Undangan Menulis
JP 79 "Kepemimpinan Perempuan dan Pemilu 2014"
Deadline: 15 Agustus 2013
Kirim ke: [email protected]
Perempuan Indonesia telah banyak mengalami dan juga menjadi saksi bagaimana pertumbuhan kepemimpinan perempuan mengalami pasang dan surutnya. Tahun 1928 merupakan pertemuan Kongres Perempuan Indonesia pertama yang melahirkan banyak aktivis dalam ranah kepemimpinan dalam level elit politik menuju dan mempersiapkan Indonesia yang merdeka dan independen. Tahun ini juga menandai bagaimana diskursus feminisme disemaikan secara formal dalam rumah kosa kata kepemimpinan nasional Indonesia. Pada tahun 1945 Indonesia merdeka, dan perempuan tidak terlihat dalam bagan formal barisan pemimpin Indonesia baru. Paruh abad ke-20 dunia internasional menjadi saksi, juga Indonesia, bagaimana kepemimpinan perempuan dalam politik bukanlah sesuatu yang mudah dicapai.
Pada Pemilihan Umum Pertama di tahun 1955, Indonesia memiliki 6.5 persen perempuan yang duduk di kursi parlemen yang kemudian meningkat menjadi 13.0 persen dalam Pemilu 1987. Angka ini kemudian menurun di tahun 1999, yang hanya mencapai 8.8 persen. Kemudian naik kembali dalam Pemilu 2004. Dan Pemilu terakhir di tahun 2009, perempuan menduduki 19 persen dari keseluruhan kursi di parlemen. Dari semua Pemilu tersebut, Indonesia terbebas dari rasa takut dan kekerasan. Tetapi siapa yang berpartisipasi, siapa yang mewakili, dan bagaimana suara perempuan dalam demokrasi baru Indonesia masih menjadi pertanyaan sampai dengan sekarang. Masih banyak tantangan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pada kekuatan politik, masuk dalam DPRD atau DPR Pusat, juga MPR. Tantangan tersebut adalah (1) masih kuatnya otoritas rejim Orde Baru (1965-1998 di bawah rejim Soeharto); (2) masih kuatnya stereotype buruk dan diskriminasi terhadap perempuan pemimpin; (3) dan banyak tumbuhnya interpretasi Islam ortodoks yang kemudian menjadi Perda Syariah—yang jelas menghambat partisipasi dan akses perempuan dalam level kepemimpinan. Sampai dengan tahun 2013, tercatat ada 282 Perda Syariah, yang kemudian disebut oleh Komnas Perempuan sebagai Perda Diskriminatif, yang secara eksplisit meminggirkan dan mendiskriminasi perempuan.
Tantangan multidimensional yang dihadapi perempuan dalam politik dalam skala lebih besar adalah adanya sistem dan struktur politik yag bias dan diskriminatif dalam praktek Pemilu dan administrasi Pemilu. Jurnal Perempuan percaya bahwa kapasitas, ketrampilan, akses dan partisipasi perempuan dalam politik merupakan salah jalan untuk menembus langit-kaca kepemimpinan laki-laki yang sekarang masih kuat mendominasi arena politik di Indonesia. Jurnal Perempuan juga percaya bahwa dengan memberikan perempuan swaranya akan mengubah struktur masyarakat yang lebih adil, setara dan sehat. Dan Pemilu merupakan salah satu alat yang dapat dipakai bagi perempuan untuk masuk dalam sistem politik yang selama ini meminggirkan swara, kapasitas dan kebutuhan mereka atas nama warga-negara Indonesia. Partisipasi perempuan dalam dunia politik harus didampingi oleh sebuah sistem yang adil yang mengakomodasi swara mereka dalam tingkat kenegaraan.
Indonesia sekarang menghadapi dan bersiap untuk Pemilu tahun 2014. Jurnal Perempuan perlu melakukan studi dan riset untuk menerjemahkan harapan-harapan ini. Tahun ini merupakan tahun konsolidasi dimana perempuan-perempuan potensial yang akan memasuki dunia politik mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai posisi terkini kepemimpinan perempuan Indonesia dalam dunia politik dan menciptakan strategi memenangkan swara yang adil bagi perempuan. Jurnal Perempuan akan menggali kajian tentang hal ini dan menawarkannya kepada khalayak umum sebagai pertanggung-jawaban teoritis dan praktis. Jurnal Perempuan akan menggali potensi-potensi kepemimpinan perempuan Indonesia, mengkaji kondisi politik, partai politik, dan posisi perempuan terakhir dalam parlemen, dan memformulasi strategi-strategi yang dapat dipakai dalam menghadapi dunia politik baru yang adil dan setara terhadap perempuan dan kelompok minoritas dan rentan lainnya (seperti etnis minoritas, minoritas seksual, difabel, lansia, kelompok miskin, dll.). Setelah penerbitan JP No 79, YJP akan mengadakan pendidikan publik dan training pada perempuan potensial pemimpin yang akan masuk dalam bursa Pemilu 2014 sebagai strategi pengarusutamaan gender untuk Pemilu 2014.
Pertanyaan-pertanyaan berikut ini akan digali dalam kajian JP Edisi 79:
1. Apa dan bagaimana kepemimpinan perempuan itu?
2. Bagaimana sejarah partisipasi politik perempuan di Indonesia sampai dengan 2013 ini?
3. Bagaimana representasi politik perempuan terkini dalam DPR-MPR?
4. Bagaimana strategi Pengarusutamaan Gender dalam Partai Politik?
5. Bagaimana strategi Pengarusutamaan Gender dalam Pemilu?
6. Bagaimana strategi Pengarusutamaan Gender dalam Administrasi Pemilu?
Anda dapat berpartisipasi menulis di Jurnal Perempuan dengan pedoman penulisan:
Pada Pemilihan Umum Pertama di tahun 1955, Indonesia memiliki 6.5 persen perempuan yang duduk di kursi parlemen yang kemudian meningkat menjadi 13.0 persen dalam Pemilu 1987. Angka ini kemudian menurun di tahun 1999, yang hanya mencapai 8.8 persen. Kemudian naik kembali dalam Pemilu 2004. Dan Pemilu terakhir di tahun 2009, perempuan menduduki 19 persen dari keseluruhan kursi di parlemen. Dari semua Pemilu tersebut, Indonesia terbebas dari rasa takut dan kekerasan. Tetapi siapa yang berpartisipasi, siapa yang mewakili, dan bagaimana suara perempuan dalam demokrasi baru Indonesia masih menjadi pertanyaan sampai dengan sekarang. Masih banyak tantangan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pada kekuatan politik, masuk dalam DPRD atau DPR Pusat, juga MPR. Tantangan tersebut adalah (1) masih kuatnya otoritas rejim Orde Baru (1965-1998 di bawah rejim Soeharto); (2) masih kuatnya stereotype buruk dan diskriminasi terhadap perempuan pemimpin; (3) dan banyak tumbuhnya interpretasi Islam ortodoks yang kemudian menjadi Perda Syariah—yang jelas menghambat partisipasi dan akses perempuan dalam level kepemimpinan. Sampai dengan tahun 2013, tercatat ada 282 Perda Syariah, yang kemudian disebut oleh Komnas Perempuan sebagai Perda Diskriminatif, yang secara eksplisit meminggirkan dan mendiskriminasi perempuan.
Tantangan multidimensional yang dihadapi perempuan dalam politik dalam skala lebih besar adalah adanya sistem dan struktur politik yag bias dan diskriminatif dalam praktek Pemilu dan administrasi Pemilu. Jurnal Perempuan percaya bahwa kapasitas, ketrampilan, akses dan partisipasi perempuan dalam politik merupakan salah jalan untuk menembus langit-kaca kepemimpinan laki-laki yang sekarang masih kuat mendominasi arena politik di Indonesia. Jurnal Perempuan juga percaya bahwa dengan memberikan perempuan swaranya akan mengubah struktur masyarakat yang lebih adil, setara dan sehat. Dan Pemilu merupakan salah satu alat yang dapat dipakai bagi perempuan untuk masuk dalam sistem politik yang selama ini meminggirkan swara, kapasitas dan kebutuhan mereka atas nama warga-negara Indonesia. Partisipasi perempuan dalam dunia politik harus didampingi oleh sebuah sistem yang adil yang mengakomodasi swara mereka dalam tingkat kenegaraan.
Indonesia sekarang menghadapi dan bersiap untuk Pemilu tahun 2014. Jurnal Perempuan perlu melakukan studi dan riset untuk menerjemahkan harapan-harapan ini. Tahun ini merupakan tahun konsolidasi dimana perempuan-perempuan potensial yang akan memasuki dunia politik mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai posisi terkini kepemimpinan perempuan Indonesia dalam dunia politik dan menciptakan strategi memenangkan swara yang adil bagi perempuan. Jurnal Perempuan akan menggali kajian tentang hal ini dan menawarkannya kepada khalayak umum sebagai pertanggung-jawaban teoritis dan praktis. Jurnal Perempuan akan menggali potensi-potensi kepemimpinan perempuan Indonesia, mengkaji kondisi politik, partai politik, dan posisi perempuan terakhir dalam parlemen, dan memformulasi strategi-strategi yang dapat dipakai dalam menghadapi dunia politik baru yang adil dan setara terhadap perempuan dan kelompok minoritas dan rentan lainnya (seperti etnis minoritas, minoritas seksual, difabel, lansia, kelompok miskin, dll.). Setelah penerbitan JP No 79, YJP akan mengadakan pendidikan publik dan training pada perempuan potensial pemimpin yang akan masuk dalam bursa Pemilu 2014 sebagai strategi pengarusutamaan gender untuk Pemilu 2014.
Pertanyaan-pertanyaan berikut ini akan digali dalam kajian JP Edisi 79:
1. Apa dan bagaimana kepemimpinan perempuan itu?
2. Bagaimana sejarah partisipasi politik perempuan di Indonesia sampai dengan 2013 ini?
3. Bagaimana representasi politik perempuan terkini dalam DPR-MPR?
4. Bagaimana strategi Pengarusutamaan Gender dalam Partai Politik?
5. Bagaimana strategi Pengarusutamaan Gender dalam Pemilu?
6. Bagaimana strategi Pengarusutamaan Gender dalam Administrasi Pemilu?
Anda dapat berpartisipasi menulis di Jurnal Perempuan dengan pedoman penulisan:
- Tulisan 10-15 halaman dua spasi disertai abstrak, kata kunci dan belum pernah dimuat di media atau jurnal lain.
- Tulisan mengurai persoalan perempuan dengan telaah teoritis, hasil penelitian dengan analisis mendalam dan menghasilkan pengetahuan baru. Analisis gender atau metodologi feminis sangat diutamakan.
- Tulisan dikirim via attahment via email ke [email protected]
- Tidak diperkenankan plagiat atau mencuri karya intelektual orang lain.