JP 83: Tata Kelola Politik Pemerintahan: Wajah Perempuan dalam Kabinet Baru
Deadline 15 Oktober 2014
Kirim ke [email protected]
Sirimavo Bandaranaike terpilih menjadi perempuan pertama di dunia yang menjadi Perdana Menteri di Sri Lanka di tahun 1960. Sejak saat itu kurang dari 80 perempuan dari belahan dunia lain mencapai posisi eksekutif baik sebagai menteri, perdana menteri atau presiden. Di tahun 1990 setidaknya ada 26 perempuan yang menduduki posisi eksekutif dalam kabinet-kabinet negara-negara di dunia, yang kemudian angkanya naik menjadi 37 perempuan di tahun 2000—yaitu mengalami kenaikan tiga kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu 60-an, 70-an, dan 80-an (UNDP, Gender Leadership in Executive Report, 2013). Meskipun demikian masih banyak negara yang harus bekerja keras untuk meruntuhkan “atap kaca” (kerap disebut sebagai glass ceiling). Atap kaca benar-benar pecah di Finlandia dimana tiga perempuan berada dalam pucuk pemimpin eksekutif. Jumlah perempuan dalam parlemen Denmark adalah 49 persen tercatat di akhir tahun 2013, demikian juga Swedia sejumlah 42 persen, angka yang sangat tinggi saat ini dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kemudian sedikit retak di Inggris, dengan Margaret Thatcher menjadi contoh perdana menteri perempuan terkuat di jamannya. Dan atap kaca masih benar-benar utuh, dan tak pecah, karena Hillary Clinton gagal menjadi Presiden di Amerika. Kajian Jurnal Perempuan 83 kali ini akan mengevaluasi kembali sistem politik, sistem pemerintahan, stereotip perempuan pemimpin, dan pemahaman atas karakteristik dan kepribadian pemimpin dari kaca mata ilmuwan politik, pemerintahan dan sosiolog dalam sumur paradigma filsafat feminisme.
Representasi perempuan dalam politik sesungguhnya tidak boleh hanya melulu pada persoalan gender (secara esensialis menyangkut “kuota perempuan”), tetapi harus juga merangsek dalam sistem politik dan sistem pemerintahan, dalam konteks internasional dan nasional atas posisi profesional politisi perempuan. Ini memiliki makna lebih luas lagi, yaitu pengarusutamaan gender dalam sistem pandangan dunia politik kenegaraan dan tata kelola pemerintahan. Kajian ini menyadari bahwa sistem pandangan dunia politik kenegaraan, eksekutif dan birokrasi masih menampilkan wajah lama yang melanggengkan ketidakadilan gender. Wajah kabinet baru Indonesia tahun 2014-2019 akan dikaji secara lebih spesifik dari perspektif individual dengan memperhatikan konteks profesi, struktur kekuasaan, dan karakteristik profesi perempuan yang sesungguhnya “berbeda” dari laki-laki, dan pada skala tertentu, atau lebih sering, perempuan dipaksa menjadi “laki-laki” dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan dalam tata kelola pemerintahan (governance). Tata kelola pemerintahan yang mempromosikan kesetaraan gender menyadari perbedaan karakteristik ini dan tidak memaksakan generalisasi dalam pandangan filosofisnya. Dunia mencatat bahwa perempuan dapat lebih mudah menguasai level parlemen daripada level eksekutif. Padahal level kepresidenan memiliki otoritas lebih tinggi dan lebih independen dalam sistem kekuasaan daripada sistem parlementer. Dalam buku terbaru karya Farida Jalalzai berjudul Shattered, Cracked or Firmly Intact? Women and the Executive Glass Ceiling Worldwide (Oxford University Press, 2013), dia menemukan lebih dari 300 perempuan dunia telah menjalankan tugas-tugas eksekutif dan hanya 21 perempuan yang mampu menduduki posisi tertinggi. Kajian ini juga mengungkap hanya 16 perempuan yang bisa mencapai posisi kepresidenan. Dari angka ini masih banyak perempuan yang hanya menjadi bayang-bayang dari pemimpin laki-laki di sampingnya, atau ayahnya, atau saudara laki-lakinya, atau klan keluarganya. Meskipun banyak tantangan yang melawan perempuan naik dalam posisi kekuasaan kenegaraan, tetapi perempuan dapat menghadapi kesulitan ini, terutama dalam konteks politik yang tidak stabil dimana perempuan memiliki hubungan darah dengan oligarki kekuasaan rejim tertentu. Meskipun ini merugikan perempuan, tetapi paling tidak perempuan mendapatkan pengalaman-pengalamannya yang berbeda dari sebelumnya dimana perempuan merupakan lawan-inferior yang tidak berpengalaman sama sekali dalam hal politik kenegaraan dan tata kelola pemerintahan. Dalam bukunya Jalalzai menjelaskan bagaimana kepemimpinan perempuan lebih bersifat konsensual daripada laki-laki, dimana laki-laki mempertahankan kontrol dan kekuasaan (2013: 43). Hal ini juga menjelaskan bagaimana kemudian kepemimpinan perempuan dalam eksekutif lebih bersifat lunak dan kolaboratif. Temuan Jalalzai ini kemudian mengkonfirmasi bagaimana kepemimpinan juga tak lepas dari karakter gender masing-masing individu, sebagai sebuah temuan yang umum, meskipun tidak bisa dipaksakan menjadi untuk “siapa saja” karena sifatnya yang kontekstual.
Beberapa kajian sebelumnya mewartakan bahwa banyak kepemimpinan perempuan dalam posisi eksekutif baik level nasional, provinsi dan kabupaten merupakan kabar gembira, karena menceritakan keberhasilan-keberhasilan yang diraih perempuan pemimpin. Indonesia mencatat Walikota Surabaya Risma, Bupati Kebumen Rustri, meskipun juga mencatat kegagalan terbesar Gubernur Banten Ratu Atut yang terjerat kasus mega korupsi demikian juga Bupati Karanganyar Rina Iriani. Partisipasi politik dan kenegaraan perempuan sebagaimana laki-laki juga mengalami naik-turunnya. Catatan-catatan korupsi juga menjadi pekerjaan tersendiri dalam diskursus kepemimpinan perempuan dalam lingkup eksekutif. Kajian menunjukkan bahwa perempuan harus berjuang lebih keras dari laki-laki dalam meraih posisi eksekutif, tidak hanya latar belakang pendidikan, lingkar keluarga, pengaruh keluarga, dan lain-lain, tetapi juga harus berjuang melawan segala “prasangka” bahwa perempuan tidak memiliki “kemampuan asal” (kerap disebut takdir) dalam memimpin. Asia dan Amerika Latin adalah rumah dimana tradisi atas perempuan yang tidak memimpin ini dipelihara. Hubungan darah, situasi tidak stabil, dan transisi demokrasi dalam banyak kasus telah menolong perempuan memasuki tangga paling puncak kekuasaan eksekutif—sebagai janda perdana menteri atau sebagai anak perempuan seorang presiden yang terbunuh, misalnya, kemudian perempuan duduk dalam kursi kekuasaan, kemudian mengenal secara tak sengaja tata kelola pemerintahan. Temuan ini menunjukkan betapa lemahnya perempuan yang menjadi pemimpin berasal dari akar organik, karena dia memang benar-benar mampu dan memiliki kapasitas menjadi pemimpin. Bahkan juga dipercayai, bahwa meskipun perempuan memimpin, dia selalu tak dipercaya akan berhasil memimpin. Jurnal Perempuan edisi ini akan meneliti dan mengulas bagaimana menjelaskan mekanisme politik bagi perempuan untuk dapat mencapai jaring dalam habitus tata kelola pemerintahan, baik secara filosofis, kesejarahan, paradigmatik dan praktis, terutama bagi politisi perempuan rentan yang berasal dari keluarga tidak stabil secara ekonomi-politik dan tidak masuk dalam lingkaran oligarki politik tertentu atau dapat kita sebut sebagai “politisi perempuan organik”. (dc)
Pada edisi ini Jurnal Perempuan hendak mengulas enam aspek berikut sebagai mata kajian dengan basis riset:
1. Bagaimana konsep tata kelola pemerintahan adil gender dalam perspektif kenegaraan? Bagaimana filsafat politik dan filsafat kenegaraan yang pro gender? Bagaimana pandangannya atas kepemimpinan perempuan? Bagaimana karakteristik kepemimpinan perempuan? Bagaimana sejarah mencatat kepemimpinan perempuan?
2. Bagaimana sejarah perempuan dalam tata kelola kepemimpinan Nusantara sebelum tahun 1945? Bagaimana sistem kerajaan nusantara memandang kepemimpinan perempuan? Bagaimana perempuan ditempatkan dalam mitos kepemimpinan nusantara? (dapat mengambil studi kasus tertentu, misalnya Mitos Minangkabau, Mitos Jawa, Mitos Sunda, Mitos Bugis, dan lain-lain dalam satu mata kajian).
3. Bagaimana sejarah perempuan Indonesia dalam wajah tata kelola pemerintahan dan kenegaraan sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang? Bagaimana negara sebagai sistem pemerintahan modern? Bagaimana Indonesia mengaplikasikan sistem baru tersebut? Apakah perempuan dilibatkan? Apakah perempuan dicatat dalam politik kenegaraan?
4. Bagaimana wajah perempuan dalam MPR dan DPR baru Indonesia? Berapa perempuan menduduki posisi parlementer? Bagaimana partai-partai mendukung mereka? Bagaimana agenda gender versus aganda partai? Apakah partai pro gender? Bagaimana mengatasi dilema ini?
5. Bagaimana wajah perempuan dalam kabinet baru 2014-2019 Indonesia? Berapa perempuan menduduki posisi kabinet baru? Apa saja tugas mereka? Darimana saja mereka? Apa latar belakang mereka? Apa yang telah mereka lakukan sebelumnya? Apa program-program mereka? Bagaimana kajian ini dapat mengukur trend kepemimpinan perempuan di masa mendatang? Apa-apa saja yang seharusnya mereka perjuangkan sekaitan dengan keadilan gender?
6. Bagaimana wajah perempuan dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia sejak tahun 2000 Otonomi daerah sampai dengan sekarang? Berapa perempuan menduduki puncak pemimpin daerah, baik sebagai gubernur, bupati, dan lain-lain? Apa saja tugas mereka? Darimana saja mereka? Apa latar belakang mereka? Apa yang telah mereka lakukan sebelumnya? Apa program-program mereka? Bagaimana kajian ini dapat mengukur trend kepemimpinan perempuan di masa mendatang? Apa-apa saja yang seharusnya mereka perjuangkan sekaitan dengan keadilan gender?
Deadline
Seluruh tulisan pada 15 Oktober 2014
dikirim pada Pemred JP ([email protected])
Teknik Penulisan
Setiap tulisan mengulas “hanya” salah satu dari 6 pertanyaan sebagai mata kajian, dengan matra gender, dengan memakai kerangka kajian feminisme, dengan dukungan data & referensi paling mutakhir. Tulisan kami harapkan dalam bahasa Indonesia minimal 10 halaman spasi tunggal dengan jenis huruf Calibri, Font 12. Tulisan dilengkapi dengan abstrak dwi bahasa (Eng-Indo, 250 kata), narasi CV pendek & email penulis. Kesediaannya sangat membantu visi kami memberdayakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan di Indonesia.
Salam Pencerahan dan Kesetaraan,
Dr. Phil. Dewi Candraningrum
Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan
Representasi perempuan dalam politik sesungguhnya tidak boleh hanya melulu pada persoalan gender (secara esensialis menyangkut “kuota perempuan”), tetapi harus juga merangsek dalam sistem politik dan sistem pemerintahan, dalam konteks internasional dan nasional atas posisi profesional politisi perempuan. Ini memiliki makna lebih luas lagi, yaitu pengarusutamaan gender dalam sistem pandangan dunia politik kenegaraan dan tata kelola pemerintahan. Kajian ini menyadari bahwa sistem pandangan dunia politik kenegaraan, eksekutif dan birokrasi masih menampilkan wajah lama yang melanggengkan ketidakadilan gender. Wajah kabinet baru Indonesia tahun 2014-2019 akan dikaji secara lebih spesifik dari perspektif individual dengan memperhatikan konteks profesi, struktur kekuasaan, dan karakteristik profesi perempuan yang sesungguhnya “berbeda” dari laki-laki, dan pada skala tertentu, atau lebih sering, perempuan dipaksa menjadi “laki-laki” dalam menghadapi pekerjaan-pekerjaan dalam tata kelola pemerintahan (governance). Tata kelola pemerintahan yang mempromosikan kesetaraan gender menyadari perbedaan karakteristik ini dan tidak memaksakan generalisasi dalam pandangan filosofisnya. Dunia mencatat bahwa perempuan dapat lebih mudah menguasai level parlemen daripada level eksekutif. Padahal level kepresidenan memiliki otoritas lebih tinggi dan lebih independen dalam sistem kekuasaan daripada sistem parlementer. Dalam buku terbaru karya Farida Jalalzai berjudul Shattered, Cracked or Firmly Intact? Women and the Executive Glass Ceiling Worldwide (Oxford University Press, 2013), dia menemukan lebih dari 300 perempuan dunia telah menjalankan tugas-tugas eksekutif dan hanya 21 perempuan yang mampu menduduki posisi tertinggi. Kajian ini juga mengungkap hanya 16 perempuan yang bisa mencapai posisi kepresidenan. Dari angka ini masih banyak perempuan yang hanya menjadi bayang-bayang dari pemimpin laki-laki di sampingnya, atau ayahnya, atau saudara laki-lakinya, atau klan keluarganya. Meskipun banyak tantangan yang melawan perempuan naik dalam posisi kekuasaan kenegaraan, tetapi perempuan dapat menghadapi kesulitan ini, terutama dalam konteks politik yang tidak stabil dimana perempuan memiliki hubungan darah dengan oligarki kekuasaan rejim tertentu. Meskipun ini merugikan perempuan, tetapi paling tidak perempuan mendapatkan pengalaman-pengalamannya yang berbeda dari sebelumnya dimana perempuan merupakan lawan-inferior yang tidak berpengalaman sama sekali dalam hal politik kenegaraan dan tata kelola pemerintahan. Dalam bukunya Jalalzai menjelaskan bagaimana kepemimpinan perempuan lebih bersifat konsensual daripada laki-laki, dimana laki-laki mempertahankan kontrol dan kekuasaan (2013: 43). Hal ini juga menjelaskan bagaimana kemudian kepemimpinan perempuan dalam eksekutif lebih bersifat lunak dan kolaboratif. Temuan Jalalzai ini kemudian mengkonfirmasi bagaimana kepemimpinan juga tak lepas dari karakter gender masing-masing individu, sebagai sebuah temuan yang umum, meskipun tidak bisa dipaksakan menjadi untuk “siapa saja” karena sifatnya yang kontekstual.
Beberapa kajian sebelumnya mewartakan bahwa banyak kepemimpinan perempuan dalam posisi eksekutif baik level nasional, provinsi dan kabupaten merupakan kabar gembira, karena menceritakan keberhasilan-keberhasilan yang diraih perempuan pemimpin. Indonesia mencatat Walikota Surabaya Risma, Bupati Kebumen Rustri, meskipun juga mencatat kegagalan terbesar Gubernur Banten Ratu Atut yang terjerat kasus mega korupsi demikian juga Bupati Karanganyar Rina Iriani. Partisipasi politik dan kenegaraan perempuan sebagaimana laki-laki juga mengalami naik-turunnya. Catatan-catatan korupsi juga menjadi pekerjaan tersendiri dalam diskursus kepemimpinan perempuan dalam lingkup eksekutif. Kajian menunjukkan bahwa perempuan harus berjuang lebih keras dari laki-laki dalam meraih posisi eksekutif, tidak hanya latar belakang pendidikan, lingkar keluarga, pengaruh keluarga, dan lain-lain, tetapi juga harus berjuang melawan segala “prasangka” bahwa perempuan tidak memiliki “kemampuan asal” (kerap disebut takdir) dalam memimpin. Asia dan Amerika Latin adalah rumah dimana tradisi atas perempuan yang tidak memimpin ini dipelihara. Hubungan darah, situasi tidak stabil, dan transisi demokrasi dalam banyak kasus telah menolong perempuan memasuki tangga paling puncak kekuasaan eksekutif—sebagai janda perdana menteri atau sebagai anak perempuan seorang presiden yang terbunuh, misalnya, kemudian perempuan duduk dalam kursi kekuasaan, kemudian mengenal secara tak sengaja tata kelola pemerintahan. Temuan ini menunjukkan betapa lemahnya perempuan yang menjadi pemimpin berasal dari akar organik, karena dia memang benar-benar mampu dan memiliki kapasitas menjadi pemimpin. Bahkan juga dipercayai, bahwa meskipun perempuan memimpin, dia selalu tak dipercaya akan berhasil memimpin. Jurnal Perempuan edisi ini akan meneliti dan mengulas bagaimana menjelaskan mekanisme politik bagi perempuan untuk dapat mencapai jaring dalam habitus tata kelola pemerintahan, baik secara filosofis, kesejarahan, paradigmatik dan praktis, terutama bagi politisi perempuan rentan yang berasal dari keluarga tidak stabil secara ekonomi-politik dan tidak masuk dalam lingkaran oligarki politik tertentu atau dapat kita sebut sebagai “politisi perempuan organik”. (dc)
Pada edisi ini Jurnal Perempuan hendak mengulas enam aspek berikut sebagai mata kajian dengan basis riset:
1. Bagaimana konsep tata kelola pemerintahan adil gender dalam perspektif kenegaraan? Bagaimana filsafat politik dan filsafat kenegaraan yang pro gender? Bagaimana pandangannya atas kepemimpinan perempuan? Bagaimana karakteristik kepemimpinan perempuan? Bagaimana sejarah mencatat kepemimpinan perempuan?
