
Veni Hadju menyampaikan bahwa perlu untuk memberikan kesempatan yang sama dalam akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan dalam upaya mempromosikan hak-hak reproduksi. Kehamilan yang tidak direncanakan, tingginya angka kematian ibu, dan HIV/AIDS, menurut Veni Hadju merupakan beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam upaya pemenuhan SRHR perempuan. Indonesia memiliki AKI yang cukup tinggi yaitu 359, itu merupakan 10 kali lipatnya dibandingkan Malaysia. Menurutnya instrumen gender internasional sudah memiliki sejarah panjang. Instrumen internasional dimulai dari United Nations Charter pada tahun 1945, kemudian pada tahun 1948 Universal Declaration of Human Rights, Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination (CEDAW) di tahun 1982, International Conference on Population and Development (ICPD) di tahun 1994 dan pada tahun 1995 ada Fourth World Conference on Women. Konvensi internasional tersebut merupakan bukti perjalanan panjang dari upaya pemenuhan hak-hak asasi dan hak kesehatan reproduksi. “Hak kesehatan reproduksi merupakan bagian dari hak asasi manusia”, papar Veni Hadju. Ia juga menyampaikan bahwa menurut penelitian, perempuan hamil di Sulawesi Selatan kurang mendapat perhatian dari pengambil kebijakan atau stakeholders. “Banyak ibu-ibu hamil yang masih bekerja di sawah dan angkat barang di pasar”, ungkap Veni. (Andi Misbahul Pratiwi)