AICHR merupakan badan HAM ASEAN yang memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan mendorong penegakan HAM di kawasan ASEAN. Setiap negara anggota ASEAN wajib untuk menunjuk seorang wakil dari negaranya untuk menjadi anggota AICHR. Acara yang dibuka oleh Jose Tavares tersebut, dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama membahas mengenai perkembangan HAM di tingkat Internasional dan Regional yang disampaikan oleh Achsanul Habib, dan presentasi dari perwakilan Indonesia untuk AICHR periode 2016-2018, Dr. Dinna Wisnu. Dalam pemaparan singkatnya, Achsanul Habib menyampaikan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam isu HAM di tingkat Internasional dan Regional. Ia memandang pentingnya keikutsertaan para ahli HAM Indonesia dalam lembaga-lembaga HAM di tingkat regional maupun internasional. Selain itu, Habib juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat sipil terkait isu HAM, serta pentingnya memperkenalkan isu HAM pada pelaku bisnis agar para pelaku bisnis dapat menerapkan nilai-nilai HAM dalam praktik bisnis mereka. Wakil Indonesia untuk AICHR, Dr. Dinna Wisnu, pada kesempatan tersebut memaparkan kinerjanya selama menjadi wakil AICHR melalui presentasi berjudul "Upaya Pemajuan dan Perlindungan HAM oleh AICHR serta Langkah Mendatang". Dinna Wisnu membuka presentasinya dengan menyampaikan bahwa Indonesia harus menjadi yang terdepan dalam segala sektor di tingkat ASEAN. Ia menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan salah satu isu strategis lintas sektor di ASEAN. Beberapa perkembangan, dobrakan baru, serta tantangan yang dialami oleh AICHR periode 2016-2018 juga dipaparkan oleh Dinna Wisnu. Selama tiga tahun menjadi wakil AICHR, Wisnu fokus melakukan kegiatan sosialisasi serta konsultasi terkait isu HAM baik di tingkat nasional dan regional, baik bagi kalangan pemerintah maupun masyarakat sipil. Mitra-mitra di Indonesia yang dijangkau oleh AICHR dalam proses pengerjaan isu-isu HAM di Indonesia dan tingkat ASEAN antara lain organisasi-organisasi sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat, media, serta Universitas-universitas sebagai think tank. Di awal pekerjaannya sebagai wakil AICHR dari Indonesia, Wisnu melihat bahwa belum semua kementerian memahami pentingnya HAM dan fungsi keberadaan AICHR. Pada tahun 2016 AICHR Indonesia banyak melakukan konsultasi lintas kementerian untuk memperkuat pemahaman tentang HAM. Pada tahun 2017, pada tingkat nasional, AICHR Indonesia menaruh fokus kerjanya pada isu perdagangan orang (trafficking)dan disabilitas. Salah satu kegiatan penting AICHR pada tahun 2018 yang disebutkan oleh Wisnu adalah sebuah konsultasi mengenai Managing Freedom of Expressionyang diselenggarakan di kota Medan. Lebih lanjut Wisnu menyampaikan beberapa pendekatan yang telah dilakukan olehnya sebagai wakil AICHR yang perlu dilanjutkan oleh wakil AICHR dari Indonesia untuk periode selanjutnya adalah antara lain: (1) Pelibatan masyarakat sipil dan pihak-pihak yang bekerja di luar bidang HAM ke dalam kegiatan AICHR; (2) Praktik-praktik terbaik seperti kunjungan, pelatihan HAM untuk Pemuda, dan proyek percontohan untuk memeriksa implementasi; (3) Melakukan pendekatan lintas sektoral dan pendekatan isu lintas sektoral. Wisnu menutup presentasinya dengan menyampaikan tantangan yang dialaminya selama menjadi wakil AICHR untuk Indonesia antara lain adalah persoalan teknis, salah satunya adalah permasalahan pemotongan anggaran untuk isu HAM yang juga dialami oleh negara-negara ASEAN lainnya. Pada sesi kedua acara sekaligus penutup acara, M. Chandra W. Yudha, melakukan sosialisasi mengenai proses pemilihan wakil Indonesia untuk AICHR periode 2019-2021. Ia menyampaikan beberapa persyaratan terkait pemilihan wakil Indonesia untuk AICHR, dan mengajak elemen masyarakat yang memiliki perhatian khusus serta menguasai isu HAM untuk mendaftarkan dirinya dan mengikuti seleksi pemilihan wakil Indonesia untuk AICHR. (Bella Sandiata) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |