu, wah, itu menurut aku progresif banget, sih. Karena dari beberapa riset di Jurnal Perempuan dan mungkin ini juga fenomena sosial juga, ya, jadi di riset yang kemarin aku terlambat di JP, masih ada, lho, sudut pandang yang sangat seksis dan ada perempuan yang mau jadi lurah saja tidak diberi kesempatan oleh warga setempat. &ldquo;Lho, perempuan emang bisa ya jadi pemimpin? Bukannya harus&nbsp;<em>ngurus</em>&nbsp;rumah tangga, ya&rdquo; yang seperti itu. Itu satu hal.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Nah, kemudian temuan kami di Jurnal Perempuan yang baru terbit, nih, (edisi) 115, banyak sekali justru partisipasi perempuan di ruang politik ini justru (dilakukan) di luar partai politik. Kemudian ada juga artikel-artikel yang menunjukkan peran perempuan dan sekutunya, yaitu laki-laki&ndash;mendorong pengesahan UU TPKS tahun 2022 kemarin. Kemudian di riset yang aku terlibat kemarin, itu juga sama, kak, ruang politik bagi mereka tidak hanya&ndash; jadi dari sepuluh narasumber justru malah ada satu yang baru mau terjun ke partai politik tadi, nah, ini juga sempat kami diskusikan di podcast sebelumnya, bahwa&nbsp;<em>okelah</em>&nbsp;perempuan terlibat di partai politik, tapi kadang suka ada organisasi kecil, sayap-sayap di partai politik yang perempuannya di situ, gitu. Jadi perempuan partai A, perempuan partai B, yang itu justru menjauhkan mereka dari pengambilan keputusan utama, seperti itu, kan. Seolah-olah mereka dibuat spesial, padahal justru jadi jauh, nih, dari pemegang keputusan dan pemangku kebijakannya, gitu.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Nah kalau menurut Kak Mega,&nbsp;<em>gimana,</em>&nbsp;nih, bahwa yang terlihat suara perempuan muda justru banyak diadvokasikan di luar partai politik. Kalau menurut Kak Mega&nbsp;<em>gimana,</em>&nbsp;apakah ini bisa sama kuatnya dengan mereka-mereka yang bergabung di partai atau mereka harus bergabung atau sebaiknya di partai saja? atau&nbsp;<em>gimana</em>, Mbak?"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Oke ini menarik tadi, ya. Yang disebutkan, apa namanya, soal Bu Lurah itu, itu sebenarnya jalannya juga tidak oke, &ldquo;Kamu jadi Bu Lurah,&nbsp;<em>aja</em>&rdquo;. Kalau beliau cerita ke saya itu dia harus bersaing dengan lurah apa namanya,&nbsp;<em>incumbent</em>-nya, ya. Dan lagi-lagi, mengutip artikel di Project Multatuli itu juga, bahwa dia harus berjuang dua kali lipat, tiga kali lipat, untuk dapatkan suara. Di satu sisi dia juga masih harus mengerjakan pekerjaan domestik. Itu sudah&nbsp;<em>multiple burden</em>, seperti itu. Nah, tapi itu benar, apa namanya, itu perjuangan perempuan ketika untuk ingin menduduki level tertentu terutama keterkaitannya dalam kepemimpinan politik ya. Nah, tadi juga Mbak Daru sebut ada peran perempuan dan sekutu laki-laki, ya. Ini menarik sekali dengan kata sekutu laki-laki, nih. Terutama dalam mengesahkan UU TPKS, kita&nbsp;<em>enggak</em>&nbsp;langsung ke fokus, tapi saya mau&nbsp;<em>emphasis</em>&ndash;bukan berarti perempuan sebenarnya harus berjuang sendiri, betul memang harus&nbsp;&ldquo;ada&rdquo;&nbsp;sekutunya.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Kalau dalam riset itu disebut sekutu laki-laki, tapi saya sebenarnya lebih suka menyebut dengan&nbsp;<em>Male Champion for Gender Equality</em>&nbsp;atau, ya, jadi apa dia, memang sudah punya pemikiran kesetaraan gender sebagai seorang laki-laki. Tapi&nbsp;<em>doesn't matter&nbsp;</em>mereka&nbsp;<em>support</em>&nbsp;perempuan seperti itu. Saya pernah terlibat di&nbsp;<em>project</em>&nbsp;riset kesetaraan gender di bidang ekonomi dan dunia kerja, di situ disebutkan bahwa secara garis besar kalau misalnya perusahaan ingin untung,&nbsp;<em>benefit-</em>nya juga melejit sekitar 35-40 persen, keuntungannya gitu, ya, dari perusahaan itu jika ada perempuan di C level. Nah,&nbsp;<em>gimana&nbsp;</em>supaya perempuan ada di C level? Jadi, kan, karena kita, yang kita temukan&nbsp;<em>nggak&nbsp;</em>cuma&nbsp;<em>let&rsquo;s say</em>&nbsp;di perusahaan korporasi gitu, ya, berapa persen,&nbsp;<em>sih,</em>&nbsp;perempuannya jadi CEO. Rata-rata mereka&nbsp;<em>mandek</em>&nbsp;di level manajer. Atau pun misalnya mereka di C level tapi bukan di pengambil keputusan,&nbsp;<em>let</em><em>&rsquo;</em><em>s say&nbsp;</em>di sayap mana, seperti itu. Ya mereka&nbsp;<em>enggak</em>&nbsp;punya pengambilan keputusan. Itu yang terjadi, sama halnya di dunia media, 60 persennya perempuan, bahkan ada beberapa media banyak sekali perempuan. Lebih dari 60 persen. Tapi apa yang terjadi? Ketika carep (calon reporter) mulai gugur, perempuan-perempuan wartawan&ndash;sampai kemudian reporter, naik, masih reporter, masih 50:50. Sampai kemudian di level&nbsp;<em>let&rsquo;s say</em>&nbsp;sudah masuk penulis senior atau redaksi utama, untuk masuk ke atasnya lagi sudah semakin&nbsp;nggak ada perempuannya.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>&#8203;"Ini berlaku juga di dunia STEM (<em>Science, Technology, Engineering, Mathematics</em>),&nbsp;<em>gimana</em>&nbsp;perempuan itu mungkin 80 persen&nbsp;<em>ngambil</em>&nbsp;Kimia, Fisika, Biologi, tapi apa yang terjadi? Cuma ada di level, ketika masuk di dunia kerja, cuma ada di staf level. Ke atasnya&nbsp;<em>supervisor</em>, makin berkurang lagi. Ini kenapa? Kalau&nbsp;<em>let&rsquo;s say</em>, di media mungkin satu lain hal, kesempatan atau mereka juga harus&nbsp;<em>double barden</em>&ndash;teman-teman jurnalis perempuan. Kemudian ada stigma juga, &ldquo;<em>Enggak&nbsp;</em>usah liputan malem-malem,&nbsp;deh<em>,</em>&nbsp;atau perempuan cuma liputan di (rubrik) Lifestyle. Padahal dia sangat kuat jaringannya di politik misalnya, atau di ekonomi. Jarang, lho, wartawan ekonomi perempuan, bisa dihitung. Hanya beberapa persen, hanya berapa orang, segelintir, terutama di Indonesia. Lagi, ketika di STEM, masuk korporasi perusahaan besar, mereka cuma jadi staf saja. Terus ujung-ujungnya apa? Nanti kalo misalnya, taruh,&nbsp;<em>lah,&nbsp;</em>harus ada&nbsp;<em>shift</em>&nbsp;gitu, ya. Kalau kemalaman seperti apa? Nah, itu&nbsp;<em>lah</em>&nbsp;kenapa harus ada pengambil keputusan, baik itu perempuan, baik itu laki-laki yang punya sensitif gender.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Salah satunya, ya, akhirnya, misalnya taruhlah kenapa,&nbsp;<em>sih,</em>&nbsp;kalau malam? Kayaknya sekarang&nbsp;nggak <em>mandang</em>&nbsp;laki-laki perempuan, ya. Pulang malam, laki-laki juga bisa dibegal. Nah perusahan harus menyediakan, voucher taksi salah satunya, ya, atau mungkin&nbsp;<em>shuttle</em>. Dan yang kedua, misalnya, &ldquo;Ah nanti kan kamu hamil, susah,&nbsp;dong. Nanti harus&nbsp;<em>ngurus</em>&nbsp;anak&rdquo;.&nbsp;<em>Well give them.&nbsp;</em>Kalau saya lebih suka&ndash;tidak lagi pada saat riset itu, ditulis &ldquo;Jangan cuti hamil, jangan cuti melahirkan&rdquo; tapi cuti untuk orang tua.<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Nah balik lagi, banyak suara perempuan berada di luar partai politik, ini sebenarnya dampaknya buat saya positif-positif,&nbsp;<em>aja, ya</em>. Salah satunya yang tadi, kan ya. Sebenarnya kenapa, sih, positif? Ini karena mereka justru mendorong, contohnya UU TPKS tadi. Punya dampak langsung pada perubahan kebijakan. Terus jadi akhirnya mereka memainkan peran kunci dalam advokasi kebijakan yang inklusif. Kedua, kesadaran politik dari aktivis-aktivis muda dipupuk melalui organisasi termasuk perempuan ya, mbak, ya. Akhirnya punya kesadaran publik tentang isu-isu politik, itu justru dari kampanye situ mereka bisa menyuarakan isu-isu&nbsp;penting seperti itu. Dan banyak orang termotivasi, gitu. Jadi yang sekarang banyak gerakan-gerakan yang lagi seru,&nbsp;nih,&nbsp;<em>Climate Rebellion</em>, gitu ya. Nah itu gerakan semua dari&ndash;aku lupa dari mana negaranya, akhirnya sampai ke Indonesia juga. Mereka bikin gerakan seperti &nbsp;itu, nah, itu kemungkinan besar mendapat perhatian harusnya dari pemerintah. Harusnya dengan suara-suara tentang iklim dari anak muda, seperti itu. Dan itu juga ada perempuan dan urusan terhadap lingkungan, harusnya seperti itu, ya. Ketiga, di luar keterlibatan perempuan, kelompok muda di luar partai politik ini harusnya membantu mereka membangun keterampilan untuk jaringan sosial segala macem. Belajar dulu. Jadi kelompok ini&nbsp;<em>enggak</em>&nbsp;<em>sakdet saknyet</em>, langsung masuk dinasti politik itu, ya. Tapi&nbsp;<em>let's say&nbsp;</em>bergeraklah dari bawah dulu. Dari berjejaring ini, akhirnya dia boleh di luar partai politik, tapi mereka akhirnya punya pengaruh ke gerakan sosial yang akhirnya jadi tekanan sendiri di partai politik. &ldquo;Kok lu&nbsp;nggak punya agenda ini? Kenapa? Sementara di luar itu gerakannya seperti apa? Ini kayaknya memang&nbsp;enggak&nbsp;ada masalah kita memulai. Teman-teman memulai dari luar partai, bahkan itu malah lebih bagus. Mengasah keterampilan berjejaring sehingga jika nanti sudah saatnya, ya, tidak instan, kan akhirnya juga tidak ada kemampuan untuk bernegosiasi. Mungkin kalau berjejaring mereka sudah<em>&nbsp;given</em>&nbsp;dari siapa, ya, dari yang memberikan instan, ya, itu ya. Tapi setidaknya, kalau teman-teman dari awal, dari bawah aku yakin itu sangat berpengaruh dalam pengambilan keputusan kelak."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Wah, ini banyak kata kunci yang menurutku aku&nbsp;<em>related</em>&nbsp;banget sama isunya. Tadi suka&nbsp;<em>banget</em>, sih,&nbsp;<em>Male Champion for Gender Equality</em>. Jadi siapapun laki-laki di luar sana, kalau kamu bisa menjadi sekutu, membantu perempuan-perempuan, kalian itu&nbsp;<em>champion&nbsp;</em>sebenarnya. Apalagi Mbak Mega juga sudah menyebutkan bagaimana ternyata isunya dimana-mana masih ada, ya, stigma dan&nbsp;<em>st</em><em>e</em><em>reotype</em>. Tadi yang Kak Mega sampaikan itu aku jadi inget hasil riset BPS, dimana sebenarnya kita perempuan mendominasi perguruan tinggi, bahkan dari mulai TK, SD,&nbsp;SMP, SMA, Perguruan Tinggi. IP, IPK kita (perempuan) lebih bagus daripada yang laki-laki. Tapi ketika masuk ke dunia kerja, wah, kok turun, ya, angkanya? Ke&nbsp;mana, nih, perempuan-perempuan berprestasi di kampus ini? Itu kan, karena masih ada peran gender tradisional, pola pikir-pola pikir yang tidak ramah gender seperti, "Perempuan masa malam-malam pulangnya&rdquo;, &ldquo;Nanti kalau liputan bagaimana?" Nah begitu, Sahabat. Jadi walaupun banyak, nih, isu perempuan, kayaknya masih bisa dilihat bahwa akarnya masih ada pola pikir yang patriarkal, sehingga mungkin kita butuh kondisi ramah gender yang tidak hanya di lingkungan sosial tapi juga di ruang politik, seperti itu, ya. Apalagi tadi Kak Mega sudah menyinggung dinasti politik. Nah orang-orang kayak gitu, biasanya mungkin tidak mengalami dari bawah,&nbsp;nggak tau masyarakat,&nbsp;nggak tau apa yang terjadi di bawah sana, seperti itu. Mungkin mereka bisa melihat dari kejauhan, tapi ada kalanya kalau tidak mengalami sendiri atau mengenal orang-orang, itu secara langsung. Empatinya belum keluar,&nbsp;<em>gender equality</em>-nya juga&nbsp;enggak&nbsp;jalan. Apalagi kalau misalnya kita bicara isu perempuan banyak yang dikesampingkan oleh para pemangku kebijakan. Buktinya UU TPKS saja perjuangannya lama sekali sampai disahkan seperti itu. Belum lagi pembangunan ekonomi makro, misalnya. Nah, kalau menurut Kak Mega, nih, apa saja isu2 yang akan menjadi perhatian-perhatian dari para perempuan dan kaum muda di Pemilu 2024 nanti?"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Yang pasti, nih, Pemilu 2024 ini akan jadi momen penting nih buat perempuan sama kaum muda untuk advokasi isu-isu, ya, Mbak. Terutama yaitu kita&nbsp;pascapandemi&nbsp;gimana, sih, dunia berubah dengan cepat dan juga turunannya&ndash;kita juga sebut ini polusi&nbsp;enggak&nbsp;kelar-kelar, terus kebakaran hutan di&nbsp;mana-mana. Nah, saya rasa, sih, kalau menurut aku, nih, ya 2024 ini harusnya yang masih jadi&nbsp;<em>concern</em>,&nbsp;sih, lingkungan, ya. Dengan gerakan temen-teman anak muda&nbsp;concern&nbsp;sama lingkungan, apalagi sudah mulai nih keliatan di&nbsp;sosmed&nbsp;gara-gara ada yang salah&nbsp;ngebakar&nbsp;hutan hanya untuk&nbsp;<em>prewed</em>,&nbsp;hanya jadi viral, sehingga terbuka, nih. Pemikiran teman-teman, yang taruhlah anak saya nanti tahun ini akan&nbsp;nyoblos, jadi gara-gara itu dia semakin&nbsp;<em>concern</em>,&nbsp;ternyata memang harus ada pemimpin yang&nbsp;<em>concern&nbsp;</em>sama isu lingkungan. Kenapa? Ya, nanti kan orang-orang tua udah nggak tinggal di sini&mdash;di planet ini. Gue nih, yang tinggal di sini, seperti itu. Gimana harus <em>everlasting</em>, lebih hijau, lebih apa. Itu sudah jadi, menurut aku tuh, akan jadi isu yang paling penting kalau misalnya kebijakan yang&mdash;entah itu nanti caleg atau pun nanti capres&mdash;itu akan sangat <em>concern </em>apa enggak ke sini. Karena pemilih muda itu kemungkinan suaranya akan ke sini, gitu. <br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Kemungkinan besar ya, setidaknya di kelompok para calon gengnya teman-teman anakku nih, udah tahu mereka mau ke mana, kampanyenya juga udah dimulai dari sekarang. Minimal bukan kampanye lebih nih, mereka lebih dikit-dikit kampanye soal <em>environment</em>. Dikit-dikit kalau bikin ide acara selalu dikaitkan sama lingkungan hidup. Nggak cuma di kelompok anak saya, kita datang ke pensi-pensi SMA sekarang pasti ada hijaunya. Tapi bukan&nbsp;<em>green washing</em>&nbsp;ya yang pasti."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Hahaha."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Nah, isu yang berikutnya tuh pendidikan. Menurut aku ya, di sini mereka juga&mdash;perempuan ini sama kaum muda&mdash;pengen memperjuangkan akses pendidikan yang setara. Kita tahu ya ada banyak perubahan pendidikan, bolak-balik dibikin bingung, ini hal... mungkin "remeh" ya, tapi buat ibu-ibu yang nyari sekolah anaknya, mungkin maksudnya pembuat keputusan dimudahkan semua orang bisa sekolah di negeri. Tapi nyatanya, praktiknya tidak seperti itu. Nah, akhirnya jadi kaya semacam, "Ini gimana sih? Kita anak sekolah mau digimanain". Isu katanya BPJS mau dihilangkan, itu jadi concern juga sama pemilih perempuan. Gimana nanti kesehatan&mdash;akses buat ke kesehatan reproduksi? Karena kan sebelum ini, kaya kehamilan semua ditanggung sama BPJS. Nanti gimana kalau saya mau punya anak? Masih ditanggung atau engga? Intinya seperti itu. Isu-isu dasar itu masih jadi <em>reference</em> pemilih 2024 tadi."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Tapi dari apa yang disampaikan Kak Mega, aku merasa, kayanya generasi muda pemilih pertama sekarang jauh lebih progresif ya? Mereka beruntung sekali dibandingkan aku, <em>let's say</em>. Dulu ketika aku jadi pemilih pertama, nggak ada tuh informasi sebaik sekarang, kampanye, apalagi kesadaran bahwa kita harus&mdash;walaupun kaum muda ya&mdash;di saat aku jadi pemilih pertama, belum ada tuh kesadaran untuk, "Oh kita harus memilih pemimpin yang oke di isu lingkungan, karena kedepannya aku yang akan hidup lebih lama daripada generasi yang sebelumnya", seperti itu. Jadi mudah-mudahan sih bisa benar yang tadi Kak Mega sebutkan ya. <em>Public opinion</em>&nbsp;itu dibentuk kuat oleh kaum muda, sehingga memilih pemimpin yang mudah-mudahan tepat kedepannya. Wah, seru banget nih Sahabat, obrolan kita dengan Kak Mega. Nah terakhir nih pertanyaan untuk podcast kali ini. Menurut Kak Mega, melihat tingginya antusiasme perempuan dan kelompok muda untuk membangun negeri ini, apa aja sih perubahan yang bisa dibawa oleh mereka selama 5 tahun kedepan?"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Oke, tadi menarik ya, sebelum aku menjawab pertanyaan ini, Mba Daru tadi bilang: terpapar informasi. Kita harus belajar dari pengalaman 2014, 2019, dan Pilkada 2020, terutama 2014 di mana hoaks beredar luar biasa ya. Nah, kalau ngeliat&mdash;belajar dari pengalaman itu, beberapa teman-teman OMS juga terutama dari yang&mdash;terutama perempuan di akar rumput. Ini sekarang mereka mau mengadakan banyak pelatihan politik. Ini aku mau&mdash;sebelum menjawab ke situ ya, Mba, ya, mau menambahkan karena tadi Mba Daru sebut, ini harus aku sebarkan. Jadi, teman-teman OMS yang bergerak di isu perempuan dan juga anak muda ini, terutama perempuan di akar rumput dan kemudian di perdesaan, kemudian di rural, tidak di kota besar ya. Kota besarnya 5 kota besar nih ya, Jakarta, dan yang lain sebagainya. Itu mereka akan mengadakan pendidikan, pelatihan politik."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Hmmm."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Di mana mereka itu, para ibu-ibu targetnya. Itu supaya gunakan hak pilih dengan baik. Jadi tahu siapa yang mau dipilih. Jadi tahu nih kalau misalnya, gimana sih milih hak&mdash;datang ke bilik tuh seperti apa? Jadi nggak boleh ada intimidasi dari RT-RW setempat. Nah itu diajarkan sama mereka."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Ini sempet kami singgung, Mba, di podcast kami sebelumnya. Bagaimana TPS juga harus jadi ruang aman."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Yes! Nah itu akan diajarkan. Sudah mulai pelatihannya kepada para mama-mama, gitu ya, di Indonesia Tengah-Indonesia Timur. Ini menarik juga, karena buat teman-teman media, juga harus melihat ini nih, harus dinaikkin. Dan kemudian, selain itu, selain jadi ruang aman&mdash;si TPS ini&mdash;tahu cara coblosnya seperti apa, kemudian juga tahu menggunakan <em>gadget</em>. Ini juga jadi perhatian teman-teman pegiat <em>digital literacy."</em><br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Oke..."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Supaya tidak terulang lagi nih, penyebaran hoaks. Dan akhirnya berujung pada pemenjaraan. Kan kalau kita ngeliat 2014 itu kan banyak sekali ya yang dia bukan siapa-siapa, ibu-ibu biasa saja, tapi asik aja nyebar-nyebar hoaks ke mana-mana. Nah itu kita nggak pengen teman-teman OMS, kemudian para pegiat digital literacy, terutama buat perempuan, nggak pengen lagi ada kasus seperti itu, gitu. Jadilah Pemilu 2024 yang <em>chill</em>! Hahaha. Ya, udah nggak ada insiden seperti itu. Karena kita sudah tahu caranya <em>handle </em>hoaks, <em>handle </em>isu-isu atau berita-berita di sosial media. Nah, teman-teman anak mudanya sekarang juga sudah mulai, kalau bisa ya sudah, biarkan saja itu <em>influence</em><em>r</em>&nbsp;dan penggaungnya di sana. Mereka sudah punya platform sendiri untuk menyuarakan suara-suara mereka. Yang benar seperti apa. Nah makanya, kembali lagi, apa yang harus bisa dibawa&mdash;perubahan apa aja yang bisa dibawa perempuan sama kelompok muda, nanti untuk 5 tahun kedepan lagi-lagi&mdash;ini adalah advokasi isu lingkungan dan perubahan iklim. Ini penting sekali. Karena kaum muda, khususnya perempuan nih, harus memperjuangkan kebijakan yang lebih agresif dalam perubahan iklim. Ini contohnya ini ya, waktu saya yang di ibu-ibu Jawa Timur itu, ada satu ibu-ibu yang menemukan mata air. Ini jadi ada kaya air dan politik ya. Dan gimana dia men-<em>secure</em>&nbsp;ini mata air, supaya tidak dikuasai oleh kelompok lain. Atau mungkin penguasa setempat. Sehingga dia bersama ibu-ibu yang lain jaga itu mata air. Dan kalau emang mau ambil, harus digilir. Itu luar biasa sekali perjuangan dia. Dan pada saat itu, desanya kekeringan. Gimana dia mendistribusikan air itu supaya adil. Nah, seperti inilah perempuan-perempuan ini yang kita butuhkan nih kedepannya. <br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>"Karena kita sedang menghadapi perubahan lingkungan, perubahan iklim ini dampaknya sangat luar biasa sekali buat kehidupan kita. Dan nanti juga pasti berdampak dengan keputusan politik yang akan diambil. Justru ini harus diadvokasi kedepannya. Menurut aku ya. Seperti itu. Karena ini berdasarkan pengalaman aku ya. Dan kemudian inovasi sama teknologi. Kita benar-benar dimanjakan, bukan dimanjakan sih, dipermudah ketika kita harus stay di rumah. Semua teknologi, tinggal pencet, semua dapat. Bahkan sampai ada telemedicine pun kita sudah ada. Nah ini harus terus diperjuangkan oleh perempuan dan juga kelompok muda. Supaya lebih merata lagi. Jadi, tidak hanya di lingkungan kita besar, tapi keadilan untuk mendapatkan digital, kemudian internet, itu juga harus tersebar. Ini harus mereka usung, supaya&mdash;ini kan bagian dari HAM ya. Hak Asasi Manusia kan, untuk mendapatkan kesetaraan informasi, kesetaraan akses segala macam, dan itu yang harus diusung sama mereka. Sehingga kita tidak lagi&mdash;inovasi teknologi harus jauh lebih murah dibanding sekarang. Sehingga bisa mencapai ke desa-desa dan kawasan terpencil lainnya. Itu yang harus diusung 5 tahun kedepan. Dan yang pasti ada pemberdayaan ekonomi, lewat inovasi tadi, terus ada wirausaha, advokasi perempuan. Ini juga intinya adalah sektor-sektor, apapun, publik, keputusan <em>public policy</em>&nbsp;yang berperspektif gender yang terus harus dikawal oleh perempuan dan kaum muda untuk 5 tahun kedepan."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Oke, ih, seru banget ya obrolan kita hari ini nih, Sahabat. Nah, sebelum aku closing, ada tambahan lagi dong, Kak Mega, satu nih, personal. Harapannya apa sih kedepannya? Apalagi 2024 mau datang nih kan. Harapannya apa? Mudah-mudahan."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Oke, personal nih, Mba, ya. Harapannya sih semoga akses pendidikan, kesejahteraan, itu lebih dapat, apa ya... lebih merata, seperti itu ya. Kemudian juga nggak ada lagi segregasi, baik itu politik, agama, atau apapun, gitu ya, sehingga ya nggak ada lagi lah isu-isu seperti itu. Kemudian juga keadilan bagi ibu-ibu atau perempuan-perempuan yang berjuang di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan haknya, hak tanah mereka, hak pendidikan anak-anak mereka, hak kesehatan, itu semoga 2024 sudah jauh lebih baik dibanding sekarang."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Oke, wah, luar biasa! Gimana nih, Sahabat, setelah mendengar podcast kali ini? Tergerak nggak nih, Sahabat semua, untuk berpartisipasi di ruang politik melalui kendaraan partai politik, atau mungkin aktivisme akar rumput? Yang manapun itu, jika kita melakukannya dengan kesadaran, pasti akan bermakna sekali. Terima kasih Kak Mega, atas waktu dan kesempatan pada hari ini."<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Sama-sama!"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;"Senang sekali, lho, bisa mengundang Kak Mega di podcast Jurnal Perempuan dan Tifa. Sahabat, terima kasih sudah menyimak dari awal sampai akhir ya. Jangan lupa, Jurnal Perempuan masih memiliki topik obrolan seru di podcast mendatang. Kalau misalnya Sahabat mau menyumbang topik atau punya saran narasumber yang keren, kasih tahu kita ya! Bisa lewat kolom komentar atau melalui Direct Message. Sampai jumpa lagi di podcast berikutnya! Sehat selalu, Sahabat. Terima kasih, Kak Mega!"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><strong>Mega:</strong>&nbsp;"Terima kasih!"<br />&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>&#8203;<strong>Daru:</strong>&nbsp;"Podcast ini merupakan kolaborasi antara Jurnal Perempuan dan Yayasan Tifa. Salam pencerahan dan kesetaraan!"</div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[No One Left Behind: Perempuan Marginal Menjelang Pemilu 2024 bersama Bivitri Susanti]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-jp-dan-tifa-1-no-one-left-behind-perempuan-marginal-menjelang-pemilu-2024]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-jp-dan-tifa-1-no-one-left-behind-perempuan-marginal-menjelang-pemilu-2024#comments]]></comments><pubDate>Thu, 05 Oct 2023 08:54:37 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-jp-dan-tifa-1-no-one-left-behind-perempuan-marginal-menjelang-pemilu-2024</guid><description><![CDATA[ &nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat. Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sahabat, apa kabar, nih? Sudah lama ya kayaknya nih kita nggak bersua di kanal podcast Jurnal Perempuan. Untuk edisi kali ini JP bekerja sama dengan Yayasan TIFA dalam menghadirkan podcast yang seru. Bahasan kita di podcast ini sejalan loh dengan Jurnal Perempuan terbaru edisi 115 yang akan terbit yaitu soal partisipasi  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:435px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/tifa-thumbnail-podcast-1-2.png?1696496927" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption"></span></span> <div class="paragraph" style="text-align:left;display:block;"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat. Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sahabat, apa kabar, nih? Sudah lama ya kayaknya nih kita nggak bersua di kanal podcast Jurnal Perempuan. Untuk edisi kali ini JP bekerja sama dengan Yayasan TIFA dalam menghadirkan podcast yang seru. Bahasan kita di podcast ini sejalan loh dengan Jurnal Perempuan terbaru edisi 115 yang akan terbit yaitu soal partisipasi politik perempuan muda. Nah, di seri podcast pertama ini, kita akan membahas soal perempuan marjinal dalam </span><span>P</span><span>emilu </span><span>2024. Sebenarnya apa saja sih, Sahabat, yang sudah diupayakan atau disediakan pemerintah untuk memeratakan akses kepada mereka?</span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast-_tifa_2_-_full_bg.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_991373332767710943" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast-_tifa_2_-_full_bg.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="Podcast Jurnal Perempuan" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Untuk membahasnya, kita sudah mengundang Mbak Bivitri Susanti, nih, Sahabat.Halo, Mbak Bivitri. Apa kabar?"<br />&#8203;<br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Halo. Kabar baik. Makasih."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Nah, Sahabat pasti sudah banyak dong yang familier dengan Mbak Bivitri. Yuk, kita kenalan lebih lanjut. Silakan, Mbak Bivitri."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Nama saya Bivitri Susanti. Saya sehari-harinya mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dan banyak aktivitas lainnya, dan tentu saja salah satunya, </span><span>saya adalah Sahabat Jurnal Perempuan."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Oke. Ini Mbak Bivitri juga salah satu Sahabat Jurnal Perempuan yang sudah setia mendampingi dan mendukung perjalanan Jurnal Perempuan. Nah, Mbak, seperti yang kita tahu nih, dalam upaya transformatif pada kelompok marjinal dan disabilitas masyarakat </span><span>kita, kan perlu ya, kita memberikan </span><span>m</span><span>ereka empowerment, kekuatan, seperti itu, agar mereka dapat mandiri dan menjalani hidup seperti warga negara lainnya, yang secara sosial mungkin lebih beruntung, lebih berprivilese. Nah, kita mengenalnya dengan prinsip &ldquo;</span><em><span>no one left behind</span></em><span>&rdquo;. Dalam </span><span>P</span><span>emilu 2024 yang sudah di depan </span><span>mata</span><span>, menurut Mbak Bivitri, kerentanan apa saja sih Mbak yang menghambat transformasi tersebut? Serta, dalam hal apa saja sih prinsip no one left behind ini perlu ditegakkan dan ditegaskan kembali?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Ya, jadi, ini bahasan yang penting sekali. Karena&hellip; dan sangat relevan, karena baru saja, beberapa minggu yang lalu itu, Komnas HAM juga mengaitkan hal ini, soal kelompok rentan dengan pemilu, dan dikatakan sebenarnya dari segi angkanya ya, ada 17 kelompok rentan, mulai dari disabilitas, sampai pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, LGBTIQ, pasien rumah sakit, dan seterusnya. B</span><span>anyak ya, kalau dalam konteks pemilu. Hambatannya banyak sekali. </span><span>Y</span><span>ang pertama, pasti dari segi pendataan pemilih dulu nih, misalnya. </span><span>Pendataan </span><span>pemiih itu pasti basisnya adalah dokumen kependudukan. Nah, padahal yang tadi kita sebut kelompok rentan itu banyak sekali salah satu masalahnya justru mereka tidak punya dokumen kependudukan. Yang saya maksud itu KTP, begitu ya, konkretnya. KTP itu kan tidak semua orang punya karena aksesnya, akses ke birokrasi, dan yang kedua juga karena identitasnya itu diragukan dalam tanda kutip, baik dari aspek misalnya agamanya&mdash;sekarang sudah lumayan, masih bisa diakui ya.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Tapi juga misalnya, kalau dalam KTP kita itu kan agak unik ya. Selain&mdash;agama itu agak jarang kalau di negara lain&mdash;tapi juga ada jenis kelamin. Nah jenis kelamin itu juga biasanya pencatat, petugas adminduk&mdash;administrasi kependudukan,</span><span>&nbsp;itu hanya mengenal laki-laki, perempuan, dan dengan itu maka sudah ada diskusi cukup lama tuh, karena banyak ternyata kawan-kawan kita yang ekspresi gendernya berbeda. Itu seringkali tidak mau dicatatkan oleh petugas. Karena petugas juga kan punya bias di kepalanya. Jadi, mereka bahkan kadang-kadang cenderung mem-bully </span><span>ya</span><span>&nbsp;gitu</span><span>. &ldquo;Kamu nih</span><span>&nbsp;apa sih</span><span>&nbsp;sebenarnya?&rdquo;</span><span>&nbsp;gitu.</span><span>&nbsp;Sehingga, ada keengganan juga dari kawan-kawan kita untuk mendapatkan KTP, </span><span>b</span><span>erpikir bahwa, </span><span>&ldquo;Ya </span><span>sudahlah, nggak masalah nggak ada KTP</span><span>&rdquo;.</span>&nbsp;<span>P</span><span>adahal dalam konteks pemilu, itu jadi salah satu&mdash;atau bukan salah satu, bahkan yang paling utama untuk mengidentifikasi bahwa seseorang memilih atau tidak&mdash;itu baru data. Belum lagi </span><span>nanti </span><span>aksesnya, misalnya orang dengan disabilitas. Bagaimana orang disabilitas netra misalnya, bisa memilih.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Nanti kita bisa diskusikan lagi bagaimana. Tapi itu hal-hal yang kita temukan, akses&mdash;yang kedua</span><span>&mdash;dan yang ketiga juga kemungkinan ketidaknyamanan. Misalnya kawan-kawan transpuan atau siapa pun yang dianggap penampilannya berbeda, mau datang ke keramaian begitu, waktu memilih</span><span>&nbsp;ya</span><span>, bayangkan </span><span>Hari H </span><span>nanti bulan Februari, itu ada juga kecenderungan ada pelecehan-pelecehan yang </span><span>mungkin </span><span>mereka dapatkan. Verbal maupun nonverbal. Itu juga membuat mereka enggan. Padahal keterwakilan semua kelompok apalagi kelompok rentan itu sangat </span><span>diperlukan</span><span>."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Oke. Ini menarik banget loh Mbak. B</span><span>ahwa yang tadi, salah satu yang Mbak Bivitri sebutkan itu adalah pasien rumah sakit. Itu kan artinya </span><span>sebenarnya </span><span>semua orang bisa ya, tiba-tiba masuk ke dalam kelompok marjinal. Makanya penting banget nih Sahabat, kita</span><span>&nbsp;semua</span><span>&nbsp;untuk mendorong transformasi ini agar negara memberikan perhatian lebih baik lagi untuk kelompok yang marjinal ini. Nah, kemudian tadi Mbak Bivitri pas banget membahas tentang KTP. Di edisi ke 110 Jurnal Perempuan, itu kami membahas Mbak, tentang </span><span>bagaimana </span><span>kelompok transgender itu, yang nggak punya KTP dan akibatnya, untuk edisi itu ya, yang kami bahas adalah</span><span>&ndash;</span><span>dalam area COVID 19 itu, Mereka</span><span>&nbsp;jadinya</span><span>&nbsp;tidak dapat bansos karena tidak punya KTP tadi kan. Nah itu satu hal. Ini yang tadi disinggung oleh Mb</span><span>a</span><span>k Bivitri adalah mengenai bagaimana partisipasi mereka dalam berpolitik, gitu ya.Nah, kemudian langkah apa nih Mbak seharusnya yang dilakukan untuk mencegah ketidaksetaraan kelompok transpuan, khususnya ya, yang tidak punya KTP. Atau juga kelompok-kelompok lainnya yang tidak punya KTP, agar dapat ikut serta dalam </span><span>P</span><span>emilu 2024</span><span>?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Bivitri: Memang pemihakkan terhadap kelompok rentan seperti transpuan itu harus secara aktif dilakukan. Jadi kita sebenarnya tidak bisa lagi hanya menghimbau dan mendiskusikan, kita mesti menuntut terutama petugas adminduk ya. Barangkali kita bisa lewat Kemente</span><span>rian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, secara proaktif mendekati kelompok-kelompok ini. Dan juga dengan cara, tentu saja yang ramah dan nyaman untuk semua orang. Itu yang paling penting. Jadi, jangan juga nanti didatangi seperti digrebek gitu misalnya ya. Kita tidak menginginkan itu. Benar-benar didatangi secara baik, dengan tujuan semata-mata untuk mendokumentasikan mereka. Dan KTP ini memang penting sekali. Bukan hanya pemilu loh. Sebenarnya banyak&mdash;tadi bansos ya, sudah disebutkan. Tapi juga banyak sekali akses lainnya, bahkan termasuk kalau kita ke bank, ya kan? Mau dapat kredit, bahkan nggak usah daapt kredit deh, mau bikin rekening bank aja kita pasti butuh KTP. Jadi memang ini satu instrumen dalam pengenalan hak. Dan ini</span><span>&nbsp;sebenarnya</span><span>&nbsp;hak semua orang. Itu yang harus dipegang. Banyak sekali kawan-kawan kita yang </span><span>masih </span><span>merasa, </span><span>&ldquo;U</span><span>dahlah, nggak apa-apa lah, pokoknya saya survive untuk besok.</span><span>&rdquo;</span><span>Padahal ini adalah hak yang kemudian, karena ini soal administrasi kependudukan, nanti turunannya bisa banyak sekali. Jadi itu ya.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Jadi saya kira dari pihak pencatat, petugas-petugas pencatat, itu memang harus bikin program khusus. Kalau perlu nanti kita dampingi, maskudnya </span><span>supaya pendekatannya juga benar. Kita dampingi untuk mendata secara khusus kelompok-kelompok transpuan maupun kelompok-kelompok lainnya yang selama ini tidak dianggap </span><span>&ldquo;</span><span>eksis</span><span>&rdquo;</span><span>&nbsp;dalam tanda kutip, oleh petugas-petugas kependudukan."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Ya, benar banget tuh, Mbak. Jadi, di edisi 110 kami itu juga ada, salah satu kantor pencatatan kependudukan yang akhirnya di Jabodetabek ya, yang akhirnya bisa menerima.</span>&nbsp;<span>Tapi kan pasti nggak cukup ya Mbak. </span><span>Kalau c</span><span>uma satu, di Jabodetabek pula. Bagaimana dengan yang di wilayah-wilayah yang lain? Dan juga salah satu aktivis transpuan nih, Sahabat, ya, yang seperti tadi sudah disebutkan oleh Mbak Bivitri, kalau misalnya mau bikin akun bank aja susah, makanya menurut aktivis transpuan, teman-teman transpuan tuh </span><span>kerjanya cuma bisa</span><span>&nbsp;ngamen, yang istilahnya uangnya tuh tidak harus melalui transaksi perbankan, karena mereka nggak punya akun bank itu, karena nggak punya KTP, gitu kan</span><span>. </span><span>Oke, nih. Mbak Bivitri, salah satu kelompok masyarakat lain yang juga masih sangat marjinal dalam pemilu 2024 adalah masyarakat adat. Ada beberapa kelompok yang</span>&nbsp;<span>daerahnya sulit banget dijangkau fasilitas kepemiluan. Ada pula adat seperti Noken di wilayah Papua Tengah, Papua Pegunungan, yang membuat masyarakat adatnya tuh menyerahkan atau mewakilkan pilihan politiknya pada pimpinan adat. Padahal kan sayang banget itu ya. Itu berapa banyak suara</span><span>, begitu kan</span><span>? Dengan keistimewaan adat seperti ini nih Mbak, apakah instrumen kebijakan publik yang sudah ada sudah memfasilitasi hak mereka belum sih? Terutama karena kita tidak bisa menolak ya, sistem adat seperti ini masih belum memberikan keadilan gender misalnya, bagi anggota komunitas perempuan di dalamnya. Gimana tuh Mbak kalau menurut Mbak Bivitri?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Itu juga masih sangat menjadi masalah. Karena kita juga harus memahami bahwa tidak semua hal yang berbau adat itu selalu arif, apalagi dalam konteks gender. Jadi, kita harus punya&mdash;kita buka dulu pikiran</span><span>&nbsp;kita bahwa dalam masyarakat-masyarakat tradisional, justru banyak sekali yang patriarkis kecenderungannya. Jadi yang jadi kepala suku, yang jadi </span><span>ba</span><span>rangkali dukunnya dan sebagainya, itu memang biasanya laki-laki. Dan </span><span>karena </span><span>kita juga, kalau diwakilkan satu orang, sebenarnya jelas ada reduksi jadinya. Yang akan diwakili sebenarnya hanya satu orang itu saja, seakan-akan mengatasnamakan banyak orang lain. Nah, jadi tidak hanya sistem Noken sih, di banyak tempat lainnya juga banyak kelompok-kelompok perempuan, ini dalam konteks masyarakat adat, itu sangat tidak terwakili, apalagi kita juga paham bahwa pastia da semacam pemuka adat itu, biasanya juga didekati oleh para caleg dan tim-tim kampanyenya. Jadi, sudah ada transaksi juga. Jadi, kalau dibilang apakah dia betul-betul mewakili, apakah dia riset dulu, kan idealnya kan begitu ya, dalam sebuah sistem pemilu. Dijalankan dengan baik. Dia riset dulu siapa yang terbaik, apa visinya, atau katakanlah program-programnya. </span><span>Itu akan m</span><span>endorong, misalnya, RUU Masyarakat Adat dan seterusnya, saya kira itu sangat-sangat jarang terjadi. Yang sangat sering terjadi adalah politik yang transaksional lagi, apalagi dianggapnya satu orang mewakili banyak orang lainnya. Atau kalaupun tidak sistem Noken, bisa saja terjadi kepala adatnya itu tidak mewakili, tapi dia akan memaksakan, &ldquo;Udahlah kalian pilih si X saja&rdquo; misalnya begitu. Nah, ini yang saya kira akan sangat mereduksi soal keterwakilan tadi."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Kok jadi terdengar kayak rezim sebelumnya ya, Mbak? Yang kayak, kalau punya pekerjaan tertentu, partainya yang ini dipilihnya. Seperti itu."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Iya, nyatanya, memang sekarang ini banyak sekali yang balik lagi sebenarnya ya, sayang sekali kita harus bilang begitu. Tapi, barangkali yang kita lihat di media sosial itu yang indah-indah. Tapi kalau kita turun ke lapangan, ngobrol dengan kelompok-kelompok yang jarang sekali ada di media sosial apalagi di televisi nasional, kita akan ketemu lagi tuh masalah-masalah yang serupa."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Nah, Sahabat, jadi kita sebenarnya belum seprogre</span><span>sif yang kita sangka ya. Seperti ini. Bahwa ternyata sistem-sistem paksaan yang tidak demokratis bisa dikatakan tidak adil juga kemungkinan masih terjadi nih Sahabat. Nah, Mbak Bivitri, tadi hambatan-hambatan sudah kita bahas, kemudian Mbak Bivitri juga sudah menyebutkan beberapa solusi seperti pendampingan, agar pendekatannya tepat, dan yang lain-lain. Kalau dari kebijakan nih Mbak, ada nggak sih yang harus&mdash;sebenarnya bisa kita perbaiki untuk mengatasi hal ini."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Ya, saya baru baca sebenarnya beberapa hari yang lalu misalnya, Komnas HAM</span><span>&nbsp;itu bikin studi untuk memastikan kelompok rentan tadi yang 17 itu sudah diidentifikasi, itu bisa tetap mendapat hak pilihnya. Nah, ini sangat baik ya, kita patut apresiasi. Saya sendiri belum baca studinya, tapi saya yakin nantinya akan mulai ada rekomendasi kebijakan soal bagaimana mengatasi soal ini. Nah, </span><span>c</span><span>uma, kita juga paham Komnas HAM itu seringkali posisinya tidak kuat. Jadi kita harus dorong rame-rame. Mumpung ada studinya. Dari segi kebijakan, menurut saya kita mesti cek misalnya KPU tidak hanya di pusat, tapi bahkan terutama di daerah-daerah, itu misalnya apakah mereka</span>&nbsp;<span>sudah memikirkan soal akses yang sama. Untuk semua kelompok rentan. Termasuk tadi tuh, misalnya yang di rumah sakit, TPS rumah sakit itu nanti seperti apa bentuknya? Dan apakah betul-betul menjamin pemilu yang luber&mdash;langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil. Luberjurdil itu betul-betul harus dilaksanakan.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Kemudian, misalnya ada aturan mainnya sebenarnya untuk disabilitas netra, mereka boleh memilih sendiri pendampingnya, karena masih harus dibacakan, dicobloskan gitu ya. Pasti harus membantu, dan itu mereka boleh memilih sendiri. Nah, hal-hal seperti itu yang harus nanti kita pastikan di lapangan betul-betul akan terjadi. Tapi saya kira yang masih agak menantang itu soal tekanan-tekanan yang mungkin timbul di keramaian untuk&mdash;misalnya tadi ya, transpuan, atau orang-orang yang dianggap berbeda oleh orang banyak, nah itu sangat rentan sebenarnya untuk bullying dan lain sebagainya yang, mereka enggan untuk datang ke TPS."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Padahal sayang banget ya, Mbak. Suara mereka kan sebenarnya bisa menentukan ke depannya negara kita akan seperti apa."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Betul. Jadi kebijakannya itu yang</span><span>&hellip; saya masih belum lihat soal itu ya. Karena di beberapa yang, ada satu riset dari Komnas </span><span>HAM</span><span>tadi, misalnya di Medan, itu rentan sekali orang transpuan yang datang untuk dilecehkan rame-rame. </span><span>Jadi m</span><span>ereka, &ldquo;Ah, saya nggak mau datang aja deh.&rdquo;&nbsp;</span><span>Nah, berarti kan perlu ada kebijakan, gimana cara menciptakan TPS juga sebagai ruang aman, untuk semua orang."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Jadi nggak cukup sosialisasi aja ya Mbak ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Oh, s</span><span>angat tidak cukup."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Oke, s</span><span>eperti itu nih Sahabat, kondisinya. </span><span>Jadi s</span><span>ekali lagi, kita semua harus mendukung transformasi ini, agar semua masyarakat dari mana pun latar belakangnya, gendernya, bisa berpartisipasi di politik 2024. Terkait pembahasan kita nih Mbak, apa saja sih upaya yang bisa kita lakukan untuk mengintegrasikan keistimewaan kelompok-kelompok marjinal tadi, yang sudah kita diskusikan, tanpa mengekslusikan kondisi mereka,</span>&nbsp;<span>terutama perempuan nih Mbak. Karena, suara perempuan juga kan sebenarnya sangat penting ya dalam </span><span>politik </span><span>2024. Sudah banyak sekali dibahas bahwa ketika kita bicara politik, oke perempuan ada nih angkanya, apalagi kalau kita ngomong pengarusutamaan gender, 30% ada, tapi suaranya mungkin belum didengar, kebutuhannya juga mungkin belum dijadikan aspirasi oleh wakil-wakil kita yang nanti akan menjadi wakil rakyat, seperti itu misalnya. Nah, jadi upaya-upaya apa nih</span><span>, Mbak, </span><span>yang bisa kita upayakan </span><span>untuk </span><span>mereka, utamanya untuk perempuan?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Ya, ini bisa kita tariknya jauh sampai ke reformasi partai politik, nih. Karena memang, adanya kuantitas tadi ya, belum sampai 30%, sekarang kan 20 koma sekian persen. Itu saja kan karena terpaksa sebenarnya. Dan ini p</span><span>un keterpaksaannya udah diturunkan lagi oleh KPU. Kalau ada kawan-kawan yang belum dengar, ada peraturan KPU, sekarang lagi kami bawa ke Mahkamah Agung, untuk diuji, yang nantinya akan membulatkan ke bawah, kalau ada hitung-hitungan soal asil akhir nanti. Nah, ketika disimulasikan oleh kawan-kawan di Perludem, itu akan merugikan perempuan. Jadi, itu kami sudah ajukan ke Mahkamah Agung untuk diuji. Tapi itu tadi ya. Ini baru soal angka. Karena mereka sesungguhnya dipaksa, dipaksa oleh KPU, karena memang harus memasukkan daftar dan seterusnya, di kepengurusan parpol juga harus perempuan, tapi mereka sendiri sebenarnya belum punya program betul-betul mendorong ada keterwakilan yang sifatnya substantif. Semuanya masih sekadar memenuhi syarat, itu satu, dan saya sebenarnya pernah diundang ya, beberapa kali, ke program pemberdayaan perempuannya partai, itu paradigmanya sebenarnya menurut saya keliru. Jadi, saya datang dengan kritik dulu, karena yang mereka gunakan, soal isu-isu gender, itu bukan untuk membuka kesadaran soal diskusi soal gender, kesetaraan dalam berpolitik dan apa dampaknya pada kebijakan, tapi lebih banyak soal bagaimana perempuan ini mesti diposisikan. K</span><span>an k</span><span>ita juga bisa lihat tuh, kalau di partai-partai politik, kebanyakan perempuan itu dibuatkan sayapnya sendiri. Jadi, dia nggak diintegrasikan, dia bukan pengurus inti, tapi dibuatkan, &ldquo;Perempuan Partai X&rdquo;. Nah, ini kan sebenarnya seakan-akan keren, kalau ditaro di kertas, tapi dia tidak menumbuhkan keterwakilan substantif</span><span>&nbsp;tadi. Dan pengarusutamaan itu akhirnya bukan cuma buat perempuanya, laki-lakinya masih sama aja. Nah ini. Jadi saya kira, persoalannya di situ.<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Kalau kita angkat terus, soal perempuan dalam politik, pasti yang akan dikutip adalah, &ldquo;Wah, kita punya presiden perempuan loh. Kita punya ketua DPR perempuan.&rdquo; Melupakan faktor bahwa mereka juga bukan perempuan biasa. Sudah banyak sekali privilesenya, sehingga tentu saja bahkan mereka dalam posisi itu tidak bisa dilihat dalam konteks keterwakilan perempuannya itu sendiri. Nah, jadi di partai itu, karena masih mengejar kuantitas, supaya diloloskan oleh KPU, daftar calonnya, maka akhirnya perem</span><span>p</span><span>uan yang </span><span>ma</span><span>suk daftar itu juga perempuan yang punya privilese tadi. Atau punya hubungan keluarga.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Anaknya si ini, istrinya si ini, dan seterusnya, yang juga tidak punya pemahaman yang cukup soal gender, soal&nbsp;bagaimana</span><span>&nbsp;kebijakan yang punya keberpihakan terhadap perempuan. Nah, itu yang jadi masalah, sebenarnya, dan harus kita bongkar."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Iya, benar banget Mbak. Aku waktu itu pernah ikut diskusi yang perempuan partai-perempuan partai</span><span>&nbsp;gitu kan ya</span><span>,</span><span>&nbsp;Mbak. Sudut pandang isu gendernya nggak kuat. Dan aku juga pernah baca, bahwa kita harus kritis, bahwa sebenarnya perempuan partai A, perempuan partai B, ini jangan-jangan juga peminggiran agar mereka juga tidak tanda kutip mengganggu keputusan yang dilakukan oleh anggota partai lain yang laki-laki. </span><span>N</span><span>ah ini kan patut disayangkan ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Mereka seperti ditaro dalam akuarium."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Betul."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Jadi, ya, mereka nggak ikut campur, sebenarnya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Kasarnya seperti itu ya Mbak ya. Jadi seolah-olah, &ldquo;Ini kita spesialkan kok. Perempuan yang cewek-cewek ngumpul sendiri. Bikin program ini itu.&rdquo; Tapi ya, ujung-ujungnya jadi tidak, apa namanya, menambah kualitas mungkin, dari si pengambil keputusan dan kebijakan. Seperti itu ya Mbak. Sangat disayangkan.&nbsp;</span><span>Nah, Sahabat, jadi seperti yang tadi sudah disinggung oleh Mbak Bivitri, ada kalanya kita punya pemimpin-pemimpin perempuan, tapi sudut pandang feminismenya tidak ada. Jadi empatinya tidak ada, kemudian untuk kelompok marjinalnya juga belum tentu bisa diwakilkan oleh mereka. Gitu, Mbak ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Ya, jadi kita lihat aja RUU PPRT yah, itu sudah lama sekali dan kita punya ketua DPR juga perempuan. Tapi yang saya dengar dari kawan-kawan, justru partai itulah yang cenderung menolak dan menghalangi undang-undang ini segera dibahas."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Oke, iya, makanya kalau kita bicara politik kepentingan, ya, nggak semua punya sudut pandang isu gender yang baik, ya, Mbak, ya</span><span>. Apalagi kalau tadi contoh-contoh yang sudah disebutkan Mbak Bivitri, ini privilesenya kuat banget, jadi justru perempuan-perempuan yang benar-benar dekat dengan isu, berjuang dari bawah naik ke atas nih sulit banget ya, untuk bisa mendapatkan posisi dan menyuarakan, mengadvokasikan isu-isu yang dialami oleh kelompok marjinal."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Betul. Jadi saya bayangkan begini. Seandainya partai politik kita sehat, dalam arti mereka punya demokrasi internal yang baik, saya yakin sekali perempuan itu akan bisa maju sendiri. Karena sekarang ini kita harus bayangkan, partai politik itu bahkan </span><span>kalau dia nggak punya </span><span>koneksi </span><span>tertentu, jaringan tertentu, dekat dengan elit partai, dia nggak akan bisa maju. Bayangkan, nambahnya untuk perempuan, itu tantangannya pasti dobel, mungkin tripel. Untuk yang laki-laki saja begitu. Jadi, akar masalahnya sebenarnya di partai politik yang memang cenderung elitis. Jadi, dengan begitu, perempuan, yang saya duga, karena perempuan ketika masuk ke dunia politik, dia sudah cukup kuat kemampuan retorika dan sebagainya. Saya yakin sebenarnya mereka akan mampu untuk mencapai posisi yang baik di partai politik. Tapi karena partai politiknya sendiri belum demokratis, akhirnya persaingan yang sehat itu juga nggak didapat. Jadi betul-betul harus bermain jaringan, bermain lobby, dan akhirnya itu tadi, akhirnya dibuatkan sayap khusus perempuan, yang tidak menyelesaikan masalah sebenarnya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Ini berarti, ini sebenarnya membuka mata aku banget nih Mbak, perihal jaringan tadi ya, makanya kayaknya kok, ini sudah mengakar banget sampai ke hal yang mungkin paling kecil. Kalau kita lihat spanduk-spanduk partai yang, orang-orangnya kita nggak tahu siapa sih, tapi mereka pasti selalu nempelin foto-foto tokoh-tokoh partai, ketua partainya kah, padahal mereka belum tentu kenal banget kan. Tapi ternyata itu upaya mereka untuk memperkuat jejaring tadi ya Mbak ya. Agar mereka bisa kuat, kemudian ya naik ke atas."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Iya, jadi banyak sekali sebenarnya orang di partai politik yang kapasitasnya minim sekali. Tapi cara mereka untuk naik untuk dipilih adalah nebeng ke elit yang sudah terkenal. Yang terjadi tuh seperti itu. Seperti parasit-parasit, begitu ya</span><span>. Jadi, situasinya umum, tapi dampaknya ke perempuan jauh lebih sulit. Karena kan seperti biasa dalam situasi sosial mana pun, kalau untuk laki-laki satu, untuk perempuan harus kali dua atau bahkan kali tiga tantangannya. Jadi, akhirnya kena dampak juga. Dan ketika gendernya tidak dibuat sebagai pengarusutamaan di partai, yang laki-laki pun akhirnya buta sama sekali soal yang harusnya dia dorong. Atau paling tidak, yang sering saya kritik juga tuh, politik itu jadi seperti boys&rsquo; club. Karena mereka jokesnya saja&mdash;saya sendiri bukan orang parpol ya&mdash;tapi ka</span><span>n </span><span>sering karena advokasi. Sering tidak nyaman karena jokesnya itu saja sangat seksis. Jadi, jangankan ketawa-ketawa rame-rame. Di Whatsapp Group saja saya itu sudah terkenal suka marah-marah, karena kesannya kecil sekali, tapi akibatnya, banyak perempuan yang, &ldquo;Udahlah, saya nggak usah rapat deh. Ah, nanti juga paling </span><span>c</span><span>uma hahaha hihihi, nggak produktif, mendingan saya di rumah.&rdquo; Misalnya begitu ya. Nah, akhirnya situasi berpolitik yang tidak membuat nyaman ini bikin banyak perempuan juga enggan untuk memasukinya. Nah, akibatnya ya, itu tadi. Ruang politik semakin dikuasai oleh laki-laki yang bahkan tidak</span>&nbsp;<span>punya perspektif gender sama sekali da</span><span>n</span><span>&nbsp;akhirnya tidak bisa keluar tuh, kebijakan-kebijakan yang kita ingingkan, seperti Undang-Undang PPRT."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Malah kedengarnya Mbak, kayak, jadi kayak pelanggengan rape culture mereka tuh ada ya? Candaan-candaan seksis, yang begitu."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Oh, ya, sangat. Bahkan ada liputan majalah TEMPO misalnya beberapa bulan lalu tuh saya sempat baca, bagaimana kalau dikatakan rape culture itu betul, karena tidak hanya candaan dan lain sebagainya ya, bahkan kan tentu saja ada relasi kuasa. Di gedung DPR itu ada relasi kuasa. Jadi, staf-staf yang perempuan, kemudian juga kadang-kadang membawa perempuan masuk, gitu ya, ke dalam gedung DPR, yang saya dengar, bahkan banyak sekali sebenarnya kekerasan seksual yang terjadi di situ. Tapi, karena gedung itu begitu penuh dengan relasi kuasa dan juga imun. Jangan lupa mereka itu juga punya aturan main sendiri. Kalau anggota DPR itu melanggar hukum, harus izin dulu untuk bisa disidik oleh polisi. Harus izin dari presiden. Kalau DPR RI. Nah, jadi, akibatnya, mereka cenderung imun. Jadi, cukup banyak, ada beberapa laporan, sebagian dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, tapi kan Mahkamah Kehormatan Dewan itu anggotanya anggota dewan sendiri. Jadi, ada mulai dari KDRT, poligami, itu cukup banyak terjadi di kalangan mereka, tapi ya itu tadi, untuk masuk ke ranah hukum, sangat sulit, karena mereka punya imunitas. Tapi untuk ke ranah etik, Mahkamah Kehormatan Dewan juga seringkali mentok, karena itu jeruk makan jeruk. Jadi biasanya ya, dilindungi saja. Itu ada laporannya kok. Ada investigasinya di majalah TEMPO."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Miris sekali ya Mbak yah. Gimana mau maju?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Ya, jadi, kuantitas itu first step aja, tapi memang kita harus dorong. Jadi, kalau bisa memang kita dorong sampai maksimum bahkan lebih dari 30%, dan kemudian memang harus kita mainstream-kan nih pemikiran, dan kita luruskan yang salah-salah soal pemahaman soal gender ini, termasuk nantinya mengubah cara kerja di DPR sendiri juga DPRD supaya politik itu lebih ramah perempuan. Itu tuh yang saya kira jadi hambatan yang mungkin kita cenderung tidak melihat, jarang kita sasar, tapi dunia politik yang boys&rsquo; club itu juga bikin perempuan banyak yang enggan untuk masuk ke dunia politik."<br />&#8203;</span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Ini mengingatkanku &mdash;kemarin aku sempat wawancara salah satu aktivis politik daerah, salah satu daerah di Jawa,&nbsp;gitu ya.</span>&nbsp;<span>S</span><span>i perempuan muda ini, aktivis perempuan muda, punya ibu yang juga ingin berpolitik</span><span>. T</span><span>api tidak diberikan kesempatan oleh pemerintah daerah setempat karena dianggap, &ldquo;perempuan di rumah aja nggak sih? Kok mau jadi ketua kepengurusan partai di daerah?&rdquo; Seperti itu."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Tipikal, ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Makanya. Sahabat, jadi seperti yang sudah disampaikan nih ya, bahwa ternyata ketika kita bicara politik, masih banyak kekurangan karena tidak ada, seperti yang tadi sudah disebutkan Mbak Bivitri, demokrasi internal di dalam tubuh partai itu sendiri ya. Jadi bagaimana bisa maju sedangkan, kalau demokrasi internalnya baik maka perempuan akan maju sendiri dalam partai itu tanpa harus dipisah-pisahkan, tanpa harus didiskriminasi. Sehingga, kita harus pantau terus nih teman-teman, sahabat semua. D</span><span>an juga harus kita kawal agar di kemudian hari tidak hanya menjadi boys&rsquo; club saja ya partai-partai ini</span><span>. D</span><span>an agar wakil-wakil rakyat di kemudian hari terutama menjelang pesta demokrasi kita di tahun 2024 bisa mewakili semua masyarakat terutama perempuan dan kelompok marjinal lainnya. Wah, terima kasih banyak nih, Mbak Bivitri, diskusinya. Kayaknya sih nggak cukup yah kalau kita ngomongin pentingnya memajukan situasi politik di Indonesia. Nah untuk penutup Mbak, harapan Mbak Bivitri apa saja sih terkait penyelenggaraan </span><span>P</span><span>emilu 2024 yang inklusif, yang berkeadilan gender, terutama bagi perempuan muda yang akan memilih pemimpinnya. Karena siapa tahu banyak di luar sana atau mungkin sahabat-sahabat Jurnal Perempuan juga yang pemilu pertamanya tahun 2024 nih, Mbak."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Banyak pasti."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Iya. Dan juga, harapannya apa sih pada pemerintah yang seharusnya sudah menjamin pelaksanaan pemilu?</span><br /><span>Bivitri: Iya, tadi ya. Tiga hal, itu yang harus diperhatikan. Pertama soal identifikasi, maksudnya data pemilih. Itu memang harus dimaksimalkan sekali sampai secara proaktif tidak hanya KPU tapi juga Dukcapil, itu mendekati kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan. Mulai dari masyarakat adat sampai transpuan dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok disabilitas saya kira sudah lumayan membaik, ya. Saya tidak bilang sudah sempurna, tetapi membaik. Tapi, kelompok marjinal lainnya seperti transpuan dan masyarakat adat ini, masih sangat kurang, kalau dalam pengamatan saya. Kemudian yang kedua, aksesnya. Soal memfasilitasi pemilih, semuanya, untuk bisa memilih, termasuk untuk pendampingan, kalau dirasa perlu, dan terutama untuk bikin ruang yang&mdash;untuk membuat TPS itu ruang aman bagi semua. Nah, tapi yang ketiga, nih, dari tadi kita belum bahas sebenarnya, informasi yang cukup."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Ah, betul."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Jadi, para pemilih muda, pemilih perempuan muda, juga harus punya informasi yang cukup. Siapa yang nantinya bisa mereka pilih untuk bisa mewakili isu-isu yang mereka perhatikan. Nah, ini saya kira juga masih jadi kritik, karena ternyata tidak semua informasi akan dibuka oleh KPU di awal-awal ini. Nah, jadi artinya kan kelompok-kelompok masyarakat sipil itu banyak sekali yang biasanya ikut menyebarluaskan informasi seperti ini, tapi juga kita dorong kawan-kawan kita, perempuan muda yang pertama kali memilih, supaya jangan sampai memilihnya tanpa informasi yang cukup, begitu</span><span>. Nah ini yang saya kira, tiga kebijakan di wilayah ini, yang harus kita dorong betul."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Oke. Wah, terima kasih, Mbak Bivitri. Jadi begitu ya, Sahabat. Terutama untuk sahabat-sahabat yang pemilu pertamanya pemilu 2024, jangan lupa dicari tahu, riset-riset, siapa saja sih yang bisa mengadvokasi kepentingan dan juga harapan-harapan Sahabat di &nbsp;luar sana. Luar biasa banget yah insight dari Mbak Biv</span><span>itri hari ini. Makasih banyak, Mbak Bivitri, sudah bersedia mengisi podcast Jurnal Perempuan dan TIFA. Mudah-mudahan substansi yang kita bahas hari ini sampai ya, ke telinga para pengampu kebijakan. Sehingga ada sedikit perkembangan, perbaikan, kalau bisa sih yang banyak, ya, transformasinya menjadi lebih baik lagi."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Harus dong. Masa kita gini-gini aja?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Iya! Betul. Sehingga pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang benar-benar efektif untuk memajukan negara kita. Terima kasih juga untuk Sahabat Jurnal Perempuan sekalian yang sudah menyimak. Nantikan episode podcast Jurnal Perempuan selanjutnya, ya. Dan, jangan lupa, jika Sahabat punya masukan mengenai tema dan narasumber podcast, bisa banget loh kasih tahu kita. Silakan tulis di kolom komentar atau direct message ke Jurnal Perempuan.&nbsp;</span><span>Sampai jumpa lagi di podcast berikutnya. Bye bye, sampai jumpa Mbak Bivitri."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Bivitri: "Sampai jumpa."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Daru: "Podcast ini merupakan kolaborasi antara Jurnal Perempuan dan Yayasan TIFA. Salam Pencerahan dan Kesetaraan."</span></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Menampik Stigma Pemenuhan HKSR bersama Ika Ayu Kristianingrum]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/menampik-stigma-pemenuhan-hksr-bersama-ika-ayu-kristianingrum]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/menampik-stigma-pemenuhan-hksr-bersama-ika-ayu-kristianingrum#comments]]></comments><pubDate>Fri, 07 Jul 2023 10:17:29 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/menampik-stigma-pemenuhan-hksr-bersama-ika-ayu-kristianingrum</guid><description><![CDATA[ &nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat! Kembali lagi di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang membahas feminisme dan kesetaraan. Kembali bersama saya, Retno Daru.&nbsp;Apa kabar para pendengar hari ini? Sehat-sehat ya, Sahabat. Sepertinya kita perlu tarik napas dulu nih sebelum memulai episode kali ini. Kenapa? Karena kali ini kita akan membahas mengenai tantangan sosio-kultural dari perjuangan HKSR Komprehensif. Cukup menguras emosi banget sih, mengetahui tantangan yang berat banget ini, Sahabat.  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:443px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/podcast-ipas-4-cover-yt-1.png?1688725131" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption"></span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat! Kembali lagi di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang membahas feminisme dan kesetaraan. Kembali bersama saya, Retno Daru.&nbsp;<br />Apa kabar para pendengar hari ini? Sehat-sehat ya, Sahabat. Sepertinya kita perlu tarik napas dulu nih sebelum memulai episode kali ini. Kenapa? Karena kali ini kita akan membahas mengenai tantangan sosio-kultural dari perjuangan HKSR Komprehensif. Cukup menguras emosi banget sih, mengetahui tantangan yang berat banget ini, Sahabat. Misalnya nih sampai sekarang HKSR masih dianggap tabu berdasarkan norma sosial dan adat di Indonesia. Nah, ini tuh turut mempersulit pemenuhan hak HKSR bagi perempuan. Apa sih yang bisa kita lakukan untuk menanggapi adat yang merugikan perempuan? Untuk membahasnya, kita sudah mengundang Mbak Ika Ayu Kristianingrum selaku Direktur Perkumpulan Samsara. Halo, Mbak Ika, terima kasih banyak ya sudah hadir di Podcast Jurnal Perempuan!<br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_ipas_4.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_154144431207288716" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_ipas_4.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph">&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<strong>Ika</strong>: Halo Daru, terima kasih sudah mengundang saya untuk hadir.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Mbak Ika ini sudah memiliki banyak pengalaman dalam ranah layanan HKSR. Nah, Perkumpulan Samsara sendiri menyediakan layanan konsultasi aborsi yang aman bagi perempuan dengan kehamilan tidak direncanakan atau KTD, maupun situasi lainnya. Perkumpulan Samsara juga menyediakan konseling untuk para pengguna layanan, sudah pasti nih Mbak Ika sehari-harinya berhadapan dengan tantangan sosio-kultural ini. Yuk, kita kenalan lebih dalam Mbak Ika. Silakan Mbak Ika memperkenalkan diri.<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>:&nbsp;Halo, saya Ika, saya Direktur di Samsara. Sejak 2021 saya memimpin Samsara. Kemudian Samsara seperti yang tadi disampaikan punya layanan&mdash;hotline&mdash;untuk konseling informasi terkait kesehatan seksual dan reproduksi, juga situasi Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Samsara sendiri sebetulnya adalah organisasi feminis yang fokusnya ada pada edukasi dan advokasi ya. Jadi tidak terbatas pada hotline saja, tetapi juga ada upaya-upaya advokasi yang kami lakukan untuk pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia. Kemudian, aku sendiri sejak 2009 sudah terlibat di banyak penelitian terkait isu sosial budaya, isu perempuan, kemudian kekerasan berbasis gender, dan juga tujuh tahun terakhir aku fokus melakukan banyak penelitian terkait isu aborsi aman.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>:&nbsp;Nah, Sahabat, kelihatan banget kan bahwa Mbak Ika sudah sangat berpengalaman di isu ini, makasih loh Mbak Ika atas pengalamannya. Nah, Mbak, kita ni penasaran banget soal bagaimana tanggapan Mbak Ika atas penggambaran HKSR di berbagai media. Misalnya nih kita ngomong soal aborsi ya, pasti media kebanyakan memotretnya sebagai tindakan biadab, jahat, keji, gitu ya, karena membunuh anak yang tidak berdosa. Nah, bisa dijelaskan nggak, Mbak, bagaimana sih sebenernya konteks isu aborsi di Indonesia? Siapa saja sih yang membutuhkan dan kenapa mereka butuh?<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>:&nbsp;Oke, aku mungkin mau memulainya dari soal stigma dan tabu ya. Jadi kesehatan seksual dan reproduksi itu kan yang kita tau hari ini itu adalah isu yang sangat sarat dengan stigma, yang diproduksi yang direproduksi oleh banyak hal, gitu ya. Mulai dari sosial budaya, misal, kemudian ada banyak konstruk yang itu berpengaruh terhadap bagaimana masyarakat kita memandang soal kesehatan seksual dan reproduksi. Padahal kesehatan seksual dan reproduksi itu kan bagian yang melekat ya di diri kita, gitu. Tiap-tiap kita itu kan punya, tiap-tiap kita&mdash;kesehatan seksual, kesehatan reproduksinya&mdash;itu kan terus berkembang, gitu kan. Nah, itu kenapa kalau di dalam konteks seksualitas misal, kita perlu juga memahami bahwa seksualitas itu cair, misal. Nah, kemudian juga soal bagaimana pemenuhan kebutuhan atas reproduksi kita itu tuh berubah. Seiring berjalannya waktu, di usia-usia kita ketika terus bertambah begitu, tentu saja kebutuhannya akan berbeda, sehingga ada kebutuhan yang itu juga perlu dipenuhi secara berbeda. Nah, tetapi sayangnya memang ada kuasa yang itu menentukan bahwa kesehatan seksual dan reproduksi yang tabu ini jadi hal yang boleh atau tidak boleh dibicarakan, misal. Jadi ada kuasa yang kemudian menentukan bahwa hal ini tabu, tidak boleh dibicarakan&mdash;misal secara terbuka. Kalau perlu nih ya, kalau ngomongin kesehatan seksual dan juga reproduksi itu disimpan aja rapet-rapet, kalau perlu nggak usah dibicarain secara terbuka. Itu kan yang selama ini kita punya pemahaman soal kesehatan seksual dan reproduksi ya.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Nah, ketika kita bicara stigma dan tabu, semakin kesehatan seksual dan reproduksi itu mendapati stigma, semakin ada tabu, semakin kita tidak bisa membicarakannya secara terbuka, maka semakin jauh juga kondisi kita pada situasi yang sehat. Kita kan ngomongin kesehatan seksual dan juga kesehatan reproduksi gitu ya, itu perlu tadi&mdash;tadi aku sampaikan&mdash;perlu dipenuhi secara berbeda. Dan kita perlu banyak upaya untuk memastikan bahwa situasi kespro kita itu tuh benar-benar dalam keadaan yang baik, misal. Benar-benar ada dalam keadaan yang sehat gitu.&nbsp;<br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Nah, sayangnya banyak dari kita itu gagal menempatkan kesehatan seksual dan reproduksi itu menjadi bagian yang esensial dari kondisi sehat kita gitu. Jadi lebih banyak orang itu memilih untuk melanggengkan stigma, mempertahankan tabu, yang pada akhirnya itu punya dampak pada pelabelan, misal. Nah, itu ada hubungannya tadi dengan yang ditanyakan Daru ya, soal bagaimana kemudian media melihat soal aborsi, misal. Yang itu juga sebetulnya bagian yang tidak bisa dilepaskan ketika kita bicara soal kesehatan seksual dan juga reproduksi. Jadi bagaimana masyarakat atau media kita memandang aborsi itu masih sama dengan cara memandang kesehatan seksual dan reproduksi, masih penuh dengan stigma, masih dipenuhi tabu gitu. Jadi alih-alih secara tepat gitu ya, menempatkan aborsi sebagai bagian dari usul kesehatan, yang lebih dominan justru pembicaraan soal stigma atas aborsi gitu kan. Tadi kan disebut ya soal ada label bahwa aborsi adalah... name it, lah! Maksudnya banyak sekali tindakan-tindakan buruk, tindakan paling buruk yang itu selalu dilekatkan pada aborsi, gitu kan.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Nah itu sebetulnya dampak dari bagaimana konstruk itu terus merepresi kesehatan seksual dan reproduksi, untuk kemudian tidak bisa dibicarakan secara terbuka gitu. Sehingga stigmanya ada terus nih, nggak pernah hilang ya. Kalau aku mau bilang, kita nih ngomongin hal yang seharusnya esensial, hal yang penting buat tubuh kita, tapi di sisi yang lain itu adalah hal yang paling direpresi. Nah ketika kita ngomongin aborsi, yang mana itu adalah bagian dari kesehatan kan, begitu juga cara kita melihat aborsi ya kemudian pelabelan, pelekatan atas stigma, itu menjadi sangat dominan. Nah, kalau bicara kemudian&mdash;aku mungkin ngomongnya soal apa kemudian dampaknya ya ketika kita melihat aborsi malah justru dipisahkan dari bagian dari kesehatan&mdash;itu yang muncul adalah kerentanan.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Orang-orang yang mestinya bisa mengupayakan kondisi sehatnya secara utuh gitu, jadi semakin jauh dari kondisi yang sehat. Tadi itu aku bilang, "Udah kalau mau ngomongin kespro, ngomongin seksualitas udah disimpan aja sendiri, nggak usah dibicarain itu kan hal yang tabu untuk kita bahas, nggak perlu kamu omongin, nggak perlu kamu tanyakan ke orang-orang". Padahal itu ranah yang tadi aku bilang, ranah yang esensial dari bagaimana kita sehari-hari menjalani hidup sebagai manusia, istilahnya gitu ya. Kesehatan seksual dan reproduksi itu bagian yang sangat esensial, gitu kan. Jadi ketika ada sesuatu yang terjadi pada tubuh kita, yang berhubungan dengan kesehatan seksual dan juga reproduksi kita, ya kita jadi nggak bisa bahkan mempertanyakan itu gitu ya. Karena seringkali, karena ada stigma yang itu kemudian membangun ketakutan, ya orang jadi nggak mau tanya&mdash;bahkan untuk bertanya ya. Nah, ini semakin rumit lagi ketika seseorang ada di dalam situasi Kehamilan Tidak Direncanakan. Ketika dia mempertanyakan, apakah aku sudah terlambat, tidak lagi mens misal di bulan kedua, di bulan ketiga. Ada ketakutan gitu ya, ada keraguan untuk bahkan mencari tahu apa yang sedang terjadi gitu. Problem ini sudah ada sejak lama sekali, tetapi hari ini kita belum bisa beranjak dari situ karena memang belum terpenuhi yang itu adalah problem dasar pendidikan, edukasi, kesehatan seksual dan reproduksi, yang mana di dalamnya sebetulnya itu muatannya sangat banyak dan salah satunya adalah soal bagaimana kita memberikan atau kita melatih diri kita untuk memberikan penghormatan pada setiap orang gitu ya. Istilahnya memanusiakan manusia sebetulnya di dalam pelajaran atau edukasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi itu kita juga bahas soal itu gitu. Tabu dan stigmanya di pendidikan kespro saja sudah, ya Daru tahu banyak sekali yang melingkupi si pendidikan kespro ini gitu.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Oke, terima kasih Mbak Ika jawabannya. Jadi tadi ada beberapa hal yang aku&nbsp;<em>highlight</em>. Pertama, seksualitas kita itu cair dan seiring berjalannya waktu, bertambahnya usia, pemenuhannya tentu juga berubah ya dan harus dipenuhi sebenarnya. Dan itu hak warga negara. Sayang, ada kuasa yang masih menabukan itu semua, sehingga masih tabu untuk masyarakat kita dalam berbicara mengenai kesehatan HKSR itu tadi ya dan hak-hak mereka di muka publik begitu. Nah, seperti yang tadi sudah kita obrolin dan disebutkan oleh Mbak Ika juga, media kan sering menyebarkan miskonsepsi terkait HKSR bagi perempuan. Bahkan nggak jarang justru media yang mempopulerkan anggapan yang tidak benar terkait HKSR perempuan. Akibatnya, masyarakat jadi termakan anggapan-anggapan yang tidak betul gitu ya, Mbak ya. Nah, kalau berdasarkan pengalaman Mbak Ika di lapangan, miskonsepsi apa aja sih yang sering kali Mbak temukan terkait isu-isu HKSR di Indonesia? Terus kenapa kekeliruan itu muncul?&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Dari apa yang saya ataupun banyak sekali teman-teman cermati ya di gerakan kesehatan seksual dan reproduksi, yang muncul memang lebih banyak berita yang itu membawa dampak bombastis mungkin ya. Jadi meskipun sebetulnya itu mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan, tetapi soal bagaimana pemberitaan itu dikemas yang dimunculkan seringkali hanyalah tadi muatan yang masih didominasi oleh stigma. Misalnya ada pemberitaan soal sekian ratus anak mendaftarkan diri untuk mendapatkan dispensasi perkawinan. Yang muncul di media itu hanya potongan soal itu saja. "Wah, ada nih di satu daerah sekian ratus anak misal itu mau melangsungkan pernikahan dini" misalnya gitu ya. Kita kan mengenalnya pernikahan dini, gitu ya. Mestinya itu kan perkawinan anak ya, karena perkawinan dilakukan di usia anak. Yang dimunculkan hanyalah potongan itu, tetapi tidak ada kemudian, "Apa ya yang menyebabkan itu terjadi?" misal. Yang justru juga sebetulnya diperparah dengan pernyataan-pernyataan pejabat publik. Itu yang kemudian melanggengkan stigma juga, tanpa kemudian menyasar ada akar masalahnya sebetulnya. Kebanyakan memang ada persoalan terjadi kehamilan yang tidak direncanakan itu di usia anak itu tadi.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Ada banyak sekali faktor, tetapi kalau kita bicara soal bagaimana media memandang isu kesehatan seksual dan reproduksi ini, kalau dari saya mengharapkan untuk bisa mendapatkan pemberitaan yang itu lebih progresif misal, lebih edukatif, itu memang masih jauh kalau untuk di Indonesia gitu. Itu kenapa sebetulnya banyak gitu dari kami, banyak dari teman-teman yang kemudian mencoba membangun diskursus yang alternatif gitu ya, soal pembicaraan kesehatan seksual dan reproduksi. Kita bicara soal aborsi saja di media, itu yang muncul pasti adalah hal-hal yang membawa kesan ngeri gitu ya. Tadi di awal kita bicara soal itu pembunuhan dan yang lain dan selalu yang disoroti soal itu adalah tindak kriminalnya yang dimunculkan. Kita tidak pernah bisa menempatkan, lalu kenapa kemudian ada orang sampai harus berupaya setengah mati kayak gitu? Atau bahkan ada yang juga sampai pada kematian untuk bisa mendapatkan akses aborsi gitu. Yaitu itu sebetulnya cara kita melihat masyarakat kita menstigma aborsi dan itu dikuatkan oleh bagaimana media mem-<em>frame</em>&nbsp;soal kesehatan seksual dan reproduksi dan termasuk aborsi itu tadi. Semakin itu diberitakan sebagai bagian dari tindak kriminal, yang mana sayangnya memang di Indonesia, itu juga diatur di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tetapi bagian dari aborsi sebagai isu kesehatan itu yang jarang sekali bisa kita lihat gitu.<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Wah, ini jawaban dari Mbak Ika juga komprehensif sekali nih ya, Mbak ya, tapi memang penting lho, bahwa masyarakat tuh harus melihat bahwa konstruksi nilai-nilai patriarki ini juga kan ya, Mbak, yang masih langgeng. Karena masih ada stigma dan tabu akan kesehatan seksual dan reproduksi. Makanya kesehatan reproduksi kita belum jadi hal yang esensial untuk diperjuangkan ya, terutama untuk pemangku kebijakan dan pengambilan keputusan. Karena stigma dan tabunya tadi langgeng. Kemudian, orang kalau mau bicara soal HKSR maka disimpen sendiri aja deh. Sehingga gitu ya, Mbak, ya untuk bertanya aja ragu. Padahal tadi penting banget yang Mbak Ika singgung mengenai pengalaman menstruasi, apalagi perempuan yang mungkin paling banyak mengalami dampak HKSR. Pengalaman menstruasi pertama itu kan penting sekali ya dan biasanya itu mereka di usia-usia yang mungkin memang belum bisa mengakses hak kesehatan seksual dan reproduksi mereka semudah orang-orang yang sudah dewasa mungkin dan menikah mungkin seperti itu ya, Mbak. Nah, Mbak Ika kayaknya kita juga perlu memahami tantangan apa aja sih yang dihadapi para pejuang HKSR, aktivis-aktivis HKSR, penyedia layanan, dan advokat yang kerap membela perempuan terkait HKSR-nya, nih. Sebagai penyedia layanan juga, Mbak Ika pasti lebih paham mengenai hal ini. Tentu nggak mudah juga ya Mbak, ya menjadi penyedia layanan HKSR di negara yang menstigmatisasi isu HKSR&mdash;yang padahal dibutuhkan banget, loh. Nah kalau berdasarkan pengalaman Mbak Ika, stigma atau nilai-nilai tersebut risikonya apa aja sih, Mbak, bagi tenaga pendamping pasien?<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Apakah tantangan yang dihadapi oleh aktivis HKSR, aktivis yang bekerja di isu kesehatan seksual dan reproduksi, pendamping, dan juga kelompok yang berupaya menyediakan layanan, gitu ya? Antara stigma dan juga risiko jelas ada. Ketika stigmanya sangat dominan, risiko yang muncul itu juga sangat banyak. Misalnya nih, ketika kita mengedukasi&mdash;misalnya kita membuat diskusi, buat&nbsp;<em>workshop</em>&nbsp;yang berhubungan dengan kesehatan seksual dan reproduksi, itu selalu ada anggapan atau ada stigma bahwa pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi ini kan hal yang nggak penting, gitu ya. Dia dianggap tidak penting, tidak esensial, kemudian ya stigma yang selalu muncul itu kan dia mengajarkan tentang, "Nanti kalau belajar tentang pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi yang diajarin cuma soal berhubungan seks" gitu, itu stigmanya. Kemudian untuk orangnya&mdash;atau orang yang tadi menyediakan layanan misal atau memberikan edukasi&mdash;itu ada anggapan tidak bermoral, misalnya. Ada anggapan orang yang tidak beragama. Nah stigma itu dilekatkan kepada para aktivis, yang kemudian risikonya adalah paling nyata itu persekusi. Dari beberapa pengalaman yang kami dapati di lapangan ketika menyelenggarakan kegiatan edukasi atau&nbsp;<em>workshop</em>&nbsp;tentang kesehatan seksual dan reproduksi, risiko persekusi itu adalah risiko yang paling sering kami dapati gitu ya. Karena tadi ada anggapan bahwa&mdash;ini kan satu, ini hal yang tidak penting, tambah lagi ini mengajarkan hal yang tabu. Tadi sih aku bilang risikonya yang paling dominan membawa kerentanan itu soal persekusi. Dan itu nyata kami hadapi ya di lapangan.<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Wah, terima kasih banyak nih Mbak, atas&nbsp;<em>sharing</em>&nbsp;pengalamannya. Ini penting banget lho Sahabat untuk kita pahami bersama, bahwa bahkan untuk memperjuangkan isunya saja dapat memberikan berbagai risiko lho kepada pemberi layanan dan aktivis itu ya. Tadi sudah disinggung, dampak dari medianya saja sudah besar. Kemudian ketika para pendamping ini mau memberikan pelayanan, sama media kadang diputer ya, misalnya mau pengajuan pernikahan, malah kok dibilang pernikahan dini, seolah-olah negatif sekali seperti itu. Jadi teman-teman pendamping juga&mdash;ini kayaknya saya salut juga ya Mbak, ya sudah membantu membangun diskursus tentang HKSR. Karena kalau nggak seperti itu, maka para pendamping untuk bicara k3spro aja sulit ya, pendamping layanan dan pemberi layanan ini. Kemudian juga ancaman persekusi ya, kriminalisasi dari tindakan aborsi ini juga sangat menjadi tantangan bagi para pemberi layanan dan aktivis. Nah, Mbak, aku mau&nbsp;<em>move on</em>&nbsp;nih ke pertanyaan berikutnya. Dalam pengalamannya Mbak Ika memperjuangkan HKSR, pernah nggak sih Mbak Ika menemukan atau mendengar kasus ketidakadilan yang diakibatkan oleh nilai yang dianut pihak tertentu gitu? Ada nggak mbak satu contoh kasus aja yang cukup mengganjal dan mungkin sangat berkesan ya buat Mbak Ika?<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Ya, kalau soal kasus ketidakadilan pemenuhan HKSR, yang mungkin kita bisa baca secara langsung, kita ketahui secara langsung, adalah kasus-kasus yang muncul ke permukaannya. Yang mengemuka, dan itu mungkin kalau dilihat secara kuantitas itu sangat sedikit. Tetapi itu tidak menunjukkan situasi yang sesungguhnya. Sebagai contoh, ada satu kasus&mdash;saya rasa banyak teman-teman juga tahu&mdash;kasus yang ada di Jombang beberapa tahun terakhir. Ada seorang anak yang mengalami perkosaan dan kemudian dia hamil, dia menyatakan bahwa dia membutuhkan akses aborsi, dia meminta untuk kehamilannya untuk dihentikan, tetapi justru dipingpong ke sana-sini ya. Kasus itu sesungguhnya harus menjadi pukulan bagi kita semua, karena apa yang selama ini kita bicarakan soal layanan aborsi, yang secara aturan sebetulnya secara legal sudah disampaikan ada ya, di dalam hukum di Indonesia, tetapi ternyata ketika ada yang membutuhkan, dia tidak bisa mengakses layanan itu. Kasus yang di Jombang itu adalah contoh nyata bahwa bahkan ketika ada aturan yang itu membolehkan seorang korban perkosaan mendapatkan akses aborsi saja, itu belum tentu juga akan bisa mendapatkan layanan aborsi aman, gitu. Jadi itu satu contoh yang kukira bisa menjelaskan bagaimana rumitnya seseorang yang secara aturan&mdash;kalau dalam hal ini kita bicara di regulasi yang kita punya di Indonesia&mdash;itu saja tidak bisa mendapatkan haknya sebagai korban perkosaan.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Contoh yang lain, ada banyak kasus yang kemudian harus sampai pada kematian. Seseorang yang sangat membutuhkan akses kepada aborsi dan dia berupaya untuk melakukan aborsi dengan metode yang itu berbahaya dan itu berakhir pada kematian, kita juga pernah baca itu di media dan. Ataupun yang tidak muncul di media ketika di banyak daerah saya kira, kita menemukan ada kasus-kasus yang sebetulnya itu, "Oke ini situasinya adalah KTD, korban pemerkosaan", tetapi karena tidak tahu bahwa ada aturan yang bisa diakses untuk mendapatkan layanan aborsi, tapi juga sayangnya kita juga belum punya alur yang jelas yang itu bisa memunculkan di mana kita bisa mengakses... ya, pada akhirnya korban tersebut memilih untuk mengakhiri hidupnya. Padahal, dalam konteks kesehatan pada titik tertentu, akses aborsi itu justru bisa menyelamatkan nyawa seseorang. Karena kita tahu banyak sekali orang dalam situasi Kehamilan Tidak Direncanakan, ketika dia sudah ingin menghentikan kehamilannya, apapun cara yang dia bisa dia pakai, itu akan dia pakai. Kenapa juga kita perlu membaca atau menempatkan aborsi pada konteks kesehatan juga, aborsi bisa jadi satu upaya, untuk bisa mencapai status kesehatan yang baik. Karena kerangka kesehatan yang kita punya tidak terbatas pada fisik, tetapi juga kesehatan yang holistik yang menyeluruh, gitu.<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Oh gitu ya, Mbak, ya. Jadi emang masih banyak banget ya, kasus-kasus yang tidak mengutamakan kepentingan perempuan-perempuan yang memang butuh gitu untuk menghentikan kehamilannya. Selanjutnya, nih Mbak Ika, kita juga ingin tau banget soal strategi advokasi yang sudah Mbak lakukan bersama teman-teman Perkumpulan Samsara sejauh ini. Strateginya apa saja sih Mbak, bagi para aktivis HKSR dalam mengadvokasikan isu? Terutama kepada pihak-pihak yang merasa isu tersebut bertentangan dengan nilai yang mereka anut. Ada nggak sih praktik baik yang Mbak bisa bagikan? Agar Sahabat-sahabat atau juga aktivis di luar sana bisa mengikuti praktik baik yang sudah dilakukan Mbak Ika dan teman-teman di Perkumpulan Samsara.<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Kalau konteks advokasi, Samsara sebenernya tidak bekerja sendiri. Kita punya aliansi, kita punya jejaring gitu, kita tergabung dalam Save All Women and Girls (SAWG) yang itu isunya juga spesifik pada kesehatan seksual dan reproduksi dan juga soal akses aborsi aman di Indonesia. Kita terus membangun diskusi dan juga diskursus yang berhubungan dengan pemenuhan atau pemulihan hak kesehatan seksual dan reproduksi korban pemerkosaan, misal, korban kekerasan seksual. Ataupun, misal, untuk situasi kedaruratan medis yang bagaimana diatur di regulasi yang kita punya. Jadi kalau bicara soal advokasi, agendanya bermacam-macam ya. Kita mengawal beberapa aturan yang itu akan secara jelas mengatur soal pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi, mengatur secara jelas bagaimana akses aborsi aman itu akan diberikan kepada korban kekerasan seksual atau pada situasi kedaruratan medis.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Kalau secara organisasi upaya-upaya yang dilakukan dalam konteks ini adalah&nbsp; edukasi.&nbsp;Agenda advokasi yang dilakukan kami di dalam organisasi fokusnya ada pada pengetahuan. Jadi kami mengadakan diskusi, mengadakan sekolah-sekolah, mengadakan&nbsp;workshop, kami berkeliling dari pulau terpencil satu ke pulau yang lain untuk bisa menyampaikan edukasi seksual dan juga reproduksi. Kerja kami sementara memang ada di wilayah Maluku Utara dan Papua untuk di Indonesia Timur, tetapi melalui&nbsp;<em>hotline</em>&nbsp;kami berupaya untuk menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Poinnya tadi pada informasi, pada pengetahuan yang menurut kami akan menjadi amunisi untuk orang bisa betul-betul berdaya dan percaya pada otonomi tubuhnya, gitu ya.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Kalau bicara praktik baik, yang bisa kami bagikan, merefleksikan apa yang sudah kami kerjakan di dalam organisasi adalah upaya kami dalam memberikan edukasi, yang itu bisa menjangkau kelompok-kelompok yang seringkali tidak terpikirkan untuk dijangkau. Dalam hal ini, kelompok tersebut bisa sangat bermacam-macam. Teman-teman yang tinggal di wilayah Indonesia Timur yang sangat jauh dari akses pengetahuan, bahkan ke akses listrik, komunikasi, internet, dan yang lain, tidak ada fasilitas itu, itu menjadi salah satu lokasi yang kami prioritaskan. Jadi ketika kami menjalankan agenda dengan visi bahwa apa yang kami ketahui, apa yang kami kerjakan dalam hal kesehatan seksual dan reproduksi&mdash;yang itu bisa menguatkan seseorang secara pengetahuan dan otonomi tubuhnya&mdash;itu harus kami sampaikan kepada teman-teman yang ada di wilayah terluar, misal. Di tempat-tempat yang seringkali tidak pernah dijangkau oleh pemerintah, misal, atau seringkali dilupakan. Prinsip kami adalah pendidikan, pengetahuan, harus sampai kepada kelompok yang tidak pernah dijangkau, jadi prinsipnya itu.<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Nah, Mbak, nih ngomong-ngomongin tadi udah disebut regulasi ya, tentunya layanan HKSR yang ada di kota dan di desa itu kan sangat berbeda. Mungkin karena pengaruh regulasi yang juga berbeda. Mulai dari fasilitas, tenaga kesehatan, hingga akses informasinya itu jauh banget perbedaannya. Kalau bisa menggambarkan nih, Mbak, kira-kira apa aja sih perbedaan ketika mbak meng-<em>handle</em>&nbsp;layanan bagi perempuan di kota dan perempuan di pedesaan? Terus, baik di konteks pedesaan maupun kota, siapa saja sih tokoh strategis yang penting untuk dilibatkan agar isu HKSR dapat diterima dan dipahami dengan lebih baik oleh mereka?<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Yang membedakan antara kota dan desa tentu saja soal fasilitas dasar bahkan ya. Di kota jelas, meskipun kalau kita bicara ketimpangan, bahkan di wilaya-wilayah yang ada di sekitaran pusat, misal&mdash;kalau kita tahu selama ini di Indonesia pembangunannya hanya terpusat di Pulau Jawa saja&mdash;juga masih ada ketimpangan di sana-sini. Tetapi dalam hal ini kalau kita bicara secara lebih besar gitu, wilayah-wilayah timur Indonesia itu situasinya sangat berbeda gitu ya. Selain juga karena latar belakang sosial budaya, tetapi juga fasilitas dasar. Yang tadi saya bilang, bahkan listrik saja, kita hanya punya kesempatan enam jam dalam satu hari untuk bisa mendapatkan akses listrik, misal, tidak ada akses komunikasi apalagi internet misal, itu di dalam konteks fasilitas. Yang sering kami temukan adalah bagaimana dalam hal ini pejabat publik atau pemerintah itu mengatur lokasi-lokasi yang itu sangat berbeda secara ketersediaan fasilitas, secara jarak, itu dengan pendekatan yang sama yang ada di kota misal, atau yang ada di sekitaran pusat pembangunan.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Kami bekerja di wilayah kepulauan di Maluku Utara, yang itu membutuhkan fasilitas yang jauh berbeda dengan apa yang kami butuhkan ketika kami bekerja di wilayah daratan. Misal untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan tingkat lanjut, kami harus pergi melintasi laut atau misal teluk selama 1-3 jam dengan kapal&nbsp;<em>speedboat</em>&nbsp;misal atau kapal-kapal kecil. Yang dalam kondisi stabil, misal, mungkin kita bisa menghadapi kendala yang ada di lautan itu ya. Ya kita tahu kan sangat berbeda yang ada di daratan dan juga di lautan. Tetapi ketika kita dalam situasi kritis misal, ada kedaruratan yang kita punya, itu pasti akan membawa risiko kesakitan yang berlipat. Jadi itu yang seringkali kita tidak bisa membedakan pendekatan yang kemudian dalam situasi yang lebih besar, itu membawa risiko yang berlipat pada seseorang yang mengalami, misal, Kehamilan Tidak Direncanakan. Misal, kehamilannya berosiko tinggi. Misal, dia mengalami kekerasan seksual.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Lalu bicara soal kelompok strategis yang penting untuk dilibatkan, kukira ada banyak kelompok-kelompok yang bisa mendukung upaya pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi. Di antaranya ada tenaga kesehatan, misal kita bisa bekerja sama dengan bidan, kita bisa bekerja sama dengan penyuluh kesehatan. Kelompok-kelompok yang sehari-hari bekerja dalam isu kesehatan dan itu dekat dengan masyarakat itu adalah kelompok yang strategis. Tentunya kita juga perlu membicarakan secara jelas begitu ya soal apa prinsip, apa nilai yang ingin kita kembangkan bersama dalam kita memenuhi hak kesehatan seksual dan reproduksi orang-orang di wilayah tersebut. Selain itu, tentu saja kelompok-kelompok yang&mdash;mungkin kita mengenalnya dengan tokoh masyarakat ya&mdash;atau yang biasanya memiliki kedekatan yang baik gitu dengan masyarakat. Nah, memang kerjanya akan dua kali lipat dalam hal ini, misal kita perlu meng-<em>clear</em>-kan dulu nih prinsip dan nilai apa yang dalam konteks pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi itu berbeda dengan cara kerja kita. Tetapi kalau kita mau menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, kukira upaya mengklarifikasi prinsip dan nilai itu menjadi satu upaya awal yang penting dan harus dilakukan sebelum kita melangkah kepada kolaborasi bersama kelompok strategis yang mau kita sasar.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru:</strong>&nbsp;Wah, berarti masih nggak setara ya Mbak ya untuk bicara pelayanan HKSR di kota maupun pedesaan dan ternyata ini tentu sangat risikan ya. Utamanya tadi seperti yang udah Mbak Ika singgung, di situasi-situasi yang genting atau&nbsp;emergency. Wah, terima kasih banyak nih, Mbak, sekali lagi atas&nbsp;<em>sharing</em>-nya untuk Podcast Jurnal Perempuan. Kami senang banget lho, Mbak, kedatangan Mbak Ika sebagai narasumber podcast spesial bersama Yayasan IPAS Indonesia ini. Mbak Ika datang dari Yogyakarta lho, Sahabat, jauh-jauh nih sudah menyempatkan diri ke studio JP untuk mengedukasi kita semua soal isu HKSR. Nah, sebagai penutup nih, Mbak Ika, ada nggak pesan atau harapan dari Mbak terhadap pihak-pihak terkait seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, serta masyarakat luas terkait upaya menghilangkan stigma dan miskonsepsi HKSR berkeadilan?<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Hal yang saya harapkan dari pihak-pihak yang itu bisa mendorong terciptanya HKSR yang berkeadilan, tentu saja yang pertama adalah tidak ada penghakiman. Kita mulai dulu dari situ. Harapannya tidak ada lagi penghakiman, tidak ada lagi stigma, tidak lagi kita membicarakan kesehatan seksual dan reproduksi yang dibungkus dengan tabu, agar kita betul-betul bisa menikmati hak kesehatan seksual dan reproduksi kita secara penuh dan juga utuh. Dan itu dimulai dari tidak ada lagi penghakiman bagi kita, bagi kita semua yang ingin menikmati hak kita secara penuh. Itu saja aku kira harapannya.&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Wah, bener banget tuh, Sahabat, kita pokoknya harus mengutamakan, menyuarakan keadilan HKSR ya untuk semuanya, sehingga stigma hilang dan semua orang berhak mendapatkan HKSR yang setara. Benar-benar dari hati yang terdalam nih ya, Mbak, harapannya. Mari doakan ya agar benar-benar tercapai, Sahabat. Sekali lagi terima kasih, Mbak Ika, atas waktu dan kesempatannya hari ini. Kami merasa terhormat sekali lho, Mbak. Mbak Ika bersedia hadir jauh-jauh lho dari Jogja. Tetap semangat dalam mengupayakan layanan HKSR yang komprehensif dan berkeadilan bagi perempuan Indonesia. Semangat untuk Mbak Ika dan teman-teman di Perkumpulan Samsara!<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Ika</strong>: Terima kasih untuk kesempatan yang diberikan oleh Jurnal Perempuan. Semoga podcast ini bisa bermanfaat buat kita semua<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span><strong>Daru</strong>: Nah, Sahabat, terima kasih juga untuk kalian sebab sudah menyimak sampai ke sini. Banyak ya wawasan yang kita ambil. Seperti biasa, pesan kami adalah jangan ragu-ragu lho untuk memberikan masukan, baik tema maupun narasumber, untuk podcast-podcast selanjutnya. Bisa kasih tahu ke kami via&nbsp;<em>direct message</em>&nbsp;di sosial media kami atau komentar ya. Terima kasih banyak sudah setia menjadi pendengar Podcast JP. Sampai jumpa di Podcast JP selanjutnya, Sahabat. Jangan lupa istirahat dan minum air putih yang cukup ya.&nbsp;<em>See you</em>!&nbsp;<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</span>Podcast ini merupakan kolaborasi Jurnal Perempuan dan Yayasan IPAS Indonesia. Salam kesetaraan dan pencerahan.&nbsp;</div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Tak Kenal Maka Tak Sadar: Layanan HKSR yang Diperlukan bersama Nanda Dwinta Sari]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/tak-kenal-maka-tak-sadar-layanan-hksr-yang-diperlukan-bersama-nanda-dwinta-sari]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/tak-kenal-maka-tak-sadar-layanan-hksr-yang-diperlukan-bersama-nanda-dwinta-sari#comments]]></comments><pubDate>Tue, 13 Jun 2023 08:02:32 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/tak-kenal-maka-tak-sadar-layanan-hksr-yang-diperlukan-bersama-nanda-dwinta-sari</guid><description><![CDATA[ &nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo,&nbsp;Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Hari ini kita akan membahas tema yang&nbsp;nggak kalah seru dengan dua tema sebelumnya, Sahabat. Masih berkisar di pelayanan&nbsp;HKSR bagi perempuan Indonesia nih, yaitu pemberian layanan HKSR secara komprehensif. Teman-teman mungkin sudah tahu ya,&nbsp;bahwa layanan HKSR itu sangat penting untuk dapat diakses. Say [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:423px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/podcast-ipas-3-cover-yt.png?1686644371" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption"></span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo,&nbsp;Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Hari ini kita akan membahas tema yang&nbsp;nggak kalah seru dengan dua tema sebelumnya, Sahabat. Masih berkisar di pelayanan&nbsp;HKSR bagi perempuan Indonesia nih, yaitu pemberian layanan HKSR secara komprehensif. Teman-teman mungkin sudah tahu ya,&nbsp;bahwa layanan HKSR itu sangat penting untuk dapat diakses. Sayangnya HKSR, nih, justru menjadi salah satu topik yang tabu banget untuk dibahas secara terbuka.</div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_ipas_3.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_556083033229854702" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_ipas_3.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><strong>Daru:</strong><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Kuatnya mitos,&nbsp;kurangnya informasi kesehatan,&nbsp;hingga sulitnya fasilitas kesehatan,&nbsp;memperparah hal ini. Untuk mengetahui situasinya lebih lanjut, mari kita mengobrol dengan seseorang yang sudah berpengalaman di perjuangan HKSR. Kita sudah kedatangan Mbak Nanda Dwinta Sari,&nbsp;Direktur dari Yayasan&nbsp;Kesehatan&nbsp;Perempuan atau YKP. Halo, Mbak Nanda!"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"&nbsp;Halo, Mbak Daru."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Nah, YKP ini merupakan salah satu pelopor organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang kesehatan seksual dan reproduksi perempuan lho, Sahabat. Nah, makin penasaran 'kan sama Mbak Nanda? Yuk, mari kita kenalan dengannya. Halo, Mbak Nanda silakan."<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Halo Mbak Daru, salam kenal teman-teman semua, nih. Saya Nanda, saya kebetulan saat ini menjabat sebagai Direktur di Yayasan Kesehatan Perempuan."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, baik Mbak Nanda karena isunya juga sedang seru-serunya dibahas di mana-mana kita langsung masuk aja nih ke pertanyaan pertama. Kita ingin tahu mengenai pengalaman Mbak Nanda sebagai pemberi layanan yang sudah lama bekerja di bidang ini. Sebagai seorang pemberi layanan, gimana sih Mbak Nanda melihat kondisi pelayanan HKSR di masa kini? Terutama bagi perempuan di daerah perdesaan. Sering kali kan kita menemukan bahwa ketersediaan pelayanan medis di desa itu tuh nggak sebaik dan sekomprehensif di kota. Pelayanan medis secara umum aja udah beda banget gitu, apalagi pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang lebih kompleks. Nah, sebenarnya bagaimana sih Mbak situasi di lapangan? Apakah layanan HKSR yang mereka terima sudah sesuai dengan standar medis?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, sebelumnya saya menggarisbawahi dulu ya, soal saya pemberi pelayanan. Kebetulan saya itu bukan pemberi layanan dalam konteks medis ya, artinya sebagai tenaga kesehatan itu. Tapi saya bersama YKP ini setidaknya kita memang bergerak di isu HKSR. Dan bagaimana kita juga memberikan informasi atau pengetahuan kepada komunitas serta melakukan advokasi. Tetapi konteks pelayanan medis itu tidak ya, itu bukan ranah kami, itu pasti ada apa khususnya pada tenaga kesehatan. Dan saya juga, latar belakang saya bukan di pemberi pelayanan kesehatan atau tenaga kesehatan. Jadi seperti semacam mungkin pemerhati kesehatan reproduksi ya. Nah, merespons pertanyaan Mbak Daru tadi, bagaimana konteks layanan HKSR ditingkat desa ya. Idealnya memang secara&mdash;maupun kebijakan atau program yang ada, idealnya itu layanan kesehatan reproduksi khususnya itu sudah diatur."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Dan banyak sekali program pemerintah itu mengacu pada pemenuhan layanan kesehatan dan reproduksi, baik ditingkat&mdash;mulai tingkat desa hingga tingkat provinsi atau di skala nasional ya. Nah, memang artinya secara kebijakan dia sudah diatur tapi tantangannya kan pada implementasinya nih. Itu yang kita terus kawal ya, artinya tingkat kebijakan tidak diikuti dengan pemahaman pengetahuan di masyarakat. Itu juga menjadi PR, menjadi gap, sehingga kita penting untuk&mdash;artinya mengawal pelaksanaan pelayanan ini gitu ya. Meskipun diatur sudah ada standar layanan minimal kesehatan reproduksi. Kemudian ada bentuk pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak khusus gitu, ya. Kemudian pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja. Itu program-program dan bentuk pelayanan yang sudah ada diatur, tapi tantangannya tadi: implementasinya."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Jadi saya nggak bisa menyamaratakan semua desa. Ada desa yang secara baik ya, itu karena ada peran banyak pihak, mulai dari pimpinannya, masyarakatnya, memahami betul kebutuhan akan kesehatan reproduksi, yaitu maka pelaksanaannya menjadi lebih baik. Karena ada ruang-ruang partisipasi masyarakat terlibat di sana. Jadi kita nggak bisa juga artinya terlalu apa ya, terlalu melihat satu sisi saja gini kelemahannya ada di mana. Meskipun secara pemberi layanan itu, khususnya kesehatan reproduksi, banyak PR di sana. Karena artinya orang hanya melihat dari aspek kuratif atau pengobatan saja, sedangkan kita mendorong untuk ada aspek preventifnya. Sehingga masyarakat, dia tidak hanya sekadar diobati. Tapi juga mampu mencegah terjadinya risiko-risiko kesehatan reproduksi, dan punya peran penting terlibat di sana untuk mengupayakan apa yang menjadi kebutuhan komunitas mansyarakat setempat. Itu sih kalau secara pandangan ya. Jadi, nggak bisa satu sisi kita hanya mengukur dari aspek bentuk layanan, tapi juga idealnya kita mengikuti ada perubahan perilaku di sana. Dan bagaimana perubahan perilaku ini merespons pada pemenuhan kesehatan reproduksi, kualitas kesehatan reproduksi bagi masyarakat sekitarnya. Nah, ini yang mungkin masih minim terjadi di desa, ya. Karena akses-akses dan ruang-ruang pelibatan partisipasi dan upaya preventif itu yang masih minim belum dibuka."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, jadi kalau bisa disimpulkan jadi memang tantangan di implementasi itu, ya, Mbak Nanda ya yang sekarang menjadi permasalahan. Dan memang penting banget tadi Mbak Nanda juga sudah menyinggung&mdash;penting untuk mengawal apapun layanan yang mungkin juga difokuskan oleh pemerintah diberikan ke desa. Dan kita nggak bisa fokus bahwa di semua desa itu sama. Ternyata di desa yang pelayanan HKSR-nya baik, peranan banyak orang di situ juga penting ya Mbak ya."<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Penting sekali."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Jadi kayaknya kesadaran masyarakat luas juga itu menjadi salah satu yang harus diutamakan dalam menyetarakan pelayanan HKSR di mana-mana."<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Betul, karena ada juga ya tantangannya misalnya, oh pelayanannya ada, tetapi yang mengakses minim. Ada. Itu karena kita menemukan bahwa pengetahuan di masyarakat tadi rendah, tetapi prinsipnya kita memastikan pertama soal kualitas ya. Bagaimana kualitas layanan kespro ini diberikan, dia harus bermartabat dan berorientasi pada pemenuhan siapapun ya&mdash;manusia lah, berorientasi pada pasien. Kemudian dia tidak mendapatkan diskriminasi, itu yang penting ketika siapapun mengakses layanan tersebut ya di tingkat manapun, dia harus bebas dari diskriminasi, termasuk kepada siklus hidup ya. Kalau kita memahami kespro, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa, sampai lansia, dia harus terbebas dari diskriminasi ketika mengakses itu masih jadi PR. Kemudian saya sudah bicara akses ya, kemudian dia harus inklusi tadi ya. Nah, itulah setidaknya prinsip idealnya yang harus ada dalam pelayanan kespro."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Itu berarti ada sudut pandang yang tabu juga kan ya, Mbak ya, yang patriarki, sehingga mereka juga mungkin&mdash;bukannya nggak mau apa namanya mengakses fasilitas yang ada&mdash;tapi adanya keseganan dan keengganan karena masyarakat yang masih diskriminatif itu tadi, ya. Baik terima kasih banyak, Mbak Nanda, atas sharing pertanyaan pertamanya. Memang ya kita tuh harus memahami bagaimana perbedaan latar urban, desa, juga bisa memengaruhi akses begitu ya. Misalnya dengan pemahaman interseksionalitas, makanya kita bisa paham masalah berlapis apa nih yang ada di masyarakat, salah satunya sudut pandang yang patriarki membuat HKSR seolah-olah sesuatu yang tabu. Padahal tadi Mbak Nanda tadi&nbsp; juga sudah menyinggung, ini hak lho, ini adalah proses kehidupan yang wajar-wajar saja begitu kan."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Selanjutnya kita juga ingin mendengar perspektif Mbak Nanda terkait dengan bentuk layanan yang paling urgent untuk diberikan sekarang, Mbak. Kalau menurut Mbak Nanda, layanan apa sih yang paling diperlukan oleh perempuan Indonesia di pedesaan sejauh ini&mdash;yang mungkin masih belum tersalurkan dengan efektif?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Ya, kalau layanan yang urgent ya karena saya dalam hal ini mengawal di isu kesehatan reproduksi dan seksualitas, tentu saja pemenuhan layanan kesehatan reproduksi ini di segala tingkatan usia menjadi urgent ya. Meskipun secara program pemerintah dia mengelompokkan pada kesehatan ibu dan anak, tetapi idealnya dia harus bisa diakses semua tingkatan usia, semua gender, semua tingkat kebutuhan yang lebih inklusi, dia idealnya harus bisa diakses. Nah, bagaimana layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif ini yang menjadi sesuatu yang urgent ya. Dia tidak hanya merespons soal, oh&mdash;bicara kesehatan reproduksi, dia tidak hanya merespon soal kehamilan, persalinan, hanya di situ saja fokusnya. Tetapi layanan kesehatan reproduksi itu dia juga penting untuk melihat remaja ya, kalau tadi bicara interseksionalitas itu artinya remaja itu juga butuh layanan kesehatan reproduksi gitu ya. Dan tanpa diskriminasi. Tadi kan saya bilangnya. Itu yang jadi tantangan."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kemudian bagaimana layanan kesehatan yang reproduksi layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif ini bisa tersedia. Nah, itu yang paling penting. Kita menyebut kata komprehensif ini mulai dari upaya preventif, sampai upaya apa promotifnya gitu ya, dan pelaksanaan kuratifnya atau pengobatannya itu menjadi penting. Dan melihat kebutuhan. Artinya, nggak bisa disamakan bahwa ini hanya perihal tadi ya tiga&mdash;dua aspek hanya persalinan dan kehamilan&mdash;di sana dia ada persoalan isu sosial sebenarnya, sedikit masuk ya, ketika bicara kesehatan reproduksi. Dia ada ngomong, "Oh dampak dari terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena perkawinan anak"."<br /><span>&#8203;</span><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Hmm, KTD ya, Mbak?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>KTD. Bagaimana layanan bagi korban kekerasan seksual? Itu masuk ke dalam aspek pelayanan kespro yang komprehensif idealnya. Itu yang masih jadi PR, sedangkan kasus kekerasan seksual itu sangat tinggi kan di Indonesia. Tetapi hak korban secara kesehatan untuk mendapatkan layanan kespro yang komprehensif, itu nggak semua tempat&mdash;apalagi kita bicara desa atau daerah&mdash;masih menjadi tantangan. Apalagi kita bicara ketika korban perkosaan kemudian hamil dan tidak ingin melanjutkan kehamilannya, layanan kesehatan apa yang bisa kita berikan? Itu kan masih menjadi tantangan pro dan kontra."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Bicara aborsi, artinya, itu juga masih pro dan kontra. Banyak kelompok yang melihat&mdash;kalau kami melihat ya aborsi isu kesehatan. Dia harus bagian dari dalam layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, tapi kan banyak yang memahami aborsi ini hal yang berbeda lagi, ya. Nah itu masih, tadi ya, menjadi PR, bagaimana layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, yang ramah&mdash;kalau remaja, bisa ramah remaja&mdash;yang bisa tidak diskriminatif tadi ya, bagi semua kalangan atau kelompok, bisa diakses. Itu sih yang paling penting, termasuk artinya bagaimana sih perempuan ini juga mampu menentukan untuk dirinya, apa yang dibutuhkan untuk dirinya, dia bisa mampu membuat keputusan kesehatan itu. Itu juga sebenarnya upaya yang paling penting yang di dalam penyelenggaraan kesehatan reproduksi."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke,&nbsp; jadi nih kata kuncinya adalah layanan yang komprehensif ya Mbak, ya. Tadi juga Mbak Nanda sudah menyinggung kalau kita bicara HKSR ini kita nggak ngomongin kehamilan dan melahirkan aja. Remaja misalnya itu juga salah satu kelompok dari orang-orang yang membutuhkan wawasan akan HKSR dan juga pelayanan fasilitas ini. Ini juga tadi Mbak Nanda sudah menyinggung aborsi. Ini dari kemarin diskusi kami di Jurnal Perempuan juga mengenai aborsi tidak aman dan ini menjadi salah satu masalah yang patut untuk disorot juga begitu ya. Tadi cukup harus digarisbawahi itu, Mbak Nanda bilang aborsi ini sebenarnya adalah isu kesehatan, bukan hal yang lain yang selama ini mungkin masyarakat mikirnya ini aborsi pasti hasil seks bebas, pergaulan yang tidak baik, seperti itu ya. Padahal sudah disinggung juga tadi oleh Mbak Nanda, Sahabat, bahwa banyak lho Kehamilan Tidak Direncanakan itu akibat kekerasan seksual yang tinggi, begitu ya."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Di Indonesia masih belum bisa kita tangani dengan menyeluruh. Nah, Mbak Nanda kita bergerak kebahasaan yang mungkin lebih ruwet didiskusikan di masyarakat, yaitu mengenai kontrasepsi laki-laki. Ini kan jarang banget dibahas ya, Mbak ya. Sepertinya di media sosial pun gerakan kontrasepsi bagi laki-laki nggak seramai itu. Ada anggapan bahwa kontrasepsi itu urusan perempuan, kalau KB ya dilakukan ke tubuh perempuan, bukan ke laki-laki. Ini juga nampaknya sudah menjadi anggapan orang awam gitu ya Mbak ya. Kalau menurut Mbak Nanda sendiri bagaimana? Sebenarnya kontrasepsi itu tanggung jawab siapa sih? Kemudian apakah ada info dari Mbak Nanda yang bisa diberikan ke Sahabat&mdash;Sahabat Jurnal Perempuan&mdash;kontrasepsi laki-laki itu di Indonesia ketersediaannya seperti apa, seefektif apa, dan hambatannya apa aja ya?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, artinya bicara kontrasepsi itu kan terkait dengan pengaturan kehamilannya. Memang di kita mungkin mengetahui ya, maksudnya, metode atau alat kontrasepsi ini kan lebih banyak beragam yang diberikan pada perempuan ya daripada laki-laki jenisnya. Sehingga mungkin dianggapan dan masyarakat pada umumnya itu bahwa, "Oh ini menjadi urusan perempuan saja". Padahal soal pengaturan kehamilan ini kan adalah pengaturan dua orang ya. Artinya perempuan itu hamil kan tidak bisa tidak ada campur tangan sperma laki-laki. Sehingga dua hal ini, baik perempuan dan laki-laki, harusnya mengetahui secara lengkap ya, ketika ada kebutuhan untuk mengatur kehamilannya kedua pasangan ini."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, ini yang harus segera apa ya kita memang harus giat ya mensosialisasikan. Bahwa ini tidak hanya sekadar menjadi kebutuhan perempuan ini, kebutuhan bersama. Iya, betul kehamilan itu ada di perempuan, tapi kehamilan itu tadi, tidak bisa terjadi tanpa ada peran laki-laki. Nah, sehingga penting untuk ada komunikasi. Yang kedua juga kita harus mengetahui bahwa hak kita bersama, baik laki-laki dan perempuan, untuk mencari informasi atau mendapatkan informasi terkait dengan kontrasepsi. Sehingga tidak ada mitos atau kesalahpahaman terkait kontrasepsi yang beredar. Itu kita berhak, kita boleh tanya kepada petugas kesehatan ketika kita ingin melakukan pengaturan kehamilan. Pengaturan kehamilan ini kan penting untuk kesehatan bersama, tidak hanya perempuan. Artinya ada kesiapan, bagaimana mengatur kesehatan dua pasangan, kedua orang berpasangan ini itu menjadi komunikasi itu menjadi penting. Mencari informasi pengetahuan yang benar, berkonsultasi, itu menjadi hal yang penting. Sehingga, baik perempuan dan laki-laki, tidak merasa ini menjadi peran salah satu saja. Tetapi harus dipastikan, ketika berkomunikasi misalnya, yang memilih memakai kontrasepsi adalah perempuan misalnya, itu juga harus ada dukungan dari pasangan gitu kan artinya. Ya, keputusan itu memang di perempuan, tapi dukungan seperti pasangan juga sangat diperlukan. Sehingga dia bisa menjalankan penggunaan alat kontrasepsinya itu dengan aman, nyaman, sehat gitu. Itu menjadi hal yang penting dalam pemenuhan kesehatan juga, begitu juga ketika laki-laki yang memutuskan menggunakan alat kontrasepsi. Itu kan ada kesepakatan idealnya."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Tapi yang penting adalah siapapun atau bagaimanapun, dia berhak ya ingin menggunakan alat kontrasepsi yang sesuai kebutuhannya, dengan pengetahuannya. Dia tahu bahwa alat kontrasepsi itu mungkin ada efek sampingnya berapa tubuh ya, nggak bisa disamakan. Itu yang penting harus diketahui dulu. Kemudian konteks Indonesia, ketersediaan alat kontrasepsi untuk laki-laki tentu saja ada, tersedia, dan gampang kan metodenya. Artinya bisa menggunakan kondom, kemudian vasektomi, itu juga bukan operasi yang&mdash;tindakan yang harus, operasi yang rumit gitu. Dia hanya tindakan sekian menit ya yang bisa dilakukan dan lebih aman, tidak ada efek sampingnya, minim artinya rendah efek samping itu. Sangat mudah sebenarnya jika laki-laki yang menggunakan alat kontrasepsi. Tapi tadi kembali ya, artinya mungkin dikarenakan ragam kontrasepsi ini lebih banyak perempuan, sehingga orang beranggapan, "Oh ya ini urusan perempuan lah yang menggunakan". Padahal pengaturan kehamilan itu kan urusan bersama."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Iya, udah gitu kan orang bilang, "Kan yang hamil perempuan! Perempuan dong yang dijaga badannya" gitu ya, Mbak ya."<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Iya, itu mungkin salah satu mitos yang ada ya. Karena tadi, betul kontrasepsi memberikan efek samping. Tetapi itu bisa dikonsultasikan, yang artinya sesuai dengan kondisi tubuh kita, kemudian sesuai dengan kebiasaan atau kondisi kesehatan kita, itu kita bisa memilih jenis kontrasepsi yang cocok dengan kita. Nah itu. Sehingga jangan takut atau cuma dengar, "Ah kalau ini kok dia enggak cocok ya, IUD". Belum tentu kita juga nggak cocok itu ya. Jadi lebih baik kita bertanya dan mengkonsultasikan kebutuhan kita terkait dengan alat kontrasepsi."<br /><span>&#8203;</span><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Kalau &nbsp;kembali ke kontrasepsi laki-laki nih, Mbak Nanda, hambatannya apa saja sih sehingga masih banyak perempuan nih, yang menggunakan kontrasepsi?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Ya, itu tadi ya, berarti mungkin dilihat secara pendidikan ya. Masyarakat pada umumnya mungkin memahami ini perihal&mdash;hanya perlu diketahui oleh perempuan saja. Laki-laki itu tidak perlu tahu. Nah, hambatan pemahaman semacam ini tuh yang menjadi hambatan gitu ya, artinya urusan kontrasepsi, urusan kesehatan reproduksi, ini menjadi urusan laki-laki. Itu sudah hambatan paling banyak gitu ya, alasan karena itu. Makanya penggunaan&mdash;kalau bicara alat kontrasepsi laki-laki&mdash;memang masih rendah ya untuk laki-laki sendiri. Karena kaitannya mungkin dengan merasa menjadi tidak perkasa misalnya, atau tidak berguna lagi, menjadi laki-laki. Nah, itu kan sebenarnya mitos ya yang yang banyak beredar. Sekarang bagaimana laki-laki itu juga punya andil ya, peran laki-laki dalam kesehatan reproduksi itu juga menjadi penting sekali. Sehingga pemahaman-pemahaman semacam ini tidak terjadi ya, dan mereka punya perspektif atau paradigma yang baik bahwa, ya ini urusan saya juga ini, masalah kesehatan diri saya juga."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, baik. Terima kasih Mbak Nanda. Jadi, Sahabat, tadi sudah menyimak ya bahwa kalau misalnya kita bicara kontrasepsi yang harus diingat bahwa kehamilan itu bukan hanya urusan perempuan, itu juga urusan laki-laki. Nggak mungkin perempuan hamil tanpa ada andil dari sperma laki-laki seperti itu. Kalaupun salah satu yang memutuskan untuk menggunakan kontrasepsi, misalnya perempuan, ya tentu pasangannya harus mendukung dan juga sebaliknya ya. Laki-laki kalau menggunakan kontrasepsi. Pemikiran-pemikiran yang seperti disebutkan Mbak Nanda tadi tuh ngerasa, "Aduh, kok kaya udah nggak berguna, nggak bisa punya anak, dan lain-lain" itu harus dibuang jauh-jauh dan pasangannya juga harus mendukung."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Oke, nah, aku mau kembali ke topik aborsi nih, Mbak, ini ramai dibicarakan di mana-mana dan kemarin kebetulan kan ada pengajuan juga ya, Mbak ya, bahwa menghentikan kehamilan, yang tadinya 12 minggu ya atau 6 minggu, ya jadi 14 minggu, seperti itu kan. Jadi masih diperjuangkan. Lagi-lagi kalau membahas isu aborsi, ada yang menganggap ini sesuatu yang kayak buang anak begitulah kasarnya, seperti itu. Padahal kan tadi juga sudah disinggung oleh Mbak Nanda, aborsi ini adalah isu kesehatan begitu. Terutama anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, perkosaan, yang KTD, kemudian tidak bisa melanjutkan sekolah misalnya seperti itu. Nah, kalau begitu Mbak, idealnya pelayanan aborsi seperti apa sih yang harus tersedia di setiap negara? Kemudian siapa saja sih yang berhak mendapatkan fasilitas aborsi aman tersebut?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Mungkin kita bicara dulu ya pemahaman dengan aborsi ini kan kaitannya adalah dengan perempuan yang hamil. Nah, kita harus memahami, tidak semua kehamilan itu berhasil ya atau baik-baik saja bahasa mudahnya. Tapi ada juga kehamilan itu ada persoalan di sana. Sehingga perempuan bisa mengalami keguguran ya. Sehingga membutuhkan layanan aborsi. Kita harus paham dulu. Bukan yang aborsi tuh hanya dipahami, "Oh ini karena alasan suka sama suka". Tapi setiap kehamilan, dia punya risiko di sana. Sehingga mengapa aborsi ini masuk ke dalam layanan kesehatan reproduksi tadi, karena dia bagian di negara-negara, bagian dari layanan Maternal Health atau layanan kesehatan ibu lah ya. Karena tadi perempuan bisa mengalami keguguran. Nah, konteks bicara lainnya adalah kalau di Indonesia aborsi ini kan dilarang dengan pengecualian, ini yang kita di dalam undang-undang. Artinya aborsi itu dilarang, kecuali satu karena indikasi darurat medis, adanya mengancam nyawa ibu, nyawa janin ya. Kemudian alasan yang kedua adalah karena korban kekerasan seksual. Kita bicara aborsi di dua konteks itu."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Sehingga, ini layanan yang kita dorong harus ada. Kalau kita bicara idealnya dia aborsi bagian dari kesehatan ya, idealnya siapa saja berhak mendapatkan layanan ini. Tapi karena sekarang kita tunduk pada peraturan kebijakan yang ada di Indonesia, ya inilah yang idealnya harusnya ada saat ini. Meskipun ini belum ada gitu ya, karena dua alasan ini. Dua alasan ini banyak kajiannya, artinya perempuan&mdash;kita harus melihat juga konteks kesehatan mengancam itu kan tidak hanya fisik, tapi mental ya."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah maka kenapa untuk korban kekerasan seksual, kesehatan mentalnya ini menjadi terancam, karena saya sudah trauma diperkosa, kemudian dia harus menanggung kehamilan yang tidak dia diinginkan yang menyebabkan dia trauma dan kesakitan. Yang artinya sudah jatuh, tertimpa tangga lagi. Udah diperkosa, terus menanggung kehamilan. Sehingga dia kita itu dia berhak untuk mendapatkan layanan aborsi ini. Ini dulu yang kita pahami. Saya nggak bicara&mdash;tapi sayangnya ya sayangnya, pemahaman ini kan dikembangkan keliru ya di masyarakat. Bahwa, ya kan, oh&mdash;saya pernah ada dalam satu dialog itu, disampaikan oleh dokter ya&mdash;dokter kandungan&mdash;di sampaikan bahwa, "Itu kan perempuan yang menikmati!". Jadi kita akan bertanya bahwa apakah kita nggak punya rasa yang atau keberpihakan, empati, atas apa yang dialami oleh perempuan itu? Kalau kita memang berprinsip dalam sistem kesehatan kita adalah berorientasi pada pasien. Dalam hal ini kita bicara perempuan. Ini harus dijadikan salah satu alasan atau alasan yang paling penting, bahwa kesehatan mental itu menjadi penting juga untuk apa ya untuk didapat&mdash;mendapatkan penanganan yang tepat."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Meskipun ini sudah dikunci kecil dengan dua pengecualian, tetapi ini memberikan&mdash;kita merasa ini sangat memberikan sebuah perlindungan, sebuah pemenuhan hak juga bagi perempuan gitu lho. Nah, ini yang harus kita pahami. Artinya saat ini kami berfokus ya layanan ini harus ada karena dua alasan ini dulu. Bahwa nanti kita bicara preventif, kita bicara mengedukasi, mencegah, yang kemudian bagaimana banyak upaya dari jaringan atau teman-teman mengatasi angka kekerasan seksual. Itu kan penting, juga nggak bisa dilepaskan begitu saja. Tapi kalau bicara layanan, setidaknya&mdash;itu mengapa kami konsisten mengawal isu aborsi atau pemenuhan pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif ini, termasuk aborsi di sana. Kalau bicara karena dia bagian kesehatan, idealnya kita mau semua orang bisa mengakses itu. Alasan indikasi medis pun juga dia bisa&mdash;harusnya tetap bisa mendapatkan layanan. Itu kadang nggak diperdebatkan ya, yang jadi tantangan kan sekarang karena kekerasan seksualnya. Nah, itu yang supaya kita ini ya&mdash;saya mau rasa ini menjadi ruang untuk menyadarkan bahwa aborsi itu yang dipahami saat ini itu harus dicek betul bahwa aborsi&mdash;kita memahami tadi kehamilan punya risiko, kesehatan mental itu bagian dari kesehatan reproduksi, kesehatan kita, yang harus juga dapat di apa dapat ditangani dengan baik. Maka layanan aborsi yang aman, sesuai dengan ketentuan ya, apakah WHO gitu... itu menjadi penting untuk tersedia dulu. Sehingga&mdash;dan tanpa diskriminasi ya&mdash;sehingga perempuan dengan dua alasan itu bisa mengakses layanan tersebut. Khususnya, saya menggarisbawahi, khusus korban kekerasan seksual. "<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, baik. Terima kasih Mbak Nanda. Jadi sekali lagi, Sahabat, semua kehamilan itu &nbsp;punya risiko. Sehingga layanan aborsi itu sebaiknya disediakan. Utamanya tadi Mbak Nanda menggarisbawahi, ada dua kondisi yang diperbolehkan di Indonesia. Pertama, apabila kehamilan mengancam nyawa ibu dan bayi. Kemudian juga korban kekerasan seksual ya, karena tadi Mbak Nanda juga menyinggung soal kesehatan mental. Udah pasti sih ya Mbak, korban perkosaan pasti secara mental beban, apalagi harus menanggung KTD, jadi kalau diberikan layanan aborsi itu kan sudah pasti paling tidak dia bisa recover dengan lebih baik, tanpa ada beban sembilan bulan mengandung, kemudian bayinya bagaimana, &nbsp;seperti itu kan. Tadi mengejutkan ya, ada dokter&mdash;yang setau saya kan dokter disumpah untuk melayani semua orang tanpa ada diskriminasi&mdash;tetapi kok bisa ngomong gitu ya ke pelaku&mdash;ke korban kekeraan seksual. Oke&hellip;"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Mungkin saya sedikit ya, artinya kesalahpahaman saat ini kan adalah pemahaman aborsi ini sebagai bentuk pembunuhan. Itu kan yang yang jadi masalah ininya ya, masalah terbesarnya. Artinya itu yang harus kita luruskan artinya, kepada teman-teman bahwa aborsi ini harus aman. Dia diberikan oleh petugas yang berwenang dan dia ditempat yang memang aman ya secara ini. Misalnya sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku itu sih yang, yang penting, yang artinya menggeser pemahaman bahwa, kan mengetahui hanya soal&mdash;oh,&nbsp;ini berita-berita soal aborsi itu kan cepet ya direspons di media. Nah ini yang harus kita luruskan gitu, bahwa, ya kalau sudah dari gambar saja, misalnya gambarnya bayi itu&mdash;kalau bayi ya udah pembunuhan gitu lho. Dan kemudian juga untuk korban kekerasan dalam pelaksanaannya tahapan aborsi itu kan kita ada konseling. Tidak semua kehamilan itu juga ingin diaborsi ya. Artinya dalam konseling itu memberikan pengetahuan, informasi, sehingga si perempuan atau korban bisa memutuskan, apakah dia melanjutkan atau ingin mengakhiri kehamilannya? Nah kita nggak bisa bilang, "Oh korban kekerasan seksual semuanya ingin mengaborsi", bukan begitu ya. Yang kita dorong layanannya ada dulu nih, nanti keputusan itu adalah di korban, sesuai dengan kebutuhannya, sesuai hasil konselingnya, apa yang dia inginkan. Jadi kita berpihak pada keputusan si perempuan. Itu sih yang harus digarisbawahi ya, jadi nggak semua&mdash;ada beberapa dampingan gitu yang dia tetap ingin melanjutkan. Ya&nbsp;itu kan menjadi hak si perempuan. Jadi orientasi kita adalah pada keputusan si perempuan. "<br /><span>&#8203;</span><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke, ini ada satu pelayanan yang menyangkut aborsi juga ya, yaitu Asuhan Pasca Keguguran atau APK. Ini prosedur yang penting bagi perempuan yang baru mengalami keguguran. Tapi, tampaknya banyak yang belum aware juga nih, Mbak, sama APK ini. Nah, Mbak Nanda bisa sharing, apa sih si APK ini?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Kalau tadi disampaikan APK tuh penanganan setelah keguguran ya, di mana penanganan itu memerlukan aspek-aspek lainnya, tidak hanya seputar persoalan medis saja. Tetapi dia juga membutuhkan aspek dukungan, lingkungan terdekat, terus apa pihak-pihak terkait lainnya ya. Kemudian penanganan secara sosial, mental, dan peran-peran dia kembali di masyarakat atau di keluarganya juga bisa dikuatkan. Artinya penguatan-penguatan untuk perempuan ini. Nah ini yang kadang luput ya, artinya ketika perempuan mengalami keguguran ya, sudah itu dianggap ya udah risiko Anda sebagai perempuan hamil dan mengalami keguguran. Selebihnya kita nggak memastikan perempuan ini kesiapannya untuk kembali menjalankan perannya ya pasca keguguran ini. Apakah dia akan sebagai ibu, atau sebagai apa orang tua, atau sebagai perempuan dewasa, itu yang memerlukan perhatian dan dukungan lingkungan sekitar ya. Untuk bisa menciptakan itu juga, Nah, peran-peran banyak pihak. Tadi ya, apa memastikan dia pas setelah kegugurannya ini, dia tetap mengalami, mendapatkan hak-haknya, mendapatkan penanganan kesehatan gitu ya, baik fisik, mental, dan juga secara sosial, ekonomi, dia juga bisa lebih punya peran yang dikuatkan lagi. Dan dukungan sih, sebenarnya itu juga yang jadi penting."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, bagaimana menciptakan ini, itu kan konteks solusi lokal ya di masing-masing wilayah mungkin berbeda-beda. Tapi inisiatif-inisiatif ini kan yang ingin diangkat menjadi sebuah, sebuah bagaimana kita mampu menciptakan sebuah lingkungan yang mendukung ketika ada di dekat kita perempuan yang mengalami keguguran. Saat ini kan programnya, misalnya ya, di satu wilayah perempuan hamil, itu kan diberi tanda. Tapi di wilayah&mdash;kita bicara lingkungan RT&mdash;ketika diberi tanda itu kan artinya warga sekitar mengetahui ini ada perempuan hamil di wilayah saya. Kemudian di&mdash;kalau secara&nbsp;program pemerintah&mdash;dilihat kegawatdaruratannya. Kegawatdaruratan itu kesiapan darah, ambulans sebagai transportasi untuk mengakses layanan, dan dukungan lain di dalam keluarga. Tapi masyarakat sekitar bisa mengupayakan tadi itu, bagaimana ketersediaan darah, atau bank darah, ketersediaan ambulans. Nah, begitu juga dengan ketika dia mengalami pasca keguguran."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Kita juga harus bisa mengambil peran yang baik ya, yang partisipatif untuk mendukung perempuan ketika mengalami keguguran. Jadi dia akan lebih siap, lebih berdaya ya, dan lebih mampu untuk menjalankan peran-perannya. Kalau saya memahami APK seperti itu, jadi dia tidak hanya persoalan medis belaka, tapi juga ada dukungan yang baik ya dalam proses tadi kehamilan. Tadi kan kalau ngomong kehamilan belum tentu dia baik-baik saja nih. Ketika tidak baik-baik saja, kita juga harus&mdash;sebagai masyarakat terdekat itu&mdash;kita juga harus mengambil peranan penting. Kalau program pemerintah misalnya terlambat ya terlambat membuat keputusan, terlambat ke tempat layanan, dan terlambat lainnya, itukan yang upaya dicegah. Nah itu juga bagian dari APK. Bagaimana keluarga tidak terlambat membuat keputusan."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Jadi&mdash;tapi kan keluarga sekitar atau pasangan yang ngomong suami, harus tahu juga dong pengetahuan kesehatan reproduksi. Karena selama ini terjadi ketika istrinya hamil, dia nggak tahu, dia nanya ibunya. Ibunya nggak tahu, tanya lagi neneknya. Udah keburu meninggoy kalau kata anak-anak zaman sekarang. Si perempuannya udah keburu meninggal, karena keputusan itu terlambat diambil kan. Itu yang&mdash;sebenarnya itu idealnya bagian dari APK ini supaya itu tidak terjadi. Itu sih situasi yang terjadi hari ini, sehingga mengapa penting pengetahuan pendidikan kesehatan reproduksi ini segera diberikan di tingkatan&nbsp;usia ya tingkatkan usia ya."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Dan dari apa yang sudah dipaparkan Mbak Nanda juga APK bisa menjadi sumber pasanagan untuk bertanya begitu ya daripada bertanya ke ibunya, neneknya. Itukan generasi sebelumnya lebih tidak progresif lagi penanganannya gitu kan. Akhirnya pasangannya keburu sakit, bahkan kemudian meninggal, seperti itu. Jadi kalau bisa aku simpulkan dari yang dipaparkan Mbak Nanda, terdengarnya seperti dukungan mental gitu ya, pemberdayaan perempuan agar dia tidak merasa sendirian ketika keguguran. Utamanya kan kalau kita bicara keguguran, kadang perempuan juga suka disalahin gitu, ya. "Kenapa bisa keguguran? Kamu makannya nggak bener!&nbsp;Kamu nggak bisa menjaga diri"."<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Nggak bisa rawat."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Iya betul, seperti itu. Wah. menarik sekali ya, seandainya APK ini bisa disosialisasikan dengan lebih luas lagi kan, perempuan tidak merasa sendiri dalam mengalami proses reproduksi. Terima kasih banyak Mbak Nanda. "<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Sama-sama."<br /><span>&#8203;<br />&#8203;</span><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Sekarang, karena tadi kita sudah bicara aborsi sampai merenggang nyawa dan lain-lain, kayaknya berat banget. Nah, aku pengen tau nih pengalaman Mbak Nanda nih selama bergelut di bidang ini, pasti ada ya pengalaman yang seolah-olah, "Wah harus cerita ini ke semua orang". Jadi mungkin ingin yang paling berkesan, dan mungkin Mbak Nanda nggak bisa lupa, dan mungkin hingga saat ini menjadi motivasi Mbak Nanda untuk tidak berhenti memberdayakan sesama, seperti itu. Ada nggak ya Mbak yang bisa di sharing nih ke Sahabat Jurnal Perempuan?"<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Ini&nbsp;salah satu yang saya ingat ya, meskipun banyak hal-hal yang sangat berkesan ya. Tapi yang saya ingat itu, ketika kita berdialog, berdiskusi dengan kelompok dan komunitas itu, kadang saya pribadi merasa saya nggak sendiri gitu ya. Artinya kadang apa yang dialami ibu ini saya juga merasa saya mengalami, meskipun saya yang memfasilitasi diskusinya. Tetapi artinya dalam hal ini semakin menguatkan saya bahwa kita harus support satu dengan yang lainnya sebagai perempuan. Sehingga, saya merasa ini bukan isu yang sensitif atau isu yang nggak bisa didiskusikan gitu ya, ini isu yang kita alami kok sehari-hari. Yang perempuan juga alami sehari-hari. Sehingga ini menjadi penguat kita untuk terus menyuarakan ya, karena saya juga merasa saya nggak sendiri ini, persoalan yang harus kita sama-sama carikan masalahnya, dan bukan justru menyalahkan atau menyudutkan perempuan gitu ya. Ya itu tadi, karena saya mendengarkan cerita, apa yang dialami itu, dan saya merasa saya juga kadang mengalami hal yang sama ya, apalagi kebetulan saya juga perempuan."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Terkadang ada diskriminasi-diskriminasi yang saya alami, itu saya merasa ini menjadi pemicu untuk kita terus bersama, saling memberikan dukungan, terus menyuarakan apapun bentuknya ya. Nggak perlu yang terlalu sains atau bagaimana. Justru yang mudah, bisa dicerna perempuan lainnya di semua tingkatan, itu menjadi penting. Yang penting adalah kesadaran, sehingga dengan apa yang kita suarakan gitu ya, orang mendengar, tersadar, terus melakukan suatu perubahan. Setidaknya untuk dirinya. Itu sih yang saya rasa. Mengapa masih bertahan di sini ya, karena mewakili ya saya perempuan dan ini harus terus disuarakan bersama-sama. Meskipun dukungan atau tantangannya orang yang menolak juga banyak kan, tapi saya percaya pada generasi-generasi muda itu juga. Ketika kita bicara dengan teman-teman muda tuh yang mereka merasa ya ini kebutuhan dan ini sebuah pengetahuan. Dia nggak merasa tabu di sana."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Jadi kita juga semangat gitu ya merasakan bahwa mudah-mudahan ini di tangan-tangan anak muda berikutnya, akan berubah cara memandang isu kesehatan reproduksi. Sudah mau mulai mengkomunikasikan. Atau nanti ketika berkeluarga dia nggak merasa masalah untuk membicarakan dengan anggota keluarga lainnya. Itu yang&mdash;harapan cita-citanya ke depan dan tapi itu yang menginspirasi. Artinya saya sih nggak merasa sendiri karena banyak menemui teman-teman perempuan di luar sana."<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Oke baik, terima kasih Mbak Nanda, ini menyentuh sekali karena jujur sebagi aktivis, kadang aku juga mikir apa ya yang bisa membuat aku tidak berhenti memperjuangkan pemberdayaan perempuan? Gitu kan. Dan Mbak Nanda benar banget, jadinya kita nggak merasa sendiri gitu ya. Kaya Mbak Nanda di sini hadir di bidang kesehatan reproduksi, aku mungkin di akademiknya, seperti itu. Wah, mantap banget nih Sahabat. Sekali lagi terima kasih banget Mbak Nanda..."<br /><br /><strong>Nanda:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Sama-sama."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>...sudah hadir dengan kami Jurnal Perempuan di sini. Jadi jangan lupa ya, Sahabat, kita harus selalu mendukung dan terus menyuarakan dengan harapan mudah-mudahan fasilitas HKSR di luar sana bisa tersedia, membaik dengan setara dan merata. Oke, Sahabat, terima kasih sudah menyimak perbincangan kita hari ini. Banyak banget ya pembelajaran, informasi, dan insight yang kita dapat. Kita harus lebih semangat seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Mbak Nanda, tidak boleh berhenti menyuarakan dalam menjadi agen-agen penyebar edukasi kesehatan seksual dan reproduksi kepada teman, keluarga, dan saudara-saudara yang kita sekiranya memiliki keterbatasan. Seperti biasa kami akan senang sekali kalau Sahabat membisikan ide atau usul kepada kami mengenai topik-topik podcast berikutnya. Bisa lewat kolom komentar atau&nbsp;<em>direct message</em>&nbsp;ke media sosial kami ya. Terbuka lho untuk publik. Sampai jumpa pada podcast selanjutnya! Bye-bye!"<br /><br /><strong>Nanda</strong><strong>:<br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</strong>Sampai jumpa!"<br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"</span>Podcast ini merupakan kolaborasi Jurnal Perempuan dan Yayasan IPAS Indonesia, Salam kesetaraan dan pencerahan."<br /><span>&#8203;</span></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Kebijakan HKSR Indonesia: Apa Berpihak pada Perempuan? bersama Siti Mazumah]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/june-13th-2023]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/june-13th-2023#comments]]></comments><pubDate>Tue, 13 Jun 2023 07:42:33 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/june-13th-2023</guid><description><![CDATA[   &nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi.Nah, jika di podcast kemarin kita sudah membahas mengenai diskriminasi layanan kesehatan seksual dan reproduksi. Sekarang kita masuk ke tema yang masih berkaitan, yaitu berkaitan dengan kebijakan yang melandasi layanan hak kesehatan seksual dan reproduksi atau HKSR di Indonesia.&#8203;&#8203;&#8203;         Daru:&nbsp;  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<div class="paragraph"></div>  <span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:419px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/podcast-ipas-2-cover-yt.png?1686644384" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption"></span></span> <div class="paragraph" style="display:block;"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Halo, Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi.Nah, jika di podcast kemarin kita sudah membahas mengenai diskriminasi layanan kesehatan seksual dan reproduksi. Sekarang kita masuk ke tema yang masih berkaitan, yaitu berkaitan dengan kebijakan yang melandasi layanan hak kesehatan seksual dan reproduksi atau HKSR di Indonesia.</span><br />&#8203;&#8203;&#8203;</div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_ipas_2_-_final.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_639535185929655050" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_ipas_2_-_final.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><strong><br />Daru:<br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;</strong>"<span>Sahabat, Indonesia itu kan cukup ketat ya dalam meregulasikan layanan kesehatan reproduksi, contohnya layanan aborsi saja sangat sulit persyaratannya. Kalau berdasarkan diskusi kita dengan Bu Marcia kemarin hanya ada tiga kondisi yang memungkinkan seorang perempuan untuk melakukan aborsi. Situasi pertama apabila kehamilan mengancam nyawa ibu, gangguan tumbuh kembang janin, dan juga kehamilan akibat perkosaan. Selain itu, wah, meskipun kenyataannya aborsi dibutuhkan di beragam situasi genting yang lain. Mengaksesnya bisa berujung pada kriminalisasi. Tentunya kebijakan terkait HKSR di Indonesia yang cukup sensitif tuh bukan cuma soal aborsi aja, ya, Sahabat. Untuk membahasnya, kali ini kita sudah mengundang Mbak Siti Mazumah ke studio kita hari ini. Halo Mbak Zuma salam kenal."</span><br /><br /><br /><strong>Zuma:<br />&nbsp; &nbsp; </strong>&nbsp;"<span>Hai, salam kenal."</span><br /><br /><strong>Daru:<br />&nbsp; </strong>&nbsp; &nbsp;"<span>Nah, Sahabat, Mbak Zuma ini sudah sangat dikenal diranah advokasi perempuan di Indonesia. Mbak Zuma ini adalah advokat dan aktivis perempuan yang sangat </span><em><span>concern</span></em><span>&nbsp;akan isu kekerasan pada di perempuan. Mbak Zuma juga pernah menjabat sebagai Direktur LBH APIK Jakarta, yuk, kita kenalan lebih dalam lagi. Silakan Mbak Zuma memperkenalkan diri."</span><br /><br /><strong>Zuma:<br />&nbsp; </strong>&nbsp; &nbsp;"<span>Selamat pagi, teman-teman. Terima kasih saya sudah diundang ke sini, di kantornya Jurnal Perempuan. Sebuah kehormatan sekali gitu ya, seperti yang disampaikan oleh Daru bahwa saya Siti Mazumah, tapi biasa dipanggil Zuma dan saya bekerja di LBH APIK dari 2011 sampai 2023 kemarin, tepatnya bulan Maret itu ya dan sebagai direktur itu dari 2018 sampai awal tahun ini. Dan Maret saya sebagai koordinator di Forum Pengada Layanan bagi perempuan korban kekerasan. Jadi sebelas tahun pasca di LBH APIK, lalu saya sekarang pindah gitu ya, masih bergerak di isu yang sama juga, fokus pada perempuan korban kekerasan."</span><br /><br /><strong>Daru:<br />&nbsp;</strong> &nbsp; &nbsp;"<span>Okay, terima kasih. Mbak Zuma ini pengalamannya udah banyak banget nih berarti nih, Sahabat. Jadi, kita langsung saja masuk ke pertanyaan pertama. Nah, Mbak Zuma sebagai seorang aktivis, pengalaman Mbak Zuma sebagai advokasi HKSR kan sudah sangat beragam nih ya, seperti tadi pengalaman Mbak sebagai Direktur LBH APIK dan sekarang juga masih bekerja di isu yang sama."</span><br /><br /><strong>&nbsp; &nbsp;</strong> &nbsp;"<span>Pasti Mbak Zuma banyak sekali terlibat dalam advokasi perempuan korban kekerasan yang membutuhkan penanganan dari segi kesehatan seksual dan reproduksinya."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"<span>Iya."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"<span>Nah, menurut Mbak Zuma&mdash;gimana ya&mdash;apakah kebijakan pendukung HKSR yang saat ini dimiliki Indonesia sudah menggunakan asas-asas HKSR komprehensif? Kalau bicara kebijakan yang sekarang, nih, mungkin lingkupnya di Undang-Undang TPKS dan KUHP baru deh itu ya Mbak ada disinggul soal itu. Atau mungkin dengan pengalaman Mbak Zuma, Mbak Zuma paham ada sumber hukum Indonesia yang lebih detail dalam mengatur kesehatan seksual dan reproduksi mungkin, Mbak?"</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"<span>Kalau payung hukum itu ya atau aturan yang mengatur secara komprehensif soal HKSR itu nggak ada, gitu ya, secara spesifik gitu. Kita punya undang-undang kesehatan, tapi juga tidak fokus, atau tidak memberikan apa aturan hukum yang jelas yang melindungi gitu ya, ada aturan khusus yang justru itu juga banyak mengkriminalkan kalau saya sebut ya kalau dibilang komprehensif, komprehensif, tidak memberikan perlindungan, tapi saling melengkapi untuk justru mengkriminalkan perempuan-perempuan dengan kesehatan reproduksinya. Atau perempuan yang harusnya gitu ya mendapatkan hak dia, baik berkaitan dengan kesehatan reproduksi atau hak lain dia sebagai korban yang sebenarnya itu diatur, baik dalam undang-undang. Misalkan kita tau ada hak bisa melakukan aborsi, baik korban perkosaan atau dalam kondisi medis khusus gitu ya. Tapi pada kenyataannya justru perempuan-perempuan yang mau mengakses HKSR-nya itu lebih banyak dikriminalkan. Beberapa kasus yang terakhir&mdash;mungkin kita juga dengar di Jawa Timur gitu ya&mdash;bagaimana anak korban kekerasan seksual yang hamil, tapi dia tidak boleh melakukan aborsi gitu."</span><br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"<span>Bahkan disampaikan bahwa dengan kondisi hamil yang tidak diinginkan tersebut dia tetap harus proses melanjutkan kehamilannya. Itu kan sesuatu yang sangat miris, bahkan ketika waktu itu saya masih di LBH APIK, banyak sekali perempuan-perempuan yang dikriminalkan gitu ya karena ketidakpahamannya dia bagaimana mengakses dan siapa yang bisa membantu dia untuk mengakses aborsi secara legal gitu, ya. Karena tidak hanya dia yang apa yang dikriminalkan, tetapi juga orang yang membantu juga bisa dikenakan dengan pidana juga. Jadi, benar-benar situasinya sulit sekali, jadi pengecualian-pengecualian khusus itu juga ternyata tidak gampang banget buat diakses oleh perempuan-perempuan korban yang ingin reproduksinya&mdash;itu kan punyanya dia gitu ya. Maksudnya mau melanjutkan kehamilan atau tidak, dia tidak punya hak lagi untuk itu. Jadi dia harus bertanggung jawab itu kalau kemudian melanggar gitu ya ada Undang-Undang Perlindungan Anak yang siap dikenakan. Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan juga kita tau sekarang apa ada KUHP, lalu juga Undang-Undang TPKS untuk pemaksaan aborsi juga diatur di sana."</span><br /><br /><strong>Daru:<br />&nbsp;&nbsp;</strong><span>&nbsp; &nbsp;"Okay, emang sangat miris yaa. Jadi kayaknya serupa nih, Sahabat, dengan podcast kita sebelumnya yang ngebahas hal yang sama juga Mbak bahwa ketika perempuan ingin mengakses aborsi malah dikriminalkan dan juga yang &nbsp;membantu dia dalam melakukan aborsi tersebut juga bisa dikriminalkan begitu ya. Dan tadi sudah Mbak Zuma singgung bahwa yang komprehensif, peraturan perundang-undangan mengenai HKSR itu belum ada, nih, Sahabat."<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Ada Undang-Undang Kesehatan, tapi juga tidak melindungi dan seperti yang sudah berkali-kali kita bahas, perempuan yang mau mengakses HKSR malah bisa dikriminalkan. Padahal banyak situasi di mana perempuan juga butuh aborsi aman. Begitu ya Mbak. Nah, selanjutnya nih kita sudah sepakat ya bahwa implementasi layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif ini perlu dilindungi oleh kebijakan yang mumpuni. Jadi tidak meninggalkan celah &nbsp;untuk mengkriminalisasi perempuan yang sangat membutuhkan pelayanan tersebut. Nah, berdasarkan pengamanan Mbak Zuma nih Mbak, em kira-kira bentuk-bentuk kebijakan seperti apa sih yang terbukti efektif dalam menyongkong penerapan HKSR yang komprehensif."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Kebijakan yang bisa menyongkong atau memberikan dukungan gitu ya HKSR yang efektif kepada perempuan khususnya ya, atau perempuan korban kekerasan, menurut saya saat ini belum ada. Apa ya dibilangnya ya, karena selama ini saya hanya melihat gitu ya, memberikan pendampingan, memberikan apa bantuan hukum kepada perempuan-perempuan yang justru dikriminalkan karena hak kesehatan reproduksinya gitu ya."</span><br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;"<span>Jadi kalau ditanya apakah ada kebijakan yang efektif sebenarnya aturan atau hak mengenai korban itu sudah sangat detail dijelaskan, betapa hak atas layanan kesehatan itu juga melekat pada korban yang menjadi korban kekerasan, khususnya yang berkaitan dengan seksual gitu ya. Nah, di rumah sakit ada UPT, lalu juga ada tenaga medis yang memang sudah disiapkan atau sudah dilatih gitu ya untuk membantu apa kesehatan reproduksi atau HKSR untuk korban-korbannya. Kalau contoh yang ingin saya sampaikan soal penerapan kebijakan ini malah contoh yang tidak baik, nggak papa? Karena saya tidak melihat ada contoh kebijakan yang komprehensif gitu, memberikan perlindungan, nggak papa ya?"</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Ya, kita apa adanya ya Mbak. Memang harus mengkritisi ke atas juga seperti itu kan. Gimana, Mbak, menurut pengalaman Mbak, gimana nih malah miris nih peraturannya kayaknya?"</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Ya, uhm, waktu itu kita mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban kekeradan seksual gitu ya. Dia disabilitas mental dan dia diperkosa oleh gurunya di tempat dia belajar. Nah, kemudian persoalan anak disabilitas ini kan dia tidak memahami bagaimana kesehatan reproduksi dia. Dan rata-rata anak disabilitas ini kemudian mengalami kehamilan baru tau bahwa dia hamil ketika ibunya menyadari, kok sudah tiga bulan dia &nbsp;nggak mengambil pembalut gitu kan, nah."</span><br /><br /><strong>Daru:<br />&nbsp;&nbsp;</strong><span>&nbsp; &nbsp;"Tiga bulan nggak menstruasi ya Mbak ya."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Betul, ada beberapa kasus yang polanya sama gitu ya, diketahui ketika sudah tidak menstruasi ketika dicek ternyata sudah terjadi kehamilan dan pelaku-pelakunya adalah orang-orang yang dikenal oleh korban, itu tetangga. Dan yang saya ceritakan tadi adalah guru, sehingga ketika ketahuan gitu ya, yang terjadi dibawa ke rumah sakit, ternyata sudah hamil selama tiga bulan, tentu saja akses apa untuk aborsi itu sudah tidak bisa. Karena di undang-undang sendiri kan 14 minggu yaa, sehingga awalnya itu keluarganya&mdash;bagaimana ya&mdash;maksudnya itu kaya, dia disabilitas, apakah memungkinkan dia itu membesarkan anak ini?"</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, setelah mereka&mdash;inilah dampak kesehatan reproduksi itu benar-benar tidak bisa terdeteksi atau nggak bisa diakses gitu ya. Maksudnya, sampe kehamilan begitu dan bagaimana nanti masa depan anak ini benar-benar dipikirkan oleh keluarga ini. Akhirnya mereka bersepakat untuk membesarkan anak ini gitu ya, sampai lahir. Dan kemudian yang terjadi, proses hukum tetap jalan. Dia dilaporkan ke polisi, tapi kemudian persoalan tambahan lain adalah kehamilan yang tidak diinginkan tadi. Bagaimana masa depan si anak ini, dan bagaimana anak disabilitas yang menjadi korban ini. Keluarga sepakat untuk melanjutkan kehamilannya gitu ya, walaupun pada waktu itu dengan sangat berat. Karena akses untuk menggugurkan atau kesempatan untuk melanjutkan itu nggak ada, nggak ada payung hukum yang bisa membantu, nggak ada payung hukum yang bisa setidaknya menjadi solusi pada saat itu, tapi justru menjadi beban baru gitu ya. Bagaimana si anak yang dilahirkan tadi. Nah, ketika proses hukum berjalan si pelakunya divonis sembilan tahun dan akhirnya mereka dari yang ketika kasus terjadi sudah lama tinggal di Depok gitu ya, kemudian mereka pindah pulang kampung ke daerah Palembang."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, ini dampak-dampak kesehatan reproduksi yang nggak bisa diakses oleh korban kekerasan seksual yang berdampak sampai kemudian tidak hanya ke korbannya, tapi juga ke keluarga gitu ya. Karena harus tetap bisa </span><em><span>survive</span></em><span>&nbsp;hidup dan bagaimana melanjutkan apa melanjutkan masa depan gitu ya. Sehingga terpaksa mereka harus pindah. Dan ketika ada perempuan yang&mdash;ini juga kasus lagi gitu ya, tapi juga berakhir tidak baik. Ketika dia korban perkosaan dan kemudian dia mencoba untuk menyelesaikan, apa ya, mengakhiri atau tidak melanjutkan kehamilannya, dia justru juga dikriminalkan atas pembunuhan terhadap anak gitu ya, terhadap bayinya. Itu kasus yang pernah tangani juga di daerah Jakarta Selatan, di Banten, lalu di Depok juga persoalannya sama gitu. Jadi situasi-situasi seperti itu seringkali terjadi gitu ya. Dan seperti yang saya sampaikan di awal, di Jawa Timur juga ada kasus yang seperti itu gitu ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Maksudnya, kehamilan&mdash;dia anak, tetapi kemudian polisi bahkan turut menyampaikan bahwa tidak memungkingkan untuk dilakukan aborsi. Padahal hak berkaitan dengan apa aborsi untuk korban kekerasan seksual itu dimungkinkan gitu ya, bahkan di Undang-Undang Kesehatan kalau nggak salah malah fatwa MUI juga sampai mengatakan hal itu gitu. Tapi aksesnya itu susah banget gitu. Misalkan kaya, mungkin beberapa kaya klinik PKBI, betapa mereka juga khawatir gitu ya, soal kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan yang membantu. Sehingga, yang terjadi adalah akses-akses layanan kesehatan reproduksi ilegal lah yang kemudian diakses. Karena lebih mudah, lalu juga dijangkau, tapi itu nggak sehat. Itu justru membahayakan perempuan yang akan mengakses. Dia bisa jadi dia mendapatkan&mdash;dia bisa meninggal, layanan kesehatan reproduksi dia juga akan terganggu gitu ya, dan beberapa kasus juga ketika ada aborsi-aborsi ilegal itu diakses, kemudian digrebek sama polisi gitu ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, tuh polisi bahkan merujuk kasus-kasus yang ketika mereka lagi menggerebek apa soal layanan aborsi&mdash;ketika ternyata si bayinya masih hidup atau mungkin ada kondisi yang ternyata si perempuan ini masih dalam kondisi sakit gitu ya. Itu dirujuk di LBH APIK supaya kami bisa membantu menangani kasus itu. Jadi polisi menggerebek, polisi juga meminta bantuan gitu ya, bantuan hukum untuk melakukan pendampingan. Jadi sangat dilematis gitu ya. Dibilang, "Apakah sudah ada aturan hukum atau kebijakan yang baik?" Kalau saya bilang, "Nggak ada dan masih jauh sekali". Belum lagi kalau membahas soal apa layanan kesehatan reproduksi yang lain, tes IVA, kanker serviks, dan lain sebagainya gitu ya. Itu sudah kita tahu lah ya jawabannya bagaimana, gitu kan."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Begitu tu sahabat miris banget yaa. Jadi dari kisah pengalamannya Mbak Zuma tadi itu benar-benar berbicara HKSR yang paling rugi itu banyak tentu perempuan."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Betul."</span><br /><br /><strong>Daru:<br />&nbsp;&nbsp;</strong><span>&nbsp; &nbsp;"Dan tadi itu ceritanya sudah berlapis tuh, Sahabat. Perempuan di bawah umur, disabilitas, lalu mengalami kekerasan seksual, kehamilan tidak direncanakan juga. Seandainya ya pemerintah memiliki kacamata interseksionalitas, paham soal kelompok marginal dan perempuan, mungkin bisa jadi kebijakan akan lebih baik lagi. Dan tadi menyinggung juga ya kekerasan seksual di ranah pendidikan, itu kan juga masih menjadi kasus yang timbul-tenggelam ya, Mbak ya. Dan &nbsp;peraturan kok kayaknya belum bisa menghukum&mdash;apa namanya&mdash;pelaku segitu beratnya. Padahal kita sudah ada undang-undangnya, seperti itu. Nah, kemarin juga di podcast sebelumnya, kami membicarakan bagaimana nakes juga bias ya, dan tadi disinggung oleh Mbak Zuma bagaimana nakes juga mempunyai kekhawatiran akan dikriminalisasi. Dan ya karena peraturan yang belum jelas juga, bahkan pihak yang berwajib, kepolisian, malah larinya ke Mbak Zuma dan teman-teman juga untuk meminta pendampingan. Nah, kalau memang kita membicarakan landasan hukum memang seperti itu ya, Mbak. Belum ada yang mengikat sekali dan menguntungkan perempuan, terutama mengakses HKSR, terutama aborsi aman yang tadi menjadi bahasan kita barusan."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, ada lagi nih Mbak pembahasan lainnya, jadi kalau kita berbicara undang-undang HKSR di Indonesia, ada pasal 49 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 39 tahun1999 tentang HAM nih, Hak Asasi Manusia, yang di mana pada UU ini dijelaskan bahwa perempuan memiliki hak khusus berkenaan dengan reproduksinya. Sebenarnya kan bagus sekali ya, tapi implementasi turunan UU ini masih lemah, justru mendiskriminasi perempuan atas otonomi tubuhnya, seperti pasal aborsi di KUHP yang baru. Nah, sebagai aktivis, Mbak Zuma paham banget nih ya kendala yang selama ini menghambat implementasi peraturan yang melandasi bagaimana perempuan punyai hak khusus akan reproduksinya itu. Jika Mbak Zuma bisa nih, mampu, melakukan sesuatu terkait regulasi dan implementasinya secara instan&mdash;seandainya nih ya Mbak ya. Penyesuaian apa sih Mbak yang sebenarnya dibutuhkan oleh penyusun kebijakan dan pengambil keputusan? Uhm, sehingga Undang-Undang yang menjadi landasan tadi dapat secara nyata menghadirkan HKSR berkeadilan pada perempuan."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Kalau landasannya sebenarnya pemerintah kita itu punya banyak sekali pengalaman ya, bahkan mungkin bisa belajar juga dari kasus-kasus sebagai negara yang mungkin aware soal isu kesehatan reproduksi gitu ya. Karena ini menjadi sesuatu yang sangat penting, karena soal berkelanjutan hidup, terus kemudian juga harapan hidup perempuan, terus generasi yang akan dilahirkan nanti juga seperti apa. Nah, penting juga kemudian memberikan edukasi&mdash;apa yam karena membicarakan soal HKSR itu belum menyasar kepada pemenuhan hak kesehatan reproduksi yang sebenarnya itu dibutuhkan oleh perempuan. Walaupun kita punya Kementerian Kesehatan yang mungkin harusnya menyadari bahwa ini hal yang sangat penting. Ketika&mdash;ya kita punya obgyn, terus punya banyak dokter-dokter yang harusnya memahami, </span><em><span>aware</span></em><span>&nbsp;gitu ya, ada Permenkes soal&mdash;bahkan ketika ada korban kekerasan juga bagaimana penanganannya, itu kan mereka sudah paham soal teknik membantu akses layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan korban kekerasan. Tinggal bagaimana kita punya keberanian untuk memberikan itu, kita tanya kepada perempuan yang mengakses layanan reproduksi ini, ke nakes gitu ya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Misalkan perempuannya butuh apa, apakah pernah ada apakah ada sebuah peristiwa yang mengharuskan dia, misalkan, harus mengakses obat yang dibutuhkan pada saat itu. Atau ada pemeriksaan medis yang dibutuhkan, misalkan kalau terjadi kekerasan seksual, bagaimana dengan penyakit seks menular atau HIV atau hal yang melekat bisa saja terjadi. Nah, belum lagi soal pencegahan kehamilan, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang seharusnya itu aplikatif gitu ya, dan sesuai dengan asesmen awal gitu ya. Jadi, dari tenaga medis menurut saya juga menjadi garda terdepan gitu ya dalam pemenuhan akses HKSR, karena dari asesmen ini dia akan bisa memahami apa yang dibutuhkan oleh korban. Kalaupun korbannya tidak menyadari atau tidak mengetahui hak-haknya, bisa disampaikan, ada pilihan-pilihan seperti ini yang bisa kamu akses gitu ya. Bukan kemudian melakukan pembiaran, kemudian terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau misalkan penyakit seks menular atau akibat atau dampak lain yang bisa saja terjadi pada korban ataupun perempuan yang ingin mengakses HKSR-nya."</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Ketika perempuan sudah memiliki kesadaran, misalkan, dia pengen akses layanan IVA atau layanan lain gitu ya, kan deg-degan itu ya. Pasti ditanya, sudah pernah berhubungan seksual atau enggak? Dan soal bias dan&mdash;karena kami pernah punya kasus, dua kali saya pernah membela kasus yang hampir sama, gitu ya. Dua-duanya belum pernah menikah, tapi dia pernah melakukan hubungan seksual gitu ya dengan pacarnya gitu. Dan kemudian dia itu melakukan pemeriksaan ke dokter, awalnya begitu ya, dia bekerja sebagai PRT dan melakukan hubungan seksual dengan pacarnya, lalu dia melakukan pemeriksaan ke dokter dan dokternya bilang itu adalah usus buntu gitu. Karena dia bukan nyonya statusnya, masih nona gitu aja. Jadi ada dua kasus. Karena statusnya nona, dianggap bahwa itu sakit maag, satu lagi usus buntu gitu ya. Sehingga kehamilan itu tetap berlangsung, tanpa perhatian. Misalkan kasih vitamin atau apapun gitu, untuk tumbuh kembangnya si bayi ini kan. Tapi diagnosa tenaga medis yang salah itu berakibat fatal, sehingga dua perempuan ini&mdash;satu kasusnya di Depok, satu lagi di Banten itu, harus berakhir di penjara. Karena anaknya itu dilahirkan dengan kondisi yang tidak bernyawa. Itu karena apa? Ya analisa dokter yang bias itu, "Kalau nona nggak mungkin dia hamil, kalau nyonya, oh ya sudah punya suami". Tapi kan nggak bisa begitu gitu. Nah, itu yang kemudian betapa kesalahan analisa dokter yang kemudian berdampak sangat buruk sekali pada masa depan perempuan. Nggak hanya apa kesehatan reproduksinya, tapi dia bisa berakhir di penjara lho, karena anaknya meninggal dia preeklamsia, dan dituduh ada upaya pembunuhan terhadap bayinya tadi."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Oh, okay okay. &nbsp;Sahabat, ini aku sampai terkejut-terkejut ya, saking biasnya nakes di Indonesia."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Iya!"</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Mungkin kalau tadi kita bicara perundang-undangan, kita mungkin tidak bisa mengandalkan itu secara cepat berubah, tapi seperti yang dikatakan Mbak Zuma, keberanian kita sebagai aktivis, tenaga kesehatanm itu juga harus diterapkan. Jangan bias seperti tadi."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Betul."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Harus bisa kita bertanya, "Ini perempuan yang mengakses HKSR ini butuh apa?". Kemudian sampaikan hak mereka apa, apabila mereka memang butuh akses-akses aborsi amankah, HKSR yang lainkah, atau mungkin kekerasan seksualkah. Jangan sampai bias, teman-teman nakes ini ya. Apalagi tadi mentang-mentang belum menikah, "Oh pasti ini pasti bukan kehamilan ini ya kayaknya deh. Ini pasti penyakit yang lain."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Betul, ini fatal sekali."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Padahal itu kan dengan mudah bisa USG, ya Mbak ya. Aku mikir aku mungkin bukan nakes..."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Testpack, lah, kalau USG mahal, testpack berapa sih?"</span><span><br /><br /></span><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, iya, betul. Aku mikir kalaupun aku bukan nakes ya, ini menikah atau tidak menikah di USG saja kan juga kelihatan kalau memang usus buntu mungkin ya bisa kelihatan dari hasilnya, segala macam. Wah, ini benar-benar ya harus diubah semua mindset-nya. Tidak hanya perundang-undangan, tapi nakes juga tidak boleh bias, sehingga hak pemenuhan HKSR perempuan tadi bisa dengan adil diberikan ke perempuan di Indonesia. Nah, bicara &nbsp;kebijakan nih, Mbak Zuma, kita tidak bisa memungkiri ya dari tadi obrolan kita, dan mungkin podcast sebelumnya, dan mungkin hasil-hasil riset yang banyak kita temukan di luar sana, bahwa kebijakan yang tidak memiliki perspektif gender justru bisa memberikan ketidakadilan bagi perempuan, utamanya. Nah, dulu kita tuh punya kebijakan publik yang memaksakan kontrasepsi terhadap perempuan di era Orde Baru."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Em, kebijakan tersebut dinilai berhasil menurunkan angka kelahiran, tetapi tidak menjadi bentuk penerapan HKSR yang berkeadilan. Jadi dari berbagai perundang-undangan yang katanya mesti adil nih, Mbak, bagaimana pandangan Mbak Zuma saat ini? Apa sih makna keadilan, makna berkeadilan menurut Mbak Zuma sendiri?"</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Okay, makna berkeadilan itu tidak bisa dimaknai secara luas ya, karena kemudian yang bisa merasakan dan mengukur itu adalah individu yang kemudian menjadi sasaran dari kebijakan atau yang disebut keadilan itu tadi, gitu ya. Apakah misalkan ketika ada kasus yang tadi di beberapa kasus yang saya contohkan, apakah kemudian itu putusannya adil gitu ya, ketika dia memeriksakan ke dokter, didiagnosa bahwa dia usus buntu, tapi justru dia dipenjara karena anaknya meninggal gitu ya, dituduh melakukan pembunuhan. Dan hakim melihat, bahwa putusan itu putusan yang adil gitu ya. Apakah kemudian adil bagi si perempuan ini? Oh tentu tidak gitu. Karena dengan salah diagnosa dia kemudian menjadi dipenjara, anaknya meninggal gitu ya, dan itu kemudian menjadi persoalan baru buat dia memaknai keadilan itu apa. Buat dia keadilan ya nggak ada, gitu. Karena dia perempuan lah yang menyebabkan&mdash;kalau dia laki-laki mungkin dia nggak akan dipenjara karena dia melahirkan gitu ya. Bahkan pacarnya itu bisa punya pacar lagi dan entah kehidupannya, sementara si perempuan ini gitu ya, harus menghabiskan empat tahun di penjara."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, kondisi-kondisi itu yang kemudian kita harus mempertanyakan ulang sejauh apa juga keadilan dalam makna luas di fokusnya pada isu HKSR ini ya, menyasar kepada perempuan-perempuan yang memang membutuhkan itu. HKSR yang sebagai sebuah kebutuhan yang memang itu hak ya, harus dipenuhi gitu. Harus dipenuhi oleh negara. Tapi pada kenyataannya, gitu jangankan memaknai soal keadilan untuk sampai mana itu, tapi pemenuhannya saja belum. Kalau berkaca pada Orde Baru&mdash;pemaksaan kontrasepsi dinilai berhasil, dinilai berhasil oleh siapa gitu kan? Oleh negara yang memaksakan itu gitu ya? Nah, itu kemudian kita perlu menafsirkan ulang soal keberhasilan juga. Karena ya lagi-lagi ketika ada pemaksaan kontrasepsi, siapa yang dipaksa? Perempuan kan, dipaksa untuk KB, untuk suntik, dan itu akan sangat mengganggu bagaimana hormon perempuan gitu ya. Bukan kemudian&mdash;oke kalau kemudian keluarga sepakat hanya memiliki dua anak. Bagaimana kemudian mereka membagi peran, apalagi kontrasepsi kan sudah sangat beragam ya, dan laki-laki juga bisa apa bisa menjadikan kontrasepsi sebagai sebuah bentuk kepedulian dia pada istrinya gitu ya. Supaya istrinya hormonnya tidak terganggu. Atau tidak ada KB0KB yang justru membahayakan jiwa atau fisik apa istrinya ini."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Oke, ini sudah disinggung nih sama Mbak Zuma pertanyaan aku berikutnya. Ketika kita bicara tentang pemaksaan kontrasepsi di masa Orde Baru, itu kan artinya peraturan yang &nbsp;tidak adil ke masyarakat, terutama perempuan ya. Karena perempuanlah yang dipaksa untuk KB, betul sekali. Nah, dengan KUHP yang sekarang ini Mbak, apakah menurut Mbak ada pelanggaran ketubuhan perempuan yang mungkin serupa ya dengan aturan Orde Baru yang memaksakan kontrasepsi tersebut Mbak?"</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Jadi KUHP baru, tapi rasa lama gitu ya. Karena nggak ada sesuatu yang mengatur baru soal aborsi ini gitu ya. Justru kemudian yang mengedepankan soal apa pemidanaan bagi perempuan-perempuan yang melakukan aborsi atau orang yang membantu. Bahkan orang yang membantu ini bisa dikenakan 5 sampai 15 tahun gitu ya, untuk proses aborsi tadi. Nah, sebenarnya itu juga mengkhawatirkan karena tenaga medis itu juga mau membantu juga ada perasaan khawatir, takut dikriminalkan, belum lagi soal risikonya juga besar sekali gitu. Jadi kaya perlindungan terhadap mereka itu kaya nggak ada, terus kemudian perempuan yang mengakses aborsi juga akan didakwa dengan banyak pasal. Bahkan tidak hanya KUHP yang baru gitu ya, tapi Undang-Undang Perlindungan Anak itu juga menjadi pasal yang dikenakan gitu ya. Biasanya kan ada ya beberapa pasal alternatif gitu ya. Dan karena dianggap perempuan yang mengandung ini sudah dalam ada anaknya gitu ya, sehingga ya anak itu dimaknai masih yang dalam kandungan."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Jadi pasal-pasal itu sering banget dipakai untuk menyasar perempuan-perempuan dengan kondisi seperti ini. Baik yang anaknya meninggal gitu ya, ataupun kemudian proses aborsi-aborsi itu tadi. Jadi kalau walaupun misalkan ada beberapa aturan yang melonggarkan dibolehkannya aborsi, tapi pada kenyataannya undang-undang di KUHP kita, Undang-Undang Perlindungan Anak, itu benar-benar tidak memberikan celah gitu. Karena kalaupun kita bisa akses, kemudian tenaga medis mana yang bersedia? Sementara mereka dihantui perasaan takut, khawatir, dikriminalkan, risikonya tinggi, dan mereka tidak hanya akan kehilangan pekerjaan, tapi bisa dipidana."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, Sahabat, jadi begitu ya kondisi kebijakan terkait kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia. Kayaknya kita nggak bisa nih mengandalkan KUHP yang seperti tadi disinggung nih, KUHP kok kaya cerita lama, tapi kisah baru ya."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Iya, mengulang lagi."</span><span><br /></span><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Mengulang pemaksaan dan melanggar ketubuhan perempuan, seperti yang terjadi di Orde Baru, ketika pemaksaan kontrasepsi begitu ya. Dan karena kita tidak bisa mengandalkan peraturan perundang-undangan, tadi Mbak Zuma sudah berpesan, kita harus berani, nakes jangan bias. Iya betul, nakes pasti memiliki kekhawatiran akan dakwa-dakwa di pasal yang bisa mengkriminalisasi mereka begitu ya. Tapi seandainya mungkin mereka bergerak bersama, kan akhirnya tergerak juga nih, aturan-aturan di atas itu. Bahkan bias-bias tersebut ada juga nih, penegak hukum, polisi saja bingung. Kemudian tadi Mbak Zuma juga sudah menyinggung bahwa hakim pun bias ya mengkriminalisasi kasus, bahwa perempuan ini sebenarnya membutuhkan keadilan HKSR itu tadi begitu ya."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, kayaknya nih teman-teman yang kedepannya akan bekerja dibidang hukum, nakes, berminat menjadi aktivis harus lebih </span><em><span>up to date</span></em><span>&nbsp;juga ya melihat kebutuhan perempuan. Dan bahkan, perempuan dan laki-laki di luar sana, di Indonesia, kita juga harus lebih </span><em><span>up to date</span></em><span>&nbsp;melihat kebutuhan perempuan. Utamanya hak mereka dalam HKSR, agar paham terinformasi. Dan kita harus belajar dari para pejuang HKSR di luar sana, seperti Mbak Zuma di sini. Nah, kalau begitu kan kebutuhan perempuan, mudah-mudahan, dapat difasilitasi dengan baik dan didukung oleh regulasi yang kuat. Sebagai penutup nih Mbak Zuma, uhm, apakah Mbak Zuma memiliki harapan terkait isu kebijakan ini kedepannya? Agar perempuan-perempuan di Indonesia sepenuhnya terlindungi HKSR-nya termasuk terlindungi dari kriminalisasi dan bias-bias hukum yang ada. Apa sih Mbak harapannya?"</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Harapan saya pasti ada ya. Karena kalau kita selalu pesimis, pasti kaya kita nggak punya alat perjuangan baru yang membuat kita harus tetap mendiskusikan ini. Jadi menurut saya juga Jurnal Perempuan mengangkat isu ini menjadi sangat penting begitu ya, karena diskusi-diskusi seperti ini harus tetap dibangun gitu ya. Karena korban-korban tidak terpenuhinya hak kesehatan reproduksinya, bahkan kemudian dikriminalkan karena perempuan, karena dia ingin mengakses HKSR-nya, itu kan mungkin sekarang di posisi yang tidak bisa bersuara, tidak bisa menyampaikan apa yang seharusnya menjadi harapan. Dan penting kita untuk teurs mengkampanyekan hal ini. Karena ini hak gitu ya, saya meminta kepada negara untuk melakukan pemenuhan. Karena kan sebenernya juga nggak berat bagi negara. Karena kan ini menyangkut tubuh perempuan gitu. Berikan, kemudian, kebebasan pada perempuan, apakah kemudian persoalan kehamilan yang tidak diinginkan. Terus kemudian juga akses layanan kesehatan reproduksi yang aman, yang gampang diakses, yang tidak diskriminatif gitu ya. Dan juga apa akses yang gampang gitu. Misalkan kita punya tenaga layanan kesehatan di setiap kecamatan bahkan mungkin desa-desa gitu ya. Mungkin bidan desa dan sebagainya gitu ya."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Dan kita berharap juga tenaga-tenaga medis yang berada di garda terdepan itu memberikan pelayanan HKSR yang komprehensif, yang maksimal, yang tidak mendiskriminasi gitu. Entah siapapun yang mau akses, bahkan termasuk yang tidak peduli statusnya itu dia nona, nyonya, yang kemudian berdampak sangat&mdash;semoga dua perempuan ini adalah kasus terakhir di Indonesia. Dan kita berharap juga semoga nakes lebih </span><em><span>aware</span></em><span>&nbsp;gitu. Dan kepada aparat penegak hukum gitu ya, ketika ada kasus-kasus aborsi atau berkaitan dengan hak kesehatan reproduksi, tolong juga punya perspektif yang lebih baik gitu ya. Mengenai hak-hak perempuan itu kan juga diatur gitu ya. Kalau kemudian ada pembantaran, kemudian harus dirawat di rumah sakit, dan bagaimana supaya dia secara kesehatan reproduksi juga&mdash;supaya pulih gitu diberikan haknya gitu. Karena dengan cuma memenjarakan, itu tidak akan menyelesaikan persoalan, justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru gitu ya, penegakan hukum si perempuan berkasus juga."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nanti mungkin, bahkan, bisa jadi sakit, menghambat proses hukum, dan lain sebagainya gitu. Dan bagi para perempuan-perempuan yang mungkin saat ini sedang membutuhkan atau kesulitan mengakses HKSR-nya, jangan pernah patah semangat gitu ya. Ini memang sesuatu yang nggak gampang untuk saat ini kita peroleh gitu ya. Kita pasti akan punya kesempatan, akan punya peluang yang hak ketubuhan kita, hak kesehatan reproduksinya, kita itu adalah milik kita. Yang saat ini tidak gratis, tidak cuma-cuma, jatuh dari langit gitu ya. Itu memang harus kita perjuangkan. Dengan cara apa? Ya mengkampanyekan seperti ini, terus apa perbanyak informasi mengenai hak kesehatan reproduksimu yang harusnya itu menjadi milikmu dan sepenuhnya kontrol tubuhmu ada padamu."</span><br /><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Oke, luar biasa nih. Mudah-mudahan harapannya Mbak Zuma kedepannya akan terwujud ya."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Amin."</span><span><br /></span><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Memang tadi seperti yang Mbak Zuma katakan, kita tidak boleh patah semangat. Pelan, tapi pasti ya. Mudah-mudahan kedepannya akan ada pelayanan HKSR yang mudah, bisa diakses, nggak cuma di kita besar, tetapi di kota kecil, dan tidak diskriminatif utamanya nakes, seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Mbak Zuma. Kayaknya remeh sekali ya tidak memberikan hak kesehatan seksual dan reproduksi kepada perempuan hanya karena status nyonya atau nona seperti itu kan. Jadi, mudah-mudahan juga kedepannya tidak hanya secara sederhana dipenjara aja seperti itu, karena dengan memenjarakan, tidak menyelesaikan masalah yang ada, justru menambah masalah. Terima kasih sekali lagi untuk Mbak Zuma sudah hadir menjadi narasumber kita pagi hari ini, Mbak."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Sama-sama terima kasih sudah diundang ya Jurnal Perempuan."</span><span><br /></span><br /><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Iya, semoga bisa berpartisipasi lagi di kegiatan Jurnal Perempuan berikutnya."</span><br /><br /><strong>Zuma:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Aamiin, ya, sama-sama."<br /><br /></span><strong>Daru:</strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Nah, Sahabat, terima kasih ya sudah menyimak perbincangan kita hari ini. Seru banget nggak sih, </span><em><span>insightful</span></em><span>&nbsp;juga ya kan? Kalau setuju, </span><em><span>subscribe</span></em><span>&nbsp;dan </span><em><span>like</span></em><span>&nbsp;terus Podcast JP ya. Kalau Sahabat sekalian punya ide atau usul untuk pembahasan untuk tema, bisikkan ke kami ya. Bisa lewat kolom komentar atau </span><em><span>direct message</span></em><span>&nbsp;ke media sosial kami. Sampai jumpa pada podcast selanjutnya. Sehat dan bahagia selalu, Sahabat. Salam pencerahan dan kesetaraan."<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;"Podcast ini merupakan kolaborasi antara Jurnal Perempuan dan Yayasan IPAS Indonesia. Salam pencerahan dan kesetaraan."</span><br /></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Memperjuangkan HKSR Tanpa Diskriminasi di Indonesia]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/memperjuangkan-hksr-tanpa-diskriminasi-di-indonesia]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/memperjuangkan-hksr-tanpa-diskriminasi-di-indonesia#comments]]></comments><pubDate>Wed, 10 May 2023 03:37:46 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/memperjuangkan-hksr-tanpa-diskriminasi-di-indonesia</guid><description><![CDATA[Dok. Jurnal Perempuan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Halo Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sahabat, sebelum ngobrol kita ada pengumuman dulu, nih.&nbsp; Berkaitan dengan kerja sama penerbitan Jurnal Perempuan 114 dengan tema Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi atau HKSR, Jurnal Perempuan bekerja sama dengan Yayasan IPAS Indonesia memproduksi seri podcast spesial. Seperti tema JP 114,  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:385px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/podcast-ipas-1-cover-yt.png?1683690009" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Jurnal Perempuan</span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Halo Sahabat! Kembali lagi bersama kami di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang memperbincangkan feminisme dan kesetaraan. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sahabat, sebelum ngobrol kita ada pengumuman dulu, nih.&nbsp; Berkaitan dengan kerja sama penerbitan Jurnal Perempuan 114 dengan tema Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi atau HKSR, Jurnal Perempuan bekerja sama dengan Yayasan IPAS Indonesia memproduksi seri podcast spesial. Seperti tema JP 114, kita akan membedah persoalan terkait HKSR di Indonesia. <br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_ipas_1_-_final_-_revisi.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_883704649576266370" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_ipas_1_-_final_-_revisi.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><strong>Host:<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "</strong>Di seri pertama ini kita akan memulai dari salah satu cita-cita besar para pejuang HKSR di seluruh dunia, nih, Sahabat, yaitu HKSR tanpa diskriminasi. Faktanya nih, Sahabat, bahwa untuk mengakses layanan HKSR sebenarnya yang merupakan kebutuhan dasar kita semua, saat ini perempuan masih terbelenggu oleh diskriminasi. Apakah Sahabat pernah mengalaminya? Semoga tidak ya.&nbsp; Untuk membahasnya, telah hadir di studio kami, dr. Marcia Soumokil selaku Direktur IPAS Indonesia. Halo Ibu Marcia."<br /><br /><strong>Marcia</strong>:<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Halo Mbak."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Narasumber kita hari ini tuh keren banget loh, Sahabat. Sebelum bergabung ke IPAS Indonesia, Ibu Marcia adalah seorang dokter yang mengabdikan diri untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan seksual reproduksi perempuan di Indonesia. Gimana sih perjalanan Ibu Marcia hingga sekarang ini? Yuk, kita kenalan langsung. Silakan Bu Marcia."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terima kasih, Mbak. Nama saya Marcia Soumokil dan memang latar belakang pendidikan saya adalah sebagai dokter umum, tetapi kemudian juga mengambil S2 Master of Public Health dan sepanjang perjalanan karier saya itu dimulai sebagai dokter umum, di&hellip; Dokter umum PTT di salah satu puskesmas terpencil di Sulawesi Tengah. Dan kemudian bekerja di Provinsi dan itu pada tahun '98, ya, sampai 2005."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Tapi sejak tahun 2002, itu saya bekerja membantu satu organisasi perempuan di Sulawesi Tengah yang saat itu bekerja di isu kesehatan reproduksi untuk para pengungsi konflik Poso dan juga kekerasan seksual di sana yang terjadi akibat konflik. Dan sejak saat itu memang karier saya berpindah menjadi&hellip; tidak hanya menjadi klinisi, dokter umum, tapi lebih banyak passion saya di kesehatan perempuan. Setelah mengambil Postgraduate, Master Public Health itu, saya kemudian bekerja di development dan kebanyakan bekerja memang di isu yang HKSR, ya, jadi mulai dari HIV AIDS kemudian juga maternal neonatal health,&nbsp; penguatan sistem kesehatan dan tata kelola pelayanan publik--karena tadi yang dibilang sama Mbak Retno--bahwa Kesehatan Seksual dan Reproduksi itu adalah hak bagian dari pelayanan publik dan kemudian akhirnya bergabung di IPAS."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Yak, jadi kalau-kalau eee memang dari dulu dalam setiap pekerjaan saya, isu yang menjadi concern itu selalu soal kesehatan perempuan secara umum, tapi lebih khusus juga kesehatan reproduksi perempuan dan bagaimana perempuan bisa terlibat dalam&hellip; pengambilan keputusan di ruang-ruang publik terutama kalau sudah terkait dengan kesehatan dan dirinya."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay, wah banyak banget, nih, pengalamannya Bu Marcia. Pasti menarik banget, nih ya, kalau kita bisa diskusi dan dapat insight dari Bu Marcia. Kita langsung masuk saja nih, Bu, ke perbincangan yang pertama. Jadi sebagai seorang dokter, Ibu Marcia telah melakukan banyak kerja advokasi akses kesehatan reproduksi, misalnya salah satunya sekarang sebagai Direktur di Yayasan IPAS Indonesia dan juga tadi sudah diceritakan oleh Ibu pengalaman sebelumnya. Nah, pada kerja-kerja terdahulu Ibu kan juga berfokus pada isu kesehatan seksual dan reproduksi perempuan di Indonesia. Keresahan apa sih, Bu, yang melatarbelakangi Ibu memperjuangkan isu ini? Pastinya juga perjuangan yang sudah bertahun-tahun dilakukan memiliki landasan dari pengalaman Ibu sebagai dokter ya dan juga sebagai perempuan. Ada keresahan apa sih, Bu? Atau mungkin motivasi Ibu bertahan di situ?"<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terima kasih, Mbak. Jadi memang&hellip; seperti yang saya bilang sebenarnya kegalauan itu dimulai sejak saya bekerja&hellip; di membantu teman-teman, yang kemudian fokus pada kesehatan perempuan pada saat konflik Poso tahun 2002-2004. Dan dari situ saya belajar bahwa memang karena di sana banyak sekali--pada saat konflik itu semua tenaga kesehatan itu keluar dari kampung dan teman-teman ini kemudian saya termasuk yang kemudian mencoba menyediakan layanan kontrasepsi pada saat itu. Untuk perempuan-perempuan yang mau konflik atau tidak dia akan butuh kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. Tapi karena tidak ada tenaga kesehatan itu tidak bisa mereka akses. Jadi mulai dari situ ada kesadaran bahwa ketika konflik memang kesehatan reproduksi perempuan itu mulai sangat terancam ya karena kemudian bisa terjadi kehamilan yang tidak direncanakan, padahal mungkin situasinya juga belum kondusif." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, mulai sejak itu memang saya lebih banyak fokus pada keadilan gender dan kesehatan perempuan dan pengaruhnya pada kesehatan perempuan, jadi misalnya ketika bekerja di HIV&hellip; banyak sekali kita lihat bahwa perempuan yang hidup dengan HIV pada&hellip; pada sekitar tahun 2007 sampai 2000--yak, 2000-an awal itu banyak sekali diskriminasi yang dialami oleh mereka, mulai dari mereka tidak bisa melahirkan secara pervaginam, normal, tapi harus sectio. Padahal saat itu WHO juga dalam guidelines-nya sudah bilang bahwa bisa perempuan dengan HIV bisa melahirkan normal asal dia apa&hellip; rutin meminum antiretroviral. Pada saat itu masih banyak perempuan dengan HIV yang kemudian diarahkan untuk melahirkan secara sectio yang kita tahu tentu risikonya jauh lebih tinggi daripada persalinan normal." <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Dan juga kita lihat bagaimana korban, bagaimana banyak anak perempuan&hellip; dan perempuan muda yang kemudian menjadi penyintas dari kekerasan seksual. Dan apakah mereka mendapatkan penanganan yang komprehensif itu juga kita masih&hellip; masih banyak ketabuan di sana, baik ketabuan untuk perempuan. Kalau perempuan melapor, ini yang paling saya dengar dari teman sejawat saya, para kolega dokter, ketika ada perempuan bilang&hellip; menyampaikan bahwa mereka adalah korban perkosaan misalnya atau kekerasan seksual, yang seringkali muncul nih pertama, dari tanggapan mereka adalah: apa benar itu perkosaan? Jangan-jangan suka sama suka, tapi enggak mau tanggung jawab laki-lakinya."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Padahal kan tidak mudah untuk perempuan mengklaim dirinya mengalami perkosaan di tengah masyarakat dengan kultur budaya yang penuh ketabuan yang sangat restriktif, itu nggak mudah. Tapi, ketika pemberi layanan tidak mempercayai kemudian cenderung menyalahkan korbannya, nah, ketika itulah kita jadi bertanya, sebenarnya nanti apakah dia akan mendapatkan layanan untuk penanganan kesehatannya yang dengan dignity, dengan dignity, ya&hellip; dengan penuh apa ya?"<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Kehormatan ya, Bu?"<br /><br /><strong>Marcia:</strong> <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Kehormatan, ya, kehormatan karena kemudian belum-belum sudah dicurigai. Nah, hal-hal seperti itu tuh masih sering terjadi, baik di tingkat masyarakat, tapi juga di pemberi layanan dan ini saatnya untuk semua ini diubah sebenarnya. Kita harus mulai pelan-pelan berupaya untuk mengubah itu."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay, jadi sebenarnya bisa disimpulkan bahwa kemanusiaan Ibu ini muncul karena ketika konflik Poso rekan-rekan nakes yang lain menghindari konflik sehingga Ibu&hellip; bisa dikatakan beralih nih menjadi fokus ke kesehatan reproduksi, utamanya tadi kontrasepsi ya, Bu, yang memang harus dibagikan ke perempuan. Dan ternyata Bu Marcia juga turut ikut mendekonstruksi, nih, stigma masyarakat apalagi untuk perempuan korban kekerasan seksual. Sudah jadi korban disalahkan pula, ternyata walaupun&hellip; di situasi konflik <em>victim blaming</em> masih jalan ya Bu, ya. Bukannya memperhatikan korban, tapi masih ada yang menyalahkan korban dan mencurigai korban seperti itu ya Bu."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Ya karena memang ya itu tadi ketabuan sosial soal&hellip; seksualitas perempuan dan kemudian tubuh perempuan itu masih sangat kuat. Ketika perempuan menjadi korban masih disalahkan itu karena kemudian cara berpikir&hellip; yang bias tadi itu ya."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Betul. Nah, di Indonesia sendiri kan isu-isu seperti ini ya, Bu, kesehatan reproduksi, masih banyak sekali. Bahkan di kota besar saja masih banyak layanan yang sulit sekali diakses ataupun didapatkan oleh perempuan. Salah satu contoh singkatnya kontrasepsi darurat, ya, salah satunya seperti yang tadi juga sudah diceritakan oleh bu Marcia. Nah, kalau berdasarkan pengamatan Ibu sebagai pekerja medis yang bekerja di lapangan, bisa nggak Ibu Marcia memberikan kita semua gambaran tentang situasi akses layanan kesehatan reproduksi di Indonesia secara umum?"<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Oke, jadi sebenarnya kalau kita berbicara kesehatan reproduksi,<em> reproductive health</em>, itu sebenarnya area yang sangat luas. Jadi dan kalau kita mengikuti siklus hidup dari perempuan maka sebenarnya dimulai dari ketika anak perempuan atau anak laki-laki itu dimulai dari kecil ya, bagaimana mereka bisa mengakses informasi tentang tubuh mereka&mdash;karena kita selalu memberikan informasi tentang seksualitas dan reproduksi itu sebaiknya sesuai dengan umur. Tetapi kita tau bahkan jangankan anak-anak sampai usia remaja pun yang namanya <em>comprehensive sexuality education </em>atau pendidikan seksualitas yang komprehensif itu masih tabu. Tabu dibicarakan dalam ruang-ruang pendidikan formal kecuali Anda menyekolahkan anak Anda di sekolah-sekolah yang berbiaya mahal." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Di sekolah-sekolah yang berbiaya mahal itu akses ke informasi soal seksualitas reproduksi, itu diberikan oleh sekolah, bagian integrasi dari&mdash;diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan. Tapi begitu kita berbicara sekolah-sekolah yang lebih umum&hellip; di situ kita mulai mendapatkan hambatan karena banyak hal yang dianggap tidak boleh dibicarakan oleh&hellip; orang dewasa kepada anak dan remaja. Padahal kita tau kalau sekolahnya di tempat yang mahal kita bisa dapat akses itu. Ini mulai kita bicara juga keadilan reproduksi, ya. Jadi begitu di sekolah umum tidak boleh, kalaupun diberikan informasi itu hanya sepenggal-sepenggal&hellip; tidak komprehensif padahal semua studi maupun standar yang ada di internasional ya memang kalau kita mau menghindari masalah-masalah kesehatan reproduksi di usia selanjutnya itu dimulai dengan memberikan informasi yang komprehensif, tapi memang sesuai umur tentunya." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Dan ketika remaja&mdash;dan terutama ketika usia remaja sudah mulai di atas 10-14 tahun itu memang sudah harus cukup kuat informasi soal hak seksual, kesehatan seksual, hak reproduksi, bukan untuk mendorong mereka melakukan hal-hal yang tabu secara sosial ini, tapi sebenernya untuk memberikan informasi sehingga mereka punya pengetahuan yang lengkap, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang terbaik buat dirinya. Bukan keputusan yang dipaksakan oleh orang dewasa, itu satu ya.&nbsp; Jadi ada satu tuh isu di sana kalau kita bicara soal siklus kehidupan yang mulai dari anak dan remaja. Bagaimana mereka mengakses informasi yang kemudian tidak diberikan secara legal-formal juga karena kemudian memberikan informasi soal kontrasepsi pada remaja atau anak dibawah umur, yaitu kita bisa kena KUHP ya."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Iya, betul."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Iya, itu problem besar gitu kan. Padahal remaja sekarang itu kan dunia dalam genggaman, ya. Tinggal cari di WebMD atau di berbagai website internet yang mudah-mudahan memberikan informasi yang pas karena itu juga yang kita khawatirkan kan. Nah, kemudian ketika memasuki usia reproduksi di sini sebenarnya&hellip; kalau kita bicara usia ketika perempuan hamil, melahirkan, dan menyusui sebenarnya program pemerintah tuh cukup banyak di sana karena memang angka kematian ibu kita&hellip; walaupun secara ekonomi, perkembangan ekonomi kita cukup pesat, tapi ternyata penurunan angka kematian ibu kita berjalan sangat lambat, bahkan cenderung stagnan ya dalam 20-30 tahun terakhir. Dan kita termasuk negara di Asia Tenggara yang angka kematian ibunya cukup tinggi."&nbsp; <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Sehingga kalau kita lihat banyak tuh program bagaimana untuk mencegah ibu hamil mengalami kematian atau kesakitan jangka panjang dan bisa melahirkan anak yang sehat itu banyak program-program itu. Jadi ketika bicara kesehatan reproduksi perempuan pada saat perempuan bereproduksi, maka itu maka programnya cukup banyak. Nah, kita bisa lihat nih kemudian kita tanya lagi ketika perempuan tidak sedang bereproduksi padahal dia di usia reproduksi&hellip; kita punya program Keluarga Berencana yang cukup baik. Setidaknya pada era-era di masa Orde Baru, tetapi ketika desentralisasi dimulai tahun 2001 dan ketika banyak pelayanan publik didelegasikan ke pemerintah daerah ketika itulah kita mulai mengalami sedikit hambatan dalam keberhasilan program keluarga berencana, contoh paling gampang adalah angka titik <em>unmet need for family planning</em>." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi <em>unmet need for family planning</em> itu adalah persentase perempuan menikah, jadi&hellip; sayangnya di Indonesia pertanyaan ini dalam survei-survei hanya boleh ditanyakan pada perempuan menikah. Jadi perempuan menikah usia 15-49 tahun yang kemudian ditanyakan apakah mereka ingin menjarangkan kehamilan, memberikan jarak, ataupun menghentikan kehamilan yang maksudnya tidak hamil lagi? Ketika mereka menjawab iya, mereka terus ditanya apakah sekarang menggunakan KB, kontrasepsi? Jadi itu, di antara perempuan menikah yang ingin menjarakkan atau menghentikan anak dan menggunakan KB itu ternyata 1 di antara &mdash; angkanya agak beda-beda nih, ada yang bilang 11%, ada yang 13%. Jadi 1 di antara 9 perempuan yang tadi ini menikah asumsinya aktif secara seksual kemudian ingin menjarangkan anaknya, tapi tidak menggunakan KB. Itu ada satu dari sembilan perempuan. Jadi itu cukup tinggi karena berarti perempuan-perempuan ini yang harusnya bisa mengakses layanan kontrasepsi, karena satu dan lain hal itu nggak mengakses layanan kontrasepsi. Karena apa? Nah, yang paling sering nih, terutama pada tenaga kesehatan, saya juga tenaga kesehatan, yang paling sering itu kita&hellip; salahkan, "Ah, perempuannya belum tahu" gitu kan." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Perempuannya, mereka yang kemudian tidak&nbsp; mengakses, tidak tahu, tidak mau, tapi bukannya itu bagian dari tanggung jawab kita untuk memberikan informasi yang mudah diterima perempuan sehingga mereka tahu dan jika merasa perlu mereka mengakses gitu kan, tapi ada juga yang lain adalah ketersediaan misalnya alat kontrasepsi&hellip; mungkin ketika sekarang cukup banyak juga yang cuma-cuma, tapi apakah itu tersedia di seluruh penjuru Indonesia yang kemudian dari Sabang sampai Merauke dan kita punya Miangas sampai Rote? Apakah itu&mdash;apakah kemudian kontrasepsi yang dibutuhkan perempuan itu tersedia? Karena kita nggak bilang selama ini perempuan didorong, perempuan menikah didorong untuk pakai metode kontrasepsi jangka panjang itu program pemerintah MKJP, tapi apakah setiap perempuan&mdash;apakah kemudian perempuan punya&hellip; pilihan-pilihan? Ketika perempuan punya pilihan lain, apakah pilihan itu tersedia? Itu yang jadi pertanyaannya." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, itu satu, akses ke layanan kontrasepsi dan kita nggak bicara nih soal perempuan yang tidak menikah karena kemudian undang-undanganya sudah jelas melarang bahwa kontrasepsi diberikan pada mereka yang bukan pasangan sah, gitu kan. Padahal kadang-kadang saya mikir ini agak-agak kita nggak adil ya, zaman dulu itu ketika laki-laki dan perempuan muda mereka mengalami pubertas jadi yang laki-laki mulai mimpi basah sampai yang perempuan mengalami menarke atau pertama kali haid dan kemudian jarak sampai mereka dikawinkan itu kan kecil ya? Jadi&hellip; biasa kalau pubertas atau mimpi basah laki-laki dan haid pertama perempuan itu dimulai usia 12-13&mdash;10-12 tahun kemudian berarti mereka sudah mulai itu kan pubertas, keingintahuan soal seksualitas kemudian perubahan hormonal yang juga menyebabkan mereka menjadi mulai punya keingintahuan, hasratnya juga sudah mulai ada sampai dengan mereka menikah itu kan cuma paling cuma 3-4 tahun ya. Karena zaman dulu menikah usia 15-16 tahun sudah gitu kan menikah."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Iya betul."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi segala keingintahuan, hasrat seksual itu hanya butuh 3-4 tahun untuk menunggu sampai pernikahan yang dianggap sebagai dalam norma budaya kita itu adalah waktu untuk memulai hubungan seksual, gitu kan, ketika sudah menjadi pasangan suami, istri itu cuma 3-4 tahun."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Tapi sekarang coba kita lihat orang muda sekarang. Orang muda sekarang itu menarke sama haid pertama dan mimpi basahnya itu mulainya itu 10 tahun bisa, bahkan ada yang lebih muda, tapi kemudian kita berharap mereka jangan menikah sampai selesai kuliah yang berarti itu adalah usia 23-24 tahun, di atas 21 tahun. Jadi mungkin untuk beberapa orang muda, tidak melakukan hubungan seksual dalam jangka waktu yang cukup lama sampai benar-benar waktu yang tepat menurut budaya, dan adat, dan agama kita itu beberapa orang bisa, tapi kan menurut saya nggak adil aja gitu kalau dulu cuma 2-&ndash;3 tahun terus habis itu kawin sudah boleh berhubungan seksual. Tapi sekarang kita&mdash;ada lagi yang nanti orang tuanya, nanti selesai S2 dulu, itu makin panjang waktu untuk upstinen gitu kan. Mari realistis lah gitu kan. Nah, akses terhadap bagaimana cara mencegah kehamilan sehingga tidak menjadi kehamilan yang tidak diinginkan untuk siapapun, untuk orang muda menurut saya juga penting gitu dibandingkan kita hidup dalam utopia bahwa oh ya semua orang tidak akan melakukan hubungan seksual sebelum sah di penghulu maupun di depan- di gereja misalnya. Mari realistis lah."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Yak, jadi begitu rupanya sahabat. Tadi menarik sekali penjelasan dari Bu Marcia yang membuka mata saya terutama, yaitu adalah wawasan pengetahuan mengenai reproduksi yang harusnya sebenarnya semua umur bisa dapat ya dan disesuaikan seperti itu. Tadi juga sudah disinggung bahwa ketika kita bicara bahwa akses informasi <em>comprehensive sexuality education</em> itu biasanya didapatkan di sekolah-sekolah yang mahal, ini kan artinya bisa disimpulkan bahwa keadilan reproduksi ini sesuatu yang privilege ya, Bu, ya. Saya sendiri ketika di sekolah juga nggak ada deh <em>comprehensive sexuality education</em>-nya ini tidak ada dan saya rasa dari generasi-generasi sekarang juga belum ada kemajuan yang sangat signifikan untuk informasi mengenai ketubuhan kemudian hak reproduksi dan juga seksual itu juga belum berkembang segitu banyak, apalagi di sekolah-sekolah umum, seperti itu. Sedangkan remaja harus kuat mengenai informasi ini yang bukannya kita mau mendorong mereka ya, tapi untuk mereka agar bisa memberi pengetahuan dan juga ada kontrol seksualitas dan ketubuhan mereka sendiri, seperti itu." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, kemudian tadi juga Bu Marcia menjelaskan sedikit banyak mengenai bagaimana negara juga punya andil ya dalam memajukan atau bahkan mungkin memundurkan si informasi mengenai keadilan reproduksi itu tadi. Nah, ini ada hubungannya nih Bu sama Jurnal Perempuan edisi 114 yang akan terbit ini bahwa ditemukan bahwa perempuan masih mengalami ketidakadilan reproduksi. Nah, ini terjadi utamanya ketika negara turut mengatur otonomi tubuh perempuan, tadi Bu Marcia sudah menyinggung ketika bicara program kontrasepsi ya atau KB ternyata perubahan dari sistem pemerintahan turut mempengaruhi lambatnya atau cepatnya program tersebut, seperti itu kan."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, kemudian salah satu hal yang mungkin sedikit kontroversial nih adalah kriminalisasi aborsi. Pada berbagai instrumen hukum kita yang landasannya kok justru norma sosial dan juga agama, seperti itu. Nah, kalau bicara data, riset Jurnal Perempuan di edisi yang 114 memperlihatkan bahwa dalam kurun waktu 2015-2019 tingkat aborsi ini justru meningkat 32% di Indonesia yang sebenarnya berdampak pada tingginya angka kematian ibu. Nah, ini tadi juga sudah disinggung oleh Bu Marcia, bahwa secara ekonomi kita meningkat, tapi angka kematian ibu atau AKI justru stagnan ya Bu, seperti itu. Nah, kemudian hal ini disebabkan mereka tidak memperoleh layanan aborsi yang aman sehingga metode aborsi yang mereka pilih tidak aman, seperti itu. Nah, ini kan sebenarnya satu dari sekian banyak masalah kespro di Indonesia yang berakar dari ketidakadilan reproduksi. Nah, Ibu bisa tidak membagikan pengalaman Ibu ketika menangani ketidakadilan kesehatan reproduksi seperti ini yang masih menjadi persoalan di Indonesia?"<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terima kasih, Mbak Daru. Jadi mungkin kalau dari pengalaman IPAS. Mari kita mulai dulu dengan konsep apa itu keadilan reproduksi, ya, <em>reproductive justice</em>. Jadi sebenarnya benar tadi yang dibilang bahwa ketika kita berbicara kasus keadilan reproduksi itu adalah situasi di mana seseorang, baik perempuan atau laki-laki tua, muda, terlepas dari identitasnya itu memiliki otonomi terhadap tubuhnya, terhadap kesehatannya, dan juga terhadap seksualitasnya. Dan kemudian ketika seseorang tidak mendapatkan otonomi ini, baik karena peraturan legal-formal maupun norma-norma sosial, ketabuan sosial yang kemudian berlaku di masyarakat maka itu akan terjadi ketidakadilan. Apalagi kalau terutama itu disebabkan oleh apa namanya peran negara yang berkurang ya. Jadi kalau kita bicara soal HKSR memang akses ke aborsi aman itu masih menjadi satu problem besar ya karena kemudian Indonesia masih termasuk negara dengan hukum aborsi yang terbatas. Sampai saat ini memang hukum regulasi kita masih hanya membolehkan tiga situasi untuk penghentian kehamilan atau aborsi."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay."<br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, yaitu kalau nyawa ibu terancam, satu. Dua, kalau kemudian ada gangguan tumbuh kembang janin yang tidak memungkinkan janin hidup di luar kandungan, kan nggak mungkin kita berharap ibunya membawa kehamilannya sampai 9 bulan dan kemudian setelah melahirkan anaknya meninggal, itu nggak mungkin kan. Nah, jadi dalam hukum kita itu boleh untuk menghentikan kehamilan. Dan yang ketiga adalah pada korban perkosaan ataupun kehamilan akibat kekerasan seksual kalau menurut KUHP 2023, tapi kita juga bicara soal kriminalisasi terhadap apa namanya penyintas ataupun mereka yang mencoba mengakses layanan aborsi yang sudah pasti menjadi tidak aman karena memang negara kita hanya memperbolehkan di tiga situasi tadi itu ya. Nah, ketika mengakses layanan yang sudah&mdash;sudah mengakses layanan tidak aman, tapi kemudian biasanya tuh yang terjadi adalah mereka datang ke pelayanan kesehatan dan kemudian dengan komplikasi akibat aborsi yang tidak amannya."<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp; <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, ini ketika mereka mengakses layanan kemudian diketahui aparat penegak hukum ini tadi jadi sudah mengakses&ndash;mengalami kehamilan tidak diinginkan, mengakses layanan yang tidak aman, mengalami komplikasi, dia datang ke rumah sakit, dan ditangkap polisi. Itu jatuh tertimpa tangganya entah berapa kali itu ya. Dan kemudian juga kriminalisasi yang diberikan&mdash;karena di hukum KUHP itu juga kriminalisasi dilakukan untuk siapapun yang membantu, membantu perempuan mengakses layanan tersebut, si pemberi layanan maupun siapapun yang membantu. Itu isu besar ya karena kemudian kita tahu di tengah kita bicara juga bahwa banyak sekali terjadi kekerasan seksual, kekerasan dalam pacaran yang mungkin tidak akan melewati jalur formal hukum."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi karena perempuan kemudian terlalu takut untuk mengadu, menempuh jalur hukum, bahkan ketika dia mengalami kekerasan seksual. Dan ini kita nggak tahu apakah yang mencari layanan aborsi aman itu adalah sebenarnya penyintas kekerasan seksual dan ketika tidak ada layanan yang legal-formal, ya, tentunya mereka mau mengakses layanan ini, itu yang kedua. Bahwa kemudian ketika bahkan ketika hukum sudah memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak, penyintas dari kekerasan seksual, tapi sampai saat ini layanannya itu belum ada, gitu kan. Padahal regulasinya sudah ada dari tahun 2009 dan kita berharap semoga dengan adanya Undang-Undang TPKS jelas-jelas memberikan perlindungan dan juga menjamin penanganan untuk korban kekerasan seksual itu akan menjadi faktor yang mendorong bahwa layanan ini harusnya nantinya akan ada karena itu menjadi tanggung jawab negara."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Kalau kita bicara soal hak diskriminasi terkait hak kesehatan seksual dan reproduksi, kita tidak bisa tidak melihat bagaimana kawan-kawan yang memiliki identitas gender yang berbeda dan juga preferensi seksual yang berbeda, itu terdiskriminasi ketika mencoba mengakses hak HKSR-nya. Paling gampang bisa kita lihat misalnya kita lihat teman-teman transpuan itu kan. Transpuan mengakses layanan itu masih seringkali diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya dan bukan diperlakukan sesuai dengan identitas gender yang&mdash;atau ekspresi gender yang kemudian dia tunjukkan dan ini akan membuat teman-teman transpuan mungkin menjadi tidak nyaman. Mereka akan hanya mencari layanan, mereka akan mencoba mencari layanan yang menerima dengan baik apapun identitas gender dan ekspresi gendernya. Itu juga menjadi satu PR besar ya."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Dan kita juga berbicara kalau kita bicara HKSR itu kita ngobrol juga&mdash;kita perlu mengingat tentang perempuan yang kemungkinan usianya sudah lebih tua. Jadi perempuan yang mungkin di usia reproductive akhir atau sebenarnya fungsi reproduksinya sudah berakhir, tapi kan pada saat seperti itu ada masih banyak penyakit-penyakit terkait reproduksinya yang kemudian bisa mengganggu kualitas hidupnya. Jadi kita bicara soal misalnya kanker-kanker reproduksi yang terjadi di usia perimenopause maupun menopause ya dan bagaimana perempuan tua juga perempuan yang lebih senior--saya tidak tahu ngomongnya yang harus lebih tepat gimana--tapi perempuan yang berusia lanjut itu kemudian bagaimana mereka saat ini juga masih belum banyak perhatian kepada usia lanjut. Jadi kalau lihat program-program usila tuh kan masih sangat&nbsp; gender blind ya. Jadi masih-masih gender blind, padahal juga akan ada kebutuhan-kebutuhan tertentu di perempuan usia lanjut." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Saya pikir itu salah satu dari sekian banyak contoh ya. Mungkin satu lagi yang sering kita dapati dan sering kita alami, yaitu ketika terjadi kehamilan di usia remaja ya, di perempuan muda, ketika masih sekolah. Itu biasanya--tentunya kehamilan yang seringkali tidak direncanakan, tidak diinginkan, tapi kemudian yang menjadi korban itu hanya si perempuan yang biasanya kemudian kalau dia dikawinkan itu maka akan berhenti tuh biasanya sekolahnya. Jarang sekali anak perempuan setelah dikawinkan, punya anak, kemudian masih melanjutkan sekolah. Jadi itu masa depannya terputus. Yang laki-laki masih bisa terus. Atau yang paling sering adalah justru diberhentikan dari sekolahnya. Diberhentikan dari sekolahnya, ya, itu tadi ketika berhenti, kalau laki-laki diberhentikan juga, tapi dia bisa langsung pindah ke sekolah lain, langsung melanjutkan hidupnya. Tapi anak perempuan yang kemudian mengalami kehamilan tidak diinginkan di usia sekolah mereka masih harus menunggu nih. Menunggu sampai ketika kemudian mengakhiri kehamilan tidak menjadi pilihan karena kemudian tidak diberikan pilihan itu, maka mereka akan meneruskan kehamilannya. Dan ya setelah melahirkan anak kemungkinan untuk mereka kembali ke sekolah itu sangat kecil."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay, wah menarik sekali apa yang dibagi oleh Bu Marcia informasinya. Jadi kalau misalnya kita mengungkit reproductive justice atau keadilan reproduksi, dimana otonomi ketubuhan seseorang itu harusnya mereka bisa kontrol sendiri begitu ya, Bu, ya. Sayangnya ada norma, stigma sosial, yang melanggengkan ketidakadilan ini. Utamanya ketika negara kurang berperan di sini. Em, terutama ketika kita juga ada peraturan-peraturan yang menghambat salah satunya tadi aborsi aman, seperti KUHP yang tidak hanya menghukum si perempuan yang melakukan aborsi, tapi juga orang-orang yang mendukung proses aborsi tersebut gitu ya, Bu, ya. Jadi aborsi aman sulit sekali untuk diwujudkan di sini. Kemudian seperti yang tadi juga sudah disinggung oleh Bu Marcia, bahwa masih banyak keputusan-keputusan gender blind di sini. Sehingga teman-teman dengan identitas dan ekspresi gender yang berbeda tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan yang mereka butuhkan. Tidak hanya itu perempuan-perempuan di usia yang mungkin secara reproduksi tidak terlalu aktif lagi itu juga masih kurang diberikan perhatian untuk kesehatan seksual dan&nbsp; reproduksi mereka."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, jadi sudah banyak sekali pengalamannya Bu Marcia. Kita tertarik nih Bu untuk mendengar ada nggak sih pelayanan, advokasi, atau mungkin penelitian Ibu yang paling berkesan dan menjadi apa ya bisa dikatakan refleksi diri ibu untuk semakin bersikeras memperjuangkan hak keadilan seksual dan reproduksi perempuan terutamanya di Indonesia, Bu."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Ada dua sih. Yang pertama itu adalah kita pernah melakukan studi kecil tentang stigma terhadap aborsi yang kita lakukan terhadap pemberi layanan, baik kesehatan, kepolisian, maupun, UPTD PPA, pada saat itu P2TP2A. Jadi kita mencoba melihat bagaimana pemberi layanan terkait kekerasan, terutama dan juga kekerasan seksual. Bagaimana persepsi mereka terhadap aborsi. Karena memang di undang-undang kita itu boleh gitu korban kekerasan seksual bisa mendapatkan pilihan, dia bisa memilih untuk mengakhiri sih melanjutkan kehamilannya. Jadi studinya sih kecil, dilakukan di salah satu ibukota provinsi di Pulau Jawa yang cukup besar. Dan yang menarik itu adalah ternyata stigmanya nggak cuma di aborsinya, stigmanya terhadap perkosaannya juga. Bahwa kemudian ini berdasarkan pendekatan kualitatif ya. Jadi diskusi dan juga interview dengan pemberi layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi kemudian, tadi yang banyak pertanyaan, "Apa benar itu diperkosa?" dan lain sebagainya itu kan. Bagaimana kita mau menjamin bahwa penyintas kekerasan seksual dan perkosaan bisa mendapatkan layanan yang komprehensif berkualitas termasuk pelayanan aborsi sesuai regulasi kalau kemudian terjadi kejadian kekerasan seksual dan perkosaannya itu sendiri dipertanyakan gitu kan. Itu, itu yang kemudian sebenarnya membuat Yayasan IPAS kemudian banyak bekerja di isu kekerasan seksual. Karena kita nggak usah ngomongin aborsinya dulu deh lah wong yang sesuai regulasi saja awalnya soal perkosaan dan kekerasan seksualnya saja masih penuh stigma gitu kan. Dan kemudian ketika di saat itu juga kita juga pertanyaan soal yang mau nanggung dosanya itu siapa? Itu pertanyaan menarik dari--yang keluar dari studi ini, itu yang muncul gitu kan. Dan buat saya itu sedikit menarik sih kalau kemudian itu pertanyaan itu keluar dari pemberi layanan kesehatan, karena sebagai pemberi layanan kesehatan kami ini tidak seharusnya yang menjadi axis utama pertimbangan dari seseorang yang memberikan layanan kesehatan adalah: apakah perilaku tindakan ini berisiko terhadap kesehatannya atau tidak berisiko."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Apakah ini akan membuat pasien menjadi lebih sehat atau lebih baik. Urusan surga neraka itu bukan ranahnya petugas kesehatan, itu ranahnya orang lain. Jadi harusnya pola pikirnya tuh ke sana. Jadi, apakah kemudian ini berisiko untuk pasien saya? Apakah ini akan membuat pasien saya jadi lebih buruk atau lebih baik, lebih sehat atau lebih sakit? Pertanyaan-pertanyaannya itu semacam itu. Bukan, apakah pasien saya akan berdosa atau tidak berdosa? Itu bukan, kita juga kan gak bisa menjadi Tuhan gitu kan untuk ngomongin soal itu. Itu jadi kemudian membuat, "Okay, masih perlu banyak mendorong supaya setiap orang yang mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan publik menjalankan kewajibannya sesuai dengan etika, standar, dan protokol keilmuannya, itu satu. Dan kalau yang kedua itu ada studi menarik sih, jadi saya nggak heran kalau kemudian studinya kawan-kawan Jurnal Perempuan tuh bilang ada peningkatan 32%."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi ada satu studi besar yang dilakukan oleh kawan-kawan Guttmacher Institute di tahun 2018 bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, yaitu melakukan studi insiden aborsi, induced abortion, di Pulau Jawa dan studinya itu sangat, sangat rigor ya. Studinya itu studi besar, dimana mereka melakukan randomization, mencari di&mdash;baik di fasilitas kesehatan&mdash;dan mereka mempunyai studi di fasilitas kesehatan digabung dengan studi dengan di Key Informant Leaders&mdash;KOL&mdash;dan juga studi survei terhadap 9000 perempuan di Pulau Jawa. Dan dari studi itu didapatkan, sepanjang 2018&mdash;jadi mereka bikin modelling mulai dari tiga sumber data ini mereka melakukan modelling dan keluar dengan kesimpulan bahwa diestimasikan&mdash;karena kita nggak punya data. Ya, nggak mungkin kita punya data untuk sesuatu ilegal yang legal saja kita kadang nggak punya datanya gitu kan, itu menarik."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Diestimasikan di Pulau Jawa saja pada tahun 2018 ada 1,69 juta aborsi. Ini tentu menarik karena beberapa orang bilang, bagaimana mungkin 1,69 juta aborsi hanya di Pulau Jawa? Lah wong se-Indonesia ini katanya estimasi kehamilan setiap tahun 5,5 juta. Kok bisa ada aborsi 1,69? Mungkin yang harus ditanyakan darimana angka 5,5 juta kehamilan setiap tahun di Indonesia, itu yang harus ditanyakan. Dan studi ini kan tadi saya bilang ada 9000 perempuan di survei ya, itu menarik melihat profil perempuan yang mengalami atau kemudian menjalani induced abortion atau aborsi yang disengaja ini."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi, satu memang dari data itu terlihat jelas bahwa lebih banyak perempuan menikah yang melakukan aborsi ini. Itu terjawab lah dengan tadi, unmet family planning ya, dia yang sudah nggak pengen memiliki anak gitu kan dan lain sebagainya, Tapi mungkin memang ada sedikit masalah dengan studi ini&mdash;bukan studi ini. Ada sedikit masalah dengan setiap studi aborsi adalah tidak serta merta semua orang mau mengaku d&igrave;a melakukan aborsi. Karena ada faktor risiko legalnya. Dan paling sering terjadi adalah perempuan muda itu karena mungkin tidak menikah jadi segala macam hambatannya, ketika melakukan aborsi biasanya mungkin mereka cenderung tidak mengakui. Perempuan yang melakukan aborsi ini itu semakin meningkat ketika anak, kedua ketiga&mdash;sudah mempunyai anak kedua, ketiga, keempat, itu kemungkinan dia melakukan aborsi itu lebih besar. Jadi balik lagi, ini soal menghentikan punya anak lagi sebenarnya kan. Jadi sebenarnya dua ini bisa men-counter selama ini orang mengaitkan&nbsp; aborsi dengan remaja yang bergaul secara bebas. Saya nggak tau bergaul secara bebas itu kaya apa. Tapi kemudian selalu disalahkan remaja. Enggak kok, karena kemudian perempuan menikah yang kemudian tidak bisa akses kontrasepsi bisa mengalami itu karena mereka aktif secara seksual, gitu kan."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, kemudian yang menarik lagi dari penelitian ini adalah aborsi ini lebih banyak ditemukan pada perempuan yang juga mengalami kekerasan, maka dia lebih cenderung melakukan aborsi juga dan ini dari studi itu. Jadi saya pikir, dua studi itu cukup menjelaskan tentang situasi perempuan di Indonesia ketika itu terkait dengan kehamilan yang tidak direncanakan, baik itu karena hubungan seksual yang konsensual maupun hubungan seksual yang melalui kekerasan."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay, wah pengalaman Bu Marcia tadi sungguh membuka mata. Tadi sampai saya garis bawahi lho Bu, bahwa urusan surga neraka bukan urusan pemberi layanan kesehatan. Jadi mungkin Sahabat yang mendengarkan podcast ini kalau punya cita-cita menjadi tenaga kesehatan, kita tidak boleh bias seperti itu ya, Bu, ya. Apalagi kalau kita memperjuangkan kesehatan orang lain dan dalam isu ini bagaimana kita memperjuangkan hak kesehatan seksual dan reproduksi orang di luar sana, terutama perempuan seperti itu."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Ini kan sulit, ya, Bu, ya, bahwa pemberi layanan kesehatan saja bias seperti itu. Nah, jadi untuk menghargai dan menjadi solusi permasalahan kespro yang ada di Indonesia ini ya, Bu. Menurut&nbsp; Ibu, langkah-langkah apa sih yang efektif untuk implementasi kespro yang komprehensif di Indonesia? Karena kita kan nggak bisa nih berjalan sendirian. Harus ada banyak pihak, mulai dari pemerintah, lembaga kesehatan, organisasi terkait, dan juga masyarakat umum. Nah, menurut Bu Marcia ini langkah atau upaya apa saja sih yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait tersebut untuk mendukung terciptanya keadilan reproduksi?"<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi mungkin begini. Walaupun situasinya saat ini seperti sekarang ini ya bahwa kemudian masih banyak diskriminasi, stigma, untuk pemenuhan hak atas tubuh perempuan terkait kesehatan reproduksinya. Tapi sebenarnya kita nggak perlu berkecil hati. Kita lihat pengalaman&mdash;kalau kita melihat pengalaman di respons HIV terutama ketika kita bicara soal diskriminasi pemberi layanan, diskriminasi stigma di masyarakat, ketika HIV mulai ada di Indonesia tahun 2000-an itu kan stigmanya besar sekali. Pemberi layanan kesehatan, kaya yang saya bilang tadi, maunya semua perempuan di sectio, gitu kan, karena kemudian takut kalau melahirkan normal nanti kena darahnya tertular."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi banyak stigma dan diskriminasi, tapi kemudian pelan-pelan itu bisa di&mdash;dan sekarang layanan untuk direspons HIV itu menurut saya sudah cukup baik dan karena kemudian... kalaupun masih ada stigma diskriminasi, masih ada diskriminasi, maka ada banyak peraturan yang kemudian&mdash;dan juga banyak komitmen untuk mengurangi diskriminasi itu. Jadi saya pikir, kita bisa mulai dengan tentu mengadaptasi apa yang dilakukan kawan-kawan HIV ya, aktivis HIV. Jadi mulai pertama ya, memang kita kampanye yang kampanye yang masif dan juga dengan strategi yang baik untuk kemudian mulai membicarakan soal ketubuhan perempuan. Dan saya pikir dengan adanya Undang-Undang TPKS itu awal yang baik gitu untuk membicarakan soal kekerasan seksual, kenapa kekerasan seksual itu bermasalah, kenapa perempuan dan laki-laki&mdash;anak perempuan dan anak laki-laki mempunyai hak untuk bilang tidak terhadap apapun yang tidak sesuai dengan keinginannya."<br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi itu bisa menjadi pintu masuk untuk berbicara kekerasan seksual, tubuh perempuan, kesehatan seksual, kesehatan reproduksi yang cukup baik dan itu bisa kita lakukan mulai dari usia remaja/ Kita bisa memulai menggunakan itu untuk mengkampanyekan tentang hak otonomi atas tubuh kepada semua orang. Dan kemudian, yang kedua adalah tentunya kalau berkaca dari apa yang dilakukan oleh kawan-kawan HIV untuk pemberi layanan kan perlu <em>training</em> karena seringkali kita nggak bisa memisahkan pemberi layanan dari komunitasnya. Tapi melatih dan mendiskusikan itu penting dan juga memberikan keterampilan. Bagaimana sih sebenarnya, kalau di IPAS kami&mdash;di Yayasan IPAS kami punya pelatihan, misalnya namanya <em>Women Centered Care</em>. Jadi bagaimana memberikan <em>care</em> yang berpusat pada perempuan dan ini sebenarnya berangkat dari <em>patient centered care</em> karena itu wajib di apa dunia kesehatan&mdash;bahwa itu pelayanan kesehatan itu berpusat pada pasien. Dan ketika isunya soal kehamilan yang tidak direncanakan, kontrasepsi, kekerasan seksual, maka biasanya pasiennya cenderung perempuan ya." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi makanya kita bilangnya, "Oh, bukan <em>patient centered care</em> untuk di kespro perempuan, tapi <em>women centered care</em>" jadi menitikberatkan pada <em>women centered</em>-nya. Tentunya, yang tidak kalah penting kalau kita berkaca dari respons HIV adalah peran pemerintah. Peran pemerintah, baik berupa regulasi yang kemudian berpihak pada perempuan dan remaja perempuan dan setiap orang dari kelompok yang termarginalkan yang selama ini mengalami diskriminasi ketika mengakses layanan kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi itu perlu ada aturan yang melindungi ya. Sehingga kemudian mereka lebih sehat dan lebih sejahtera. Tapi juga komitmen, komitmen yang sama dari pemerintah di pusat sampai pemerintah di daerah, itu yang membedakan. Direspons HIV itu bahkan sampai ada&mdash;komisinya tuh sampai di kabupaten. Jadi bukan soal komisinya, tapi komitmen untuk mengatasi isu ini itu dari atas sampai ke daerah. Kemudian memberikan ruang cukup besar untuk mendiskusikan soal ketabuan sosial, kemudian norma-norma sosial dan norma agama, yang mungkin dengan berkembangnya zaman juga perlu berkembang. Toh perbudakan juga nggak ada lagi kan sekarang? Nah, itu juga menjadi penting."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay, baik Ibu Marcia, luar biasa sekali, lho, terima kasih sudah membagikan&nbsp; pengalaman advokasi yang Ibu lakukan selama bertahun-tahun. Kalau nggak salah bulan Mei ini Yayasan IPAS Indonesia berulang tahun yang kelima, betul ya? Selamat ulang tahun juga untuk IPAS Indonesia, advokasi yang diberikan bagi perempuan di Indonesia, sangat menginspirasi kita semua. Nah, kemudian sebagai penutup nih Bu, Ibu bisa nggak membagikan harapan Ibu kedepannya terhadap keadilan reproduksi di Indonesia dan juga mungkin harapan untuk IPAS Indonesia dalam mendukung keadilan reproduksi di Indonesia di tahun-tahun yang akan datang."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Okay. Kalau harapan kedepannya terkait keadilan reproduksi tadi, bahwa akan ada suatu saat di mana setiap orang, tidak hanya perempuan dan konsep perempuan, tapi setiap orang akan memiliki hak otonomi untuk tubuhnya, untuk kesehatannya, dan untuk reproduksinya. Dan ketika kita berbicara secara khusus soal reproduksi ini, maka keadilan reproduksi berbicara mengenai empat hal: satu, hak untuk memiliki anak dan kemudian melahirkan anak sesuai dengan cara yang dia inginkan. Kemudian, yang kedua, adalah hak untuk tidak ingin punya anak, memilih untuk tidak ingin punya anak, mau <em>childfree</em> ataupun untuk menjarakkan kehamilan&mdash;jadi bagaimana mencegah kehamilan selanjutnya atau kehamilan, dengan ke akses kontrasepsi, tapi juga akses kepada layanan penghentian kehamilan ketika dirasa bahwa itu bukan kehamilan yang diinginkan." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Dan yang ketiga, sebenarnya hak untuk membesarkan anaknya dalam masyarakat yang aman dan bebas dari kekerasan serta opresi. Dan tentu juga kita berbicara soal hak untuk kebebasan berekspresi dan kebebasan seksual, jadi itu empat itu menjadi penting. Dan kita berharap suatu saat Indonesia akan mencapai situasi itu dan untuk Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia, kami tetap berkomitmen, komitmen kami adalah kepada perempuan dan remaja perempuan, tentunya ketika bekerja untuk perempuan dan remaja perempuan kita juga akan melihat bahwa bekerja dengan anak laki-laki, laki-laki, bekerja dengan pemimpin, tokoh agama, dengan teman-teman media, jurnalis, dengan pemimpin adat, dengan lain sebagainya, dengan pemerintah jadi langkah strategis dan penting itu akan kami lakukan." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Tetapi kami berharap bahwa dalam kerja-kerja kami perempuan dan remaja perempuan adalah <em>center</em> dari apa yang kami lakukan. Dan kami akan tetap mendorong, bekerja dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi kemudian juga mendorong bagaimana pemerintah, pemberi layanan publik bisa responsif terhadap kebutuhan yang timbul dari perempuan dan remaja perempuan, itu saja."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Baik, terima kasih banyak Ibu Marcia, terima kasih banyak IPAS Indonesia.&nbsp; Gimana, Sahabat, perbincangan tadi? <em>Relatable </em>nggak nih dengan kalian? Enggak hanya untuk pendengar perempuan ya, untuk pendengar laki-laki juga semoga apa yang sudah dipaparkan oleh Ibu Marcia tadi dapat membuka mata kita semua. Nah, jadi yang bisa disimpulkan, keadilan reproduksi ini bukan hanya PR tenaga medis saja ya, Sahabat. Sesuai penuturan Ibu Marcia tadi, penting lho untuk semua orang di semua usia mengakses informasi mengenai <em>comprehensive sexuality education</em>. Negara juga harus komitmen kuat untuk memperwujudkan <em>reproductive justice</em> dengan peran pemerintah, mewujudkan regulasi yang tentunya lebih baik. Selain itu, bagi pemberi layanan kesehatan, tidak boleh bias lagi ya, semua harus dibantu secara adil." <br /><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Wah, kalau nggak ngobrol sama Bu Marcia mungkin nggak tahu banyak nih kita mengenai sulitnya mengimplementasikan kesehatan reproduksi yang adil secara merata di seluruh daerah Indonesia. Terima kasih banyak ya, Bu, sekali lagi atas <em>sharing</em>-nya, semangat terus bagi Ibu dan seluruh rekan kerja medis Indonesia dan untuk IPAS Indonesia juga. Selamat ulang tahun yang kelima, terus mencerahkan dan memberdayakan perempuan di Indonesia."<br /><br /><strong>Marcia</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terima kasih, Mbak Daru."<br /><br /><strong>Host</strong>: <br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terima kasih. Nah, Sahabat, terima kasih sudah mengikuti obrolan kita hari ini. Semoga podcast ini dapat membantu kita semua dalam menjadi ruang aman bagi&nbsp; perempuan-perempuan di sekitar kita. Seperti biasa kalau Sahabat sekalian punya ide mengenai tema podcast selanjutnya bisikan ke kami ya. Sampai jumpa di podcast Jurnal Perempuan selanjutnya! Dadah!" <br /><br /><br />**Podcast ini merupakan kolaborasi antara Jurnal Perempuan dan Yayasan IPAS Indonesia. Salam pencerahan dan kesetaraan.<br /><br /></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[“Dialog Antar Generasi: Partisipasi Politik dan Kaum Muda” Bersama Dini Widiastuti, Tsamara Amany, Zeni Tri Lestari, dan Ikhaputri Widiantini]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/dialog-antar-generasi-partisipasi-politik-dan-kaum-muda-bersama-dini-widiastuti-tsamara-amany-zeni-tri-lestari-dan-ikhaputri-widiantini]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/dialog-antar-generasi-partisipasi-politik-dan-kaum-muda-bersama-dini-widiastuti-tsamara-amany-zeni-tri-lestari-dan-ikhaputri-widiantini#comments]]></comments><pubDate>Fri, 28 Apr 2023 14:19:37 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/dialog-antar-generasi-partisipasi-politik-dan-kaum-muda-bersama-dini-widiastuti-tsamara-amany-zeni-tri-lestari-dan-ikhaputri-widiantini</guid><description><![CDATA[Dok. Jurnal Perempuan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Halo Sahabat dan Kaum Muda! Kita bertemu lagi, nih, di podcast Jurnal Perempuan, podcast yang membahas tentang feminisme dan kesetaraan gender. Kembali bersama saya, Retno Daru Dewi. Bagi teman-teman yang sudah mendengarkan tiga rangkaian podcast sebelumnya, pasti tau dong apa spesialnya podcast kali ini. Yep, podcast ini adalah seri terakhir dari podcast&nbsp; Jurnal Perempuan dan Yayasan Plan International indonesia&nbsp; bekerja sama dengan Aust [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/youtube-thumbnail-podcast-hpi-ii.png?1682691813" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Jurnal Perempuan</span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Halo Sahabat dan Kaum Muda! Kita bertemu lagi, nih, di podcast Jurnal Perempuan, podcast yang membahas tentang feminisme dan kesetaraan gender. Kembali bersama saya, Retno Daru Dewi. Bagi teman-teman yang sudah mendengarkan tiga rangkaian podcast sebelumnya, pasti tau dong apa spesialnya podcast kali ini. Yep, podcast ini adalah seri terakhir dari podcast&nbsp; Jurnal Perempuan dan Yayasan Plan International indonesia&nbsp; bekerja sama dengan Australian Volunteers Program dalam rangka Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day. Di podcast kali ini kami ingin merefresh kembali, nih, agenda tempo hari, yaitu diskusi publik kerjasama Jurnal Perempuan, Plan Indonesia, dan Australian Volunteers Program yang berjudul Dialog Antar Generasi: Partisipasi Politik dan Kaum Muda."<br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_hpi_iv_final.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_292402824768446736" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_hpi_iv_final.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Nah, diskusi publik kemarin tuh diselenggarakan di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, Depok secara offline. Juga disiarkan di kanal Youtube Jurnal Perempuan dan Plan Indonesia. Apa sih yang dibicarakan di diskusi publik tersebut? Banyak banget lho, mulai dari perspektif aktivis kampus perempuan, dosen filsafat, hingga aktivis politik perempuan. Yuk, mari kita dengarkan paparan mereka. Untuk memantik diskusi, Mbak Dini Widiastusti menyampaikan pemaparannya soal data-data lapangan mengenai partisipasi politik perempuan. Mbak Dini adalah seorang profesional di bidang pembangunan dengan pengalaman lebih dari lima belas tahun dalam mengelola program strategi kampanye dan advokasi. Saat ini Mbak Dini memimpin Yayasan Plan International Indonesia, organisasi yang berfokus pada kesetaraan dan pemberdayaan gender di kalangan kaum muda terutama perempuan muda. Mbak Dini berkomitmen dan menaruh perhatian besar&nbsp; dalam mempromosikan pendekatan multi pihak untuk memecahkan masalah dan inisiatif pembangunan yang berfokus pada kaum muda, perempuan, dan anak perempuan. Sahabat dan Kaum Muda, Plan Indonesia yang Mbak Dini pimpin telah melakukan survei terkait kondisi politik anak perempuan dan perempuan muda, bagaimana sih kondisinya? Berikut kita simak paparan dari Mbak Dini, yuk."<br />&nbsp;<br /><strong>Dini: </strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Secara global dan juga di Indonesia ternyata 9 dari 10 remaja perempuan itu percaya bahwa partisipasi dunia politik itu penting dan mereka konsen terhadap isu-isu kemiskinan, pendidikan, dan lingkungan. Memang ada sedikit perbedaan antara global dan Indonesia, ya, tetapi kurang lebih sama termasuk juga isu kekerasan, ya, dan kriminalitas menjadi sesuatu yang concern anak-anak muda di Indonesia. Walaupun interest-nya tinggi, walaupun juga mereka yakin itu menjadi hal yang penting, ya, berpolitik, tetapi masih banyak sekali hambatan yang dirasakan terutama untuk perempuan yang masuk dalam berpolitik ya. Kurang role model terus hambatan yang politisi perempuan itu suka menjadi sasaran dan yang dilihat bukan kontennya yang dibicarakan, tetapi penampilannya yang nggak penting itu. Nah, jadi ini itu bikin ilfeel padahal belum masuk sudah banyak banget tantangan, ya males lah, gitu ya. Dan mereka juga merasa bahwa suaranya mereka itu kurang didengar sama politisi. Ya iyalah, kalau kebanyakan yang jadi politisi itu laki-laki tua, ya, dan perempuannya juga tua, ya, gjmana, suara anak muda bisa didengar. Jadi gimana, nih, caranya kita buka ruang-ruang ini dan supaya teman-teman juga walaupun kita ngomong politik bisa dikatakan ya. Sebenarnya banyak banget cara berpolitik ya, menarik sebenarnya karena ada temuannya juga bahwa mereka itu suka positivis, ya, 24% lah yang positif, bahwa keputusan pemimpin politik di Indonesia itu sudah memperhatikan isu-isu yang dianggap penting, yaitu kemiskinan tadi, ya, pendidikan, ini 24% yang mengatakan hal itu. Ya, ini nggak tinggi-tinggi banget, ya, tapi adalah yang begitu. Emm, tetapi 43% merasa stress dan khawatir melihat pemimpin politik kita yang miliki saat ini, 43% ini lumayan tinggi, ya."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi, on one hand kalau dari isunya sudah dibahas, tapi dari para politisinya ini yang mereka agak concern. Itu sih, tapi dari secara&nbsp; globalnya sama. Isu sudah, tetapi mereka kurang percaya pada waktu tersebut bisa, apa ya namanya, betul-betul memperjuangkan dan bukan pada tataran arti visual saja dan janji-janji saja; juga merasa kurang didengar pada tataran substantifnya. Tapi kalau dari sisi mereka, apa ya merasa khawatir karena terancam secara fisik itu di Indonesia tu penemuannya hanya 5% yang merasa tidak aman secara fisik, sementara global itu 28%. Jadi ini kan surveinya di negara-negara berkembang lain dengan list-nya yang pulau Prancis juga, ya. Jadi di Indonesia itu kalau pakai indeks apapun biasanya di tengah-tengah terus kaya lagu dangdut. Tengah-tengah, sedang-sedang, indeks apapun yang teman-teman lihat. Nggak buruk-buruk banget, tetapi bisa lebih baik gitu lho, dan jangan puas dengan segini aja. Nah, apa sih hambatannya ya Mbak Daru? Tadi, kurang role model."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Kalau secara jumlah mungkin dari zaman saya seusia adik-adik ya lebih banyak, tapi kan masih kurang ya, masih secara representase. Lalu, yang lebih-lebih lagi secara kualitasnya gimana, ya, coba aja kalau dilihat dari media koran atau tv atau apapun, sudah banyak politisi perempuan dan pemimpin perempuan yang di profile. Kalau buka koran kayaknya hari ini isinya laki-laki semua, kecuali Bu Sri Mulyani mungkin ya, atau sama Ibu Menlu, ya udah ya. Secara sistemnya sendiri juga ya, bagaimana ya. Kaya mau ngomong saja mesti harus berjuang banget, kan. Belum masuk ke dalam sistemnya, sehingga betul-betul ada bisa punya akses dalam bersuara mengungkapkan pendapat, gitu. Selain tadi stigmanya di komunitas belum nyampe di masyarakat, nasional, dan belum daftar jadi caleg atau maju masuk ke anggota politik itu di komunitas sendiri banyak stigma-stigma bahkan di anak-anaknya sendiri yang bahkan mengatakan bahwa di komunitas itu untuk menjadi pemimpin partai atau politik lokal (politik leaders) itu masih ada yang menganggap bahwa ini bukan untuk perempuan maupun perempuan muda apalagi. Ini masih banyak, masih ada sekitar 36% di dalam survei ini, menyatakan bahwa yang acceptable 36% di komunitasnya. Berarti kan masih ada 64% yang mengatakan bahwa is not acceptable kalau anak muda, terus perempuan apalagi, untuk menjadi pemimpin di tingkatan--ini tingkat komunitas. Di tingkat nasional lebih sedikit lagi. Nah, masih banyak sih bias-bias yang pemimpin itu, ya, perempuan janganlah atau ya, sampai sini saja jangan sampai nasional, jangan sampai ke tingkat tertinggi. Tapi sebagai perempuan, itu juga perempuan mana dulu, kita sebagai perempuan maunya perempuan berkualitas dan bukan yang memenuhi kuota doang. Ya itu sih Mba. Memang masih banyak, dan bukan yang paling buruk dari seluruh dunia, tapi PR-nya masih juga."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Wah, keren banget ya paparannya. Ternyata anak perempuan dan perempuan muda mau banget lho berpartisipasi dalam bidang dunia politik. Hanya saja belum ada nih ruang yang cukup dan aman untuk mereka. Antusiasme yang tinggi itu tidak didukung oleh iklim politik yang tidak ideal. Ya, soalnya ruang politik sampai sekarang masih di dominasi laki-laki dan berusia tua dan enggan untuk mendengar mereka. Lalu, sahabat, terus gimana sih realitanya di lapangan? Selanjutnya, hadir juga nih Mba Tsamara Amany selaku seorang politikus muda Indonesia. Tsamara aktif mengadvokasikan isu-isu perempuan. Beberapa isu perempuan yang ia kawal adalah partisipasi perempuan di dunia politik hingga penghapusan kekerasan seksual. Mari-mari kita simak, yuk, paparan darinya."<br />&nbsp;<br /><strong>Tsamara:</strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terima kasih. Pertama-pertama tadi sangat mencerahkan ya paparan yang dijelaskan oleh Mba Dini sebelumnya terkait informasi-informasi yang sudah dilakukan oleh Plan. Saya juga kaget ternyata remaja perempuan cukup optimis dengan dunia politik di depan, tidak sesuai dengan apa yang saya bayangkan. Misalnya, komentar-komentar di media sosial rasanya negatif semua. Kalau ditanya, apakah perempuan terutama perempuan muda itu pesimis karena memang politik formal kita itu terlalu maskulin, menurut saya ada dua hal. Yang pertama, situasinya maskulin karena belum ada peregenerasi yang cukup baik per hari ini. Kalau kita lihat dari zaman Orde Baru sampai hari ini, kita lihat dari partai-partai politik yang mendominasi kultur partai atau mendominasi pengambilan keputusan masih didominasi orang-orang dulu-dulu (status quo), baik anaknya atau cucunya, dan lain sebagainya. Jadi regenerasinya masih berhenti dan tidak serta merta harus negatif, gitu ya. Ada yang keluarga-keluarga baik, tapi karena regenerasinya masih terbatas pada keluarga. Akibatnya banyak perempuan-perempuan yang tidak punya privilege itu sulit menembus politik formal di partai politik, itu yang pertama. Hal kedua adalah partai politik itu memang, sekarang punya kewajiban memberikan kuota 30% dalam daftar calon legislatifnya, tapi dalam realitanya itu nggak serta merta menguntungkan perempuan. Bagus, kalau misalnya tidak ada kuota 30% itu sama sekali tidak ada inisiatif mendorong partisipasi perempuan, tapi prakteknya banyak partai-partai yang lebih mementingkan pemenuhan kuota doang, yang penting 30% terpenuhi saja. Apakah orang-orang ini pasti terpilih atau tidak, memastikan keterwakilan perempuan di DPR itu urusan lain. Yang penting, emm, ada saudara perempuan, nggak? itu disuruh nyaleg. Gak dipikirkan bagaimana perempuannya, nggak dipikirkan bagaimana mereka harus menyiapkan kampanye, nggak memikirkan bagaimana distribusi pembiayaan itu nggak dipikirkan dan masih banyak lagi."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Akhirnya karena semua itu gak dipikirkan, calon-calon legislatif perempuan ini yang hanya ditaruh biasa, nomor urutnya juga yang nggak bagus-bagus amat. Di daerah yang pemilihan dengan kemungkinan besar mereka tidak bertarung dan tidak mungkin menang karena yang penting menuhin kuota. Karena itu semua terjadi, hanya sedikit perempuan-perempuan ini yang akhirnya memiliki kekuatan bertarung dan bisa menang dan melawan politisi politisi handal dan melawan politisi laki-laki yang sudah lama berada di dalam dunia politik formal ini, akhirnya kalah gitu. Nah, jadi sebenernya kalau ditanya apakah tugasnya? Kan banyak nih, kalau kita dengar dari diskusi-diskusi politik banyak sekali beban yang di push-nya di perempuan dan anak-anak muda. Nah, &ldquo;Ayo dong anak muda masuk di dunia politik, ayo dong perempuan masuk dunia politik&rdquo;. Oh, iya betul, mengajak orang masuk dunia politik, tapi tidak membenahi sistem politiknya dan tidak membenahi kapal berpolitiknya dan itu sih hanya omongan basa-basi, itu bukan omongan yang serius. Dan ada partai-partai yang sudah terbuka, tapi ini realita keadaan partai Indonesia saat ini. Intinya, menurut saya pribadi dan lain-lain, kita seringkali dianggap menjadi politisi dan menjadi perempuan dan anak muda itu harus idealisme, tapi yang paling nggak saya suka itu orang-orang yang sudah lama berada di politik formal ini memanfaatkan idealisme mereka itu untuk memanipulasi kita, biar idealisme kita ini dipakai untuk memanipulasi kita, untuk mengkonfrontasi kita. Jadi kita disuruh, &ldquo;Ayo masuk politik, ayo masuk politik, ayo kerja politik&rdquo;, tetapi mereka tidak memberikan bantuan-bantuan yang bikin kita sukses di dunia politik. Misalnya, &ldquo;Oh, masuk politik itu penting membawa program kerja dan idealisme. Itu aja yang penting, membawa hati dan dengkul, kemampuan untuk turun ke bawah dan bertarung di masyarakat&rdquo;. Bohong rasanya kalau ada politisi yang bilang, mencalonkan diri jadi anggota DPR dan melangsungkan kerja-kerja politik tidak ada biayanya, itu sudah pasti politisi bohong. Karena yang benar pasti menggunakan biaya dan bukan buat ngasih warga uang, tapi paling tidak untuk membiayai relawan-relawan bekerja, nggak mungkin dong nggak dikasih uang transportasi. Ketemu warga itu air putih yang dari box, kan, ada harganya juga. Semua itu butuh harga, semua itu butuh biaya."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi kalau disuruh masuk politik, tapi nggak mau dibantu dan nggak mau di monitoring dan nggak mau dikaderisasi itu nggak benar. Jadi itu yang mau saya katakan adalah kita tidak boleh naif, tapi kita harus menggunakan kemampuan kita sebagai anak muda dan perempuan untuk mendorong sistem politik kita berubah dan baru kita terjerumus dan bertarung dengan fair. Politik kita itu perlu penerangan, tetapi cara terbaik untuk melawan sebuah mindset yang buruk adalah dengan sebanyak-banyaknya orang yang peduli dengan politik.&nbsp; Karena situasi politik kita tadi kalau kembali kepada persoalan maskulinitas dan lain-lain itu sangat tidak ideal untuk perempuan dan tidak idealnya bukan hanya dari segi para elite politik, tapi&nbsp; tidak ideal juga dari segi publik sendiri. Kalau ada politisi perempuan yang maju jadi anggota DPR dan maju jadi anggota kepala daerah dan misalnya dilihat dari track record dan sebagainya, yang orang-orang pikirkan itu bukan itunya dulu, bukan rekam jejaknya, bukan programnya, tapi pertanyaan yang sering ditanyakan oleh publik ke politisi perempuan adalah: kira-kira rumah tangganya sudah benar atau belum? Jadi ditanya urusan domestiknya dulu karena dianggap urusan domestik adalah tugas nomor satu perempuan."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Kemampuan bekerja di publik itu ekstra. Kalau urusan rumah tangga dan domestik nggak bener, seolah-olah perempuan ini nggak punya hak untuk maju di ruang publik, tapi kalau politisi laki-laki mana peduli, ya kan, karena seolah-olah urusan domestik, bukan urusan laki-laki, itu urusan perempuan. Belum lagi kalau misalnya debat-debat politik, isu-isu yang kontroversial, kalau ada dua laki-laki politisi berdebat, dikata-katain jahat, tetapi terpusat pada apa yang ia katakan. Kalau politisi perempuan berdebat yang pertama kali disorot, media berbicara, itu adalah cara berpakaiannya, gaya dandannya, dan berbagai macam hal yang dibutuhkan sebagai perempuan. Jadi ini standar-standar ganda, standar ekstra yang diberikan pada perempuan dan tidak dilakukan&nbsp; pada laki-laki itu membuat perempuan sendiri itu berhenti di tengah jalan. Nggak semua orang itu punya kemampuan secara mental untuk lanjut terus dan itu sesuatu yang nggak perlu dinormalisasi. Jadi dulu, ya, Mba Dini dan semua ketika saya di politik, banyak elite-elite politik yang ngajar konsekuensi politik. Jadi kita seharusnya menerima sebagai perempuan konsekuensi politik. Tapi menurut saya itu suatu hal yang nggak boleh dinormalisasi. Kalau laki-laki, politisi laki-laki, tidak menerima itu semua, kenapa politisi perempuan harus menormalisasi dan menerima semua itu? Nah, makanya sebenarnya cara terbaik dalam melakukan itu semua adalah melawan, gitu kan. Melawan dengan cara-cara kita memberikan informasi yang utuh di media sosial dan melawan dengan cara-cara men-support. Meskipun misalnya nih, per hari ini tuh kadang-kadang suka agak pesimis dengan women support women, Mba."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Karena gini, saya tuh percaya banget dengan solidaritas perempuan. Tapi pagi ini tuh saya dikecewakan lagi gara-gara ngeliat video di KRL. Mungkin kalau ada temen-temen semua yang liat pagi ini, jadi ada satu perempuan yang sedang sakit haid gitu ya. Dan sakit banget, gitu. Jadi dia tiduran di kursi KRL yang kosong gitu. Dan ada perempuan lain yang memvideokan terus ngetawain. Emang ini kereta punya lo? Kursinya punya lo? Gitu kira-kira. Maksudnya, kita bisa berdebat ya apakah itu layak apa enggak, kursi KRL harusnya nggak boleh ditidurin apa engga. Tapi fakta bahwa ada seorang perempuan menertawakan rasa sakit perempuan lain terus membagikan itu dan menertawakan itu... itu menurut saya udah membantah dan mengacaukan berbagai macam konsep dan kepercayaan kita tentang solidaritas sesama perempuan. Jadi kalau ditanya edukasi semacam apa yang harus dilakukan kepada kita, gitu ya, sesama perempuan, gitu ya, tapi pada saya sendiri. Ya paling tidak kita support dulu nih perempuan-perempuan yang maju di politik. Karena banyak dari yang komentar-komentar negatif terhadap perempuan di politik itu bukan datang dari laki-laki saja, tapi dari perempuannya sendiri. Jadi kalau kita bisa sama-sama support, sama-sama mendorong perempuan-perempuan yang bagus, yang kompeten di dalam politik maupun di ranah publik gitu ya, saya kira itu sebuah step yang sangat maju gitu dibanding kita muluk-muluk mencoba untuk mengubah sebuah sistem."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru: </strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Waduh, ternyata nih ya, praktik tokenisme dalam politik masih terjadi. Sayang sekali ya, padahal konstitusi kita sudah memfasilitasi perempuan untuk maju ke ruang politik melalui kebijakan kuota 30%. Tapi, iklim politik yang belum ideal di tataran partai masih menyulitkan politikus perempuan muda. Semoga nih ya, pada Pemilu 2024, hal ini bisa sedikit demi sedikit teratasi. Ngomongin kaum muda di kampus nggak afdol kalau nggak mengundang aktivis mahasiswa. Di sini, Zeni Tri Lestari, hadir sebagai perwakilan mahasiswa. Zeni Tri Lestari adalah mahasiswi FISIP Universitas Indonesia. Zeni aktif pada berbagai gerakan aktivisme pemuda di dalam dan di luar kampus. Salah satu bentuk advokasinya adalah menjadi anggota Panitia Seleksi Satgas PPKS Universitas Indonesia. Zeni juga tengah menjabat sebagai anggota Unsur Mahasiswa Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual FISIP Universitas Indonesia. Zeni, the mic is yours!"<br />&nbsp;<br /><strong>Zeni: </strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Mungkin yang aku sharing adalah di kampus aku, di FISIP UI, di kampus sebelah, tetangga. Jadi di tahun 2021 awal, saat Covid mulai masuk. Di saat Covid, kita masuk ke pembelajaran jarak jauh ya teman-teman. Di online itu, posisinya aku masih mahasiswa baru ya, masih angkatan pertama. Di situ kita nggak ada yang mikir dan nyangka bahwa kekerasan seksual, walaupun kita nggak ketemu nih, nggak masuk kelas offline, kita nggak masuk ke kampus, tetep bisa terjadi dan angkanya tuh sangat banyak. Aku bersama temen-temen di BEM FISIP UI akhirnya bikin semacam wadah pengaduan gitu ya, wadah pengaduan dan pendampingan untuk korban kekerasan seksual. Tapi di sisi lain, kita juga menyadari kalau penanganan kekerasan seksual ini hambatannya ada di regulasi. Siapa yang mendefinisikan KS di UI? Siapa yang mengatakan kalau ada KS yang terjadi di UI akan diapakan? Itu belum ada saat itu ya--2021."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Akhirnya kita juga melakukan advokasi peraturan ke Dekan di fakultas. Ini sejalan dengan advokasi-advokasi regulasi lainnya di tingkat universitas juga, itu banyak terjadi, tapi aku sharing yang fakultas ya, yang aku dan temen-temen jalankan. Kita akhirnya mendorong, ini kalau misalnya KS banyak terjadi di FISIP UI tapi nggak aada regulasinya, terus penanganannya akan jadi ke mana, gitu? Akhirnya cuma jadi omongan sana-sini, cuma jadi bahan gosip di temen-temen angkatan, tapi korbannya nggak dibantu. Korbannya nggak mendapatkan pemulihan sebagaimana dia seharusnya mendapatkan itu. Akhirnya advokasi kebijakan itu, tapi nggak gampang ya tentunya. Bahkan di fakultas yang menurut aku, di FISIP itu kan belajar ya, pengantar sosiologi. Kesetaraan gender. Masih ada komentar-komentar, bahkan dari dosennya pun sendiri, yang meragukan bahkan menanyakan pakaian korban itu seperti apa gitu. Aku kaget ya sebagai mahasiswa FISIP, kaya "Ini kan yang kita pelajarin di kelas, nggak sih? Bahwa kita nggak boleh tuh, apa, menyangsikan kesaksian korban dari pakaiannya, tapi itu mulutnya--eh, dari dosen--dari mulut dosen sendiri yang aku denger ya saat audiensi itu."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Kita minta ke Dekan, "Tolong dong, Pak, bikinin peraturan soal penanganan kekerasan seksual di kampus, karena selama ini kita nggak punya, tapi kasusnya itu banyak banget". Dalam jangka 8 bulan, itu di atas 10 kasus. 8 bulan ya, bukan satu tahun. Dan itu kondisinya PJJ--Pembelajaran Jarak Jauh. Kita bisa bayangkan, pasti ada angka yang mungkin munculnya itu lebih banyak kalau kondisinya kita tatap muka belajarnya. Akhirnya diadvokasi berhasil di tahun kedua. Jadi advokasinya nggak audiensi sekali doang terus berhasil. Kita coba lagi yang kedua kali, kemudian Dekan menyambut dengan baik, sampai harus pergantian dekan dulu baru dilahirkanlah Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di FISIP UI itu sendiri. Itu salah satu aktivisme yang panjang banget ya perjalanannya, bisa dibilang 3 tahun. Jadi, tahun pertama aku kuliah, masih resah-resah doang nih melihat banyak korban. Tahun kedua mulai audiensi, mulai mendampingi korban. Tahun ketiga akhirnya peraturannya disahkan dan dibentuk komite. Dan tahun keempat, sekarang aku tinggal skripsian sih. Gitu Mba, itu aktivisme yang perjalanannya tuh jauh banget, susah banget kayanya, buat satu regulasi doang nih. Padahal, ini buat kebutuhan mahasiswanya sendiri gitu. Kita pengen di kampus belajar dengan aman, dengan nyaman, kalau bisa nggak usah ada ancaman-ancaman kekerasan seksual dari--baik dari sesama mahasiswa, dari dosen, dan dari tendik atau lingkungan yang lain, kalau bisa nggak ada. Itu untuk kebaikan bersama aja sesulit ini advokasinya."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Sudah memuaskan atau belum? Sangat belum memuaskan. Karena ketika ngomongin advokasi, itu kita ngomongin bagaimana power yang ada itu bisa diberikan untuk kepentingan-kepentingan--dalam kasus aku--kepentingan korban kekerasan seksual, gitu kan ya. Orang-orang yang in power mau mengambil posisi yang in power itu tentu melalui proses politik dong. Nah, tadi aku cerita aku bareng temen-temen BEM. Nah, kita juga bisa recognize nih, salah satu wadah yang ada di kampus--bisa dibilang student government ya, BEM itu--bisa jadi salah satu wadah bagi kita untuk berpolitik dan mencapai tujuan politik kita. Misalnya untuk kepentingan perempuan dan kelompok minoritas lain. Tapi aku mau nanya dulu nih, temen-temen, biar nggak ngantuk. Ada yang bisa nggak nyebutin satu nama ketua BEM Universitas Indonesia yang perempuan? Ada nggak? So far, dari 15 BEM yang ada di Universitas Indonesia, ketua yang perempuan itu cuma ada tiga. Tiga doang, lho. Itu kaya... satu tangan. Dan lima belas--setengahnya lima belas--tujuh deh yang perempuan! Ini bahkan nggak mencapai sebagian, gitu. Jadi kita bisa lihat, wadah-wadah politik formal yang ada di kampus at least di Badan Eksekutif Mahasiswa, itu juga mengalami krisis kepemimpinan perempuan."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Dan--oh iya--aku juga belum bilang ya tadi pas kita ngobrol. Kalau ada yang belum tahu, aku juga pernah mencalonkan diri menjadi ketua BEM FISIP tapi mundur. Ini ada constrain juga nih ketika pemimpin perempuan, bahkan untuk mencalonkan diri aja, itu constrain-nya besar sekali. Apalagi udah menjadi ketua BEM-nya. Itu salah satu pengalaman juga ya yang menurutku cukup berharga. Dan aku bisa bilang, krisis kepemimpinan perempuan di wadah politik formal di kampus, itu adalah puncak dari berbagai fenomena yang kita alami. Tadi Mba Tsamara cerita soal komentar tentang tubuh di perempuan. Kalau di kampus, sepengalamanku, constrain-nya--kalau ada orang mau mencalonkan diri menjadi pemimpin di kampus, setidaknya dari pengalamanku. Bukan cuma dia harus punya strategi, bukan cuma dia harus punya inovasi, mau bawa apa nih di kepengurusan dia, di kepemimpinan dia, tapi di satu sisi dia juga harus punya tugas lebih untuk meyakinkan bahwa dia sebagai perempuan itu bisa memimpin. Karena masyarakat di kampus mempertanyakan, perempuan tuh bisa mimpin nggak sih? Tapi kalau calonnya laki-laki, nggak ada muncul pertanyaan, oh dia laki-laki nih, apakah dia bisa mimpin? Kita nggak pernah nanya gitu. Tapi ketika calonnya perempuan, itu mulai muncul. "Emangnya perempuan bisa jadi ketua BEM?" kaya gitu."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Gimana tuh, wahai mahasiswi? Apakah yang disampaikan Zeni sesuai dengan realita yang kalian hadapi? Sebagai perempuan, kok kayanya susah banget ya untuk mengajukan diri sebagai pemimpin. Padahal kita sama-sama kompeten dan berintegritas, lho. Untuk mahasiswa Indonesia, baik yang laki-laki, perempuan, atau nonbiner, yuk kita tanamkan kesetaraan buat kita semua, meskipun kita berbeda-beda. Embrace Equity, seperti tema IWD tahun ini, yakni merangkul keberagaman. Mari kita bersama-sama bergerak menjadi masyarakat yang setara dan adil."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Oh iya, kira-kira gimana ya seorang akademisi filsafat perempuan melihat hal ini? Selanjutnya, yuk kita mendengar paparan dari Mbak Ikhaputri Widiantini alias Mbak Upie. Mbak Upie adalah seorang Dosen di jurusan Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Mba Upie memiliki kepakaran pada bidang Feminisme, Estetika, dan Metafisika. Selain mengajar nih, Mba Upie juga ikut turut terjun ke dalam advokasi anti kekerasan seksual. Kita simak yuk!"<br />&nbsp;<br /><strong>Upie: </strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Ada pertanyaan yang ingin saya tanyakan dulu kepada teman-teman. Teman-teman tuh mendefinisikan berpolitik itu apa sih? Apa sih berpolitik itu? Setiap hari kita berpolitik, lho. Kalian negosiasi dengan orang tua kalian untuk mendapatkan uang jajan. Saya akan barter dengan nilai yang baik di akhir nanti, supaya dapet uang jajan, itu kalian sedang bernegosiasi. Itu salah satu kegiatan berpolitik. Yang sebenarnya dibenci, yang selalu diungkapkan oleh kalian-kalian lah, kita semua, ketika mengungkapkan "Ih saya benci banget politik!" itu bukan berpolitiknya. Kamu berpolitik. Yang sebenarnya kalian takuti itu adalah masuk ke ranah politik praktis. Tapi, begitu mengeluh, nomor satu kalian. Untuk bisa menyampaikan keluhan tersebut, ini sudah ada contoh yang ditawarkan oleh kawan-kawan di depan. Masuklah ke politik praktis."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Bahkan sebagai masyarakat sipil pun kita punya hak untuk berpolitik praktis. Yang paling sederhana adalah memanfaatkan hak pilih kita. Jadi hak pilih itu, di luar masalah kalian merasa bahwa "Ya tapi kan golput itu hak juga", oh enggak! Hak memilih itu, yang harus kita pahami, yang pertama yang dimiliki oleh warga negara untuk terlibat dalam kegiatan politik yang lainnya. Ini ibaratnya nih, kalau kita contohkan, kalian dapat tawaran, dapat tugas, untuk kerja bakti di komplek. Itu kan bukan hak ikut atau enggak. Tapi kan kalian pasti ikut karena itu kegiatan bersama di komplek, tapi kalian punya hak mau memilih kerja apa. Sama seperti kalian punya hak pilih. Jadi pertama adalah memahami bahwa kita semua itu berpolitik. Baru kita kemudian bicara apakah aktivitas yang ingin kalian lakukan sejauh mana. Termasuk berorganisasi, termasuk apresiasi terhadap tokoh-tokoh yang ada di dalam lingkungan politik, terutama perempuan-perempuan yang kemudian masuk sebagai kelompok minoritas, itu adalah bentuk apresiasi politik."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Saya kemudian mencoba merefleksikan dari cerita kawan-kawan, dari pengalaman kawan-kawan. Bagaimana Zeni berusaha dengan keras untuk bicara tentang penanganan kekerasan seksual, kemudian ada dari Tsamara yang kita juga mengikuti sekali gitu kiprahnya karena jarang-jarang ada tokoh perempuan yang kemudian muncul tanpa ada latar belakang dari siapa, gitu kan. Tiba-tiba muncul dan kemudian punya pendapat, tapi lucunya yang kemudian diperhatikan tadi juga sudah disampaikan oleh Mba Tsamara--yang diserang itu personalnya. Jadi tidak pernah saya temukan satu komentar pun yang bicara tentang pemikirannya. Tapi kemudian yang dipersoalkan adalah: anak muda tahu apa? Kamu perempuan! Dan lain sebagainya."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Jadi saya mengikuti betul--sampai baca komen tentang jualan Netflix pada akhirnya, gitu kan. Itu mengesalkan sekali. Lho, poinnya kan tentang pemikiran politiknya, tentang ideologinya, kenapa begitu kita bicara dengan perempuan, yang dipersoalkan adalah masalah-masalah yang sifatnya domestik? Tadi udah disampaikan. Jadi, Mba Dini pun tadi juga menunjukkan bahwa antusiasmenya tinggi, saya juga percaya sebenarnya, antusiasme tinggi. Tetapi kecemasan yang luar biasa itu yang membuat banyak perempuan takut untuk masuk ke ruang politik praktis. Jadi saya kemudian melihat, problemnya apa ya? Pertama adalah ada norma sosial yang terlalu kental, yaitu budaya patriarkal. Yang kemudian meminggirkan perempuan dan terlanjur membuat stigma terhadap perempuan. Sehingga muncul problem kedua: pola pikir misoginis. Begitu perempuan yang muncul, yang dilihat adalah, "Woah, perempuan! Wow perempuan!", "Ada politisi yang cantik!". Jadi orang nggak dilihat politisi yang bicara apa, tapi tapi politisi yang cantik, pakaian yang menarik. Jadi orang diarahkan melihat pakaiannya. Tadi sudah disampaikan dengan sangat baik. Jadi, pola pikir misoginis. Misoginismenya di mana? Itu kan nggak membenci perempuan? Orang itu memuji perempuan kan, pakaiannya, cantiknya--kan selalu ada yang bilang, saya pernah mendengar, "Jangan suka salah pikir kalau dipuji atau digoda, itu sih dipuji". Oh nanti dulu, tujuan dia memuji apa? Tujuan dia, untuk merendahkan posisinya. Jadi ada relasi kuasa yang masuk di sana. Jadi misoginisnya kerasa sekali, bahwa ketika perempuan yang bicara, ketika perempuan yang tampil gitu kan, mengajukan diri, mencalonkan diri untuk jadi ketua BEM, yang kemudian dipersoalkan adalah keperempuanannya. Nah itu di situ tuh misoginismenya. Nah, akibatnya apa? Kuranglah pengarusutamaan terhadap perempuan di sektor publik. Padahal ini udah digembar-gemborkan kan, tentang pengarusutamaan perempuan. Saya kasih satu contoh lah. Ini mungkin orang akan pikir, "Apa kaitannya sama politik praktis?".<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Hal yang paling kecil itu bisa kita kaitkan nantinya ya, ketika belajar filsafat, berapa nama filsuf perempuan sih yang kalian kenal? Saya dari filsafat soalnya. Tokoh perempuan aja deh. Psikolog perempuan? Psikoanalis perempuan? Berapa nama sih yang dikenal? Berapa banyak? Dari pemikir Yunani itu ada berapa nama pemikir perempuan sih yang pernah muncul? Paling Hypatia lagi, Hypatia lagi, gitu kan. Diotima? Ptolemais? Banyak sebenarnya. Tapi, mindset-mindset tadi itu menunjukkan kita kurang memberikan keutamaan dan kredit terhadap pemikiran-pemikiran tersebut. Jadi, munculnya jadi banyak tuh, hanya karena tidak mengakui aja. Terus lanjutannya, saya perhatikan, kurang sekali ada fasilitas untuk perempuan. Saya tahu sekali ketika saya dulu di Jurnal Perempuan di era-era 2009 itu, beberapa kali saya mendapatkan informasi dan data, banyak perempuan yang jadi nggak bisa ikut rapat tengah malam. Karena harus ngurus rumah. Kalo dia muncul, pertanyaan yang diberikan ke dia adalah, "Lho, yang ngurus anak siapa?". Lah, ada suaminya. Emang pas bikin si istri sendirian, gitu kan? Hebat sekali, gitu kan. Suaminya ke mana? Itu kan jadi dipertanyakan."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Terus fasilitas. Apakah ada--di sektor publik--itu tempat yang layak untuk penitipan anak. Kalau memang perempuannya tetap yang mau bawa anaknya. Belum tentu ada. Jadi kan dia jadi berpikir lagi. Kalau saya tetap ingin berkegiatan di ruang publik, ada nggak nih fasilitas buat saya? Itu untuk yang punya anak. Sekarang yang single deh. Sekarang kalian kan akan mikir, kan yang single juga banyak. Jam pulang malam, dini hari, suruh jalan sendirian, saya sih nggak tenang. Yang sebenarnya laki-laki pun harus sama tidak tenangnya, kan bukan berarti di atas jam 9 malam semua laki-laki jadi Superman, kan, nggak juga. Jadi sama sebenarnya. Fasilitas-fasilitas itu perlu dipikirkan."<br />&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Misalnya nih, kalau kaya di kampus aja. Kan yang paling sederhana kampus deh. Apakah ada fasilitas yang menyediakan pembalut untuk perempuan di kamar mandinya? Tidak ada. Kalau dibilang boleh minta gitu misalnya, mau minta ke siapa? Kan malu duluan. Kadang-kadang rasa malu stereotipe itu juga muncul lagi. Terakhir adalah, tidak ada perlindungan dan jaminan hukum. Kebijakan-kebijakan itu sejauh mana? Sudah bagus sekarang kita dengar ada Permendikbud, Undang-Undang TPKS, misalnya. Tapi kan perjuangannya jauh sekali itu. Dan sekarang tinggal pelaksanaannya. Jadi, lima hal tadi saya perhatikan, yang kemudian menjadi masalah kenapa perempuan begitu takut untuk masuk ke politik praktis. Pun dia punya keberanian, punya support atau tidak? Itu yang perlu kita pertimbangkan."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; "Sahabat dan Kaum Muda, paparan dari Mba Upie relate banget, nggak sih? Apalagi, sebagai perempuan, kita sering sekali dipinggirkan. Bahkan sesederhana di kelas nih, kenapa ya yang dimajukan untuk jadi ketua kelas selalu laki-laki? Padahal perempuan juga bisa, lho. Di beberapa kesempatan, malah perempuan lebih telaten dan lebih cocok jadi pemimpin. Kita harus sama-sama meruntuhkan bias ini nih di lingkungan terdekat kita. Sahabat dan Kaum Muda, terima kasih sudah mengikuti rangkaian kegiatan kami di IWD 2023! Tahun ini, perayaan IWD berkesan banget ya, karena ini kala pertama kita bisa merayakan IWD setelah adanya pandemik Covid. Namun, podcast JP nggak akan berhenti tayang, kok. Sahabat dan Kaum Muda bisa banget membisikkan tema menarik yang bisa kita bahas di podcast selanjutnya, lho. Kasih tahu lewat kolom komentar ya! Sampai jumpa lagi di podcast selanjutnya. Bye-bye!"<br />&nbsp;<br />**Podcast ini merupakan kolaborasi antara Jurnal Perempuan dan Plan Indonesia bersama Australian Volunteers Program. Salam pencerahan dan kesetaraan!<br /></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Podcast HPI II bersama Dini Widiastuti]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-hpi-ii-bersama-dini-widiastuti]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-hpi-ii-bersama-dini-widiastuti#comments]]></comments><pubDate>Fri, 07 Apr 2023 06:54:42 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-hpi-ii-bersama-dini-widiastuti</guid><description><![CDATA[Dok. Jurnal Perempuan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Halo, Sahabat dan Kaum Muda! Kita bertemu lagi di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang membahas tentang feminisme dan kesetaraan gender. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Melalui podcast ini, Jurnal Perempuan dan Yayasan Plan International Indonesia bekerja sama dengan Australian Volunteers Program untuk menghadirkan konten-konten seru untuk merayakan Hari Perempuan Internasional atau International Women&rsquo;s Day! Meskipun sudah lewat ya, tapi sem [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:387px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/youtube-thumbnail-podcast-hpi-ii.png?1680851007" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Jurnal Perempuan</span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Halo, Sahabat dan Kaum Muda! Kita bertemu lagi di Podcast Jurnal Perempuan, podcast yang membahas tentang feminisme dan kesetaraan gender. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Melalui podcast ini, Jurnal Perempuan dan Yayasan Plan International Indonesia bekerja sama dengan Australian Volunteers Program untuk menghadirkan konten-konten seru untuk merayakan Hari Perempuan Internasional atau International Women&rsquo;s Day! Meskipun sudah lewat ya, tapi semangat IWD tetap harus kita kobarkan ya Sahabat dan Kaum Muda.<br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_ii_hpi_bersama_dini_widiastuti_-_revisi.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_486699264130210132" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_ii_hpi_bersama_dini_widiastuti_-_revisi.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><strong>Daru:</strong><br />"Hari ini kita mau bahas apa sih? Masih mirip-mirip nih dengan podcast sebelumnya, yaitu mengenai perempuan muda dan politik. Hari ini, kita akan membahas tema IWD kemarin, yaitu <em>Embrace Equity</em>. Kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia jadi merangkul keragaman ya. Bagus banget tuh pesannya. Salah satu tempat di mana kita bisa melihat keragaman ya di ruang digital. Keragaman opini, pilihan, dan macam-macam lainnya. Tapi kali ini kita bahas politik dulu ya, Sahabat dan Kaum Muda. Bagaimana sih ruang digital dapat menjadi &ldquo;<em>playground</em>&rdquo; perempuan muda yang ingin berpartisipasi dalam politik? Aman nggak ya ruang digital itu? Nah, Sahabat dan Kaum Muda, di studio kami sudah hadir Ibu Dini Widiastuti, yang akan menemani obrolan kita hari ini! Aku biasa manggilnya Mbak Dini, nih. Halo Mbak Dini, apa kabar Mbak?"<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Baik, baik, Daru."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Oke, Mbak Dini adalah Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia, Sahabat dan Kaum Muda. Mbak Dini sudah puluhan tahun bekerja di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebelum berkarier di Plan, Mbak Dini juga berpengalaman banget pada bidang riset dan advokasi masyarakat. Dari segi pendidikan, Mbak Dini menyelesaikan studi masternya di SOAS University of London, di bidang pembangunan ekonomi dan politik Asia Tenggara. Keren dan inspiratif banget ya? Yuk kita kenalan lebih lanjut. Mbak Dini boleh diceritakan dong posisi dan kerja-kerja, kesibukannya, saat ini."<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Terima kasih, saya Dini Widiastuti, di posisi Executive Director dari Yayasan Plan International Indonesia atau kita sebut Plan Indonesia. Jadi, Plan Indonesia itu adalah organisasi hak anak, terutama memperjuangkan kesetaraan bagi anak perempuan. Kenapa nih anak perempuan dan perempuan muda ya, kita lihat sampai umur 29 ya, di-stretch. Karena memang masih banyak sekali kesempatan yang belum didapat oleh anak perempuan dan perempuan muda. Mereka masih, di dalam kenyataannya, di berbagai sektor itu masih banyak yang terpinggirkan. Terutama kalau kita bicara anak perempuan dan perempuan di desa-desa, di daerah-daerah terpencil ya, di pulau-pulau di Indonesia Timur, misalnya, di mana Plan bekerja. Kami bekerja di 8 provinsi nih, Mbak Daru, terutama di desa-desa. Nah, yang kita lakukan adalah melihat dari life cycle dari seorang anak perempuan. Dari dia kecil, dari bahkan bayi, sampai dia dewasa muda. Dan bagaimana kami berusaha, paling tidak, meminimalisir tantangan-tantangan yang dia hadapi. Apakah itu memastikan supaya mereka tercegah dari stunting. Kemudian juga memastikan mereka aman dari kekerasan ketika kecil sampai dewasa muda, memastikan mereka tetap bersekolah, kemudian juga sehat ya baik itu kesehatan fisik maupun mental, hingga mereka siap masuk ke dunia kerja atau mungkin menjadi wirausaha. Nah ini banyak banget tantangannya. Tentu yang kami kerjakan di Plan Indonesia ini kontribusinya ya kecil ya, tentu. Karena masalah yang dihadapi di Indonesia, terutama kalau kita bicara kesetaraan gender untuk anak perempuan dan perempuan muda itu banyak sekali. Jadi kompleks lah isunya. Paling tidak kita kontribusi lah sedikit untuk memperbaiki situasi anak dan anak perempuan muda di Indonesia."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Ah, baik. Kayanya walaupun kontribusinya dianggap kecil, penting sekali, Mbak Dini, untuk perempuan-perempuan di Indonesia."<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Ya, kalau setiap tahun paling tidak kita punya target sampai 2027, di lima tahun ini, bisa paling tidak membawa perubahan untuk 3 juta anak perempuan dan perempuan muda."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Nah, Mbak Dini, kita udah nggak sabar banget nih ngobrol lebih jauh lagi. Pertama kita kita bahas dari yang ringan-ringan dulu. Sebagai Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Mbak Dini sudah akrab banget nih dengan advokasi anak perempuan dan perempuan muda. Berdasarkan riset State of the World&rsquo;s Girl tahun 2022 juga ditemukan bahwa kebanyakan perempuan muda dan anak perempuan ini belajar mengenal politik dari... ruang digital! Nggak salah sih ya, soalnya ruang digital itu memudahkan pertukaran informasi. Selain itu, banyak juga yang menilai bahwa ruang digital dapat menjadi titik awal yang baik untuk memulai partisipasi politik perempuan muda. Nah bagaimana nih, Mbak Dini menanggapi fenomena tersebut?"<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Ya, kalau bicara ruang digital, di internet, bukan hanya perempuan muda ya, bukan hanya anak muda. Tapi kita di Indonesia nih, bangsa Indonesia ini, udah sangat connect banget nih di ruang digital, di internet. Yang saya baca itu 9 jam rata-rata sehari. Saya nggak tahu Mbak Daru berapa, tapi saya mungkin kalau enggak 9 jam mungkin udah hampir dekat lah 9 jam. Dan paling tidak 3 jam di sosial media. Apalagi anak-anak muda. Apalagi kalau kita bicara pada masa pandemi gitu ya. Jadi memang itu adalah sebuah dunia yang paralel dengan dunia keseharian kita yang nyata, yang real. Di mana, terutama untuk anak muda, itu sudah menjadi keniscayaan mereka berselancar di dunia maya tersebut. Nah, jadi memang banyak kesempatan. Tapi seperti juga dunia yang real, ada hal-hal baik, ada juga hal-hal buruk yang menyebabkan peningkatan kerentanan atau juga memberikan ancaman yang lebih kepada anak muda, terutama yang perempuan muda. Nah ini kan kalau kita bicara anak muda, terutama remaja, ini juga dalam periode yang penuh kerentanan ya. Masih mencari jati diri, kemudian bisa mudah terpengaruh, dan sebagainya. Dan akan sulit sebenarnya untuk menjadi lebih menantang buat mereka menyortir informasi nih. Masalahnya sekarang ini bukan cuma, bukan lagi ada kekurangan informasi, tetapi sudah banjir informasi. Dan bagaimana menyortir informasi yang baik? Sehingga pengetahuan yang dipelajari itu yang baik. Ini kemudian yang menjadi tantangan. Jadi bukan kita bilang bahwa, "Jangan masuk ke ruang digital". By all means, ya justru harus, karena ini sudah keniscayaan buat mereka."<br /><br />"Tapi bagaimana melindungi diri, bagaimana juga bisa memilah informasi. Dan kemudian ya saya pikir, yang ingin saya tambahkan juga--karena ini new power ya, ruang digital ini. Tapi, power comes with responsibility juga. Bagi semua aktor yang terlibat di dalamnya, termasuk juga mulai harus diterapkan kepada anak-anak muda. Karena apa yang kita taruh di ruang digital itu juga merupakan sesuatu, apa ya, manifestasi dari diri kita. Oleh karena itu, oke, ruang digital, digital literacy, tapi values itu juga harus duduk dulu. Ini sih tantangannya, sehingga bagaimana ruang digital itu kemudian bisa digunakan untuk belajar dan untuk sharing apa yang sudah dipelajari secara lebih responsibel ya. Nah, itu tantangan bersama mungkin. Belum tentu kita punya jawabannya nih, tapi mari berselancar dengan aman. Saya mau sharing dikit ya. Ada penelitiannya Plan, sebelum State of the World's Girls itu, memang ketika disurvei--termasuk anak-anak di Indonesia--sebagian besar, hampir 60% itu kayanya, pernah mengalami kekerasan di online ya, di dunia digital. Dan itu bahkan sampai anak yang paling muda itu 8 tahun. Jadi, anak-anak itu pernah mengalami, pernah tahu temannya mengalami kekerasan. Jadi, ini mungkin sesuatu pandemi yang nggak keliatan nih secara nyata bahwa itu menghantui anak-anak kita."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Oke, wah, tadi menarik banget ya, Sahabat dan Kaum Muda. Pertama tadi Mbak Dini akumulasi nih, 9 jam rata-rata penggunaan internet. Aku kayanya udah lebih ya daripada 9 jam. Apalagi kalau bicara media sosial. Sahabat dan Kaum Muda berapa jam nih, coba? Nah, kemudian Mbak Dini tadi juga sudah memaparkan plus dan minusnya ya ketika kita bicara ruang digital, tentu ada yang positif tapi jangan lupa bahwa power comes with responsibility. Kita harus rajin-rajin menyortir informasi menggunakan internet--ruang digital--untuk belajar. Karena tadi juga sudah disampaikan oleh Mbak Dini bahwa bahkan 60% kekerasan di ruang digital. Bahkan sampai anak umur 8 tahun juga pernah mengalaminya."<br /><br />"Masih berkaitan dengan ruang digital, tempat di mana muda-mudi kita bertemu secara virtual untuk bertukar wawasan. Salah satu isunya nih Mbak, dari ruang digital adalah Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO. Terutama kekerasan seksual, banyak sekali terjadi di ruang digital. Sayangnya, anak perempuan dan perempuan muda ini menjadi kelompok yang paling rentan di ruang digital. Tahun 2021 lalu bahkan, SafeNET bahkan menyatakan, pandemi COVID-19 semakin meningkatkan angka KBGO. Kayanya tadi seperti persis ya yang sudah disampaikan oleh Mbak Dini."<br />&nbsp;<br />"Nah, kita sebagai feminis yang anti kekerasan seksual pastinya khawatir ya. Apalagi, KBGO itu sangat efektif dalam menjadi senjata pembungkaman aspirasi politik perempuan muda di ruang digital. Nah, menurut Bu Dini, mengenai pembungkaman aspirasi tersebut, apakah ruang digital kini jadinya cukup aman sebagai wadah dari partisipasi politik perempuan? Lalu, di samping risiko KBGO, bagaimana sih peran internet bagi kelompok muda perdesaan, disabilitas, dan juga kelompok marginal lainnya? Ini semakin memberdayakan atau makin merentankan mereka?"<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Jadi kalau bicara ruang digital dan kemudian tantangannya tadi ya sebagai pembungkam aspirasi baik itu politik maupun juga yang otherwise. Memang nyata, tapi ada hal-hal yang mungkin bisa kita lakukan bersama. Pertama, tentu mengajak teman-teman muda ini untuk lebih melek lagi ya digital. Baik itu peluang dan juga ancamannya. Jadi jangan cuma digunakan untuk hal-hal yang nggak produktif, atau malah terjebak dalam komunikasi-komunikasi yang tidak baik. Dan kemudian tadi sih saya bilang, bagaimana digunakannya. Karena ini sebenarnya kan resources ya. Resources yang bisa kita gunakan untuk menjadi baik atau sebaliknya. Nah, ini gimana tanggung jawab selain juga hak. Selain juga hak dan tanggung jawabnya ketika menggunakan ruang digital tersebut. Nah kalau tadi pertanyaannya bagaimana peran internet di kelompok muda perdesaan, Plan ini banyak kerja di desa-desa nih Mbak Daru. Kita kan juga kemarin digital campaign dan sebagainya ya. Karena kita duduk di Jakarta. Terus kita ke Lembata, terus kita ke daerah-daerah di NTT. Mereka bilang, "Kak, bisa nggak sih campaign-nya itu pakai mading?". Waduh, mading? Mading itu jaman saya sekolah, gitu ya. Kok balik lagi, gitu ya. Tapi, mungkin bukan cuma mading gitu, jadi uniknya itu kita di dalam dunia ini, sekarang ini kita nggak bisa cuma one way solution gitu, misalkan digital aja. Karena Indonesia ini sangat beragam ya. Gap-nya juga besar. Jadi mereka memang terkoneksi juga dengan ruang digital, tapi nggak as intense karena koneksinya nggak sebaik di Jakarta mungkin ya. Jadi memang harus selalu dua, dan selalu checking gitu ya ke temen-temen di desa. Lewat apa sih? Mungkin lewat radio komunitas sebenernya yang engaging dengan mereka gitu. Mungkin ada hal-hal yang lain. Mungkin juga lewat kesenian atau model-model komunikasi yang memang face to face. Nggak bisa kita gantikan semuanya dengan digital, karena jadi ada kebutuhan--saya pikir--ketika ruang digital ini makin intensif untuk kita juga berusaha memastikan ada interaksi-interaksi di ruang yang nyata, di real, gitu ya. Karena ruang-ruang nyata itu tidak bisa digantikan 100% dengan ruang digital. Interaksi manusianya, empati yang ditimbulkan, dan tanpa ada duduk pengalaman di ruang-ruang real itu maka akan sulit itu bisa dikembangkan atau direplikasikan di ruang digital."<br /><br />"Jadi ruang digital memang bisa mengamplikasi ya. Pada saat yang sama, kita bisa connect dengan berbagai komunitas di berbagai negara, isu, opini, dan sebagainya. Tapi, kalau ibaratnya kita belum belajar yang kecil-kecil dan berinteraksi dengan manusia nyata gitu--real--itu ada sesuatu yang secara prinsip akan kehilangan. Jadi, interaksi dengan teman-teman atau adik-adik di desa ini menyadarkan sih, menyadarkan kami bahwa, "Oh iya ya, nggak bisa tuh semuanya diselesaikan dengan digital." Nggak bisa semuanya internet based, gitu."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Malah membuka mata ya?"<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Malah membuka mata, gitu. Oh iya ya, berarti ketika kita menggunakan hanya satu pilihan ya, apapun yang satu pilihan menurut saya nggak baik ya. Mau itu kalau kita makannya hanya satu makanan atau partai politiknya cuma satu atau apapun cuma satu, nggak ada pilihan, itu kemudian mengeksklusi ya, meminggirkan kelompok-kelompok yang lain. Termasuk juga teman-teman yang di perdesaan atau juga teman-teman dengan disabilitas. Ini yang menjadi tantangan atau kemungkinan ketika kita terlalu sibuk dengan ruang digital, digitalisasi, semuanya gitu ya, satu solusi aja untuk mencapai semua bagian dari masyarakat, semua sektor. Padahal Indonesia ini sangat beragam. Nah itu. Mungkin tantangannya kemudian bagaimana kita di tempat-tempat yang bisa memainkan peran untuk menjadi translator? Untuk menjadi penghubung? Sehingga, teman-teman yang di desa, yang aksesnya belum bagus, yang gadget-nya nggak punya gitu ya. Kalau ngomong gadget nggak punya, mungkin di kota juga banyak. Kemudian juga dengan disabilitas. Itu bisa terkoneksi, baik langsung ataupun tidak langsung. Bagaimana ada translasi-translasi itu sih, sehingga tidak ada yang terpinggirkan. Karena kalau suara mereka nggak masuk, maka kita akan ya kaya di echo chamber aja, kita dengerin suara kita sendiri, kita dengerin opini atau apa dan sebagainya yang mau kita denger aja. Karena&nbsp; memang kan sistemnya seperti itu ya. Algoritmanya ya kalau kita nggak jalan keluar, kita cuma connect ke internet, yang keluar yang mirip kaya kita aja."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Iya bener."<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Gitu sih, bahaya banget sih kaya gitu."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Wah, terima kasih, Mbak Dini. Ini bener-bener mencerahkan ya. Jadi tadi Mbak Dini menyampaikan pesan bahwa kita harus melek digital, mengingat lagi dampak positif dan negatif penggunaan ruang digital. Nah, tapi tadi ada yang sangat menarik, bahwa ternyata ketika kita mau memberdayakan orang lain, terutama kelompok marginal, misalnya tadi Mbak Dini cerita tentang pengalaman Plan turun ke lapangan, ke NTT--bahwa ternyata nggak bisa ruang digital itu menjadi solusi satu-satunya. Karena di Indonesia beragam, masih ada gap, masih ada saudara-saudara kita di luar sana yang tidak seintens kita di kota besar dalam berinternet. Kalau itu tidak diperhatikan, kemudian kita memaksa hanya ada satu pilihan, ya kelompok-kelompok tersebut yang ada terekslusi, terpinggirkan, dan suaranya tidak didengarkan, tidak tersampaikan, seperti itu."<br /><br />"Mbak Dini, kita <em>mention </em>lagi nih riset State of the World&rsquo;s Girls tahun 2022. Dalam riset tersebut, peran perempuan dalam politik informal ternyata sangat besar nih. Yah, bagaimana tidak besar ya, karena perempuan kan kelompok pemilih terbesar pada Pemilu 2024 nanti, menurut data dari Komisi Pemilihan Umum. Atas hal ini juga, keterlibatan perempuan dalam politik idealnya juga diperhitungkan nih di luar kerangka politik formal, misalnya sebagai menjadi anggota partai politik atau sebagai aktivis politik. Peran perempuan dalam aktivitas politik lebih dominan dalam lingkup komunitas maupun keluarganya, yang basisnya adalah kerelawanan. Jadi, meskipun banyak sekali perempuan yang sudah aktif dalam politik, tapi mereka seakan tidak terlihat gitu Mbak keberadaannya. Menurut Mbak Dini gimana nih pandangannya soal fenomena tersebut?"<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Kalau kita buka media aja ya, apakah di internet, yang online, ataupun--saya masih baca surat kabar!"<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Sama, Mbak!"<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Jadul nggak, sih?"<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Aku masih baca tadi malem."<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Enak ya."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong><br />"Uhm-hm, sambil dipegang."<br />&nbsp;<br /><strong>Dini:</strong><br />"Kinetik tuh kayanya ya, dibuka lembarannya. Halaman pertama, nggak ada perempuannya. Halaman kedua, nggak ada perempuannya, gitu ya. Jadi di mana, gitu, di ruang publik, di media itu, nggak ada. Padahal tadi kan di belakang itu, terutama di informal, itu banyak. Bahkan sebenarnya juga di politik pun, sekarang sudah lebih banyak daripada zaman dulu banget gitu kan. Walaupun belum memenuhi kuota dan sebagainya. Tapi, tapi itu aja sudah nggak ada, itu aja sudah nggak ada. Representasi di medianya itu dikit sekali, bukan cuma di politik ya. Di ekonomi, di bisnis, di semua lini lah gitu, nggak keliatan. Kurang lah, kurang kelihatan banget perempuan gitu. Kalau ada nanti ya cuma artis anu, ani, apalah, gitu ya. Tapi, apa, aksi perubahan yang dilakukan perempuan itu tidak masuk ke media mainstream ya paling tidak. Itu role model yang kurang itu yang kemudian saya pikir, walaupun di State of the World's Girls itu mengatakan bahwa perempuan--apa namanya--girls dan young women itu tertarik sebenarnya ya dengan politik. Tapi banyak keragu-raguan, karena mereka nggak lihat figur yang cukup banyak, role model, dan ketika ada terus mereka jadi takut juga. Karena kok para pemimpin politik yang perempuan itu kemudian yang dikomentari tuh hal-hal yang terkait dengan tubuh mereka, pakaian mereka, bukan keputusan yang mereka ambil atau dampaknya. Nah, jadi itu udah ilfeel duluan kalau mau masuk ke yang politik formal. Itu sih salah satu yang kita tangkap dari State of the World's Girls itu ya."<br /></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Podcast HPI I bersama Yasmine A. Nuha]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-hpi-i-bersama-yasmine-a-nuha]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-hpi-i-bersama-yasmine-a-nuha#comments]]></comments><pubDate>Fri, 10 Mar 2023 12:57:45 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/podcast-jp/podcast-hpi-i-bersama-yasmine-a-nuha</guid><description><![CDATA[Dok. Jurnal Perempuan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Halo, Sahabat dan Kaum Muda! Kembali lagi bersama Podcast Jurnal Perempuan, Podcast yang membahas feminisme dan isu kesetaraan gender. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sebelum masuk ke perbincangan, saya sampaikan info terlebih dulu nih. Podcast kali ini adalah podcast kolaborasi Yayasan Jurnal Perempuan bersama dengan Yayasan Plan Internation Indonesia dan Australian Volunteers Program dalam rangka Memperingati Hari Perempuan Internasional. Tentunya, [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:454px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/09-03-2023-podcast-iwd-youtube.png?1678453588" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Jurnal Perempuan</span></span> <div class="paragraph" style="display:block;">&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Halo, Sahabat dan Kaum Muda! Kembali lagi bersama Podcast Jurnal Perempuan, Podcast yang membahas feminisme dan isu kesetaraan gender. Bersama saya, Retno Daru Dewi. Sebelum masuk ke perbincangan, saya sampaikan info terlebih dulu nih. Podcast kali ini adalah podcast kolaborasi Yayasan Jurnal Perempuan bersama dengan Yayasan Plan Internation Indonesia dan Australian Volunteers Program dalam rangka Memperingati Hari Perempuan Internasional. Tentunya, kolaborasi ini membuat serial podcast kali ini menjadi lebih spesial, dong.&nbsp;Nah, tentu saja podcast yang spesial juga membahas hal spesial, dong. Salah satu peristiwa &ldquo;spesial&rdquo; yang sebentar lagi akan kita hadapi adalah pesta demokrasi. Yup, betul banget, Pemilu Serentak tahun 2024 sudah di depan mata! Untuk menyambut hal itu, di seri podcast ini kita akan membahas perempuan dan partisipasi politik.<br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div title="Audio: podcast_hpi_i_-_yasmine_a._nuha_-_revisi.mp3" class="wsite-html5audio"><audio id="audio_856791514121224735" style="height: auto;" class="wsite-mejs-align-left wsite-mejs-dark" src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/podcast_hpi_i_-_yasmine_a._nuha_-_revisi.mp3" preload="none" data-autostart="no" data-artist="" data-track=""></audio></div>  <div class="paragraph"><strong>Daru:</strong><br />"Sahabat dan Kaum Muda, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I 2022 dari Komisi Pemilihan Umum, mencatat terdapat&nbsp;578.139 pemilih baru dari total 190.022.169 orang pemilih aktif di Indonesia. Banyak ya. Selain itu, pemilih di Pemilu 2024 akan didominasi oleh kaum muda. Namun, sudah sering kita dengar nih, bahwa anak muda itu lebih apatis soal politik. Berkaitan hal tersebut, survei State of the World Girls 2022 dari Plan International juga&nbsp;menggarisbawahi betapa sulitnya perempuan muda dan anak perempuan di Indonesia dalam berkontribusi dalam politik. Suara mereka, perempuan-perempuan muda tersebut, cenderung tenggelam, kalah dengan isu-isu populis yang tidak menyangkut kepentingan perempuan. Nah, untuk embahas hal itu, hari ini kita kedatangan tamu spesial, yaitu Yasmine A. Nuha. Halo, Yasmine!&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine: </strong><br />&ldquo;Halo Kak, halo Sahabat dan Kaum Muda. Saya Yasmine.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru: </strong><br />&ldquo;Boleh memperkenalkan diri dulu nih, Yasmine.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />&ldquo;Oke, jadi saya Yasmine Anisa Nuha. Saya 24 tahun, kegiatan saat ini saya bekerja dan juga berkontribusi untuk GYIG-nya Plan International, atau Global Young Influencer Group-nya Plan Internasional, sejak 2022 sampai 2024. Nah GYIG ini sendiri adalah Badan Penggerak Kaum Muda Plan International yang terdiri dari beberapa pemuda pemudi dari berbagai negara yang bertugas untuk mengakselerasi dan mengimplementasi&nbsp;<em>three campaign demands</em>-nya Plan International, yaitu&nbsp;<em>equal power,&nbsp;</em>equal freedom online and in public, and equal representation. Melalui kolaborasi dan advokasi. Selain itu, saya juga aktif dalam beberapa kegiatan sosial yang fokusnya memang di isu gender, children, dan women. Baik dalam level regional, nasional, Asia Tenggara, dan global. Saya mulai aktif dalam kegiatan sosial itu sejak 2019, dimana saya bersama rekan-rekan saya membangun Puanisme Bogor sebagai community organization di Bogor yang menyediakan ruang aman berbasis gender. Saya juga salah satu pendiri Women for GRB atau Women for Gender Responsive Budgeting. Ini adalah sebua program yang menaungi masyarakat desa, terutama perempuan desa, untuk meningkatkan kapasitas dalam berpolitik sehingga dapat berkontribusi dalam menentukan penganggaran desa yang berbasis gender. Nah program Women for GRB ini memang saat ini dilaksanakan baru di satu desa, di wilayah pasca konflik di Poso, Sulawesi Tengah.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />&ldquo;Oke, jadi bisa Sahabat dan Kaum Muda dengar tadi ya, Yasmine ini seorang aktivis perempuan, pendiri Puanisme Bogor (komunitas yang bergerak untuk menyediakan ruang aman bagi korban kekerasan berbasis gender) dan juga co-founder Women for GRB yang merupakan organisasi pemberdayaan perempuan yang saat ini banyak bekerja di daerah Poso, Sulawesi Tengah. Wah ini sih pasti pengetahuan soal politik dan perempuannya sudah tidak diragukan lagi ya. Kalau begitu, mari kita masuk ke pertanyaan langsung aja, nih. Jadi begini, Yasmine,&nbsp; selama ini kan penggambaran politikus di media sangat erat dengan laki-laki ya. Bahkan kalau misalkan kita nonton sinetron di media, misalnya gitu kan, representasi yang membingkai perempuan muda sebagai anggota DPR atau Walikota itu pasti sangat sedikit. Kemudian direpresentasikan talent atau aktor-aktor yang dia-dia saja, yang sebenarnya merupakan representasi kehidupan nyata ya. Yang, walaupun sudah ada kuota keterwakilan 30% di parlemen, tapi isu-isu perempuan juga masih kurang terwakilkan nih. Contoh kita punya, UU TPKS yang butuh waktu 6 tahun lho sampai bisa disahkan sekarang, gitu ya. Padahal isunya urgent sekali nih. Nah pasti Yasmine sama ya dengan semua orang di luar sana, terutama aktivis-aktivis gender dan perempuan, yang geregetan gitu ya, apalagi sebagai co-founder Puanisme Bogor yang banyak terlibat di advokasi penyintas kekerasan berbasis gender, pasti ngeliatnya nih, "Aduh kapan ya kita bisa maju" gitu ya. Nah, menurut Yasmine, kenapa sih isu politik terlihat sangat sulit dicapai oleh perempuan muda dari segi keterwakilan maupun informasi?&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />&ldquo;Baik, Mba, jadi sebenarnya kalau saya melihat sendiri ya partisipasi politik yang inklusif tuh bukan hanya hak politik dan demokrasi yang mendasar bagi setiap warga negara ya, tetapi juga memang penting untuk membangun masyarakat yang stabil dan damai, yang juga bisa mengembangkan kebijakan dan merumuskan politik hari ini dan masa depan yang responsif nih terhadap kebutuhan kelompok marjinal atau yang bisa juga kebutuhan perempuan, seperti itu. Nah kalau kita lihat dari State of the World's Girls Report-nya Plan tahun 2022, 97% anak perempuan percaya bahwa berpartisipasi dalam politik itu penting. Tapi, 94% di antaranya, berarti cuma 3% yang nggak ngomong, anak perempuan tuh juga menyatakan bahwa mereka menghadapi tantangan. Menurut mereka itu penting, tapi juga mereka menghadapi tantangan ketika mencoba untuk berpartisipasi. Nah tantangan utama secara global terutama di Indonesia mungkin ya banyak anak perempuan yang bilang bahwa politisi tidak mendengarkan anak perempuan dan perempuan muda, terus juga diikuti oleh politisi yang nggak berbicara tentang isu-isu yang mempengaruhi perempuan atau anak perempuan, dan juga politiknya tidak terbuka untuk partisipasi perempuan muda atau anak perempuan. Jadi sebetulnya, as young women, we know that we are political, tahu banget, ngerti banget kalau kita political, namun memang secara global karena tidak sering dilibatkan dalam pengambilan keputusan, akhirnya kita jadi banyak yang apatis. Nah, salah satu faktornya mungkin karena ya perempuan bukanlah aktor politik yang dominan dalam ranah politik, baik politik nasional maupun internasional. Hal ini merepresentasikan bahwa memang representasi perempuan pada ranah berpolitik itu masih jauh dari cukup untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan. Sehingga, perlu adanya usaha untuk meningkatkan representasi tersebut. Selain hal itu, sebagai kaum muda aja terbatas, kita sebagai youth aja terbatas,&nbsp; apalagi sebagai perempuan dan anak muda perempuan muda gitu ya. Pasti banyak banyak ngedenger kaya, "Ah this is not your part" gitu kan, "This is not your responsibilities, you are just a girl, you are just a women, we dont need your opinion" misalkan kaya gitu. Hal ini memang, nggak bisa dipungkiri, memang sering kejadian. Problemnya memang ketika menggagas ide atau gagasan, ya most times nggak didengarkan atau nggak mendapatkan respons lah dari pengambil kebijakan. Jadi memang ada gap antara penggagas ide dan penerima ide. Gap yang seperti ini yang menimbulkan isu-isu seperti anak muda yang apatis, perempuan yang apatis, yang akhirnya membuat kesempatan kaum muda dan perempuan muda tuh malah jadi lebih tidak aksesibel dengan berpolitik. Terlepas dari representasi perempuan dalam parlemen, ada banyak juga hambatan intrinsik pada diri perempuan yang pada akhirnya menghambat perempuan untuk berjuang lebih dalam peran politiknya. Ada hambatan kultur sosial masyarakat, seperti penilaian masyarakat terhadap perempuan yang seharusnya tidak terjun ke dunia politik. Harus mengatur urusan domestik keluarga aja, misalnya. Dan akhirnya itu berpengaruh terhadap hambatan psikologis perempuan sehingga perempuan itu memiliki rasa percaya diri yang rendah dalam bersaing dengan laki-laki ketika terlibat dalam pengambilan keputusan. Hal ini akhirnya nanti akan berefek terhadap hambatan ekonomi. Begitu Mba.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru: </strong><br />&ldquo;Oke, kalau misalnya didengar-dengar, tetep ada value patriarki di sini ya Yasmine. Ada nilai-nilai yang masih mendiskriminasi perempuan di dalam masyarakat. Ini sebenarnya mungkin tidak terjadi hanya di bidang politik saja ya, ada beberapa riset-riset Jurnal Perempuan yang membicarakan perempuan di area perhutanan, perempuan nelayan, seperti itu yang juga tidak direpresentasikan seperti itu. Permasalahan mereka sangat berlapis, apalagi dengan kebijakan yang tidak mengutamakan kebutuhan kaum muda dan perempuan begitu ya Yasmine.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />&ldquo;Iya, betul Mba.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />&ldquo;Kita sudahlah tidak terwakili, tidak terwakilkan, tidak didengar pula. Dan ketika pengambilan keputusan, kita juga tidak dilibatkan, seperti itu ya. Mungkin bisa disepakati, nggak sih, ini kan karena aktor dominan di bidang politik itu kebanyakan bukan perempuan ya Yasmine.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine: </strong><br />&ldquo;Betul, jadi nggak tahu ini kita butuhnya apa.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />&ldquo;Iya, betul, sedangkan kita mau berpartisipasi juga merek agak kurang mendengarkan gitu ya. Selanjutnya nih, Yasmine.&nbsp;Melihat data dari riset State of the World&rsquo;s Girls yang tadi sudah kita singgung, kita dapat melihat banyaknya tantangan dan hambatan perempuan muda dalam partisipasi politiknya. Yasmine sendiri, sebagai seorang aktivis perempuan yang banyak mengikuti kegiatan&nbsp;<em>volunteer</em>&nbsp;di tingkat nasional hingga internasional, pasti sudah paham banget ya permasalahan seperti ini. Kalau dari riset yang tadi kita singgung, salah satu hambatan perempuan muda untuk berpartisipasi dalam politik adalah politisi nih tidak mendengarkan suara perempuan muda. Seperti yang tadi juga sudah disinggung oleh Yasmine. Nah, kalau pengalaman Yasmine di lapangan, kan tadi Yasmine merupakan co-founder Women for GRB dan meng-handle masalah-masalah di Poso begitu ya yang sekarang masi zona merah kan?&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />&ldquo;Masih, masih pasca konflik, Mba.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru: </strong><br />&ldquo;Nah, menurut laporan pandangan mata Yasmine nih di lapangan,&nbsp;apa saja sih tantangan dan hambatan bagi partisipasi perempuan di ranah politik?&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine: </strong><br />&ldquo;Mungkin kalau kita melihat dari lokasinya dulu ya. Kita kan ini di Poso, ini di zona merah, zona pasca konflik gitu ya, pertanyaannya mungkin... kita harus bertanya juga. Apa sih yang menjauhkan perempuan dari politik di desa? Pasti kan ada faktor yang menjauhkan mereka dari politik di desa. Nah, ternyata perempuan di desa ini menghadapi kesulitan khusus, dan lebih beragam. Seperti masalah akses, kekurangan dana, dan keterbatasan infrastruktur. Hal ini tentunya berpengaruh terhadap kapasitas perempuan desa untuk terlibat dalam pengambilan keputusan desa. Karena, ya mungkin udah sibuk ngurus anak, mereka juga harus ke kebun, jadi mereka seringkali mangkir dalam rapat desa. Nah, kalau memang lokasi kita ngomongin lokasi program Women for GRB di pasca konflik, itu memang perempuan itu kelompok paling rentan. Apalagi di wilayah pasca konflik, gitu ya. Karena mereka tuh terimpact dalam sektor manapun, sehingga mereka tidak bisa menerima manfaat alokasi anggaran yang seharusnya mereka terima, dan tantangan dari isu menyeluruh ini tuh antara lain memang menyebabkan kurangnya akses informasi. Mereka nggak tahu nih mereka mau belajar berpolitik darimana, mereka nggak tahu tentang budgeting, mereka boro-boro tahu tentang struktur daerah, struktur desa, seperti itu. Akhirnya mereka tereksklusi dari wacana politik. Kontribusinya juga terabaikan dalam rekonsiliasi dan juga kurangnya keterlibatan dalam sektor publik lokal. Perempuan ini memang kekurangan alat. Di Poso ini, mungkin kekuranan alat dan kapasitas untuk menyuarakan kebutuhan mereka. Khususnya dalam hal-hal yang mendasar lah, kaya kedamaian mereka dan keamanan mereka itu hal yang harus didapatkan bagi setiap makhluk hidup. Apalagi warga negara lah. Harus merasa aman, harus merasa damai. Mereka pun tidak bisa terlibat dalam pengambilan keputusan dalam sektor tersebut. Jadi, sebetulnya memang tujuan capacity building atau workshop ini melihat problem tadi, tantangan tadi, besar harapannya untuk meningkatkan edukasi dan menyediakan sumber daya kritis yang diperlukan untuk pemahaman dan partisipasi perempuan desa dalam berpolitik secara aktif. Kita pengennya sih mereka nggak cuma berpotensi untuk diri mereka sendiri, tapi pengennya juga mereka untuk gathering other women in village dan mereka juga lebih percaya diri. Sehingga, mereka jadi lebih percaya diri untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan komunitas lokal kaya gitu. Pengennya sih mereka juga terlibat dalam pengembangan kebijakan yang mana memang jadi kebutuhan untuk mereformasi tata kelola daerah ya, terutama dalam meningkatkan kualitas penganggaran daerah yang lebih responsif gender. Pengennya, mereka tuh kebutuhannya dan kepentingannya harus efektif, secara efektif ditangani dalam proses penganggaran yang transparan, seperti itu sih Mba.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />&ldquo;Oke, itu kayanya paparan dari Yasmine tuh semakin menjustifikasi bahwa perempuan itu punya masalah yang berlapis. Apalagi ini di Poso, wilayah yang rentan konflik, kebijakan untuk mempertahankan keamanan mereka saja belum ideal. Udah gitu nggak ada akses yang lancar, dana juga tidak ada, dan masih terbatas value atau nilai tradisional di sekitar mereka ya. Bahwa pekerjaan domestik itu pekerjaan perempuan. Jadi, bagaimana perempuan-perempuan itu mau hadir merepresentasikan kelompoknya, apalagi untuk menyumbang solusi, suara, dan mempengaruhi pengambilan keputusan di kemudian hari.&rdquo;<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />"Betul, Mba."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />"Wah, ternyata banyak juga ya tantangan buat para perempuan muda, apalagi buat perempuan-perempuan di wilayah perdesaan gitu. Lebih banyak tantangan dan hambatan bagi partisipasi politik mereka, tentunya dengan jumlahnya yang sangat banyak perempuan muda nggak mau sampai salah memercayakan suaranya pada politisi yang ternyata tidak mengutamakan isu-isu perempuan dan kepentingan kaum muda. Tapi... ketika kita bicara janji-janji di kampanye kadang suka membuat kita terbuai ya, Yasmine? Sehingga kita kadang suka salah milih nih, sebagai persiapan bagi para pendengar kita yang akan perempuan pemilih muda, apa saja sih yang menurut kamu perlu dipersiapkan sebelum berpartisipasi dalam politik? Jadi kita tuh perlu percaya nggak sih sama janji-janji politik, menurut Yasmine?"<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine: </strong><br />"Ayo percaya diri aja dulu, gitu, ayo kritis dalam melihat opsi ideal kolaborasi antara kaum muda dengan pemangku kebijakan. Melalui responnya positif nggak ya? Gitu, atas gagasan yang dikemukakan oleh kaum muda dan perempuan muda gitu. Mungkin kita bisa lihat dulu dari beberapa poin ketika mereka memberikan janji-janji politik mereka, gitu ya. Contohnya adalah, satu, misalkan apakah pengambil keputusan di semua tingkatan melembagakan partisipasi yang bermakna dan aman bagi kaum muda terutama perempuan? Gitu. Kita lihat dulu nih, kebijakan atau janji-janji politik itu apakah melembagakan partisipasi yang aman nih kaum muda dan perempuan? Gitu. Yang kedua, apakah program pemerintah nasional, nih, dan pemerintah lokal yang memang dijanjikan oleh calon pemimpin masa depan itu memastikan akses ke jalur menuju partisipasi politik, termasuk sumber dayanya, ya kayak pendidikan kewarganegaraan, pendidikan yang beragam, inklusivitas, gitu ya, <em>including capacity building</em>, misalkan kayak gitu... itu di sekolah ada nggak? <em>Accessible </em>nggak buat kaum muda atau perempuan? Terus, juga, kita juga perlu lihat apakah janji-janji politik ini mengadopsi pendekatan <em>zero tolerance </em>nggak? Dalam kekerasan terhadap partisipasi politik kaum muda dan aktivis perempuan gitu. Kalo misalkan nggak ada <em>zero tolerance</em> terhadap kekerasan, terhadap perempuan, ya...susah juga ya. Kita kan perempuan, kita mau dilindungi sama siapa lagi gitu?"<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />"Hmm, betul."<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />"Dan yang terakhir, apakah pemerintah juga mengakui peran penting perempuan dalam bermasyarakat? Kalo misalkan memang di janji politiknya kita bisa lihat, oh, dari program-programnya mereka mengakui pentingnya peran perempuan dan melibatkan perempuan mungkin bisa jadi salah satu <em>consideration</em> gitu, nah, itu harus menjadi pertimbangan bagi perempuan muda untuk memilih pemimpin masa depan negeri ini sih. Gitu menurut saya."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru: </strong><br />"Oke, jadi ada empat poin nih Sahabat dan kaum muda yang harus kita perhatikan sebelum berpartisipasi dalam politik, terutama untuk perempuan muda. Yang pertama, apakah melembagakan partisipasi yang aman para perwakilan di politik tersebut? Kemudian, program pemerintah itu baik nasional ataupun lokal <em>accessible </em>atau tidak? Bisa kita pahami atau tidak? Tidak hanya kita aja, tapi juga semua masyarakat yang mungkin selama ini mengalami hambatan dalam mendapatkan informasi-informasi keterlibatan dalam politik. Kemudian, harus... ini kayaknya udah nggak bisa dibuang jauh-jauh, ini bener-bener harus <em>zero tolerance</em> kekerasan terhadap perempuan, ini seringkali dilupakan ya. Kemudian, pemerintah juga harus mengakui peran perempuan dalam politik, karena memang harus disepakati ya bahwa sudut pandang perempuan dengan permasalahan kita yang bisa dikatakan sudut pandangnya berbeda, itu sebenarnya bisa memperkaya kebijakan-kebijakan yang lebih baik lagi. Tidak hanya untuk perempuannya, tapi untuk semua orang. Oke.<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> "Betul."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />"Nah banyak banget nih <em>insight-insight </em>dari Yasmine untuk kita semua, terutama untuk perempuan pemilih muda nantinya yang ingin berpartisipasi di dalam politik. Nah, untuk penutup diskusi kali ini Yasmine, menurut Yasmine nih ya, tips aja sih--saran apa saja yang bisa diberikan pada para pemilih muda terutama perempuan. Apa saja yang harus dilakukan--apa saja yang harus dihindari selama mereka menyiapkan partisipasi pertama mereka dalam Pemilu? Karena begini, umm, memang kinerja wakil rakyat yang terpilih bukan tanggung jawab pemilihnya ya."<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />"Betul."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />"Seperti yang tadi sudah disampaikan juga oleh Yasmine, ada janji-janji yang mungkin nanti diingkari, seperti itu. Tapi, kita bisa mencegah suara kita jatuh ke wakil rakyat yang populis, yang mungkin bisa dikatakan... paling sedikit resiko untuk terjadi kesalahan terutama kekerasan di kemudian hari. Jadi menurut Yasmine, tips sarannya apa nih yang harus dilakukan atau dihindari?"<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />"Oke, baik Mbak. Jadi sebenarnya mungkin kita pertama memang <em>be critical</em>, dan juga <em>be confident with your choice</em>, gitu, menurut saya gitu dulu. Kalo misalkan saya mau <em>share </em>sedikit mungkin ada <em>Youth Manifesto</em>-nya Plan Internasional nih. Jadi tahun ini memang Plan International tuh bikin badan, namanya Global Young Influencer Group, dan itu memang--ini global ya, levelnya global dan kita semua menyepakati <em>Youth Manifesto </em>yang sama terkait partisipasi perempuan di politik, gitu ya. Nah, dalam manifesto ini kita menyatakan bahwa kita percaya pada potensi anak perempuan, perempuan, anak muda gitu ya dalam semua keragamannya untuk turut disertakan dalam setiap ruang pengambilan keputusan, gitu. Kami juga menuntut <em>power holders </em>untuk membuka jalur partisipasi yang aman, inklusif, <em>accessible</em>, dan berkelanjutan. Kami juga menuntut Pemerintah Nasional dan Undang-Undang Nasional untuk berbuat lebih dalam melindungi hak-hak perempuan dalam berpartisipasi dan kami juga menantang <em>power holders</em> di seluruh dunia untuk mendengarkan apa yang memang ingin kami sampaikan dan menjadi bagian dari solusi. Jadi, kalo menurut saya, pertama kita kritis, yang kedua memang kita juga <em>confident</em> aja sama pilihan kita, gitu. Jadi, <em>I think so for my fellow girls, young women, let's be fearless</em> aja, gitu ya. Karena tidak ada yang perlu ditakutkan atau dihindari oleh perempuan untuk menggunakan hak politiknya, gitu. <em>We have our rights, we have our voice, so voice out, speak up and be fearless</em>. Gitu aja sih Mbak."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />"<em>Be fearless</em>, tadi yang 'ayo berdaya' tadi ya? Itu mungkin, untuk Sahabat dan kaum muda, kata-katanya sedikit ya '<em>be fearless'</em>, ayo berdaya, tapi itu cukup kuat loh karena itu penting sekali ya memberdayakan perempuan, utamanya perempuan muda dalam partisipasi mereka dalam politik. Tadi Yasmine sudah memaparkan <em>Youth Manifesto,</em> yang dipercayainya tentunya ya, bagaimana harus percaya partisipasi perempuan muda untuk berpartisipasi dalam politik. Kemudian, menantang <em>powerholders</em> itu tadi ya, siapapun pengambil keputusan di atas sana, untuk mendengarkan perempuan--bahwa kita sebagian dari solusi loh, kita dapat menjadi solusi dari masalah yang ada."<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine:</strong> <br />"Betul."<br />&nbsp;<br /><strong>Daru:</strong> <br />"Wah, terima kasih banyak Yasmine atas waktunya, seru banget pembicaraan kita hari ini. Terima kasih Sahabat Jurnal Perempuan dan kaum muda yang telah setia menyimak Podcast JP. Seperti biasa, bila ada topik yang menarik untuk dibahas silakan kabari kami, beritahu kami, agar nanti bisa kita ulas di Podcast ini bersama-sama. Seri Podcast ini merupakan kerjasama Jurnal Perempuan dan Plan Indonesia bersama Australian Volunteers Program. Terima kasih banyak untuk para mitra kami, terima kasih Yasmine, sampai berjumpa lagi!"<br />&nbsp;<br /><strong>Yasmine: </strong><br />"Terima kasih Mbak Daru, sampai berjumpa lagi!"<br /></div>]]></content:encoded></item></channel></rss>