Kamis, 4 Desember 2014, Jurnal Perempuan bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) dan PELITA UI mengadakan konferensi pers “Menolak Pernyataan Jusuf Kalla mengenai Pengurangan Jam Kerja bagi Perempuan”. Ketua ILUNI FHUI Melli Darsa memandang perlu mengeluarkan pernyataan bersama tentang penolakan wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan. “Wacana ini tidak berdasarkan data dan kerap bernuansa politik sehingga berpotensi melahirkan peraturan hukum yang diskriminatif”, ungkap Melli. Tentu hal ini tidak sejalan dengan perjuangan yang selama ini dilakukan perempuan dalam bidang pekerjaan. Data yang ada memperlihatkan perempuan belum menduduki posisi-posisi kunci dalam pekerjaan ataupun profesinya. Melli Darsa yang bergelut di bidang hukum memberikan contoh bahwa perempuan yang mencapai karier tertinggi di bidang hukum sangat rendah. Padahal data laki-laki dan perempuan yang mengambil jurusan hukum di tingkat universitas persentasenya masih seimbang. Namun, ketika di dunia profesi, perempuan yang menjadi jaksa 40%, 6,5% menjadi jaksa agung dan hanya ada 1 perempuan dari 10 hakim konstitusi. “Image dalam penegakan hukum Indonesia sangat maskulin”, ujarnya. Melli manambahkan hambatan bagi perempuan untuk mencapai puncak kariernya mencakup hambatan struktural dan kultural. Pemerintah seharusnya menjadi pihak yang cerdas untuk menginisiasi pembuatan peraturan di negeri ini. Melli Darsa berharap pemerintahan Jokowi-JK tidak mengulang kesalahan pemerintahan yang lalu dalam membuat undang-undang, yakni dengan tidak membuat konsep-konsep hukum yang menimbulkan permasalahan di masyarakat. Pemerintah harus berhati-hati dan memiliki pemahaman untuk membuat peraturan, jangan sampai menjadi sebuah kemunduran. Karena menurut Melli peraturan seperti ini tidak efektif dan memungkinkan untuk menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Wacana mengenai pengurangan jam kerja bagi perempuan akan memengaruhi iklim ekonomi. Dengan alasan untuk mengurus anak di rumah adalah bentuk dari domestifikasi perempuan, mengingat bahwa kewajiban mengurus anak bukan hanya tanggung jawab ibu saja melainkan kedua orang tua (parenting). Melli menambahkan bahwa di bidang lawyer banyak perempuan yang berpendidikan tinggi dengan rekam jejak yang panjang, namun tidak diberikan kesempatan oleh regulasi, yang harus kita lakukan adalah bukan membatasi namun memberi motivasi bagi pekerja perempuan untuk mencapai posisi puncak dalam kariernya. (Andi Misbahul Pratiwi) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |