Pemerkosaan Bermula dari Jejaring Sosial, dan Pembunuhan Perempuan atas Alasan Pribadi
Tidak sedikit peristiwa pemerkosaan yang dialami perempuan, ternyata berawal dari perkenalan melalui jejaring media sosial Facebook. Kini NR, menjadi korban. NR menemui kenalannya itu dan ia diajak ke Lapangan Turna, Cijantung . Menjelang malam hari remaja perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah SMK kelas I ini diperkosa oleh kenalannya tersebut bersama sekelompok remaja laki-laki lainnya di sebuah kebun kosong di Cijantung, Jakarta Timur. Kabar baik dari Kepolisian Jakarta Timur, mereka bertindak cepat mengusut meskipun belum menerima laporan dari korban. Tidak seperti biasanya, kebanyakan kasus perkosaan menunggu laporan dari korban, dimana hampir tidak mungkin korban yang mengalami trauma fisik maupun mental diharapkan segera melaporkan kejadian keji tersebut. NR bahkan ditemukan dan dievakuasi oleh bantuan anggota polisi dan dirawat di RS Polri Kramat Jati pada dini hari. Kondisi tekanan darah NR tidak normal, ada trauma di bagian tubuh korban yaitu pada organ vital, selain itu NR ternyata sedang mengalami menstruasi. Ia ditangani oleh tim dokter diantaranya spesialis obstetri, ginekologi serta dokter psikiatri.
Tidak hanya pemerkosaan, dalam kurun Januari sampai Maret 2013 ini Polda Metro Jaya mencatat terdapat 72 kasus pembunuhan, atau terjadi satu kasus pembunuhan dalam setiap 5 hari. Sementara di Kota dan Kabupaten Bekasi, tercatat pembunuhan rata-rata satu kasus setiap 4 hari. Dan, korban pembunuhan rata-rata adalah perempuan, dengan kasus bukan kejahatan di jalanan, tetapi alasan hubungan pribadi. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, pembunuhan tersebut adalah kasus berkarakteristik personal, atau terjadi karena adanya persoalan antara pelaku dan korban. Kejahatan keji yang membunuh perempuan berturut-turut menjadi berita sehari-hari sejak awal Maret 2013, yaitu potongan tubuh perempuan yang dibuang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan keesokannya jenazah perempuan dalam karung di bantaran Kanal Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Dan keesokannya lagi jenazah perempuan tanpa busana mengambang di aliran sungai yang melintasi Kampung Ketapang Pocol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di tahun 2012 lalu, ditemukan angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi di wilayah Tangerang, Banten. Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan bahwa Januari-Desember 2012 terdapat 68 orang korban kekerasan dalam rumah tangga, sebanyak 60 diantaranya adalah perempuan. Sementara kekerasan seksual terhadap anak dari Januari hingga Desember 2012, tercatat 102 kasus dan 93 kasus terjadi pada anak perempuan dan 9 kasus pada anak laki-laki. Diantara kasus kekerasan seksual tersebut, 67 kasus diantaranya adalah korban persetubuhan, dan 20 kasus adalah pencabulan, sementara penganiayaan anak terdapat 15 kasus.
Baru saja dunia memperingati Hari Perempuan Internasional tanggal 8 Maret 2013, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengangkat tema tentang kekerasan terhadap perempuan, karena kejahatan-kejahatan mengerikan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan sudah terlalu banyak terjadi di setiap negara. Ban Ki-moon, Sekjen PBB menyatakan, “Pandanglah perempuan yang berada bersama Anda. Pikirkanlah orang-orang yang Anda kasihi dalam keluarga dan komunitas Anda dan pahami bahwa terdapat kesamaan statistik yang menunjukkan banyak di antara mereka telah mengalami kekerasan dalam hidup mereka. “ Menurutnya tahun ini seharusnya kita mengubah kemarahan kita menjadi tindakan, dengan menghukum pelaku kejahatan terhadap perempuan dan tidak akan pernah memperbolehkan perempuan untuk menjadi sasaran hukuman atas pelanggaran-pelanggaran yang mereka derita. Ban Ki-moon menyebut kekerasan terhadap perempuan ini sebagi “ancaman kesehatan global yang terjadi dimana-mana”, baik di rumah, perkantoran, wilayah publik dan ini tak bisa dibiarkan.
(Disarikan oleh Mariana Amiruddin dari Kompas, 8 Maret 2013, Media Indonesia, 8 Maret 2013, Kompas, Senin 11 Maret 2013 dan Kamis 14 Maret 2013).
Tidak hanya pemerkosaan, dalam kurun Januari sampai Maret 2013 ini Polda Metro Jaya mencatat terdapat 72 kasus pembunuhan, atau terjadi satu kasus pembunuhan dalam setiap 5 hari. Sementara di Kota dan Kabupaten Bekasi, tercatat pembunuhan rata-rata satu kasus setiap 4 hari. Dan, korban pembunuhan rata-rata adalah perempuan, dengan kasus bukan kejahatan di jalanan, tetapi alasan hubungan pribadi. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, pembunuhan tersebut adalah kasus berkarakteristik personal, atau terjadi karena adanya persoalan antara pelaku dan korban. Kejahatan keji yang membunuh perempuan berturut-turut menjadi berita sehari-hari sejak awal Maret 2013, yaitu potongan tubuh perempuan yang dibuang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan keesokannya jenazah perempuan dalam karung di bantaran Kanal Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Dan keesokannya lagi jenazah perempuan tanpa busana mengambang di aliran sungai yang melintasi Kampung Ketapang Pocol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di tahun 2012 lalu, ditemukan angka kekerasan terhadap perempuan tertinggi di wilayah Tangerang, Banten. Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan bahwa Januari-Desember 2012 terdapat 68 orang korban kekerasan dalam rumah tangga, sebanyak 60 diantaranya adalah perempuan. Sementara kekerasan seksual terhadap anak dari Januari hingga Desember 2012, tercatat 102 kasus dan 93 kasus terjadi pada anak perempuan dan 9 kasus pada anak laki-laki. Diantara kasus kekerasan seksual tersebut, 67 kasus diantaranya adalah korban persetubuhan, dan 20 kasus adalah pencabulan, sementara penganiayaan anak terdapat 15 kasus.
Baru saja dunia memperingati Hari Perempuan Internasional tanggal 8 Maret 2013, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengangkat tema tentang kekerasan terhadap perempuan, karena kejahatan-kejahatan mengerikan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan sudah terlalu banyak terjadi di setiap negara. Ban Ki-moon, Sekjen PBB menyatakan, “Pandanglah perempuan yang berada bersama Anda. Pikirkanlah orang-orang yang Anda kasihi dalam keluarga dan komunitas Anda dan pahami bahwa terdapat kesamaan statistik yang menunjukkan banyak di antara mereka telah mengalami kekerasan dalam hidup mereka. “ Menurutnya tahun ini seharusnya kita mengubah kemarahan kita menjadi tindakan, dengan menghukum pelaku kejahatan terhadap perempuan dan tidak akan pernah memperbolehkan perempuan untuk menjadi sasaran hukuman atas pelanggaran-pelanggaran yang mereka derita. Ban Ki-moon menyebut kekerasan terhadap perempuan ini sebagi “ancaman kesehatan global yang terjadi dimana-mana”, baik di rumah, perkantoran, wilayah publik dan ini tak bisa dibiarkan.
(Disarikan oleh Mariana Amiruddin dari Kompas, 8 Maret 2013, Media Indonesia, 8 Maret 2013, Kompas, Senin 11 Maret 2013 dan Kamis 14 Maret 2013).