2. Bagaimana sejarah perempuan dalam tata kelola kepemimpinan Nusantara sebelum tahun 1945? Bagaimana sistem kerajaan nusantara memandang kepemimpinan perempuan? Bagaimana perempuan ditempatkan dalam mitos kepemimpinan nusantara? (dapat mengambil studi kasus tertentu, misalnya Mitos Minangkabau, Mitos Jawa, Mitos Sunda, Mitos Bugis, dan lain-lain dalam satu mata kajian).
3. Bagaimana sejarah perempuan Indonesia dalam wajah tata kelola pemerintahan dan kenegaraan sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang? Bagaimana negara sebagai sistem pemerintahan modern? Bagaimana Indonesia mengaplikasikan sistem baru tersebut? Apakah perempuan dilibatkan? Apakah perempuan dicatat dalam politik kenegaraan?
4. Bagaimana wajah perempuan dalam MPR dan DPR baru Indonesia? Berapa perempuan menduduki posisi parlementer? Bagaimana partai-partai mendukung mereka? Bagaimana agenda gender versus aganda partai? Apakah partai pro gender? Bagaimana mengatasi dilema ini?
5. Bagaimana wajah perempuan dalam kabinet baru 2014-2019 Indonesia? Berapa perempuan menduduki posisi kabinet baru? Apa saja tugas mereka? Darimana saja mereka? Apa latar belakang mereka? Apa yang telah mereka lakukan sebelumnya? Apa program-program mereka? Bagaimana kajian ini dapat mengukur trend kepemimpinan perempuan di masa mendatang? Apa-apa saja yang seharusnya mereka perjuangkan sekaitan dengan keadilan gender?
6. Bagaimana wajah perempuan dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia sejak tahun 2000 Otonomi daerah sampai dengan sekarang? Berapa perempuan menduduki puncak pemimpin daerah, baik sebagai gubernur, bupati, dan lain-lain? Apa saja tugas mereka? Darimana saja mereka? Apa latar belakang mereka? Apa yang telah mereka lakukan sebelumnya? Apa program-program mereka? Bagaimana kajian ini dapat mengukur trend kepemimpinan perempuan di masa mendatang? Apa-apa saja yang seharusnya mereka perjuangkan sekaitan dengan keadilan gender?
Deadline
Seluruh tulisan pada 15 Oktober 2014
dikirim pada Pemred JP ([email protected])
Teknik Penulisan
Setiap tulisan mengulas “hanya” salah satu dari 6 pertanyaan sebagai mata kajian, dengan matra gender, dengan memakai kerangka kajian feminisme, dengan dukungan data & referensi paling mutakhir. Tulisan kami harapkan dalam bahasa Indonesia minimal 10 halaman spasi tunggal dengan jenis huruf Calibri, Font 12. Tulisan dilengkapi dengan abstrak dwi bahasa (Eng-Indo, 250 kata), narasi CV pendek & email penulis. Kesediaannya sangat membantu visi kami memberdayakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan di Indonesia.
Salam Pencerahan dan Kesetaraan,
Dr. Phil. Dewi Candraningrum
Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan