“Wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan akan memberikan implikasi yang merugikan perempuan”, demikian pernyataan Gadis Arivia, pendiri Jurnal Perempuan dalam Konferensi Pers Menolak Rencana Wapres dan Menaker RI untuk Pengurangan Jam Kerja bagi Perempuan pada Kamis, (4/12) di kantor Yayasan Jurnal Perempuan, kawasan Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan. Menurutnya, wacana kebijakan ini tidak didasarkan data dalam pengambilan keputusannya. Karena walaupun wacana ini hanya akan dibebankan kepada Pegawai Negeri Sipil atau PNS, dalam kenyataannya jumlah PNS perempuan menurut data PUSKAPOL UI tahun 2011 masih lebih sedikit daripada jumlah laki-laki, dan semakin mencapai tingkatan eselon jumlah PNS Perempuan semakin menurun. Dalam konferensi yang digelar Jurnal Perempuan bersama ILUNI FH UI (Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan PELITA UI ini, Gadis juga menekankan bahwa wacana ini mendiskriminasikan kemampuan laki-laki dalam mengurus anak karena beban parenting dibebankan hanya kepada ibu, seakan-akan ayah tidak mampu membesarkan anak. Padahal dalam beberapa penelitian mengemukakan bahwa parenting yang dilakukan oleh kedua orangtua lebih memberikan banyak dampak positif terhadap anak. Dan dengan pengurangan jam kerja ini pula, di khawatirkan gaji yang diterima perempuan akan lebih sedikit dibanding laki-laki. Gadis Arivia menyarankan agar pemerintah memilih isu yang lebih substansif, bukan yang tinggi muatan politisnya seperti ini dan berharap wacana ini bisa dihentikan. (Nadya Karima Melati)
Free Hearty
9/12/2014 01:52:09 am
Hal ini pun akan menghambat perempuan untuk menapak karier ke posisi lbh tinggi, dg alasan waktu jam kerjanya terbatas. Jd mempersempit ruang gerak perempuan. Tetapi bukankah Wapres dulu pun pernah membuat kebijakan untuk mempersempit gerak perempuan dg usul kembali ke ruang domestik?. Comments are closed.
|
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
November 2024
Categories |