
Imam Nahe’i, Komisioner Komnas Perempuan, yang hadir sebagai pembicara menyatakan pemikirannya tentang ajaran Islam yang selama ini terlalu memojokkan perempuan. “Ulama zaman dahulu ada yang mengira-ngira, tidak semua pemikiran ulama berasal dari teks yang otoritatif. Hadirnya penulis perempuan bisa sedikit demi sedikit menggeser pemahaman ketidakadilan dan diperkokoh melalui tafsir kitab kuning dari akarnya,” tutur Imam. Septemmy Lakawa, Kepala Program Studi S-3 Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta yang juga hadir sebagai pembicara menyatakan bahwa patriarki bukan hanya masuk ke dalam ajaran Islam tetapi juga agama-agama lain. Itu mengapa penting bagi perempuan lintas agama untuk kembali mendiskusikan posisi dan status perempuan dalam agama. “Pada buku ini Neng memperlihatkan bahwa Islam adalah agama yang multidimensional, bukan agama yang singular. Neng juga menawarkan bahwa untuk memperoleh perubahan tidak harus menjadi antitesis dari Islam itu sendiri. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa Islam sejalan dengan ide kesetaraan juga perdamaian,” tutur Septemmy.
Selama ini citra Islam memang kental dengan hal-hal yang anti terhadap kesetaraan. Beberapa ulama turut menjadi penghalang atas progresivitas perempuan muslim. Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua Komnas Perempuan menyampaikan pemikiran terkait keberatannya atas argumen para ulama yang menolak kesetaraan dengan alasan bahwa dalam Islam perempuan sudah dimuliakan seperti yang tertera pada HR Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548 yang berbunyi :
- “Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.”