Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP/16 Days of Activism Against Gender Violence) yang berlangsung pada tanggal 25 November hingga 10 Desember merupakan kampanye internasional yang mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Di Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama organisasi masyarakat sipil menggelar rangkaian acara selama 16 hari tersebut setiap tahunnya. Melalui siaran pers Peluncuran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 23 November 2018, Komnas Perempuan menyatakan bahwa banyaknya pengaduan dan kasus kekerasan seksual yang tidak tertangani dan terlindungi disebabkan oleh ketiadaan payung hukum yang dapat memahami dan memiliki substansi tentang kekerasan seksual. Pada siaran pers tersebut, komisioner Komnas Perempuan, Azriana, Masruchah, dan Mariana Amiruddin secara bergantian membacakan pernyataan siaran pers 16HAKTP yang mengangkat judul "Korban Terus Bertambah, Segera Bahas dan Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual". Komnas Perempuan menyatakan bahwa kekerasan seksual masih terabaikan dalam berbagai ranah. Dalam ranah institusi pendidikan, kasus kekerasan yang dialami oleh mahasiswa UGM menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih dianggap bukan pelanggaran berat di institusi pendidikan dan belum adanya prioritas pemulihan bagi korban. Terabaikannya unsur kekerasan seksual dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebabkan usaha pembelaan diri yang dilakukan oleh ibu Baiq Nuril yang merupakan korban kekerasan seksual secara verbal justru menjadi bumerang bagi dirinya. Tren kekerasan terhadap perempuan di dunia maya (cyberspace), masih menjadi kasus yang sering diterima pengaduannya oleh Komnas Perempuan sepanjang tahun 2017. Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Migran Perempuan juga tidak luput dari jerat kekerasan seksual. Sepanjang tahun 2017, Komnas Perempuan menerima 10 pengaduan kasus PRT dan pekerja migran perempuan yang menjadi korban perdagangan perempuan yang disertai dengan kekerasan fisik, seksual, dan juga kriminalisasi. Komnas Perempuan menyampaikan bahwa tren kekerasan seksual menunjukkan bahwa kebutuhan payung hukum RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat diperlukan untuk melindungi kelompok rentan dari kekerasan seksual. Maka dari itu dalam kampanye 16HAKTP tahun ini, Komnas Perempuan mendesak para badan eksekutif dan legislatif untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendesak Presiden Republik Indonesia agar memberikan arahan kepada Pemerintah untuk memperhatikan kasus kekerasan seksual dalam proses penyusunan payung hukum agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki ketepatan substansi, serta mendesak masyarakat untuk berpartisipasi dan mengawal proses RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui kampanye #GerakBersama. Dalam kampanye 16HAKTP tahun ini, Komnas Perempuan telah menyusun sejumlah agenda bersama jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam jaringan #GerakBersama. Selain itu, Komnas Perempuan juga menyatakan telah melakukan audiensi kepada beberapa pihak lainnya seperti Grab, KBR 68H, Google Indonesia, HelloMotion, Majalah Tempo, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, @America, dan masih banyak lainnya untuk terlibat dalam kampanye 16HAKTP. Pada tanggal 8 Desember 2018 juga akan dilakukan karnaval budaya dengan tema “Pawai Akbar Mendorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual” sebagai puncak dari acara 16HAKTP. Pada siaran pers tersebut juga hadir Valentina Sagala dari Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan, Luviana dari Indonesia untuk Kemanusiaan, dan Dea Safira Basori dari Indonesia Feminis, ketiganya mewakili Aliansi Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Pengesahan RUU P-KS. Valentina Sagala dalam kesempatan tersebut juga membacakan pernyataan siaran pers dari Aliansi Jaringan Masyarakat Sipil Untuk Pengesahan RUU P-KS yang mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU P-KS yang berperspektif korban. Luviana dan Dea Safira Basori serta beberapa rekan dari organisasi yang tergabung dalam jaringan #GerakBersama turut menyampaikan agenda dari masing-masing organisasinya dalam kampanye 16HAKTP. (Bella Sandiata) Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |