Ada sebuah keprihatinan menyeruak dalam batin saya ketika harus menyampaikan bahasan tentang arus seksploitasi perempuan. Pasalnya, walaupun isu pengarusutamaan gender terus diangkat dan diperjuangkan bahkan hingga wacana affirmative action di parlemen, ternyata eksistensi atau keberadaan perempuan di negeri ini masih saja anomali. Istilah seksploitasi perempuan saya definisikan sebagai aktivitas eksploitasi citra tubuh perempuan untuk kepentingan pemuasan hasrat seksualitas publik, khususnya laki-laki. Bentuk seksploitasi ada pada gambar, foto, video hingga film, yang mensyaratkan perempuan dengan bentuk badan proporsional menampakkan hampir, sebagian atau bahkan seluruh bagian tubuh paling privatnya. Kita boleh bersepakat bahwa perempuan hari ini mulai menikmati pendidikan, mendapatkan akses informasi serta memperluas cakrawala dan kemerdekaan untuk mengambil peran dalam masyarakat. Namun demikian, pada saat yang sama ternyata citra atau image tentang perempuan tidak pernah berubah. Bahwa perempuan adalah makhluk lemah, manusia nomor dua, serta boleh diobjekkan adalah fakta. Ketimpangan gender tersebut nyata terlihat dalam wacana menyoal seksualitas, yakni, perempuan masih dilihat sebagai objek seks. Perempuan boleh kian bebas bekerja ke luar rumah, namun di kantor mereka boleh saja dilirik bos, digoda lelaki asing di jalan serta yang paling memprihatinkan ada pada level UU terkait pemerkosaan pun perempuan tidak mendapat area yang sama adil untuk memperjuangkan haknya. Term seperti wanita simpanan, wanita nakal, pelacur, wanita penggoda, semua dibebankan kepada perempuan. Dewasa ini, seksploitasi sebagai manifestasi pembendaan perempuan mencapai puncaknya dalam era kebudayaan pascaindustri lewat seluruh media massa. Aktivis perempuan, Marwah Daud Ibrahim, dalam makalah berjudul “Seksploitasi: Citra Perempuan dalam Media” sejak 1990 menduga bahwa eksploitasi citra tubuh perempuan di media terjadi karena chain of activities media massa di Indonesia, bahkan hampir di seluruh dunia, dimana lelaki menempati segala posisi mulai dari fotografer, reporter, editor, layouter, kolumnis, dewan redaksi, loper dan bahkan pembelinya. Sehingga, wajar saja bahwa keindahan ditentukan menurut standar lelaki. Berdasarkan tesis tersebut, Marwah berpendapat bahwa seiring jumlah wanita yang bergelut dalam media massa yang semakin meningkat, maka cepat atau lambat akan mengubah cara pandang media terhadap perempuan. Faktanya, yang terjadi hari ini justru kian buruk meski perempuan benar-benar mendapat hak yang sama untuk memanusiakan dirinya. Sebut saja majalah-majalah wanita yang bertebaran di negeri ini, mulai dari skala lokal hingga nasional. Jika kita amati rubriknya, paling banyak seputar kecantikan. Iklan masih penuh dengan promosi busana dan kosmetika. Obsesi kebendaan menjadi penting seperti tips melangsingkan badan, memuluskan betis, dan mengatur rambut. Sesekali ada latihan kepribadian, pun juga hanya seputar cara bergaul dan sikap bicara, bukan tentang apa yang dibicarakan. Sebatas permukaan, bukan substansi. Industri kebudayaan yang materialistik, hedonistik, sekularistik dan individualistik tidak terpengaruh oleh partisipasi dan karya perempuan di sektor publik. Perempuan adalah objek konsumsi yang strategis bagi kapitalisme. Dampak dan Tantangan Globalisasi informasi semakin membuat arus seksploitasi tak terbendung. Dampaknya tentu tidak sederhana dan tidak bisa dianggap enteng. Tengok saja ketika anda mengakses laman-laman informasi atau berita dan juga akun media sosial, ruang-ruang iklan tidak lepas dari citra seksploitasi perempuan berupa foto-foto seronok. Hal tersebut sudah menjadi pemandangan biasa bagi generasi remaja abad modern. Kebiasaan melihat pemandangan serupa itu berpengaruh pada psikologis bawah sadar teman-teman lelakinya yang memandang bahwa seluruh teman perempuannya boleh juga dieksploitasi. Isu seksualitas tidak lagi ditempatkan pada ranah yang luhur dan sakral, namun sebatas syahwat fantasi-fantasi kotor. Alam pikir generasi muda menjadi kusut. Dampak lanjutannya tentu tidak akan tercipta generasi yang gemar belajar, membaca buku, mampu berpikir jernih serta analitis. Banyak sudah penyimpangan yang terjadi mulai dari pelecehan seksual, seks bebas usia remaja yang terus meningkat jumlahnya, hingga sadisme seks yang berujung kematian. Dalam hal ini, perempuan lebih sering menjadi korban sesuai stigma pasif dan masokis yang melekat pada dirinya. Skenario relasi wanita dan seks yang dikurung dalam bingkai komoditas harus dihalau lewat kerjasama semua pihak. Pertama, media tidak harus sekadar maskulin namun juga menjadi feminis, menjalankan fungsinya sebagai peradaban yang bergerak dan tak mesti limbung digilas mesin kapitalisme. Sebagai sikap pemihakan terhadap hak-hak perempuan, harus ada sikap serius agar media cetak maupun elektronik menurunkan intensitas pemanfaatan sensasi seksual perempuan dalam bentuk citra, kata maupun ideologisasi pelemahan perempuan. Selanjutnya, sebagian masyarakat pasti berpendapat bahwa supply citra seksploitasi perempuan dapat terjadi karena perempuan mengizinkan hal tersebut. Ini merupakan fakta ironis. Di satu sisi, wanita memang terindoktrinasi arus modern perihal kesuksesan instan yang dapat diraih dengan mengejar standar cantik ala iklan produk kecantikan. Namun, di sisi mentalitas, kesadaran perempuan menerima stereotip tersebut, bahwa kedudukan perempuan memang sebatas manusia kelas dua yang boleh diobjekkan. Maka, tantangan kedua adalah apa yang diungkapkan oleh Danarto dalam Perempuan, Pasar Film dan Kekuasaan (1996) bahwa perempuan kita hanya bisa ditolong oleh masyarakat perempuan sendiri. Bahwa kejahatan kemanusiaan berupa pembendaan manusia harus menjadi tanggung jawab bersama baik laki-laki maupun perempuan, namun bagaimanapun juga perempuan harus bekerja keras untuk terus mengedukasi dirinya sendiri dan kaumnya. Pendidikan adalah alat paling efektif dalam rangka pemerolehan kesadaran atas diri dan realitas Pada akhirnya, semoga perempuan tetap menjadi empu, dan seksualitas yang membawa pesan awal kehidupan (eros) tak hanya dicap sebagai ekstase hasrat yang nirmakna.
Marlis Afridah
6/12/2014 05:30:46 am
Great writing, Kalis! Go ahead ;) Comments are closed.
|
AuthorFeminis muda Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
September 2021
Categories |