<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" >

<channel><title><![CDATA[Jurnal Perempuan - Blog SJP]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp]]></link><description><![CDATA[Blog SJP]]></description><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 18:32:01 +0700</pubDate><generator>Weebly</generator><item><title><![CDATA[Manusia Langka yang Tersisih Jaman]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/manusia-langka-yang-tersisih-jaman]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/manusia-langka-yang-tersisih-jaman#comments]]></comments><pubDate>Thu, 09 Apr 2026 02:40:28 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/manusia-langka-yang-tersisih-jaman</guid><description><![CDATA[Dok. Annie Spratt (diambil dari Unsplash.com) Khairullah Arsyad(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin)Refleksi atas keterasingan, intelektualitas, dan keadilan potensi manusia dalam dunia yang semakin utilitarian&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam banyak ruang kehidupan modern, nilai manusia semakin sering diukur melalui angka, skor, dan produktivitas. Penilaian melalui tes, peringkat akademik, hingga sertifikasi profesional membentuk keyakinan bahwa hanya kecerdasan tertentu terutama yang  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/annie-spratt-jexauncfefs-unsplash.jpg?1775702499" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Annie Spratt (diambil dari Unsplash.com)</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><span><span style="font-weight:700">Khairullah Arsyad</span></span><br /><span><span>(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin)<br /><em>Refleksi atas keterasingan, intelektualitas, dan keadilan potensi manusia dalam dunia yang semakin utilitarian&#8203;</em><br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam banyak ruang kehidupan modern, nilai manusia semakin sering diukur melalui angka, skor, dan produktivitas. Penilaian melalui tes, peringkat akademik, hingga sertifikasi profesional membentuk keyakinan bahwa hanya kecerdasan tertentu terutama yang bersifat numerik dan saintifik yang layak diakui. Mahasiswa yang tidak mencapai nilai minimal dalam Tes Potensi Akademik (TPA) atau kemampuan bahasa Inggris sering kali dianggap tidak cukup layak untuk memasuki ruang akademik, apalagi bersaing dalam dunia kerja.</span></span><br /><br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam banyak ruang kehidupan modern, nilai manusia semakin sering diukur melalui angka, skor, dan produktivitas. Penilaian melalui tes, peringkat akademik, hingga sertifikasi profesional membentuk keyakinan bahwa hanya kecerdasan tertentu terutama yang bersifat numerik dan saintifik yang layak diakui. Mahasiswa yang tidak mencapai nilai minimal dalam Tes Potensi Akademik (TPA) atau kemampuan bahasa Inggris sering kali dianggap tidak cukup layak untuk memasuki ruang akademik, apalagi bersaing dalam dunia kerja.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Cara pandang tersebut perlahan membentuk standar yang sempit mengenai apa yang disebut sebagai kecerdasan. Dunia seakan menyepakati bahwa kemampuan mengolah angka, memecahkan persoalan logis, atau menghasilkan efisiensi adalah ukuran utama bagi seseorang untuk dianggap relevan oleh zaman. Padahal, kehidupan manusia jauh lebih kompleks daripada sekadar skor ujian atau indeks kecerdasan.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Di tengah logika tersebut muncul kegelisahan, bagaimana dengan mereka yang potensinya tidak dapat diukur oleh standar semacam itu: <em>Apakah mereka yang berpikir melalui sastra, budaya, filsafat, atau seni masih memiliki tempat dalam dunia yang semakin menilai manusia berdasarkan kegunaan praktisnya?<br /></em></span></span><br /><span><span style="font-weight:700">Reduksi Kecerdasan yang Dipersempit oleh Angka<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Dominasi angka dalam menilai kecerdasan manusia terlihat jelas dalam berbagai mekanisme seleksi pendidikan maupun pekerjaan. Berbagai lembaga pengujian seperti PLTI dan BAPPENAS menggunakan TPA sebagai salah satu alat ukur kemampuan kognitif seseorang. Bahkan terdapat organisasi eksklusif seperti Mensa yang menghimpun individu dengan skor IQ sangat tinggi sebagai simbol kecerdasan luar biasa.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Instrumen tersebut tentu memiliki fungsi tertentu, terutama untuk memetakan kemampuan analitis atau logika seseorang. Namun, menjadikannya sebagai ukuran utama untuk memahami potensi manusia merupakan penyederhanaan yang problematis. Sebab, kehidupan manusia dibentuk oleh beragam dimensi yang tidak seluruhnya dapat diukur melalui tes formal.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pemikiran Howard Gardner melalui teori <em>Multiple Intelligences</em></span><span> memberikan perspektif yang lebih luas mengenai hal ini. Gardner menunjukkan bahwa kecerdasan manusia tidak bersifat tunggal, melainkan terdiri dari berbagai bentuk kemampuan seperti kecerdasan linguistik, musikal, interpersonal, kinestetik, hingga logika-matematika. Setiap individu memiliki konfigurasi kemampuan yang berbeda dalam memahami dunia dan berinteraksi dengan lingkungannya (Patel, 2024).<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Kita sebut saja ada intelegensia musikal, linguistik, interpersonal, kinestetika badan, logika matematika, yang sekarang menjadi ajang kompetisi dalam meraih sesuatu. Namun, dari keberagaman ini, saya mempertanyakan kembali; <em>apakah kiranya semuanya dibutuhkan secara merata?</em> Sebab, mayoritas pasti akan menjawab: logika matematika. Sementara saat menjamah sastra, budaya, sejarah, filsafat, dan humaniora bagaikan hal tabu&mdash;yang tak berguna untuk dilakukan. Karena kini, semuanya dihitung berdasarkan utilitas semata (Bouchardiere, 2025).<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Fenomena ini, dapat kita jumpai di berbagai lini kehidupan. Saat hendak menentukan pendidikan tinggi, masyarakat masih menilai bidang ilmu sains dan teknologi lebih berguna dibandingkan dengan ilmu sosial, humaniora, atau seni. Bahkan, saat memasuki dunia kerja, upah tinggi yang ditawarkan mayoritas berasal dari prodi sains. Akibatnya, banyak potensi manusia yang sebenarnya bernilai justru terpinggirkan karena tidak sesuai dengan standar dominan yang berlaku.<br /></span></span><br /><span><span style="font-weight:700">Dunia yang Semakin Meninggalkan Humaniora<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Kecenderungan tersebut berkaitan erat dengan cara masyarakat modern memandang pendidikan. Perguruan tinggi semakin sering dipahami sebagai ruang produksi tenaga kerja, tempat mahasiswa dipersiapkan untuk memasuki pasar industri. Paradigma akademia pun perlahan beralih&mdash;menjadi perspektif kapitalis yang sarat akan untung-rugi. Nilai sebuah bidang studi kemudian dinilai dari seberapa besar kontribusinya terhadap produktivitas ekonomi.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Dalam kerangka berpikir semacam ini, jurusan yang berhubungan dengan teknologi, teknik, atau sains sering dipandang memiliki prospek yang lebih jelas. Sebaliknya, bidang humaniora seperti sastra, filsafat, sejarah, atau kajian budaya kerap dianggap kurang menghasilkan keuntungan ekonomis secara langsung.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pandangan semacam ini sebenarnya berisiko mereduksi fungsi pendidikan itu sendiri. Kalau manusia hanya dihargai berdasarkan kegunaan ekonominya, maka kemampuan untuk berpikir kritis, merefleksikan nilai moral, atau memahami kompleksitas kehidupan sosial akan semakin terpinggirkan. Padahal, dimensi-dimensi tersebut turut membantu masyarakat mempertahankan kepekaan terhadap keadilan, kemanusiaan, dan keberagaman pengalaman hidup.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Bayangkan, apa jadinya jika kita kehilangan ruang untuk bertanya, meragukan, dan membayangkan kemungkinan lain di luar logika pasar. Pendidikan pun akan berubah menjadi sekadar alat produksi, bukan proses pemanusiaan. Dalam jangka panjang, masyarakat bisa menjadi lebih patuh namun kurang reflektif, lebih terampil tetapi miskin empati. Di titik itulah, kita tidak hanya kehilangan makna pendidikan, tetapi juga kehilangan arah sebagai manusia yang utuh.<br /></span></span><br /><span><span style="font-weight:700">Sesungguhnya, Kitalah yang Menyisihkan Manusia Lainnya<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Diskriminasi ini pada akhirnya mendorong kita untuk menyingkirkan berbagai kemampuan manusia yang tidak selalu dapat diukur secara ekonomis. Cara pandang ini mempersempit makna kecerdasan, seolah-olah hanya yang produktif secara pasar yang layak dihargai. Padahal, kemampuan untuk berpikir kritis, memahami kompleksitas sosial, serta merespons persoalan kemanusiaan justru menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Namun, tampaknya pemahaman empati tersebut berusaha direduksi. Sebab, banyak dari ilmu sains dan teknologi yang masih enggan mengintegrasikan pembelajarannya untuk memahami bagaimana dunia sosial dan humaniora bekerja. Akibatnya, lahir pendekatan-pendekatan yang cenderung parsial dalam melihat persoalan. Inovasi teknologi kerap diposisikan sebagai solusi netral, tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, maupun ketimpangan yang melingkupinya.&nbsp;<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Padahal, tanpa kepekaan terhadap realitas tersebut, teknologi justru berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan&mdash;menguntungkan sebagian kelompok, sekaligus meminggirkan yang lain.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Keterputusan antara sains, teknologi, dan humaniora membuat kita kehilangan kemampuan untuk membaca dampak jangka panjang dari setiap kemajuan. Kita menjadi terampil menciptakan sesuatu, tetapi kurang reflektif dalam mempertanyakan untuk siapa, dengan cara apa, dan konsekuensi apa yang akan ditanggung. Di titik ini, empati tidak lagi hadir sebagai landasan berpikir, melainkan dianggap sebagai pelengkap yang tidak mendesak.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Faktanya, keterputusan tersebut berdampak langsung pada realitas sosial yang timpang. Di berbagai daerah terpencil, masih ada anak-anak yang belajar dari buku seadanya, dengan akses pendidikan yang sangat terbatas. Di sisi lain, tidak sedikit anak perempuan yang harus mengakhiri masa remajanya lebih cepat karena pernikahan dini. Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa praktik perkawinan sebelum usia 18 tahun di wilayah perdesaan mencapai sekitar 11,19 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada pada kisaran 4,21 persen.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Kondisi ini menegaskan bahwa banyak potensi manusia tidak pernah benar-benar memiliki kesempatan untuk berkembang. Mereka bukan gagal karena tidak memiliki kemampuan, melainkan karena sistem yang belum sepenuhnya menghadirkan akses dan peluang yang setara. Dalam situasi seperti ini, absennya empati dalam cara kita memahami kemajuan justru memperkuat ketimpangan, alih-alih menguranginya.<br /></span></span><br /><span><span style="font-weight:700">Merangkul Manusia yang Tersisih Zaman<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Sejarah intelektual dunia menunjukkan bahwa di tengah keterasingan dan keterbatasan, selalu ada individu yang memiliki daya untuk bertahan sekaligus melampaui zamannya. Tokoh seperti Albert Camus, Virginia Woolf, dan Mary Wollstonecraft menghadirkan gagasan-gagasan yang terus memengaruhi pemikiran lintas generasi, meskipun mereka tidak sepenuhnya diuntungkan oleh sistem pendidikan dan sosial pada masanya. Pengalaman keterasingan tidak membungkam mereka, tetapi justru menjadi sumber refleksi yang melahirkan keberanian intelektual.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Albert Camus, misalnya, menulis novel terkenalnya <em>The Stranger</em></span><span> yang menggambarkan dunia yang diliputi disorientasi nilai dan trauma akibat perang. Karya-karyanya menjadi cermin kritis atas kondisi manusia yang penuh dengan absurditas, alienasi, dan penderitaan, sekaligus menawarkan sikap etis: bahwa manusia tetap dapat memilih kejujuran, empati, dan tanggung jawab moral.&nbsp;<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Sementara itu, Virginia Woolf, meski tidak mengenyam pendidikan universitas karena keterbatasan akses bagi perempuan, mampu mengembangkan pemikiran yang tajam melalui lingkungan intelektual di rumahnya (Agnes, 2018; EILeditor, 2023). Mary Wollstonecraft juga menunjukkan hal serupa melalui <em>A Vindication of the Rights of Woman</em></span><span><em>,</em> dengan menegaskan bahwa ketimpangan perempuan bukanlah kodrat, melainkan akibat dari ketidaksetaraan akses pendidikan.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Namun, penting untuk disadari bahwa tidak semua orang memiliki daya atau kesempatan yang sama untuk bertahan dalam keterasingan seperti mereka. Sebab, mengandalkan kisah individu yang berhasil melampaui sistem tidak cukup untuk menjawab persoalan yang lebih luas. Tanpa perubahan yang mendasar, diskriminasi dan penyisihan akan terus berulang&mdash;berujung meninggalkan banyak potensi manusia yang tidak pernah sempat berkembang karena terus tersisih zaman.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Karena itu, yang dibutuhkan adalah reformasi struktural dalam cara kita memandang pendidikan, pengetahuan, dan nilai manusia itu sendiri. Sistem sosial perlu dibangun secara lebih inklusif&mdash;tidak hanya membuka akses, tetapi juga mengakui keberagaman latar belakang, pengalaman, dan bentuk kecerdasan. Integrasi antara sains, teknologi, dan humaniora menjadi penting agar perkembangan tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada keadilan dan kemanusiaan.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Sebab, kita tak bisa membangun gedung pencakar langit tanpa mementingkan kehidupan manusia di sekitarnya yang akan digusur. Kita tak akan bisa membangun kota tanpa memahami dinamika sosial warganya, atau merancang teknologi kesehatan tanpa mempertimbangkan akses, budaya, dan ketimpangan yang memengaruhi siapa yang benar-benar dapat merasakannya. Bahkan dalam pengembangan kecerdasan buatan sekalipun, kita tidak cukup hanya memikirkan kecanggihannya, tetapi juga perlu mempertanyakan dampaknya terhadap pekerjaan, relasi sosial, hingga keadilan distribusi manfaatnya.<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Menghargai potensi manusia berarti membuka ruang bagi berbagai bentuk kecerdasan untuk berkembang. Jika pendidikan dan masyarakat hanya mengakui satu bentuk kecerdasan, maka kita sebenarnya sedang menyisihkan banyak manusia yang memiliki potensi berbeda. Padahal, justru keberagaman kemampuan itulah yang memungkinkan peradaban terus bergerak dan menemukan makna baru dalam setiap zamannya.<br /></span></span><br /><span><span style="font-weight:700">Referensi:&nbsp;</span></span><br /><span><span>Agnes, T. (2018). </span><span>Bagaimana Virginia Woolf Jadi Tokoh Sastra dan Feminis?</span><span> DetikHot. https://hot.detik.com/book/d-3833457/bagaimana-virginia-woolf-jadi-tokoh-sastra-dan-feminis?utm<br /></span></span><br /><span><span>Bouchardiere, M. La. (2025). </span><span>Tolerating anti-intellectualism supports the &lsquo;career-ification&rsquo; of university</span><span>. Varsity2. https://www.varsity.co.uk/comment/28797<br /></span></span><br /><span><span>EILeditor. (2023). Virginia Woolf Biography. In </span><span>Excellence in Literature: The Curriculum</span><span>. Excellence in Literature. https://www.excellence-in-literature.com/virginia-woolf-biography/<br /></span></span><br /><span><span>Statistik, B. P. (n.d.). Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Daerah Tempat Tinggal (Persen). In </span><span>Badan Pusat Statistik</span><span>. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTM2MSMy/proporsi-perempuan-umur-20-24-tahun-yang-berstatus-kawin-atau-berstatus-hidup-bersama-sebelum-umur-18-tahun-menurut-daerah-tempat-tinggal.html<br /></span></span><br /><span><span>EILeditor. (2023). Virginia Woolf Biography. In </span><span>Excellence in Literature: The Curriculum</span><span>. Excellence in Literature. https://www.excellence-in-literature.com/virginia-woolf-biography/<br /></span></span><br /><span><span>Patel, J. A. (2024). </span><span>Multiple Intelligences&#8239;: Beyond the IQ Test</span><span>. </span><span>11</span><span>(3), 2348&ndash;2350.<br />&#8203;</span></span><br /><span><span>Statistik, B. P. (n.d.). Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 18 Tahun Menurut Daerah Tempat Tinggal (Persen). In </span><span>Badan Pusat Statistik</span><span>. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTM2MSMy/proporsi-perempuan-umur-20-24-tahun-yang-berstatus-kawin-atau-berstatus-hidup-bersama-sebelum-umur-18-tahun-menurut-daerah-tempat-tinggal.html</span></span></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Mengingat Tubuh yang Mati: Berkabung sebagai Perlawanan terhadap Tabu]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/mengingat-tubuh-yang-mati-berkabung-sebagai-perlawanan-terhadap-tabu]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/mengingat-tubuh-yang-mati-berkabung-sebagai-perlawanan-terhadap-tabu#comments]]></comments><pubDate>Thu, 02 Apr 2026 08:57:44 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/mengingat-tubuh-yang-mati-berkabung-sebagai-perlawanan-terhadap-tabu</guid><description><![CDATA[Karya Kolase Pribadi “Bersama Tanpa” | Dok. Davina Dachi Davina Dachi(Mahasiswa S-1 Ilmu Filsafat, Universitas Indonesia)&nbsp; &nbsp; &nbsp;&ldquo;Kematian itu niscaya, lantas, buat apa bersedih?&rdquo; Demikian ucapan yang sering dilontarkan kepada seseorang yang berduka akan kehilangan orang yang disayanginya. Tangisan dianggap tidak berguna. Duka dianggap harus hanya sesaat singkat. Mungkin saja bahwa pernyataan seperti itu bermaksud untuk membangun kembali kekuatan dalam menjalani masa- [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:373px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/1-2.jpg?1775120397" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Karya Kolase Pribadi &ldquo;Bersama Tanpa&rdquo; | Dok. Davina Dachi</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><span><strong>Davina Dachi</strong><br />(Mahasiswa S-1 Ilmu Filsafat, Universitas Indonesia)<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;&ldquo;Kematian itu niscaya, lantas, buat apa bersedih?&rdquo; Demikian ucapan yang sering dilontarkan kepada seseorang yang berduka akan kehilangan orang yang disayanginya. Tangisan dianggap tidak berguna. Duka dianggap harus hanya sesaat singkat. Mungkin saja bahwa pernyataan seperti itu bermaksud untuk membangun kembali kekuatan dalam menjalani masa-masa kelam ini. Akan tetapi, peristiwa berkabung menjadi sangat sempit dengan segala aturan yang disematkan padanya.</span><br /><br /><span>&#8203;</span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Di tengah iklim dunia yang masih didominasi oleh sistem patriarki, peristiwa berkabung dan tubuh-tubuh yang mengalaminya tidak memiliki ruang untuk hadir. Begitu cepat mereka harus menekan eksplosivitas emosi yang sedang terjadi. Saya sendiri mengalami disorientasi hebat ketika orang-orang yang saya kasihi meninggal dunia. Ketika berkabung, rasa kehampaan menyelubungi seluruh tubuh. Hidup terasa terpatah-patah dan makna kian lama menjadi kabur. Tekanan ini semakin membingungkan dengan paksaan sebelumnya yang justru menihilkan rasa kehampaan tersebut. Saya menjadi bertanya-tanya: mengapa pengalaman berkabung begitu dijauhkan?<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam menyelami pertanyaan tersebut, saya merefleksikan bagaimana lingkungan yang tidak ramah terhadap keberadaan duka dan peristiwa berkabung agaknya berakar pada berbagai tabu dalam sistem patriarki. Karena itu, dibutuhkan suatu pemaknaan kembali yang mematahkan kekangan-kekangan dalam pengalaman berkabung tersebut. Sesungguhnya, berkabung lebih dari sekadar menangis; berkabung dapat menjadi perlawanan terhadap tabu-tabu yang menghambat gerak tubuh yang berduka.</span><br />&nbsp;<br /><strong><span>Tabunya Kerentanan<br /></span></strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Efek sistem patriarki kerap dirasakan dalam pengalaman berkabung. Untuk menangis atau sekadar menunjukkan emosi diasosiasikan sebagai lemah. Kita dipaksa untuk terus tampil kuat, untuk terus berjalan tanpa adanya istirahat sejenak pun. Kerentanan menjadi suatu hal tabu.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kerentanan sangat dekat dengan peristiwa berkabung, dan berkabung seringkali terhapuskan demi pencapaian &ldquo;kekuatan&rdquo;. Kita merepresi emosi dalam diri dalam harapan bahwa ia akan lenyap. Seolah-olah kita dapat berjalan maju lagi sebab duka hanya sekadar suatu fase. Akan tetapi, konsekuensinya justru membawa tubuh menjadi jauh dari sensibilitas dirinya. Ia menjadi kaku dan semakin terperangkap dalam duka dan tabu tersebut.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Hal ini pun terkait erat dengan persoalan relasionalitas. Kekuatan telah lama didambakan sebagai independensi. Anggapan bahwa kita tidak membutuhkan orang lain membawakan suatu </span><em><span>sense</span></em><span>&nbsp;kemandirian yang sangat atraktif. Dari ini, peristiwa berkabung justru menunjukkan sebaliknya: bahwa kita tidak dapat &ldquo;hidup sendiri&rdquo; dan kita terus membutuhkan relasi dengan orang lain.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Judith Butler menyebut bagaimana berkabung menjadi peristiwa di mana subjek menyadari betapa besarnya subjektivitas atau </span><em><span>sense of self</span></em><span>&nbsp;dihadirkan dari relasi dengan subjek-subjek lainnya. Keberadaan kita bersama orang lain ialah konstitutif akan terbentuknya kehidupan kita. Dalam kata lain, orang lain turut menjadi bagian dari diri kita.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Merujuk pada Elizabeth Grosz, ia merekonfigurasi kembali internalitas dan eksternalitas subjek sebagaimana model </span><em><span>M&ouml;bius strip </span></em><span>yang saling </span><em><span>bertumpahan</span></em><span>&nbsp;kepada sesama. Grosz menolak dualisme subjek yang memetakan batas kaku antara subjek dengan subjek lainnya dengan mendemonstrasi bahwa diri kita selalu terhubung dengan orang lain. </span><em><span>M&ouml;bius strip</span></em><span>&nbsp;itu sendiri merupakan sebuah strip persegi panjang yang mana dalam menyambungkan ujung-ujungnya, salah satu ujungnya diputar sebesar 180 derajat. Ini menghasilkan efek permukaan dengan satu sisi yang terus-menerus berjalan tanpa adanya kejelasan sisi mana yang merupakan sisi luar ataupun sisi dalam. Maka, tubuh sebagai </span><em><span>M&ouml;bius strip</span></em><span>&nbsp;mengeksplifikasikan infleksi yang mana yang &ldquo;eksternal&rdquo; menjadi yang &ldquo;internal&rdquo;, dan begitupun sebaliknya secara kontinu dan relasional.</span><br />&#8203;</div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/2.jpeg?1775120437" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Google (https://medium.com/@shengmorni/1963-88a359d2f68b)</div> </div></div>  <div class="paragraph">&#8203;<span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam peristiwa berkabung, kita turut mengalami disorientasi karena kehilangan </span><em><span>sesuatu </span></em><span>yang mengkonstitusikan kita. Alhasil, mungkin kita tidak lagi tahu siapa diri kita. Kematian orang lain, terutama orang yang kita kasihi, tidak hanya berupa suatu kejadian eksternal dari diri kita. Kematian orang lain juga menandakan &ldquo;kematian&rdquo; kita sendiri.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Saya yang merasa telah kehilangan &ldquo;kamu&rdquo; kemudian menyadari bahwa &ldquo;saya&rdquo; pun telah hilang. Apa yang telah &ldquo;hilang&rdquo; itu memang tidak dapat ditunjuk dengan jelas ataupun digambarkan secara tepat dengan kata-kata. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kehilangan tersebut dirasakan oleh tubuh. Bagi Butler, yang dirasakan itulah relasionalitas yang tidak terdiri secara eksklusif dari diri &ldquo;saya&rdquo; ataupun diri &ldquo;kamu&rdquo;, tetapi merupakan ikatan yang membedakan sekaligus menghubungkan kedua hal tersebut.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Berkabung mengungkapkan kerentanan tubuh kita yang mengalami afeksi. Nyatanya, kerentanan ini melingkupi keseluruhan hidup kita, tidak hanya ketika adanya momen berkabung. Sebab dalam kehidupan, &nbsp;tidak ada kepastian yang memprediksi kehilangan diri atau orang lain. Dengan begitu, kerapuhan itu akan selalu hadir.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Oleh karena itu, untuk menolak kerentanan dari relasionalitas adalah untuk menolak apa yang menjadikan eksistensi kita. Proses kebertubuhan tidak pernah selesai, dan ketika kita menolak kerentanan, kita turut menolak posibilitas tubuh dalam membangun relasi dan untuk dapat terafeksi serta tergerakkan olehnya. Sesungguhnya, dalam kekuatan ialah pengakuan akan kerentanan, dan tindakan berkabung mengafirmasi demikian.</span><br />&nbsp;<br /><strong><span>Ketabuan akan yang Menjijikan<br /></span></strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Sebagai seorang perempuan, ajaran untuk menjadi &ldquo;rapi&rdquo; dan &ldquo;bersih&rdquo; telah lama mensirkulasi telinga saya. &ldquo;Hindari yang kotor, yang jelek, yang jijik, yang berantakan dan berlebihan; itu semua harus ditutup karena tidak pantas untuk dilihat&rdquo;. Kesannya, hal-hal tersebut dianggap sebagai yang tabu karena berada di luar &ldquo;batas normal&rdquo;. Maka, saya merepresinya dalam diri. Perasaan duka yang disebabkan peristiwa kematian adalah salah satunya.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kematian menjadi begitu &ldquo;jijik&rdquo; sebab ia dianggap bertolak belakang dengan kehidupan. Kematian merupakan oposisi dari hidup: ia adalah &ldquo;non-hidup&rdquo; atau ekses dari kehidupan. Dalam kehidupan saya, topik kematian seolah berada dalam ambang. Kematian terus terjadi; terus dialami, tetapi jarang dibicarakan secara mendalam. Kematian maupun duka terhadapnya dianggap tidak layak untuk dibicarakan. Pembahasan tentangnya selalu harus dibalut dengan bahasa &ldquo;manis&rdquo; untuk menutup &ldquo;kejijikan&rdquo;-nya, termasuk depresi atau emosi yang dirasakan. Misalnya, menangis tersedu-sedu dianggap &ldquo;berlebihan&rdquo; sehingga harus dipendam.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Namun, sesungguhnya bahwa &ldquo;yang menjijikan&rdquo; itu akan selalu hadir. Menutupinya tidak akan menghilangkannya, justru membuatnya asing dari diri kita. Berkabung menjadi potensi yang mendekatkan diri kita dengan &ldquo;yang menjijikan&rdquo; itu yang dapat membantu kita semakin mengenali seluk-beluk diri kita dan orang lain, yang mungkin telah direpresi untuk harus selalu tampil &ldquo;baik&rdquo;.<br />&#8203;</span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Hal ini tidak bermaksud untuk mendekatkan diri kita kepada kematian secara literal, melainkan untuk benar-benar menghayati dan merefleksikan setiap perasaan yang hadir dalam peristiwa berkabung tanpa represi. Sekalipun, perasaan yang dialami menciptakan kerentanan.</span><br /><br /></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/3.jpeg?1775120584" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Davina Dachi</div> </div></div>  <div class="paragraph"><strong><span>Mengingat dan Mencintai yang Mati<br /></span></strong><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kematian yang telah terjadi tidak dapat dibantah sehingga proses berkabung tidak akan pernah berhenti. Duka memang merupakan suatu hal yang sangat berat dialami. Namun, kita tidak perlu melakukannya sendirian. Karena eksternalitas dan internalitas subjektivitas individu ialah kontinual dan relasional dengan subjek lainnya&mdash;sebagaimana </span><em><span>M&ouml;bius strip</span></em><span>&mdash;maka tindakan berkabung menjadi &ldquo;milik bersama&rdquo;. Duka sebagai konsep yang telah lama dikerangkakan sebagai terma privat perlu digeser menuju gagasan komunal. Oleh karena itu, tindakan berkabung menjadi suatu gerakan kolektif dalam melawan tabu.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Sebagai contoh, dalam pengalaman berkabung terhadap korban kekerasan femisida, efek yang dirasakan tidak hanya menuju keluarga ataupun teman terdekat korban saja. Kematiannya turut mengafeksi saya dan perempuan-perempuan lainnya yang juga rentan mengalami kekerasan tersebut. Melalui duka, komunitas dapat terdorong untuk bersama-sama melawan ketidakadilan yang terjadi sekaligus merawat memori kehidupan korban.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Peristiwa kematian tidak hanya menyadarkan relasionalitas kita dengan ia yang telah mati, tetapi juga relasi dengan mereka yang masih hidup. Kerentanan memunculkan rasa kebersamaan komunitas sebab kita berduka bersama. Rasa duka tidak semerta-merta menandakan ketidakmampuan untuk hidup karena menggantungkan diri pada ia yang sudah meninggal. Justru, ini mendorong kita untuk terus bereksplorasi dalam mencari cara-cara baru dalam menjalankan relasionalitas tersebut secara kolektif.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Oleh karena itu, kematian tidak perlu menjadi keterpotongan relasi secara final. Pengalaman berkabung memungkinkan kita untuk mempraktikkan cinta yang melampaui kematian. Di sini, cinta tidak hanya berbentuk transaksi bersyarat&mdash;saya mencintai orang karena ia mencintai saya kembali. Berkabung memungkinkan kita untuk terus mencintai orang yang telah mati tanpa secara literal membangkitkan yang telah mati. Manifestasi cinta yang dimungkinkan berupa kreativitas kita untuk menghargai dia yang mati secara komunal, dan meneruskan memorinya pada tindakan-tindakan kita yang mengalami kerentanan. Tantangannya adalah memobilisasi rasa duka menjadi suatu tindakan yang dilandasi kesadaran bahwa kita bersama dalam kerentanan, dan bersama dalam melanjutkan hidup tanpa yang orang telah mati tersebut.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam refleksi personal mengenai berkabung, saya mengingat bagaimana tindakan awal yang saya lakukan dalam memproses duka adalah untuk membayangkan bahwa sahabat saya yang telah meninggal sebagai masih hidup. Saya berbicara dan bersikap seolah-olah kematiannya tidak pernah terjadi; seolah-olah ia hanya berada di tempat lain saja. Untuk sesaat, saya dapat mencintainya dengan &ldquo;damai&rdquo;.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Namun, duka yang saya alami semakin berat karena seakan-akan hanya saya yang berperan dalam menghidupi relasi ini; hanya saya yang terus memberi cinta kepadanya. Sementara, daya tubuh dan kapasitas cinta yang saya miliki semakin berkurang tanpa adanya cinta darinya yang berbalik pada saya. &ldquo;Imajinasi&rdquo; bahwa ia selalu hidup semakin sulit untuk dipertahankan hingga akhirnya saya harus berkonfrontasi dengan kenyataan bahwa ia memang sudah tiada.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Berkabung secara kontinu membawa saya pada penyadaran akan tabu-tabu yang mengekang diri saya. Praktik cinta yang saya lakukan berkonsekuensi transaksional dan sempit. Seolah-olah saya hanya dapat mencintainya jika ia hidup bersama saya. Saya menyadari jika saya terus membayangkan sahabat saya itu sebagai &ldquo;hidup&rdquo;, maka saya membantah suatu bagian penting pada dirinya, yaitu kematiannya.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Berkabung menjadi tindakan aktif yang melawan narasi sistem patriarki yang meminggirkan duka dan hal-hal tabu tersebut. Melalui berkabung, saya mengafirmasi dampak kehidupan dan kematian dirinya yang senantiasa membawa perubahan bagi saya dan orang lainnya yang ia tinggalkan. Itulah kekuatan dalam kerentanan berkabung yang memungkinkan kita untuk terus bergerak meskipun kita berduka.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Memori saya akan dia serta keresahan yang dialami bersama, tetap hidup bersama saya. Berkabung memampukan relasi saya dengannya dapat terus dihidupi, bahkan diperluas dengan relasi-relasi yang dihubungi oleh orang-orang lain yang juga mengalami duka serupa. Dari sini, kita dapat melihat bagaimana praktik cinta dalam berkabung tidak stagnan, dan justru terus bertumbuh secara baru. Setiap harinya, saya menjadi mampu untuk terus mengingat dirinya, dan keberadaan dirinya dalam kematian pun turut mengkreasikan makna-makna baru dalam mencintai yang tanpa harus membantah kondisi mati tersebut maupun duka yang saya alami. Demikian, berkabung menjadi praktik resistensi terhadap tabu dan kekangan sistem patriarki dengan merawat memori dan mencintai apa yang telah dianggap tabu.</span><br />&nbsp;<br /><strong><span>Referensi</span></strong><br /><span>Butler, J. (2004). </span><em><span>Precarious Life: The Powers of Mourning and Violence.</span></em><span>&nbsp;London ; New York: Verso.<br /></span><br /><span>Grosz, E. (1994). </span><em><span>Volatile Bodies: Toward a Corporeal Feminism</span></em><span>. Bloomington [U.A.] Indiana Univ. Press.<br /></span><br /><span>Kelz, R. (2021). </span><em><span>The Ethics of Temporality: Judith Butler, Embodiment, and Narrativity.</span></em><span>&nbsp;In G. Rae &amp; E. Ingala (Eds.), Historical Traces and Future Pathways of Poststructuralism: Aesthetics, Ethics, Politics (pp. 160&ndash;180). New York: Routledge.</span><br /><br /></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Keadilan bagi Siapa, Kehilangan pada Siapa?]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/keadilan-bagi-siapa-kehilangan-pada-siapa]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/keadilan-bagi-siapa-kehilangan-pada-siapa#comments]]></comments><pubDate>Thu, 26 Mar 2026 02:55:19 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/keadilan-bagi-siapa-kehilangan-pada-siapa</guid><description><![CDATA[Dok. Rumah Produksi Lisa Febriyanti(Magister Filsafat STF Driyarkara)&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Film pendek Selamat Ulang Tahun&nbsp;(2025) merupakan karya sinematik yang tenang tetapi mengguncang. Film ini membuka sebuah ruang perenungan tentang hukuman mati dilihat dari sudut pandang yang paling jarang dihadirkan: keluarga yang ditinggalkan. Alih-alih menampilkan peristiwa kejahatan atau proses peradilan, film ini memilih untuk tinggal dalam ruang domestik, mulai dari ruang dapur, ruang ma [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:447px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/img-0061.png?1775120238" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Rumah Produksi</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><strong>Lisa Febriyanti<br /></strong>(Magister Filsafat STF Driyarkara)<br /><span>&nbsp;<br />&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Film pendek <em>Selamat Ulang Tahun</em></span><span>&nbsp;(2025) merupakan karya sinematik yang tenang tetapi mengguncang. Film ini membuka sebuah ruang perenungan tentang hukuman mati dilihat dari sudut pandang yang paling jarang dihadirkan: keluarga yang ditinggalkan. Alih-alih menampilkan peristiwa kejahatan atau proses peradilan, film ini memilih untuk tinggal dalam ruang domestik, mulai dari ruang dapur, ruang makan, ruang tidur, tempat keadilan negara&nbsp; membawa akibat kehilangan yang tak selesai. Melalui estetika dan dialog minimalis, film ini mengubah perayaan ulang tahun menjadi ritual berkabung. Melalui resensi ini, saya hendak menyoroti film yang diproduksi oleh LBH Masyarakat dan disutradarai oleh Ikhtiar Maulana dari perspektif simbolik visual, filsafat feminis dan politik kekuasaan.</span><br /><span></span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Film ini mengetengahkan Atika Larasati, seorang ibu tunggal yang membesarkan putri semata wayangnya, Nina Ardhanari, sebelum akhirnya ia sendiri menjadi subjek hukuman mati negara. Fakta bahwa yang dieksekusi adalah seorang ibu, bukan sosok kriminal anonim, bukan figur tanpa relasi, mengubah seluruh lanskap moral film ini.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kematian Atika bukan hanya penghilangan satu individu, melainkan runtuhnya pusat gravitasi sebuah keluarga kecil yang selama ini bertahan melalui ikatan dua perempuan yang saling menopang. Film ini dengan simbol-simbol yang ditampilkan menempatkan penonton di ruang yang ditinggalkan oleh kematian tersebut, ruang di mana cinta, kasih, pertanyaan tentang keadilan, dan kekuatan perempuan saling bertabrakan tanpa resolusi.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Di titik ini, simbol-simbol dalam film tersebut berfungsi memantik pikiran dan penafsiran. Dalam kerangka Paul Ricoeur, elemen-elemen tersebut bukan properti sinematik biasa, melainkan simbol, yakni ekspresi yang memiliki makna langsung sekaligus makna mendalam yang hanya dapat dipahami melalui penafsiran. Simbol, bagi Ricoeur, tidak memberi penjelasan, tetapi &ldquo;memberi untuk dipikirkan&rdquo; (<em>le symbole donne &agrave; penser</em></span><span>).&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Simbol-simbol sederhana dalam film ini bekerja seperti artefak dari sebuah kehidupan yang hilang. Kue ulang tahun yang dalam film ini digantikan oleh objek sederhana, mi goreng yang diberi lilin, misalnya, tidak lagi menjadi objek kegembiraan melainkan monumen kecil bagi seseorang yang tidak hadir. Mi goreng ulang tahun hadir dalam dua <em>scene</em></span><span> yang berbeda. Yang satu sebagai perayaan ulang tahun Nina bersama Atika. Yang satu dibuat Nina di tiap ulang tahunnya untuk mengingat sang Ibu, yang dieksekusi tepat di hari ulang tahunnya. </span><em><span>Scene</span></em><span> yang terakhir ini membuat mi goreng ulang tahun menyerupai batu nisan yang ditempatkan di ruang makan, penanda bahwa perayaan tetap dilakukan bukan karena kebahagiaan masih utuh, tetapi justru karena kebahagiaan itu telah tiada.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Lilin yang menyala di atasnya menjadi ambigu secara makna.&nbsp; Cahaya yang biasanya melambangkan harapan kini terasa seperti nyala memorial, api kecil yang bertahan bukan untuk merayakan masa depan, melainkan untuk menjaga agar masa lalu tidak padam sepenuhnya.</span></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/img-0060.png?1775120251" alt="Picture" style="width:579;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Rumah Produksi</div> </div></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kekuatan film ini ada pada visual sunyi. Keheningan yang mendominasi film memperkuat kesan bahwa tragedi ini melampaui bahasa. Tidak ada pidato pembelaan, tidak ada narasi eksplisit tentang ketidakadilan, hanya tindakan mengingat yang terus diulang. Jika kekuasaan modern bekerja melalui kemampuan untuk menentukan siapa yang layak hidup dan siapa yang dapat mati, maka tindakan Nina merayakan ulang tahun dengan kehadiran simbolis ibunya adalah penolakan terhadap totalitas kekuasaan tersebut, sebuah penolakan untuk membiarkan Atika lenyap sepenuhnya dari dunia.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Film yang membangun narasinya melalui simbol, tidak meminta penonton untuk memahami apa yang terjadi secara kronologis, melainkan untuk mengalami bagaimana kehilangan bekerja di dalam kehidupan sehari-hari. Simbol-simbol sederhana, seperti lilin, kue, rumah, keheningan menjadi bahasa alternatif yang mengungkap apa yang tidak dapat diucapkan secara langsung. Kekuatan simbol justru terletak pada ketidakselesaiannya, karena simbol selalu terbuka terhadap penafsiran makna. Film ini berakhir tanpa resolusi karena simbol-simbolnya juga tidak pernah selesai berbicara. Setiap ulang tahun berikutnya akan mengulang pertanyaan yang sama: bagaimana hidup dilanjutkan ketika pusat kehidupan telah hilang?</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kehidupan Atika sebelum hukuman mati digambarkan melalui relasinya dengan Nina.&nbsp; Relasi yang tidak hanya maternal, tetapi juga bersifat horizontal, hampir seperti dua sahabat yang berbagi beban hidup. Sebagai single mom</span><span>, Atika bukan sekadar figur otoritas, melainkan juga figur yang rentan, yang bekerja, merawat, dan pada saat yang sama membutuhkan kehadiran anaknya untuk tetap utuh. Adegan mereka tidur bersama dengan punggung saling membelakangi merupakan sebuah simbol dari ikatan yang saling menopang. Usaha Atika berjualan pakaian </span><em><span>thrift</span></em><span> secara </span><em><span>online</span></em><span> yang juga melibatkan Nina menunjukkan pilar rumah mereka yang dijaga bersama. Jenis usaha yang ditampilkan, situasi rumah, hingga kostum yang sederhana menunjukkan satu posisi kerentanan ekonomi sebagai &lsquo;identitas&rsquo; yang disandang dua perempuan ini.&nbsp;</span></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/img-0059_orig.png" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Rumah Produksi</div> </div></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Tak banyak lakon dalam film ini menggambarkan ikatan mereka menjadi semacam dunia kecil yang otonom. Justru karena kedekatan itu, kehilangan yang terjadi setelah eksekusi tidak dapat dipahami sebagai &ldquo;duka biasa.&rdquo; Nina tidak hanya kehilangan ibu, tetapi juga kehilangan sebuah pilar yang selama ini tegak bersamanya.&nbsp;&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kompleksitas tragedi tampak ketika diketahui bahwa kasus yang menyeret Atika hingga hukuman mati berawal dari <em>love scam</em></span><span>, penipuan cinta yang memanfaatkan kepercayaan dan kebutuhan emosional korban dan sering kali sulit dibuktikan dalam ranah hukum. Atika digambarkan sebagai korban yang tidak tahu menahu tetapi kemudian terjerat dalam jaringan distribusi narkotika sehingga negara memutuskan hukuman mati untuknya. Terlepas dari proses hukum yang terjadi, yang juga tidak ditampilkan dalam adegan, justru yang diperlihatkan oleh film ini adalah bahwa Atika diadili bukanlah karena kerentanannya, melainkan perbuatannya yang dilepaskan dari konteks.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Film ini dengan caranya yang pelan tanpa mendeskripsikan menunjukkan bahwa perempuan sering menjadi penanggung utama dampak kekerasan struktural, bahkan ketika mereka bukan pelaku langsung. Atika menjadi korban manipulasi sekaligus objek hukuman, sementara Nina menjadi pewaris luka yang tidak ia pilih.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Carol Smart dalam <em>The Feminism and Power of Law</em></span><span> mengkritik hukum modern sebagai institusi yang tidak netral gender, melainkan dibangun di atas asumsi-asumsi maskulin tentang rasionalitas, otonomi, dan tanggung jawab individual. Gagasan Smart tentang </span><em><span>feminist jurisprudence</span></em><span> berupaya mengatasi masalah filosofis, seperti gagasan keadilan feminis dan metode hukum feminis, serta masalah prosedural, seperti bagaimana hukum harus diterapkan dan di forum mana.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Penempatan yurispredensi feminis memang butuh kehati-hatian. Hukum formal selalu bersifat positif. Yang menjadi inti dari gagasan ini bukan eksklusif tentang hukum, melainkan sebuah gagasan praksis yang berdiri di antara teori dan pengalaman. Memberi ruang bagi keragaman dan pengalaman perempuan untuk ikut berbicara di ruang hukum positif, di mana keduanya tetap berbicara tentang apa yang disebut sebagai sumber-sumber kebenaran. &nbsp;</span><br /><br /><em><span>Feminist jurisprudence</span></em><span> bukan ingin menggantikan hukum dengan moralitas perempuan. Gagasan ini berupaya membuka ruang agar pengalaman konkret perempuan, yang sering berbasis relasi, kerentanan, perawatan, dan ketergantungan timbal balik, dapat diakui sebagai pengetahuan yang sah di dalam proses hukum. Dengan kata lain, ia menantang monopoli hukum atas definisi kebenaran, tanpa menolak hukum itu sendiri.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Film ini secara implisit memperlihatkan apa yang dikritik Smart. Atika tidak bertindak dari posisi otonomi penuh, melainkan dari kondisi kerentanan relasional, ekonomi, dan emosional sebagai single mom</span><span>. Namun di hadapan hukum, konteks tersebut menghilang,yang tersisa hanya tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam perspektif <em>feminist jurisprudence</em></span><span>, kasus Atika menunjukkan bagaimana pengalaman perempuan sering gagal diterjemahkan ke dalam bahasa hukum. </span><em><span>Love scam</span></em><span> yang menjeratnya bekerja melalui kepercayaan, afeksi, dan harapan, dimensi yang bersifat intim dan sulit dibuktikan secara material. Ketika konsekuensinya masuk ke ranah pidana, hukum menilai fakta yang terlihat, bukan proses relasional yang melatarbelakanginya. Dalam kerangka kritik Smart, hukum tidak hanya menentukan benar atau salah, tetapi juga menentukan jenis pengalaman mana yang dianggap relevan sebagai penjelasan. Kerentanan emosional perempuan tidak dengan sendirinya memiliki status epistemik di pengadilan.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Tragedi Atika, jika dilihat dari perspektif feminis, memunculkan pertanyaan-pertanyaan tentang keadilan dan dampaknya. Nina, menjadi korban sekunder yang tidak pernah diakui secara formal oleh sistem peradilan. Ia kehilangan ibu, stabilitas hidup, dan identitas keluarga, tetapi tidak memiliki posisi dalam proses hukum yang telah memutuskan nasib ibunya. Dalam kerangka Smart, hukum melihat pelaku sebagai unit tunggal, padahal kehidupan perempuan hampir selalu tertanam dalam jaringan relasi perawatan. Menghukum Atika berarti sekaligus menghukum Nina, meskipun Nina tidak melakukan apa pun. Film ini, melalui kesunyian pascaeksekusi, justru membuka perhatian pada ruang yang diabaikan oleh hukum tersebut, yaitu ruang dampak, bukan ruang putusan.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Pesan terkuat dalam film ini mempertanyakan kekuasaan negara. Keputusan hukuman mati, menghentikan nyawa seseorang. Secara historis, hukuman mati memang merupakan salah satu bentuk sanksi tertua dalam hukum tertulis, sebagaimana tampak dalam Codex Hammurabi yang berlandaskan prinsip <em>Lex talionis</em></span><span>. Pada masa itu, &ldquo;mata ganti mata&rdquo; justru dimaksudkan untuk membatasi balas dendam yang tak terkendali. Namun, dalam konteks negara modern, fungsi pembatasan tersebut menjadi ambigu. Hukuman mati dalam konteks negara merupakan klaim atas dua hal: melanggengkan kekuasaan negara dan mengontrol kriminalitas. Dalam konteks ini, negara mengambil alih hak untuk membalas, tetapi sekaligus memonopoli kekerasan yang paling ekstrem. Pertanyaan yang diajukan film ini bukan lagi soal legalitas, melainkan legitimasi moral: apakah negara berhak menghilangkan nyawa atas nama keadilan?</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Pertanyaan ini, jika diajukan di hadapan Cesare Beccaria, kriminologis dan filsuf Italia, dengan tegas ia menyatakan bahwa hukuman mati bukanlah puncak keadilan, melainkan kegagalan negara memahami tujuan hukum itu sendiri. Dalam <em>On Crimes and Punishments</em>,</span><span> ia berangkat dari gagasan kontrak sosial: manusia membentuk negara untuk melindungi kehidupan dan keamanan bersama, bukan untuk menyerahkan hak hidupnya kepada penguasa. Individu mungkin menyerahkan sebagian kebebasan agar dapat hidup tanpa rasa takut, tetapi tidak pernah secara rasional menyerahkan hak paling fundamental, hak untuk tetap hidup. Karena itu, ketika negara mengeksekusi seseorang, negara bertindak melampaui mandat moral yang melahirkannya.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Sebuah bab khusus di buku ini, <em>Revisiting</em></span><em><span> </span><span>Death</span><span> </span></em><span><em>Penalty</em>,</span><span> memberikan argumen bahwa hukuman mati, justru karena bersifat ekstrem dan final, bekerja sebagai peristiwa sesaat yang segera berlalu dari ingatan publik. Sebaliknya, hukuman jangka panjang, seperti penjara seumur hidup, menjadi tanda yang terus hadir dalam kesadaran sosial bahwa pelanggaran hukum memiliki konsekuensi nyata dan berkelanjutan.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Lebih jauh, Beccaria memandang eksekusi sebagai tindakan yang secara moral kontradiktif. Negara melarang pembunuhan karena pembunuhan merusak tatanan sosial, tetapi kemudian melakukan pembunuhan atas nama hukum. Tindakan ini menciptakan paradoks etis: hukum mengajarkan bahwa hidup manusia sakral, sekaligus menunjukkan bahwa hidup dapat diambil secara sah dalam kondisi tertentu. Bagi Beccaria, legitimasi negara justru terletak pada kemampuannya menahan diri dari kekerasan ekstrem, bukan pada kemampuannya menggunakannya. Negara yang membunuh tidak lebih bermoral daripada individu yang membunuh; ia hanya memiliki otoritas formal.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam konteks seorang perempuan seperti Atika, hukuman mati mengabaikan kompleksitas kondisi manusia: kerentanan, keterdesakan, relasi sosial, bahkan kemungkinan bahwa pelaku sekaligus korban. Eksekusi menyederhanakan seseorang menjadi satu tindakan fatal, seolah seluruh hidupnya dapat direduksi menjadi satu momen pelanggaran. Padahal, bagi Beccaria, hukum yang rasional harus mempertimbangkan proporsi dan konteks, bukan sekadar akibat. Ketika negara memilih kematian sebagai jawaban tunggal, ia menutup kemungkinan perubahan, penyesalan, rekonsiliasi, dan pemulihan, semua hal yang justru membedakan keadilan dari balas dendam.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Film ini memang mengundang pertanyaan, dari simbol juga plotnya. Pertanyaan yang ditujukan kepada kita semua atas kemanusiaan. Kita dihantarkan untuk memandang sebuah peristiwa yang sepertinya jauh dari jangkauan umum, tetapi jika direfleksikan dalam kerangka kemanusiaan, memunculkan pertanyaan mendasar tentang keadilan apa yang ingin ditegakkan oleh sebuah negara, dan siapa yang paling banyak menanggung harganya?</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam konteks feminisme, pengalaman kekerasan, manipulasi, atau eksploitasi bukanlah cerita pribadi yang terisolasi, melainkan indikator bagaimana struktur sosial bekerja. Ketika perempuan tidak didengar, negara secara tidak langsung mempertahankan kondisi yang memungkinkan kekerasan itu terus berulang. Sebaliknya, ketika pengalaman perempuan diakui sebagai dasar kebijakan, keadilan bergerak dari reaksi terhadap kejahatan menuju pencegahan penderitaan.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam dunia yang dibentuk oleh logika imperialisme dan kapitalisme, di mana nilai manusia sering diukur melalui produktivitas dan kekuatan, feminisme mengingatkan bahwa ukuran peradaban justru terlihat dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang paling rentan. Keadilan bukan sekadar menghukum pelanggaran, tetapi memastikan bahwa seseorang tidak didorong ke tepi jurang oleh kesepian, kemiskinan, atau ketidakberdayaan relasional.&nbsp;</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dari film ini saya melihat keadilan di sini tidak lagi tampak sebagai keseimbangan moral antara kejahatan dan hukuman, melainkan sebagai pertanyaan etis tentang nilai kehidupan manusia yang konkret dari perspektif sebuah kematian atas nama hukum. Apakah keadilan berarti membalas kehilangan dengan kehilangan lain? Apakah ia berarti memulihkan tatanan dengan menciptakan luka baru? Atau justru seharusnya ia menjaga agar kehidupan, dengan harapan, tetap memiliki kemungkinan untuk diperbaiki?</span><br /><br /><br /><span style="font-weight:bold">Referensi</span><br /><span>Beccaria, Cesare Marchese. </span><em><span>Beccaria: &ldquo;On Crimes and Punishments&rdquo; and Other Writings</span></em><span>. Cambridge University Press, 1995.&nbsp;</span><br /><span>Ric&oelig;ur, Paul. </span><em><span>The Symbolism of Evil</span></em><span>. Beacon Press, 1967.&nbsp;</span><br /><span>Smart, Carol. </span><span><em>Feminism and the Power of Law</em>.</span><span> Routledge, 2002.</span><br /><br />&#8203;</div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Musrenbang Perempuan: Merebut Ruang, Menguji Keberpihakan, dan Menegosiasikan Politik Anggaran di Kota Malang]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/musrenbang-perempuan-merebut-ruang-menguji-keberpihakan-dan-menegosiasikan-politik-anggaran-di-kota-malang]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/musrenbang-perempuan-merebut-ruang-menguji-keberpihakan-dan-menegosiasikan-politik-anggaran-di-kota-malang#comments]]></comments><pubDate>Mon, 02 Mar 2026 07:15:15 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/musrenbang-perempuan-merebut-ruang-menguji-keberpihakan-dan-menegosiasikan-politik-anggaran-di-kota-malang</guid><description><![CDATA[Proses desk verifikasi Musrenbang, 18 Desember 2025  | Dok. Ina Irawati Ina Irawati(Mahasiswa&nbsp;Magister Kajian Wanita di Universitas Brawijaya)&nbsp; &nbsp; &nbsp;Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selama ini diposisikan sebagai ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan daerah. Secara normatif, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan telah diatur melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembang [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/blog-sjp-ii-1.png?1772435963" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Proses desk verifikasi Musrenbang, 18 Desember 2025  | Dok. Ina Irawati</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><strong>Ina Irawati</strong><br />(Mahasiswa&nbsp;Magister Kajian Wanita di Universitas Brawijaya)<br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selama ini diposisikan sebagai ruang partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan daerah. Secara normatif, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan telah diatur melalui Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Namun, regulasi tersebut belum secara eksplisit menjamin keterlibatan kelompok perempuan secara bermakna. Musrenbang Tematik Perempuan di Kota Malang menjadi bentuk kebijakan afirmasi untuk memastikan perempuan memiliki ruang khusus dalam proses perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Setiap tahunnya forum ini didahului dengan Penyusunan Kamus Usulan RKPD, Sosialisasi Surat Edaran Walikota tentang Pedoman Musrenbang (kamus usulan), pra-Musrenbang, desk Verifikasi, Rekapitulasi usulan dan inputing Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) </span><a href="https://sipd-ri.kemendagri.go.id"><u><span>https://sipd-ri.kemendagri.go.id</span></u></a><br /><br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Musrenbang digambarkan sebagai forum deliberatif yang demokratis, dialog rasional dalam pengambilan keputusan dengan menekankan partisipasi publik dan inklusif. Namun pengalaman perempuan menunjukkan bahwa ruang tersebut tidak &nbsp;sepenuhnya netral. Bahasa teknokratis, prosedur administratif, dan relasi kuasa yang maskulin sering kali menjadikan pengalaman perempuan sebagai pelengkap narasi pembangunan. Dalam konteks inilah Musrenbang Tematik Perempuan di Kota Malang memperoleh maknanya: bukan sekadar inovasi prosedural, tetapi arena politik perempuan pada ruang perencanaan dari logika yang selama ini abai terhadap pengalaman dan pengetahuan perempuan.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Musrenbang Tematik Perempuan di Kota Malang lahir di tahun 2019 beriring dengan &nbsp;Musrenbang Anak, Musrenbang Disabilitas dan Musrenbang Lanjut Usia, sebagai bagian dari penguatan implementasi pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan di daerah khususnya Kota Malang. Musrenbang tematik ini bagian afirmasi untuk mencapai wujud Kota Malang responsif gender dan Inklusi. &nbsp;Di Kota Malang, Indeks Pembangunan Gender (IPG) 95,90 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 98,99; Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 0,13, angka tersebut &nbsp;berada di atas rata-rata Nasional IPG 91,85; IDG 77,62; IKG 0,421. Namun, angka-angka tersebut tidak serta-merta merefleksikan pengalaman hidup perempuan secara utuh. Data kekerasan terhadap perempuan menunjukkan tantangan serius. Laporan Simfoni PPA mencatat 104 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2024, sementara layanan dari lembaga berbasis masyarakat Women&rsquo;s Crisis Center (WCC) Dian Mutiara menangani 90 kasus kekerasan perempuan dan anak, dan data kepolisian 69 perempuan, angka yang juga signifikan. Partisipasi perempuan di DPRD Kota Malang baru mencapai 26 persen. Di sektor ekonomi, jumlah perempuan bekerja masih lebih rendah dibanding laki-laki, dengan konsentrasi di sektor jasa dan pekerjaan informal.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Angka-angka ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup diukur melalui indikator agregat. Ketimpangan relasi kuasa, kekerasan berbasis gender, dan beban kerja reproduktif yang tidak terlihat tetap menjadi realitas sehari-hari perempuan. Dalam konteks inilah Musrenbang Perempuan hadir sebagai mekanisme untuk menjembatani kesenjangan antara data makro dan pengalaman hidup perempuan di akar rumput.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam praktik konvensional, perempuan sering hadir sebagai angka&mdash;sebagai &ldquo;sasaran&rdquo; program kegiatan, bukan sebagai perumus agenda. Karena itu, ketika Musrenbang Perempuan digagas sebagai ruang tematik tersendiri, pertanyaannya bukan hanya tentang partisipasi, melainkan tentang bagaimana perempuan mendapatkan kembali otoritas atas arah pembangunan kota. Lahir dari kesadaran inilah ruang perencanaan pembangunan menjadi krusial bagi perempuan ambil peran di ruang yang tidak pernah netral, dipertemukan dengan prioritas politik, relasi kuasa dan tafsir tentang siapa yang dianggap penting dalam pembangunan.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Keterlibatan dalam Musrenbang Perempuan memperlihatkan bahwa partisipasi bukanlah sesuatu yang otomatis tersedia. Ia lahir dari konsolidasi organisasi perempuan, advokasi yang berjalan berlanjut, serta negosiasi dengan pemerintah daerah. Forum ini membuka peluang bagi perempuan&mdash;termasuk kelompok perempuan difabel, perempuan pekerja informal, perempuan kepala keluarga, penyintas kekerasan, pekerja sosial, dan komunitas akar rumput&mdash;untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung dalam siklus perencanaan. Namun kehadiran ruang saja tidak cukup. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sejauh mana ruang tersebut punya keberpihakan dan mengubah relasi timpang dalam pengambilan keputusan dan distribusi anggaran?<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kerangka analisis pemberdayaan perempuan dari Sara Hlupekile Longwe membantu membaca dinamika ini secara lebih kritis. Longwe (1991) membagi pemberdayaan ke dalam lima tingkatan: kesejahteraan, akses, kesadaran kritis, partisipasi, dan kontrol. Banyak program pembangunan berhenti pada ranah pemenuhan kebutuhan praktis di level kesejahteraan&mdash;memberikan bantuan, pelatihan pelatihan keterampilan, tanpa mengubah struktur ketimpangan. Sebagian mencapai akses&mdash;membuka peluang bagi perempuan untuk terlibat. Meskipun begitu, hanya sedikit yang benar-benar sampai pada kontrol&mdash;kemampuan perempuan menentukan arah dan keputusan strategis. Dalam konteks Musrenbang Perempuan di Kota Malang, capaian awal dapat dibaca sebagai peningkatan akses dan partisipasi. Organisasi perempuan memperoleh ruang formal, dapat mengajukan usulan, serta mengikuti proses verifikasi. Akan tetapi, kontrol atas prioritas fiskal masih menjadi arena perjuangan.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Musrenbang Perempuan bukan sekadar forum teknokratis, melainkan ruang politik. Ia mempertemukan pengalaman tubuh perempuan dengan bahasa kebijakan publik. Ia menjadi jembatan antara cerita, pengetahuan, pengalaman tentang kekerasan, kerja tak diakui, dan kerentanan ekonomi dengan tabel anggaran dan indikator kinerja. Di titik inilah refleksi menjadi penting: apakah ruang ini benar-benar mentransformasikan relasi kuasa, atau hanya memperhalus wajah birokrasi?<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Secara normatif, keberadaan Musrenbang Perempuan sejalan dengan komitmen Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Inpres tersebut menegaskan bahwa seluruh kementerian dan pemerintah daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan. Komitmen ini kemudian dipertegas melalui kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), termasuk regulasi Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan analisis gender dan penyusunan </span><em><span>Gender Budget Statement </span></em><span>dalam dokumen perencanaan daerah, Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang nomor 4 tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender, serta Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 27 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2026. Dalam kerangka inilah Musrenbang Perempuan memperoleh legitimasi struktural: ia bukan ruang ekstra, melainkan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pembangunan yang adil gender.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Namun regulasi tidak otomatis menghasilkan transformasi. Dalam banyak kasus, PUG berhenti sebagai prosedur administratif. Dokumen analisis gender disusun, tetapi tidak selalu mengubah struktur alokasi sumber daya. Karena itu, untuk membaca Musrenbang Perempuan secara lebih kritis, kerangka analisis Sara H. Longwe menjadi relevan. Longwe (1991) mendeskripsikan lima tingkat pemberdayaan perempuan: kesejahteraan, akses, kesadaran kritis, partisipasi, dan kontrol. Kerangka ini membantu melihat apakah intervensi pembangunan benar-benar menggeser</span><em><span>&nbsp;top-down </span></em><span>relasi kuasa atau hanya memperbaiki kondisi permukaan.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dalam Musrenbang Perempuan Kota Malang, dimensi akses terlihat jelas. Perempuan diberikan ruang formal untuk menyampaikan usulan. Mereka diundang, difasilitasi, dan diberi kesempatan berbicara mengusulkan gagasan dan kepentingan untuk masuk dalam kamus usulan, yang akan menjadi panduan Musrenbang dalam bentuk Surat Edaran Walikota. Namun, yang lebih penting adalah apakah ruang tersebut bergerak menuju partisipasi substantif dan kontrol. Partisipasi substantif berarti perempuan tidak hanya hadir, tetapi terlibat dalam menentukan gagasan prioritas. Kontrol berarti memiliki pengaruh nyata terhadap keputusan dan alokasi anggaran.<br />&#8203;</span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 menunjukkan bahwa 256 usulan Musrenbang Perempuan diakomodasikan dengan total anggaran Rp1.459.170.200. Pada RKPD 2026, jumlah usulan meningkat menjadi 273 usulan dengan alokasi Rp1.616.923.000. Secara kuantitatif, terdapat kenaikan jumlah usulan dan anggaran. Namun ketika angka tersebut dibandingkan dengan total belanja daerah sebesar Rp2.564.393.711.000 sebagaimana tercantum dalam Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, proporsinya hanya sekitar 0,056 persen pada RKPD 2025 dan 0,063 persen pada RKPD 2026. Jelas angka tersebut di bawah satu persepuluh persen ini mengundang pertanyaan mendasar: sejauh mana keberpihakan terhadap kebutuhan perempuan benar-benar terwujud dalam politik anggaran responsif gender?</span></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/blog-sjp-ii-2.jpg?1772436117" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Delegasi Musrenbang Perempuan menandatangani  Berita Acara Musrenbang, 12 Februari 2026 | Dok. Ina Irawati </div> </div></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Di sinilah Musrenbang Perempuan menjadi arena penting sekaligus rapuh. Ia membuka akses dan memperluas partisipasi, tetapi kontrol atas sumber daya masih terbatas. Dalam perspektif Longwe, kita menyaksikan proses yang bergerak dari akses menuju partisipasi, tetapi belum sepenuhnya mencapai kontrol. Musrenbang dalam ranah Politik anggaran tetap menjadi medan negosiasi yang tidak sederhana. Anggaran merupakan pernyataan politik paling konkret dari sebuah pemerintahan. Ia bukan sekadar angka, melainkan cermin prioritas, distribusi kuasa, dan keberanian mengambil posisi. Ketika isu perempuan&mdash;peningkatan pengetahuan, derajat kesehatan, pencegahan kekerasan, stunting, penguatan ekonomi pekerja informal, layanan perlindungan, hingga pendidikan kesetaraan&mdash;hanya memperoleh porsi kurang dari 0,1 persen belanja daerah, maka persoalannya bukan lagi pada prosedur partisipasi, melainkan pada komitmen redistributif.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) berisiko tereduksi menjadi formalitas administratif jika tidak disertai keberanian memperbesar alokasi bagi agenda transformasi kesetaraan dan keadilan gender. Pengalaman ini juga menegaskan bahwa kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis gender harus dibedakan secara jelas. Pelatihan keterampilan atau bantuan usaha mikro penting sebagai respons terhadap kebutuhan praktis. Namun tanpa perubahan struktur ekonomi, akses terhadap modal, perlindungan dan kepastian hukum, dan redistribusi kerja perawatan, ketimpangan gender akan tetap bertahan. PUG dan PPRG seharusnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis tersebut, bukan hanya memperluas daftar kegiatan yang diberi label &ldquo;responsif gender&rdquo;.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Melalui perspektif Longwe, Musrenbang Perempuan di Kota Malang berada pada fase transisi antara partisipasi dan kontrol. Organisasi perempuan tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga terlibat dalam desk verifikasi dan memantau realisasi usulan melalui sistem digital. Ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan kapasitas negosiasi. Namun kontrol dalam arti menentukan prioritas fiskal secara signifikan masih memerlukan perjuangan lebih lanjut.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Partisipasi dalam Musrenbang Perempuan Kota Malang juga tidak lepas dari proses konsolidasi organisasi-organisasi perempuan. Tercatat keterlibatan ragam organisasi perempuan di antaranya; Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN), WCC Dian Mutiara, Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK), MWPRI, Perempuan Antar Umat Beragama (PAUB), Himpunan Wanita disabilitas Indonesia (HWDI), &lsquo;Aisyiyah Kota Malang, Muslimat NU Kota Malang, Fatayat NU Kota Malang, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Malang, YLBHI LBH Pos Malang, Jaringan Perempuan Pekerja Rumahan Indonesia (JPPRI), Serikat Pekerja Rumah Tangga Anggrek Maya, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Malang, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Brawijaya, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Malang, serta jaringan pendamping korban kekerasan. Kehadiran lintas organisasi ini memperlihatkan bahwa Musrenbang Perempuan adalah simpul konsolidasi gerakan perempuan kota.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Setiap organisasi membawa pengalaman dan basis sosial yang berbeda. Jaringan pekerja rumahan mengangkat isu pengakuan kerja dan perlindungan sosial. Kelompok perempuan disabilitas menegaskan pentingnya aksesibilitas layanan publik. Jaringan pendamping korban kekerasan mendorong penguatan sistem penanganan, perlindungan, pemulihan, rujukan dan alokasi anggaran untuk pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender. Organisasi keagamaan perempuan membawa perspektif moral sekaligus basis massa yang luas. Interseksionalitas &nbsp;isu ini menjadikan Musrenbang Perempuan sebagai ruang pertemuan pengalaman perempuan yang berlapis.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Secara personal, berada di forum desk verifikasi bersama perangkat daerah adalah pengalaman yang paling memperlihatkan wajah politik anggaran. Di ruang itu, cerita tentang perempuan miskin kota, difabel, ojek, pekerja rumah tangga, pekerja rumahan harus diterjemahkan menjadi nomenklatur program dari perangkat daerah. Kisah kekerasan harus diubah menjadi indikator kinerja. Ada momen ketika usulan dianggap &ldquo;tidak sesuai kewenangan&rdquo; atau &ldquo;tidak prioritas&rdquo;. Ketegangan terasa nyata &nbsp;bahwa Musrenbang bukan hanya ruang perencanaan pembangunan, tetapi ruang negosiasi kebutuhan dan kepentingan perempuan. Kami belajar menyusun argumentasi yang tidak hanya berbasis empati, tetapi juga berbasis regulasi dan data. Kami menyebut Inpres 9/2000, menyebut kewajiban PUG, PPRG, menyebut mandat kesetaraan gender. Di sana, pengalaman perempuan berhadapan langsung dengan struktur birokrasi.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Refleksi ini menunjukkan bahwa PUG dan PPRG tidak dapat dipahami semata sebagai perangkat teknis. Ia adalah instrumen politik. Ketika organisasi perempuan menggunakan bahasa regulasi untuk memperkuat usulan, mereka sedang melakukan strategi politik pengetahuan. Mereka mengubah posisi dari penerima kebijakan menjadi perunding kebijakan. Ini adalah bentuk kesadaran kritis sebagaimana dimaksud Longwe&mdash;kesadaran bahwa ketidaksetaraan bukan kodrat, melainkan konstruksi yang dapat diubah melalui intervensi struktural.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Namun perjalanan menuju kontrol atas sumber daya publik masih panjang, mengingat Musrenbang ini bagian dari tahapan penyusunan RKPD hingga penetapan Perda APBD. &nbsp;Proporsi anggaran yang sangat kecil menunjukkan bahwa agenda perempuan belum menjadi arus utama prioritas fiskal. Dalam konteks ini, Musrenbang Perempuan adalah langkah awal, bukan akhir. Ia membuka celah dalam struktur, tetapi celah itu harus diperluas melalui konsistensi advokasi, pemantauan anggaran, dan penguatan kapasitas organisasi perempuan.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Musrenbang Perempuan di Kota Malang memperlihatkan bahwa ruang partisipasi dapat menjadi arena transformasi jika diisi oleh konsolidasi gerakan perempuan yang kuat. Ia mengajarkan bahwa pembangunan tidak pernah netral. Ia selalu mencerminkan siapa yang bersuara dan siapa yang didengar. Ketika perempuan hadir secara kolektif, membawa data, pengalaman, dan regulasi, ruang itu bergerak. Ia tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh logika teknokratis, tetapi mulai diwarnai oleh logika keadilan.<br /></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Pada akhirnya, Musrenbang Perempuan adalah praktik demokrasi yang sedang bergerak untuk menjadi lebih setara, terus berproses. Ia masih dibatasi oleh struktur anggaran dan prioritas makro. Namun ia menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar objek pembangunan. Mereka adalah subjek politik yang mampu merumuskan agenda, menegosiasikan sumber daya, dan mengawal implementasi. Dalam kota yang terus tumbuh dan berubah, pertanyaannya bukan lagi apakah perempuan boleh berbicara, melainkan sejauh mana suara mereka menentukan arah.<br />&#8203;</span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Dan ini salah satu makna pembelajaran dari proses Musrenbang Perempuan: bukan hanya tentang berapa banyak usulan yang diterima, tetapi tentang bagaimana perempuan belajar membaca, menulis, artikulasi dan merundingkan masa depan kota mereka sendiri. Sebab pembangunan yang adil tidak lahir dari </span><em><span>charity</span></em><span>&nbsp;atau belas kasihan, melainkan dari keberanian untuk merebut ruang&mdash;dan menjaga ruang itu tetap terbuka bagi generasi berikutnya.</span><br />&nbsp;<br /><strong><span>Daftar Pustaka</span></strong><br /><span>Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.</span><br /><span>Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). </span><em><span>Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah</span></em><span>.</span><br /><span>Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2023). </span><em><span>Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah</span></em><span>.</span><br /><span>Longwe, S. H. (1991). Gender awareness: The missing element in the Third World development project. In T. Wallace &amp; C. March (Eds.), </span><em><span>Changing perceptions: Writings on gender and development</span></em><span>&nbsp;(pp. 149&ndash;157). Oxfam.</span><br /><span>Pemerintah Kota Malang. (2024). </span><em><span>Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025</span></em><span>.</span><br /><span>Pemerintah Kota Malang. (2025). </span><em><span>Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender</span></em></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Meninjau Ulang Konsep Reproduksi Buatan Shulamith Firestone melalui Praktik Ibu Pengganti (Surrogate Mother)]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/meninjau-ulang-konsep-reproduksi-buatan-shulamith-firestone-melalui-praktik-ibu-pengganti-surrogate-mother]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/meninjau-ulang-konsep-reproduksi-buatan-shulamith-firestone-melalui-praktik-ibu-pengganti-surrogate-mother#comments]]></comments><pubDate>Thu, 08 Jan 2026 03:49:29 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/meninjau-ulang-konsep-reproduksi-buatan-shulamith-firestone-melalui-praktik-ibu-pengganti-surrogate-mother</guid><description><![CDATA[Dok. Metropolis (Tangkapan Layar Pribadi) Alifia Putri Yudanti(Mahasiswa S-2 Kajian Gender, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia)&nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;Sebagai seorang antinatalis, saya memang tidak pernah membayangkan diri saya memiliki anak. Selain karena memiliki anak di masa sekarang bagaikan penyiksaan bagi si kecil, kehamilan dan persalinan bagi saya adalah pengalaman yang sangat melelahkan dan menyakitkan. Ditambah lagi, beban ini sepenuhnya dit [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/dok-metropolis-cover.png?1767844315" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Metropolis (Tangkapan Layar Pribadi)</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><span><span style="font-weight:700">Alifia Putri Yudanti</span><br /><span>(Mahasiswa S-2 Kajian Gender, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Universitas Indonesia)<br /><br />&nbsp; &nbsp; </span></span><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Sebagai seorang antinatalis, saya memang tidak pernah membayangkan diri saya memiliki anak. Selain karena memiliki anak di masa sekarang bagaikan penyiksaan bagi si kecil, kehamilan dan persalinan bagi saya adalah pengalaman yang sangat melelahkan dan menyakitkan. Ditambah lagi, beban ini sepenuhnya ditanggung oleh perempuan. Kesadaran tersebut membuat saya merasa sangat dekat dengan gagasan Shulamith Firestone dalam</span><span> <em>The Dialectic of Sex: The Case For Feminist Revolution</em></span><span> (1970) mengenai &ldquo;revolusi biologis&rdquo;, khususnya konsep reproduksi buatan (</span><em><span>ex utero</span></em><span>).</span></span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Ketika pertama kali membacanya, saya mengangguk setuju. Dalam bayangan saya saat itu, teknologi reproduksi dapat menjadi jalan keluar dari penindasan biologis perempuan. Mereka tak lagi harus hamil dan melahirkan, kehilangan kesempatan bekerja, dan terkekang oleh sistem yang menjadikan tubuh perempuan sebagai pusat reproduksi (Firestone, 1970).