Pengarusutamaan gender (PUG) dilakukan pemerintah dengan mengintegrasikan perspektif (sudut pandang) gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidang, termasuk dalam hal peningkatan akses kesehatan dan hak reproduksi dan seksual, demikian pernyataan Meisy Papayungan, Kepala SubBidang Kualitas Hidup Perlindungan Perempuan & Anak pada Badan Pemberdayaan Perempuan & KB Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara Pendidikan Publik “SRHR dan Perubahan Iklim” yang diselenggarakan Yayasan Jurnal Perempuan bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan dan Gender (P3KG) Universitas Hasanuddin pada Senin (14/9) di Gedung Pertemuan Ilmiah, Unhas. Lebih jauh Meisy menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang saat ini sedang disusun akan memasukkan indikator perubahan iklim, kesetaraan gender dan SRHR. Sementara di level daerah, Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang salah satu pasalnya mewajibkan Pemprov untuk menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan berperspektif gender yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Renstra SKPD dan Rencana Kerja SKPD. Selain itu menurut Meisy, Gubernur Sulsel juga sudah mengeluarkan sejumlah surat edaran sebagai implementasi PUG, seperti Surat Edaran Gubernur Sulsel tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak yang mengatur agar SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun data terpilah gender dan anak. Surat Edaran Gubernur Sulsel perihal Penyusunan RKA-SKPD Responsif Gender Tahun Anggaran 2013. Yang dilanjutkan dengan Surat Edaran serupa untuk Tahun Anggaran 2014. Di luar itu telah dibentuk pula Forum Data Gender dan Anak yang melibatkan berbagai sektor serta Tim Teknis Anggaran Responsif Gender yang terdiri dari 4 SKPD penggerak yaitu Bappeda, BPPKB, BPKD dan melibatkan Inspektorat dalam pengawasannya. Menurut Meisy kemajuan yang dicapai dari berbagai kebijakan tersebut adalah meskipun secara teknis praktik ini dilakukan tetapi ketika dilakukan telaah dokumen, maka didapat temuan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan baru menyentuh level gender awareness dan gender sensitive, dan baru sebagain yang sudah mengintegrasikan perspektif gender. Misalnya pada kegiatan pelatihan untuk UKM, maka baru sebatas membedakan berapa banyak pengusaha perempuan yang menjadi target pelayanan program tersebut. Pada kasus penanganan bencana misalnya, rencana kerja anggarannya juga belum banyak menyentuh kepada program yang terkait pemenuhan hak reproduksi atau kebutuhan-kebutuhan perempuan, laki-laki dan anak. Ini adalah persoalan yang dihadapi di level provinsi. Sementara pada tataran kabupaten/kota persoalan yang dihadapi lebih berat, terutama terkait dengan siklus pergantian pejabat daerah. Meisy menambahkan bahwa PUG hanya dapat tercapai jika seluruh pemerintah kabupaten/kota mengerti dan berupaya melakukan pengintegrasian gender dalam seluruh aspek pembangunan. (Anita Dhewy) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |