Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender
Draf Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) sekarang ini masih terus dalam pembahasan di Komisi VIII DPR RI. Rencananya RUU ini bakal disepakati pada masa persidangan ke-4 tahun 2012-2013. Meski kita tahu bahwa dalam perjalanan pembuatan RUU ini banyak menuai pro dan kontra yang beragam baik dari laki-laki maupun perempuan, RUU ini menjadi penting untuk dibahas karena masih banyaknya kasus-kasus ketidakadilan gender yang kerap terjadi di Indonesia, yang pada umumnya kaum perempuan menjadi korban.
Meski saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, namun status hukumnya masih dianggap terlalu rendah, tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk membangun keadilan dan kesetaraan gender, dan sepertinya hanya berjalan di tempat. Kementerian yang menjalankan Inpres tersebut juga tidak punya kekuatan untuk menjalankannya.
Salah satu tujuan RUU ini untuk meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai aspek, tetapi laki-laki juga menjadi subjek dalam Undang-Undang ini. Undang-Undang ini membuka kesempatan yang sama, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Jadi, kalau pada satu titik perempuan lebih dominan, akan terkoreksi pula oleh Undang-Undang ini.
(Disarikan Oleh Hasan Ramadhan dari Media Indonesia, Rabu 5 Juni 2013)
Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005
Meski saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, namun status hukumnya masih dianggap terlalu rendah, tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk membangun keadilan dan kesetaraan gender, dan sepertinya hanya berjalan di tempat. Kementerian yang menjalankan Inpres tersebut juga tidak punya kekuatan untuk menjalankannya.
Salah satu tujuan RUU ini untuk meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai aspek, tetapi laki-laki juga menjadi subjek dalam Undang-Undang ini. Undang-Undang ini membuka kesempatan yang sama, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Jadi, kalau pada satu titik perempuan lebih dominan, akan terkoreksi pula oleh Undang-Undang ini.
(Disarikan Oleh Hasan Ramadhan dari Media Indonesia, Rabu 5 Juni 2013)
Jurnal Perempuan memiliki Bundel Kliping setiap bulan dari berbagai surat kabar. Kliping ini berisi tentang isu-isu perempuan yang telah kami kategorisasi. Apabila Anda berminat dengan Kliping kami silakan hubungi: [email protected] atau 021 – 8370 2005
ruu_kesetaraan_dan_keadilan_gender.pdf | |
File Size: | 2113 kb |
File Type: |