</span><br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<span>Namun, keyakinan itu mulai runtuh ketika saya menyadari bahwa salah satu bentuk paling nyata dari reproduksi buatan yang ada hari ini adalah praktik ibu pengganti (<em>surrogate mother</em>). Alih-alih menjadi alat pembebasan, teknologi ini pun justru membuka ruang penindasan baru terhadap tubuh perempuan. Dari sinilah kebimbangan saya bermula.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Saya pertama kali mengenal istilah ibu pengganti pada tahun 2020, ketika sebuah video dokumenter dari kanal VPRO Metropolis berjudul </span><a href="https://www.youtube.com/watch?v=qYVR0vXEdn8&amp;t=386s"><span style="color:rgb(17, 85, 204); font-weight:400">&ldquo;Commercial Surrogacy in India&rdquo;</span></a><span> (2014) muncul di beranda YouTube saya. Video tersebut menampilkan perempuan-perempuan India yang menjadi ibu pengganti dan harus tinggal di rumah penampungan selama berbulan-bulan, terpisah dari keluarga, dengan tubuh mereka diawasi secara ketat hingga waktu melahirkan tiba. Di situ, saya mulai menyadari bahwa praktik ini bukan sekadar persoalan &ldquo;pilihan individu&rdquo;, melainkan terikat kuat dengan kondisi ekonomi dan struktur sosial.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Rasa penasaran itu membawa saya pada dokumenter Unreported World berjudul </span><a href="https://www.youtube.com/watch?v=HvCUvUvbXio"><span style="color:rgb(17, 85, 204); font-weight:400">&ldquo;Selling Surrogates: Wombs for Hire in Georgia&rdquo;</span></a><span> (2021). Di sana, saya melihat pola yang serupa bahwa perempuan dari kelas ekonomi bawah menjadi ibu pengganti bukan karena keinginan bebas, tetapi karena keterpaksaan. Bahkan, beberapa dari mereka mengaku telah membangun ikatan emosional kuat dengan bayi yang mereka kandung, meskipun sejak awal mereka tahu bahwa bayi tersebut bukan &ldquo;milik&rdquo; mereka.</span></span></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/dok-metropolis.png?1767844581" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Metropolis (Tangkapan Layar Pribadi)</div> </div></div>  <div class="paragraph"><span><span>Salah satu pernyataan yang paling membekas bagi saya datang dari seorang ibu pengganti di India,</span></span><br /><span></span></div>  <div class="paragraph" style="text-align:right;"><span><font size="4"><span>&ldquo;</span><span>Suami saya meminjam banyak uang untuk membuka sebuah toko. Jadi sekarang saya menjadi ibu pengganti agar kami bisa melunasi utang tersebut. Saya juga perlu menafkahi anak-anak saya. Selain itu, saya juga membantu saudara-saudara perempuan saya. Saya dan dua saudara perempuan saya menikah dengan tiga saudara laki-laki dari keluarga yang sama. Mereka yang sekarang merawat anak-anak saya</span><span>.&rdquo; (Metropolis, 2014)</span></font></span></div>  <div class="paragraph" style="text-align:justify;"><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kutipan ini membawa saya kembali pada pemikiran Firestone&mdash;bahwa penindasan perempuan berakar pada kontrol terhadap kemampuan biologis mereka untuk bereproduksi. Di India dan Georgia, kontrol ini bekerja melalui mekanisme ekonomi. Patriarki dan kapitalisme bersekutu sehingga memaksa perempuan miskin untuk menjadikan rahim mereka sebagai alat bertahan hidup. Di titik ini, saya merasa bahwa visi utopis Firestone tentang teknologi reproduksi gagal mengantisipasi bagaimana teknologi justru dapat memperkuat struktur penindasan yang sudah ada.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pemikiran Mary O&rsquo;Brien dalam<em> The Politics of Reproduction</em></span><span> (1996) kemudian terasa sangat relevan bagi saya. O&rsquo;Brien melihat bagaimana kapitalisme secara sistematis mengkomodifikasi tubuh perempuan, termasuk dalam proses reproduksi. Dalam kedua dokumenter tersebut, agen dan klinik fertilitas sering kali memosisikan diri sebagai &ldquo;penolong&rdquo; pasangan yang ingin memiliki anak, padahal para ibu pengganti hanya menerima sebagian kecil dari biaya yang dibayarkan klien. Di India, ibu pengganti menerima sekitar 4.500&ndash;5.500 euro, sementara klinik mematok harga hingga 14.000 euro (Metropolis 2014). Jika kehamilan gagal, kompensasi yang diterima bahkan tidak sampai 10 persen (Unreported World 2021).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Jika merujuk pada kasus ini, saya sepakat dengan O&rsquo;Brien bahwa reproduksi telah direduksi menjadi proses produksi. Perempuan diposisikan sebagai alat, bukan sebagai subjek yang utuh. Meskipun dikategorikan sebagai <em>ex utero</em></span><span>, praktik ini tetap memanfaatkan tubuh perempuan lain sebagai &ldquo;wadah&rdquo;. Hal ini membuat penindasan biologis pun tidak benar-benar hilang, melainkan hanya dipindahkan saja ke tubuh perempuan lainnya.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<span>Kutipan dari Mariam Kukunashv, pendiri klinik New Life di Georgia, semakin menguatkan kegelisahan saya,</span></span></div>  <div class="paragraph" style="text-align:right;"><span><span><font size="4">&ldquo;Kami pernah menangani beberapa kasus ketika orang tua klien menginginkan 300 bahkan sampai 1.000 bayi. Saya tidak tahu, alasan mereka adalah karena mereka memiliki bisnis yang sangat besar dan ingin anak-anak mereka kelak mengurus bisnis tersebut. Bagi kami, hal ini terasa seperti sebuah bentuk penyalahgunaan.&rdquo; (Unreported World, 2021)</font></span></span><br /><span></span></div>  <div class="paragraph"><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Pernyataan ini menunjukkan bahwa reproduksi telah sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Perempuan miskin di negara berkembang dijadikan &ldquo;mesin produksi&rdquo; bagi kepentingan orang-orang kaya dari negara Barat. Di sini, saya melihat bahwa konsep Firestone sangat bias kelas dan kurang mempertimbangkan perspektif interseksionalitas. Teknologi yang seharusnya membebaskan perempuan justru memperdalam ketimpangan sosial, ras, dan ekonomi (O&rsquo;Brien, 1996).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<span>Genea Corea dalam <em>The Mother Machine: Reproductive Technologies from Artificial Insemination to Artificial Wombs</em></span><span> (1985) memperluas kritik ini dengan menunjukkan bahwa teknologi reproduksi bukan hanya gagal menghapus patriarki, tetapi malah menjadi alat baru eksploitasi perempuan dunia ketiga. Pernyataan John Stehura dari <em>The Bionetics Foundation</em> (dalam Corea), bahwa perempuan miskin tidak perlu memiliki kesehatan sempurna untuk menjadi ibu pengganti, sangat mencerminkan dehumanisasi ini. Tubuh perempuan direduksi menjadi fungsi biologis semata, tanpa mempertimbangkan kesehatan jangka panjang maupun martabat mereka sebagai manusia.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pada akhirnya, pernyataan Stehura menegaskan bahwa teknologi reproduksi justru mengukuhkan stratifikasi sosial dan diskriminasi. Alih-alih menciptakan kesetaraan, praktik ibu pengganti memperlebar ketimpangan kelas dan ras, terutama karena biaya <em>surrogacy</em> </span><span>di Amerika Serikat jauh lebih mahal dibandingkan di India, Georgia, atau Thailand. Kondisi ini mendorong pasangan kaya dari negara Barat memanfaatkan celah ekonomi di negara berkembang. Diskriminasi rasial juga tampak dalam minimnya permintaan sel telur perempuan berkulit hitam, sementara rahim mereka tetap dieksploitasi untuk mengandung embrio pasangan kulit putih melalui </span><em><span>gestational surrogacy</span></em><span> (Seifer, dkk. 2020).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Selain kelas dan ras, saya juga melihat bahwa teknologi reproduksi masih sangat maskulin. Corea menyebut teknologi sebagai produk dari realitas laki-laki, dan hal ini tampak jelas dalam dokumenter Georgia. Seorang dokter laki-laki menekan perut ibu pengganti saat persalinan, sementara perawat perempuan justru menyuruhnya diam dan menahan rasa sakit. Kekerasan saat proses persalinan ini menunjukkan bagaimana nilai maskulinitas, seperti nirempati, kontrol, dan dominasi, masih menguasai praktik medis.</span></span></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/dok-unreported-world-2.png?1767845265" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Unreported World (Tangkapan Layar Pribadi) </div> </div></div>  <div class="paragraph"><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Aspek lain yang menurut saya sangat diabaikan oleh Firestone adalah dimensi emosional dari kehamilan. Pernyataan Olesia, salah satu ibu pengganti di Georgia, terasa sangat menyayat,</span></span><br /><span></span></div>  <div class="paragraph" style="text-align:right;"><span><span><font size="4">&ldquo;Kamu melahirkan, lalu tiba-tiba harus menyerahkan bayi itu kepada orang lain. Saya tidak tahu&hellip; itu sangat berat. Saat melahirkan, ada kebahagiaan yang datang. Namun ketika kamu melahirkan anak ini, mereka langsung membawanya pergi. Kamu bahkan tidak sempat melihat wajahnya.&rdquo; (Unreported World, 2021)</font></span></span><br /><span></span></div>  <div class="paragraph"><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Di sini, saya merasa Firestone terlalu menekankan pembebasan struktural dan melupakan pengalaman afektif perempuan. Corea dengan tepat mengkritik bahwa teknologi reproduksi tidak hanya mengeksploitasi tubuh, tetapi juga merampas hubungan emosional antara ibu dan bayi. Bahkan, beberapa klinik secara sengaja memisahkan bayi dari ibu pengganti untuk mencegah ikatan emosional terbentuk. Praktik ini, menurut saya sangat problematik secara etis.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Mendengar kesaksian para ibu pengganti tersebut, saya tidak bisa mengalihkan pikiran dari novel <em>The Handmaid&rsquo;s Tale</em></span><span> (2018) karya Margaret Atwood. Meskipun kasus di India dan Georgia tidak bersifat distopia seperti Gilead, logika yang bekerja terasa sangat serupa. Tubuh perempuan dikontrol, dimobilisasi, dan dimanfaatkan demi kepentingan pihak lain yang memiliki kuasa ekonomi dan sosial. Seperti Janine dan para Handmaid lainnya, ibu pengganti juga diposisikan sebagai &ldquo;wadah hidup&rdquo;, sementara pengalaman emosional, rasa sakit, dan keterikatan mereka terhadap bayi yang dilahirkan dianggap tidak relevan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Sementara itu, jika konteks ini saya tarik ke Indonesia, situasinya memang terlihat berbeda di permukaan. Hingga saat ini, praktik ibu pengganti secara resmi tidak diperbolehkan oleh pemerintah Indonesia. Regulasi kesehatan dan hukum keluarga di Indonesia hanya mengakui kehamilan yang dilakukan oleh istri sendiri sehingga <em>surrogacy</em> </span><span>berada di wilayah ilegal. Namun, bagi saya, larangan ini tidak otomatis berarti bahwa praktik ibu pengganti di Indonesia bersifat nihil atau benar-benar tidak ada.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Justru sebaliknya, saya melihat potensi bahwa praktik ini bisa saja berlangsung secara diam-diam, tersembunyi, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, perempuan dari kelas ekonomi bawah berisiko menjadi objek utama. Tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan negara, tubuh perempuan dapat dieksploitasi secara lebih brutal karena tidak memiliki posisi tawar maupun akses terhadap keadilan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Karena itu, saya tidak ingin melihat isu ibu pengganti hanya sebagai persoalan negara lain seperti India atau Georgia. Karena di Indonesia, risiko eksploitasi pun tetap ada, terutama jika ketimpangan ekonomi, minimnya lapangan kerja, dan mitos tentang pengorbanan perempuan terus dipelihara. Selain itu, untuk yang kesekian kalinya, tubuh perempuan kelas bawah berpotensi menjadi korban pertama penindasan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Meski demikian, saya juga tidak ingin menyimpulkan bahwa praktik ibu pengganti selalu buruk. Dalam konteks tertentu, ketika dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan ekonomi, dan didorong oleh empati, <em>surrogacy</em> </span><span>bisa menjadi bentuk solidaritas antarperempuan. Kasus </span><a href="https://www.youtube.com/watch?v=Y7rtqjnDk-o"><span style="color:rgb(17, 85, 204); font-weight:400">Yecenia</span></a><span> (2022) yang mendokumentasikan perjalanannya menjadi ibu pengganti menunjukkan bahwa hal ini mungkin terjadi. Namun, kasus seperti ini masih menjadi pengecualian, bukan norma.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Karena itu, saya sepakat dengan O&rsquo;Brien bahwa solusi utama terletak pada redistribusi akses terhadap teknologi reproduksi dan penyediaan alternatif hidup yang layak bagi perempuan. Selama teknologi ini hanya dapat diakses oleh kelas atas, sementara perempuan miskin menjadi penyedia &ldquo;jasa&rdquo;, ketimpangan akan terus berlanjut. Regulasi negara, termasuk di Indonesia, seharusnya tidak hanya berfokus pada pelarangan, tetapi juga pada perlindungan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Melalui tulisan refleksi ini, terungkap bahwa kebimbangan saya terhadap ibu pengganti bukan hanya karena penggunaan teknologi yang keliru, melainkan berpijak pada siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan. Selama tubuh perempuan kelas bawah masih menjadi alat bagi sistem patriarki dan kapitalisme, maka teknologi reproduksi belum bisa disebut sebagai alat pembebasan. Sebab, ia justru menjadi cermin dari ketidakadilan yang terus direproduksi, dengan wajah yang lebih modern.</span></span><br /><br /><span><span style="font-weight:700">Referensi</span></span><br /><span><span>Corea, G. (1985). The mother machine: Reproductive technologies from artificial insemination to artificial wombs. Harper &amp; Row.</span></span><br /><br /><span><span>Firestone, S. (1970). The dialectic of sex: The case for feminist revolution. Bantam Books.</span></span><br /><br /><span><span>Metropolis, VPRO. (2014, October 3). Commercial surrogacy in India [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=qYVR0vXEdn8</span></span><br /><br /><span><span>O&rsquo;Brien, M. (1996). The politics of reproduction. Routledge.</span></span><br /><br /><span><span>Seifer, D. B., Zackula, R., Grainger, D. A., &amp; Society for Assisted Reproductive Technology Writing Group. (2020). Status of racial disparities between Black and White women undergoing assisted reproductive technology in the United States. Reproductive Biology and Endocrinology, 18, Article 113. https://doi.org/10.1186/s12958-020-00662-4</span></span><br /><br /><span><span>Unreported World. (2021, October 24). Selling surrogates: Wombs for hire in Georgia [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=HvCUvUvbXio</span></span><br /><br /><span><span>Yecenia, L. (2022, January 9). Surrogacy journey | Part 12 | Saying goodbye to Surrobabe [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=Y7rtqjnDk-o</span></span></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Believe: Ted Lasso dan Usaha Melawan Maskulinitas Toksik]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/believe-ted-lasso-dan-usaha-melawan-maskulinitas-toksik]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/believe-ted-lasso-dan-usaha-melawan-maskulinitas-toksik#comments]]></comments><pubDate>Thu, 20 Nov 2025 09:37:20 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/believe-ted-lasso-dan-usaha-melawan-maskulinitas-toksik</guid><description><![CDATA[Dok. Rumah Produksi Putri Nurfitriani(Mahasiswa S-2 Ilmu Filsafat, Universitas Indonesia)&nbsp; &nbsp; &nbsp;Ted Lasso (2021&ndash;2023) berkisah tentang seorang pelatih sepak bola Amerika Serikat asal Kansas yang tiba-tiba direkrut untuk melatih klub sepak bola Inggris, AFC Richmond. Masalahnya: Ted sama sekali tidak mengerti sepak bola Inggris. Bahkan Ted tak tahu aturan sepak bola Inggris seperti offsides, tak kenal nama pemain top Eropa, dan budaya Inggris pun membuatnya kagok. Ted yang opti [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/ted-lasso.jpg?1763631745" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Rumah Produksi</span></span> <div class="paragraph" style="display:block;"><span><span><strong>Putri Nurfitriani</strong><br />(Mahasiswa S-2 Ilmu Filsafat, Universitas Indonesia)</span></span><br /><br /><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Ted Lasso (2021&ndash;2023) berkisah tentang seorang pelatih sepak bola Amerika Serikat asal Kansas yang tiba-tiba direkrut untuk melatih klub sepak bola Inggris, AFC Richmond. Masalahnya: Ted sama sekali tidak mengerti sepak bola Inggris. Bahkan Ted tak tahu aturan sepak bola Inggris seperti <em>offsides</em>, tak kenal nama pemain top Eropa, dan budaya Inggris pun membuatnya </span><span>kagok</span><span>. Ted yang optimis&mdash;atau mungkin terlalu optimis&mdash;dan </span><em><span>the definition of the ray of sunshine</span></em><span>, datang dengan keyakinan bahwa orang akan berkembang jika dipercaya.&nbsp;</span></span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph">&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Selama series ini berjalan, Ted selalu mencoba mengubah ruang ganti yang maskulin, penuh ego dan luka melalui empati, humor, dan keberanian untuk membuka diri. Serial ini kemudian berkembang dari sekadar cerita </span><span>underdog</span><span> menjadi kisah yang tanpa sadar menyembuhkan: tentang kesehatan mental, hubungan kerja yang sehat, maskulinitas yang sehat, hingga persahabatan yang tidak disangka-sangka.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Rebecca Welton (pemilik AFC Richmond), mempekerjakan Ted pada awalnya untuk menghancurkan AFC Richmond yang merupakan klub yang sangat disayangi oleh mantan suaminya yang berselingkuh berkali-kali. Ted menempuh perjalanan jauh dari Amerika ke Inggris pun bukan tanpa alasan, Ted sendiri sedang diterpa masalah dalam pernikahannya. Ia pikir, dengan jarak yang ia beri kepada istrinya&mdash;yang kemudian akan menjadi mantan istri juga&mdash;akan menyelamatkan pernikahannya. Selama season</span><span> satu berjalan, kita akan melihat kelumit hubungan Rebecca dengan Ted. Ted yang konsisten membawa biskuit untuk Rebecca setiap pagi sebagai caranya untuk </span><span>bonding </span><span>bersama Rebecca&mdash;dan ternyata biskuitnya Ia buat sendiri! &ndash;Rebecca yang masih membawa luka dari perceraiannya dan terlebih disorot media dengan berita-berita yang misoginistik, akan memiliki hubungan persahabatan yang sangat hangat setelah Rebecca mengaku dan meminta maaf kepada Ted bahwa ia hanya mempekerjakan Ted untuk menghancurkan klubnya, dan Ted memaafkannya.</span></span><br /><br /><span><em>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;</em><span><em>Character development</em> dan persahabatan dari para tokoh juga begitu hangat dan </span><span>wholesome</span><span>. Sebagaimana persahabatan Rebecca dengan Keeley&mdash;yang merupakan mantan pacar dari dua pemain AFC Richmond&mdash;saling mendukung dengan </span><span>power</span><span> mereka masing-masing. Latar belakang perilaku Jamie Tartt (salah satu pemain AFC Richmond yang cukup menyebalkan di awal-awal cerita) hingga perkembangan karakteristik yang hangat, dan persahabatan yang tidak diduga-duga tetapi begitu hangat antara Roy Kent yang merupakan kapten dan akan menjadi pelatih AFC Richmond, yang awalnya bermusuhan dengan Jamie lalu berkembang menjadi persahabatan yang menggelitik.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Jika disimpulkan dengan analogi, rasanya menonton Ted Lasso seperti rebahan </span><span>di kasur yang nyaman, berselimut, bersama orang terkasih sembari tertawa, dan meminum cokelat hangat&mdash;seperti dipeluk dengan kasih!</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Ted Lasso yang pada awalnya terkesan membosankan bagi saya dahulu saat belum menyukai sepak bola, yang saya pikir hanya tentang sepak bola dan adalah series dengan maskulinitas yang toksik, berubah menjadi series yang saya tonton ketika saya merasa butuh dipeluk. Humor Inggris yang <em>dry</em> </span><span>tetapi selalu berhasil membuat saya tergelitik, Ted yang humoris ala </span><span><em>midwestern</em> </span><span>Amerika, Rebecca yang </span><span><em>fierce</em> </span><span>sekaligus </span><span><em>caring</em>, </span><span>Roy yang selalu memaki dan terkesan temperamental tetapi sebetulnya hangat, Jamie dengan </span><span><em>character</em> <em>development</em>-</span><span>nya yang luar biasa, Coach Beard yang berbicara seadanya tetapi sangat </span><span>observan, </span><span>Sam Obisanya yang memberikan kehangatan lewat hubungan dengan ayahnya dan merupakan pemain yang </span><span><em>woke</em> </span><span>sekali, Dani Rojas (karakter favorit penulis!) yang bisa disebut sebagai manusia </span><em><span>golden retriever</span></em><span>, dan semua karakter Ted Lasso, dengan cerita dan perkembangan masing-masing yang luar biasa, betul-betul menghangatkan hati dengan pelajaran hidup yang dalam. </span><span><em>Dare to say</em>, </span><span>Ted tidak hanya melatih AFC Richmond, ia pun menjadi </span><span><em>coach</em> </span><span>bagi penonton.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Namun, kehangatan Ted Lasso tampaknya tidak begitu disukai oleh banyak pihak. Beberapa komentar yang saya temui ketika riset soal tulisan ini, banyak yang menganggap berbeda. Mulai dari kritik tidak akurat tentang permainan sepak bola--<em>well</em>, </span><span>Ted Lasso bukanlah dokumenter, melainkan serial drama. Banyak pula komentar laki-laki&mdash;khususnya penyuka sepak bola&mdash;yang penulis temui tidak suka dengan cerita Ted yang dianggap terlalu </span><span><em>menye-menye</em> </span><span>dan banyak drama</span><span>. </span><span>Bahkan, ada komentar di The Guardian yang penulis temui, bahwa ada banyak orang yang tidak menyukai Ted Lasso karena dianggap terlalu </span><span>&lsquo;<em>lecturing</em>&rsquo;</span><span>, </span><span><em>overrated</em>, </span><span>atau sekadar &lsquo;tidak tertahankan untuk ditonton&rsquo;. Tetapi, ada satu komentar dari akun Gurgle yang menuliskan bahwa, &lsquo;Hal yang saya sukai dari Ted Lasso adalah serial ini mengambil sesuatu yang biasanya dianggap sangat negatif, yaitu budaya ruang ganti, dan membahas betapa positifnya hal itu bisa menjadi. Di setiap tim olahraga di seluruh dunia, ada momen-momen kecil kebaikan dan dukungan yang terjadi antara rekan tim, dan bagi banyak laki-laki, ini adalah satu-satunya waktu mereka mendapatkan jenis dukungan seperti itu. Saya merasa senang bahwa hal ini akhirnya digambarkan dengan cara yang baik&rsquo;&nbsp;(Golby, 2023).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Ted Lasso tidak hanya menampilkan proses melatih pemain AFC Richmond dan tokoh-tokoh dalam serialnya, isu-isu krusial lainnya juga ditonjolkan. Mulai dari <em>bullying</em> </span><span>dalam ruang ganti yang begitu maskulin, hubungan orang tua dan anak&mdash;baik yang hipermaskulin dan toksik seperti Jamie dan ayahnya, hingga hubungan hangat antara Sam dan ayahnya&mdash;ada&nbsp; pula isu sponsor klub sepak bola yang ternyata merusak alam dan diakhiri dengan solidaritas yang hangat antarpemain, budaya toksik penggemar sepak bola dengan klub dan pemainnya, penyebaran konten </span><span><em>non-consensual intimate image</em> </span><span>(NCII) dan penyelesaian masalah yang menyayat hati, hingga masalah identitas pemain dalam lingkup olahraga yang begitu biner dan maskulin.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Dalam sebuah riset karya Leanna Brown, maskulinitas pada atlet sepakbola laki&#8209;</span><span>laki ditunjukkan lewat penekanan pada kekuatan fisik, ketangguhan, dan penekanan emosi yang harus hadir tanpa rasa sakit. Maskulinitas dianggap sebagai posisi yang meliputi kekuatan, kekerasan, kekuasaan, dan </span><em><span>privilege</span></em><span>, serta menekankan bahwa hegemonik maskulinitas adalah pola praktik yang melegitimasi dominasi pria dan menyingkirkan feminitas. Pada akhirnya, para pemain menganggap sepakbola sebagai simbol utama identitas mereka, mereka mengidentifikasi diri terlebih dulu sebagai </span><span>&lsquo;<em>football player</em>&rsquo;</span><span> dan mengaitkan keberhasilan di lapangan dengan rasa bangga dan status sosial. Muncul pula narasi </span><span>&lsquo;<em>hurt</em></span><em><span>&#8209;</span></em><span><em>you get out there and play</em>&rsquo;</span><span> serta label ujaran degradatif bagi yang berhenti karena cedera, menandakan bahwa menahan rasa sakit dipandang sebagai bukti maskulinitas. Demikian, hubungan antara pemain sepak bola laki-laki dan penggemar sering bersifat toksik karena kedua pihak saling memperkuat citra maskulinitas yang berlebihan. Di lapangan, banyak slogan-slogan menegaskan nilai kekerasan atau sebagai bagian dari identitas pemain dan sebaliknya, merendahkan identitas ketika melakukan kesalahan (Brown, 2019).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Dalam sebuah artikel, disebutkan bahwa ada masalah serius dengan budaya maskulinitas dalam olahraga laki-laki, budaya yang mengharuskan laki-laki, bahkan anak laki-laki untuk menyesuaikan diri daripada mencari bantuan, dan bertahan daripada mundur. Budaya diam dan perundungan ini membuat laki-laki enggan berbicara tentang keamanan dan pelecehan seksual. Hal ini telah menciptakan lingkungan di mana laki-laki merasa tertekan untuk diam tentang kesehatan mental mereka. Dalam sebuah podcast</span><span>, salah satu mantan pemain sepak bola Inggris, Thierry Henry mengatakan bahwa, &ldquo;Sejak kecil, baik di rumah maupun di tempat kerja, kamu telah diajarkan, &lsquo;Jangan jadi orang seperti itu, jangan tunjukkan bahwa kamu lemah.&rsquo; Jika menangis, apa yang akan orang pikirkan&rdquo; (Kehler &amp; Knott-Fayle, 2024).&nbsp;&nbsp;&nbsp;</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Lalu, apa hubungan antara perempuan, Ted Lasso, sepak bola laki-laki dan maskulinitas yang toksik dalam sepak bola laki-laki?&nbsp;</span></span></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/believe-ted-lasso.jpeg?1763631785" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Rumah Produksi</div> </div></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Maskulinitas toksik menyiarkan idealisme atau perilaku maskulin tradisional seperti dominasi laki-laki, represi emosi bagi laki-laki, yang dapat mendorong agresivitas dan rasa superioritas laki-laki dengan mengorbankan kepentingan komunitas dan ekspresi emosional. Kita dapat melihat hasil dari maskulinitas yang toksik ini dalam ujaran hinaan dalam sepak bola yang mengaitkan segala hal dengan feminin = lemah. Misal, dalam penggunaan kalimat &lsquo;<em>mainnya kayak cewek&rsquo; &lsquo;such a p*ssy&rsquo;, &lsquo;lemah banget kayak cewek&rsquo; </em></span><span>sebagai hinaan. Ada pula ungkapan &lsquo;</span><span>laki-laki nggak boleh nangis&rsquo;</span><span>. Terlihat pula dalam sosialisasi laki-laki yang menormalisasi kekerasan dan perilaku agresif, karena selalu ada anggapan </span><em><span>&lsquo;namanya juga laki-laki&rsquo;</span></em><span>. Juga, ketika laki-laki dianggap tangguh jika menahan emosi dibanding membuka diri.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Idealisme maskulin tradisional yang toksik dan peran gender yang kaku ini berkaitan secara langsung dengan peningkatan insiden depresi dan bunuh diri pada laki-laki, serta&mdash;tentu saja&mdash;kekerasan terhadap perempuan, seperti pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Maskulinitas toksik yang menyiarkan ide bahwa hanya ada satu cara untuk menjadi laki-laki, dan laki-laki harus dominan, agresif, dan bebas dari emosi adalah jenis maskulinitas yang memaksa laki-laki untuk hidup dalam batasan peran gender yang kaku dan sempit. Akhirnya, perempuan menjadi korbannya (Fenwick, 2018).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Cemoohan dalam sepak bola laki-laki yang merendahkan perempuan, sangat memengaruhi kehidupan di luar lapangan dan stadion. Represi emosi yang dikekang oleh pemain sepak bola di lapangan dan ketika bekerja, akhirnya lepas di rumahnya&mdash;atau bahkan luar rumahnya. Hal ini dapat kita lihat dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemain sepak bola laki-laki[1]. Jangankan bicara soal atlet sepak bola perempuan yang tidak mendapat dukungan yang sama, atau bahkan dianggap laganya tidak seru karena </span><span>&lsquo;mainnya lemah&rsquo;. </span><span>Penggemar sepak bola perempuan pun dilihat sebelah mata. Dengan kultur yang begitu toksik dan maskulin, betapa sempit ruang bagi penikmat sepak bola perempuan. Harus ada berbagai syarat untuk betul-betul bisa dianggap sebagai penggemar atau penikmat.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Kultur sepak bola yang begitu biner, maskulin, dan toksik berusaha dipatahkan oleh serial Ted Lasso dengan berbagai drama dan pelajarannya. Ted yang akhirnya berani membuka diri di terapi, pemain-pemain lain yang tidak sungkan untuk ikut terapi dengan psikolog di klub, penerimaan diri masing-masing pemain, pelajaran yang diberi Ted di ruang ganti dan di luar ruang ganti, hingga isu-isu yang jarang diangkat dalam film atau serial tentang sepak bola berhasil dikemas dengan humor dan pelajaran menenangkan dari Ted Lasso. Ted Lasso berusaha menggambarkan suatu dunia sepak bola yang semua orang dapat hadir dan berkembang bersama. Ted Lasso berusaha menggambarkan bahwa semua orang dapat menjadi versi terbaik dari dirinya dan menjadi pemenang tanpa merendahkan orang lain.&nbsp;</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Sejatinya, keamanan dan kenyamanan dalam hal apapun adalah milik semua. Baik itu meluapkan dan menunjukkan emosi&mdash;tentu tanpa menyakiti pihak lain&mdash;menjadi <em>vulnerable</em>, </span><span>menangis, bermain bagus atau bahkan kurang bagus, memenangkan pertandingan, menyukai sesuatu, mendukung sesuatu, hidup nyaman tanpa cemoohan dan tekanan, berbangga dengan diri dan identitas, hingga hidup tanpa kekerasan dan dominasi, adalah hak semua orang tanpa terkecuali. Seperti yang dikatakan Ted&mdash;walau ucapan ini dikatakan ketika Ted akan berpisah dengan Michelle, tetapi dapat diresapi bersama:</span></span><br /></div>  <div class="paragraph" style="text-align:right;"><strong><span><em><font size="5">&ldquo;Most of the time, change is a good thing and I think that&rsquo;s what it&rsquo;s all about&ndash;embracing change, being brave, doing whatever you have to so everyone in your life can move forward with theirs, and maybe it&rsquo;s the only way you can truly make her be happy."</font></em></span></strong></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Tentu perubahan kepada dunia yang aman dan nyaman bagi semua, membutuhkan perubahan dan menjadi berani. Berani melawan, berani berubah, berani membuka diri, dan berani berbeda. Itulah yang memberikan kebahagiaan bagi semua, ketika kita berjuang&mdash;baik personal maupun kolektif&mdash;bagi perubahan, kita akan memberikan yang terbaik yang bisa kita lakukan, agar yang kita kasihi, dapat berbahagia dan tentu hidup dengan aman dan nyaman.<br />&#8203;</span><br /><strong><span>Referensi:</span></strong><br /><span>Brown, L. (2019).&nbsp;A Qualitative Study of the Possible Link Between Masculinity and Aggression Among College Football Players&nbsp;[Texas A&amp;M University]. Diakses dari <a href="https://digitalcommons.tamuc.edu/honorstheses/34" target="_blank">https://digitalcommons.tamuc.edu/honorstheses/34</a></span><br /><br /><span>Fenwick, K. (2018, June 21).&nbsp;Football clubs can end toxic masculinity, but first they need to talk about it. The Guardian. Diakses dari <a href="https://www.theguardian.com/sport/2018/jun/22/football-clubs-can-end-toxic-masculinity-but-first-they-need-to-talk-about-it" target="_blank">https://www.theguardian.com/sport/2018/jun/22/football-clubs-can-end-toxic-masculinity-but-first-they-need-to-talk-about-it</a></span><br /><br /><span>Golby, J. (2023, March 11).&nbsp;Ted Lasso: I tried to resist, but this comedy has perfected a rare Friends-like TV magic. The Guardian. Diakses dari <a href="https://www.theguardian.com/tv-and-radio/2023/mar/11/ted-lasso-i-tried-to-resist-but-this-comedy-has-perfected-a-rare-friends-like-tv-magic" target="_blank">https://www.theguardian.com/tv-and-radio/2023/mar/11/ted-lasso-i-tried-to-resist-but-this-comedy-has-perfected-a-rare-friends-like-tv-magic</a></span><br /><br /><span>Kehler, M., &amp; Knott-Fayle, G. (2024, February 1).&nbsp;Suffering in silence: Men&rsquo;s and boys&rsquo; mental health are still overlooked in sport. The Conversation. Diakses dari <a href="https://theconversation.com/suffering-in-silence-mens-and-boys-mental-health-are-still-overlooked-in-sport-221969" target="_blank">https://theconversation.com/suffering-in-silence-mens-and-boys-mental-health-are-still-overlooked-in-sport-221969</a></span><br /><br /><span>Catatan kaki:</span><br /><span>[1]&nbsp;</span><span>&nbsp;Dapat dibaca lebih lanjut beberapa kasus kekerasan seksual oleh pemain sepak bola dalam tulisan Mojok:&nbsp;<a href="https://mojok.co/balbalan/kekerasan-seksual-pemerkosaan-sisi-gelap-sepak-bola/"><span style="color:rgb(5, 99, 193); font-weight:400">https://mojok.co/balbalan/kekerasan-seksual-pemerkosaan-sisi-gelap-sepak-bola/</span></a></span></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Tubuh, Adat, dan Kuasa: Subordinasi Perempuan dalam Ruang Sosial Tradisional]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/tubuh-adat-dan-kuasa-subordinasi-perempuan-dalam-ruang-sosial-tradisional]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/tubuh-adat-dan-kuasa-subordinasi-perempuan-dalam-ruang-sosial-tradisional#comments]]></comments><pubDate>Fri, 17 Oct 2025 07:26:12 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/tubuh-adat-dan-kuasa-subordinasi-perempuan-dalam-ruang-sosial-tradisional</guid><description><![CDATA[Rumah adat masyarakat Sahu | Dok. Jeane Prescilia Pakka &#8203;Jeane Prescilia Pakka(Mahasiswa S-2 Sosiologi Agama, Fakultas Teologi, Universitas Kristen Satya Wacana)&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;Tubuh perempuan sejak lama menjadi ruang tempat berbagai tafsir sosial bertarung. Bukan hanya soal daging dan darah, melainkan simbol nilai, kehormatan, dan moralitas yang dikontrol oleh sistem budaya. Di banyak masyarakat tradisional, tubuh perempuan dianggap sebagai penanda keseimbangan sosial di mana t [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/whatsapp-image-2025-10-15-at-19-14-20.jpeg?1760686060" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Rumah adat masyarakat Sahu | Dok. Jeane Prescilia Pakka</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><strong>&#8203;Jeane Prescilia Pakka</strong><br />(Mahasiswa S-2 Sosiologi Agama, Fakultas Teologi, Universitas Kristen Satya Wacana)<br /><br />&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;Tubuh perempuan sejak lama menjadi ruang tempat berbagai tafsir sosial bertarung. Bukan hanya soal daging dan darah, melainkan simbol nilai, kehormatan, dan moralitas yang dikontrol oleh sistem budaya. Di banyak masyarakat tradisional, tubuh perempuan dianggap sebagai penanda keseimbangan sosial di mana tubuh yang harus dijaga, ditata, dan diawasi demi mempertahankan kehormatan komunitas. Namun, di balik penghormatan itu tersembunyi kuasa yang menundukkan. Perempuan disatu sisi dimuliakan, tetapi juga dibungkam oleh tafsir adat yang didominasi oleh suara laki-laki.</div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>&#8203;Desa Taboso merupakan salah satu wilayah adat masyarakat Sahu yang berada di Halmahera Barat. Sistem adat masyarakat setempat menjadi fondasi kehidupan sosial, di mana nilai, simbol, dan ritual diwariskan melalui lintas generasi untuk tetap menjaga keteraturan hidup bersama. Salah satu praktik yang memperlihatkan hubungan erat antara adat, bahasa, dan kekuasaan adalah <em>Bobita</em>&nbsp;atau pesan adat yang biasanya disampaikan oleh Adat Ma&rsquo;sae (kepala adat) atau kepala desa pada upacara adat seperti pernikahan atau <em>Orom Sasadu</em>. Dalam tradisi ini, <em>Bobita</em>&nbsp;bukan sekadar ucapan, melainkan bentuk komunikasi moral sekaligus spiritual yang menegaskan nilai-nilai ketertiban, rasa syukur, dan penghormatan terhadap nilai leluhur. Namun di balik itu, <em>Bobita</em>&nbsp;juga menjadi medium yang memperlihatkan bagaimana struktur sosial bekerja, siapa yang berhak bicara dan siapa yang hanya boleh mendengar.<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Selama proses adat berlangsung, perempuan hadir di setiap tahap mulai dari menyiapkan sesaji, mengatur hidangan, menyambut tamu, hingga memastikan jalannya upacara adat. Perempuan ada di pusat kehidupan sosial, tetapi tidak di pusat wacana. Hanya laki-laki yang berhak menyampaikan <em>Bobita</em>&nbsp;atau pesan adat karena suara mereka yang dianggap sah dan bermakna. Diam perempuan bukan karena ketidakmampuan mereka untuk berbicara, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang menempatkan perempuan sebagai pendengar yang baik. Dalam ilmu sosiologi gender, situasi ini menunjukkan bentuk internalisasi dominasi ketika kelompok yang didominasi ikut mempercayai dan mempertahankan sistem yang menindasnya karena telah terbenam dalam kebiasaan budaya dan ikut tejebak dalam kalimat,&nbsp;&ldquo;Sudah dari dulu adatnya begitu.&rdquo;<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Pierre Bourdieu menyebut mekanisme ini sebagai bentuk <em>kekerasan simbolik</em>&nbsp;yang berkuasa dan &nbsp;bekerja secara halus melalui bahasa dan simbol, sehingga diterima begitu saja. Dalam konteks menyampaikan <em>Bobita</em>, kekuasaan simbolik hadir ketika hanya suara laki-laki yang dianggap pantas menyuarakan pesan adat. Bahasa adat yang dianggap suci menjadi alat legitimasi bagi siapa yang boleh mengucapkannya dianggap memiliki otoritas moral dan sosial. Sementara itu, perempuan hanya menjadi penjaga tradisi dalam ranah kerja, bukan dalam wacana. Akibatnya, pengalaman dan pandangan perempuan tidak pernah menjadi bagian dari narasi adat yang kolektif.<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Kekuasaan simbolik bekerja tidak dengan kekerasan fisik, melainkan dengan membentuk kesadaran sosial agar ketimpangan tampak terlihat wajar dalam masyarakat adat. Ketika perempuan di Taboso mengatakan, &ldquo;memang sudah begitu adatnya dari dulu,&rdquo; sesungguhnya secara tidak sadar mereka sedang mengakui batas yang diciptakan oleh struktur itu sendiri. Apa yang dianggap &ldquo;kodrat perempuan&rdquo; dalam budaya adat tidak lain adalah hasil dari kebiasaan sosial yang terus diulang. Judith Butler menyebutnya sebagai <em>performativity</em>, identitas gender terbentuk bukan karena sifat bawaan, tetapi karena tindakan dan peran sosial yang dilakukan secara berulang kali hingga tampak alami. Dengan demikian, perempuan yang patuh, lembut, dan tidak berbicara dalam ruang adat bukanlah wujud kodrat, melainkan hasil pengulangan kultural yang mengukuhkan struktur patriarkal.<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Namun, tradisi tidak selalu identik dengan penindasan. Adat, dalam pengertian yang lebih luas, adalah sistem makna yang hidup dan berubah bersama masyarakatnya. Dalam pandangan ini, membaca ulang adat bukan bentuk pemberontakan atau perlawanan untuk menghilangkan nilai adat, tetapi upaya untuk menemukan keadilan di dalamnya. Seperti dikatakan Bourdieu, <em>kekuasaan simbolik</em>&nbsp;dapat dipatahkan hanya jika ia disadari dan diinterupsi.<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Dalam beberapa kesempatan informal, sebagai perempuan Sahu,&nbsp;saya sempat bertanya kepada salah satu tokoh adat dengan lembut namun tegas berkata, &ldquo;kalau syukur itu untuk semua, kenapa hanya satu suara yang boleh menyampaikannya?&rdquo; Pertanyaan sederhana ini sejatinya mengguncang fondasi lama yang menganggap suara perempuan tidak layak terdengar dalam ruang adat. Salah satu bentuk langkah kecil menuju keadilan simbolik dapat dimulai dengan membuka peluang bagi perempuan yang memiliki kapasitas spiritual dan sosial untuk ikut menyampaikan <em>Bobita</em>&nbsp;bersama dengan para laki-laki adat. Dengan begitu, pesan syukur yang diucapkan di bawah atap <em>Sasadu</em>&nbsp;akan sungguh mencerminkan keseimbangan spiritual dan moralitas.<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Beberapa daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa pelibatan perempuan tidak mengurangi kesakralan adat, melainkan memperkaya maknanya. Di&nbsp;Toraja&nbsp;misalnya, perempuan turut menjadi penyampai pesan adat tanpa menurunkan martabat upacara adat. Hal serupa dapat dibayangkan terjadi di Taboso jika kesadaran kolektif diarahkan pada semangat kebersamaan, bukan pemisahan peran berdasarkan gender. Sebab, adat yang hidup adalah adat yang mampu menafsir ulang dirinya sendiri. Ketika perempuan diberi ruang untuk menyampaikan pesan adat atau <em>Bobita</em>, mereka tidak sedang mengambil alih posisi laki-laki, melainkan sedang memperluas makna spiritual dan sosial dari ritual itu sendiri. Dengan cara ini, tubuh perempuan tidak lagi menjadi simbol yang dikontrol, tetapi tubuh yang memiliki daya spiritual untuk berbicara, menafsir, dan memberi makna pada kehidupan bersama.<br /><br /><span>&#8203;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</span>Tulisan ini tidak bermaksud untuk menentang adat-istiadat yang sudah ada dan sudah lama dijaga oleh masyarakat Sahu di Taboso, melainkan mengajak seluruh masyarakat adat untuk membaca ulang kekayaan budaya dengan pandangan yang lebih adil gender. Cinta terhadap tradisi tidak berarti memuja masa lalu tanpa kritik, tetapi berani mengoreksi agar ia tetap relevan ditengah perubahan zaman. Sebab keadilan tidak pernah lahir dari diam, melainkan dari keberanian untuk berbicara bahkan jika suara itu terdengar pelan.<br />Mungkin, suatu hari nanti di Taboso, <em>Bobita</em>&nbsp;akan benar-benar menjadi milik semua orang baik itu laki-laki, perempuan, tua dan muda, yang bersatu menyuarakan syukur dalam keadilan dan kasih.<br />&nbsp;<br /><strong>Daftar Pustaka</strong><br />Bourdieu, Pierre. <em>Language and Symbolic Power</em>. Cambridge: Harvard University Press, 1991.<br />Butler, Judith. <em>Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity</em>. New York: Routledge, 1990.<br />Connell, R. W. <em>Gender and Power: Society, the Person, and Sexual Politics</em>. Stanford: Stanford University Press, 1987.<br />Walby, Sylvia. <em>Theorizing Patriarchy</em>. Oxford: Basil Blackwell, 1990.</div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Dead Ringers: Komodifikasi Sistem Reproduksi Tubuh Perempuan di Era Modern]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/dead-ringers-komodifikasi-sistem-reproduksi-tubuh-perempuan-di-era-modern]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/dead-ringers-komodifikasi-sistem-reproduksi-tubuh-perempuan-di-era-modern#comments]]></comments><pubDate>Thu, 25 Sep 2025 10:19:23 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/dead-ringers-komodifikasi-sistem-reproduksi-tubuh-perempuan-di-era-modern</guid><description><![CDATA[Dok. Rumah Produksi Ester&nbsp;Veny Novelia Situmorang(Mahasiswa S-1 Filsafat, Universitas Gadjah Mada)&nbsp; &nbsp; &nbsp;Di tengah gedung bergaya futuristik, sebuah operasi persalinan tengah dilakukan oleh dua orang dokter perempuan. Dari ujung kepala hingga kaki, kedua dokter ini dibalut dengan pakaian medis berwarna merah, menyatu dengan warna darah yang keluar dari bekas hasil sayatan perut perempuan hamil yang perlu mereka selamatkan. Kedua dokter ini adalah Elliot dan Beverly Mantle, dua  [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:300px;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/blog-sjp-evn.png?1758795788" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Rumah Produksi</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><strong>Ester&nbsp;Veny Novelia Situmorang</strong><br />(Mahasiswa S-1 Filsafat, Universitas Gadjah Mada)<br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span><span>Di tengah gedung bergaya futuristik, sebuah operasi persalinan tengah dilakukan oleh dua orang dokter perempuan. Dari ujung kepala hingga kaki, kedua dokter ini dibalut dengan pakaian medis berwarna merah, menyatu dengan warna darah yang keluar dari bekas hasil sayatan perut perempuan hamil yang perlu mereka selamatkan. Kedua dokter ini adalah Elliot dan Beverly Mantle, dua perempuan kembar yang memilih pekerjaan sebagai dokter kandungan dan membangun sebuah fasilitas kesehatan ibu hamil dan persalinan.</span></span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Kisah keduanya dikemas dalam sebuah serial drama terbatas berjudul <em>Dead Ringers</em></span><span> (2023) yang ditayangkan dalam platform layanan berbayar </span><span>Amazon Prime</span><span>. Serial ini terdiri dari 6 buah episode yang disutradarai oleh Sean Durkin, Karena evans, Lauren Wolkstein, dan Karyn Kusama. Awalnya, kisah ini adalah karya asli David Cronenberg pada tahun 1988. Cronenberg menggunakan genre psikologi </span><span>thriller</span><span> untuk menarasikan bagaimana rasa sakit yang muncul dari kehamilan dan persalinan yang menjadi pengalaman ketubuhan perempuan. Kisah Cronenberg ini kemudian dituliskan ulang oleh Alice Birch, penulis skenario dan drama asal Inggris, yang telah menuliskan banyak kisah pengalaman perempuan lainnya.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Rachel Weisz menjadi pemeran utama dalam serial ini berhasil mengeksekusi peran ganda yang harus dilakoninya, menjadi Elliot dan Beverly Mantle. Ia bisa menjadi dua karakter yang berbeda, Elliot sebagai kakak yang memiliki ambisi dan ide-ide liar yang sangat besar dan sangat ekspresif, sedangkan Beverly menjadi kembaran yang penuh dengan keragu-raguan, kelembutan, dan sangat menyukai keteraturan. Semenjak dilahirkan, keduanya belum pernah hidup terpisah. Mereka secara tidak sadar sudah membentuk ketergantungan satu sama lain dan saling menghidupi ambisi satu sama lain.&nbsp;</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<span>Namun, kedekatan mereka secara tak langsung telah menunjukkan posisi perempuan yang hidup dalam masyarakat yang dipaksa untuk bergantung dengan orang lain untuk bertahan hidup. Ketergantungan ini secara tak langsung telah diromantisasi masyarakat dan mengakibatkan identitas perempuan dikaitkan dengan sifat yang relasional untuk memastikan mereka bisa bertahan hidup.</span></span><br />&#8203;</div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/sjp-blog-evn-2.png?1758795886" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Rumah Produksi</div> </div></div>  <div class="paragraph"><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Selain menunjukkan ikatan keduanya sebagai saudara yang sangat erat, serial ini juga bisa dikaji menggunakan kacamata feminisme. Dalam serial ini, bisa dilihat bahwa tubuh perempuan tidak lagi dijadikan sebagai objek seperti dalam kisah Cronenberg, melainkan menjadi substansi paling penting dalam kehidupan. Pasalnya, serial ini menunjukkan bahwa tubuh perempuan menjadi kekuatan paling besar dan menjadi wacana paling liar untuk dikapitalisasi. Serial ini menunjukkan bagaimana proses natural manusia dikomersialisasikan lewat perangkat-perangkat berupa sistem medis, sosial, dan ekonomi.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Alih-alih memberikan ruang dan kesempatan yang cukup bagi perempuan untuk merasakan kehamilan dan persalinan sebagai sebuah proses yang natural, institusi medis dalam mendukung keuntungan kapital dan didukung oleh romantisme sosial telah mengubah kehamilan dan persalinan sebagai produk kapital. Serial ini menunjukkan kenyataan bahwa perempuan nyatanya tetap direpresi secara tidak langsung atas kemampuan reproduksinya sendiri. Perempuan hidup dalam bayangan akan &ldquo;kesuburan&rdquo; adalah tanggung jawab perempuan sehingga sistem medis kebanyakan hanya menawarkan produk-produk seperti perawatan kesuburan, grafis persalinan,&nbsp; dan produk-produk ginekologis lainnya.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Secara tidak langsung, serial ini mengalamatkan kritiknya kepada institusi medis yang sebenarnya sejak dahulu kala hingga di masa modern, cabang medis ginekologi dan obstetri adalah cabang medis yang mengobjektifikasi tubuh perempuan. Cabang medis ini bukan lah ilmu netral, pasalnya sejarah bidang ilmu ini hidup dan dihidupi oleh eksperimen kepada perempuan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Sebut saja persoalan keguguran yang harus terjadi dalam persalinan dan dirasakan oleh perempuan. Alih-alih melihatnya sebagai proses natural dan perempuan berhak untuk merasakan kesedihan atas pengalaman tersebut, ginekologi melihatnya sebagai sebuah masalah ketubuhan perempuan dan perlu untuk dikelola. Dalam serial ini, ambisi Mantle bersaudara untuk menciptakan fasilitas kesehatan ibu hamil dan persalinan menunjukkan bagaimana ambisi institusi kesehatan berfokus ke dalam efisiensi dan penghindaran risiko atas kehamilan daripada otonomi dan pengalaman ketubuhan pasien&mdash;perempuan.</span></span><br /><br />&#8203;<span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Penggambaran ini sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Sosiolog Inggris Ann Oakley bahwasannya kehamilan dan persalinan telah termedikalisasi dengan baik sebagai sebuah kondisi patologis. Dalam prosesnya, tubuh perempuan telah dirampas otonominya dengan cara pengelolaannya yang di taruh di bawah ahli, yang mana itu adalah laki-laki (Oakley, 1984).</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Tak hanya menunjukkan sisi kehamilan yang telah dihegemoni, serial ini juga menunjukkan bagaimana kondisi kehamilan yang sesungguhnya. Kehamilan ditunjukkan sesuai dengan realitanya bahwa persalinan adalah proses yang menyakitkan, penuh dengan darah, dan tak boleh dipandang jijik. Dengan menunjukkan sisi &ldquo;horor&rdquo; tersebut, stigma yang dipertahankan sejak lama bahwa persalinan adalah proses yang menjijikkan ditentang secara terang-terangan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Melihat persalinan sebagai proses yang menjijikkan sama saja dengan melanggengkan pandangan patriarkal dalam melihat tubuh perempuan. Realitas biologis tubuh perempuan seolah dibungkam selama ini, dipaksa untuk tenggelam dalam romantisasi sanitasi yang berlebihan. Rasa sakit perempuan dibiarkan hadir di dalam serial ini, melalui visual darah, organ tubuh, dan trauma psikis yang harus dialami perempuan dari proses kehamilan dan persalinan.</span><span style="color:rgb(58, 45, 49)">&nbsp;</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Selain mengalamatkan kritik tersebut, serial ini juga berhasil untuk menunjukkan realita pasangan dari negara maju memperlakukan perempuan dari negara berkembang atau terbelakang sebagai &ldquo;ibu pengganti&rdquo;. Komodifikasi perempuan dilakukan secara terang-terangan, proses reproduksi perempuan berupa kehamilan adalah transaksi, dan tubuh perempuan seolah menjadi mesin semata.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Surogasi kenyataannya tidaklah layak bagi upaya mempertahankan hak-hak perempuan. Komodifikasi perempuan yang terjadi dalam surogasi telah memberikan ancaman terhadap kerja-kerja reproduksi perempuan (Arneson, 1992).</span></span><br /><span><span>Alih-alih untuk meneruskan komodifikasi yang demikian, dalam serial ini Mantles&rsquo; berhasil untuk memutar kemudi kehamilan ibu pengganti, dengan cara melakukan eksperimen penggabungan DNA dan &ldquo;penciptaan&rdquo; bayi di luar tubuh perempuan. Terang saja, ada banyak perdebatan etis yang bisa dilontarkan kali ini, tetapi itu bukanlah fokus utamanya. Keinginan dokter kembar ini adalah fokus yang ingin ditunjukkan kali ini, bagaimana perempuan bisa berhenti menjadi mesin. Sayangnya, ambisi murni dari Mantle bersaudara tidak bisa diterima secara murni karena mereka tetap menggunakan modal ekonomi dari kelompok kapital yang hanya mengutamakan keuntungan.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pengutamaan keuntungan ini secara langsung juga diungkapkan langsung oleh Beverly kala calon investor yang akan mendanai fasilitas kesehatannya menolak untuk memberikan pendanaan jika fasilitas tak menghasilkan uang sama sekali. Dalam pertemuan kedua dokter dan calon-calon investornya mempertanyakan niat baik dari kedua dokter ini, Beverly mengatakan, &ldquo;... kalian adalah orang-orang buruk. Jika dibagikan, orang terburuk. Kemanusiaan benar-benar kacau. Kalian mempertahankan wajah, vagina, dan jari-jari, tetapi tidak mempertahankan umat manusia dalam pendefinisian apa pun.&rdquo;</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Setelah menyatakan pandangannya, para investor bersedia menggelontorkan sejumlah dana dan mulailah perjalanan Mantles&rsquo; bersaudara untuk menjalankan misi dan ambisi mereka di fasilitas kesehatannya. Menariknya, dengan menggunakan pendanaan yang berupaya mengkomodifikasi tubuh manusia, saya sendiri melihat bahwa upaya ini adalah salah satu jalur yang dengan berat hati harus ditempuh. Pasalnya, dengan tindakan ini beberapa hak persalinan perempuan bisa terwujud walaupun belum bisa dengan setara dan inklusif menunjukkan perkembangan yang baik.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; <em>&nbsp;</em><span><em>Dead Ringers </em>menjadi sebuah serial horor yang menarasikan kondisi sebenarnya dari pengalaman ketubuhan perempuan saat menjalani proses kehamilan dan persalinan. Serial ini tidak menggunakan sisi horor sebagai media untuk memainkan aspek psikologis penontonnya dan menakut-nakuti, melainkan menjadi sebuah analisis penting dalam menunjukkan bagaimana perempuan diobjektifikasi, dikomodifikasi, dan direpresi lewat pengalaman ketubuhannya sendiri.</span></span><br /><br /><span><span style="font-weight:700">Daftar Pustaka<br />&#8203;</span></span><br /><span><span>Arneson, R. J. (1992). Commodification and Commerical Surrogacy. </span><span>Philosophy &amp; Public Affairs</span><span>, </span><span>21</span><span>(2), 132&ndash;164.<br /></span></span><br /><span><span>Oakley, A. (1984). </span><span>The Captured Womb: A History of the Medical Care of Pregnant Women</span><span>. Blackwell.</span></span><br /><br /></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Transformasi Sosial Sensitif Gender melalui Sanggar Belajar dalam Pemberdayaan dan Perlindungan Keluarga Migran]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/transformasi-sosial-sensitif-gender-melalui-sanggar-belajar-dalam-pemberdayaan-dan-perlindungan-keluarga-migran]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/transformasi-sosial-sensitif-gender-melalui-sanggar-belajar-dalam-pemberdayaan-dan-perlindungan-keluarga-migran#comments]]></comments><pubDate>Wed, 20 Aug 2025 08:21:11 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/transformasi-sosial-sensitif-gender-melalui-sanggar-belajar-dalam-pemberdayaan-dan-perlindungan-keluarga-migran</guid><description><![CDATA[Dok. Inun Fariha Nuhba Inun Fariha Nuhba(Mahasiswa S-2 Kajian Wanita, Universitas Brawijaya)&nbsp; &nbsp; &nbsp;Ketimpangan akses dan peran gender di komunitas marginal bukanlah sekadar isu sosial biasa, melainkan permasalahan struktural yang mencerminkan relasi kuasa yang timpang dalam masyarakat. Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat Gender Inequality Index (GII) sebesar 0,447 pada tahun 2023, menurun 0,012 dari tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan, namun kesenjangan yan [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/image-9.png?1755678206" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Inun Fariha Nuhba</span></span> <div class="paragraph" style="text-align:justify;display:block;"><span><strong><span>Inun Fariha Nuhba</span></strong><br /><span>(Mahasiswa S-2 Kajian Wanita, Universitas Brawijaya)</span></span><br /><br />&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span><span>Ketimpangan akses dan peran gender di komunitas marginal bukanlah sekadar isu sosial biasa, melainkan permasalahan struktural yang mencerminkan relasi kuasa yang timpang dalam masyarakat. Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat Gender Inequality Index (GII) sebesar 0,447 pada tahun 2023, menurun 0,012 dari tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan adanya perbaikan, namun kesenjangan yang signifikan masih tetap ada dan nyata. Dalam konteks tersebut, transformasi sosial yang sensitif gender dan inklusif menjadi proses penting yang melibatkan pemberdayaan semua kelompok, khususnya perempuan, agar dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pendidikan (Beauvoir, 2010).</span></span><br /><br /></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph">&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Analisis Antonio Gramsci dalam bukunya, </span><span>Prison Notebooks</span><span> (2011), menegaskan bahwa perubahan yang berarti tidak selalu harus dimulai dari intervensi struktural dari atas, melainkan dapat tumbuh dari gerakan akar rumput yang membentuk kesadaran kolektif di tingkat komunitas. Pemikiran ini selaras dengan temuan penelitian terkait gerakan perempuan melalui organisasi non-pemerintah yang membuka ruang kepemimpinan sosial bagi perempuan untuk mendorong perubahan struktural.<br />&#8203;<br />&#8203;</span><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Pengalaman konkret terlihat dari pengamatan dan keterlibatan langsung aktivis mahasiswa Indonesia di Sanggar Bimbingan Sungai Mulia 5 (SBSM 5), Kuala Lumpur, antara 2019&ndash;2021. Aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa gerakan akar rumput dapat menjadi kekuatan transformasional yang memberdayakan perempuan dan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI). Melalui upaya kolektif, perubahan signifikan dapat diwujudkan dalam kehidupan komunitas PMI di sekitar Sungai Mulia, membuktikan bahwa di tengah keterbatasan dukungan institusional formal, gerakan ini mampu menjadi alternatif pemberdayaan.</span></span><br /><br /></div>  <div><div class="wsite-image wsite-image-border-none " style="padding-top:10px;padding-bottom:10px;margin-left:0px;margin-right:0px;text-align:center"> <a> <img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/whatsapp-image-2025-08-14-at-13-13-24.jpeg?1755678366" alt="Picture" style="width:auto;max-width:100%" /> </a> <div style="display:block;font-size:90%">Dok. Inun Fariha Nuhba</div> </div></div>  <div class="paragraph">&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Kondisi pekerja migran Indonesia sarat dengan persoalan interseksionalitas penindasan. Data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa masalah pekerja migran tidak bisa dipahami secara terpisah. Banyak PMI &ldquo;kosongan&rdquo; atau tidak memiliki izin tinggal resmi, yang memunculkan kerentanan berlapis bagi perempuan pekerja migran. Analisis interseksionalitas menggambarkan bagaimana diskriminasi gender tumpang tindih dengan diskriminasi kelas dan status legal (Crenshaw, 2017). Dalam komunitas PMI di Sungai Mulia, hal ini terlihat jelas melalui apa yang disebut Davis (2016) sebagai </span><span>matrix of domination</span><span>, yakni sistem penindasan saling terkait. Banyak anak-anak PMI tidak memiliki dokumen resmi, bahkan akta kelahiran, karena lahir dari orang tua tanpa izin tinggal resmi, sehingga menciptakan siklus marginalisasi yang menguatkan ketidakadilan gender dan struktural lainnya. Mulai dari halangan untuk mengenyam pendidikan, mengakses layanan kesehatan, hingga layanan masyarakat lain yang harusnya menjadi hak dasar.</span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Transformasi sosial sensitif gender di SBSM 5 terwujud melalui lima pilar utama yang saling berhubungan. Pilar pertama adalah pendidikan sebagai ruang emansipatoris. Anak-anak PMI menghadapi hambatan besar untuk mengakses pendidikan karena tidak memiliki dokumen resmi dan keterbatasan ekonomi. Untuk menjawab tantangan ini, dilakukan kolaborasi dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) agar anak-anak memperoleh pendidikan setara standar Indonesia. Meski berbentuk lembaga non-formal, SBSM 5 berupaya untuk menyediakan fasilitas yang memadai hingga anak didik siap mengikuti ujian resmi dan memperoleh ijazah setara sekolah dasar.</span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pilar kedua adalah penerapan pedagogi kritis berbasis gender. Dalam proses belajar mengajar untuk kelas 1&ndash;6, stereotip gender yang membatasi potensi anak dilawan secara eksplisit. Tidak ada pembedaan kesempatan antara laki-laki dan perempuan. Misalnya, semua anak mendapat giliran memimpin upacara bendera setiap hari Senin. Perubahan perilaku terlihat jelas, murid perempuan menjadi lebih percaya diri menyampaikan pendapat dan mulai melirik profesi yang biasanya didominasi oleh lawan jenis, seperti pemadam kebakaran atau polisi. Perubahan juga ditemui di kalangan murid laki-laki, di mana mereka lebih memberi luang teman perempuan untuk menyampaikan pendapat, juga terbuka terhadap profesi seperti perawat atau guru. Hal ini mengonfirmasi pandangan Butler (2015) bahwa identitas gender merupakan konstruksi sosial yang dapat diubah melalui praktik pendidikan transformatif.</span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pilar ketiga adalah pendidikan perlindungan diri berbasis hak asasi. Anak-anak diajarkan mengenali batasan tubuh dan memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Pendekatan hati-hati ini mendapat respons positif dari para orang tua karena meningkatkan kesadaran anak sekaligus mencegah pelecehan seksual. Strategi ini sejalan dengan penelitian Kism&ouml;di et al. (2015) mengenai pentingnya pendidikan seksualitas komprehensif sebagai pencegahan kekerasan seksual.</span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pilar keempat adalah pemberdayaan ekonomi perempuan melalui koperasi informal. Banyak PMI tanpa izin resmi sulit memperoleh pekerjaan layak, sehingga sanggar menyediakan lapak berjualan di area sekitar. Dengan demikian, ibu-ibu dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil memastikan pendidikan anak tetap terpantau. Strategi ini memberi perempuan peluang ekonomi setara, meningkatkan kemandirian, dan memperkuat posisi mereka di keluarga serta masyarakat, sebagaimana ditegaskan Beauvoir (2010).<br /></span></span><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;&#8203;<span>Pilar kelima adalah penguatan kapasitas organisasi perempuan. Melalui keterlibatan dengan Muslimat NU Kuala Lumpur, diadakan pengajian sekaligus pertemuan wali murid untuk membahas perkembangan akademik anak, parenting</span><span>, dan pemberdayaan perempuan. Dalam kerangka feminis, strategi ini menjadi ruang artikulasi </span><span>counter-hegemony</span><span> yang menempatkan perempuan sebagai subjek aktif, sesuai pandangan Beauvoir (2010).<br /></span></span><br /><span><span></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Selama dua tahun melakukan pengamatan dan keterlibatan langsung, dampak positif terlihat di berbagai dimensi. Dalam pendidikan, anak-anak yang sebelumnya terhambat kini bebas belajar dan mengikuti ujian setara ijazah, serta mengembangkan aspirasi tanpa dibatasi stereotip gender. Dalam dimensi ekonomi, ibu-ibu PMI memperoleh sumber pendapatan sambil tetap mengasuh anak. Secara sosial, terbentuk jaringan solidaritas antarperempuan PMI, sedangkan secara politik, kapasitas berorganisasi meningkat sehingga berpotensi memperkuat advokasi hak pekerja migran.<br /></span></span><br /><span><span></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pengalaman ini membuktikan teori bahwa gerakan akar rumput mampu menjadi agen transformasi. Ia mengisi kekosongan perlindungan formal, membangun kesadaran kritis, menciptakan solidaritas hori]zontal, dan merancang strategi pemberdayaan yang kontekstual. Meski demikian, tantangan struktural masih membutuhkan upaya jangka panjang. Kesetaraan gender hanya dapat dicapai melalui pendekatan holistik yang menyasar perubahan individu sekaligus struktur. Sinergi antara gerakan akar rumput dan institusi formal menjadi kunci keberlanjutan.<br /></span></span><br /><span><span></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Pengamatan dan keterlibatan langsung di SBSM 5 menunjukkan bahwa melalui akses pendidikan setara, pedagogi kritis, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan organisasi, gerakan akar rumput dapat membangun fondasi transformasi struktural. Perlawanan yang disemai bukanlah resistensi sesaat, melainkan perjuangan berkelanjutan untuk menciptakan masyarakat adil, setara, dan inklusif. Pengalaman pemberdayaan komunitas PMI di Kuala Lumpur menjadi bukti nyata bahwa langkah kecil dalam gerakan akar rumput dapat berkontribusi pada cita-cita besar keadilan sosial yang berkelanjutan.<br /><br /></span></span><br /><span><span style="font-weight:700">Referensi:</span></span><br /><span><span>Beauvoir, S. D. (2010). </span><span>The Second Sex</span><span>. Vintage Books.<br /></span></span><br /><span><span>Butler, J. (2015). </span><span>Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity</span><span>. Routledge.<br /></span></span><br /><span><span>Crenshaw, K. (2017). </span><em><span>On Intersectionality: Essential Writings</span></em><span>. The New Press.<br /></span></span><br /><span><span>Davis, A. (2016). </span><em><span>Women, Race and Class</span></em><span><em>.</em> Vintage Books.<br /></span></span><br /><span><span>Gramsci, A. (2011). </span><em><span>Prison Notebooks: Volume 1</span></em><span><em>.</em> Columbia University Press.<br /></span><br /><span>Kabeer, N. (2012). "Women's economic empowerment and inclusive growth: Labour markets and enterprise development." </span><em><span>International Development Research Centre Working Paper</span></em><span><em>,</em> 1&ndash;70.<br /></span></span><br /><span><span>Kism&ouml;di, E., Cottingham, J., Gruskin, S., Miller, A. M., UN High Commissioner for Refugees, et al. (2015). "Advancing sexual health through human rights: The role of the law." </span><em><span>Global Public Health</span></em><span><em>, </em>10(2), 252&ndash;267.<br /></span></span><br /><span><span>Badan Pusat Statistik. (2024). </span><em><span>Gender Development Index - Statistical Data</span></em><span>. BPS-Statistics Indonesia.<br /></span></span><br /><span><span>Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (2023). </span><em><span>Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia</span></em><span><em>.</em> BP2MI.</span></span></div>]]></content:encoded></item><item><title><![CDATA[Privilese, Kekuasaan, dan Solidaritas: Menjadi Laki-Laki Feminis di Lingkungan Kampus]]></title><link><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/privilese-kekuasaan-dan-solidaritas-menjadi-laki-laki-feminis-di-lingkungan-kampus]]></link><comments><![CDATA[https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/privilese-kekuasaan-dan-solidaritas-menjadi-laki-laki-feminis-di-lingkungan-kampus#comments]]></comments><pubDate>Fri, 25 Jul 2025 06:57:17 GMT</pubDate><category><![CDATA[Uncategorized]]></category><guid isPermaLink="false">https://www.jurnalperempuan.org/blog-sjp/privilese-kekuasaan-dan-solidaritas-menjadi-laki-laki-feminis-di-lingkungan-kampus</guid><description><![CDATA[Dok. Jurnal Perempuan Khairullah Arsyad(Mahasiswa S2 Universitas Hasanuddin)&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kita hidup dalam zaman yang penuh akan pergulatan globalisasi, persaingan akademik, dan tuntutan akan kesetaraan. Universitas, sebagai ruang berpikir kritis, seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua. Universitas, sebagai ruang berpikir dan pembentuk kesadaran kritis, tidak luput dari berbagai ketimpangan struktural dan budaya yang cenderung mempertahankan hierarki kuasa antara dosen dan [...] ]]></description><content:encoded><![CDATA[<span class='imgPusher' style='float:left;height:0px'></span><span style='display: table;width:auto;position:relative;float:left;max-width:100%;;clear:left;margin-top:0px;*margin-top:0px'><a><img src="https://www.jurnalperempuan.org/uploads/1/2/2/0/12201443/published/cover-sjp-blog.png?1753426702" style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px; margin-left: 0px; margin-right: 10px; border-width:0; max-width:100%" alt="Picture" class="galleryImageBorder wsite-image" /></a><span style="display: table-caption; caption-side: bottom; font-size: 90%; margin-top: -10px; margin-bottom: 10px; text-align: center;" class="wsite-caption">Dok. Jurnal Perempuan</span></span> <div class="paragraph" style="display:block;"><span><span style="font-weight:700">Khairullah Arsyad</span><br />(</span><span>Mahasiswa S2 Universitas Hasanuddin)</span><br /><br /><span><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;Kita hidup dalam zaman yang penuh akan pergulatan globalisasi, persaingan akademik, dan tuntutan akan kesetaraan. Universitas, sebagai ruang berpikir kritis, seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi semua. Universitas, sebagai ruang berpikir dan pembentuk kesadaran kritis, tidak luput dari berbagai ketimpangan struktural dan budaya yang cenderung mempertahankan hierarki kuasa antara dosen dan mahasiswa, laki-laki dan perempuan, maupun antara lembaga dan individu. Di balik semangat meritokrasi dan prestasi, sering tersembunyi praktik-praktik eksklusi, diskriminasi, hingga kekerasan simbolik yang membatasi hak dan ruang aman, terutama bagi mahasiswa perempuan.</span></span></div> <hr style="width:100%;clear:both;visibility:hidden;"></hr>  <div>  <!--BLOG_SUMMARY_END--></div>  <div class="paragraph">&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span><span>Ketimpangan ini diperkuat oleh nilai-nilai maskulinitas tradisional yang masih tumbuh subur di ruang-ruang akademik dari ruang kelas hingga organisasi kemahasiswaan. Laki-laki sering menempati posisi dominan, baik secara formal maupun kultural, dan secara sadar maupun tidak, melanggengkan sistem yang menyingkirkan suara perempuan dan kelompok rentan lainnya. Di tengah situasi ini, kehadiran laki-laki feminis menjadi penting, bukan sebagai penyelamat, tetapi sebagai bagian dari gerakan kesadaran yang mendorong kesetaraan, keadilan, dan solidaritas lintas gender. Yang lebih mengkhawatirkan, kekerasan terstruktur kerap memosisikan perempuan bukan sebagai pelajar, tetapi sebagai objek kekuasaan dosen yang menyalahgunakan wewenang.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Menurut laporan Arina Zulfa Ul Haq dari <em>detikJateng</em></span><span> (2025), seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap empat mahasiswi. Kedua, Awaludin (2025) Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda NTB menetapkan dosen berinisial WJ sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap lima mahasiswinya di Mataram. Terakhir, menurut laporan </span><em><span>Kompas.com</span></em><span> (2024), seorang dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) dinonaktifkan setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya. Semua ini merupakan beberapa fakta refleksi tragis yang dialami mahasiswi sebagai pelajar di universitas. Ini kemudian membawa kita pada harapan untuk mencari solusi konkret, apa sebenarnya yang dapat kita lakukan sebagai laki-laki dan masyarakat akademis yang menjunjung tinggi integritas dan kepedulian terhadap sesama.</span></span><br /><br /><span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Narasi-narasi penguatan untuk Satuan Tugas Penanganan Kasus Pelecehan Seksual (Satgas PPKS) dan komunitas semacamnya merupakan langkah yang patut dilakukan. Sebagai masyarakat akademis yang peduli, perlu adanya kepedulian yang mengantarkan kita pada rasa aman dan tetap memiliki ruang untuk berekspresi tanpa takut direndahkan atau bahkan dilecehkan secara sistematis di universitas. Timbullah solusi awal yang agaknya memang harus dilakukan yaitu memiliki sifat &ldquo;peduli&rdquo;, bukan sekadar empati biasa, melainkan kepedulian aktif yang ditujukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang dinormalisasi: menjadi laki-laki feminis.&nbsp;</span></span><br /><br /><span><span></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Menjadi laki-laki feminis di universitas bukan berarti mengabaikan identitas maskulin, atau bahkan mengambil alih semua perjuangan yang digaungkan oleh kaum perempuan, tetapi justru menggunakannya untuk mendekonstruksi privilese, membuka dialog yang setara, dan menciptakan ruang belajar yang inklusif. Ketika laki-laki memilih untuk berpihak, berbicara, dan bertindak dalam semangat feminisme, mereka ikut menciptakan kampus sebagai rumah bersama yang aman, adil, dan manusiawi. Kesadaran kita sebagai laki-laki yang hidup dalam lingkungan kampus haruslah tidak berhenti pada perkumpulan pikiran, glorifikasi, dan keterpesonaan, tetapi pada aksi nyata yang dapat dirasakan. Gadis Arivia, merujuk pada pemikiran Luce Irigaray, menegaskan bahwa menjadi laki-laki tetapi soal membangun cara berpikir yang kritis dan diwujudkan dalam perubahan nyata (Pratiwi, 2017).</span></span><br /><br /><span><span></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Feminisme laki-laki atau </span><em><span>Male Feminism</span></em><span> memang masih jarang didengar oleh masyarakat. Mayoritas orang mengenali istilah itu sebagai langkah para laki-laki yang memiliki kepedulian dalam mendukung kesetaraan gender serta hak-hak perempuan. Dalam lingkup universitas, kalimat tersebut haruslah dilaksanakan dengan sepenuh hati, dengan tujuan memberikan kesadaran terutama terhadap laki-laki yang berprivilese. Keuntungan struktural sebagai laki-laki bisa digunakan sebagai alat untuk melecehkan dan mensubordinasikan perempuan, karena alasan itulah laki-laki juga harusnya memiliki tanggung jawab untuk mengubah konotasi tersebut. Bukan dengan semakin mendiamkan atau acuh tak acuh dengan keadaan. Di sisi lain, kampus juga selayaknya memiliki cara pandang yang sistematis dalam mengenalkan pengetahuan mengenai kesetaraan dan etika kepedulian pada sivitasnya, terutama para laki-laki.</span></span><br /><span><span><br /></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Menjadi laki-laki feminis bukan tentang ikut tren atau mengglorifikasi kesulitan yang dihadapi perempuan, tetapi menghadirkan tindakan nyata yang berpihak pada kesetaraan&mdash;baik dalam pengajaran, ruang kelas, maupun budaya kampus. Selain itu, menjadi laki-laki feminis juga turut menuntut hasil nyata dalam bentuk kebiasaan, keilmuan, dan pengajaran yang inklusif ke seluruh tatanan universitas, terutama pada ruang kelas. Universitas memiliki tanggung jawab dalam memberikan keilmuan, rasa nyaman, dan aman dalam proses belajar mengajar, khususnya menambahkan topik baru nan mencerahkan mengenai feminisme dan kesetaraan gender di tengah maraknya kekerasan berbasis gender. Pada akhirnya, kesadaran dan kepedulian yang kita usahakan bukan hanya sekadar ingin&nbsp;menjadi &ldquo;laki-laki feminis&rdquo;, tapi jauh dari itu: menjadi manusia yang saling menjaga dan menyayangi. <em>Privilege is invisible to those who have it</em>,</span><span> </span><span>kata Profesor Michael Kimmel</span><span>.</span></span><br /><br /><span><span></span>&nbsp; &nbsp; &nbsp;<span>Akhir kata, setiap pemilik privilese harus menyadari dan mengakui kemudahan yang dimilikinya, lalu menggunakannya untuk mendorong perubahan menuju keadilan sosial.</span></span><br /></div>]]></content:encoded></item></channel></rss>